Sunday, July 9, 2017

PENJAMIN MUTU PROSES PEMBELAJARAN PAI




PENJAMIN MUTU PROSES PEMBELAJARAN PAI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pendahuluan
Penjaminan mutu dalam dunia pendidikan, memang harus ditingkatkan mengingat mutu pendidikan di indonesia pada khusuusnya jauh dari apa yang diharapkan. Kita juga mengakui bahwa sekolah-sekolah baik dari tingkat menengah maupun tingkat atas tentang kondisi sarana prasarana dan proses pembelajaran masih kurang memuaskan, sehingga penjaminan mutu pendidikan merupakan program yang utama bahkan amat sangat penting bagi menteri pedidikan dan tentunya bagi pemerintah. Penjaminan mutu pendidikan itu sendiri merupakan kegiatan mandiri oleh lembaga pendidikan tertentu, oleh karena itu hrus disusun, dirancang, dan dilakasakan sendiri. Salah satu upaya dalam merealisasikan penjaminan mutu tersebut dapat dilakukan secara bertahap oleh pihak sekolah, yakni dengan melakukan evaluasi diri, kemudian ditindaklanjuti dengan monitoring sekolah oleh pihak pemerintah daerah, sehingga penjaminan mutu pendidikan dapat dilakukan dengan baik.
Mata pelajaran pendidikan agama Islam tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai berbagai ajaran Islam. Tetapi yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan ajaran-ajaran itu dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran pendidikan agama islam menekankan keutuhan dan keterpaduan antara ranah kognitif, afektif dan psikomotornya. Tujuan akhir dari mata pelajaran pendidikan agama Islam adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak mulia.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Penjaminan Mutu 2003 (a) Penetapan Standar Mutu; (b) Pelaksanaan; (c) Evaluasi; (d) Pencapaian dan peningkatan standar; dan (e) Benchmarki.Agar dapat memfungsikan, dan merealisasikan hal tersebut, diperlukan suatu pengelolaan proses pembelajaran pendidikan agama Islam yang sistematis dan terencana. Berdasarkan hal ini, maka dalam makalah ini akan membahas Penjamin Mutu proses pembelajaran pendidikan agama Islam.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaiman Pengertian dan Tujuan Penjamin mutu?
2.      Bagaimana Mekanisme Penjamin Mutu?
3.      Bagaimana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Mengenai Standar Proses Pembelajaran?
4.      Bagaimana Penjamin Mutu Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
5.      Bagaimana Problem dan solusi Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam?
C.    Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Pengertian dan Tujuan Penjamin mutu
2.      Untuk Mengetahui Mekanisme Penjamin Mutu
3.      Untuk Mengetahui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Mengenai Standar Proses Pembelajaran
4.      Untuk Mengetahui Penjamin Mutu Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
5.      Untuk Mengetahui Problem dan solusi Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pembahasan
1.      Pengertian Penjamin Mutu
Secara umum yang dimaksud dengan penjaminan mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan atandar mutu secara konsisten dan berkelanjutan sehingga konsumen, produsen, dan pihak lainnya yang berkepentingan memperoleh kepuasan. Dengan demikian, penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sihinnga stakeholders memperoleh kepuasan.[1]
2.      Tujuan Penjamin Mutu
Tujuan kegiatan penjaminan mutu bermanfaat, baik bagi pihak internal maupun eksternal organisasi. Menurut Yorke (1997)  Saputra H. Perkembangan Penjaminan Mutu dalam Pendidikan, tujuan penjaminan (Assurance) terhadap kualitas tersebut antara lain sebagai berikut.
a)      Membantu perbaikan dan peningkatan secara terus-menerus dan ber­kesinambungan melalui praktek yang terbaik dan mau mengadakan inovasi.
b)      Memudahkan mendapatkan bantuan, baik pinjaman uang atau fasilitas atau bantuan lain dari lembaga yang kuat clan dapat dipercaya.
c)      Menyediakan informasi pada masyarakat sesuai sasaran dan waktu secara konsisten, dan bila mungkin, membandingkan standar yang telah dicapai dengan standar pesaing.
d)     Menjamin tidak akan adanya hal-hal yang tidak dikehendaki.[2]


3.      Mekanisme Penjamin Mutu
Substansi utama  system penjaminan mutu penididikan (SPM) pendidikan dilaksanakan dengan pendekatan siklus PDCA (Plan – Do – Check – Action) pada proses penyelenggaraan pendidikan.
a)      Perencanaan Mutu (Plan)
Plan, adanya perencanaan berkaitan dengan perencanaan mutu, meliputi penetapan kebijakan mutu, penetapan tujuan mutu beserta indikator pencapaiannya, serta penetapan prosedur untuk pencapaian tujuan mutu.
b)      Pelaksanaan (Do)
Do, adanya pelaksanaan dari apa yang sudah direncanakan. Maka untuk menjamin mutu pendidikan, seluruh proses pendidikan, termasuk pelayanan administrasi pendidikan dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
c)      Evaluasi (Check)
Adanya monitoring, pemeriksaan, pengukuran dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pelasanaan termasuk audit mutu internal.
d)     Action, adanya tindak lanjut dan perbaikan dari hasil evaluasi.
menyusun rencana perbaikan dan menyusun laporan pelaksanaan program pendidikan. [3]Landasan yuridis SPMP UU No: 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS Pasal 1 ayat 21 : Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu pendidikan.
Dalam Peraturan Pemerintah 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, BAB II pasal 2 disebutkan bahwa Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi:[4]
Dalam makalah ini, berkaitan dengan Standar Nasional Pendidikan yang berkenaan dengan standar Proses.  
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (PPRI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1 ayat 6). Adapun PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Proses dituangkan dalam Bab IV, yaitu mencakup aspek:(a) .Perencanaan proses pembelajaran; (b) Pelaksanaan proses pembelajaran ; (c) Penilaian hasil pembelajaran ; dan (d) Pengawasan proses pembelajaran. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. [5]




4.      PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 19 TAHUN 2005TENTANGSTANDAR NASIONAL PENDIDIKAN[6]
STANDAR PROSES
Pasal 19
1)      Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
2)       Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam prosespembelajaran pendidik memberikan keteladanan.
3)      Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran,pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, danpengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaranyang efektif dan efisien.
Pasal 20
1)      Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaanpembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar,metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Pasal 21
1)      Pelaksanaan proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat
2)      harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan bebanmengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran setiappeserta didik, dan rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik.
3)      Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budayamembaca dan menulis.
Pasal 22
1)      Penilaian
hasil pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3)pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menggunakan berbagai teknikpenilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
2)      Teknik penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dapat berupa tes tertulis,observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok.
3)       Untuk mata pelajaran selain kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan danteknologi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, teknik penilaianobservasi secara individual sekurangkurangnya dilaksanakan satu kali dalamsatu semester
Pasal 23
Pengawasan proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3)meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkahtindak lanjut yang diperlukan.
Pasal 24
Standar perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran,penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran dikembangkanoleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri
5.      Penjamin Mutu Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam sebagai suatu proses kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan. Fase-fase proses pembelajaran yang dimaksud meliputi: tahap perencanaan, tahap pelaksanan, dan tahap evaluasi dan Pengawasan .[7]

a.      Tahap Perencanaan
Kegiatan pembelajaran yang baik senantiasa berawal dari rencana yang matang. Perencanaan yang matang akan menunjukkan hasil yang optimal dalam pembelajaran. Perencanaan merupakan proses penyusunan sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pelaksanaan perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan.Namun yang lebih utama adalah perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran.
Begitu pula dengan perencanaan pembelajaran, yang direncanakan harus sesuai dengan target pendidikan. Guru sebagai subjek dalam membuat perencanaan pembelajaran harus dapat menyusun berbagai program pengajaran sesuai pendekatan dan metode yang akan di gunakan.[8]
Dalam konteks desentralisasi pendidikan seiring dengan perwujudan pemerataan hasil pendidikan yang bermutu, diperlukan standar kompetensi mata pelajaran yang dapat dipertanggungjawabkan dalam konteks lokal, nasional dan global.
Secara umum guru itu harus memenuhi dua kategori, yaitu memiliki capability dan loyality, yakni guru itu harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, memiliki kemampuan teoritik tentang mengajar yang baik, dari mulai perencanaan, implementasi sampai evaluasi, dan memiliki loyalitas keguruan, yakni loyal terhadap tugas-tugas keguruan yang tidak semata di dalam kelas, tapi sebelum dan sesudah di dalam kelas.[9]
Beberapa prinsip yang perlu diterapkan diterapkan dalam membuat persiapan mengajar :
1)      Memahami tujuan pendidikan.
2)       Menguasai bahan ajar.
3)      Memahami teori-teori pendidikan selain teori pengajaran.
4)      Memahami prinsip-prinsip mengajar.
5)      Memahami metode-metode mengajar.
6)      Memahami teori-teori belajar.
7)      Memahami beberapa model pengajaran yang penting.
8)      Memahami prinsip-prinsi evaluasi.
9)      Memahami langkah-langkah membuat lesson plan.
Langkah-langkah yang harus dipersiapkan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut [10]:
1)      Analisis Hari Efektif dan analisis Program Pembelajaran[11]
2)      Membuat Program Tahunan, Program Semester dan Program Tagihan[12]
3)      Program Semester[13]
4)      Program Tagihan[14]
5)      Menyusun Silabus[15]
6)      Menyusun Rencana Pembelajaran[16]
7)      Penilaian Pembelajaran[17]
              Kegiatan yang harus dilakukan perancang pembelajaran Pendidikan Agama Islam   yang mengikuti model Kemp adalah sebagai berikut : [18]
1)       Perkirakan kebutuhan PAI (learning needs) untuk merancang program pembelajaran, menyatakan tujuan, kendala, dan prioritas yang harus dipelajari.
2)       Pilih dan tetapkan pokok bahasan atau tugas-tugas pembelajaran PAI untuk dilaksanakan dan tujuan umum PAI yang akan dicapai.
3)       Teliti dan identifikasi karakteristik peserta didik yang perlu mendapat perhatian selama perencanaan pengembangan pembelajaran PAI.
4)       Tentukan isi pembelajaran PAI dan uraikan unsur tugas yang berkaitan dengan tujuan PAI.
5)       Nyatakan tujuan khusus belajar PAI yang akan dicapai dari segi isi pelajaran dan unsur tugas.
6)        Rancanglah kegiatan-kegiatan belajar mengajar PAI untuk mencapai tujuan PAI yang sudah dinyatakan.
7)       Pilihlah sejumlah media untuk mendukung kegiatan pengajaran PAI.
8)       Rincikan pelayanan penunjang yang diperlukan untuk mengembangkan dan melaksanakan semua kegiatan dan untuk memperoleh atau membuat bahan ajar PAI.
9)       Kembangkan alat evaluasi hasil belajar PAI dan hasil program pengajaran PAI.
10)   Lakukan uji awal kepada peserta didik untuk mempelajari produk pembelajaran PAI yang anda kembangkan.
b.      Tahap Pelaksanaan
Tahap ini merupakan tahap implementasi atau tahap penerapan atas desain perencanaan yang telah dibuat guru.Hakikat dari tahap pelaksanaan adalah kegiatan operasional pembelajaran itu sendiri.Dalam tahap ini, guru melakukan interaksi belajar-mengajar melalui penerapan berbagai strategi metode dan tekhnik pembelajaran, serta pemanfaatan seperangkat media.
Dalam proses ini, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh seorang guru, diantaranya ialah:
1)   Aspek pendekatan dalam pembelajaran
Pendekatan pembelajaran terbentuk oleh konsepsi, wawasan teoritik dan asumsi-asumsi teoritik yang dikuasai guru tentang hakikat pembelajaran. Mengingat pendekatan pembelajaran bertumpu pada aspek-aspek dari masing-masing komponen pembelajaran, maka dalam setiap pembelajaran, akan tercakup penggunaan sejumlah pendekatan secara serempak. Oleh karena itu, pendekatan-pendekatan dalam setiap satuan pembelajaran akan bersifat multi pendekatan.
2)       Aspek Strategi dan Taktik dalam Pembelajaran
Pembelajaran sebagai proses, aktualisasinya mengimplisitkan adanya strategi. Strategi berkaitan dengan perwujudan proses pembelajaran itu sendiri. Strategi pembelajaran berwujud sejumlah tindakan pembelajaran yang dilakukan guru yang dinilai strategis untuk mengaktualisasikan proses pembelajaran.   
Terkait dengan pelaksanaan strategi adalah taktik pembelajaran. Taktik pembelajaran berhubungan dengan tindakan teknis untuk menjalankan strategi. Untuk melaksanakan strategi diperlukan kiat-kiat teknis, agar nilai strategis setiap aktivitas yang dilakukan guru-murid di kelas dapat terealisasi. Kiat-kiat teknis tertentu terbentuk dalam tindakan prosedural. Kiat teknis prosedural dari setiap aktivitas guru-murid di kelas tersebut dinamakan taktik pembelajaran. Dengan perkataan lain, taktik pembelajaran adalah kiat-kiat teknis yang bersifat prosedural  dari suatu tindakan guru dan siswa dalam pembelajaran aktual di kelas.
3)      Aspek Metode dan Teknik dalam Pembelajaran
Aktualisasi pembelajaran berbentuk serangkaian interaksi dinamis antara guru-murid atau murid dengan lingkungan belajarnya. Interaksi guru-murid atau murid dengan lingkungan belajarnya tersebut dapat mengambil berbagai cara. Cara-cara interaksi guru-murid atau murid dengan lingkungan belajarnya tersebut lazimnya dinamakan metode.
Metode merupakan bagian dari sejumlah tindakan strategis yang menyangkut tentang cara bagaimana interaksi pembelajaran dilakukan. Metode dilihat dari fungsinya merupakan seperangkat cara untuk melakukan aktivitas pembelajaran. Ada beberapa cara dalam melakukan aktivitas pembelajaran, misalnya dengan berceramah, berdiskusi, bekerja kelompok, bersimulasi dan lain-lain.
Setiap metode memiliki aspek teknis dalam penggunaannya. Aspek teknis yang dimaksud adalah gaya dan variasi dari setiap pelaksanaan metode pembelajaran
4)       Prosedur Pembelajaran
Pembelajaran dari sisi proses keberlangsungannya, terjadi dalam bentuk serangkaian kegiatan yang berjalan secara bertahap. Kegiatan pembelajaran berlangsung dari satu tahap ke tahap selanjutnya, sehingga terbentuk alur konsisten. Tahapan pembelajaran yang konsisten yang berbentuk alur peristiwa pembelajaran tersebut merupakan prosedur pembelajaran.
c.       Tahap Evaluasi
Pada hakekatnya evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk mengukur perubahan perilaku yang telah terjadi. Pada umumnya hasil belajar akan memberikan pengaruh dalam dua bentuk.
1)      Peserta akan mempunyai perspektif terhadap kekuatan dan kelemahannya atas perilaku yang diinginkan.
2)      Mereka mendapatkan bahwa perilaku yang diinginkan itu telah meningkat baik setahap atau dua tahap, sehingga sekarang akan timbul lagi kesenjangan antara penampilan perilaku yang sekarang dengan tingkah laku yang diinginkan. [19]
Pada tahap ini kegiatan guru adalah melakukan penilaian atas proses pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi adalah alat untuk mengukur ketercapaian tujuan.Dengan evaluasi, dapat diukur kuantitas dan kualitas pencapaian tujuan pembelajaran.Sebaliknya, oleh karena evaluasi sebagai alat ukur ketercapaian tujuan, maka tolak ukur perencanaan dan pengembangannya adalah tujuan pembelajaran.
Dalam kaitannya dengan pembelajaran, Moekijat (seperti dikutip oleh Mulyasa) mengemukakan teknik evaluasi belajar pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai berikut:[20]
1)      Evaluasi belajar pengetahuan, dapat dilakukan dengan ujian tulis, lisan, dan daftar isian pertanyaan.
2)       Evaluasi belajar keterampilan, dapat dilakukan dengan ujian praktek, analisis keterampilan dan analisis tugas serta evaluasi oleh peserta didik sendiri.
3)      Evaluasi belajar sikap, dapat dilakukan dengan daftar sikap isian dari diri sendiri, daftar isian sikap yang disesuaikan dengan tujuan program, dan skala deferensial sematik (SDS).[21]
Dalam evaluasi ini juga dilanjutkan dengan adanya pengawasan baik pengawasa
6.      Problem Pembelajaran PAI di Sekolah itu berkaitan Standar Proses Pembelajaran
a.       Kompetensi & tujuan apa yang akan dikuasai siswa baik mencangkup  pengetahuan, sikap/prilaku dan ketrampilan.
b.      Memilih Materi Dan Kemungkinan Pengembangannya (Menentukan Bahan Ajar & Pengembangannya (cetak, audio,visual, audio-visual. menentukan tema,sub-tema  dan penjabarannya. sifat & jenis materi berupa konsep-fakta,kongkrit- abstrak, teori-praktik)
c.       Bagaimana Metodologi Pembelajarannya (Model, Pendekatan, Metode/Stategi, & Teknik )
d.      Bagaimana Mengevaluasinya (Penilaian Proses Dan Hasil )[22]
7.      Solusinya
a.      Peserta Didik
Menurut Asma Hasan Hasan Fahmi yang dikutib oleh Nizar dan Rasyidun (2005:50-51) diantara tugas dan kewajiban yang perlu dipenuhi peserta didik adalah :
1)      Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum mennutut ilmu. Hal ini disebabkan karena belajar adalah ibadah dan tidak ibadah kecuali dengan hati yang bersih
2)      Tujuan belajar hendaknya ditunjukkkan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutaamaan
3)      Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu diberbagai tempat
4)      Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya
5)      Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh sunggu dan tabah dalam belajar.[23]
Diantara sifat-sifat ideal yang harus dimiliki peserta didik, misalnya berkemauan keras atau pantang menyerah, memiliki motivasi yang tinggi, sabar, tabah, tidak mudah putus asa dan lain sebagainya.
Al-Ghazali sebagaimana dikutib dari Hasan Sulaiman oleh Nizar dan Rasyidin (2005:52-53) sifat yang harus dimiliki peserta didik
1)      Belajar dengan niat ibadah dalam rangka Taqarrub kepada Allah
2)      Bersifat Tawaddu”
3)      Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji Agama atau Umum
4)      Memahami nilai-nilai Ilmiah atau ilmu yang dipelajari
5)      Mengenal nilai-nilai pragmatis untuk ilmu pengetahuan yaitu ilmu pengetahuan yang dapat bermanfaat, membahagiakan serta memberi keselamatan hidup dunia dan akhirat.[24]
Tujuan Pendidikan Islam adalah membentuk peserta didik agar memiliki general life Skill (kecakapan hidup yang berlaku umum) sesuai dengan ajaran Islam.general life Skill  tersebut antara lain adalah :
1)      memiliki kompetensi Individu yang berkaitan dengan pengembangan fisik dan kepribadian yang baik dan melekat pada dirnya, seperti jujur, adil, bertanggung jawab, amanah, teguh pendirian, demokratis, toleran
2)      memiliki kompetensi pengetahuan dan pehaman terhadap nilai-nilai syariat Islam, serta mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
3)      memilki kompetensi sosial yang berkaitan dengan kemampuan untuk berinteraksi dengan sesama manusia dengan menggunakan akhlak Islam
4)      mampu memenuhi kebutuhan hidup untuk dirinya, keluarga, masyarakat sesuai dengan tuntutan Islam.[25]
b.      Memilih Materi Dan Kemungkinan  Pengembangannya
1)   Substansi  Materi PAI [26]
Secara umum sejak awal permulaan Islam datang, materi yang diajarkan oleh Rasulullah kepada Ummatnya adalah menyangkut berbagai aspek kehidupan manusia, baik materi yang menyangkut berbagai aspek kehidupan manusia, baik materi yang menyangkut keperluan kehidupan pribadi maupun sosial. Yang mula-mula diajarkan Rasulullah dimakkah adalah materi yang menyangkut aspek keimanan(Tauhid) dengan bahan dan sumber ajarnya adalah ayat-ayat Al-Quran dan kepribadian Rasulullah. Setelah Rasulullah pindah kemadinah materi pendidikan yang diajarkan    mulai berkembang aspek-aspek kepribadian (Fiqh) dan akhlak dengan bahan sumber dan ajarnya ayat-ayat Al-Quran dan kepribadian Rasulullah.
Pada masa khulafauur Rasyidin materi pendidikan Islam mulai dikembangkan dan bertambah menjadi membaca, menulis, dan menghafal al-Quran keimanan, ibadah, akhlak- syair-syair bahkan materi tentang memanah, berkuda, berenang di ajarkan di lembaga al-Kuttab.
Pada masa dinasti kholifah Umayyah materi Pelajaran pendidikan dilembaga lembaga pendidikan Islam berkembang begitu pesat, karena masuknya pengaruh budaya Yunani, Persia, India, Cina dan lainya.Sehingga materi pelajaran bertambah seperti berhitung, mengena para tokoh dan nahwu Sharrof.Hingga samapai dinasti Abbasyiah materi pelajaran bertambah banyak.
Sesungguhnya tidak ada perbedaan dan pengelompokan ilmu dalam Islam.Justru Islam menganjurkan kepada manusia untuk mengunakan akalnya guna memahami sumber ajaran Islam (al-Quran dan Hadits), kemudian informasi yang diperoleh dari sumber ajaran Islam tersebut dipakai untuk memahami fenomena alam.Sehingga dapat melahirkan ilmu-ilmu (kealaman) yang dapat bermanfaatbagi manusia.
Untuk memudahkan proses belajar mengajar bagi peserta didik di lembaga pendidikan, maka perlu diklasifisikan pembidangan ilmu dengan tidak bermaksud mengdikotomikan dengan ilmu umum.
Departemen Agama membagi yang termasuk katagori ilmu-ilmu ke Islaman (Ilmu Agama) antara lain adalah ilmu kalam, tafsir, Hadis, Ilmu Hadis, Fiqh, sejarah Islam, akhlak, Tasawwuf dan lainnya. Semua ilmu ini mengandung nilai-nilai keimanan (trasendentasl) dan nilai-nilai keimanan (akhlak) yang perlu dididikkan atau ditanamkan melalui proses pendidikan (pendidikan Islam) kepada manusia agar berpengaruh terhadap perilaku kegiatan seharian nya dalam segala bidang.[27]
Sumber materi pendidikan Islam adalah dari al-Quran dan Hadits.Dari kedua sumber tersebut kemudian melahirkan materi tentang ajaran Islam yang membicarakan mengenai kepercayaan atau keyakinan manusia kepada Tuhan sebagai landasan spritual keagamaan. Kekuatan keyakinan manusia kepada Tuhan tersebut, kemudian melahirkan kepatuhan untuk menjalankan semua aturan (syariat) yang dibuatb oleh Tuhan  dengan menggunakan perilaku yang baik dalam sistem kehidupan sehari-hari. Keyakinan kepada Tuhan, syariat dan akhlak yang dijalankan manusia dalam sistem kehidupan yang telah berlangsung sepanjang sejarah umat Islam.[28]
2)      Materi [29]
No
Ruang Lingkup/Aspek

Problematika

Solusi
1.       
Al- Quran
·      Kurangnya kemampuan siswa dalam membaca dan menulis
·  Waktu yang tersedia tidak mencukupi apabila pembelajaran al-Quran ditambah.

Bekerja sama dengan TPQ lingkungan Sekolah
Dengan menambahkan pembelajaran Alquran bagi siswa dalam program ekstra kurikuler.
2.       
Al-Hadits
·                       Kurangnya materi hadits yang ada di dalam kurikulum
·                    Bersifat hafalan
·                       GPAImengembangkan materi Hadits dengan kehidupan sehari-hari
    3
Akhlak
Lebih menekankan kepada kemampuan
Contoh –contoh yang di berikan kebih besifat sosok ideal lama
Evaluasi harus diubah, yaitu lebih menekankan kepada penerapan, misalnya dengan pembelajaran penerapan langsung
Mengaitkannya dengan sosok/tokoh masa kini

    4
Fiqih
Penilaian seringkali lebih menekankan kemampuan kognitif
 Kurangnya sarana prasarana
Evaluasi juga menekankan kepada penerapan
Bekerjasama dengan lembaga keagamaan di sekotar sekolah
     5
SKI
Seringkali hanya bersifat narasi dan  hafalan
 Kurangnya minat siswa
Menekankan kepada pengambilan hikmahDitampilkan suasana yang menarik minat siswa, dengan mengaitkannya kepada kehidupan sehari-hari siswa
     6
Keimanan/Aqidah
1.    Lebih bersifat pendoktrinan
2.   Bersifat kognitif
 Mengaitkannya dengan kehidupan nyata sehari-hari serta membuka dialog.
Memberikan pengalaman belajar langsung sehingga mengesankan bagi siswa.

c.       Evaluasi Pembelajaran 
Kegiatan pembelajaran yang memuat tindak interaksi antara pembelajar dan pebelajar berorientasi pada sasarn belajar, berakhir dengan evaluasi. Kegiatan evaluasi terdiri dari kegiatan evaluasi hasil belajar dan kegiatan evaluasi proses pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi merupakan bagian integral dari kegiatan pembelajaran/pendidikan.[30]
Evaluasi berarti sebagai proses sistematis menetapkan nilai tentang suatu hal, seperti objek, proses, unjuk kerja, kegiatan, hasil,tujuan dan hal lain. Evaluasi pembelajaran adalah proses penentuan nilai tentang proses pembelajaran berdasarkan kriteria tertentu. Dalam penilaian tersebut orang dapat melakukan pengukuran, pembandingan, penilaian dan kemudian keputusan penilaian. Evaluasi bersifat bersinambungan, dari tahap satu ke tahap lain selama jenjang pendidikan atau sepanjang hayat.
Evaluasi dalam proses pendidikan dituntut memenuhi syarat berupa 1) kesahihan, 2) keterandalan 3) kepraktisan. Untuk memperoleh hal tersebut seorang evaluator di tuntut mempertimbangkanfaktor-faktor yang terkait dalam kegiatan penilaian.[31]
kegiatan evaluasi hasil belajar berfungsi untuk diagnostik dan pengembangan, seleksi, kenaikan peringkat belajar, dan penempatan siswa. Adapun sasaran eavluasi belajar beroirentasi pada perbaikan atau peningkatan kemampuan pada ranah kognitif, afektif dan psikomotor siswa.
Dalam kegiatan evaluasi belajar seorang evaluator umumnya menempuh tahap-tahap persiapan, penyusunan alat ukur, pelaksanaan pengukuran, pengolahan hasil pengukuran, penafsiran dan pelaporan hasil pengukuran, dan penggunaan hasil evaluasi.
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses penentuan nilai, jasa atau manfaat kegiatan pembelajaran berdasarkan kriteria tertentu melalui kegiatan pengukuran dan penilaian. Evaluasi pembelajaran memiliki fungsi dan tujuan, sasaran dan prosedur tertentu.Pada umumnya fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran berorientasi pada pengemabangan pembelajaran dan akreditasi.Adapun sasaran evaluasi pembelajaran tertuju pada tujuan pembelajaran, dinamika, pengelolaan pembelajaran, dan kurikulum. Prosedur evaluasi pembelajaran umumnya terdiri dari lima tahap berupa tahap-tahap penyusunan rancangan, penyusunan instrumen, pengumpulan data, analisi data dan penyusunan laporan evaluasi pembelajaran.pada tepatnya guru profesional dapat melakukan kegiatan sebagai evaluator pembelajaran.[32]




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan di sekolah- sekolah. Selain itu dengan sistem penjaminan mutu para stekeholders merasa puas dengan adanya sistem penjaminan mutu tersebut.Penjaminan mutu diharapakan dapat terus dilaksanakan dengan kerjasama yang baik dari pihak pemerintah dan dari pihak sekolah. Akan tetapi, penjaminan mutu akan sulit terwujud bila tidak ada hubungan yang baik antara pemerintah dan sekolah, mereka harus saling mendukung satu sama lain. Selain itu sangat diharapakan pihak pemerintah dapat memberikan kebijakan-kebijakan yang mengenai penjaminan mutu dalam pendidikan, sehingga dapat mempermudah terlaksananya sisitem ini.
Penjamin Mutu Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah pengelolaan atau penyelenggaraan secara efektif dan efisien proses pembelajaran (proses belajar mengajar) dengan mengorganisasikan lingkungan anak didik dan diarahkan untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu terbentuknya kepribadian muslim. Pembelajaran Pendidikan Islam sebagai suatu proses kegiatan, terdiri atas tiga fase atau tahapan yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanan, dan tahap evaluasi






DAFTAR PUSTAKA
Saifullah, Ali.  Antara Filsafat Dan Pendidikan. 1989. Surabaya: Usaha Nasional.
Indrakusuma, Amir Daim.  Pengantar Ilmu Pendidikan, 1973. Surabaya: Usaha nasional.
Piet Sahertian Dan Ida Aleda Sahertian, Supervise Pendidikan Dalam Rangka Program Inservise Education, 1992. Jakarta: Rineka Cipta,
E. Mulyasa,  Implementasi Kurikulum 2004 Panduan Pembelajaran KBK, 2004. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Muhaimin, Paradigma Pendidikan  Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam  Di Sekolah, 2001, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Siti Kusrini. dkk,  Keterampilan Dasar Mengajar (PPL 1): Berorientasi Pada Kurikulum Berbasis Kompetensi,  2005. Malang: Fakultas Tarbiyah UIN Malang
Abdul Majid dan Dian Andayani,  Pendidikan Agama Islam Berbasis KompetensiKonsep dan Implementasi Kurikulum.    2004. Bandung: PT Rosda Karya. 
Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, 2004, Jakarta : Kencana.
Http : // PP 19  Tahun tentang Standar Nasional Pendidikan, BAB II pasal 2. Diakses pada Tanggal 16 November
Http : // banjir embun  manajemen proses pembelajaran pendidikan agama islam.htm. Ditulis oleh rochmad afandi(Mahasiswa Program Pascasarjana (S2) Stain Kediri).Di akses Pada Tanggal 16 November.
Http : //Penjaminan Mutu Pendidikan.htm. Di tulis OlehAyu Mudrikah. Di Akses Pada Tanggal 16 Novem







[2]Http : //Penjaminan Mutu Pendidikan.htm. Di tulis OlehAyu Mudrikah. Di Akses Pada Tanggal 16 November
[3]Penjaminan Mutu dibutuhkan oleh pendidikan adalah untuk ;
(a) Memeriksa dan mengendalikan mutu; (b) Meningkatkan mutu; (c) Memberikan jaminan pada stakeholders; (d) Standarisasi, (e) Persaingan nasional dan internasional; (f) Pengakuan lulusan; (g) Memastikan seluruh kegiatan institusi berjalan dengan baik dan terus meningkat secara berkesinambungan; dan (h) Membuktikan kepada seluruh stakeholders bahwa institusi bertanggung jawab (accountable) untuk mutu seluruh kegiatannya.
[4](a) Standar isi; (b) Standar proses; (c) Standar kompetensi lulusan; (d) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (e) Standar sarana dan prasarana; (f) Standar pengelolaan; (g) Standar pembiayaan, (h) Standar penilaian pendidikan.
[5]Http : // PP19  Tahun tentang Standar Nasional Pendidikan, BAB II pasal 2. Diakses pada Tanggal 16 November
[7]Http : // banjir embun  manajemen proses pembelajaran pendidikan agama islam.htm. Ditulis oleh rochmad afandi(Mahasiswa Program Pascasarjana (S2) Stain Kediri).Di akses Pada Tanggal 16 November.
[8]Abdul Majid dan Dian Andayani,  Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum .(Bandung: PT Rosda Karya, 2004), 91
[9]Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta : Kencana, 2004), 112
[10]Siti Kusrini.dkk, Keterampilan Dasar Mengajar (PPL 1): Berorientasi Pada Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Malang: Fakultas Tarbiyah UIN Malang, 2005), 130-139
[11]Untuk mengawali kegiatan penyusunan program pembelajaran, guru perlu membuat analisis hari efektif selama satu semester. Dari hasil analisis hari efektif akan diketahui jumlah hari efektif dan hari libur tiap pekan atau tiap bulan sehingga memudahkan penyususnan program pembelajaran selama satu semester. Dasar pembuatan analisis hari efektif adalah kalender pendidikan dan kalender umum.
[12]Penyusunan program pembelajaran selama setahun pelajaran dimaksudkan agar keutuhan dan kesinambungan program pembelajaran atau topik pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam dua semester tetap terjaga.
[13]Penyusunan program semester didasarkan pada hasil anlisis hari efektif dan program pembelajaran tahunan.
[14]Sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran, tagihan merupakan tuntutan kegiatan yang harus dilakukan atau ditampilkan siswa. Jenis tagihan dapat berbentuk ujian lisan, tulis, dan penampilan yang berupa kuis, tes lisan, tugas individu, tugas kelompok, unjuk kerja, praktek, penampilan, atau porto folio.
[15]Silabus diartikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Silabus merupakan penjabaran dari standard kompetensi, kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai standard kompetensi dan kompetensi dasar.
[16]Kalau penyusunan silabus bisa dilakukan oleh tim guru atau tim ahli mata pelajaran, maka rencana pembelajaran seyogyanya disusun oleh guru sebelum melakukan kegiatan pembelajaran. Rencana pembelajaran bersifat khusus dan kondisional, dimana setiap sekolah tidak sama kondisi siswa dan sarana prasarana sumber belajarnya. Karena itu, penyusunan rencana pembelajaran didasarkan pada silabus dan kondisi pembelajaran agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung sesuai harapan.
[17]Penilaian merupakan tindakan atau proses untuk menentukan nilai terhadap sesuatu. Penilaian merupakan proses yang harus dilakukan oleh guru dalam rangkaian kegiatan pembelajaran.
Prinsip penilaian antara lain  Valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, bermakna.
[18] Muhaimin, Paradigma Pendidikan  Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam  Di Sekolah, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2001), 223-224
[19]E. Mulyasa, Implementasi Kurikulum 2004 Panduan Pembelajaran KBK, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), 169
[20]Ibid, Hal 171
[21]Apapun bentuk tes yang diberikan kepada peserta didik, tetap harus sesuai dengan persyaratan yang baku, yakni tes itu harus:
1)    Memiliki validitas (mengukur atau menilai apa yang hendak diukur atau dinilai, terutama menyangkut kompetensi dasar dan materi standar yang telah dikaji);
2)    Mempunyai reliabilitas (keajekan, artinya ketetapan hasil yang diperoleh seorang peserta didik, bila dites kembali dengan tes yang sama);
3)     Menunjukkan objektivitas (dapat mengukur apa yang sedang diukur, disamping perintah pelaksanaannya jelas dan tegas sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang tidak ada hubungannya dengan maksud tes);
4)    Pelaksanaan evaluasi harus efisien dan praktis.
[22] Lihat Power Point Materi Kuliah Metode logi Pengembangan PAI oleh  Dr. H. Fattah Yasin, M.Ag
[23] Fattah Yasin,2008.  Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam, Malang : UIN Press, Hal 103
[24] Ibid, Hal 106
[25] Ibid, Hal 119
[26] Ibid, Hal 121
[27] Ibid, 127
[28] Ibid ,128
[29]Zuhairini dan Abdul Ghafir, 2004.Metodologi Pendidikan Agama Islam.Malang: UM Press hlm. 48
[30] Dimyati, Mudjionao,2006. Belajar dan Pembelajaran, Bandung : Rineka Cipta, Hal 231
[31] Ibid, Hal Hal 232
[32] Ibid, Hal 233

No comments:

Post a Comment