Sunday, July 9, 2017

PERENCANAAN STRATEGIS MUTU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam bidang apa pun, perencanaan merupakan unsur penting dan strategis sebagai pemandu arah pelaksanaan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan atau sasaran yang dikehendaki. Perencanaan sebagai suatu rangkaian proses kegiatan, dilakukan untuk menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi dan apa yang akan dilakukan.
Dalam bidang pendidikan Islam, perencanaan strategis merupakan salah satu faktor kunci efektivitas terlaksananya aktivitas pendidikan dan peningkatan mutu, demi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan bagi setiap jenjang dan jenis pendidikan pada tingkat nasional maupun lokal. Hal tersebut tentunya juga akan berdampak baik bagi meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agama Islam. Akan tetapi, perencanaan strategis mutu pendidikan, yang seharusnya menjadi bagian integral dari manajemen penyelenggaraan pendidikan Islam seringkali diabaikan dan belum menjadi tradisi dalam pengembangan pendidikan Islam. Pentingnya perencanaan yang handal dalam lingkup pendidikan Islam, karena pendidikan Islam diyakini oleh umat Islam sebagai jalan hidup manusia yang paling baik.
Maka dari itu, pendidikan Islam perlu direncanakan secara strategis dan sistematis, sehingga pendidikan Islam benar-benar bermutu dan berkualitas serta dapat menyejahterakan setiap Muslim, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dengan adanya kepentingan tersebut, maka dalam makalah ini penyusun akan membahas mengenai Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama  Islam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam?
2.      Bagaimanakah model perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam?
3.      Apa sajakah jenis perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam?
4.      Bagaimanakah analisis perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam?

C.    Tujuan
1.      Untuk mendeskripsikan pengertian perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam
2.      Untuk mendeskripsikan model perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam
3.      Untuk menjelaskan jenis perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam
4.      Untuk menjelaskan analisis perencanaan strategis mutu pendidikan agama Islam
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam
1.      Pengertian Perencanaan
Merencanakan pada dasarnya menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan[1] atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin. Dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam proses perencanaan. Ketiga kegiatan itu adalah (1) perumusan tujuan yang ingin dicapai; (2) pemilihan program untuk mencapai tujuan itu; (3) identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.[2]
Perencanaan merupakan tindakan menetapkan terlebih dahulu apa apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa harus dikerjakan dan siapa yang akan mengerjakannya. Perencanaan sering juga disebut jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang antara masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang.[3] Itulah sebabnya perencanaan sebagai suatu proses intelektual yang menentukan secara sadar tindakan yang akan ditempuh dan mendasarkan keputusan-keputusan pada tujuan yang hendak dicapai, informasi yang tepat waktu dan dapat dipercaya, serta memperhatikan perkiraan keadaan yang akan datang. Oleh karena itu perencanaan membutuhkan pendekatan rasional kearah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.[4]
Perencanaan juga merupakan proses yang berisi kegiatan-kegiatan berupa pemikiran, perhitungan, pemilihan, penentuan dan sebagainya, yang semuanya itu dilakukan dalam rangka tercapainya tujuan tertentu.[5] Pada hakekatnya perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternative (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan dan berkesinambungan.[6]
Untuk itu, perencanaan membutuhkan data dan informasi agar keputusan yang diambil tidak lepas kaitannya dengan masalah yang akan dihadapi pada masa yang akan datang. Dengan demikian perencanaan yang baik hendaknya memperhatikan sifat-sifat kondisi yang akan datang,[7] dimana keputusan dan tindakan efektif dilaksanakan.[8]
Organisasi sekolah menengah misalnya dapat disusun hirarkhi pekerjaan sebagai berikut: Pertama, adalah unit pemimpin atau  ketua; Kedua adalah unit pendukung pelaksana; dan ketiga adalah unit pelaksana. Masing-masing dibagi menjadi beberapa jabatan. Untuk unit pemimpin dibagi menjadi jabatan kepala sekolah dan satu atau beberapa wakil kepala sekolah; Untuk unit pendukung pelaksana terdiri dari jabatan di laboratorium, perpustakaan, sumber media, kurikulum dan tata usaha; Sedang untuk unit pelaksana terdiri dari jabatan wali kelas, guru, dan nara sumber. Masing-masing jabatan itu terdiri dari tugas-tugas, yaitu pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh setiap  individu. Pada jabatan tata usaha misalnya bisa dipecah menjadi tugas ketua, tugas keuangan, tugas kearsipan dan tugas pembantu.[9]
Kapasitas-kapasitas manajemen tersebut menuntut transformasi menuju perubahan manajemen untuk mengimplementasikan sistem manajemen kontemporer yang disebut “Total Quality Management” (TQM). Dengan demikian, TQM adalah suatu pendekatan yang seharusnya dilaksanakan oleh organisasi masa kini untuk memperbaiki kualitas “output”nya, menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitasnya. Untuk itu, agar TQM dapat bekerja baik, perlu diterjemahkan di dalam tindakan melalui perencanaan strategik. Perencanaan strategik sebagai proses awal manajemen strategik adalah suatu proses di mana staf penuntun organisasi menggambarkan masa depa organisasinya dan mengembangkan prosedur serta pelaksanaannya untuk mencapai masa depan tersebut.
Perencanaan atau planning dapat didefinisikan sebagai “keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan”.[10]
Perencanaan strategik tersebut biasanya terdiri dari unsur-unsur “Vision” (gambaran masa depan), missi, asas-asas penuntun, tujuan strategik, strategi untuk mencapai tujuan itu dan rumusan kegiatan pendukung. Perencanaan strategik adalah suatu proses dinamik yang harus dapat menggerakkan seluruh bagian organisasi. Pada umumnya setiap organisasi dapat melakukan perencanaan strategik, tetapi tidak semua organisasi perlu melakukannya. Organisasi dapat melakukan rencana strategik apabila:
-    Dapat menggambarkan masa depannya secara jelas.
-    Dapat merumuskan atau menyimpulkan missinya.
-    Dapat membedakan missinya dengan missi organisasi di atasnya.
-    Dapat mengetahui: “customer”nya yang penting.
-    Terdapat pimpinan yang menghayati perlunya kualitas dan produktivitas.
Apabila syarat-syarat tersebut tidak dapat dipenuhi, maka organisasi lebih baik melaksanakan perencanaan operasi atau “business planning”. Pengetahuan tentang perencanaan strategik perlu dimiliki oleh pimpinan untuk dapat mulai melakukan transformasi menuju kualitas bagi organisasinya
2.      Model Perencanaan Strategik
Perubahan sebagai proses alamiah suatu ketika mesti terjadi, baik disadari atau tidak, karena merupakan suatu dinamika. Namun tidak semua perubahan membawa kemashlahatan, adakalanya perubahan justru menjadi malapetaka dalam kehidupan organisasi. Oleh karena itu, manajer pendidikan Islam harus melakukan pengelolaan terhadap perubahan agar perubahan itu mengarah pada upaya dan orientasi penyempurnaan dengan terkendali.
Maksud perubahan ini sebenarnya mengarah pada pembaruan. Kegiatan pembaruan pendidikan misalnya, senantiasa berupaya untuk melakukan pembenahan-pembenahan pendidikan guna mencapai hasil yang lebih baik daripada hasil-hasil sebelumnya sehingga parameter yang digunakan adalah efektivitas dan efisiensi. James L. Price mencoba mengistilahkan pembaruan adalah istilah yang kurang umum dibanding perubahan sosial, yakni suatu modifikasi dari sebuah struktur sosial dan atau budaya dari sistem sosial. Seluruh pembaruan adalah perubahan social, tetapi tidak seluruh perubahan sosial merupakan pembaruan. Untuk mengimplementasikan perubahan suatu organisasi diperlukan rencana strategik. Salah satu model sederhana perencanaan strategik dapat divisualisasikan sebagai berikut:
·         Kegiatan pra-perencanaan
Perencanaan strategik adalah tanggung jawab pimpinan puncak organisasi, dan tidak boleh dilimpahkan kepada staffnya. Namun dalam pelaksanaan perencanaan strategik tersebut, pimpinan dapat meminta coordinator TQM sebagai konsultan dan untuk menyiapkan logistic guna mendukung perencanaan. Selanjutnya dengan bantuan coordinator TQM, pimpinan menunjuk fasilitator yang akan bertugas mengumpulkan dan menganalisis data menjadi informasi untuk dasar melakukan perbaikan. Pimpinan juga dapat membentuk team “critical mass” untuk menyusun rencana strategik.
·         Penilaian organisasi
Dengan informasi yang telah dirangkum, fasilitator kemudian membuat “executive summary” yang terdiri dari rumusan kasar misi, vision, asas-asas penuntun dan asumsi perencanaan. Selanjutnya, fasilitator juga bertugas untuk mengadakan penilaian terhadap lingkungan internal dan eksternal organisasi, seperti komunikasi, kerja-sama antar bagian, komitmen, team-work, inovasi dan pengaruh suprasistem.
·         Misi:
Adalah penyataan tentang tujuan yang realtif tetap. Selanjutnya missi menjelaskan apa yang harus dikerjakan oleh organisasi, untuk apa atau siapa dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
·         Visi:
Adalah gambaran ideal tentang di mana dan bagaimana organisasi berwujud di waktu yang akan datang.
·         Asas-asas penuntun:
Adalah pola nilai-nilai yang perlu dianut oleh tata-laku anggota organisasi.
·         Asumsi perencanaan:
Adalah keyakinan yang didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan mengenai kejadian-kejadian internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan yang dikehendaki. Asumsi perencanaan ini, dalam perencanaan strategik, dinyatakan secara tegas (eksplisit) atau tidak.
·         Analisis kesenjangan
Adalah pembahasan tentang perbedaan antara keadaan organisasi sekarang dengan keadaan organisasi yang didambakan di waktu yang akan datang.
·         Tujuan strategik
Tujuan strategik adalah keadaan yang dituntut untuk membawa organisasi ke arah vision yang dicanangkan. Tujuan strategik tersebut merupakan apa yang hendak dicapai dalam jangka panjang yang konsisten dengan missi, dan biasanya menuntut komitmen penyediaan sumber daya. Biasanya untuk suatu organisasi terdapat maksimum lima tujuan strategik.
·         Strategi:
Menjelaskan bagaimana tujuan strategik hendak dicapai. Secara hakiki, strategi adalah pengarahan menyeluruh sumber daya untuk mengendalikan situasi dan ruang guna mencapai tujuan yang digariskan.
·         Kegiatan pendukung:
Menjelaskan siapa yang akan melaksanakan kegiatan dan kapan dilakukannya.
Sesudah kegiatan di muka selesai dilakukan, akhirnya dengan pimpinan puncak, dan dengan bantuan coordinator TQM serta fasilitator, “critical mass” menyusun rencana strategik. Rencana strategik tersebut pada gilirannya perlu disebarluaskan di seluruh eselon organisasi untuk dimengerti dan dilaksanakan. Untuk mendukung pelaksanaan rencana strategik tersebut, perlu dibuat rencana tindak (actions plan) secara bertahap untuk, 1-2 tahun.
Rencana tindak yang mendukung rencana strategik tersebut kemudian dilaksanakan dan dievaluasi untuk disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan strategik yang digariskan. Daur (siklus) kegiatan-kegiatan di muka itu berlangsung terus untuk penyempurnaan hingga tujuan strategik tercapai secara optimal. Dengan demikian proses perencanaan strategik merupakan proses interaktif.Rencana strategik juga dapat mengalami perubahan karena tuntutan perkembangan lingkungan berubah. Tanpa pemutakhiran rencana strategik, organisasi menjadi statis yang mana tidak menguntungkan bagi kelangsungan hidup dan perkembangan organisasi.





3.      Jenis-jenis Perencanaan Strategi
a.      Menurut Besarannya (Magnitude)
1)      Perencanaan Makro
Perencanaan Makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional.[11]
2)      Perencanaan Meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan dalam tingkat makro, kemudian dijabarkan dalam program-program bersekala kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan departemen atau unit-unit (intermediate unit).[12]
3)      Perencanaan Mikro
Perencanaan Mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan dari lembaga mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalan perencanaan makro dan meso. Contoh perencanaan mikro, yaitu kegiatan belajar mengajar.[13]
b.      Menurut Tingkatannya
1)      Perencanaan Strategik (Renstra)
Perencanaan strategik disebut juga perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G. Murdick, J.E Ross (1983) diartikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa depan. Dapat juga disebut konsepsi hari depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan; (1) ruang lingkup, (2) hasil persaingan, (3) target, (4) penataan sumber-sumber.
Pertama,  ruang lingkup pendidikan menyangkut hasil-hasil pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil pendidikan, pasaran hasil pendidikan, kualitas hasil dan karakteristik yang telah ditentukan untuk hasil pendidikan. Kedua, kemampuan hasil (produktivitas) pendidikan yang berkaitan dengan posisi suplai, pengelolaan yang spesifik dan kapasitas merespon pada gerak perubahan. Ketiga, spesifikasi target-target yang menegaskan pernyataan kuantitatif tujuan-tujuan yang akan dicapai, profitabilitas dan investasi beserta perkiraan resiko atau faktor penunjang lainnya.[14] Keempat, penentuan sumber-sumber pendidikan menyangkut alokasi pengembangan sumber daya kependidikan, faktor geografik dan kecenderungan perubahan dengan perubahan yang berkenaan dengan system nilai. System nilai tersebut akan memberi arah terhadap  konsep, gagasan, maupun praktik-praktik kependidikan.[15]
Pengertian perencanaan strategik  diungkapkan oleh Johnson Kast-Rozens-Weig, yaitu proses penentuan sasaran utama, kebijaksanaan yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber serta strategi yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber untuk mencapai tujuan. Langkah-langkah penyusunan strategik, meliputi:[16]
-          Analisis keadaan sekarang dan yang akan datang
-          Identifikasi kekuatan dan kelemahan lembaga/ organisasi
-          Mempertimbangkan norma-norma
-          Identifikasi kemungkinan dan resiko
-          Menentukan ruang lingkup hasil dan kebutuhan masyarakat
-          Menilai faktor-faktor penunjang
-          Merumuskan tujuan dan kriteria keberhasilan
-          Menetapkan penataan distribusi sumber-sumber
Dikaitkan dengan permasalahan pada bidang pendidikan, konsep perencanaan strategik dapat diterapkan dalam perencanaan pendidikan. Dengan perencanaan strategik, ada kecenderungan diperoleh suatu perumusan program yang lebih operasional. Berbagai faktor baik internal (organisasi) maupun eksternal (lingkungan) yang berpengaruh perlu diperhitungkan dalam proses perencanaan ini. Itulah sebabnya diperlukan penerapan pendekatan system kedalam perencanaan pendidikan yang strategik, bertujuan untuk mencari bentuk dan identitas pada masa yang akan datang dengan mempertimbangkan berbagai hubungan yang kompleks dalam suatu system.[17]
Satu hal yang dipertimbangkan mengenai pentingnya pendekatan system dalam renstra pendidikan disebabkan bahwa pendidikan itu merupakan suatu sektor kehidupan manusia yang kompleks atau suatu system yang kompleks. Hal ini dapat kita lihat bahwa berbicara masalah pendidikan tidak lepas dari berbagai faktor kehidupan lainnya, seperti: ekonomi, sosial, politik, kebudayaan, keamanan dan sebagainya. berbagai faktor tersebut perlu diperhitungkan dalam mengadakan renstra pendidikan. Tanpa memperhatikan faktor-faktor tersebut beserta kecenderungannya, maka sulit dipertanggung jawabkan hasil proses perencanaan yang dilaksanakan.[18]
Dengan demikian, dapat disimpulkan pentingnya pendekatan system dalam renstra pendidikan berkaitan erat dengan usaha pemacahan masalah yang kompleks dengan cara mengenal esensi keterpaduan berbagai unsur sehingga proses yang diketahui benar-benar dapat menunjang pencapaian tujuan secara efektif dan optimal. Untuk lebih melengkapi uraian pendekatan system ini, perlu dijelaskan mengenai arti system itu sendiri. Fitz Gerald (1981) mengartikan system sebagai jaringan kerja (network) prosedur yang saling berhubungan untuk melaksanakan aktivitas kearah pencapaian tujuan yang spesifik. Dalam tujuan khusus tersebut, metode pencapaian perlu dirinci, dikaitkan, dan disesuaikan dengan kondisi yang ada.[19]
2)      Perencanaan Koordinatif (Managerial)
Perencanaan ini ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu bisa dicapai secara efektif dan efisien. Perencanaan koordinatif biasanya sudah terperinci dan menggunakan data statistik. Namun demikian kadang-kadang juga menggunakan pertimbangan akal sehat. Perencanaan  ini mempunyai cakupan semua aspek operasi suatu system yang meminta ditaatinya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pada tingkat perencanaan strategik.[20]
3)      Perencanaan Operasional
Perencanaaan operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu perencanaan strategi. Perencanaan ini bersifat spesifik dan berfungsi untuk memberikan petunjuk konkret tentang bagaimana suatu program atrau proyek khusus dilaksanakan menurut aturan, prosedur dan ketentuan lain yang ditetapkan secara jelas sebelumnya.[21]
c.       Menurut jangka waktunya
1)      Perencanaan Jangka Pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun sering disebut sebagai rencana operasional. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari perencanaan jangka menengah dan jangka panjang.[22]
2)      Perencanaan Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu pelaksanaan 5-10 tahun. Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.[23]
3)      Perencanaan Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cakupan waktu di atas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan ini mempunyai jangka menengah, lebih-lebih lagi perencanaan jangka pendek. Semakin panjang rencana itu, semakin banyak variable yang sulit dikontrol. Berdasarkan kriteria di atas, rencana pembangunan lima tahun (Repelita) dapat digolongkan kedalam perencanaan jangka sedang, sedangkan perencanaan tahunan termasuk kategori perencanaan jangka pendek. Perencanaan tahunan atau Anual Planning merupakan tahap-tahap dari repelita.suatu perencanaan tahunan umumnya mempunyai kaitan yang erat dengan apa yang telah dilakukan pada tahun yang lalu dan yang direncanakan pada tahun berikutnya.[24]

4.      Analisis Perencanaan Strategis Mutu Pendidikan Agama Islam
Dengan demikian yang dimaksud dengan perencanaan mutu pendidikan Islam adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan serta sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin. Sedangkan, strategi secara bahasa, bisa diartikan sebagai siasat, kiat, trik, atau cara. Sedang secara umum strategi ialah suatu garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.[25]  Salah satu tujuan dalam perencanaan strategis ini adalah peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam. dapat dikatakan bermutu apabila sebuah layanan memenuhi spesifikasi yang ada dan memenuhi kebutuhan pelanggan.[26] Salah satu strategi dalam meraih peningkatan mutu pendidikan agama Islam adalah dengan membentuk suatu organisasi pendidikan agama Islam yang potensial memiliki keunggulan apabila dapat menciptakan dan menawarkan nilai pelanggan yang lebih dengan kinerja yang lebih baik. Tentunya organisasi pendidikan agama Islam ini ditunjang dengan strategi bekerjasama (Cooperative Strategy).[27]
Agar lebih mempermudah memahami gambaran mengenai rencana strategis mutu pendidikan agama Islam ini, penyusun melakukan kegiatan observasi di SDN Girimoyo 03 Karangploso dan wawancara  pada Pengurus KKGPAI (Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam) Kecamatan Karangploso. Kegiatan wawancara ini dilakukan di SDN Girimoyo 03 Karangploso. Wawancara ini dilaksanakan selama 4 hari,pada tanggal 18-21 November 2013. Penyusun mewawancarai Hj. Lilik Khusmiatus. S, S.Ag selaku Sekretaris KKGPAI, dan Bu Yeti Susilaningsih selaku wali kelas III SDN Girimoyo 03 Karangploso dan berikut adalah analisis dari hasil wawancara tersebut.
Dalam membuat perencanaan tersebut, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, antara lain membentuk kepengurusan dan keanggotaan.
Kepengurusan dan keanggotaan
Kepengurusan dan keanggotaan dibentuk dan disusun dari guru-guru PAI, pembentukan dilaksanakan pada rapat reformasi pengurus KKGPAI dan reshuffle dilakukan 4 tahunsekali. Dengan beberapa tugas, antara lain
-          Pelindung : kepala UPT Dinas Pendidikan dan PLS Kec. Karangploso
-          Penasehat : pengawas TK/SD dan PLS serta PPAI Kec. Karangploso
-          Ketua I dan II
-          Sekretaris I dan II
-          Bendahara
-          Seksi-seksi : pengembangan dan penelitian, kesejahteraan dan usaha, kesenian dan olahraga, Humas dan PHBI
-          Keanggotaan: adalah guru-guru yang bersangkutan: Koordinator kelompok bidang keahlian di sekolah dan guru-guru PAI di sekolah
Dalam usaha meningkatkan mutu PAI dibuatlah perencanaan strategis mutu PAI. Berikut penulis telah menganalisis beberapa problematika yang ditemukan dalam kegiatan observasi tersebut antara lain:
·         Internal: sekolah belum siap melaksanakan full day school mengingat sekolah dasar bersifat umum, artinya bermacam-macam agama, serta  terbatasnya guru-guru agama dan membutuhkan banyak biaya.
·         Eksternal: orangtua wali murid berharap pelaksanaan PAI di sekolah bersifat full day school, jadi kegiatan pembelajaran dan keagamaan dilaksanakan sekaligus dalam kegiatan sekolah
Dalam membuat perencanaan tersebut, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, antara lain:
a . Pembuatan rencana pengembangan dengan system informasi pendidikan
1)      Penyusunan struktur organisasi unit system informasi pendidikan disertai rumusan tugas, wewenang dan personalianya
2)      Pembuatan rencana kerja unit system informasi pendidikan, seperti pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penggunaan atau pendistribusian informasi yang berkenaan dengan pendidikan
3)      Pembuatan rencana penyusunan dan penyimpanan data internal sekolah, seperti pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penggunaan /penyebaran data internal sekolah secara lengkap
4)      Pembuatan rencana pengumpulan data pendidikan, seperti kebijakan peraturan pendidikan, perkembangan pendidikan, jenjang pendidikan sebelumnya dan jenjang pendidikan diatasnya secara lengkap
5)      Pembuatan rencana pengumpulan data harapan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat
6)      Pembuatan rencana pengumpulan informasi tentang perkembangan Iptek yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan
7)      Pembuatan rencana pengumpulan data perkembangan industry dan perusahaan yang terkait dengan sekolah untuk SMK
8)      Pembuatan rencana pegembangan program pendidikan
9)      Pembuatan rencana pengembangan dan pembinaan guru, guru BL, pimpinan, pustakawan/laboran/toolmas dan staf administrasi
10)  Pembuatan rencana peningkatan keuangan/ penerimaan sekolah dari sumber pemerintah, orangtua, lembaga msyarakat/industry/perorangan, unit-unit usaha
11)  Pembuatan rencana pengembangan seluruh sarana prasarana pendidikan, seperti gedung, ruang belajar, ruang praktik, kantor, sarana olahraga, kesenian, keagamaan, kesehatan dan kesiswaan
12)  Pembuatan rencana pengembangan  fasilitas dan perlengkapan pendidikan, seperti laboratorium, perpustakaan, fasilitas bimbingan konseling, bengkel, unit produksi/unit usaha dan computer
13)  Pembuatan rencana kerjasama  sekolah dengan seluruh komponen masyarakat, seperti orangtua, tokoh masyarakat, lembaga pemerintah dan lembaga swasta
14)  Pembuatan rencana kerjasama sekolah dengan seluruh industry dan perusahaan yang ada
15)  Pembuatan rencana pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, berbentuk pelatihan, konsultasi, bantuan dan produk
16)  Pembuatan rencana penerimaan siswa baru, seperti promosi, pendaftaran, tes seleksi, pengumuman registrasi dan penempatan
17)  Pembuatan rencana pemasaran lulusan kepada semua pengguna
18)  Pembuatan rencana penelusuran seluruh lulusan
19)  Dasar pertimbangan dalam penyusunan program dan rencana kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi, serta kemampuan internal sekolah
20)  Pelibatan ahli dan unsur masyarakat dalam penyusunan program dan rencana kegiatan
Adapun penjabaran dari langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
b.      Rencana kerja
Rencana kerja disusun pada rapat pengurus KKGPAI, dengan susunan:
1). Program kerja jangka panjang
-          Dalam rangka peningkatan mutu dan profesionalisme guru PAI setiap pertemuan rutin KKGPAI diadakan pembinaan dari dinas dan PPAI Kec. Karangploso
-          Untuk meningkatkan kualitas PAI di Sekolah Dasar se Kec. Karangploso telah diupayakan pengadaan buku panduan LKS Al-Hikmah
-          Mengadakan sosialisasi sertifikasi guru PAI Kab. Malang yang diikuti oleh seluruh guru PAI  se. Kec
-          Upaya syiar Islam dengan mengadakan gerak jalan sholawat dan majelis taklim
-          Untuk meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, pengurus mengadakan syafari Maulud ke sekolah-sekolah se Kecamatan
-          Dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an diadakan serangkaian acara, mulai dari Khotmil Qur’an, buka bersama dan sholat terawih bersama
-          Bekerjasama dengan PGRI mengadakan halal bihalal untuk memperkokoh tali silaturrahmi
-          Mengadakan kegiatan Islami dalam memperingati hari-hari besar Islam dan Nasional
2). Program kerja jangka pendek
-          Peringatan hari besar Islam (berbagai kegiatan sudah di programkan dan ditentukan waktunya)
-          Peringatan hari besar Nasional (berbagai kegiatan sudah di programkan dan ditentukan waktunya)
-          Peningkatan kesejahteraan anggota KKGPAI
-          Peningkatan mutu pendidikan dan guru PAI
-          Majelis taklim diadakan setiap sabtu minggu terakhir
Rencana kerja tersebut, dijabarkan ke dalam masing-masing bidang, yakni:
a)      Bidang pengembangan dan penelitian: peningkatan mutu guru PAI dan peningkatan mutu PAI
b)      Bidang kesejahteraan dan usaha: syirkatul muawanah dan simpan pinjam
c)      Bidang kesenian dan olahraga: gerak jalan sehat dan lomba-lomba Islami
d)     Bidang humas: rikhlatus saadah dan syiar Islam
e)      Bidang PHBI dan PHBN: peringatan Maulid Nabi, Isro’Mi’roj, Nuzulul Qur’an, Tahun Baru 1 Muharram, HUT RI dan hari jadi Pramuka
c.       Realisasi program kerja
Program-program kerja yang disusun sebagaimana rencana tersebut direalisasikan pada kegiatan-kegiatan berikut:
1)      Bidang Pengembangan dan Penelitian
2)      Bidang Kesejahteraan dan Usaha
3)      Bidang Kesenian dan Olahraga
4)      Bidang Humas
5)      Bidang PHBI dan PHBN
2)      Solusi dari problematika yang terjadi
Agar pembelajaran tetap berjalan dengan efektif dan efisien, diharapkan pihak sekolah dengan antusias mempersiapkan kebutuhan pendidikan dengan baik seperti mendatangkan guru belajar membaca dan menulis al-Qur’an dan  melakukan pengelolaan biaya yang bersumber dari bantuan dan sumbangan wali murid.
3)      Perencanaan yang dapat dilakukan
-          Diadakan bimbingan membaca dan menulis al-Qur’an
-          Diadakan bimbingan kaligrafi
-          Diadakan bimbingan banjari dan qasidah
-          Untuk memperingati Hari Raya Idhul Adha diadakan manasik haji
-          Sholat Idhul Adha berjama’ah disekolah
-          Penyembelihan hewan qurban
-          Untuk perbendaharaan tiap hari jum’at siswa diharuskan membayar sebagai pembelajaran sodaqoh dan dana jum’at
-          Untuk menjalin silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah diadakan pondok Romadhon bersama di sekolah dan buka bersama
4)      Evaluasi program kerja
Dengan upaya maksimal yang dilakukan bersama pihak-pihak yang terkait dan bersangkutan, pada umumnya semua perencanaan dan program peningkatan mutu PAI tersebut dapat terealisasi dengan baik. Akan tetapi, setiap perencanaan yang telah terealisasikan haruslah dievaluasi dengan tujuan membuat pertimbangan menurut suatu perangkat yang disepakati dan dapat dipertangungjawabkan. Dengan adanya evaluasi, akan dapat diketahui kekurangan dan kendala yang terjadi dalam setiap program yang telah direncanakan. Dengan kekurangan dan kendala inilah yang perlu segera diadakannya perbaikan agar di tahun-tahun mendatang lebih baik dari pada tahun sebelumnya.
5)      Manfaat Rencana Strategik Penjamin mutu PAI
Apabila dilaksanakan dengan benar dan didukung oleh komitmen pimpinan, perencanaan strategik dapat memberi manfaat bagi organisasi sebagai berikut:
1.      Perencanaan strategik dapat memperkuat “critical mass” menjadi team yang kompak, karena diarahkan untuk menganut nilai-nilai pokok, sistem utama dan tujuan bersama. “Critical mass” adalah kelompok tenaga inti suatu organisasi yang memiliki motivasi, “aptidute” dan pengetahuan mendasar (profound knowledge) untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas organisasi.
2.      Perencanaan strategik dapat membantu untuk mengoptimisasikan “performance” organisasi. “Performance” organisasi meningkat apabila seluruh fungsi atau bagian organisasi bekerja sama secara serasi. Apabila anggota-anggota organisasi dari pelbagai bagian bekerja sama dalam suatu proses yang melintas garis fungsional, maka kemungkinan besar dapat dicapai optimisasi sistem dalam organisasi. Dalam hubungan ini diperlukan “critical mass” yang mengerti sistem dan mengerti bagaimana kegiatannya agar mempunyai kontribusi kepada sistem (organisasi keseluruhannya). Dengan cara demikian suboptimisasi dapat dihindari. Suboptimisasi terjadi apabila tiap anggota berusaha memaksimalkan pencapaian tujuan bagiannya masing-masing. Hal ini pada akhirnya dapat merugikan pencapaian tujuan total organisasi. Pemikiran kesisteman merupakan komponen yang penting dalam perencanaan strategik dan TQM. Pemikiran kesisteman adalah kemampuan untuk menggabungkan bagian-bagian menjadi suatu totalitas. Upaya memperbaiki interaksi proses juga merupakan komponen utama pemikiran kesisteman. Tanpa  perencanaan strategik yang dilandasi oleh pemikiran kesisteman, suboptimisasi yang terjadi dianggap seolah-olah hal yang benar. Perencanaan strategik yang dilakukan secara benar, dapat membantu organisasi untuk mengidentifikasi situasi yang dapat menjerumus ke suboptimisasi. Untuk menghindari suboptimisasi, pemimpin dapat melakukan manajemen proses secara lintas fungsional dan memimpin para anggotanya agar bekerja secara koordinatif.
3.      Perencanaan strategik dapat membantu pimpinan untuk selalu memusatkan perhatian dan menganut kerangka bagi upaya perbaikan secara kontinu. Perencanaan strategik selalu membantu pimpinan memusatkan perhatian agar perbaikan dan inovasi yang direncanakan dapat dievaluasi seberapa jauh kegiatan tersebut mendukung “Vision” bagi organisasi. Selanjutnya perencanaan strategik juga dapat menyediakan kerangka guna memprioritaskan, menata dan mengintegrasikan upaya perbaikan. Menerjemahkan tujuan strategik ke dalam kenyataan menuntut tiap fungsi dalam organisasi menentukan proses produk dan jasa yang akan mendukung pencapaian tujuan tersebut. Upaya memenuhi kebutuhan “customer” utama sering meliputi usaha bersama pelbagai fungsi atau bagian dalam organisasi. Para manajer bagian tersebut harus bekerja sama sehingga rencana perbaikan tiap bagian memberikan efek total terhadap “performance” optimal organisasi. Hal ini menuntut bahwa tujuan strategik perlu didukung oleh strategik yang luas. Selanjutnya rencana kegiatan pendukung juga harus dikembangkan untuk tiap strategi. Kemudian fokus dan kerangka sebagaimana disebutkan di muka juga berguna apabila pimpinan dan para manajer mengadakan pembicaraan tentang alokasi sumber daya.
4.      Perencanaan strategi memberikan pedoman bagi pengambilan keputusan sehari-hari. Perencanaan strategik tidak hanya membimbing usaha besar saja, melainkan juga membimbing kegiatan sehari-hari. Perencanaan strategik diharapkan mempengaruhi seluruh tingkat dalam organisasi, dengan mengkomunikasikan-nya secara jelas mengenai tujuan strategik pada seluruh tingkat tersebut. Pengkomunikasian tujuan strategik secara jelas memungkinkan setiap anggota mengambil keputusan searah dengan usaha mencapai tujuan organisasi. Dengan demikian, tujuan organisasi dapat dicapai melalui pengerahan dan pengarahan kegiatan sehari-hari seluruh anggota.
5.      Perencanaan strategik selalu memberikan kemudahan untuk mengukur kemajuan organisasi dalam usaha mencapai tujuannya untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas. Unsur-unsur utama TQM adalah adanya tujuan proses untuk mencapai tujuan tersebut dan pengukuran untuk menilai kemajuan proses.






BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Merencanakan pada dasarnya menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa depan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengatur berbagai sumber daya agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan. Perencanaan Mutu Pendidikan Islam adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan serta sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin. Sedangkan, strategi bisa diartikan sebagai siasat, kiat, trik, atau cara garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam usaha meningkatkan mutu PAI dibuatlah perencanaan strategis mutu PAI. Dalam membuat perencanaan tersebut, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, antara lain: Pembentukan Kepengurusan dan Keanggotaan, Membuat Rencana Kerja, Realisasi Program Kerja dan Evaluasi Program Kerja. Semua hal yang telah dipaparkan di atas tadi bertujuan untuk dapat diadakannya perbaikan lebih lanjut agar di tahun-tahun mendatang Mutu PAI akan lebih baik dari pada tahun sebelumnya.




[1] Perencanaan sebagai alat pencapai tujuan:
-    Dengan perencanaan diharapkan terdapat suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian  tujuan pembangunan
-    Dengan perencanaan maka dilakukan suatu perkiraan (forecasting) terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui
-    Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternative tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik
-    Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas
-    Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadaka pengawasan
Lihat, Djumberansjah, Perencanaan Pendidikan, Strategi dan Implementasinya, (Surabaya: Karya Abditama, 1995) h. 3
[2] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004) h. 49
[3] Meskipun keadaan masa depan yang tepat itu sukar diperkirakan- kerena banyak faktor diluar penguasaan manusia yang berpengaruh terhadap rencana- tetapi tanpa perencanaan kita akan menyerahkan keadaan pada masa yang akan datang itu kepada kebetulan-kebetulan.
[4]Nanang Fattah, Op.Cit., h. 50
[5] Rohiat, Manajemen Sekolah-Teori Dasar dan Praktek, Dilengkapi Dengan Contoh Rencana Strategis dan Rencana Operasional, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2009) h. 44
[6]Proses yang dimaksud diatas menyangkut tiga kegiatan yang berupa penilaian terhadap kondisi saat ini yang merupakan hasil dari proses masa lalu, sasaran baru yang akan ditetapkan,  serta pekerjaan apa saja yang tepat untuk dilakukan untuk mencapai tujuan baru tersebut.  Dengan demikian perencanaan mengandung unsur:
(1) kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya,
(2) adanya proses,
(3) adanya hasil yang ingin dicapai dan
(4) masa depan dan waktu tertentu
Perencanaan juga merujuk pada kata kunci ;
-    Aktivitas atau proses yang dilaksanakan sekarang
-    Merupakan penuntun (guideline, framework) untuk dilakukan di masa yang akan datang
-    Dilakukan dalam suatu system
-    Dalam rangka mencapai tujuan.
[7] Itulah sebabnya berdasarkan kurun waktunya dikenal perencanaan tahunan atau rencana jangka pendek (kurang dari lima tahun), rencana jangka menengah/ sedang (5-10 tahun) dan rencana jangka panjang (di atas 10 tahun). Lihat Nanang Fattah, Op.Cit., h. 50
[8] Organisasi, menurut Pidarta, dibedakan antara sekelompok pekerjaan atau unit kerja (job), jabatan (position), dan tugas (task). Ketiga kelompok pekerjaan itu merupakan suatu hirarkhi dalam organisasi. Hirarkhi yang paling tinggi adalah unit kerja, kemudin menyusul jabatan, dan terakhir adalah tugas. Pekerjaan-pekerjaan dalam organisasi mula-mula dibagi menjadi unit-unit tertentu, kemudian setiap unit dijabarkan lagi menjadi beberapa jabatan, dan setiap jabatan dijabarkan pula menjadi beberapa tugas. Tugas-tugas inilah pada umumnya dikerjakan secara individual. Unit kerja mencerminkan tempat kerja, jabatan mencerminkan fasilitas yang menimbulkan kewenangan mengendalikan kerja, sedang tugas mencerminkan kewajiban yang harus dijalani. Bagi pejabat harus menyadari di samping ada tempat kerja, ada kewenangan, dan juga ada kewajiban. Ketiganya berangkai menjadi satu kesatuan yang utuh.
[9] Dari segi subjek  yang menempati struktur, setiap organisasi termasuk juga lembaga pendidikan Islam terdiri atas manajer dan staf. Manajer terbagi atas tiga macam yaitu manajer puncak (top manager), manajer madya (midle manager) dan manajer  terdepan/terendah (low manager). Sedangkan staf  juga ada tiga macam doktrin yaitu kerja staf  memberi layanan (service rendering staff-work), kerja staf yang mengantisipasi (anticipatat staff-work), dan kerja staf yang komplit (completet staff-work). Dengan demikian, organisasi merupakan susunan yang rapi untuk mencapai tujuan yang dirumuskan.
[10] Anderson dan Bowman dalam bukunya Teoritical Consideration in Educational Planning seperti yang dikutip oleh Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi, berpendapat: “Perencanaan/rancangan adalah proses mempersiapkan seperangkat putusan bagi perbuatan dimasa datang”. Perencanaan menjadi fungsi organik pertama karena merupakan dasar dan titik tolak dari kegiatan pelaksanaan selanjutnya. Alasannya bahwa tanpa adanya rencana, maka tidak ada dasar untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka usaha pencapaian tujuan.
[11] Untuk melaksanakan fungsi perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya memenuhi syarat sebagai berikut:
-    Tujuan pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas, tujuan ini dijabarkan lebih spesifik
-    Pemerintah memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme kerja yang efektif
-    Sumber-sumber pembiayaan harus dimobilisasikan dari sector yang ada
-    Prioritas harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan
-    Alikasi biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan
-    Penilaian yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi berdasarkan penilaian itu
-    Pelaksanaan pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang kan dikerjakannya
Lihat, Nanang Fattah, Op.Cit., h. 54
[12] Nanang Fattah, Op.Cit., h. 55
[13] Ibid.,
[14] Ibid.,
[15] Ibid., h. 56
[16] Ibid.,
[17] Ibid., h. 56
[18] Pendekatan system dalam renstra memberi dasar-dasar konseptual dalam perencanaan pendidikan, diharapkan dapat membantu dalam memecahkan masalah-masalah kependidikan yang kompleks tersebut. Pendekatan system sebagai suatu metode atau teknik analisis (system analysis) terutama berfungsi dalam hal pemecahan masalah atau pengambilan keputusan. Dalam hal ini system dikaitkan dengan metode ilmiah. Analisis system ini mencakup: menyadari adanya masalah, mengidentifikasi variabel-variabel yang relevan, menganalisis dan mensintesiskan faktor-faktor sehubungan dengan masalah yang dihadapi, menentukan kesimpulan dalam bentuk program-program kegiatan. Dalam kaitan ini diaplikasikan paham system terhadap proses manajemen dalam wadah keorganisasian yang menjelaskan adanya suatu model umum dari system. Model umum dari suatu organisasi sebagai suatu system adalah adanya komponen-komponen masukan (input), transformasi, keluaran (output). Ibid., h. 57
[19] Berdasarkan hal di atas, metode penelaah dan pemecahan masalah didasarkan atas kerangka ini mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
-    Sistematik dan sistemik (menyeluruh)
-    Berorientasi pada output atau konfigurasi keinginan
-    Mempunyai tujuan menyeluruh
-    Berdimensi jangka panjang, menengah dan pendek
-    Menerapkan metode keilmuan analisis teoritik dan empirik dengan program pengembangan
-    Rencana operasional terjabar ke dalam proyek dan program
-    Berlandaskan kebijakan
-    Memperhitungkan norma dan kaidah
-    Mempunyai pola input, proses, output, dengan informasi umpan balik
[20] Ibid., h. 58
[21] Ibid., h. 58
[22] Ibid., h. 59
[23] Ibid., h. 60
[24] Ibid., h. 60
[25] Pupuh Fathurrohman dan Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar- Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami, (Bandung: PT Refika Aditama, 2009) h. 3
[26] Nur Zazin, Gerakan Menata Mutu Pendidikan; Teori dan Aplikasi, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011) h. 56
[27] Buchari Alma dan Ratih Hurriyati, Manajemen Corporate Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Fokus Pada Mutu dan Layanan Prima, (Bandung: Alfabeta, 2008 ) h. 66

No comments:

Post a Comment