PENJAMIN MUTU PROSES PEMBELAJARAN PAI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Pendahuluan
Penjaminan mutu dalam dunia pendidikan, memang harus
ditingkatkan mengingat mutu pendidikan di indonesia pada khusuusnya jauh dari
apa yang diharapkan. Kita juga mengakui bahwa sekolah-sekolah baik dari tingkat
menengah maupun tingkat atas tentang kondisi sarana prasarana dan proses
pembelajaran masih kurang memuaskan, sehingga penjaminan mutu pendidikan
merupakan program yang utama bahkan amat sangat penting bagi menteri pedidikan
dan tentunya bagi pemerintah. Penjaminan mutu pendidikan itu sendiri merupakan
kegiatan mandiri oleh lembaga pendidikan tertentu, oleh karena itu hrus
disusun, dirancang, dan dilakasakan sendiri. Salah satu upaya dalam
merealisasikan penjaminan mutu tersebut dapat dilakukan secara bertahap oleh
pihak sekolah, yakni dengan melakukan evaluasi diri, kemudian ditindaklanjuti
dengan monitoring sekolah oleh pihak pemerintah daerah, sehingga penjaminan
mutu pendidikan dapat dilakukan dengan baik.
Mata pelajaran pendidikan agama Islam tidak hanya
mengantarkan peserta didik untuk menguasai berbagai ajaran Islam. Tetapi yang
terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan ajaran-ajaran itu
dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran pendidikan agama islam menekankan
keutuhan dan keterpaduan antara ranah kognitif, afektif dan psikomotornya.
Tujuan akhir dari mata pelajaran pendidikan agama Islam adalah terbentuknya
peserta didik yang memiliki akhlak mulia.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Penjaminan
Mutu 2003 (a) Penetapan Standar Mutu; (b) Pelaksanaan; (c) Evaluasi; (d)
Pencapaian dan peningkatan standar; dan (e) Benchmarki.Agar
dapat memfungsikan, dan merealisasikan hal tersebut, diperlukan suatu
pengelolaan proses pembelajaran pendidikan agama Islam yang sistematis dan terencana. Berdasarkan hal ini,
maka dalam makalah ini akan membahas Penjamin Mutu proses pembelajaran
pendidikan agama Islam.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaiman Pengertian dan Tujuan Penjamin
mutu?
2. Bagaimana Mekanisme Penjamin Mutu?
3. Bagaimana Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Mengenai
Standar Proses Pembelajaran?
4. Bagaimana Penjamin Mutu Proses Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam
5. Bagaimana Problem dan solusi Proses Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam?
C. Tujuan
1. Untuk Mengetahui Pengertian dan Tujuan
Penjamin mutu
2. Untuk Mengetahui Mekanisme Penjamin Mutu
3. Untuk Mengetahui Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan Mengenai Standar Proses Pembelajaran
4. Untuk Mengetahui Penjamin Mutu Proses Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam
5. Untuk Mengetahui Problem dan solusi Proses Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pembahasan
1. Pengertian
Penjamin Mutu
Secara
umum yang dimaksud dengan penjaminan
mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan
atandar mutu secara konsisten dan berkelanjutan sehingga konsumen, produsen,
dan pihak lainnya yang berkepentingan memperoleh kepuasan. Dengan demikian, penjaminan
mutu pendidikan tinggi adalah proses penetapan
dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan
berkelanjutan, sihinnga stakeholders memperoleh kepuasan.[1]
2. Tujuan
Penjamin Mutu
Tujuan kegiatan penjaminan mutu bermanfaat, baik bagi pihak internal
maupun eksternal organisasi. Menurut Yorke (1997) Saputra H. Perkembangan Penjaminan Mutu dalam Pendidikan, tujuan penjaminan (Assurance) terhadap
kualitas tersebut antara lain sebagai berikut.
a) Membantu perbaikan dan peningkatan
secara terus-menerus dan berkesinambungan melalui praktek yang terbaik dan mau
mengadakan inovasi.
b) Memudahkan mendapatkan bantuan,
baik pinjaman uang atau fasilitas atau bantuan lain dari lembaga yang kuat clan
dapat dipercaya.
c) Menyediakan informasi pada
masyarakat sesuai sasaran dan waktu secara konsisten, dan bila mungkin,
membandingkan standar yang telah dicapai dengan standar pesaing.
d) Menjamin tidak akan adanya hal-hal
yang tidak dikehendaki.[2]
3. Mekanisme
Penjamin Mutu
Substansi
utama system penjaminan mutu penididikan
(SPM) pendidikan dilaksanakan dengan pendekatan siklus PDCA (Plan – Do –
Check – Action) pada proses penyelenggaraan pendidikan.
a) Perencanaan Mutu (Plan)
Plan, adanya perencanaan
berkaitan dengan perencanaan mutu, meliputi penetapan kebijakan mutu, penetapan
tujuan mutu beserta indikator pencapaiannya, serta penetapan prosedur untuk
pencapaian tujuan mutu.
b) Pelaksanaan (Do)
Do, adanya pelaksanaan dari apa yang
sudah direncanakan. Maka untuk menjamin mutu pendidikan, seluruh proses
pendidikan, termasuk pelayanan administrasi pendidikan dilaksanakan sesuai
dengan SOP yang telah ditentukan.
c) Evaluasi (Check)
Adanya monitoring, pemeriksaan,
pengukuran dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pelasanaan termasuk
audit mutu internal.
d) Action, adanya tindak lanjut dan perbaikan
dari hasil evaluasi.
menyusun rencana perbaikan dan
menyusun laporan pelaksanaan program pendidikan. [3]Landasan
yuridis SPMP UU No: 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS Pasal 1 ayat 21 : Evaluasi
pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu
pendidikan.
Dalam
Peraturan Pemerintah 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, BAB II
pasal 2 disebutkan bahwa Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi:[4]
Dalam
makalah ini, berkaitan dengan Standar Nasional Pendidikan yang berkenaan dengan
standar Proses.
Standar proses adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada
satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (PPRI No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1 ayat
6). Adapun PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Proses dituangkan dalam Bab
IV, yaitu mencakup aspek:(a) .Perencanaan proses
pembelajaran; (b) Pelaksanaan proses pembelajaran ; (c) Penilaian
hasil pembelajaran ; dan (d) Pengawasan proses pembelajaran. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. proses pembelajaran
pendidik memberikan keteladanan. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan
proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil
pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses
pembelajaran yang efektif dan efisien. [5]
4. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 19
TAHUN 2005TENTANGSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN[6]
STANDAR PROSES
Pasal 19
1) Proses pembelajaran pada satuan pendidikan
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
2) Selain
ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam prosespembelajaran pendidik
memberikan keteladanan.
3) Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan
proses pembelajaran,pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil
pembelajaran, danpengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses
pembelajaranyang efektif dan efisien.
Pasal 20
1)
Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaanpembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar,metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Pasal 21
1)
Pelaksanaan
proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat
2)
harus
memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan bebanmengajar
maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran setiappeserta didik,
dan rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik.
3)
Pelaksanaan
proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budayamembaca dan menulis.
Pasal 22
1)
Penilaian
hasil
pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3)pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah menggunakan berbagai teknikpenilaian sesuai
dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
2)
Teknik
penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dapat berupa tes
tertulis,observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok.
3)
Untuk mata pelajaran selain kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan danteknologi pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah, teknik penilaianobservasi secara individual sekurangkurangnya
dilaksanakan satu kali dalamsatu semester
Pasal 23
Pengawasan proses pembelajaran sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3)meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi,
pelaporan, dan pengambilan langkahtindak lanjut yang diperlukan.
Pasal 24
Standar perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan
proses pembelajaran,penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses
pembelajaran dikembangkanoleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri
5. Penjamin
Mutu Proses
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam sebagai
suatu proses kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan. Fase-fase proses
pembelajaran yang dimaksud meliputi: tahap perencanaan, tahap pelaksanan, dan
tahap evaluasi dan Pengawasan .[7]
a.
Tahap Perencanaan
Kegiatan pembelajaran yang baik senantiasa
berawal dari rencana yang matang. Perencanaan yang matang akan menunjukkan
hasil yang optimal dalam pembelajaran. Perencanaan merupakan proses penyusunan
sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Pelaksanaan perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam
jangka tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan.Namun yang lebih
utama adalah perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan
tepat sasaran.
Begitu pula
dengan perencanaan pembelajaran, yang direncanakan harus sesuai dengan target
pendidikan. Guru sebagai subjek dalam membuat perencanaan pembelajaran harus
dapat menyusun berbagai program pengajaran sesuai pendekatan dan metode yang
akan di gunakan.[8]
Dalam konteks
desentralisasi pendidikan seiring dengan perwujudan pemerataan hasil pendidikan
yang bermutu, diperlukan standar kompetensi mata pelajaran yang dapat
dipertanggungjawabkan dalam konteks lokal, nasional dan global.
Secara umum
guru itu harus memenuhi dua kategori, yaitu memiliki capability dan loyality,
yakni guru itu harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang
diajarkannya, memiliki kemampuan teoritik tentang mengajar yang baik, dari
mulai perencanaan, implementasi sampai evaluasi, dan memiliki loyalitas keguruan,
yakni loyal terhadap tugas-tugas keguruan yang tidak semata di dalam kelas,
tapi sebelum dan sesudah di dalam kelas.[9]
Beberapa
prinsip yang perlu diterapkan diterapkan dalam membuat persiapan mengajar :
1)
Memahami tujuan
pendidikan.
2)
Menguasai
bahan ajar.
3)
Memahami
teori-teori pendidikan selain teori pengajaran.
4)
Memahami
prinsip-prinsip mengajar.
5)
Memahami
metode-metode mengajar.
6)
Memahami
teori-teori belajar.
7)
Memahami
beberapa model pengajaran yang penting.
8)
Memahami
prinsip-prinsi evaluasi.
9)
Memahami langkah-langkah
membuat lesson plan.
Langkah-langkah
yang harus dipersiapkan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut [10]:
1)
Analisis Hari
Efektif dan analisis Program Pembelajaran[11]
2)
Membuat Program
Tahunan, Program Semester dan Program Tagihan[12]
3)
Program
Semester[13]
4)
Program Tagihan[14]
5)
Menyusun
Silabus[15]
6)
Menyusun
Rencana Pembelajaran[16]
7)
Penilaian
Pembelajaran[17]
Kegiatan yang harus dilakukan
perancang pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang mengikuti model
Kemp adalah sebagai berikut : [18]
1) Perkirakan kebutuhan PAI (learning needs) untuk merancang
program pembelajaran, menyatakan tujuan, kendala, dan prioritas yang harus
dipelajari.
2) Pilih dan tetapkan pokok bahasan atau tugas-tugas
pembelajaran PAI untuk dilaksanakan dan tujuan umum PAI yang akan dicapai.
3) Teliti dan identifikasi karakteristik peserta didik yang
perlu mendapat perhatian selama perencanaan pengembangan pembelajaran PAI.
4) Tentukan isi pembelajaran PAI dan uraikan unsur tugas
yang berkaitan dengan tujuan PAI.
5) Nyatakan tujuan khusus belajar PAI yang akan dicapai dari
segi isi pelajaran dan unsur tugas.
6) Rancanglah
kegiatan-kegiatan belajar mengajar PAI untuk mencapai tujuan PAI yang sudah
dinyatakan.
7) Pilihlah sejumlah media untuk mendukung kegiatan
pengajaran PAI.
8) Rincikan pelayanan penunjang yang diperlukan untuk
mengembangkan dan melaksanakan semua kegiatan dan untuk memperoleh atau membuat
bahan ajar PAI.
9) Kembangkan alat evaluasi hasil belajar PAI dan
hasil program pengajaran PAI.
10) Lakukan uji awal kepada peserta didik untuk mempelajari
produk pembelajaran PAI yang anda kembangkan.
b.
Tahap Pelaksanaan
Tahap ini merupakan tahap
implementasi atau tahap penerapan atas desain perencanaan yang telah dibuat
guru.Hakikat dari tahap pelaksanaan adalah kegiatan operasional pembelajaran
itu sendiri.Dalam tahap ini, guru melakukan interaksi belajar-mengajar melalui
penerapan berbagai strategi metode dan tekhnik pembelajaran, serta pemanfaatan
seperangkat media.
Dalam proses ini, ada beberapa aspek
yang harus diperhatikan oleh seorang guru, diantaranya ialah:
1) Aspek pendekatan dalam pembelajaran
Pendekatan
pembelajaran terbentuk oleh konsepsi, wawasan teoritik dan asumsi-asumsi
teoritik yang dikuasai guru tentang hakikat pembelajaran. Mengingat pendekatan
pembelajaran bertumpu pada aspek-aspek dari masing-masing komponen
pembelajaran, maka dalam setiap pembelajaran, akan tercakup penggunaan sejumlah
pendekatan secara serempak. Oleh karena itu, pendekatan-pendekatan dalam setiap satuan
pembelajaran akan bersifat multi pendekatan.
2)
Aspek Strategi
dan Taktik dalam Pembelajaran
Pembelajaran sebagai
proses, aktualisasinya mengimplisitkan adanya strategi. Strategi berkaitan
dengan perwujudan proses pembelajaran itu sendiri. Strategi pembelajaran
berwujud sejumlah tindakan pembelajaran yang dilakukan guru yang dinilai
strategis untuk mengaktualisasikan proses pembelajaran.
Terkait dengan
pelaksanaan strategi adalah taktik pembelajaran. Taktik pembelajaran
berhubungan dengan tindakan teknis untuk menjalankan strategi. Untuk
melaksanakan strategi diperlukan kiat-kiat teknis, agar nilai strategis setiap
aktivitas yang dilakukan guru-murid di kelas dapat terealisasi. Kiat-kiat
teknis tertentu terbentuk dalam tindakan prosedural. Kiat teknis prosedural
dari setiap aktivitas guru-murid di kelas tersebut dinamakan taktik
pembelajaran. Dengan perkataan lain, taktik pembelajaran adalah kiat-kiat
teknis yang bersifat prosedural dari suatu tindakan guru dan siswa dalam
pembelajaran aktual di kelas.
3) Aspek Metode dan Teknik dalam Pembelajaran
Aktualisasi pembelajaran berbentuk serangkaian interaksi
dinamis antara guru-murid atau murid dengan lingkungan belajarnya. Interaksi
guru-murid atau murid dengan lingkungan belajarnya tersebut dapat mengambil
berbagai cara. Cara-cara interaksi guru-murid atau murid dengan lingkungan
belajarnya tersebut lazimnya dinamakan metode.
Metode merupakan bagian dari sejumlah tindakan strategis
yang menyangkut tentang cara bagaimana interaksi pembelajaran dilakukan. Metode
dilihat dari fungsinya merupakan seperangkat cara untuk melakukan aktivitas
pembelajaran. Ada beberapa cara dalam melakukan aktivitas pembelajaran,
misalnya dengan berceramah, berdiskusi, bekerja kelompok, bersimulasi dan
lain-lain.
Setiap metode memiliki aspek teknis dalam penggunaannya.
Aspek teknis yang dimaksud adalah gaya dan variasi dari setiap pelaksanaan
metode pembelajaran
4) Prosedur
Pembelajaran
Pembelajaran
dari sisi proses keberlangsungannya, terjadi dalam bentuk serangkaian kegiatan
yang berjalan secara bertahap. Kegiatan pembelajaran berlangsung dari satu tahap
ke tahap selanjutnya, sehingga terbentuk alur konsisten. Tahapan pembelajaran
yang konsisten yang berbentuk alur peristiwa pembelajaran tersebut merupakan
prosedur pembelajaran.
c.
Tahap Evaluasi
Pada
hakekatnya evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk mengukur perubahan perilaku
yang telah terjadi. Pada umumnya hasil belajar akan memberikan pengaruh dalam
dua bentuk.
1) Peserta
akan mempunyai perspektif terhadap kekuatan dan kelemahannya atas perilaku yang
diinginkan.
2) Mereka
mendapatkan bahwa perilaku yang diinginkan itu telah meningkat baik setahap
atau dua tahap, sehingga sekarang akan timbul lagi kesenjangan antara
penampilan perilaku yang sekarang dengan tingkah laku yang diinginkan. [19]
Pada
tahap ini kegiatan guru adalah melakukan penilaian atas proses pembelajaran
yang telah dilakukan. Evaluasi adalah alat untuk mengukur ketercapaian
tujuan.Dengan evaluasi, dapat diukur kuantitas dan kualitas pencapaian tujuan
pembelajaran.Sebaliknya, oleh karena evaluasi sebagai alat ukur ketercapaian
tujuan, maka tolak ukur perencanaan dan pengembangannya adalah tujuan
pembelajaran.
Dalam
kaitannya dengan pembelajaran, Moekijat (seperti dikutip oleh Mulyasa)
mengemukakan teknik evaluasi belajar pengetahuan, keterampilan, dan sikap
sebagai berikut:[20]
1) Evaluasi
belajar pengetahuan, dapat dilakukan dengan ujian tulis, lisan, dan daftar
isian pertanyaan.
2) Evaluasi belajar keterampilan, dapat dilakukan
dengan ujian praktek, analisis keterampilan dan analisis tugas serta evaluasi
oleh peserta didik sendiri.
3) Evaluasi
belajar sikap, dapat dilakukan dengan daftar sikap isian dari diri sendiri,
daftar isian sikap yang disesuaikan dengan tujuan program, dan skala
deferensial sematik (SDS).[21]
Dalam evaluasi ini juga dilanjutkan dengan adanya pengawasan
baik pengawasa
6. Problem
Pembelajaran PAI di Sekolah itu berkaitan Standar Proses Pembelajaran
a. Kompetensi
& tujuan apa yang akan dikuasai siswa baik mencangkup pengetahuan, sikap/prilaku dan ketrampilan.
b. Memilih Materi Dan Kemungkinan Pengembangannya (Menentukan Bahan Ajar
& Pengembangannya (cetak, audio,visual, audio-visual. menentukan
tema,sub-tema dan penjabarannya. sifat
& jenis materi berupa konsep-fakta,kongkrit- abstrak, teori-praktik)
c. Bagaimana Metodologi Pembelajarannya (Model, Pendekatan, Metode/Stategi,
& Teknik )
7. Solusinya
a. Peserta Didik
Menurut Asma Hasan Hasan Fahmi yang dikutib oleh Nizar dan Rasyidun
(2005:50-51) diantara tugas dan kewajiban yang perlu dipenuhi peserta didik adalah
:
1)
Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum
mennutut ilmu. Hal ini disebabkan karena belajar adalah ibadah dan tidak ibadah
kecuali dengan hati yang bersih
2)
Tujuan belajar hendaknya ditunjukkkan untuk menghiasi ruh dengan
berbagai sifat keutaamaan
3)
Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu
diberbagai tempat
4)
Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya
Diantara sifat-sifat ideal yang harus dimiliki peserta didik,
misalnya berkemauan keras atau pantang menyerah, memiliki motivasi yang tinggi,
sabar, tabah, tidak mudah putus asa dan lain sebagainya.
Al-Ghazali sebagaimana dikutib dari Hasan Sulaiman oleh Nizar dan
Rasyidin (2005:52-53) sifat yang harus dimiliki peserta didik
1)
Belajar dengan niat ibadah dalam rangka Taqarrub kepada Allah
2)
Bersifat Tawaddu”
3)
Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji Agama atau Umum
4)
Memahami nilai-nilai Ilmiah atau ilmu yang dipelajari
5)
Mengenal nilai-nilai pragmatis untuk ilmu pengetahuan yaitu ilmu
pengetahuan yang dapat bermanfaat, membahagiakan serta memberi keselamatan
hidup dunia dan akhirat.[24]
Tujuan Pendidikan Islam adalah membentuk peserta didik agar
memiliki general life Skill (kecakapan hidup yang berlaku umum) sesuai
dengan ajaran Islam.general life Skill tersebut antara lain adalah :
1)
memiliki kompetensi Individu yang berkaitan dengan pengembangan
fisik dan kepribadian yang baik dan melekat pada dirnya, seperti jujur, adil,
bertanggung jawab, amanah, teguh pendirian, demokratis, toleran
2)
memiliki kompetensi pengetahuan dan pehaman terhadap nilai-nilai
syariat Islam, serta mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
3)
memilki kompetensi sosial yang berkaitan dengan kemampuan untuk
berinteraksi dengan sesama manusia dengan menggunakan akhlak Islam
4)
mampu memenuhi kebutuhan hidup untuk dirinya, keluarga, masyarakat
sesuai dengan tuntutan Islam.[25]
b.
Memilih Materi Dan Kemungkinan
Pengembangannya
Secara umum sejak awal permulaan Islam datang, materi yang
diajarkan oleh Rasulullah kepada Ummatnya adalah menyangkut berbagai aspek
kehidupan manusia, baik materi yang menyangkut berbagai aspek kehidupan
manusia, baik materi yang menyangkut keperluan kehidupan pribadi maupun sosial.
Yang mula-mula diajarkan Rasulullah dimakkah adalah materi yang menyangkut
aspek keimanan(Tauhid) dengan bahan dan sumber ajarnya adalah ayat-ayat
Al-Quran dan kepribadian Rasulullah. Setelah Rasulullah pindah kemadinah materi
pendidikan yang diajarkan mulai
berkembang aspek-aspek kepribadian (Fiqh) dan akhlak dengan bahan sumber dan
ajarnya ayat-ayat Al-Quran dan kepribadian Rasulullah.
Pada masa khulafauur Rasyidin materi pendidikan Islam mulai
dikembangkan dan bertambah menjadi membaca, menulis, dan menghafal al-Quran
keimanan, ibadah, akhlak- syair-syair bahkan materi tentang memanah, berkuda,
berenang di ajarkan di lembaga al-Kuttab.
Pada masa dinasti kholifah Umayyah materi Pelajaran pendidikan
dilembaga lembaga pendidikan Islam berkembang begitu pesat, karena masuknya
pengaruh budaya Yunani, Persia, India, Cina dan lainya.Sehingga materi
pelajaran bertambah seperti berhitung, mengena para tokoh dan nahwu
Sharrof.Hingga samapai dinasti Abbasyiah materi pelajaran bertambah banyak.
Sesungguhnya tidak ada perbedaan dan pengelompokan ilmu dalam
Islam.Justru Islam menganjurkan kepada manusia untuk mengunakan akalnya guna
memahami sumber ajaran Islam (al-Quran dan Hadits), kemudian informasi yang
diperoleh dari sumber ajaran Islam tersebut dipakai untuk memahami fenomena
alam.Sehingga dapat melahirkan ilmu-ilmu (kealaman) yang dapat bermanfaatbagi
manusia.
Untuk memudahkan proses belajar mengajar bagi peserta didik di
lembaga pendidikan, maka perlu diklasifisikan pembidangan ilmu dengan tidak
bermaksud mengdikotomikan dengan ilmu umum.
Departemen Agama membagi yang termasuk katagori ilmu-ilmu ke
Islaman (Ilmu Agama) antara lain adalah ilmu kalam, tafsir, Hadis, Ilmu Hadis,
Fiqh, sejarah Islam, akhlak, Tasawwuf dan lainnya. Semua ilmu ini mengandung
nilai-nilai keimanan (trasendentasl) dan nilai-nilai keimanan (akhlak) yang
perlu dididikkan atau ditanamkan melalui proses pendidikan (pendidikan Islam)
kepada manusia agar berpengaruh terhadap perilaku kegiatan seharian nya dalam
segala bidang.[27]
Sumber materi pendidikan Islam adalah dari al-Quran dan Hadits.Dari
kedua sumber tersebut kemudian melahirkan materi tentang ajaran Islam yang
membicarakan mengenai kepercayaan atau keyakinan manusia kepada Tuhan sebagai
landasan spritual keagamaan. Kekuatan keyakinan manusia kepada Tuhan tersebut,
kemudian melahirkan kepatuhan untuk menjalankan semua aturan (syariat) yang
dibuatb oleh Tuhan dengan menggunakan
perilaku yang baik dalam sistem kehidupan sehari-hari. Keyakinan kepada Tuhan,
syariat dan akhlak yang dijalankan manusia dalam sistem kehidupan yang telah
berlangsung sepanjang sejarah umat Islam.[28]
No
|
Ruang
Lingkup/Aspek
|
Problematika
|
Solusi
|
1.
|
Al- Quran
|
· Kurangnya
kemampuan siswa dalam membaca dan menulis
· Waktu
yang tersedia tidak mencukupi apabila pembelajaran al-Quran ditambah.
|
Bekerja sama
dengan TPQ lingkungan Sekolah
Dengan
menambahkan pembelajaran Alquran bagi siswa dalam program ekstra kurikuler.
|
2.
|
Al-Hadits
|
·
Kurangnya
materi hadits yang ada di dalam kurikulum
·
Bersifat
hafalan
|
·
GPAImengembangkan
materi Hadits dengan kehidupan sehari-hari
|
3
|
Akhlak
|
Lebih menekankan kepada kemampuan
Contoh –contoh yang di berikan kebih
besifat sosok ideal lama
|
Evaluasi harus
diubah, yaitu lebih menekankan kepada penerapan, misalnya dengan pembelajaran
penerapan langsung
Mengaitkannya
dengan sosok/tokoh masa kini
|
4
|
Fiqih
|
Penilaian
seringkali lebih menekankan kemampuan kognitif
Kurangnya sarana prasarana
|
Evaluasi juga
menekankan kepada penerapan
Bekerjasama dengan lembaga keagamaan di sekotar
sekolah
|
5
|
SKI
|
Seringkali
hanya bersifat narasi dan hafalan
Kurangnya
minat siswa
|
Menekankan
kepada pengambilan hikmahDitampilkan suasana yang menarik minat siswa, dengan
mengaitkannya kepada kehidupan sehari-hari siswa
|
6
|
Keimanan/Aqidah
|
1.
Lebih bersifat pendoktrinan
2. Bersifat kognitif
|
Mengaitkannya dengan kehidupan nyata
sehari-hari serta membuka dialog.
Memberikan
pengalaman belajar langsung sehingga mengesankan bagi siswa.
|
c.
Evaluasi Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran yang memuat tindak interaksi antara
pembelajar dan pebelajar berorientasi pada sasarn belajar, berakhir dengan
evaluasi. Kegiatan evaluasi terdiri dari kegiatan evaluasi hasil belajar dan
kegiatan evaluasi proses pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan
evaluasi merupakan bagian integral dari kegiatan pembelajaran/pendidikan.[30]
Evaluasi berarti sebagai proses sistematis menetapkan nilai tentang
suatu hal, seperti objek, proses, unjuk kerja, kegiatan, hasil,tujuan dan hal
lain. Evaluasi pembelajaran adalah proses penentuan nilai tentang proses
pembelajaran berdasarkan kriteria tertentu. Dalam penilaian tersebut orang
dapat melakukan pengukuran, pembandingan, penilaian dan kemudian keputusan
penilaian. Evaluasi bersifat bersinambungan, dari tahap satu ke tahap lain
selama jenjang pendidikan atau sepanjang hayat.
Evaluasi dalam proses pendidikan dituntut memenuhi syarat berupa 1)
kesahihan, 2) keterandalan 3) kepraktisan. Untuk memperoleh hal tersebut
seorang evaluator di tuntut mempertimbangkanfaktor-faktor yang terkait dalam
kegiatan penilaian.[31]
kegiatan evaluasi hasil belajar berfungsi untuk diagnostik dan
pengembangan, seleksi, kenaikan peringkat belajar, dan penempatan siswa. Adapun
sasaran eavluasi belajar beroirentasi pada perbaikan atau peningkatan kemampuan
pada ranah kognitif, afektif dan psikomotor siswa.
Dalam kegiatan evaluasi belajar seorang evaluator umumnya menempuh
tahap-tahap persiapan, penyusunan alat ukur, pelaksanaan pengukuran, pengolahan
hasil pengukuran, penafsiran dan pelaporan hasil pengukuran, dan penggunaan
hasil evaluasi.
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses penentuan nilai, jasa
atau manfaat kegiatan pembelajaran berdasarkan kriteria tertentu melalui
kegiatan pengukuran dan penilaian. Evaluasi pembelajaran memiliki fungsi dan
tujuan, sasaran dan prosedur tertentu.Pada umumnya fungsi dan tujuan evaluasi
pembelajaran berorientasi pada pengemabangan pembelajaran dan akreditasi.Adapun
sasaran evaluasi pembelajaran tertuju pada tujuan pembelajaran, dinamika, pengelolaan
pembelajaran, dan kurikulum. Prosedur evaluasi pembelajaran umumnya terdiri
dari lima tahap berupa tahap-tahap penyusunan rancangan, penyusunan instrumen,
pengumpulan data, analisi data dan penyusunan laporan evaluasi
pembelajaran.pada tepatnya guru profesional dapat melakukan kegiatan sebagai
evaluator pembelajaran.[32]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pentingnya
penjaminan mutu dalam pendidikan
guna meningkatkan mutu pendidikan di sekolah- sekolah. Selain itu dengan
sistem penjaminan mutu para stekeholders
merasa puas dengan adanya sistem penjaminan mutu
tersebut.Penjaminan mutu diharapakan dapat terus dilaksanakan dengan kerjasama
yang baik dari pihak pemerintah dan dari pihak sekolah. Akan tetapi, penjaminan
mutu akan sulit terwujud bila tidak ada hubungan yang baik antara pemerintah
dan sekolah, mereka harus saling mendukung satu sama lain. Selain itu sangat
diharapakan pihak pemerintah dapat
memberikan kebijakan-kebijakan yang mengenai
penjaminan mutu dalam pendidikan, sehingga dapat mempermudah
terlaksananya sisitem ini.
Penjamin
Mutu Proses Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam adalah pengelolaan atau penyelenggaraan secara efektif dan efisien
proses pembelajaran (proses belajar mengajar) dengan mengorganisasikan
lingkungan anak didik dan diarahkan untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama
Islam yaitu terbentuknya kepribadian muslim. Pembelajaran Pendidikan Islam
sebagai suatu proses kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan yaitu tahap
perencanaan, tahap pelaksanan, dan tahap evaluasi
DAFTAR PUSTAKA
Saifullah,
Ali. Antara Filsafat Dan Pendidikan. 1989.
Surabaya: Usaha Nasional.
Indrakusuma,
Amir Daim. Pengantar Ilmu Pendidikan, 1973. Surabaya: Usaha nasional.
Piet
Sahertian Dan Ida Aleda Sahertian, Supervise
Pendidikan Dalam Rangka Program Inservise Education, 1992. Jakarta: Rineka
Cipta,
E.
Mulyasa, Implementasi Kurikulum 2004
Panduan Pembelajaran KBK, 2004. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan
Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, 2001, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Siti Kusrini.
dkk, Keterampilan Dasar Mengajar (PPL
1): Berorientasi Pada Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2005. Malang: Fakultas Tarbiyah UIN Malang
Abdul Majid
dan Dian Andayani, Pendidikan
Agama Islam Berbasis KompetensiKonsep dan Implementasi Kurikulum. 2004. Bandung: PT Rosda Karya.
Dede Rosyada, Paradigma
Pendidikan Demokratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pendidikan, 2004, Jakarta : Kencana.
Http
: // PP 19 Tahun tentang Standar
Nasional Pendidikan, BAB II pasal 2. Diakses pada Tanggal 16 November
Http : // banjir embun manajemen proses pembelajaran pendidikan
agama islam.htm. Ditulis oleh rochmad afandi(Mahasiswa
Program Pascasarjana (S2) Stain Kediri).Di akses
Pada Tanggal 16 November.
[2]Http :
//Penjaminan Mutu Pendidikan.htm. Di tulis OlehAyu Mudrikah. Di Akses Pada Tanggal 16 November
[3]Penjaminan
Mutu dibutuhkan oleh pendidikan adalah untuk ;
(a) Memeriksa dan mengendalikan mutu; (b) Meningkatkan
mutu; (c) Memberikan jaminan pada stakeholders; (d) Standarisasi, (e)
Persaingan nasional dan internasional; (f) Pengakuan lulusan; (g) Memastikan
seluruh kegiatan institusi berjalan dengan baik dan terus meningkat secara
berkesinambungan; dan (h) Membuktikan kepada seluruh stakeholders bahwa
institusi bertanggung jawab (accountable) untuk mutu seluruh kegiatannya.
[4](a)
Standar isi; (b) Standar
proses; (c) Standar kompetensi lulusan; (d) Standar pendidik dan tenaga
kependidikan; (e) Standar sarana dan prasarana; (f) Standar pengelolaan; (g) Standar
pembiayaan, (h) Standar penilaian pendidikan.
[5]Http :
// PP19
Tahun tentang Standar Nasional Pendidikan, BAB II pasal 2. Diakses pada
Tanggal 16 November
[6]http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2009/04/pp-ri-n0-19-th-2005-ttg-snp.pdfDiakses pada Tanggal 29 Desember
[7]Http :
// banjir embun manajemen proses
pembelajaran pendidikan agama islam.htm. Ditulis oleh rochmad afandi(Mahasiswa Program Pascasarjana (S2) Stain Kediri).Di akses
Pada Tanggal 16 November.
[8]Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan
Implementasi Kurikulum .(Bandung: PT Rosda Karya, 2004), 91
[9]Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah
Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta :
Kencana, 2004), 112
[10]Siti Kusrini.dkk, Keterampilan Dasar Mengajar (PPL 1):
Berorientasi Pada Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Malang: Fakultas Tarbiyah
UIN Malang, 2005), 130-139
[11]Untuk mengawali
kegiatan penyusunan program pembelajaran, guru perlu membuat analisis hari
efektif selama satu semester. Dari hasil analisis hari efektif akan diketahui
jumlah hari efektif dan hari libur tiap pekan atau tiap bulan sehingga
memudahkan penyususnan program pembelajaran selama satu semester. Dasar
pembuatan analisis hari efektif adalah kalender pendidikan dan kalender umum.
[12]Penyusunan
program pembelajaran selama setahun pelajaran dimaksudkan agar keutuhan dan
kesinambungan program pembelajaran atau topik pembelajaran yang akan
dilaksanakan dalam dua semester tetap terjaga.
[13]Penyusunan
program semester didasarkan pada hasil anlisis hari efektif dan program
pembelajaran tahunan.
[14]Sebagai bagian
dari kegiatan pembelajaran, tagihan merupakan tuntutan kegiatan yang harus
dilakukan atau ditampilkan siswa. Jenis tagihan dapat berbentuk ujian lisan,
tulis, dan penampilan yang berupa kuis, tes lisan, tugas individu, tugas
kelompok, unjuk kerja, praktek, penampilan, atau porto folio.
[15]Silabus
diartikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau
materi pelajaran. Silabus merupakan penjabaran dari standard kompetensi,
kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang
perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai standard kompetensi dan kompetensi
dasar.
[16]Kalau
penyusunan silabus bisa dilakukan oleh tim guru atau tim ahli mata pelajaran,
maka rencana pembelajaran seyogyanya disusun oleh guru sebelum melakukan
kegiatan pembelajaran. Rencana pembelajaran bersifat khusus dan kondisional,
dimana setiap sekolah tidak sama kondisi siswa dan sarana prasarana sumber
belajarnya. Karena itu, penyusunan rencana pembelajaran didasarkan pada silabus
dan kondisi pembelajaran agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung sesuai
harapan.
[17]Penilaian
merupakan tindakan atau proses untuk menentukan nilai terhadap sesuatu.
Penilaian merupakan proses yang harus dilakukan oleh guru dalam rangkaian
kegiatan pembelajaran.
Prinsip penilaian antara lain Valid, mendidik, berorientasi pada
kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, bermakna.
[18] Muhaimin, Paradigma
Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam Di
Sekolah, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2001), 223-224
[19]E. Mulyasa, Implementasi Kurikulum 2004 Panduan
Pembelajaran KBK, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), 169
[20]Ibid,
Hal 171
[21]Apapun bentuk tes yang diberikan
kepada peserta didik, tetap harus sesuai dengan persyaratan yang baku, yakni
tes itu harus:
1) Memiliki validitas (mengukur
atau menilai apa yang hendak diukur atau dinilai, terutama menyangkut
kompetensi dasar dan materi standar yang telah dikaji);
2) Mempunyai reliabilitas
(keajekan, artinya ketetapan hasil yang diperoleh seorang peserta didik, bila
dites kembali dengan tes yang sama);
3) Menunjukkan objektivitas (dapat
mengukur apa yang sedang diukur, disamping perintah pelaksanaannya jelas dan
tegas sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang tidak ada hubungannya dengan
maksud tes);
4) Pelaksanaan
evaluasi harus efisien dan praktis.
[22] Lihat Power Point Materi Kuliah Metode logi Pengembangan PAI
oleh Dr. H. Fattah Yasin, M.Ag
[23] Fattah Yasin,2008. Dimensi-Dimensi
Pendidikan Islam, Malang : UIN Press, Hal 103
[24] Ibid, Hal 106
[25] Ibid, Hal 119
[26] Ibid, Hal 121
[27] Ibid, 127
[28] Ibid ,128
[29]Zuhairini
dan Abdul Ghafir, 2004.Metodologi Pendidikan Agama Islam.Malang: UM
Press hlm. 48
[30] Dimyati, Mudjionao,2006. Belajar dan Pembelajaran, Bandung
: Rineka Cipta, Hal 231
[31] Ibid, Hal Hal 232
[32] Ibid, Hal 233
No comments:
Post a Comment