BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam bidang apa pun, perencanaan merupakan
unsur penting dan strategis sebagai pemandu arah pelaksanaan suatu kegiatan
untuk mencapai tujuan atau sasaran yang dikehendaki. Perencanaan sebagai suatu
rangkaian proses kegiatan, dilakukan untuk menyiapkan keputusan mengenai apa
yang diharapkan terjadi dan apa yang akan dilakukan.
Dalam bidang pendidikan Islam, perencanaan
strategis merupakan salah satu faktor kunci efektivitas terlaksananya aktivitas
pendidikan dan peningkatan mutu, demi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan
bagi setiap jenjang dan jenis pendidikan pada tingkat nasional maupun lokal.
Hal tersebut tentunya juga akan berdampak baik bagi meningkatkan mutu dan
kualitas pendidikan agama Islam. Akan tetapi, perencanaan strategis mutu
pendidikan, yang seharusnya menjadi bagian integral dari manajemen
penyelenggaraan pendidikan Islam seringkali diabaikan dan belum menjadi tradisi
dalam pengembangan pendidikan Islam. Pentingnya perencanaan yang handal dalam
lingkup pendidikan Islam, karena pendidikan Islam diyakini oleh umat Islam
sebagai jalan hidup manusia yang paling baik.
Maka dari itu, pendidikan Islam perlu
direncanakan secara strategis dan sistematis, sehingga pendidikan Islam
benar-benar bermutu dan berkualitas serta dapat menyejahterakan setiap Muslim, baik
di dunia maupun di akhirat kelak. Dengan adanya kepentingan tersebut, maka
dalam makalah ini penyusun akan membahas mengenai Perencanaan Strategis Mutu
Pendidikan Agama Islam.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam?
2. Bagaimanakah model perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam?
3. Apa sajakah jenis perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam?
4.
Bagaimanakah analisis perencanaan strategis
mutu pendidikan agama Islam?
C.
Tujuan
1. Untuk mendeskripsikan pengertian perencanaan strategis mutu pendidikan
agama Islam
2. Untuk mendeskripsikan model perencanaan strategis mutu pendidikan agama
Islam
3. Untuk menjelaskan jenis perencanaan strategis mutu pendidikan agama
Islam
4.
Untuk menjelaskan analisis perencanaan strategis
mutu pendidikan agama Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Perencanaan Strategis Mutu
Pendidikan Agama Islam
1.
Pengertian Perencanaan
Merencanakan pada dasarnya menentukan kegiatan yang hendak dilakukan
pada masa depan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya
agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan. Perencanaan adalah
proses penentuan tujuan[1]
atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang
diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin. Dalam
setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan,
tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam proses
perencanaan. Ketiga kegiatan itu adalah (1) perumusan tujuan yang ingin
dicapai; (2) pemilihan program untuk mencapai tujuan itu; (3) identifikasi dan
pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.[2]
Perencanaan merupakan tindakan menetapkan terlebih dahulu apa apa yang
akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa harus dikerjakan dan siapa yang
akan mengerjakannya. Perencanaan sering juga disebut jembatan yang
menghubungkan kesenjangan atau jurang antara masa kini dan keadaan yang
diharapkan terjadi pada masa yang akan datang.[3]
Itulah sebabnya perencanaan sebagai suatu proses intelektual yang menentukan
secara sadar tindakan yang akan ditempuh dan mendasarkan keputusan-keputusan
pada tujuan yang hendak dicapai, informasi yang tepat waktu dan dapat
dipercaya, serta memperhatikan perkiraan keadaan yang akan datang. Oleh karena
itu perencanaan membutuhkan pendekatan rasional kearah tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya.[4]
Perencanaan juga merupakan proses yang berisi kegiatan-kegiatan berupa
pemikiran, perhitungan, pemilihan, penentuan dan sebagainya, yang semuanya itu
dilakukan dalam rangka tercapainya tujuan tertentu.[5]
Pada hakekatnya perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan atas
sejumlah alternative (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan
dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki
serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan
secara sistematis dan dan berkesinambungan.[6]
Untuk itu, perencanaan membutuhkan data dan informasi agar keputusan
yang diambil tidak lepas kaitannya dengan masalah yang akan dihadapi pada masa
yang akan datang. Dengan demikian perencanaan yang baik hendaknya memperhatikan
sifat-sifat kondisi yang akan datang,[7]
dimana keputusan dan tindakan efektif dilaksanakan.[8]
Organisasi sekolah menengah misalnya dapat disusun hirarkhi pekerjaan
sebagai berikut: Pertama, adalah unit pemimpin atau ketua; Kedua adalah unit pendukung pelaksana;
dan ketiga adalah unit pelaksana. Masing-masing dibagi menjadi beberapa
jabatan. Untuk unit pemimpin dibagi menjadi jabatan kepala sekolah dan satu
atau beberapa wakil kepala sekolah; Untuk unit pendukung pelaksana terdiri dari
jabatan di laboratorium, perpustakaan, sumber media, kurikulum dan tata usaha;
Sedang untuk unit pelaksana terdiri dari jabatan wali kelas, guru, dan nara
sumber. Masing-masing jabatan itu terdiri dari tugas-tugas, yaitu
pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh setiap
individu. Pada jabatan tata usaha misalnya bisa dipecah menjadi tugas
ketua, tugas keuangan, tugas kearsipan dan tugas pembantu.[9]
Kapasitas-kapasitas manajemen tersebut menuntut transformasi menuju
perubahan manajemen untuk mengimplementasikan sistem manajemen kontemporer yang
disebut “Total Quality Management” (TQM). Dengan demikian, TQM adalah suatu
pendekatan yang seharusnya dilaksanakan oleh organisasi masa kini untuk
memperbaiki kualitas “output”nya, menekan biaya produksi dan meningkatkan
produktivitasnya. Untuk itu, agar TQM dapat bekerja baik, perlu diterjemahkan
di dalam tindakan melalui perencanaan strategik. Perencanaan strategik sebagai
proses awal manajemen strategik adalah suatu proses di mana staf penuntun
organisasi menggambarkan masa depa organisasinya dan mengembangkan prosedur
serta pelaksanaannya untuk mencapai masa depan tersebut.
Perencanaan atau planning dapat didefinisikan sebagai “keseluruhan
proses pemikiran dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan
dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditentukan”.[10]
Perencanaan strategik tersebut biasanya terdiri dari unsur-unsur
“Vision” (gambaran masa depan), missi, asas-asas penuntun, tujuan strategik,
strategi untuk mencapai tujuan itu dan rumusan kegiatan pendukung. Perencanaan
strategik adalah suatu proses dinamik yang harus dapat menggerakkan seluruh
bagian organisasi. Pada umumnya setiap organisasi dapat melakukan perencanaan
strategik, tetapi tidak semua organisasi perlu melakukannya. Organisasi dapat
melakukan rencana strategik apabila:
-
Dapat menggambarkan masa depannya secara jelas.
-
Dapat merumuskan atau menyimpulkan missinya.
-
Dapat membedakan missinya dengan missi organisasi di atasnya.
-
Dapat mengetahui: “customer”nya yang penting.
-
Terdapat pimpinan yang menghayati perlunya kualitas dan produktivitas.
Apabila syarat-syarat tersebut tidak dapat dipenuhi, maka organisasi
lebih baik melaksanakan perencanaan operasi atau “business planning”. Pengetahuan
tentang perencanaan strategik perlu dimiliki oleh pimpinan untuk dapat mulai
melakukan transformasi menuju kualitas bagi organisasinya
2. Model Perencanaan Strategik
Perubahan sebagai proses alamiah suatu ketika mesti terjadi, baik
disadari atau tidak, karena merupakan suatu dinamika. Namun tidak semua
perubahan membawa kemashlahatan, adakalanya perubahan justru menjadi malapetaka
dalam kehidupan organisasi. Oleh karena itu, manajer pendidikan Islam harus
melakukan pengelolaan terhadap perubahan agar perubahan itu mengarah pada upaya
dan orientasi penyempurnaan dengan terkendali.
Maksud perubahan ini sebenarnya mengarah pada pembaruan. Kegiatan
pembaruan pendidikan misalnya, senantiasa berupaya untuk melakukan
pembenahan-pembenahan pendidikan guna mencapai hasil yang lebih baik daripada
hasil-hasil sebelumnya sehingga parameter yang digunakan adalah efektivitas dan
efisiensi. James L. Price mencoba mengistilahkan pembaruan adalah istilah yang
kurang umum dibanding perubahan sosial, yakni suatu modifikasi dari sebuah
struktur sosial dan atau budaya dari sistem sosial. Seluruh pembaruan adalah
perubahan social, tetapi tidak seluruh perubahan sosial merupakan pembaruan. Untuk
mengimplementasikan perubahan suatu organisasi diperlukan rencana strategik.
Salah satu model sederhana perencanaan strategik dapat divisualisasikan sebagai
berikut:
·
Kegiatan pra-perencanaan
Perencanaan strategik adalah tanggung jawab pimpinan puncak organisasi,
dan tidak boleh dilimpahkan kepada staffnya. Namun dalam pelaksanaan perencanaan
strategik tersebut, pimpinan dapat meminta coordinator TQM sebagai konsultan
dan untuk menyiapkan logistic guna mendukung perencanaan. Selanjutnya dengan
bantuan coordinator TQM, pimpinan menunjuk fasilitator yang akan bertugas
mengumpulkan dan menganalisis data menjadi informasi untuk dasar melakukan
perbaikan. Pimpinan juga dapat membentuk team “critical mass” untuk menyusun
rencana strategik.
·
Penilaian organisasi
Dengan informasi yang telah dirangkum, fasilitator kemudian membuat
“executive summary” yang terdiri dari rumusan kasar misi, vision, asas-asas
penuntun dan asumsi perencanaan. Selanjutnya, fasilitator juga bertugas untuk
mengadakan penilaian terhadap lingkungan internal dan eksternal organisasi,
seperti komunikasi, kerja-sama antar bagian, komitmen, team-work, inovasi dan
pengaruh suprasistem.
·
Misi:
Adalah penyataan tentang tujuan yang realtif tetap. Selanjutnya missi
menjelaskan apa yang harus dikerjakan oleh organisasi, untuk apa atau siapa
dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
·
Visi:
Adalah gambaran ideal tentang di mana dan bagaimana organisasi berwujud
di waktu yang akan datang.
·
Asas-asas penuntun:
Adalah pola
nilai-nilai yang perlu dianut oleh tata-laku anggota organisasi.
·
Asumsi perencanaan:
Adalah keyakinan yang didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan
mengenai kejadian-kejadian internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi
pencapaian tujuan yang dikehendaki. Asumsi perencanaan ini, dalam perencanaan
strategik, dinyatakan secara tegas (eksplisit) atau tidak.
·
Analisis kesenjangan
Adalah pembahasan tentang perbedaan antara keadaan organisasi sekarang
dengan keadaan organisasi yang didambakan di waktu yang akan datang.
·
Tujuan strategik
Tujuan strategik adalah keadaan yang dituntut untuk membawa organisasi
ke arah vision yang dicanangkan. Tujuan strategik tersebut merupakan apa yang
hendak dicapai dalam jangka panjang yang konsisten dengan missi, dan biasanya
menuntut komitmen penyediaan sumber daya. Biasanya untuk suatu organisasi
terdapat maksimum lima tujuan strategik.
·
Strategi:
Menjelaskan bagaimana tujuan strategik hendak dicapai. Secara hakiki,
strategi adalah pengarahan menyeluruh sumber daya untuk mengendalikan situasi
dan ruang guna mencapai tujuan yang digariskan.
·
Kegiatan pendukung:
Menjelaskan siapa yang akan melaksanakan kegiatan dan kapan
dilakukannya.
Sesudah kegiatan di muka selesai dilakukan, akhirnya dengan pimpinan
puncak, dan dengan bantuan coordinator TQM serta fasilitator, “critical mass”
menyusun rencana strategik. Rencana strategik tersebut pada gilirannya perlu
disebarluaskan di seluruh eselon organisasi untuk dimengerti dan dilaksanakan.
Untuk mendukung pelaksanaan rencana strategik tersebut, perlu dibuat rencana
tindak (actions plan) secara bertahap untuk, 1-2 tahun.
Rencana tindak yang mendukung rencana strategik tersebut kemudian
dilaksanakan dan dievaluasi untuk disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan
strategik yang digariskan. Daur (siklus) kegiatan-kegiatan di muka itu
berlangsung terus untuk penyempurnaan hingga tujuan strategik tercapai secara
optimal. Dengan demikian proses perencanaan strategik merupakan proses
interaktif.Rencana strategik juga dapat mengalami perubahan karena tuntutan
perkembangan lingkungan berubah. Tanpa pemutakhiran rencana strategik,
organisasi menjadi statis yang mana tidak menguntungkan bagi kelangsungan hidup
dan perkembangan organisasi.
3.
Jenis-jenis Perencanaan Strategi
a.
Menurut Besarannya (Magnitude)
1)
Perencanaan Makro
Perencanaan Makro adalah perencanaan yang menetapkan
kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara
mencapai tujuan itu pada tingkat nasional.[11]
2)
Perencanaan Meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan dalam
tingkat makro, kemudian dijabarkan dalam program-program bersekala kecil. Pada
tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan
departemen atau unit-unit (intermediate unit).[12]
3)
Perencanaan Mikro
Perencanaan Mikro diartikan sebagai
perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari
perencanaan tingkat meso. Kekhususan dari lembaga mendapat perhatian, namun
tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalan perencanaan
makro dan meso. Contoh perencanaan mikro, yaitu kegiatan belajar mengajar.[13]
b.
Menurut Tingkatannya
1)
Perencanaan Strategik (Renstra)
Perencanaan strategik disebut juga
perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G. Murdick, J.E Ross (1983)
diartikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa
depan. Dapat juga disebut konsepsi hari depan. Bentuk konfigurasi terungkap
berdasarkan; (1) ruang lingkup, (2) hasil persaingan, (3) target, (4) penataan
sumber-sumber.
Pertama, ruang lingkup pendidikan menyangkut
hasil-hasil pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil pendidikan, pasaran hasil
pendidikan, kualitas hasil dan karakteristik yang telah ditentukan untuk hasil
pendidikan. Kedua, kemampuan hasil (produktivitas) pendidikan yang
berkaitan dengan posisi suplai, pengelolaan yang spesifik dan kapasitas
merespon pada gerak perubahan. Ketiga, spesifikasi target-target yang
menegaskan pernyataan kuantitatif tujuan-tujuan yang akan dicapai,
profitabilitas dan investasi beserta perkiraan resiko atau faktor penunjang
lainnya.[14]
Keempat, penentuan sumber-sumber pendidikan menyangkut alokasi
pengembangan sumber daya kependidikan, faktor geografik dan kecenderungan
perubahan dengan perubahan yang berkenaan dengan system nilai. System nilai
tersebut akan memberi arah terhadap konsep,
gagasan, maupun praktik-praktik kependidikan.[15]
Pengertian perencanaan strategik diungkapkan oleh Johnson Kast-Rozens-Weig,
yaitu proses penentuan sasaran utama, kebijaksanaan yang mengatur pengadaan dan
pendayagunaan sumber-sumber serta strategi yang mengatur pengadaan dan
pendayagunaan sumber untuk mencapai tujuan. Langkah-langkah penyusunan strategik,
meliputi:[16]
-
Analisis keadaan sekarang dan yang akan
datang
-
Identifikasi kekuatan dan kelemahan
lembaga/ organisasi
-
Mempertimbangkan norma-norma
-
Identifikasi kemungkinan dan resiko
-
Menentukan ruang lingkup hasil dan
kebutuhan masyarakat
-
Menilai faktor-faktor penunjang
-
Merumuskan tujuan dan kriteria keberhasilan
-
Menetapkan penataan distribusi
sumber-sumber
Dikaitkan dengan permasalahan pada bidang
pendidikan, konsep perencanaan strategik dapat diterapkan dalam perencanaan
pendidikan. Dengan perencanaan strategik, ada kecenderungan diperoleh suatu
perumusan program yang lebih operasional. Berbagai faktor baik internal
(organisasi) maupun eksternal (lingkungan) yang berpengaruh perlu
diperhitungkan dalam proses perencanaan ini. Itulah sebabnya diperlukan
penerapan pendekatan system kedalam perencanaan pendidikan yang strategik,
bertujuan untuk mencari bentuk dan identitas pada masa yang akan datang dengan
mempertimbangkan berbagai hubungan yang kompleks dalam suatu system.[17]
Satu hal yang dipertimbangkan mengenai
pentingnya pendekatan system dalam renstra pendidikan disebabkan bahwa
pendidikan itu merupakan suatu sektor kehidupan manusia yang kompleks atau
suatu system yang kompleks. Hal ini dapat kita lihat bahwa berbicara masalah
pendidikan tidak lepas dari berbagai faktor kehidupan lainnya, seperti:
ekonomi, sosial, politik, kebudayaan, keamanan dan sebagainya. berbagai faktor
tersebut perlu diperhitungkan dalam mengadakan renstra pendidikan. Tanpa
memperhatikan faktor-faktor tersebut beserta kecenderungannya, maka sulit
dipertanggung jawabkan hasil proses perencanaan yang dilaksanakan.[18]
Dengan demikian, dapat disimpulkan
pentingnya pendekatan system dalam renstra pendidikan berkaitan erat dengan
usaha pemacahan masalah yang kompleks dengan cara mengenal esensi keterpaduan
berbagai unsur sehingga proses yang diketahui benar-benar dapat menunjang
pencapaian tujuan secara efektif dan optimal. Untuk lebih melengkapi uraian
pendekatan system ini, perlu dijelaskan mengenai arti system itu sendiri. Fitz
Gerald (1981) mengartikan system sebagai jaringan kerja (network)
prosedur yang saling berhubungan untuk melaksanakan aktivitas kearah pencapaian
tujuan yang spesifik. Dalam tujuan khusus tersebut, metode pencapaian perlu
dirinci, dikaitkan, dan disesuaikan dengan kondisi yang ada.[19]
2)
Perencanaan Koordinatif (Managerial)
Perencanaan ini ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan,
sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu bisa dicapai secara efektif dan
efisien. Perencanaan koordinatif biasanya sudah terperinci dan menggunakan data
statistik. Namun demikian kadang-kadang juga menggunakan pertimbangan akal
sehat. Perencanaan ini mempunyai cakupan
semua aspek operasi suatu system yang meminta ditaatinya kebijakan-kebijakan
yang telah ditetapkan pada tingkat perencanaan strategik.[20]
3)
Perencanaan Operasional
Perencanaaan operasional memusatkan
perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan
dari suatu perencanaan strategi. Perencanaan ini bersifat spesifik dan
berfungsi untuk memberikan petunjuk konkret tentang bagaimana suatu program
atrau proyek khusus dilaksanakan menurut aturan, prosedur dan ketentuan lain
yang ditetapkan secara jelas sebelumnya.[21]
c.
Menurut jangka waktunya
1)
Perencanaan Jangka Pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan
tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari
5 tahun sering disebut sebagai rencana operasional. Perencanaan ini merupakan
penjabaran dari perencanaan jangka menengah dan jangka panjang.[22]
2)
Perencanaan Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun
waktu pelaksanaan 5-10 tahun. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana
jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.[23]
3)
Perencanaan Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cakupan
waktu di atas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan ini mempunyai jangka
menengah, lebih-lebih lagi perencanaan jangka pendek. Semakin panjang rencana
itu, semakin banyak variable yang sulit dikontrol. Berdasarkan kriteria di
atas, rencana pembangunan lima tahun (Repelita) dapat digolongkan kedalam
perencanaan jangka sedang, sedangkan perencanaan tahunan termasuk kategori
perencanaan jangka pendek. Perencanaan tahunan atau Anual Planning
merupakan tahap-tahap dari repelita.suatu perencanaan tahunan umumnya mempunyai
kaitan yang erat dengan apa yang telah dilakukan pada tahun yang lalu dan yang
direncanakan pada tahun berikutnya.[24]
4.
Analisis Perencanaan Strategis Mutu
Pendidikan Agama Islam
Dengan demikian yang dimaksud dengan perencanaan mutu pendidikan Islam
adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan
jalan serta sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan
seefektif mungkin. Sedangkan, strategi secara bahasa, bisa diartikan sebagai
siasat, kiat, trik, atau cara. Sedang secara umum strategi ialah suatu garis
besar haluan dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.[25] Salah satu tujuan dalam perencanaan strategis
ini adalah peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam. dapat dikatakan bermutu
apabila sebuah layanan memenuhi spesifikasi yang ada dan memenuhi kebutuhan
pelanggan.[26]
Salah satu strategi dalam meraih peningkatan mutu pendidikan agama Islam adalah
dengan membentuk suatu organisasi pendidikan agama Islam yang potensial memiliki
keunggulan apabila dapat menciptakan dan menawarkan nilai pelanggan yang lebih
dengan kinerja yang lebih baik. Tentunya organisasi pendidikan agama Islam ini
ditunjang dengan strategi bekerjasama (Cooperative Strategy).[27]
Agar lebih mempermudah memahami gambaran mengenai rencana strategis mutu
pendidikan agama Islam ini, penyusun melakukan kegiatan observasi di SDN
Girimoyo 03 Karangploso dan wawancara pada
Pengurus KKGPAI (Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam) Kecamatan
Karangploso. Kegiatan wawancara ini dilakukan di SDN Girimoyo 03 Karangploso.
Wawancara ini dilaksanakan selama 4 hari,pada tanggal 18-21 November 2013.
Penyusun mewawancarai Hj. Lilik Khusmiatus. S, S.Ag selaku Sekretaris KKGPAI, dan
Bu Yeti Susilaningsih selaku wali kelas III SDN Girimoyo 03 Karangploso dan
berikut adalah analisis dari hasil wawancara tersebut.
Dalam membuat perencanaan tersebut, ada beberapa langkah yang harus
dilakukan, antara lain membentuk kepengurusan dan keanggotaan.
Kepengurusan dan keanggotaan
Kepengurusan dan keanggotaan dibentuk dan disusun dari guru-guru PAI,
pembentukan dilaksanakan pada rapat reformasi pengurus KKGPAI dan reshuffle
dilakukan 4 tahunsekali. Dengan beberapa tugas, antara lain
-
Pelindung : kepala UPT Dinas Pendidikan dan
PLS Kec. Karangploso
-
Penasehat : pengawas TK/SD dan PLS serta
PPAI Kec. Karangploso
-
Ketua I dan II
-
Sekretaris I dan II
-
Bendahara
-
Seksi-seksi : pengembangan dan penelitian,
kesejahteraan dan usaha, kesenian dan olahraga, Humas dan PHBI
-
Keanggotaan: adalah guru-guru yang
bersangkutan: Koordinator kelompok bidang keahlian di sekolah dan guru-guru PAI
di sekolah
Dalam usaha meningkatkan mutu PAI dibuatlah perencanaan strategis mutu
PAI. Berikut penulis telah menganalisis beberapa problematika yang ditemukan dalam
kegiatan observasi tersebut antara lain:
·
Internal: sekolah belum siap melaksanakan
full day school mengingat sekolah dasar bersifat umum, artinya bermacam-macam
agama, serta terbatasnya guru-guru agama
dan membutuhkan banyak biaya.
·
Eksternal: orangtua wali murid berharap
pelaksanaan PAI di sekolah bersifat full day school, jadi kegiatan pembelajaran
dan keagamaan dilaksanakan sekaligus dalam kegiatan sekolah
Dalam membuat perencanaan tersebut, ada beberapa langkah yang harus
dilakukan, antara lain:
a . Pembuatan rencana pengembangan dengan system informasi pendidikan
1) Penyusunan struktur organisasi unit system informasi pendidikan disertai
rumusan tugas, wewenang dan personalianya
2) Pembuatan rencana kerja unit system informasi pendidikan, seperti pengumpulan,
pengolahan, penyimpanan dan penggunaan atau pendistribusian informasi yang
berkenaan dengan pendidikan
3) Pembuatan rencana penyusunan dan penyimpanan data internal sekolah,
seperti pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penggunaan /penyebaran data
internal sekolah secara lengkap
4) Pembuatan rencana pengumpulan data pendidikan, seperti kebijakan
peraturan pendidikan, perkembangan pendidikan, jenjang pendidikan sebelumnya
dan jenjang pendidikan diatasnya secara lengkap
5) Pembuatan rencana pengumpulan data harapan, kebutuhan dan perkembangan
masyarakat
6) Pembuatan rencana pengumpulan informasi tentang perkembangan Iptek yang
terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan
7) Pembuatan rencana pengumpulan data perkembangan industry dan perusahaan
yang terkait dengan sekolah untuk SMK
8) Pembuatan rencana pegembangan program pendidikan
9) Pembuatan rencana pengembangan dan pembinaan guru, guru BL, pimpinan,
pustakawan/laboran/toolmas dan staf administrasi
10) Pembuatan rencana peningkatan keuangan/ penerimaan sekolah dari sumber
pemerintah, orangtua, lembaga msyarakat/industry/perorangan, unit-unit usaha
11) Pembuatan rencana pengembangan seluruh sarana prasarana pendidikan,
seperti gedung, ruang belajar, ruang praktik, kantor, sarana olahraga,
kesenian, keagamaan, kesehatan dan kesiswaan
12) Pembuatan rencana pengembangan
fasilitas dan perlengkapan pendidikan, seperti laboratorium,
perpustakaan, fasilitas bimbingan konseling, bengkel, unit produksi/unit usaha
dan computer
13) Pembuatan rencana kerjasama
sekolah dengan seluruh komponen masyarakat, seperti orangtua, tokoh
masyarakat, lembaga pemerintah dan lembaga swasta
14) Pembuatan rencana kerjasama sekolah dengan seluruh industry dan
perusahaan yang ada
15) Pembuatan rencana pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, berbentuk
pelatihan, konsultasi, bantuan dan produk
16) Pembuatan rencana penerimaan siswa baru, seperti promosi, pendaftaran,
tes seleksi, pengumuman registrasi dan penempatan
17) Pembuatan rencana pemasaran lulusan kepada semua pengguna
18) Pembuatan rencana penelusuran seluruh lulusan
19) Dasar pertimbangan dalam penyusunan program dan rencana kegiatan
berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi, serta kemampuan internal sekolah
20) Pelibatan ahli dan unsur masyarakat dalam penyusunan program dan rencana
kegiatan
Adapun
penjabaran dari langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
b. Rencana kerja
Rencana kerja disusun pada rapat pengurus KKGPAI,
dengan susunan:
1). Program kerja jangka panjang
-
Dalam rangka peningkatan mutu dan
profesionalisme guru PAI setiap pertemuan rutin KKGPAI diadakan pembinaan dari
dinas dan PPAI Kec. Karangploso
-
Untuk meningkatkan kualitas PAI di Sekolah
Dasar se Kec. Karangploso telah diupayakan pengadaan buku panduan LKS Al-Hikmah
-
Mengadakan sosialisasi sertifikasi guru PAI
Kab. Malang yang diikuti oleh seluruh guru PAI
se. Kec
-
Upaya syiar Islam dengan mengadakan gerak
jalan sholawat dan majelis taklim
-
Untuk meningkatkan Ukhuwah Islamiyah,
pengurus mengadakan syafari Maulud ke sekolah-sekolah se Kecamatan
-
Dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an
diadakan serangkaian acara, mulai dari Khotmil Qur’an, buka bersama dan sholat
terawih bersama
-
Bekerjasama dengan PGRI mengadakan halal
bihalal untuk memperkokoh tali silaturrahmi
-
Mengadakan kegiatan Islami dalam
memperingati hari-hari besar Islam dan Nasional
2). Program kerja jangka pendek
-
Peringatan hari besar Islam (berbagai
kegiatan sudah di programkan dan ditentukan waktunya)
-
Peringatan hari besar Nasional (berbagai
kegiatan sudah di programkan dan ditentukan waktunya)
-
Peningkatan kesejahteraan anggota KKGPAI
-
Peningkatan mutu pendidikan dan guru PAI
-
Majelis taklim diadakan setiap sabtu minggu
terakhir
Rencana
kerja tersebut, dijabarkan ke dalam masing-masing bidang, yakni:
a) Bidang pengembangan dan penelitian: peningkatan mutu guru PAI dan
peningkatan mutu PAI
b) Bidang kesejahteraan dan usaha: syirkatul muawanah dan simpan pinjam
c) Bidang kesenian dan olahraga: gerak jalan sehat dan lomba-lomba Islami
d) Bidang humas: rikhlatus saadah dan syiar Islam
e) Bidang PHBI dan PHBN: peringatan Maulid Nabi, Isro’Mi’roj, Nuzulul
Qur’an, Tahun Baru 1 Muharram, HUT RI dan hari jadi Pramuka
c. Realisasi program kerja
Program-program kerja yang disusun sebagaimana rencana
tersebut direalisasikan pada kegiatan-kegiatan berikut:
1) Bidang Pengembangan dan Penelitian
2) Bidang Kesejahteraan dan Usaha
3) Bidang Kesenian dan Olahraga
4) Bidang Humas
5) Bidang PHBI dan PHBN
2) Solusi dari problematika yang terjadi
Agar pembelajaran tetap berjalan dengan
efektif dan efisien, diharapkan pihak sekolah dengan antusias mempersiapkan
kebutuhan pendidikan dengan baik seperti mendatangkan guru belajar membaca dan
menulis al-Qur’an dan melakukan
pengelolaan biaya yang bersumber dari bantuan dan sumbangan wali murid.
3) Perencanaan yang dapat dilakukan
-
Diadakan bimbingan membaca dan menulis
al-Qur’an
-
Diadakan bimbingan kaligrafi
-
Diadakan bimbingan banjari dan qasidah
-
Untuk memperingati Hari Raya Idhul Adha
diadakan manasik haji
-
Sholat Idhul Adha berjama’ah disekolah
-
Penyembelihan hewan qurban
-
Untuk perbendaharaan tiap hari jum’at siswa
diharuskan membayar sebagai pembelajaran sodaqoh dan dana jum’at
-
Untuk menjalin silaturahmi dan ukhuwah
Islamiyah diadakan pondok Romadhon bersama di sekolah dan buka bersama
4) Evaluasi program kerja
Dengan upaya maksimal yang dilakukan
bersama pihak-pihak yang terkait dan bersangkutan, pada umumnya semua
perencanaan dan program peningkatan mutu PAI tersebut dapat terealisasi dengan
baik. Akan tetapi, setiap perencanaan yang telah terealisasikan haruslah
dievaluasi dengan tujuan membuat pertimbangan menurut suatu perangkat yang
disepakati dan dapat dipertangungjawabkan. Dengan adanya evaluasi, akan dapat
diketahui kekurangan dan kendala yang terjadi dalam setiap program yang telah
direncanakan. Dengan kekurangan dan kendala inilah yang perlu segera
diadakannya perbaikan agar di tahun-tahun mendatang lebih baik dari pada tahun
sebelumnya.
5) Manfaat Rencana Strategik Penjamin mutu PAI
Apabila dilaksanakan dengan benar dan
didukung oleh komitmen pimpinan, perencanaan strategik dapat memberi manfaat
bagi organisasi sebagai berikut:
1. Perencanaan strategik dapat memperkuat “critical mass” menjadi team yang
kompak, karena diarahkan untuk menganut nilai-nilai pokok, sistem utama dan
tujuan bersama. “Critical mass” adalah kelompok tenaga inti suatu organisasi
yang memiliki motivasi, “aptidute” dan pengetahuan mendasar (profound
knowledge) untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas organisasi.
2. Perencanaan strategik dapat membantu untuk mengoptimisasikan
“performance” organisasi. “Performance” organisasi meningkat apabila seluruh
fungsi atau bagian organisasi bekerja sama secara serasi. Apabila
anggota-anggota organisasi dari pelbagai bagian bekerja sama dalam suatu proses
yang melintas garis fungsional, maka kemungkinan besar dapat dicapai optimisasi
sistem dalam organisasi. Dalam hubungan ini diperlukan “critical mass” yang
mengerti sistem dan mengerti bagaimana kegiatannya agar mempunyai kontribusi
kepada sistem (organisasi keseluruhannya). Dengan cara demikian suboptimisasi
dapat dihindari. Suboptimisasi terjadi apabila tiap anggota berusaha
memaksimalkan pencapaian tujuan bagiannya masing-masing. Hal ini pada akhirnya
dapat merugikan pencapaian tujuan total organisasi. Pemikiran kesisteman
merupakan komponen yang penting dalam perencanaan strategik dan TQM. Pemikiran
kesisteman adalah kemampuan untuk menggabungkan bagian-bagian menjadi suatu
totalitas. Upaya memperbaiki interaksi proses juga merupakan komponen utama
pemikiran kesisteman. Tanpa perencanaan
strategik yang dilandasi oleh pemikiran kesisteman, suboptimisasi yang terjadi
dianggap seolah-olah hal yang benar. Perencanaan strategik yang dilakukan
secara benar, dapat membantu organisasi untuk mengidentifikasi situasi yang
dapat menjerumus ke suboptimisasi. Untuk menghindari suboptimisasi, pemimpin
dapat melakukan manajemen proses secara lintas fungsional dan memimpin para
anggotanya agar bekerja secara koordinatif.
3. Perencanaan strategik dapat membantu pimpinan untuk selalu memusatkan
perhatian dan menganut kerangka bagi upaya perbaikan secara kontinu.
Perencanaan strategik selalu membantu pimpinan memusatkan perhatian agar
perbaikan dan inovasi yang direncanakan dapat dievaluasi seberapa jauh kegiatan
tersebut mendukung “Vision” bagi organisasi. Selanjutnya perencanaan strategik
juga dapat menyediakan kerangka guna memprioritaskan, menata dan
mengintegrasikan upaya perbaikan. Menerjemahkan tujuan strategik ke dalam
kenyataan menuntut tiap fungsi dalam organisasi menentukan proses produk dan
jasa yang akan mendukung pencapaian tujuan tersebut. Upaya memenuhi kebutuhan
“customer” utama sering meliputi usaha bersama pelbagai fungsi atau bagian
dalam organisasi. Para manajer bagian tersebut harus bekerja sama sehingga
rencana perbaikan tiap bagian memberikan efek total terhadap “performance”
optimal organisasi. Hal ini menuntut bahwa tujuan strategik perlu didukung oleh
strategik yang luas. Selanjutnya rencana kegiatan pendukung juga harus
dikembangkan untuk tiap strategi. Kemudian fokus dan kerangka sebagaimana
disebutkan di muka juga berguna apabila pimpinan dan para manajer mengadakan
pembicaraan tentang alokasi sumber daya.
4. Perencanaan strategi memberikan pedoman bagi pengambilan keputusan
sehari-hari. Perencanaan strategik tidak hanya membimbing usaha besar saja,
melainkan juga membimbing kegiatan sehari-hari. Perencanaan strategik
diharapkan mempengaruhi seluruh tingkat dalam organisasi, dengan
mengkomunikasikan-nya secara jelas mengenai tujuan strategik pada seluruh
tingkat tersebut. Pengkomunikasian tujuan strategik secara jelas memungkinkan
setiap anggota mengambil keputusan searah dengan usaha mencapai tujuan
organisasi. Dengan demikian, tujuan organisasi dapat dicapai melalui pengerahan
dan pengarahan kegiatan sehari-hari seluruh anggota.
5. Perencanaan strategik selalu memberikan kemudahan untuk mengukur
kemajuan organisasi dalam usaha mencapai tujuannya untuk memperbaiki kualitas
dan produktivitas. Unsur-unsur utama TQM adalah adanya tujuan proses untuk
mencapai tujuan tersebut dan pengukuran untuk menilai kemajuan proses.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Merencanakan pada dasarnya menentukan kegiatan yang hendak dilakukan
pada masa depan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya
agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan. Perencanaan Mutu
Pendidikan Islam adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak
dicapai dan menetapkan jalan serta sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan
itu seefisien dan seefektif mungkin. Sedangkan, strategi bisa diartikan sebagai
siasat, kiat, trik, atau cara garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Dalam usaha meningkatkan mutu PAI dibuatlah
perencanaan strategis mutu PAI. Dalam membuat perencanaan tersebut, ada
beberapa langkah yang harus dilakukan, antara lain: Pembentukan Kepengurusan
dan Keanggotaan, Membuat Rencana Kerja, Realisasi Program Kerja dan Evaluasi
Program Kerja. Semua hal yang telah dipaparkan di atas tadi bertujuan untuk
dapat diadakannya perbaikan lebih lanjut agar di tahun-tahun mendatang Mutu PAI
akan lebih baik dari pada tahun sebelumnya.
-
Dengan perencanaan diharapkan terdapat suatu pengarahan kegiatan, adanya
pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada
pencapaian tujuan pembangunan
-
Dengan perencanaan maka dilakukan suatu perkiraan (forecasting)
terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui
-
Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternative
tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang
terbaik
-
Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas
-
Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur atau standar
untuk mengadaka pengawasan
Lihat, Djumberansjah, Perencanaan Pendidikan, Strategi dan
Implementasinya, (Surabaya: Karya Abditama, 1995) h. 3
[3] Meskipun
keadaan masa depan yang tepat itu sukar diperkirakan- kerena banyak faktor
diluar penguasaan manusia yang berpengaruh terhadap rencana- tetapi tanpa
perencanaan kita akan menyerahkan keadaan pada masa yang akan datang itu kepada
kebetulan-kebetulan.
[4]Nanang Fattah, Op.Cit., h. 50
[5] Rohiat, Manajemen Sekolah-Teori Dasar dan Praktek,
Dilengkapi Dengan Contoh Rencana Strategis dan Rencana Operasional,
(Bandung: PT. Refika Aditama, 2009) h. 44
[6]Proses yang dimaksud diatas menyangkut tiga kegiatan
yang berupa penilaian terhadap kondisi saat ini yang merupakan hasil dari
proses masa lalu, sasaran baru yang akan ditetapkan, serta pekerjaan apa saja yang tepat untuk
dilakukan untuk mencapai tujuan baru tersebut.
Dengan demikian perencanaan mengandung unsur:
(1) kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya,
(2) adanya proses,
(3) adanya hasil yang ingin dicapai dan
(4) masa depan dan waktu tertentu
Perencanaan juga merujuk pada kata kunci ;
-
Aktivitas atau proses yang dilaksanakan sekarang
-
Merupakan penuntun (guideline, framework) untuk dilakukan di masa yang
akan datang
-
Dilakukan dalam suatu system
-
Dalam rangka mencapai tujuan.
[7] Itulah
sebabnya berdasarkan kurun waktunya dikenal perencanaan tahunan atau rencana
jangka pendek (kurang dari lima tahun), rencana jangka menengah/ sedang (5-10
tahun) dan rencana jangka panjang (di atas 10 tahun). Lihat Nanang Fattah, Op.Cit., h. 50
[8] Organisasi,
menurut Pidarta, dibedakan antara sekelompok pekerjaan atau unit kerja (job),
jabatan (position), dan tugas (task). Ketiga kelompok pekerjaan itu merupakan
suatu hirarkhi dalam organisasi. Hirarkhi yang paling tinggi adalah unit kerja,
kemudin menyusul jabatan, dan terakhir adalah tugas. Pekerjaan-pekerjaan dalam
organisasi mula-mula dibagi menjadi unit-unit tertentu, kemudian setiap unit
dijabarkan lagi menjadi beberapa jabatan, dan setiap jabatan dijabarkan pula
menjadi beberapa tugas. Tugas-tugas inilah pada umumnya dikerjakan secara
individual. Unit kerja mencerminkan tempat kerja, jabatan mencerminkan
fasilitas yang menimbulkan kewenangan mengendalikan kerja, sedang tugas
mencerminkan kewajiban yang harus dijalani. Bagi pejabat harus menyadari di
samping ada tempat kerja, ada kewenangan, dan juga ada kewajiban. Ketiganya berangkai
menjadi satu kesatuan yang utuh.
[9] Dari segi
subjek yang menempati struktur, setiap
organisasi termasuk juga lembaga pendidikan Islam terdiri atas manajer dan
staf. Manajer terbagi atas tiga macam yaitu manajer puncak (top manager),
manajer madya (midle manager) dan manajer
terdepan/terendah (low manager). Sedangkan staf juga ada tiga macam doktrin yaitu kerja
staf memberi layanan (service rendering
staff-work), kerja staf yang mengantisipasi (anticipatat staff-work), dan kerja
staf yang komplit (completet staff-work). Dengan demikian, organisasi merupakan
susunan yang rapi untuk mencapai tujuan yang dirumuskan.
[10] Anderson dan
Bowman dalam bukunya Teoritical Consideration in Educational Planning seperti
yang dikutip oleh Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi, berpendapat:
“Perencanaan/rancangan adalah proses mempersiapkan seperangkat putusan bagi
perbuatan dimasa datang”. Perencanaan menjadi fungsi organik pertama karena
merupakan dasar dan titik tolak dari kegiatan pelaksanaan selanjutnya.
Alasannya bahwa tanpa adanya rencana, maka tidak ada dasar untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka usaha pencapaian tujuan.
[11] Untuk
melaksanakan fungsi perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya
memenuhi syarat sebagai berikut:
-
Tujuan pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas, tujuan ini
dijabarkan lebih spesifik
-
Pemerintah memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan
menciptakan mekanisme kerja yang efektif
-
Sumber-sumber pembiayaan harus dimobilisasikan dari sector yang ada
-
Prioritas harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan
jenis pendidikan
-
Alikasi biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan
-
Penilaian yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program
direvisi berdasarkan penilaian itu
-
Pelaksanaan pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang kan
dikerjakannya
Lihat, Nanang Fattah, Op.Cit., h. 54
[18] Pendekatan
system dalam renstra memberi dasar-dasar konseptual dalam perencanaan
pendidikan, diharapkan dapat membantu dalam memecahkan masalah-masalah
kependidikan yang kompleks tersebut. Pendekatan system sebagai suatu metode
atau teknik analisis (system analysis) terutama berfungsi dalam hal pemecahan
masalah atau pengambilan keputusan. Dalam hal ini system dikaitkan dengan
metode ilmiah. Analisis system ini mencakup: menyadari adanya masalah,
mengidentifikasi variabel-variabel yang relevan, menganalisis dan
mensintesiskan faktor-faktor sehubungan dengan masalah yang dihadapi,
menentukan kesimpulan dalam bentuk program-program kegiatan. Dalam kaitan ini
diaplikasikan paham system terhadap proses manajemen dalam wadah keorganisasian
yang menjelaskan adanya suatu model umum dari system. Model umum dari suatu
organisasi sebagai suatu system adalah adanya komponen-komponen masukan (input),
transformasi, keluaran (output). Ibid., h. 57
[19] Berdasarkan
hal di atas, metode penelaah dan pemecahan masalah didasarkan atas kerangka ini
mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
-
Sistematik dan sistemik (menyeluruh)
-
Berorientasi pada output atau konfigurasi keinginan
-
Mempunyai tujuan menyeluruh
-
Berdimensi jangka panjang, menengah dan pendek
-
Menerapkan metode keilmuan analisis teoritik dan empirik dengan program
pengembangan
-
Rencana operasional terjabar ke dalam proyek dan program
-
Berlandaskan kebijakan
-
Memperhitungkan norma dan kaidah
-
Mempunyai pola input, proses, output, dengan informasi umpan balik
[25] Pupuh
Fathurrohman dan Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar- Strategi
Mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep
Islami, (Bandung: PT Refika Aditama, 2009) h. 3
[26] Nur Zazin, Gerakan Menata Mutu Pendidikan; Teori
dan Aplikasi, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011) h. 56
[27] Buchari Alma
dan Ratih Hurriyati, Manajemen Corporate Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Fokus Pada
Mutu dan Layanan Prima, (Bandung: Alfabeta, 2008 ) h. 66
No comments:
Post a Comment