BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejak
diberlakukannya UU OtonomiDaerah, UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah, dan UUNomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat
danDaerah (kini disempurnakan menjadi UU Nomor 32 tahun 2004 dan UUNomor 33
Tahun 2004), sistem pemerintahan yang dahulu bersifatsentralistis menjadi
desentralisasi. PemerintahPusat telah memberikan kewenangan yang luas kepada
daerah untukmengurus dan mengatur berbagai kewenangan yang diberikan, termasuk
didalamnya aspek pendidikan.
Kebebasan otonomi ini menyebabkan munculnya konsep manajemen
yang dikelola dan berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah.Mengingat sekolah
sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman
potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam dan kondisi
lingkungan yang berbeda, sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan
perannya untuk mengupayakan peningkatan mutu pendidikan.Hal ini dapat
dilaksanakan dengan baik jika sekolah mengatur dan mengurus dirinya sendiri
sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan anak didiknya.
Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru,
yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis
sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan. Pendekatan
ini, kemudian dikenal dengan Manajemen
Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (School Based Quality
Management).
Sebagai akademisi dalam bidang
Pendidikan Agama Islam, tentu haruslah menghubungkan konsep Manajemen
Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah dengan peningkatan mutu Pendidikan
Agama Islam dari berbagai unsur manajemen.Untuk itulah kemudian makalah ini
membahas tentang Manajemen Peningkatan Mutu PAI berbasis Sekolah.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana ruang lingkup
pembahasan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah?
2. Bagaimana penerapan
komponen-komponen Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah dalam meningkatkan mutu PAI?
C.
Tujuan
1. Mendeskripsikan ruang
lingkup pembahasan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
2. Mendeskripsikan penerapan
komponen-komponen Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah dalam meningkatkan mutu PAI.
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni
melaksanakan dan mengatur. Mary Parker Follet, mendefinisikan manajemen sebagai
seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.[1]Referensi
lain menyebutkan bahwa kata manajemen berasal dari bahasa latin, yaitu kata manus
dan agree yang berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi
kata kerja managere yang artinya menangani.Managere diterjemahkan
dalam bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan kata
benda dengan management, dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan
manajemen. Akhirnya manajemen diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi manajemen
atau pengelolaan.[2]
Manajemen
secara terminologiadalah seni dan ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pemotivasian, dan pengendalian terhadap orang-orang dan mekanisme
kerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[3] Istilah manajemen dalam
kaitannya dengan pendidikan dapat diartikan sebagai suatu penataan bidang
garapan pendidikan yang dilakukan melalui aktivitas perencanaan,
pengorganisasian, penyusunan, pembinaan, pengkoordinasian,
pengkomunikasian,pemotivasian, penganggaran, pengendalian, pengawasan,
penilaian, dan pelaporan secara sisitematis untuk mencapai tujuan pendidikan
secara berkualitas.[4]
Di dalam
penjelasan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 51 ayat (1)
ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah
adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam
hal ini Kepala Sekolah/ Madrasah dan guru dibantu oleh Komite Sekolah/ Madrasah
dalam mengelola kegiatan pendidikan. Otonomi diberikan agar sekolah dapat
leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas
kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat.Partisipasi
masya-rakat dituntut agar lebih memahami pendidikan, membantu, serta mengontrol
pengelolaan pendidikan.Dalam konsep Manajemen Berbasis Sekolah, sekolah
dituntut memiliki tanggung jawab yang tinggi, baik kepada orang tua,
masyarakat, maupun pemerintah.[5]
Manajemen Berbasis Sekolah dapat diartikan sebagai penggunaan
sumber daya yang berdasarkan atau berasaskan pada sekolah itu sendiri
dalam proses pengajaran atau pembelajaran.[6]Senada
dengan itu Depdikbud seperti di kutip Mulyasa mengemukan bahwa Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) merupakan suatu penawaran bagi sekolah untuk menyediakan
pendidikan yang lebih baik dan lebih memadai bagi para peserta didik.[7]Sedangkan
secara operasional Manajemen Berbasi Sekolah (MBS) dapat didefinisikan sebagai
pelaksana fungsi-fungsi Manajemen semua komponen pendidikan di sekolah.[8]
MBS
merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat
sekolah dengan melibatkan masyarakat dalam kerangka kebijakan nasional.MBS
merupakan wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk
menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para siswa. [9]
MPMBS
merupakan bagian dari manajemen berbasis sekolah (MBS).Jika
MBS bertujuan untuk meningkatkan semua kinerja sekolah (efektifitas,
kualitas/mutu, efisiensi, inovasi, relevansi dan pemerataan serta akses
pendidikan), maka MPMBS lebih difokuskan pada peningkatan mutu.Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah (MPMBS) didefinisikan sebagai proses manajemen sekolah yang
diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan, secara otonomi direncanakan,
diorganisasikan, dilaksanakan, dan dievaluasi melibatkan semua stakeholder
sekolah.[10]
MPMBS
dapat didefinisikan sebagai model manejemen yang memberikan otonomi lebih besar
kepada madrasah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk
memnuhi kebutuhan mutu madrasah atau tujuan mutu madrasah dalam
kerangka pendidikan nasional. Karena itu, esensi MPMBS = otonomi sekolah
+ pengambilan keputusan partisipatif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.[11]Dengan
pengertian diatas maka sekolah memiliki kewenangan (kemandirian) lebih besar
dalam mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun
rencana peningkatan mutu, melakukan evaluasi pelaksanaan rencana peningkatan
mutu) dan partisipasi kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan sekolah
merupakan cirri khas MPMBS. Jadi sekolah merupakan unit-unit diatasnya (dinas
pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan propinsi) merupakan unit pendukung
dan pelayanan sekolah, khususnya dalam pengelolaan peningkatan mutu sekolah. [12]
Menurut
Levavic dalam Bafadal terdapat tiga karakteristik kunci MPMBS, yaitu sebagai
berikut:
1.
Kekuasaan dan tanggung jawab dalam
pengambilan keputusan yang berhubungan peningkatan mutu pendidikan
didesentralisasikan kepada para stakeholder sekolah.
2.
Domain manajemen peningkatan mutu
pendidikan yang mencakup keseluruhan aspek peningkatan mutu pendidikan,
mencakup keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana, penerimaan siswa baru,
dan kurikulum.
3.
Walaupun keseluruhan domain manajemen
peningkatan mutu pendidikan didesentralisasikan ke sekolah-sekolah, namun
diperlukan adanya sejumlah regulasi yang mengatur fungsi control pusat terhadap
keseluruhan pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab sekolah.[13]
Karakteristik
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah secara inklusif memuat
elemen-elemen sekolah efektif yang dikategorikan menjadi;input, proses dan
output. Selanjutnya yang dikategorikan menjadi input, output dan proses yaitu;
3. Output adalah prestasi yang diraih sekolah akibat dari
proses belajar mengajar dan manajemen sekolah, baik berupa prestasi akademik
maupun non akademik.[14]
Prinsip-prinsip
yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah adalah;
1.
komitmen, kepala sekolah dan warga
warga sekolah harus mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya menyelenggarakan
semua warga sekolah
2.
kesiapan, semua warga sekolah harus
siap fisik dan mental
3.
keterlibatan, pendidikan yang efektif
melibatkan semua pihak dalam mendidik anak
4.
kelembagaan, sekolah sebagai lembaga
adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif
5.
keputusan, segala keputusan sekolah
dibuat oleh pihak yang benar-benar mengerti tentang pendidikan
6.
kesadaran, guru-guru harus memiliki
kesadaran untuk membantu dalam pembuatan keputusan program pendidikan dan
kurikulum
7.
kemandirian, sekolah harus diberi
otonom sehingga memiliki kemandirian dalam membuat keputusan pengalokasian dana
8.
ketahanan, perubahan akan bertahan
lebih lama apabila melibatkan stakeholders,sekolah.[15]
Menurut
Nur Ali prinsip-prinsip MPMBS yang baik meliputi:
1.
Partisipasi Masyarakat
Dalam
MPMBS, pelaksanaan program-program sekolahdidukung oleh partisipasi masyarakat
dan orang tua peserta didik yangtinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat
tidak hanya mendukungsekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite
sekolah dandewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-programyang
dapat meningkatkan kualitas sekolah.
2.
Transparansi Manajemen
Transparansi
adalah keadaan di mana setiap orang yang terkaitdengan pendidikan dapat
mengetahui proses dan hasil pengambilankeputusan dan kebijakan sekolah.
Pengembangan transparansiditujukan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan public
terhadap sekolah bahwa sekolah adalah organisasi pelayananpendidikan yang
bersih dan berwibawa.
3.
Akuntabilitas (Pertanggungjawaban)
Akuntabilitas
adalah kewajiban untuk memberikanpertanggungjawaban penyelenggara organisasi
kepada pihak yangmemiliki hak atau kewenangan (stakeholders) untuk
meminta keterangan atau
pertanggungjawaban. Tujuan utama akuntabilitasadalah untuk mendorong
terciptanya akuntabilitas kinerja sekolahsebagai salah satu prasyarat untuk
terciptanya sekolah yang baik danterpercaya.
4.
Wawasan ke Depan
Otonomi
pendidikan yang pada hakekatnya dikelola oleh sekolahsecara mandiri haruslah
memperbesar keterlibatan masyarakat didalamnya guna pencapaian tujuan
pendidikan yang diharapkan yaitupendidikan yang berbasiskan masyarakat.Hal ini
dikarenakantanggung jawab sekolah sebagai produsen pendidikan terhadappemenuhan
kebutuhan masyarakat. Sehingga diperoleh suatu korelasiyang seimbang dalam
penentuan kebijakan dan hasil dari kebijakantersebut di masa yang akan datang.
5.
Penegakan Hukum
Penegakan
hukum yang dimaksud adalah jaminan akan kualitasoutput yang dihasilkan oleh
sekolah yang telah diberi wewenang yangluas oleh masyarakat. Sehingga tanggung
jawab yang diberikan kepadasekolah tersebut bisa diterima oleh pihak masyarakat
sebagai sebuahkonsekuensi suatu lembaga pendidikan yang dituntut
menghasilkanoutput yang berkualitas.
6.
Keadilan
Keadilan
yang dimaksudkan adalah sistem pembiayaanpendidikan dari pemerintah pusat ke
satuan lembaga pendidikandialokasikan secara adil dan merata. Sehingga
diharapkan dana yangdiperoleh dapat digunakan secara maksimal oleh tiap-tiap
satuanlembaga pendidikan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkannya.
7.
Demokrasi dan
Profesional
Dalam
MPMBS, pelaksanaan program-program sekolahdidukung oleh adanya kepemimpinan
sekolah yang demokratis danprofesional. Kepala sekolah adalah manajer
pendidikan professional yang direkrut oleh komite sekolah untuk mengelola
segala kegiatansekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
8.
Responsif (Kepekaan)
Manajemen
berbasis sekolah ini mengakui akanketidakseragaman para siswa dalam proses
belajarnya. Oleh karena itu,sekolah yang diberi kewenangan yang seluas-luasnya
oleh pemerintahuntuk mengelola sekolahnya diharapkan mampu mengetahui berbagai
kebutuhan peserta didiknya agar mereka merasa nyaman dalambelajarnya.
9.
Prediktif
Semakin
berkembangnya kebutuhan akan produk dan jasa(lapangan pekerjaan) yang ada di
masyarakat, mengakibatkan pihaksekolah sebagai produsen pendidikan harus mampu
mengantisipasi apayang diinginkan oleh konsumen pendidikan (khusunya dunia
usaha(DU) dan dunia industri (DI)) agar para lulusannya sesuai dengan
yangdiinginkan (tenaga yang dibutuhkan) oleh pasar tenaga kerja padamasa-masa
tertentu.
10.
Efektif dan Efisien
Efektif
yang dimaksud adalah mampu menampung masukanyang banyak dan menghasilkan
tamatan yang banyak, berkualitasdalam arti mampu bersaing di pasaran atau
lapangan pekerjaan yangada dan diperlukan, relevan dalam arti adanya
keterkaitan dankesepadanan dengan kebutuhan masyarakat, dan mempunyai
nilaiekonomis dalam arti tamatan yang dikeluarkan mempunyai maknaekonomi paling
sedikit memperoleh penghargaan yang layak.Efisien yang dimaksudkan adalah bahwa
dengan memanfaatkantenaga, fasilitas, dana, dan waktu sesedikit mungkin mampumenghasilkan
banyak, bermutu, relevan, dan bernilai ekonomi tinggi.
11.
Kepastian Jaminan Mutu
Dalam
MPMBS, suatu sekolah dituntut dalam manajemennya dijalankan secara profesional.
Hal ini ditujukan sebagai bentuk usaha yang maksimal dalam rangka mencapai ataupun
mempertahankan keberhasilan, mulai dari perencanaan program hingga evaluasi
serta tindak lanjutnya. Maka dengan ini kepastian jaminan mutu akan tetap
terjaga dan berdampak pada kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat kepada
sekolah.[16]
MPMBS
bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolahmelalui pemberian
kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberianfleksibilitas yang lebih besar
kepada sekolah untuk mengelola sumberdayasekolah, dan mendorong partisipasi
warga sekolah dan masyarakat untukmeningkatkan mutu pendidikan. Lebih rincinya,
MPMBS bertujuan untuk:
1.
meningkatkan mutu pendidikan melalui
peningkatan kemandirian,fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama,
akuntabilitas,sustainabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola,
memanfaatkan,dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia;
2. meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalampenyelenggaraan pendidikan melalui
pengambilan keputusan bersama;
3.
meningkatkan tanggungjawab sekolah
kepada orangtua, masyarakat,dan pemerintah tentang mutu sekolah nya; dan
4.
meningkatkan kompetisi yang sehat
antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai [17]
Selain
itu Departemen pendidikan nasional direktorat jendral pendidikandasar dan
menengah menjelaskan bahwa MPMBS diterapkan karena beberapaalasan:
1. sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancamanbagi
dirinya, sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia
untuk memajukan madrasahnya
2. sekolah
lebih mengetahi kebutuhan lembaganya, khususnya inputpendidikan
yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam prosespendidikan sesuai sesuai
dengan tingkat perkembangan dan kebutuhanpeserta didik.
3. Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok karena pihak sekolahlah yang
paling tahu yangterbaik baginya.
4. Pengunaan
sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamanadikontrol oleh
masyarakat setempat.
5. Keterlibatan
semua warga sekolah dan masyarakat menciptakantransparansi dan demokrasi yang
sehat.
6. sekolah
dapat bertaggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masingkepada pemerintah,
orang tua, peserta didik, dan masyarakat padaumumnya, sehingga dia akan
berupaya semaksimal mungkin untukmelaksanakan dan mencapai sasaran mutu
pendidikan yang telahdirencanakan
7. sekolah
dapat melakukan persaingan dengan madrasah lainnya untukmeningkatkan mutu
pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengandukungan orang tua peserta didik,
masyarakat, dan pemerintah daerahsetempat
8. sekolah
dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat danlingkungan yang berubah
dengan cepat.[18]
Sekolah
merupakan sistem yang terdiri dari unsur-unsur dan karenanya hasil kegiatan
pendidikan di sekolah merupakan hasil kolektif dari semua unsur sekolah. Dengan
cara berpikir semacam ini, maka semua unsur sekolah harus memahami konsep MPMBS
“apa”, “mengapa”, dan “bagaimana” MPMBS diselenggarakan. Oleh karena
itu, langkah pertama yang harus dilakukan oleh sekolah adalah;
1.
mensosialiasikan konsep MPMBS kepada
setiap unsur sekolah (guru, siswa, wakil kepala sekolah, guru BK, karyawan,
orangtua siswa, pengawas, pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, pejabat
Dinas Pendidikan Propinsi, dsb.) melalui berbagai mekanisme, misalnya seminar,
lokakarya, diskusi, rapat kerja, simposium, forum ilmiah, dan media masa. Dalam
melakukan sosialisasi MPMBS, yang penting dilakukan oleh kepala sekolah adalah
“membaca” dan “membentuk” budaya MPMBS di sekolah masing-masing. Selain itu
juga dapat dilakukan langkah-langkah berikut; Penggandaan dokumen tentang mutu
sekolah, Pemahaman buku pengembangan mutu sekolah dari diknas, Pemahaman buku
pengembangan sekolah oleh semua.
2.
Mengindentifikasi Tantangan Nyata
Madrasah. Pada tahap ini, madrasah melakukan analisis output madrasah
yanghasilnya berupa identifikasi tantangan nyata yang dihadapi oleh
madrasah.Tantangan adalah selisih (ketidak sesuaian) antara output madrasah
saat inidan output madrasah yang diharapkan di masa yang akan datang
(tujuanmadrasah).
3.
Merumuskan Visi, Misi, Tujuan, dan
Sasaran Madrasah (tujuan Situasional Madrasah). Sekolah yang melaksanakan MPMBS
harus membuat rencana pengembangan sekolah. Rencana pengembangan sekolah pada
umumnya mencakup perumusan visi, misi, tujuan sekolah dan strategipelaksanaannya.
4.
Mengindentifikasi Fungsi-fungsi yang
Diperlukan untuk Mencapai Sasaran. Setelah sasaran dipilih, maka langkah
berikutnya adalah menindentifikasi fungs-fungsi yang perlu dilibatkan untuk
mencapai sasaran dan yang masih perlu diteliti tingkat kesiapannya.
5.
Melakukan Analisis SWOT. Setelah
fungsi-fungsi yang perlu dilibatkan untuk mencapai sasaran diidentifikasi, maka
langkah berikutnya adalah menentukan tingkat kesiapan setiap fungsi dan
faktor-faktornya melalui analisis SWOT.
6.
Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan.
Dari hasil analisis SWOT, maka langkah berikutnya adalah
memilihlangkah- langkah pemecahan (peniadaan) persoalan, yakni tindakan
yangdiperlukan untuk mengubah fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yangsiap.
7.
Menyusun
Rencana dan Program Peningkatan
8.
Melaksanakan
Rencana Peningkatan Mutu
9.
Melakukan
Evaluasi Pelaksanaan
Menurut
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah penerapan MPMBS di sekolah
itu melalui:
a. Sekolah harus memiliki otonomi
terhadap empat hal, yaitu dimilikinyaotonomi dalam kekuasaan dan kewenangan,
pengembanganpengetahuan dan keterampilan secara berkesinambungan,
aksesinformasi ke segala bagian, dan pemberian penghargaan kepada setiappihak
yang berhasil.
b. Adanya peran serta masyarakat
secara aktif dalam hal pembiyaan,proses pengambilan keputusan terhadap
kurikulum dan instruksionalserta non-intruksional. Sekolah harus banyak
mengajak lingkungandalam mengelola sekolah karena bagaimanapun sekolah adalah
bagiandari masyarakat secar luas.Apalagi dengan semakin terbatasnyapembiyaan
dari pemerintah, makin mendorong keterlibatan masyarakatdalam mengelola
pendidikan.
c. Adanya kepemimpinan sekolah yang
kuat sehingga mampumenggerakkan dan mendayagunakan sumber daya sekolah
secaraefektif terutama kepala sekolah harus menjadi sumber inspirasi
ataspembangunan dan pengembangan sekolah secara umum. Kepalasekolah dalam MBS
berperan sebagai designer, motivator, danfasilitator.Bagaimanapun
kepala sekolah adalah pimpinan yangmemiliki kekuatan untuk itu.Oleh karena itu,
pengangkatan kepalasekolah harus di dasarkan atas kemampuan manajerial
dankepemimpinan dan bukan lagi didasarkan atas jenjang kepangkatan.
d. Adanya proses pengambilan keputusan
yang demokratis dalamkehidupan dewan sekolah yang aktif. Dalam pengambilan
keputusan kepala sekolah harus mengembangkan iklim demokratis danmemperhatikan
aspirasi dari bawah.Konsumen yang harus dilayanikepala sekolah adalah murid dan
orang tuanya, masyarakat dan paraguru.Kepala sekolah jangan selalu menengok ke
atas sehingga hanyamenyenangkan pimpinannya namun mengorbankan
masyarakatpendidikan yang utama.
e. Semua pihak harus memahami peran
dan tanggung jawabnya secarasungguh-sungguh. Untuk bisa memahami peran dan
tanggungjawabnya masing-masing harus ada sosialisasi terhadap konsep MBSitu
sendiri.
f. Adanya guidelines dari
departemen pendidikan terkait sehinggamampu mendorong proses pendidikan di
sekolah secara efisien danefektif. Guidelines itu jangan sampai berupa
peraturan-peraturan yangmengekang dan membelenggu sekolah.Artinya, tidak perlu
lagipetunjuk pelaksanaan dan petujuk teknis dalam pelaksanaan MBS,yang
diperlukan adalah rambu-rambu yang membimbing.
g. Sekolah harus memiliki transparansi
dan akuntabilitas yang minimaldiwujudkan dalam laporan pertanggung jawaban
setiap tahunnya.Akuntabilitas sebagi bentuk pertanggung jawaban sekolah
terhadapsemua stakeholder.untuk itu sekoah harus dijalankan secara
transparan,demokratis, dan terbuka terhadap segala bidang yang dijalankan
dankepada setiap pihak yang terkait.Penerapan MBS harus diarahkan untuk
mencapai kinerja sekolah danlebih khusus lagi adalah meningkatakan pencapaian
belajar siswa.Perlu dikemukakan lagi bahwa MBS tidak bisa lngsungmeningkatakan
kinerja belajar siswa namun berpotensi untuk itu.Olehkarena itu, usaha MBS
harus lebih terfokus pada pencapaian belajarsiswa.
i. Implimentasi diawali dengan
sosialisasi dari konsep MBS, identifakasiperan masing-masing, pembangunan
kelembagaan (capacity building)mengadakan pelatihan-pelatiahan terhadap
peran barunya,implementasi pada proses pembelajaran, evaluasi atas pelaksanaan
dilapangan dan dilakukan perbaikan-perbaikan.[21]
Secara
praktis, untuk meningkatkan mutu PAI, komponen-komponen yang perlu diperhatikan
adalah
Kepala
sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
mening-katkan kualitas pendidikan. Jika dilihat dari Pasal 12 ayat 1 PP 28
tahun 1990, secara garis besar dapat dirangkum bahwa, kepala sekolah
bertanggungjawab atas pengelolaan dan peningkatan mutu pelayanan sekolah,
mengelola kegiatan sekolah, pembinaan dan pemberdayaan tenaga kependidikan, dan
pendayagunaan, pemeliharaan dan optimalisasi sumber daya sekolah yang meliputi
sarana dan prasarana secara optimal.[22]
Selaras
dengan PP 28 tahun 1990 kesiapan KepalaSekolah dalam pelaksanaan MPMBS dapat
dilihatdari 5 aspek, yaitu:Pertama, bagaimana kepala sekolah
mampu mengeloladan meningkatkan mutu pelayanan sekolah,melalui pengembangan dan
pengelolaan programpeningkatan mutu sekolah. Kedua, kepala sekolahdiharapkan mampu
mengelola kegiatan sekolah,yaitu mendorong pencapaian prestasi
siswa,pengembangan potensi dan kreativitas siswa danberbagai fasilitas untuk
mendukung kegiatansekolah.Ketiga,mampu untuk menyusun
danmengimplementasikan program sekolah. Penyusunanprogram kerja sekolah
dilakukan bersama denganstakeholderssekolah dalam jangka
pendek,menengah, dan panjang. Kepala sekolah harusmampu mengelola sumber daya
yang ada (personalia)agar dapat bekerja lebih optimal.Keempat, kepalasekolah harus mampu
mengelola danmemberdayakan sumber daya manusia secaraproposional dan terarah
untuk mencapai peningkatankinerja tenaga kependidikan.Pada aspek yangterakhir
atau kelima
ini
diharapkan kepala sekolahagar mampu mengelola seluruh potensi sumber dayayang
ada di sekolah secara optimal.Bagaimanakepala sekolah mengembangkan programyang
mengarah pada peningkatan profesionalisme.[23]Dalam meningkatkan mutu PAI,
kepala sekolah berfungsi sebagai konseptor, supervisor, leader, manager,
teladan dalam segala aspek manajemen sekolah.Kepala sekolah sebagai manajer
dituntut menunjukkan keterampilan mengelola sekolah agar semua programnya dapat
terlaksana secara efektif dan efisien.Kepala sekolah yang visioner dan kredibel
sangat diperlukan agar tujuan organisasi dapat tercapai.
Kepala
sekolah bersama wakil kepala sekolah bidang kurikulum sebagaimanajer program,
melakukan penyusunan program pembelajaran sesuai dengankebutuhan siswa dan
masyarakat di masa depan yaitu masyarakat belajar (learningsociety) dan
masyarakat ilmiah (scientific society).Kurikulum sebagai
program kegiatan yang direncanakan meliputi perencanaan ruang lingkup, urutan,
keseimbangan mata pelajaran, teknik mengajar cara cara memotivasi siswa dan hal
hal lain yang dapat direncanakan sebelumnya dalam pembelajaran.[24]
Manajemen kurikulum adalah segenap proses
usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik
berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Dalam
kegiatan tersebut diperlukan adanya perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang
merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.[25]Kegiatan
manajemen kurikulum dititikberatkan pada usaha usaha pembinaan situasi belajar
mengajar di sekolah agar terjamin mutunya.[26]
Dalam
kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu kurikulum dapat dilakukan dengan;
a.
Memiliki muatan lokal keagamaan
seperti Baca Tulis al-Quran (BTQ), Fikih Ibadah, dll
b.
Mengadakan pelajaran fikih haid bagi
siswa perempuan
c.
Menetapkan standar kelulusan dengan
menambahkan aspek keagamaan, seperti hafal juz amma, lulus ujian fikih ibadah
dll.
d.
Mengintegrasikan seluruh mata
pelajaran dengan nilai-nilai keagamaan.
e.
Memberlakukan penilaian sikap/akhlak
pada proses evaluasi
Secara
operasional, aspek manajemen personaliaadalah memotivasi staf dan guru untuk
dapat bekerjasama secara sukarela dalammencapai tujuan organisasi.Kepala
sekolah hendaknya dapat memotivasi guru danstaf untuk kreatif dan membentuk
mereka dengan winning attitude.[27]
Menurut
Depdiknas peran serta guru dalam pelaksanaan MPMBS diharapkan mampu meningkatkan kualitas
belajar siswa, menyelenggarakan pembelajaran yang efektif dan menyediakan
program pengembangan yang diperlukan siswa serta berperanserta dalam memotivasi
siswa.Kompetensi guru menjadi hal yang penting dalam menentukan keberhasilan
MPMBS.[28]
Dalam
kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu guru dapat dilakukan dengan;
a. meningkatkan
pengetahuan guru PAI untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang
semakinmaju.Seorang guru dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuannya mengenai
strategi pembelajaran terkini baik melalui internet, membaca bukubacaan, majalah,
surat kabar, dan sebagainya, atau melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang
lebih tinggi. Sehingga pelajaran PAI tidak lagi dianggap sebagai pelajaran
membosankan, tidak penting dan kuno.
b. Meningkatkan
kedisiplinan guru PAI. Guru PAI dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam
pembentukan budaya religius dan penanaman pendidikan karakter. Oleh karena itu,
kedisiplinan guru PAI menjadi hal yang sangat penting, sebagai teladan dan
pengontrol setiap kegiatan keagamaan.
c. Mengirim
guru untuk mengikuti inservice training. Program inservice training dapat mencangkup berbagai
kegiatan seperti mengadakan aplikasi kursus, ceramah-ceramah, atau mengharuskan
guru mengikuti pertemuan MGMP PAI untuk saling tukar pengalaman dan bertujuan
untuk menambah suatu wawasan, seminar-seminar, kunjungan ke sekolah-sekolah bermutu.
d.
Staf dan tenaga pendidik
selain minimal lulusan S1, juga sebaiknya mampu membaca dan menulis al-Quran
dengan baik, memiliki soft skill bidang keagamaan, dan mampu berbahasa Arab
pasif.
Manjemen
kesiswaan adalah penataan dan pengaturanterhadap kegiatan yang berkaitan dengan
peserta didik, mulai masuk sampai dengankeluarnya peserta didik tersebut dari
suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukanhanya membentuk pencatatan peserta
didik, melainkan meliputi aspek yang lebihluas secara oprasional dapat membantu
upaya pertumbuhan dan perkembanganpeserta didik melalui proses pendidikan
sekolah. Tugas manajemen siswa adalah menyeleksi siswa baru, penyelenggaraan
pembelajaran, kehadiran murid, uji kompetensi akademik, bimbingan karir serta
penelurusan kelulusan.[29]
Dalam
kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu siswa dapat dilakukan dengan;
a.
Mengadakan kegiatan ekstrakurikuler
keagamaan misalnya mengadakanpembinaan MC, Membaca Al-Quran secara tartil, dan
puisi-puisi agamis dankegiatan lainnya yang berguna bagi siswa.
b.
Mengadakan dan mengikutsertakan siswa
dalam perlombaan keagamaan seperti lomba adzan, lomba qiroah, lomba kaligrafi,
lomba nasyid dll.
c.
Melaksanakan kegiatan keagamaan dinamakan
Badan Dakwah Islam (BDI) dibawah pelaksanaan organisasi OSIS.[30]
d.
Bimbingan Konseling keagamaan.
e.
Penilaian Karakter
f.
Controlling Ubudiyah
g.
Menganjurkan berbusana muslimah. Hal
ini karena proses membentuk kesopanan siswa dalam berbusana karena berbusana
muslimah merupakan salah satu cirikepribadian manusia sebagai makhluk
terhormat. Busana muslim selain berpengaruh positif untuk diri sendiri juga
untuk orang lain karena dengan berbusana muslim dapat membentengi diri dari
perbuatanmaksiat yang dilarang Allah SWT dan juga membentengi diri dari gangguan
orang lain.[31]
Manajemen
sarana prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjagasarana prasarana
pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal danberarti pada
jalanya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatanproses
pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan,pengadaan,
pengawasan, penyimpanan inventarisasi dan penghapusan serta penataan.Manjemen
sarana prasarana yang baikdiharapkan dapat mmenciptakansekolah yang bersih,
rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yangmenyenangkanbaik bagi guru maupun
siswa, disamping itu juga diharapkantersedianya alat atau fasilitas belajar
yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, danrelevan dengan kebutuhan serta
dapat dimanfaatkan secara optimal untukkepentingan proses pendidikan dan
pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajarmaupun murid-murid sebagai pelajar.[32]
Dalam
kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu sarana prasarana dapat dilakukan dengan;
a.
Melengkapi koleksi perpustakaan dengan
buku-buku agamaserta kondisi perpustakaan yang nyaman.
b.
Ruang belajar yang kondusif meliputi
luas, pencahayaan, temperatur, tingkat kebisingan dan juga memiliki
tulisan/pamflet tentang hadis nabi dan cuplikan ajaran Islam
c.
Memiliki Laboratorium PAI
d.
Memiliki fasilitas untuk kesenian
Islam atau ekstrakurikuler keagamaan lainnya
e.
Memiliki peralatan audio visual PAI
f.
Memiliki ruang konseling dan bimbingan
agama
g.
Memiliki kantin kejujuran
h.
Memiliki ruang ibadah yang
representative
i.
Toilet yang bersih agar mengajarkan
siswa nilai-nilai kebersihan.
Sekolah
yang interpreneur tidak mengandalkan danayang diperleh sekolah melainkan
menggalai sumber dana lain yang ada dimasyarakat.Built-in control mechanism dibangun
agar terjadi transparansi dalammanajemen keuangan dan waskat (pengawasan
melekat) yang melekat pada siklusdan prosedur keuanagan dan pembelajaran barang
atau jasa. Matriks manajemenpendidikan digunakan dengan maksud agar kita
merinci seluruh kegiatanpelaksanaan fungsi manajemen (berapapun fungsi
manajemen yang akan digunakan)terhadap komponen dan sub komponen pendidikan
(berapapun banyaknya komponendan sub komponen) yang akan ditetapkan.[33]
Sumber
dana diperoleh dari dana investasi pemilik dan pembayaran uang sekolah siswa
untuk jenis sekolah swasta; serta dapat bervariasi dari sumber lainnya, pemerintah
dan masyarakat untuk jenis sekolah negeri. Pengalokasian dana dikategorikan ke
dalampengeluaran operasional rutin dan non rutin, pengeluaran investasi untuk
pengembangan sekolah. Pengelolaan keuangan dilakukan secara profesional,
transparan, efisien, akuntabel dengan diperiksa oleh akuntan publik.[34]Dalam
kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu keuangan dapat dilakukan dengan
pengelolaan keuangan yang jujur dan transparan serta memprioritaskan alokasi
dana kepada pengembangan PAI.
Bahwa
pentingnya masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan dinyatakan dalam
Undang-undang yaitu bahwa, masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasiprogram pendidikan dan bahwa masyarakatberkewajiban
memberikan dukungan sumber dayadalam penyelenggaraan pendidikan.[35]Mengenai
peranserta masyarakat dalam pendidikan disebutkan bahwa peranserta masyarakat dalam pendidikan
meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi,
pengusaha dan orga-nisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu pelayanan pendidikan.Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber,
pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.Peran serta masyarakat dapat dilihat dari adanya hal-hal
seperti: dukungan masyarakat, keterlibatan masyarakat, dan kemitraan
masyarakat.[36]
Dalam
kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu humas dapat dilakukan dengan;
a.
Kerjasama dengan wali murid untuk mengontrol aspek ibadah
siswa
b.
Kerjasama dengan wali murid untuk mengontrol perilaku
anak di luar sekolah
c.
Melibatkan wali murid dalam pengambilan kebijakan
d.
Melibatkan warga masyarakat untuk aktif
mengontrol aktifitas ssiwa di luar sekolah
e.
Bekerjasama dengan warga masyarakat dalam
berbagai kegiatan social dan keagamaan
Komponen
lingkungan merupakan ekosistem sekolah. Tujuan pendidikankecakapan hidup akan
berorientasi pada kebutuhan lingkungan, demikian jugapembelajaran berbasis
kompetensi harus berwawasan lingkungan (contextuallearning). Masyarakat
lingkungan juga merupakan sumber daya pendidikan, baikdalam arti sumber ddana,
sumber tenaga kependidikan (sumber guest lecture),laboratorium
pendidikan, maupun sebagai penasehat pendidikan (advisory council).Disisi
lain, masyarakat juga meruapakan pelanggan luar (external costomers) yangharus
diupayakan agar mereka puas terhadap proses dan hasil pendidikan. Ruanglingkup
manajemen lingkungan dapat dikembangkan melalui matriks dengan polasama.[37]
Penciptaan
suasana sekolah yang menyenangkandapat dilakukan dengancara sebagai berikut:
a.
Penataan taman sekolah yang ditata
dengan rapi, misalnya dengantimbuhan hias, bunga-bungaan, dan desain yang baik
akanmenimbulkan suasana yang sejuk bagi sekolah.
b.
lingkungan sekolah yang bersih.
Kebersihan lingkungan fisik sekolahmenuntut komitmen anggota komunitas sekolah
(kepala sekolah, guru,staff tat usaha, siswa dan sebagainya) menjaga lingkungan
sekolahagar tetap menjadi bersih. Jadi kebersihan lingkungan fisik sekolah
bukan hanya sekedar tanggung jawab petugas piket harian atau penjagasekolah,
melainkan hal itu merupakan tanggung jawab semuakomponen yang ada di sekolah.
c.
Ventilasi ruangan, jadi ruangan kelas
harus berventilasi cukupsehingga memungkinkan temperatur ruangan sesuai dengan
suasanabelajar.4. Sesungguhnya proses pembelajaran itu membutuhkan suasana
yangkondusif dan tidak bising seperti: sekat ruang yang kedap suara,tempat
sekolah yang jauh dari pasar, keramaian umum dan lainsebagainya.
d.
Sopan santun interaksi dengan orang,
jadi setiap anggota komunitassekolah harus saling menghargai, memiliki toleransi,
ringan tangan danlain-lain.
e.
Keamanan sekolah, yakni sekolah harus
terhindar dari pencurian,terhindar dari kondusi yang membahayakan atas semua
komunitassekolah, keadaan kelas yang aman, kondusi bangunan yang kokoh
danlain-lain.
f.
Kenyamanan sekolah, yakni kondisi
sekolah yang nyamanmemungkinkan bagi seluruh komunitasnya untuk menikmati
rasanyaman seperti tempat duduk, ruang belajar, ruang kantor dan
lainsebagainya.[38]
Dari perspektif
PAI, manajemen lingkungan terletak padapenciptaan suasana religius di lembaga
pendidikan.dimiliki sekolah dan memelihara kelestarian dan keindahan madrasah,
Dalam konteks PAI suasana religius ada yang bersifat vertikal dan bersifat
horizontal. Yang vertikal berwujud hubungan manusia atau warga sekolah/madrasah
denagn Allah (habl min Allah) misalnya sholat berjemaah, do’a bersama
dan lain-lain.Sedangkan yang horizontal berwujud hubungan manusia atau warga
sekolah dengan sesamanya (habl min an-nas) dan hubungan mereka dengan
lingkungan sekitarnya, misalnya hubungan antar guru atau pegawai atau hubungan
guru dengan murid dan hubungan para warga madrasah dengan lingkungan
sekitarnya.[39]
Sedangkan
penciptaan suasana religius yang menyangkut lingkungan ataualam sekitarnya
dapat diwujudkan dalam bentuk;
a.
Membiasakan mencium tangan guru
b.
Membiasakan saling sapa antar warga
sekolah
c.
Membisakan kedisiplinan
d.
Membiasakan budaya bersih
e.
Mengadakan shalat dhuha, dhuhur dan
jumat berjamaah
MPMBS
memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah, disertai
seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi MPMBS sesuai dengan
kondisi setempat, MPMBS mempunyai kelebihan, yaitu:
a.
Memungkinkan
orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan
meningkatkan pembelajaran.
b.
Memberi peluang
bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan
penting.
c.
Mendorong
munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
d.
Mengarahkan
kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di
setiap sekolah.
e.
Menghasilkan
rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari
keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
Dengan kelebihan-kelebihan di atas tentunya memajemen ini juga mempunyai
sisi kelemahan dalam pelaksanaannya, yang diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Penerapan MPMBS juga mengalami
masalah, khususnya di daerah yang pedesaan atau daerah yang terpencil (remote
areas). Banyak orangtua siswa dan masyarakat di pedesaan yang tidak mau
terlibat dalam kegiatan Komite Sekolah. Masalahnya ternyata bukan hanya karena
masalah kapasitasnya yang rendah, tetapi lebih karena budaya yang hanya
menyerahkan bulat-bulat urusan pendidikan kepada pihak
sekolah. Bahkan, dalam beberapa kasus, penerapan MPMBS lebih sebagai instrumen
politik untuk membangun kekuasaan. Dengan MPMBS, seakan-akan pemerintah telah
memberikan otonomi kepada sekolah, padahal sesungguhnya sekolah dan masyarakat
belum siap untuk menerima semua itu.
b. Penerapan MPMBS
di sekolah di banyak negara berkembang, walaupun bagaimana, sering tidak
memperoleh dukungan yang memadai dari pihak penguasa lokal maupun dari
masyarakat. Pemerintah
daerah yang lemah tidak dapat diharapkan untuk mendukung pelaksanaan prinsip
manajemen modern (demokratis, transparan, dan akuntabel).
c. Sikap mental para pengelola pendidikan, baik
yang memimpin maupun yang dipimpin. Yang dipimpin bergerak karena perintah
atasan, bukan karena rasa tanggung jawab. Yang memimpin sebaliknya, terkadang tidak memberi kepercayaan, tidak
memberi kebebasan berinisiatif, mendelegasikan wewenang.
d. Kepala sekolahnya masih cenderung manampilkan
gaya kepemimpinan otoriter, hal ini karena lemahnya kemandirian sekolah akibat
pembinaan pemerintah yang sangat sentralistik. Birokratik, formalistik,
konformistik, uniformistik dan mekanistik. Pembinaan yang demikian ini tidak
memberdayakan potensi sekolah.
e. Dalam manajemen mutu pendidikan adalah terkadang tidak adanya tindak lanjut dari
evaluasi program. Hampir semua program dimonitor dan dievaluasi dengan baik,
Namun tindak lanjutnya tidak dilaksanakan. Akibatnya pelaksanaan pendidikan
selanjutnya tidak ditandai oleh peningkatan mutu.[41]
A.
Kesimpulan
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) dapat didefinisikan sebagai model manajemen
yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk
melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan
mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan
nasional. Oleh
karena itu, esensi MPMBS adalah otonomi sekolah dan pengambilan keputusan
partisipasif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
Dalam kaitannya dengan PAI, Manajemen Peningkatan Mutu
PAI Berbasis sekolah dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan
komponen-komponen MPMBS, yakni unsur kepala sekolah, manajemen kurikulum,
manajemen kesiswaan, manajemen humas, manajemen sarana prasarana, manajemen
keuangan, manajemen personalia dan manajemen lingkungan.
B. Saran
Agar
implementasi Manajemen Peningkatan Mutu PAI berbasis Sekolah dapat berjalan
dengan efektif, sebaiknya Seluruh stakeholder sekolah harus bekerjasama dengan
baik untuk memperoleh konsep MPMBS PAI yang matang dan tepat serta dapat
melakukan controlling terdapat proses MPMBS PAI. Juga untuk terus melakukan
evaluasi dan perbaikan diri sebagai upaya mendapatkan peingkatan mutu PAI yang
lebih baik.
Ali, Nur. t.th. Manajemen
Berbasis Sekolah: Bahan Pembelajaran Mata Kuliah MPI. (Malang: Fakultas
Tarbiyah). h. 14
Bafadal, Ibrahim. 2006.
Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Danim, Sudarwan. 2003. Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. 1994. Manajemen Peningkatan Berbasis Sekolah.
(Jakarta: Depdikbud.
Departemen Pendidikan
Nasional. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah,Jakarta:
Depdiknas.
Departemen Pendidikan
Nasional.2007. Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah Atau Madrasah Bertaraf
Internasional Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah. Jakarta: Badan
Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasonal.
Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar Dan Menengah; Departemen Pendidikan Nasional, Konsep dasar MPMBS, 2010, www.dikdasmen.depdiknas.go.id//
Engkoswara, dan Aan
Komariah. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
F, Indah
Imroatul. 2012. Makalah
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS),Selasa,
13 November 2012 http://iendahaswa-mpmbs.blogspot.com/2012/11/makalah-mpmbs.html//
Khumairah,Nur. 2010. Strategi
Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di
Sma Negeri 8 Malang. Skripsi. Malang: UIN Malang. http://lib.uin-malang.ac.id/?mod=th_detail&id=06110049//
Muhaimin.2005. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mulyasa, E.
2002.Manajemen Berbasis Sekolah; Konsep Strategi Dan Implementasi.Bandung
: Remaja Rosdakarya.
Nurkholis.2003.
Manajemen Berbasis Sekolah; Teori, Model, Dan Aplikasi. Jakarta:
Grasindo.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 16 Tahun 2007.
Peraturan Pemerintah No. 28
tahun 1990 Pasal 12 ayat 1
Sanusi, Achmad. 1990. Beberapa
Dimensi Mutu Pendidikan. Bandung: Pasca Sarjana UIN Bandung.
Setiyowati, Eli.
2008. Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Dalam Usaha Meningkatkan Mutu
Pendidikan Agama Islam Di SDN Kedung Rawan I Sidoarjo.Skripsi. Malang: UIN
Malang) http://lib.uin-malang.ac.id/?mod=th_detail&id=03140055//
Siswanto, Bedjo. 1990. Manajemen Modern Konsep dan Aplikasi.
Bandung: Sinar Baru.
Suderadjat,
Hari. 2005. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Peningkatan Mutu
Pendidikan Melalui Implementasi KBK. Bandung: Cipta Lekas Garafika
Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah.
Jakarta: Rineka Cipta.
Syafaruddin. 2008. Efektivitas
Kebijakan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang tentang Sistem
pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 pasal 8 dan 9
Undang-undang tentang Sistem
pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 Bab XV.pasal 54 ayat (1) dan (2)
Usman, Husaini. 2003. Manajemen
Teori, Praktik, Dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Wikipedia bahasa Indonesia:
Ensiklopedia Bebas, Manajemen, 29 Nopember 2013. http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen//
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum
dan Pembelajaran. Bandung: Pakar Raya.
[1] Wikipedia bahasa
Indonesia: Ensiklopedia Bebas, Manajemen, 29 Nopember 2013. http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen// diakses tanggal 7 Desember 2013 pukul
08.00 WIB
[2] Husaini Usman, Manajemen
Teori, Praktik, Dan Riset Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), h. 3.
[4] Engkoswara, dan Aan
Komariah, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2010), h.
89
[5] Undang-Undang No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 51 ayat (1)
[6]Nurkholis,
Manajemen Berbasis Sekolah; Teori, Model, Dan Aplikasi, (Jakarta:
Grasindo, 2003), h. 1
[7]E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah; Konsep Strategi Dan Implementasi,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), h. 12
[8]Hari
Suderadjat, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Peningkatan Mutu
Pendidikan Melalui Implementasi KBK, (Bandung: Cipta Lekas Garafika, 2005),
h. 42.
[9]Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.Manajemen Peningkatan Berbasis Sekolah.
(Jakarta: Depdikbud, 1994), h. 17
[10] Ibrahim Bafadal, Manajemen
Peningkatan Mutu Sekolah Dasar (Jakarta: Bumi Aksara, 2006) h.,82.
[11]Departemen Pendidikan
Nasional.Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah,(Jakarta:Depdiknas,
2001), h. 6
[13] Ibrahim Bafadal, Manajemen
Mutu……, h. 84.
[14]Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, (Jakarta:Rineka
Cipta, 2008), h. 178-179.
[15] Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan
Menengah; Departemen Pendidikan Nasional, Konsep dasar MPMBS, 2010, www.dikdasmen.depdiknas.go.id// diakses tanggal 7 Desember 2013 pukul
08.00 WIB h. 3.
[16] Nur Ali,Manajemen
Berbasis Sekolah: Bahan Pembelajaran Mata Kuliah MPI, (Malang: Fakultas
Tarbiyah, t.th),h. 14
[17]Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar Dan Menengah; Departemen Pendidikan Nasional, Konsep dasar……., h. 4.
[19] Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar Dan Menengah; Departemen Pendidikan Nasional, Konsep dasar……., h. 29-47
[20] Ibrahim Bafadal, Manajemen
Mutu…..., h. 90-91.
[21]Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori,
Model dan Aplikasi. (Jakarta: Gramedia, 2003), h. 132-134
[22] Peraturan Pemerintah No.
28 tahun 1990 Pasal 12 ayat 1
[23]Ibid
[24] Ella Yulaelawati, Kurikulum
dan Pembelajaran, (Bandung: Pakar Raya, 2004), h.26
[25] Suryosubroto, Manajemen
Pendidikan di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 32
[26] Hari Suderadjat, ManajemenPeningkatan
……., h.52-53
[27]Achmad Sanusi,Beberapa
Dimensi Mutu Pendidikan,(Bandung: Pasca Sarjana UIN Bandung, 1990) hal
139-140
[28] Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 16 Tahun 2007.
[29]E. Mulyasa, Manajeman
……, h. 45-46
[30]Seperti yang dipraktekkan
di SMAN 8 Malang. Nur Khumairah, Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan
Mutu Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sma Negeri 8 Malang. Skripsi.
(Malang: UIN Malang, 2010). http://lib.uin-malang.ac.id/?mod=th_detail&id=06110049// diakses tanggal 11 Desember 2013
pukul 22.00
[31]Seperti yang dipraktekkan
di SDN Kedung Rawan I Sidoarjo. Eli Setiyowati, Peran Kepala Sekolah Sebagai
Supervisor Dalam Usaha Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam Di SDN Kedung
Rawan I Sidoarjo, Skripsi, (Malang: UIN Malang, 2008) http://lib.uin-malang.ac.id/?mod=th_detail&id=03140055// diakses tanggal 11 Desember 2013
pukul 22.00
[33] Hari Suderadjat. Manajemen
Peningkatan……, h. 52-53
[34] Departemen Pendidikan
Nasional, Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah Atau Madrasah Bertaraf
Internasional Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah, (Jakarta: Badan
Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasonal, 2007), h. 7
[35]Undang-undang tentang
Sistem pendidikan Nasional No.20 tahun 2003. Dalam pasal 8 dan 9
[36] UU Sisdiknas Bab XV. Pada
pasal 54 ayat (1) dan (2)
[37] Hari Suderadjat. Manajemen
Peningkatan……, h. 52-53
[38]Sudarwan Danim, Agenda
Pembaruan Sistem Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2003), h. 166-167
[39] Muhaimin,Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005) h.
56-62
[40] Indah Imroatul. F, Makalah
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS),Selasa, 13 November 2012 http://iendahaswa-mpmbs.blogspot.com/2012/11/makalah-mpmbs.html// diakses tanggal 11 Desember 2013
pukul 22.00
[41]ibid
No comments:
Post a Comment