Sunday, July 9, 2017

Total Quality Management in Education Manajemen Mutu Pendidikan






Abstrak
Salah satu tantangan penting yang dihadapi sekolah, perguruan tinggi maupun umiversitas adalah bagaimana mengelolah sebuah mutu. Dalam buku ini memperkenalkan kepada para pembaca tentang Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management {TQM}) dan relevansinya dengan pendidikan. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan tenaga manajer pendidikan professional yang sangat menguasai isu-isu TQM dan teknik-teknik manajemen mutunya.[1]
Fakta-fakta dari berbagai sumber media cetak dan elektronik menunjukkan bahwa masih banyak keluhan masyaraat tentang rendahnya mutu pelayananan publik saat ini. Masyarakat menilai kinerja pelayanan lembaga milik pemerintah tidak bekerja secara maksimal dan terkesan apa adanya. Pendidikan sebagai salah satu sektor pelayanan publik pemerintah, tidak luput dari berbagai kritikan masyarakat yang menginginkan perubahan bersifat signifikan dan mendesak. Janji pemerintah terhadap setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu belum terbukti.[2] Sebagai jawaban atas tantangan ini maka pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan yang menyangkut Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM bidang pendidikan adalah tolak ukur kinerja pelayanan pendidikan yang diselenggarakan daerah untuk menjamin kualitas pelayanan sektor pendidikan kepada masyarakat dan berfungsi sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.[3]
Implikasi pada institusi pendidikan baik pusat maupun daerah sebagai organisasi penyelenggara pada sektor pendidikan sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut di atas, memiliki fungsi ganda. Fungsi ganda tersebut dimaksudkan untuk memenuhi tujuan internal kelembagaan dan fungsi sosial memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh stakeholder pengguna dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk menjamin keterlaksanaan fungsi-fungsi yang di atas maka diperlukan suatu konsep dan kebijakan operasional peningkatan kualitas penyelenggara jasa pendidikan melalui berbagai pendekatan dan metode manajerial. Pada tataran implementasi tentang konsep mutu, bahwa satuan pendidikan formal dan non formal wajib melakukan penjaminan mutu. Oleh karena itu, manajemen kualitas lembaga pendidikan pada hakikatnya bertujuan untuk mengintegrasikan semua fungsi oragnaisasi yang berfokus pada pemenuhan keinginan stakeholder.
The British Standards Institute melihat kualitas sebagai “quality” as “the totality of features and characteristics of a product or service that bear on its ability to satisfy stated or implied need”.[4] It is clear then that “quality” seems to “depend on what is required”[5] or “meeting the customer requirements”. Penyelenggaraan pelayanan pendidikan dikatakan bermutu atau berkualitas, apabila mampu mnetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya  dan mampu memenuhi staeholder. Tujuan penjaminan mutu adalah memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan minimal pendidikan secara berkelanjutan (continous improvement), yang dijalankan oleh suatu penyelenggara pendidikan secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan kegiatan yang bersifat operasional. Pendidikan yang bermutu dan satuan pendidikan yang bermutu akan menghasilkan SDM yang bermutu pula. Salah satu bentuk manajemen yang berhasil dimanfaatkan dalam dunia industri dan bisa diadaptasi dalam dunia pendidikan adalah Total Quality Management (TQM) pada sistem pendidikan nasional.
Kata Kunci: Total Quality Management (TQM) dan Pendidikan.
A.    Problem
Adanya ketidakpuasan stakeholder terhadap pelayanan sebuah lembaga pendidikan maka mengadopsi istilah Total Quality Management (TQM) yang pada mulanya diterapkan pada dunia bisnis kemudian diterapkan pada dunia pendidikan. Secara filosofis, konsep ini menekankan pada pencarian secara konsisten terhadap perbaikan yang berkelanjutan untuk mencapai kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Strategi yang dikembangkan dalam penggunaan manajemen mutu terpadu dalam dunia pendidikan adalah, institusi pendidikan memposisikan dirinya sebagai institusi jasa atau dengan kata lain menjadi industri jasa. Yaitu industri yang memberikan jasa (service) sesuai dengan yang diinginkan oleh pelanggan (customer). Jasa atau pelayanan yang diinginkan oleh pelanggan tentu saja merupakan sesuatu yang bermutu dan memberikan kepuasan pada mereka. Maka, pada saat itulah, dibutuhkan suatu sistem manajemen yang mampu memberdayakan institusi pendidikan agar lebih bermutu.

B.     Pembahasan
1.      Konsep Total Quality Management (TQM)
Secara bahasa, TQM terdiri dari tiga unsur, yaitu total, quality, dan management. Kata “total” dalam konsep TQM diartikan sebagai pengintegrasian seluruh staf, penyalur, pelanggan dan stakeholder lainnya (total is the integration of the staff, suppliers, customers and other stakeholders).[6] Hal ini berarti semua orang yang ada di dalam organisasi dilibatkan dalam menyelesaikan produk atau melayani pelanggan. Dengan kata lain, “total” dalam konsep TQM ini diartikan bahwa setiap orang berperan dalam menyukseskan seluruh proses pekerjaan atau aktivitas.[7]
Pada konteks Total Quality Management (TQM) atau manajemen mutu terpadu, mendefinisikan mutu atau kualitas memerlukan pandangan komprehensif, karena terdapat sejumlah elemen agar sesuatu hal dikatakan bermutu atau berkualitas. Elemen dimaksud adalah: (1) kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan; (2) kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan; dan (3) kualitas merupakan kondisi yang telah berubah dalam arti apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain.[8]
TQM dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya: total (keseluruhan, terpadu), quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), management (tindakan, seni, cara pengendalian, pengarahan). Dari ketiganya Total Quality Management (TQM) didefinisikan sebagai “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan kegiatan yang diupayakan benar sekali (right first time), melalui perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi staf/karyawan/orang yang terlibat”.[9]
Menurut Edwars Sallis mutu, khususnya dalam konteks Total Quality Management (TQM) adalah hal yang berbeda. Mutu bukan sekedar inisiatif lain. Mutu merupakan sebuah filosofi dan metodologi yang membantu institusi untuk merencanakan perubahan dan mengatur agenda dalam menghadapi tekanan-tekanan eksternal yang berlebihan.[10]
Kualitas atau mutu dalam konteks TQM juga merupakan suatu filosofi dan metodologi yang membantu lembaga untuk mengelola perubahan secara totalitas dan sistematik yang meliputi perubahan paradigma, visi, misi sertta tujuan. Esensinya adalah perubahan kultur, bahwa kualitas adalah ide yang dinamik sebagai konsep yang relatif. Jadi kualitas bukan atribut produk atau jasa saja, melainkan spesifikasi yang digunakan sebagai sarana agar barang atau jasa yang dihasilkan berada di atas standar.[11]

2.      Total Quality Management (TQM) dalam Kontes Pendidikan
Fungsi, misi, dan kebijakan pendidikan nasional memerlukan sistem pengelola pendidikan secara keseluruhan dan berorientasi pada mutu agar menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu.[12] Istilah ini lebih populer dalam dunia bisnis dan industri dengan istilah total quality management (TQM). Kata total (terpadu) dalam TQM menegaskan bahwa setiap orang yang berada di dalam suatu organisasi harus terlibat dalam upaya melakukan peningkatan terus-menerus. Kata management berlaku bagi setiap orang, sebab setiap orang dalam sebuah institusi, apa pun status, posisi atau peranannya, adalah manajer bagi tanggung jawabnya masing-masing.[13]
Manajemen pendidikan mutu terpadu berlandaskan kepada kepuasan pelanggan sebagai sasaran utama. Pelanggan dapat dibedakan menjadi pelanggan dalam (internal customer) dan pelanggan luar (eksternal customer). Dalam dunia pendidikan yang termasuk pelanggan dalam adalah pengelola institusi pendidikan itu sendiri, misalkan manajer, staff, guru, dan penyelenggara institusi. Sedangkan yang termasuk pelanggan luar adalah masyarakat, pemerintah dan dunia industri. Jadi, suatu institusi pendidikan disebut bermutu apabila antara pelanggan eksternal dan internal telah terjamin kepuasan atas jasa yang diberikan.
Maka dari itu, untuk memposisikan institusi pendidikan sebagai industri jasa, harus memenuhi standart mutu. Institusi dapat disebut bermutu, dalam konsep Total Quality Management, harus memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Secara operasional, mutu ditentukan oleh dua faktor terpenuhinya spesifikasi yang telah ditentukan sebelumnya dan terpenuhinya spesifikasi yang diharapkan menurut tuntutan dan kebutuhan penggunaan jasa. Mutu yang pertama disebut quality in fact (mutu sesungguhnya) dan yang kedua disebut quality in perception (mutu persepsi).[14]
Mutu pendidikan dapat dilihat dalam dua hal, yakni mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan. Proses pendidikan yang bermutu apabila seluruh komponen pendidikan terlibat dalam proses pendidikan itu sendiri. Faktor-faktor dalam proses pendidikan adalah berbagai input, seperti bahan ajar, metodologi, sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Sedangkan mutu pendidikan dalam konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan  (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta dan Ebtanas). Dapat pula di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah-raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya computer, beragam jenis teknik, jasa dan sebagainya. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana, disiplin, keakraban,  saling menghormati, kebersihan, dan    sebagainya.[15] UU RI No. 20 Tahun 2003, tentang SISDIKNAS melihat pendidikan dari segi proses dengan dengan merumuskan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang  diperlukan dirinya,  masyarakat,  bangsa dan  Negara.”
TQM merupakan suatu approach, hanya dapat dicapai dengan memperhatikan sejumlah karakteristik: (1) fokus pada pelanggan (internal & external); (2) memiliki obsesi tinggi terhadap kualitas; (3) menggunakan pendekatan ilmiah dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah; (4) memiliki komitmen jangka panjang; (5) membutuhkan kerjasama tim (teamwork); (6) memperbaiki proses secara kontinu; (7) menyelenggara pendidikan dan pelatihan; (8) memberikan kebebasan yang terkendali; (9) memiliki kesatuan tujuan; dan (10) adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan. Sedangkan tujuan sistem kualitas atau mutu adalah memberikan keyakinan bahwa produk atau jasa yang dihasilkan (output/keluaran) memenuhi persyaratan mutu pengguna. Sistem mutu tersebut mencakup jaminan mutu dan pengendalian mutu.[16]
Peningkatan kualitas sitem pelayanan jasa pendidikan secara berelanjutan, terus-menerus, dan terpadu merupakan tujuan TQM.[17] Pencapaian tujuan tersebut dapat diwujudkan dengan menggunakan prinsip-prinsip berupa pemfokusan pada pelanggan satuan pendidikan, peningkatan kualitas proses, dan melibatkan semua komponen lembaga melalui metode PDCA (Plan-Do-Check-Act). Metode ini pertama kali dikembangan oleh Sheward dan divisualisasikan oleh Deming, berupa siklus PDCA. Secara skematik teori Deming dapat digambarkan sebagai berikut:








                                  (4)                                (1)
                                  Act                              Plan






 




                                         (3)                                (2)
                                         Check                          Do


 


Gambar 1. Lingkaran Deming
Melalui teorinya ini Deming menekankan perbaikan-perbaikan yang tidak pernah henti, dan setiap apa yang dikerjakan selalu diawali dengan perencanaan, dan perencanaan diilhami dengan hasil yang telah tercapai sebelumnya, sehingga ada perbaikan-perbaikan untuk implementasi rencana berikutnya.
Berangkat dari siklus di atas bisa diambil pengertian dengan berapa tahapan, yaitu: (1) Plan, berisi penentuan proses mana yang perlu diperbaiki, menentukan perbaikan apa yang dipilih, dan menentukan data dan informasi yang diperlukan untuk perbaikan proses; (2) Do, berisi pengumpulan data dasar tentang jalannya proses, implementasi perubahan yang dikehendaki (skala kecil), mengumpulkan data untuk mengetahui perubahan (ada perbaikan atau tidak); (3) Check, berisi langah pemimpin untuk menafsiran hasil implementasi (berhasil atau tidak) atau upaya pemimpin untuk memperoleh pengetahuan baru tentang proses yang berada dalam tanggung jawabnya; (4) Act, berupa pengambilan keputusan perubahan mana yang akan diimplementasikan, penyusunan prosedur baku, pelatihan ulang bagi anggota terkait, dan pemantauan secara kontinu.
Mekanisme pencapaian mutu tentunya membutuhkan perencanaan yang matang, arena total quality adalah sesuatu yang diraih dengan berkelanjutan. Hal tersebut dikemukakan oleh Susan sebagai berikut; “They need to set and implement educational objectives for the school and review these regularly alongside achievements, as a basis for future planning. Schools need to show tact and care over schemes for staff development and appraisal, developing quality leadership at all levels’.[18] Oleh arena itu, dalam rangkai mencapai target mutu, maka kesalahan harus dieliminasi untuk mencapai keunggulan kompetitif alumninya dan keunggulan kooperatif dengan lulusan yang lain sesuai dinamika dunia kerja.
Teori Deming diteruskan Joseph M. Juran. Ia mendefinisikan kualitas adalah “kesesuaian untuk pemakaian”, kualitas adalah “terbebas dari kesalahan”. Juran mengembangkan lingkaran kualitas yang dinamainya dengan “spiral of progress in quality” yang meliputi, customer, product development, operating, marketing, futher development, dan lain-lain. Proses kualitas itu dimulai dari dan berakhir pada pelanggan.[19] Dengan teori lingkaran spriral tersebut, Juran sebagaimana Deming menekankan perbaikan secara terus menerus dalam kualitas.
Juran menyampaikan teori Strategic Quality Management (SQM), bahwa setiap bagian dalam organisasi memiliki kontribusi terhadap peningkatan kualitas. Namun, yang penting adalah upaya mengadaptasi teori-teori tersebut dalam manajemen pendidikan, dalam konteks pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan yang dilakukan secara holistik, komprehensif namun bertahap dalam prinsip perbaikan tiada henti sebagai inti dari TQM, yani peningkatan kualitas dalam semua sektor dan dilakukan semua orang dalam organisasi serta dilakukan secara terus menerus. Semua orang dalam TQM adalah manajer untuk bidang kewenangannya.[20] Sejalan dengan pandangan-pandangan Sallis tersebut, Greenwood menyampaikan atau terpenuhinya permintaan pelanggan, tercapainya tujuan serta dapat menyenangkan para pelanggan tersebut.[21]
Untuk menjamin perbaikan total pada semua orang di semua unit dan dilakukan secara terus-menerus, Sallis dengan mengadaptasi doktrin Deming menawarkan langkah-langkah penting dalam pengembangan TQM di sekolah, yaitu:
1.      Rumuskan tujuan yang konstan untuk perbaikan dalam produk dan layanan, dengan tujuan agar menjadi kompetitif.
2.      Gunakan filosofi baru. Sebuah sekolah tidak akan mampu berkompetisi jika terus menerima dan memaafkan keterlambatan, kesalahan, atau melahirkan hasil yang tidak tepat.
3.      Berhentilah menggunakan pengawasan publik untuk mencapai kualitas. Pengawasan publik yang dilakukan oleh unit inspeksi tidak menjamin kualitas.
4.      Tingkatkan terus kualitas pelayanan dan produk layanan.
5.      Lakukan on the job training. Pelatihan merupakan salah satu yang paling penting untuk peningkatan kualitas.
6.      Tugas manajemen adalah memimpin bukan mengawasi, pemimpin harus mampu berperan untuk mendorong kemajuan dalam proses pelaksanaan pekerjaan agar menghasilkan layanan dan produk terbaik.
7.      Hindari rasa takut, yakni bahwa produktivitas pegawai juga dipengaruhi oleh perasaan aman bekerja di tempat dia bekerja.
8.      Atasi berbagai kendala hubungan antara unit atas departemen.
9.      Posisikan setiap orang dalam institusi untuk bekerja dan melaksanakan transformasi.
TQM merupakan sebuah kelanjutan dalam perjalanan konsep manajemen untuk memperbaiki kualitas produk serta memberi kepuasan bagi pelanggan, baik dalam produk barang, jasa maupun pelayanan lainnya, yakni melalui quality control, quality assurance, dan total quality management.[22] Dalam konteks pendidikan, quality control untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas output yang tidak sesuai dengan standar. Standar kualitas ini dapat dipergunakan sebagai tolak ukur untuk mengetahui maju mundurnya sebuah institusi pendidikan.
System quality assurance, kualitas itu ditentukan sebuah pekerjaan dimulai dan di saat peerjaan sedang dikerjakan. Dengan demikian, diharapkan dengan proses itu agar akan menghasilkan output ynag memenuhi standar pula. Untuk itu diperlukan mekanisme control (checking) agar semua kegiatan yang dilakukan oleh sekolah terkondisi dalam standar proses yang ideal tadi. Dengan quality assurance ini pihak sekolah dapat meyakinkan masyarakat bahwa sekolah senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh muridnya.

C.    TQM (Total Quality Management) dalam PAI
Untuk mencapai mutu pendidikan yang bagus maka perlu ditopang dengan mutu layanan pendidikan dan pengajaran yang bagus pula. Bahwasanya tujuan dari suatu lembaga pendidikan di Indonesia meliputi pelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan derajat seorang manusia. Berkaitan dengan hal ini maka bentuk layanan yang diselenggarakan suatu lembaga pendidikan juga meliputi ketiga aspek tersebut. Layanan pengajaran meliputi setiap kegiatan yang diselenggarakan di luar maupun di dalam kelas, layanan penelitian meliputi semua kegiatan penelitian, baik yang diselenggarakan mandiri maupun diwadahi oleh suatu lembaga. Sedangkan layanan pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan pendidikan kepada masyarakat pada umumnya berkaitan dengan hal-hal yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, kegiatan ini bisa dilakukan melalui bentuk kerja sama maupun tidak.[23]
Di lingkungan organisasi non-profit, khususnya pendidikan, penetapan kualitas produk dan kualitas proses merupakan bagian yang tidak mudah dalam pengimplementasiannya dalam manajemen mutu terpadu. Kesulitan ini disebabkan ukuran produktivitasnya tidak sekadar bersifat kuantitatif, misalnya hanya dari jumlah lokal dan gedung sekolah atau laboratorium yang berhasil dibangun, tetapi juga berkenaan dengan aspek kualitas yang menyangkut manfaat dan kemampuan memanfaatkan. Demikian juga, jumlah lulusan yang dapat diukur secara kuantitatif, sedang kualitasnya sulit untuk ditetapkan kualifikasinya. Sehubungan dengan ini, Hadari Nawari mengatakan jikalau ukuran produktivitas organisasi bidang pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam. Pertama, produktivitas internal, berupa hasil yang dapat diukur secara kuantitatif, seperti jumlah atau prosentase lulusan sekolah, atau jumlah gedung, dan lokal yang dibangun sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Kedua, produktivitas eksternal, berupa hasil yang tidak dapat diukur secara kuantitatif, karena bersifat kualitatif yang hanya dapat diketahui setelah melewati tenggang waktu tertentu yang cukup lama.[24]
Dalam penerapan Total Quality Management dalam Pendidikan Agama Islam adalah mencari sebuah konsep mutu yang ideal untuk dapat diterapkan dalam pendidikan agama Islam seperti pertama, menghadapi perubahan yaitu Pada kurikulum 2013 guru tidak boleh pesimis, karena menjadi guru yang profesional harus senantiasa optimis, karena guru berada dalam lingkaran pendidik yang harus selalu optimis, bahaya jika seorang pendidik bersikap psimis, apajadinya pendidikan ini, tidak mungkin orang lain akan melakukan perubahan. Hal ini harus sejalan di semua lini yang berkaitan dengan bidang pendidikan, seperti Perguruan tinggi yang memproduksi guru pendidikan agama Islam harus mengikuti perkembangan kurikulum 2013. Agar output perguruan tinggi sesuai dengan kebutuhan, perubahan kurikulum 2013 dilaksanakan juga dalam bentuk PLPG, PKG, Balai Diklat, pengawas, bahkan dilaksanakan di organisasi guru melalu KKG/ MGMP PAI, agar implementasi kurikulum 2013 semakin cepat dan tepat sasaran,[25] kedua merumuskan visi PAI yang jelas yaitu:[26]
VISI
"Terbentuknya Peserta Didik yang Cerdas, Rukun, dan Muttafaqqih fi al-Din dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat yang Bermutu, Mandiri, dan Islami"
MISI
Dalam rangka mencapai visi Pendidikan Islam yang diharapkan, maka misi Pendidikan Islam 2010-2014 yang akan dilaksanakan melalui masing-masing jenisnya adalah sebagai berikut:
1.      Mengembangkan Pendidikan Keagamaan Islam berbasis tafaqquh fi al-din bertradisikan pengajian dan kajian, kearifan lokal, berwatak kewirausahaan, serta berwawasan kebangsaan dan lingkungan, agar mampu mengembangkan potensi peserta didik dalam berpikir, berkarya, serta proaktif dalam merespons perkembangan teknologi.
2.      Mengembangkan madrasah yang mampu menghasilkan lulusan yang Islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap mandiri, dan berwawasan kebangsaan; dengan proses penyelenggaraan yang bertumpu pada prinsip good governance dan pemberdayaan masyarakat agar sanggup menyediakan layanan pendidikan bagi anak usia madrasah.
3.      Menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan terhadap seluruh peserta didik beragama Islam dengan mengedepankan nilai keislaman, kualitas pendidikan, penanaman keimanan dan ketakwaan, pembentukan akhlak mulia dan sikap toleran, dengan penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4.      Mengembangkan Pendidikan Tinggi Islam yang memiliki basis budaya riset sehingga mampu menghasilkan lulusan yang unggul dalam mengintegrasikan keilmuan dengan nilai keislaman, dilandasi penyelenggaraan pendidikan yang selaras dengan prinsip good governance, terintegrasi dengan pembinaan kepribadian, dan pengembangan jaringan akademis.
5.      Meningkatkan kualitas manajerial dan tata kelola pendidikan Islam yang Islami berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi; serta memiliki rancangan pengembangan yang visioner.
6.      Meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan guna memberikan masukan kepada pengambil keputusan dalam merumuskan kebijakan peningkatan mutu Pendidikan Islam;
7.      Menumbuhkan budaya pengawasan dan upaya preventif dengan pendekatan nilai-nilai keagamaan untuk menjadi fondasi bagi pengawasan melekat.
Ketiga, adanya Ada lima layanan yang harus diwujudkan agar pelanggan puas. Pertama, keterpercayaan (reliability), artinya layanan sesuai dengan yang dijanjikan, misalnya dalam rapat, brosur, dan sebagainya. Kedua, keterjaminan (assurance), artinya lembaga pendidikan dapat menjamin kualitas layanan yang diberikan, dan beberapa aspek dalam keterjaminan, misalnya kompetensi guru/staf dan keobjektifan. Ketiga, penampilan (tangible), artinya bagaimana situasi suatu lembaga pendidikan tampak baik, dan beberapa aspek dalam penampilan, misalnya kerapian, kebersihan, keteraturan, serta keindahan. Keempat, perhatian (empathy), artinya lembaga pendidikan memberikan perhatian penuh kepada pelanggan, dan beberapa aspek dalam keperhatian, misalnya melayani pelanggan dengan ramah, memahami aspirasi mereka, dan berkomunikasi dengan baik. Kelima, ketanggapan (responsiveness), artinya lembaga pendidikan harus cepat tanggap terhadap kebutuhan pelanggan, dan beberapa aspek dari ketanggapan, misalnya tanggap terhadap kebutuhan pelanggan dan cepat memperhatikan dan mengatasi keluhan-keluhan yang muncul.[27]
D.    Kelebihan dan kelemahan TQM
Hal yang benar mengenai TQM
Hal yang keliru mengenai TQM
TQM bisa diterapkan untuk siapa saja (organisasi atau individu)
TQM tidak bisa diterapkan untuk kita.
TQM dikerjakan dengan baik sejak awal
TQM tidak selalu dikerjakan dengan baik dari awal.
TQM menekankan adanya perbaikan disetiap tahap manajemen
TQM tidak menyiapkan kesempatan untuk kesalahan.
TQM dikerjakan secara menyeluruh oleh seluruh staf yang ada di lembaga atau organisasi tersebut.
TQM hanya dikerjakan oleh manajer senior, bukan pegawai biasa.
Yang penting bukan nama (TQM) tetapi perubahan yang terjadi pada kultur sekolah.
Nama TQM tidak boleh diganti dengan nama lain.
TQM adalah pola pikir sekaligus aktivitas praktis.
TQM hanya konsep dan gagasan.
Mendeskripsikan alat dan teknis seperti brainstorming.
TQM tidak perlu menjelaskan teknis dan alat yang digunakan.


E.     Kesimpulan
Esensi TQM adalah perubahan budaya (change of culture). Perubahan budaya sebuah institusi pendidikan adalah sebuah proses yang lambat, dan tidak bisa tergesa-gesa. Dampak TQM hanya akan dicapai jika semua pelakunya merasa perlu utnuk ikut terlibat. Makna sejati dari mutu tersebut harus mampu menyentuh pikiran dan hati semua pelaku. Dan dalam dunia pendidikan, hal ini akan terwujud jika semua staf pendidikan merasa yakin bahwa pengembangan mutu akan membawa dampak positif bagi mereka dan akan menguntungkan para anak didik.
Sebagai sebuah pendekatan, TQM berusaha mencari sebuah perubahan permanen dalam tujuan sebuah organisasi, dari tujuan “kelayakan” jangka pendek menuju tujuan “perbaikan mutu” jangka panjang. Institusi yang melakukan inovasi secara konstan, melakukan perbaikan dan perubahan secara terarah, dan mempraktekkan TQM akan mengalami siklus perbaikan secara terus menerus. Semangat tersebut akan menciptakan sebuah upaya sadar untuk menganalisa apa yang sedang dikerjakan dan merencanakan perbaikannya. Untuk menciptakan kultur perbaikan terus menerus (continuous improvement), seorang manajer harus mempercayai staffnya dan mendelegasikan keputusan pada tingkatan-tingkatan yang tepat. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan staf sebuah tanggung jawab untuk menyampaikan mutu dalam lingkungan mereka. Staf membutuhkan kebebasan kerja dalam kerangka kerja yang sudah jelas dan tujuan organisasi yang sudah diketahui.

F.     Daftar Pustaka
Bonsting 1, J.J. 2001.  Quality of School. California: Corwin Press.

British Standards Institution, 1994, Quality Systems, BS EN ISO 9002, BSI, London.
Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana. 2003. Total Quality Management, Yogyakarta: Penerbit Andi.
Garbutt Sussan. 1996. Education and Trainning, Volume 38 Number 7, pp.16-22. MCB University Press ISSN 0040-0912.

Greenwood, M.S and Helen J.G. Total Quality Mangement in School. Wiltshire: Chassell

Hadi Bambang Wiardjo dan Sulistijarningsih Wibisono. 1996. Memasuki Pasar International dengan ISO 9000, Sistem Manajemen Mutu. Jakarta: Ghalia Indonesia.

J.s. Oakland. 1989. Total Quality Management, Butterworth-Heineman, Oxford.

R Shaleh. 2004.  Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa: Visi,misi dan aksi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sallis  Edward. 2006. Total Quality Management In Education, Manajemen Mutu Pendidikan, Jogjakarta: IRCiSoD
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan.

Suyosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Tunner & Detoro. 1992. Total Quality Management: Tree Steeps To Continous Improvement, Massachuset, Addison-Weley Publishing Company.
Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 Bab V Pasal 5 Ayat 1

Yamit  Zulian. 2001. Manajemen Kualitas Produk dan Jasa. Yogyakarta: CV Adipura.


[1] Edward Sallis, Total Quality Management In Education, Manajemen Mutu Pendidikan, (Jogjakarta: IRCiSoD, 2006), hal. 21.
[2] Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003 Bab V Pasal 5 Ayat 1
[3] Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan.
[4] British Standards Institution, Quality Systems, BS EN ISO 9002, BSI, London, 1994
[5] J.s. Oakland, Total Quality Management, Butterworth-Heineman, Oxford, 1989, hal. 20.
[6] Ardiani, “Information Resources Guide on Total Quality Management” dalam http://edu-articles.com/?pilih=lihat&id=55
[7] Paul Oliver (Ed.), The Management of Educational Change; a Case-Study Approach, England: Arena, 1996, hlm. 142
[8] Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana, Total Quality Management, (Yogyakarta: Penerbit Andi, 2003), hal. 3-4.
[9] Zulian Yamit, Manajemen Kualitas Produk dan Jasa, (Yogyakarta: CV Adipura, 2001), hal. 181.
[10] Edward Sallis, Op Cit. Hal, 33.
[11] Shaleh, A. R. Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa: Visi,misi dan aksi. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004) hal. 157.
[12] Definisi relatif tentang mutu memiliki dua aspek: pertama, menyesuaikan diri dengan spesifikasi, sering disimpulkan “sesuai dengan tujuan dan manfaat”; kedua, memenuhi kepuasan pelanggan. Lebih lanjut baca: Edward Sallis, Total Quality Management in Education, Alih Bahasa Ahmad Ali Riyadi, (Yogyakarta: IRCiSod, 2006), hlm. 54. Sementara, konsep mutu yang relatif bukanlah sebuah akhir, namun sebagai sebuah alat di mana produk atau jasa dinilai, yaitu apakah telah memenuhi standar yang telah ditetapkan, demikian menurut Sallis, lebih lanjut, sebagaimana yang dikutip Hartono, S.Pd.I dalam proposal tesis yang berjudul “Evaluasi Program Sertifikasi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Surya Global Yogyakarta”, 2011.
[14] Edward Sallis, Op Cit. Hal, 7.
[15] Suyosubroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004), hal. 210-211.
[16] Bambang Hadi Wiardjo dan Sulistijarningsih Wibisono, Memasuki Pasar International dengan ISO 9000, Sistem Manajemen Mutu, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1996), hal. 4-7.
[17]  Tunner & Detoro, Total Quality Management: Tree Steeps To Continous Improvement, Massachuset, Addison-Weley Publishing Company, 1992, hal. 56
[18]  Garbutt Sussan, Education and Trainning, Volume 38 Number 7, pp.16-22. MCB University Press ISSN 0040-0912, 1996, hal. 2.
[19] Bonsting 1, J.J, Quality of School, (California: Corwin Press, 2001), hal. 14.
[20] Edward Sallis, Op. Cit. Hal. 53
[21] Greenwood, M.S and Helen J.G, Total Quality Mangement in School, (Wiltshire: Chassell), hal. 26
[22] Edward Sallis, Op. Cit. Hal. 26
[23] Siti Wahidah, Manajemen Layanan dan Pengajaran di MAN 2 Ponorogo, Tesis Program Pascasarjana Manajemen pendidikan Islam, Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo, 2009.
[24] Hadari Nawawi. 2005. Manajemen Strategik. Yogyakarta: Gadjah Mada Pers. Hlm. 57.
[25] Direktorat Pendidikan Agama Islam, Guru Pendidikan Agama Islam Optimis Menghadapi Kurikulum 2013, http://www.pendis.kemenag.go.id/pai/index.php?a=detilberita&id=5633, diakses pada tanggal 23 Desember 2012, pukul 12:53.
[26]Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Visi, Misi Ditjen Pendidikan Islam, http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id2=visimisipendis#.UrfQxvvrTBQ, diakses pada tanggal 23 Desember 2012, pukul 13:03
[27] Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Manajemen Sekolah, (Jakarta: Depdiknas, 2000), hlm. 193.

No comments:

Post a Comment