Sunday, July 9, 2017

MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU PAI BERBASIS SEKOLAH





                                                            

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sejak diberlakukannya UU OtonomiDaerah, UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan UUNomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat danDaerah (kini disempurnakan menjadi UU Nomor 32 tahun 2004 dan UUNomor 33 Tahun 2004), sistem pemerintahan yang dahulu bersifatsentralistis menjadi desentralisasi. PemerintahPusat telah memberikan kewenangan yang luas kepada daerah untukmengurus dan mengatur berbagai kewenangan yang diberikan, termasuk didalamnya aspek pendidikan.
Kebebasan otonomi ini menyebabkan munculnya konsep manajemen yang dikelola dan berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah.Mengingat sekolah sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam dan kondisi lingkungan yang berbeda, sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan mutu pendidikan.Hal ini dapat dilaksanakan dengan baik jika sekolah mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan anak didiknya.
Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan. Pendekatan ini, kemudian dikenal dengan Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (School Based Quality Management). 
Sebagai akademisi dalam bidang Pendidikan Agama Islam, tentu haruslah menghubungkan konsep Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah dengan peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam dari berbagai unsur manajemen.Untuk itulah kemudian makalah ini membahas tentang Manajemen Peningkatan Mutu PAI berbasis Sekolah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana ruang lingkup pembahasan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah?
2.      Bagaimana penerapan komponen-komponen Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah  dalam meningkatkan mutu PAI?

C.    Tujuan
1.      Mendeskripsikan ruang lingkup pembahasan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
2.      Mendeskripsikan penerapan komponen-komponen Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah  dalam meningkatkan mutu PAI.















Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Mary Parker Follet, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.[1]Referensi lain menyebutkan bahwa kata manajemen berasal dari bahasa latin, yaitu kata manus dan agree yang berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja managere yang artinya menangani.Managere diterjemahkan dalam bahasa Inggris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan kata benda dengan management, dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen. Akhirnya manajemen diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan.[2]
Manajemen secara terminologiadalah seni dan ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemotivasian, dan pengendalian terhadap orang-orang dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[3] Istilah manajemen dalam kaitannya dengan pendidikan dapat diartikan sebagai suatu penataan bidang garapan pendidikan yang dilakukan melalui aktivitas perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pembinaan, pengkoordinasian, pengkomunikasian,pemotivasian, penganggaran, pengendalian, pengawasan, penilaian, dan pelaporan secara sisitematis untuk mencapai tujuan pendidikan secara berkualitas.[4]

Di dalam penjelasan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 51 ayat (1) ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini Kepala Sekolah/ Madrasah dan guru dibantu oleh Komite Sekolah/ Madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan. Otonomi diberikan agar sekolah dapat leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat.Partisipasi masya-rakat dituntut agar lebih memahami pendidikan, membantu, serta mengontrol pengelolaan pendidikan.Dalam konsep Manajemen Berbasis Sekolah, sekolah dituntut memiliki tanggung jawab yang tinggi, baik kepada orang tua, masyarakat, maupun pemerintah.[5]
Manajemen Berbasis Sekolah dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang berdasarkan atau berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran.[6]Senada dengan itu Depdikbud seperti di kutip Mulyasa mengemukan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan suatu penawaran bagi sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan lebih memadai bagi para peserta didik.[7]Sedangkan secara operasional Manajemen Berbasi Sekolah (MBS) dapat didefinisikan sebagai pelaksana fungsi-fungsi Manajemen semua komponen pendidikan di sekolah.[8]
MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan melibatkan masyarakat dalam kerangka kebijakan nasional.MBS merupakan wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para siswa. [9]

MPMBS merupakan bagian dari manajemen berbasis sekolah (MBS).Jika MBS bertujuan untuk meningkatkan semua kinerja sekolah (efektifitas, kualitas/mutu, efisiensi, inovasi, relevansi dan pemerataan serta akses pendidikan), maka MPMBS lebih difokuskan pada peningkatan mutu.Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) didefinisikan sebagai proses manajemen sekolah yang diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan, secara otonomi direncanakan, diorganisasikan, dilaksanakan, dan dievaluasi melibatkan semua stakeholder sekolah.[10]
MPMBS dapat didefinisikan sebagai model manejemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memnuhi kebutuhan mutu madrasah atau tujuan mutu madrasah dalam kerangka pendidikan nasional. Karena itu, esensi MPMBS = otonomi sekolah + pengambilan keputusan partisipatif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.[11]Dengan pengertian diatas maka sekolah memiliki kewenangan (kemandirian) lebih besar dalam mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, melakukan evaluasi pelaksanaan rencana peningkatan mutu) dan partisipasi kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan sekolah merupakan cirri khas MPMBS. Jadi sekolah merupakan unit-unit diatasnya (dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan propinsi) merupakan unit pendukung dan pelayanan sekolah, khususnya dalam pengelolaan peningkatan mutu sekolah. [12]

Menurut Levavic dalam Bafadal terdapat tiga karakteristik kunci MPMBS, yaitu sebagai berikut:
1.      Kekuasaan dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan yang berhubungan peningkatan mutu pendidikan didesentralisasikan kepada para stakeholder sekolah.
2.      Domain manajemen peningkatan mutu pendidikan yang mencakup keseluruhan aspek peningkatan mutu pendidikan, mencakup keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana, penerimaan siswa baru, dan kurikulum.
3.      Walaupun keseluruhan domain manajemen peningkatan mutu pendidikan didesentralisasikan ke sekolah-sekolah, namun diperlukan adanya sejumlah regulasi yang mengatur fungsi control pusat terhadap keseluruhan pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab sekolah.[13]
Karakteristik manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah secara inklusif memuat elemen-elemen sekolah efektif yang dikategorikan menjadi;input, proses dan output. Selanjutnya yang dikategorikan menjadi input, output dan proses yaitu;

Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah adalah;
1.      komitmen, kepala sekolah dan warga warga sekolah harus mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya menyelenggarakan semua warga sekolah
2.    kesiapan, semua warga sekolah harus siap fisik dan mental
3.      keterlibatan, pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak
4.      kelembagaan, sekolah sebagai lembaga adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif
5.      keputusan, segala keputusan sekolah dibuat oleh pihak yang benar-benar mengerti tentang pendidikan
6.      kesadaran, guru-guru harus memiliki kesadaran untuk membantu dalam pembuatan keputusan program pendidikan dan kurikulum
7.      kemandirian, sekolah harus diberi otonom sehingga memiliki kemandirian dalam membuat keputusan pengalokasian dana
8.      ketahanan, perubahan akan bertahan lebih lama apabila melibatkan stakeholders,sekolah.[15]
Menurut Nur Ali prinsip-prinsip MPMBS yang baik meliputi:
1.      Partisipasi Masyarakat
Dalam MPMBS, pelaksanaan program-program sekolahdidukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yangtinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukungsekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dandewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-programyang dapat meningkatkan kualitas sekolah.
2.      Transparansi Manajemen
Transparansi adalah keadaan di mana setiap orang yang terkaitdengan pendidikan dapat mengetahui proses dan hasil pengambilankeputusan dan kebijakan sekolah. Pengembangan transparansiditujukan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan public terhadap sekolah bahwa sekolah adalah organisasi pelayananpendidikan yang bersih dan berwibawa.
3.      Akuntabilitas (Pertanggungjawaban)
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikanpertanggungjawaban penyelenggara organisasi kepada pihak yangmemiliki hak atau kewenangan (stakeholders) untuk meminta  keterangan atau pertanggungjawaban. Tujuan utama akuntabilitasadalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolahsebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya sekolah yang baik danterpercaya.
4.      Wawasan ke Depan
Otonomi pendidikan yang pada hakekatnya dikelola oleh sekolahsecara mandiri haruslah memperbesar keterlibatan masyarakat didalamnya guna pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan yaitupendidikan yang berbasiskan masyarakat.Hal ini dikarenakantanggung jawab sekolah sebagai produsen pendidikan terhadappemenuhan kebutuhan masyarakat. Sehingga diperoleh suatu korelasiyang seimbang dalam penentuan kebijakan dan hasil dari kebijakantersebut di masa yang akan datang.
5.      Penegakan Hukum
Penegakan hukum yang dimaksud adalah jaminan akan kualitasoutput yang dihasilkan oleh sekolah yang telah diberi wewenang yangluas oleh masyarakat. Sehingga tanggung jawab yang diberikan kepadasekolah tersebut bisa diterima oleh pihak masyarakat sebagai sebuahkonsekuensi suatu lembaga pendidikan yang dituntut menghasilkanoutput yang berkualitas.
6.      Keadilan
Keadilan yang dimaksudkan adalah sistem pembiayaanpendidikan dari pemerintah pusat ke satuan lembaga pendidikandialokasikan secara adil dan merata. Sehingga diharapkan dana yangdiperoleh dapat digunakan secara maksimal oleh tiap-tiap satuanlembaga pendidikan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkannya.
7.      Demokrasi dan Profesional
Dalam MPMBS, pelaksanaan program-program sekolahdidukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis danprofesional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional yang direkrut oleh komite sekolah untuk mengelola segala kegiatansekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
8.      Responsif (Kepekaan)
Manajemen berbasis sekolah ini mengakui akanketidakseragaman para siswa dalam proses belajarnya. Oleh karena itu,sekolah yang diberi kewenangan yang seluas-luasnya oleh pemerintahuntuk mengelola sekolahnya diharapkan mampu mengetahui berbagai kebutuhan peserta didiknya agar mereka merasa nyaman dalambelajarnya.
9.      Prediktif
Semakin berkembangnya kebutuhan akan produk dan jasa(lapangan pekerjaan) yang ada di masyarakat, mengakibatkan pihaksekolah sebagai produsen pendidikan harus mampu mengantisipasi apayang diinginkan oleh konsumen pendidikan (khusunya dunia usaha(DU) dan dunia industri (DI)) agar para lulusannya sesuai dengan yangdiinginkan (tenaga yang dibutuhkan) oleh pasar tenaga kerja padamasa-masa tertentu.
10.  Efektif dan Efisien
Efektif yang dimaksud adalah mampu menampung masukanyang banyak dan menghasilkan tamatan yang banyak, berkualitasdalam arti mampu bersaing di pasaran atau lapangan pekerjaan yangada dan diperlukan, relevan dalam arti adanya keterkaitan dankesepadanan dengan kebutuhan masyarakat, dan mempunyai nilaiekonomis dalam arti tamatan yang dikeluarkan mempunyai maknaekonomi paling sedikit memperoleh penghargaan yang layak.Efisien yang dimaksudkan adalah bahwa dengan memanfaatkantenaga, fasilitas, dana, dan waktu sesedikit mungkin mampumenghasilkan banyak, bermutu, relevan, dan bernilai ekonomi tinggi.
11.  Kepastian Jaminan Mutu
Dalam MPMBS, suatu sekolah dituntut dalam manajemennya dijalankan secara profesional. Hal ini ditujukan sebagai bentuk usaha yang maksimal dalam rangka mencapai ataupun mempertahankan keberhasilan, mulai dari perencanaan program hingga evaluasi serta tindak lanjutnya. Maka dengan ini kepastian jaminan mutu akan tetap terjaga dan berdampak pada kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat kepada sekolah.[16]

MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolahmelalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberianfleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdayasekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untukmeningkatkan mutu pendidikan. Lebih rincinya, MPMBS bertujuan untuk:
1.      meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian,fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas,sustainabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan,dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia;
2.   meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalampenyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
3.      meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orangtua, masyarakat,dan pemerintah tentang mutu sekolah nya; dan
4.      meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai [17]
Selain itu Departemen pendidikan nasional direktorat jendral pendidikandasar dan menengah menjelaskan bahwa MPMBS diterapkan karena beberapaalasan:
1.      sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancamanbagi dirinya, sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan madrasahnya
2.      sekolah lebih mengetahi kebutuhan lembaganya, khususnya inputpendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam prosespendidikan sesuai sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhanpeserta didik.
3.      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok karena pihak sekolahlah yang paling tahu yangterbaik baginya.
4.      Pengunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamanadikontrol oleh masyarakat setempat.
5.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat menciptakantransparansi dan demokrasi yang sehat.
6.      sekolah dapat bertaggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masingkepada pemerintah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat padaumumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untukmelaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telahdirencanakan
7.      sekolah dapat melakukan persaingan dengan madrasah lainnya untukmeningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengandukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerahsetempat
8.      sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat danlingkungan yang berubah dengan cepat.[18]

Sekolah merupakan sistem yang terdiri dari unsur-unsur dan karenanya hasil kegiatan pendidikan di sekolah merupakan hasil kolektif dari semua unsur sekolah. Dengan cara berpikir semacam ini, maka semua unsur sekolah harus memahami konsep MPMBS “apa”, “mengapa”, dan “bagaimana” MPMBS diselenggarakan. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan oleh sekolah adalah;
1.      mensosialiasikan konsep MPMBS kepada setiap unsur sekolah (guru, siswa, wakil kepala sekolah, guru BK, karyawan, orangtua siswa, pengawas, pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, pejabat Dinas Pendidikan Propinsi, dsb.) melalui berbagai mekanisme, misalnya seminar, lokakarya, diskusi, rapat kerja, simposium, forum ilmiah, dan media masa. Dalam melakukan sosialisasi MPMBS, yang penting dilakukan oleh kepala sekolah adalah “membaca” dan “membentuk” budaya MPMBS di sekolah masing-masing. Selain itu juga dapat dilakukan langkah-langkah berikut; Penggandaan dokumen tentang mutu sekolah, Pemahaman buku pengembangan mutu sekolah dari diknas, Pemahaman buku pengembangan sekolah oleh semua.
2.      Mengindentifikasi Tantangan Nyata Madrasah. Pada tahap ini, madrasah melakukan analisis output madrasah yanghasilnya berupa identifikasi tantangan nyata yang dihadapi oleh madrasah.Tantangan adalah selisih (ketidak sesuaian) antara output madrasah saat inidan output madrasah yang diharapkan di masa yang akan datang (tujuanmadrasah).
3.      Merumuskan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Madrasah (tujuan Situasional Madrasah). Sekolah yang melaksanakan MPMBS harus membuat rencana pengembangan sekolah. Rencana pengembangan sekolah pada umumnya mencakup perumusan visi, misi, tujuan sekolah dan strategipelaksanaannya.
4.      Mengindentifikasi Fungsi-fungsi yang Diperlukan untuk Mencapai Sasaran. Setelah sasaran dipilih, maka langkah berikutnya adalah menindentifikasi fungs-fungsi yang perlu dilibatkan untuk mencapai sasaran dan yang masih perlu diteliti tingkat kesiapannya.
5.      Melakukan Analisis SWOT. Setelah fungsi-fungsi yang perlu dilibatkan untuk mencapai sasaran diidentifikasi, maka langkah berikutnya adalah menentukan tingkat kesiapan setiap fungsi dan faktor-faktornya melalui analisis SWOT.
6.      Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan. Dari hasil analisis SWOT, maka langkah berikutnya adalah memilihlangkah- langkah pemecahan (peniadaan) persoalan, yakni tindakan yangdiperlukan untuk mengubah fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yangsiap.
7.      Menyusun Rencana dan Program Peningkatan
8.      Melaksanakan Rencana Peningkatan Mutu
9.      Melakukan Evaluasi Pelaksanaan
10.  Merumuskan Sasaran Mutu Baru.[19]
Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah penerapan MPMBS di sekolah itu melalui:

a. Sekolah harus memiliki otonomi terhadap empat hal, yaitu dimilikinyaotonomi dalam kekuasaan dan kewenangan, pengembanganpengetahuan dan keterampilan secara berkesinambungan, aksesinformasi ke segala bagian, dan pemberian penghargaan kepada setiappihak yang berhasil.
b. Adanya peran serta masyarakat secara aktif dalam hal pembiyaan,proses pengambilan keputusan terhadap kurikulum dan instruksionalserta non-intruksional. Sekolah harus banyak mengajak lingkungandalam mengelola sekolah karena bagaimanapun sekolah adalah bagiandari masyarakat secar luas.Apalagi dengan semakin terbatasnyapembiyaan dari pemerintah, makin mendorong keterlibatan masyarakatdalam mengelola pendidikan.
c. Adanya kepemimpinan sekolah yang kuat sehingga mampumenggerakkan dan mendayagunakan sumber daya sekolah secaraefektif terutama kepala sekolah harus menjadi sumber inspirasi ataspembangunan dan pengembangan sekolah secara umum. Kepalasekolah dalam MBS berperan sebagai designer, motivator, danfasilitator.Bagaimanapun kepala sekolah adalah pimpinan yangmemiliki kekuatan untuk itu.Oleh karena itu, pengangkatan kepalasekolah harus di dasarkan atas kemampuan manajerial dankepemimpinan dan bukan lagi didasarkan atas jenjang kepangkatan.
d. Adanya proses pengambilan keputusan yang demokratis dalamkehidupan dewan sekolah yang aktif. Dalam pengambilan keputusan kepala sekolah harus mengembangkan iklim demokratis danmemperhatikan aspirasi dari bawah.Konsumen yang harus dilayanikepala sekolah adalah murid dan orang tuanya, masyarakat dan paraguru.Kepala sekolah jangan selalu menengok ke atas sehingga hanyamenyenangkan pimpinannya namun mengorbankan masyarakatpendidikan yang utama.
e. Semua pihak harus memahami peran dan tanggung jawabnya secarasungguh-sungguh. Untuk bisa memahami peran dan tanggungjawabnya masing-masing harus ada sosialisasi terhadap konsep MBSitu sendiri.
f. Adanya guidelines dari departemen pendidikan terkait sehinggamampu mendorong proses pendidikan di sekolah secara efisien danefektif. Guidelines itu jangan sampai berupa peraturan-peraturan yangmengekang dan membelenggu sekolah.Artinya, tidak perlu lagipetunjuk pelaksanaan dan petujuk teknis dalam pelaksanaan MBS,yang diperlukan adalah rambu-rambu yang membimbing.
g. Sekolah harus memiliki transparansi dan akuntabilitas yang minimaldiwujudkan dalam laporan pertanggung jawaban setiap tahunnya.Akuntabilitas sebagi bentuk pertanggung jawaban sekolah terhadapsemua stakeholder.untuk itu sekoah harus dijalankan secara transparan,demokratis, dan terbuka terhadap segala bidang yang dijalankan dankepada setiap pihak yang terkait.Penerapan MBS harus diarahkan untuk mencapai kinerja sekolah danlebih khusus lagi adalah meningkatakan pencapaian belajar siswa.Perlu dikemukakan lagi bahwa MBS tidak bisa lngsungmeningkatakan kinerja belajar siswa namun berpotensi untuk itu.Olehkarena itu, usaha MBS harus lebih terfokus pada pencapaian belajarsiswa.
i. Implimentasi diawali dengan sosialisasi dari konsep MBS, identifakasiperan masing-masing, pembangunan kelembagaan (capacity building)mengadakan pelatihan-pelatiahan terhadap peran barunya,implementasi pada proses pembelajaran, evaluasi atas pelaksanaan dilapangan dan dilakukan perbaikan-perbaikan.[21]

Secara praktis, untuk meningkatkan mutu PAI, komponen-komponen yang perlu diperhatikan adalah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam mening-katkan kualitas pendidikan. Jika dilihat dari Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990, secara garis besar dapat dirangkum bahwa, kepala sekolah bertanggungjawab atas pengelolaan dan peningkatan mutu pelayanan sekolah, mengelola kegiatan sekolah, pembinaan dan pemberdayaan tenaga kependidikan, dan pendayagunaan, pemeliharaan dan optimalisasi sumber daya sekolah yang meliputi sarana dan prasarana secara optimal.[22]
Selaras dengan PP 28 tahun 1990 kesiapan KepalaSekolah dalam pelaksanaan MPMBS dapat dilihatdari 5 aspek, yaitu:Pertama, bagaimana kepala sekolah mampu mengeloladan meningkatkan mutu pelayanan sekolah,melalui pengembangan dan pengelolaan programpeningkatan mutu sekolah. Kedua, kepala sekolahdiharapkan mampu mengelola kegiatan sekolah,yaitu mendorong pencapaian prestasi siswa,pengembangan potensi dan kreativitas siswa danberbagai fasilitas untuk mendukung kegiatansekolah.Ketiga,mampu untuk menyusun danmengimplementasikan program sekolah. Penyusunanprogram kerja sekolah dilakukan bersama denganstakeholderssekolah dalam jangka pendek,menengah, dan panjang. Kepala sekolah harusmampu mengelola sumber daya yang ada (personalia)agar dapat bekerja lebih optimal.Keempat, kepalasekolah harus mampu mengelola danmemberdayakan sumber daya manusia secaraproposional dan terarah untuk mencapai peningkatankinerja tenaga kependidikan.Pada aspek yangterakhir atau kelima ini diharapkan kepala sekolahagar mampu mengelola seluruh potensi sumber dayayang ada di sekolah secara optimal.Bagaimanakepala sekolah mengembangkan programyang mengarah pada peningkatan profesionalisme.[23]Dalam meningkatkan mutu PAI, kepala sekolah berfungsi sebagai konseptor, supervisor, leader, manager, teladan dalam segala aspek manajemen sekolah.Kepala sekolah sebagai manajer dituntut menunjukkan keterampilan mengelola sekolah agar semua programnya dapat terlaksana secara efektif dan efisien.Kepala sekolah yang visioner dan kredibel sangat diperlukan agar tujuan organisasi dapat tercapai.

Kepala sekolah bersama wakil kepala sekolah bidang kurikulum sebagaimanajer program, melakukan penyusunan program pembelajaran sesuai dengankebutuhan siswa dan masyarakat di masa depan yaitu masyarakat belajar (learningsociety) dan masyarakat ilmiah (scientific society).Kurikulum sebagai program kegiatan yang direncanakan meliputi perencanaan ruang lingkup, urutan, keseimbangan mata pelajaran, teknik mengajar cara cara memotivasi siswa dan hal hal lain yang dapat direncanakan sebelumnya dalam pembelajaran.[24]
 Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Dalam kegiatan tersebut diperlukan adanya perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.[25]Kegiatan manajemen kurikulum dititikberatkan pada usaha usaha pembinaan situasi belajar mengajar di sekolah agar terjamin mutunya.[26]
Dalam kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu kurikulum dapat dilakukan dengan;
a.       Memiliki muatan lokal keagamaan seperti Baca Tulis al-Quran (BTQ), Fikih Ibadah, dll
b.      Mengadakan pelajaran fikih haid bagi siswa perempuan
c.       Menetapkan standar kelulusan dengan menambahkan aspek keagamaan, seperti hafal juz amma, lulus ujian fikih ibadah dll.
d.      Mengintegrasikan seluruh mata pelajaran dengan nilai-nilai keagamaan.
e.       Memberlakukan penilaian sikap/akhlak pada proses evaluasi
Secara operasional, aspek manajemen personaliaadalah memotivasi staf dan guru untuk dapat bekerjasama secara sukarela dalammencapai tujuan organisasi.Kepala sekolah hendaknya dapat memotivasi guru danstaf untuk kreatif dan membentuk mereka dengan winning attitude.[27]
Menurut Depdiknas peran serta guru dalam pelaksanaan MPMBS diharapkan mampu meningkatkan kualitas belajar siswa, menyelenggarakan pembelajaran yang efektif dan menyediakan program pengembangan yang diperlukan siswa serta berperanserta dalam memotivasi siswa.Kompetensi guru menjadi hal yang penting dalam menentukan keberhasilan MPMBS.[28]
Dalam kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu guru dapat dilakukan dengan;
a.    meningkatkan pengetahuan guru PAI untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang semakinmaju.Seorang guru dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuannya mengenai strategi pembelajaran terkini baik melalui internet, membaca bukubacaan, majalah, surat kabar, dan sebagainya, atau melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sehingga pelajaran PAI tidak lagi dianggap sebagai pelajaran membosankan, tidak penting dan kuno.
b.   Meningkatkan kedisiplinan guru PAI. Guru PAI dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam pembentukan budaya religius dan penanaman pendidikan karakter. Oleh karena itu, kedisiplinan guru PAI menjadi hal yang sangat penting, sebagai teladan dan pengontrol setiap kegiatan keagamaan.
c.    Mengirim guru untuk mengikuti inservice training. Program inservice training dapat mencangkup berbagai kegiatan seperti mengadakan aplikasi kursus, ceramah-ceramah, atau mengharuskan guru mengikuti pertemuan MGMP PAI untuk saling tukar pengalaman dan bertujuan untuk menambah suatu wawasan, seminar-seminar, kunjungan ke sekolah-sekolah bermutu.
d.   Staf dan tenaga pendidik selain minimal lulusan S1, juga sebaiknya mampu membaca dan menulis al-Quran dengan baik, memiliki soft skill bidang keagamaan, dan mampu berbahasa Arab pasif.

Manjemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturanterhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengankeluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukanhanya membentuk pencatatan peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebihluas secara oprasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembanganpeserta didik melalui proses pendidikan sekolah. Tugas manajemen siswa adalah menyeleksi siswa baru, penyelenggaraan pembelajaran, kehadiran murid, uji kompetensi akademik, bimbingan karir serta penelurusan kelulusan.[29]
Dalam kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu siswa dapat dilakukan dengan;
a.       Mengadakan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan misalnya mengadakanpembinaan MC, Membaca Al-Quran secara tartil, dan puisi-puisi agamis dankegiatan lainnya yang berguna bagi siswa.
b.      Mengadakan dan mengikutsertakan siswa dalam perlombaan keagamaan seperti lomba adzan, lomba qiroah, lomba kaligrafi, lomba nasyid dll.
c.       Melaksanakan kegiatan keagamaan dinamakan Badan Dakwah Islam (BDI) dibawah pelaksanaan organisasi OSIS.[30]
d.      Bimbingan Konseling keagamaan.
e.       Penilaian Karakter
f.        Controlling Ubudiyah
g.      Menganjurkan berbusana muslimah. Hal ini karena proses membentuk kesopanan siswa dalam berbusana karena berbusana muslimah merupakan salah satu cirikepribadian manusia sebagai makhluk terhormat. Busana muslim selain berpengaruh positif untuk diri sendiri juga untuk orang lain karena dengan berbusana muslim dapat membentengi diri dari perbuatanmaksiat yang dilarang Allah SWT dan juga membentengi diri dari gangguan orang lain.[31]

Manajemen sarana prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjagasarana prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal danberarti pada jalanya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatanproses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan,pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi dan penghapusan serta penataan.Manjemen sarana prasarana yang baikdiharapkan dapat mmenciptakansekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yangmenyenangkanbaik bagi guru maupun siswa, disamping itu juga diharapkantersedianya alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, danrelevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untukkepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajarmaupun murid-murid sebagai pelajar.[32]
Dalam kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu sarana prasarana dapat dilakukan dengan;
a.       Melengkapi koleksi perpustakaan dengan buku-buku agamaserta kondisi perpustakaan yang nyaman.
b.      Ruang belajar yang kondusif meliputi luas, pencahayaan, temperatur, tingkat kebisingan dan juga memiliki tulisan/pamflet tentang hadis nabi dan cuplikan ajaran Islam
c.       Memiliki Laboratorium PAI
d.      Memiliki fasilitas untuk kesenian Islam atau ekstrakurikuler keagamaan lainnya
e.       Memiliki peralatan audio visual PAI
f.       Memiliki ruang konseling dan bimbingan agama
g.      Memiliki kantin kejujuran
h.      Memiliki ruang ibadah yang representative
i.        Toilet yang bersih agar mengajarkan siswa nilai-nilai kebersihan.

Sekolah yang interpreneur tidak mengandalkan danayang diperleh sekolah melainkan menggalai sumber dana lain yang ada dimasyarakat.Built-in control mechanism dibangun agar terjadi transparansi dalammanajemen keuangan dan waskat (pengawasan melekat) yang melekat pada siklusdan prosedur keuanagan dan pembelajaran barang atau jasa. Matriks manajemenpendidikan digunakan dengan maksud agar kita merinci seluruh kegiatanpelaksanaan fungsi manajemen (berapapun fungsi manajemen yang akan digunakan)terhadap komponen dan sub komponen pendidikan (berapapun banyaknya komponendan sub komponen) yang akan ditetapkan.[33]
Sumber dana diperoleh dari dana investasi pemilik dan pembayaran uang sekolah siswa untuk jenis sekolah swasta; serta dapat bervariasi dari sumber lainnya, pemerintah dan masyarakat untuk jenis sekolah negeri. Pengalokasian dana dikategorikan ke dalampengeluaran operasional rutin dan non rutin, pengeluaran investasi untuk pengembangan sekolah. Pengelolaan keuangan dilakukan secara profesional, transparan, efisien, akuntabel dengan diperiksa oleh akuntan publik.[34]Dalam kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu keuangan dapat dilakukan dengan pengelolaan keuangan yang jujur dan transparan serta memprioritaskan alokasi dana kepada pengembangan PAI.

Bahwa pentingnya masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan dinyatakan dalam Undang-undang yaitu bahwa, masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasiprogram pendidikan dan bahwa masyarakatberkewajiban memberikan dukungan sumber dayadalam penyelenggaraan pendidikan.[35]Mengenai peranserta masyarakat dalam pendidikan disebutkan bahwa peranserta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan orga-nisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.Peran serta masyarakat dapat dilihat dari adanya hal-hal seperti: dukungan masyarakat, keterlibatan masyarakat, dan kemitraan masyarakat.[36]
Dalam kaitannya dengan PAI, peningkatan mutu humas dapat dilakukan dengan;
a.      Kerjasama dengan wali murid untuk mengontrol aspek ibadah siswa
b.      Kerjasama dengan wali murid untuk mengontrol perilaku anak di luar sekolah
c.       Melibatkan wali murid dalam pengambilan kebijakan
d.      Melibatkan warga masyarakat untuk aktif mengontrol aktifitas ssiwa di luar sekolah
e.       Bekerjasama dengan warga masyarakat dalam berbagai kegiatan social dan keagamaan

Komponen lingkungan merupakan ekosistem sekolah. Tujuan pendidikankecakapan hidup akan berorientasi pada kebutuhan lingkungan, demikian jugapembelajaran berbasis kompetensi harus berwawasan lingkungan (contextuallearning). Masyarakat lingkungan juga merupakan sumber daya pendidikan, baikdalam arti sumber ddana, sumber tenaga kependidikan (sumber guest lecture),laboratorium pendidikan, maupun sebagai penasehat pendidikan (advisory council).Disisi lain, masyarakat juga meruapakan pelanggan luar (external costomers) yangharus diupayakan agar mereka puas terhadap proses dan hasil pendidikan. Ruanglingkup manajemen lingkungan dapat dikembangkan melalui matriks dengan polasama.[37]
Penciptaan suasana sekolah yang menyenangkandapat dilakukan dengancara sebagai berikut:
a.       Penataan taman sekolah yang ditata dengan rapi, misalnya dengantimbuhan hias, bunga-bungaan, dan desain yang baik akanmenimbulkan suasana yang sejuk bagi sekolah.
b.      lingkungan sekolah yang bersih. Kebersihan lingkungan fisik sekolahmenuntut komitmen anggota komunitas sekolah (kepala sekolah, guru,staff tat usaha, siswa dan sebagainya) menjaga lingkungan sekolahagar tetap menjadi bersih. Jadi kebersihan lingkungan fisik sekolah bukan hanya sekedar tanggung jawab petugas piket harian atau penjagasekolah, melainkan hal itu merupakan tanggung jawab semuakomponen yang ada di sekolah.
c.       Ventilasi ruangan, jadi ruangan kelas harus berventilasi cukupsehingga memungkinkan temperatur ruangan sesuai dengan suasanabelajar.4. Sesungguhnya proses pembelajaran itu membutuhkan suasana yangkondusif dan tidak bising seperti: sekat ruang yang kedap suara,tempat sekolah yang jauh dari pasar, keramaian umum dan lainsebagainya.
d.      Sopan santun interaksi dengan orang, jadi setiap anggota komunitassekolah harus saling menghargai, memiliki toleransi, ringan tangan danlain-lain.
e.       Keamanan sekolah, yakni sekolah harus terhindar dari pencurian,terhindar dari kondusi yang membahayakan atas semua komunitassekolah, keadaan kelas yang aman, kondusi bangunan yang kokoh danlain-lain.
f.       Kenyamanan sekolah, yakni kondisi sekolah yang nyamanmemungkinkan bagi seluruh komunitasnya untuk menikmati rasanyaman seperti tempat duduk, ruang belajar, ruang kantor dan lainsebagainya.[38]
Dari perspektif PAI, manajemen lingkungan terletak padapenciptaan suasana religius di lembaga pendidikan.dimiliki sekolah dan memelihara kelestarian dan keindahan madrasah, Dalam konteks PAI suasana religius ada yang bersifat vertikal dan bersifat horizontal. Yang vertikal berwujud hubungan manusia atau warga sekolah/madrasah denagn Allah (habl min Allah) misalnya sholat berjemaah, do’a bersama dan lain-lain.Sedangkan yang horizontal berwujud hubungan manusia atau warga sekolah dengan sesamanya (habl min an-nas) dan hubungan mereka dengan lingkungan sekitarnya, misalnya hubungan antar guru atau pegawai atau hubungan guru dengan murid dan hubungan para warga madrasah dengan lingkungan sekitarnya.[39]
Sedangkan penciptaan suasana religius yang menyangkut lingkungan ataualam sekitarnya dapat diwujudkan dalam bentuk;
a.       Membiasakan mencium tangan guru
b.      Membiasakan saling sapa antar warga sekolah
c.       Membisakan kedisiplinan
d.      Membiasakan budaya bersih
e.       Mengadakan shalat dhuha, dhuhur dan jumat berjamaah
MPMBS memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah, disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi MPMBS sesuai dengan kondisi setempat, MPMBS mempunyai kelebihan, yaitu:
a.     Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
b.    Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
c.     Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
d.    Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
e.     Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
f.     Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.[40]
Dengan kelebihan-kelebihan di atas tentunya memajemen ini juga mempunyai sisi kelemahan dalam pelaksanaannya, yang diantaranya adalah sebagai berikut:
a.    Penerapan MPMBS juga mengalami masalah, khususnya di daerah yang pedesaan atau daerah yang terpencil (remote areas). Banyak orangtua siswa dan masyarakat di pedesaan yang tidak mau terlibat dalam kegiatan Komite Sekolah. Masalahnya ternyata bukan hanya karena masalah kapasitasnya yang rendah, tetapi lebih karena budaya yang hanya menyerahkan bulat-bulat urusan pendidikan kepada pihak sekolah. Bahkan, dalam beberapa kasus, penerapan MPMBS lebih sebagai instrumen politik untuk membangun kekuasaan. Dengan MPMBS, seakan-akan pemerintah telah memberikan otonomi kepada sekolah, padahal sesungguhnya sekolah dan masyarakat belum siap untuk menerima semua itu.
b.    Penerapan MPMBS di sekolah di banyak negara berkembang, walaupun bagaimana, sering tidak memperoleh dukungan yang memadai dari pihak penguasa lokal maupun dari masyarakat. Pemerintah daerah yang lemah tidak dapat diharapkan untuk mendukung pelaksanaan prinsip manajemen modern (demokratis, transparan, dan akuntabel).
c.         Sikap mental para pengelola pendidikan, baik yang memimpin maupun yang dipimpin. Yang dipimpin bergerak karena perintah atasan, bukan karena rasa tanggung jawab. Yang memimpin sebaliknya, terkadang tidak memberi kepercayaan, tidak memberi kebebasan berinisiatif, mendelegasikan wewenang.
d.        Kepala sekolahnya masih cenderung manampilkan gaya kepemimpinan otoriter, hal ini karena lemahnya kemandirian sekolah akibat pembinaan pemerintah yang sangat sentralistik. Birokratik, formalistik, konformistik, uniformistik dan mekanistik. Pembinaan yang demikian ini tidak memberdayakan  potensi sekolah.
e.         Dalam manajemen mutu pendidikan adalah terkadang tidak adanya tindak lanjut dari evaluasi program. Hampir semua program dimonitor dan dievaluasi dengan baik, Namun tindak lanjutnya tidak dilaksanakan. Akibatnya pelaksanaan pendidikan selanjutnya tidak ditandai oleh peningkatan mutu.[41]















A.    Kesimpulan
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)  dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional. Oleh karena itu, esensi MPMBS adalah otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
Dalam kaitannya dengan PAI, Manajemen Peningkatan Mutu PAI Berbasis sekolah dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan komponen-komponen MPMBS, yakni unsur kepala sekolah, manajemen kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen humas, manajemen sarana prasarana, manajemen keuangan, manajemen personalia dan manajemen lingkungan.

B.     Saran
Agar implementasi Manajemen Peningkatan Mutu PAI berbasis Sekolah dapat berjalan dengan efektif, sebaiknya Seluruh stakeholder sekolah harus bekerjasama dengan baik untuk memperoleh konsep MPMBS PAI yang matang dan tepat serta dapat melakukan controlling terdapat proses MPMBS PAI. Juga untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan diri sebagai upaya mendapatkan peingkatan mutu PAI yang lebih baik.









Ali, Nur. t.th. Manajemen Berbasis Sekolah: Bahan Pembelajaran Mata Kuliah MPI. (Malang: Fakultas Tarbiyah). h. 14
Bafadal, Ibrahim. 2006. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Danim, Sudarwan. 2003. Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1994. Manajemen Peningkatan Berbasis Sekolah. (Jakarta: Depdikbud.
Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah,Jakarta: Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional.2007. Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah Atau Madrasah Bertaraf Internasional Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasonal.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah; Departemen Pendidikan Nasional, Konsep dasar MPMBS,  2010, www.dikdasmen.depdiknas.go.id//
Engkoswara, dan Aan Komariah. 2010.  Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
F, Indah Imroatul.  2012. Makalah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS),Selasa, 13 November 2012  http://iendahaswa-mpmbs.blogspot.com/2012/11/makalah-mpmbs.html//
Khumairah,Nur. 2010. Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sma Negeri 8 Malang. Skripsi. Malang: UIN Malang. http://lib.uin-malang.ac.id/?mod=th_detail&id=06110049//
Muhaimin.2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mulyasa, E. 2002.Manajemen Berbasis Sekolah; Konsep Strategi Dan Implementasi.Bandung : Remaja Rosdakarya.
Nurkholis.2003. Manajemen Berbasis Sekolah; Teori, Model, Dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007.
Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1990 Pasal 12 ayat 1
Sanusi, Achmad. 1990. Beberapa Dimensi Mutu Pendidikan. Bandung: Pasca Sarjana UIN Bandung.
Setiyowati, Eli. 2008. Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Dalam Usaha Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam Di SDN Kedung Rawan I Sidoarjo.Skripsi. Malang: UIN Malang)  http://lib.uin-malang.ac.id/?mod=th_detail&id=03140055//
Siswanto, Bedjo. 1990. Manajemen Modern Konsep dan Aplikasi. Bandung: Sinar Baru.
Suderadjat, Hari. 2005. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Implementasi KBK. Bandung: Cipta Lekas Garafika
Suryosubroto.  2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Syafaruddin.  2008. Efektivitas Kebijakan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang tentang Sistem pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 pasal 8 dan 9
Undang-undang tentang Sistem pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 Bab XV.pasal 54 ayat (1) dan (2)
Usman, Husaini. 2003. Manajemen Teori, Praktik, Dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Wikipedia bahasa Indonesia: Ensiklopedia Bebas, Manajemen, 29 Nopember 2013. http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen//
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Pakar Raya.















[1] Wikipedia bahasa Indonesia: Ensiklopedia Bebas, Manajemen, 29 Nopember 2013. http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen// diakses tanggal 7 Desember 2013 pukul 08.00 WIB
[2] Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, Dan Riset Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), h. 3.
[3]Bedjo Siswanto, Manajemen Modern Konsep dan Aplikasi, (Bandung: Sinar Baru, 1990), h. 3
[4] Engkoswara, dan Aan Komariah,  Administrasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2010), h. 89
[5] Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 51 ayat (1)
[6]Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah; Teori, Model, Dan Aplikasi, (Jakarta: Grasindo, 2003), h. 1
[7]E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah; Konsep Strategi Dan Implementasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), h. 12
[8]Hari Suderadjat, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Implementasi KBK, (Bandung: Cipta Lekas Garafika, 2005), h.  42.
[9]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.Manajemen Peningkatan Berbasis Sekolah. (Jakarta: Depdikbud, 1994), h. 17
[10] Ibrahim Bafadal, Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar (Jakarta: Bumi Aksara, 2006) h.,82.
[11]Departemen Pendidikan Nasional.Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah,(Jakarta:Depdiknas, 2001), h. 6
[12]Ibid, h. 9-10.
[13] Ibrahim Bafadal, Manajemen Mutu……, h. 84.
[14]Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, (Jakarta:Rineka Cipta, 2008), h. 178-179.
[15]  Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah; Departemen Pendidikan Nasional, Konsep dasar MPMBS,  2010, www.dikdasmen.depdiknas.go.id// diakses tanggal 7 Desember 2013 pukul 08.00 WIB h. 3.
[16] Nur Ali,Manajemen Berbasis Sekolah: Bahan Pembelajaran Mata Kuliah MPI, (Malang: Fakultas Tarbiyah, t.th),h. 14
[17]Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah; Departemen Pendidikan Nasional, Konsep dasar……., h. 4.
[18]Ibid, h. 4.
[19] Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah; Departemen Pendidikan Nasional, Konsep dasar……., h. 29-47
[20] Ibrahim Bafadal, Manajemen Mutu…..., h. 90-91.
[21]Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model dan Aplikasi. (Jakarta: Gramedia, 2003), h. 132-134
[22] Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1990 Pasal 12 ayat 1
[23]Ibid
[24] Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran, (Bandung: Pakar Raya, 2004),  h.26
[25] Suryosubroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 32
[26] Hari Suderadjat, ManajemenPeningkatan ……., h.52-53
[27]Achmad Sanusi,Beberapa Dimensi Mutu Pendidikan,(Bandung: Pasca Sarjana UIN Bandung, 1990) hal 139-140
[28] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007.
[29]E. Mulyasa, Manajeman ……, h. 45-46
[30]Seperti yang dipraktekkan di SMAN 8 Malang. Nur Khumairah, Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sma Negeri 8 Malang. Skripsi. (Malang: UIN Malang, 2010). http://lib.uin-malang.ac.id/?mod=th_detail&id=06110049// diakses tanggal 11 Desember 2013 pukul 22.00
[31]Seperti yang dipraktekkan di SDN Kedung Rawan I Sidoarjo. Eli Setiyowati, Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Dalam Usaha Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam Di SDN Kedung Rawan I Sidoarjo, Skripsi, (Malang: UIN Malang, 2008)  http://lib.uin-malang.ac.id/?mod=th_detail&id=03140055// diakses tanggal 11 Desember 2013 pukul 22.00
[32]Ibid h. 49-50
[33] Hari Suderadjat. Manajemen Peningkatan……, h. 52-53
[34] Departemen Pendidikan Nasional, Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah Atau Madrasah Bertaraf Internasional Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah, (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasonal, 2007), h. 7 
[35]Undang-undang tentang Sistem pendidikan Nasional No.20 tahun 2003. Dalam pasal 8 dan 9
[36] UU Sisdiknas Bab XV. Pada pasal 54 ayat (1) dan (2)
[37] Hari Suderadjat. Manajemen Peningkatan……, h. 52-53
[38]Sudarwan Danim, Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), h. 166-167
[39] Muhaimin,Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005) h. 56-62
[40]  Indah Imroatul. F,  Makalah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS),Selasa, 13 November 2012 http://iendahaswa-mpmbs.blogspot.com/2012/11/makalah-mpmbs.html// diakses tanggal 11 Desember 2013 pukul 22.00
[41]ibid

No comments:

Post a Comment