BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Pengertian Investasi
secara umum adalah penanaman modal dana jumlah tertentu pada saat ini untuk
mendapatkan hasil yang lebih besar di masa yang akan mendatang. Atau bisa juga
dikatakan investasi adalah proses menabung yang berorientasi pada tujuam
tertentu dan bagaimana mencapai tujuan tersebut. Jadi investasi memiliki
perbedaan dengan tabungan yang kurang memiliki tujuan secara spesifi dan
kejelasan metode atau strategi dalam mencapai tujuan. Selain itu, investasi
memiliki kelebihan dalam tingkat profitabilitas yang lebih tinggi dan pilihan
instrumen.
Secara
umum investasi dapat dibedakan tas investasi riil dan investasi finansial.
Investasi riil paling umum terjadi pada perekonomian tradisional, dimana
investasi ini mencakup aset nyta seperti tanah, bangunan, mesin atau hal fisik
lainnya. Sementara investasi finansial umum dilakukan dalam perekonomian modern
yang melibatkan kontrak-kontrak tertulis, seperti perdagangan dan obligasi
Investasi
adalah salah satu faktor pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dari suatu negara.
Tingkat pertumbuhan investasi yang tinggi dan berkesinambungan dibutuhkan untuk
mencapai suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan pula. Dalam
memacu pertumbuhan ekonomi negara, pemerintah membutuhkan modal untuk
pembiyaan. Untuk itu di perlukan sumber dana untuk modal pembiyaan
perekonomian, salah satunya adalah dari investasi, dimana investasi yang
dimaksudkan adalah inventasi finansial yang kegiatannya di lakukan pada pasar
keuangan.
Pasar
keuangan adalah tempat mempertemukan pihak yang kelebihan dana dengan pihak
yang kekurangan dana dan terbentuk untuk memudahkan pertukuran uang antara
penabung dan peminjam (Paulus Situmorang, 2008:1). Pasar keuangan terdiri dari
pasar uang, pasar modal, dan lembaga pembiayaan lainnya seperti leasing, modal ventura dan kartu kredit.
Investor sendiri bertujuan bahwa keuntungan yang diinvestasikan kembali
tersebut dapat membuahkan return yang lebih tinggi di masa yang akan datang.
Tingkat return atas investasi yang dilakukan itu di sebut dengan Return On
Invetement (ROI). Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi
investasi pada kuartal pertama 2017 mencapai Rp 165,8 Triliun. Realisasi ini
meningkat 13,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 146,5
Triliun. Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, realisasi investasi tersebut
terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman modal Asing
(PMA), total investasi selam kuartal pertama 2017 sebesar Rp 68,8 Triliun, naik
36,4% dari periode yang sama tahun lalu sebesar 50,4%. Debuti Pengendalian
Penanaman Modal BKPM mengungkapkan dengan realisasi PMDN dan PMA kuartal I 2017
mencapai Rp 165,8 Triliun, maka pemerintah optimis bisa mencapai target yang di
patokan 2017 sebesasr Rp 678,8 Triliun.
Pada saat krisis pada
tahun 2008 yang lalu, Indonesia juga terkena imbas meskipun efeknya jauh
dibawah krisis pada tahun 1997. Dampak krisis terlihat dari turunnya nilai
rukar rupiah terhadap valita asing, pasar modal mengalami penurunan (IHSG
anjlok beberapa bulan), inflasi yang mencapai angka 11,06% dan pertumbuhan
ekonomi 2008 yang turun menjadi 6,1%
dari 6,3% pada tahun 2007. Tingginya tingkat suku bunga akibat pengendalian
inflasi pada saat itu berimbas pada sektor riil yang menjadi sasaran kredit
bagi dunia perbankan dan dunia bisnis lainnya.
Kurs
adalah nilai suatu mata uang negara tertentu terhadap suatu mata uang negara
lainnya. Nilai kurs suatu mata uang di pengaruhi oleh jumlah permintaan dan
penawaran terhadap mata uang tersebut. Saat krisis pada tahun 2008 yang lali.
Nilai rupiah sempat jatuh dan pernah menembus angka Rp 12.000 per US $1
meskipun kemudian pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan ekonomi termasuk
stabilisasi nilai rupiah sehingga rupiah kembali apresasi dan pada tahun 2009
mencapai level Rp 9.000 per US $ 1.
Pada
tahun 2010 yang diawali dengan optimisme tinggi karena rupiah menguat 16,1%
terhadap USD pada tahun 2009. Prestasi ini juga membuat IDR menjadi mata uang
yang mneguat tercepat di Asia. Bahkan pada jenjang Januari 2010, IDR telah mencetak penguatan sebesar 1.9% ke
level Rp9,215 per US $ 1dan menduduki penguatan terbaik setelah WON Korea.
Sedangkan untuk premi resiko terkait credit
default swap (CDS) yang menjamin SUN Indonesia juga telah turun signifikan
dari 12,5% pada bulan november 2009 menjadi 1,9% pada penutupan 2009.
Di
sisi lain, penguatan nilai tukar rupiah di pandang investor, terutama investor
asing sebagai kemungkinanuntuk mendapatkan tingkat profitabilitas yang lebih
kecil. Hal ini di karenakan mata uang domestik yang dipergunakan investor
mengalami depresiasi terhadap nilai rupiah sehingga kuota pembelian saham lebih
menjadi sedikit, demikian pula keuntungan yang diperoleh saat rupiah
dikonversikan ke mata uang sang investor. Selain itu, pasar valuta asing juga
menjadi alternatif para investor untuk menanamkan investasinya di samping pasar
modal juga di bidang manufaktur baik investor domestik maupun asing.
Variabel-variabel
makroekonomi seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar
rupiah akan mempengaruhi aktivitas investasi yang berada di Indonesia khususunya
mereka-mereka yang bergerak di bidang perusahaan manufaktur yang ikur\t serta
dalam pasar modal, hal ini akan berdampak pada harga saham dan indeks harga
saham secara keseluruhan. Harga saham mencerminkan juga nilai dari suatu
perusahaan. Jika perusahaan mencapai prestasi yang lebih baik, maka saham dan
profitabilitas akan semakin banyak dan di minati oleh para penanam modal
(investor)
Inflasi
merupakan fenomena ekonomi yang sangat ditakuti oleh semua negara di dunia,
termasuk Indonesia. Apabila inflasi ditekan dapat mengakibatkan meningkatnya
tingkat pengangguran, sedangkan tingkat pengangguran adalah salah satu simbol dari
rendahnya produksi nasional yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
(Maknum, 1995). Menurut Lahnerinflasi mengungkapkan bahwa Inflasi
yaitu suatu keadaan yang di mana sudah terjadinya kelebihan dari
suatu permintaan atas barang-barang di dalam suatu perekonomian dengan cara
menyeluruh. Menurut Dwi Eko Waluyo mengungkapkan bahwa Inflasi yaitu salah
satu bentuk dari penyakit-penyakit ekonomi yang sering terjadi dan dialami
hampir di semua negara. Kecenderungan dari kenaikan suatu harga-harga pada
umumnya dan terjadi secara terus-menerus.Secara umum penyebab inflasi di
Indonesia terjadi karena adanya tekanan dari sisi permintaan (Demand Pull Inflation) maupun dari sisi
penawaran (Cost Push Inflation). Dari
sisi permintan menurut teori moneter, ekses permintaan ini di sebabkan terlalu
banyaknya uang yang beredar di masyrakat, sedangkan jumlah barang di pasar
sedikit. Dari sisi penawaran, inflasi yang disebabkann biaya produksi. Adanya
kenaikkan biaya produksi, asumsi dengan modal yang sama, maka jumlah produk
yang dihasilkan lebih sedikit dari yang sebelumnya. Pengurangan produksi ini
menyebabkan kelangkaan yang berakibatkan peningkatan harga barang.
Kondisi
perekonimian Indonesia pasca krisis moneter mulai mengalami perbaikan. Hal ini
dilihat dari menurunnya laju inflasi sebesar 75,62% menjadi 2.01% pada tahun
1999. Laju inflasi pada tahun 2001 sampai 2002 kembali naik pada level 2 digit
yaitu sebesar 12,55% dan 10.05%. Pada
saat itu menurut Badan Pusat Statistika (BPS) penyebab tingginya laju inflasi
tersebut, selain kondisi keamanan dalam negeri yang kurang kondusif juga di
picu oleh kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, Traif Listrik, dan
Telephon.
Pada tahun
2000 hingga tahun 2006 inflasi terus terjadi dengan nilai yang terbilang
tinggi, yaitu dengan rata-rata mencapai 10%. Inflasi tahun 2005 dengan nilai
sebesar 17.11%, adalah inflasi tertinggi pasca krisis moneter Indonesia 1998,
tekanan akan penyesuaian harga BBM di perkirakan menjadi faktor utama tingginya
inflasi tahun 2005. Kemudian di tahun 2008 terjadi krisis keuangan global. Pada
periode itu tingkat inflasi mengalami peninggkatan bunga sebesar 9,25%
diharapkan inflasi di masa mendatang turun. Hal ini terbukti dengan tingkat
inflasi turun menjadi 5% pada tahun 2009. Krisis keuangan global yang melanda pada
periode ini tidak begitu berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi.Hal ini
terlihat dari nilai sebesar 6,18%. Stabilnya pertumbuhan ekonomi ini disebabkan
oleh masih kuatnya permintaan domestik terutama konsumsi swasta.
Pertumbuhan ekonomi merupakan perkembangan
kegiatan dalamperekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduks
dalammasyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat menjadi meningkat. Darisatu
periode ke periode lainnya kemampuan suatu negara untuk menghasilkanbarang dan
jasa akan semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena faktor
produksi
akan selalu mengalami pertambahan dalam jumlah dan kualitasnya.Investasi menambah
modal, teknologiyang dipergunakan menjadiberkembang dan juga tenaga kerja akan
bertambah sebagai akibatperkembangan penduduk.Pertumbuhan ekonomi yang tinggi
hal yang sangat diinginkan semua negara maupun daerah. Pertumbuhan ekonomi
mencerminkan kegiatan ekonomi yang dapat bernilai positif dan bahkan dapat pula
bernilai negatif. Jika pada suatu periode perekonomian mengalami pertumbuhan
yang positif, maka kegiatan ekonomi pada periode tersebut mengalami
peningkatan, tetapi jika pada suatu periode perekonomian mengalami pertumbuhan
yang negatif, berarti kegiatan ekonomi pada periode tersebut mengalami
penurunan.Pertumbuhan ekonomi nasional yang dihitung melalui GDP(Gross Domestic
Product) dapat juga dijadikan indikator atas laju perekonomian nasional yang
dalam hal ini menyangkut efektifitas dari tingkat investasi dalam maupun luar
negeri.Dengan adanya laju pertumbuhan ekonomi nasional dapat dilihat marak
lesunya iklim investasi di Indonesia, karena dengan melihat sisi pertumbuhan
nasional terlihat semakin besar atau kecilnya output total dari suatu negara
yang mencerminkan produktifitas nasional yang dalam bahasan ini dikaitkan
dengan dana investasi dalam maksimalisasi total produksi yang mendorong pada
tingkat laju pertumbuhan nasional.Perkembangan ekonomi daerah dalam periode
jangka panjang (mengikut i pertumbuhan PDRB), membawa perubahan mendasar dalam
struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern yang di dominasi
oleh sektor-sektor non primer, khususnya industri pengolahan dengan relasi
positif antara pertumbuhan output dan pertumbuhan produktivitas yang dinamis
sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia secara
kuartalan memang cenderung meningkat, dari 4,73 persen pada triwulan III 2015
menjadi 5,04 persen pada triwulan IV 2015.Artinya terjadi percepatan geliat
ekonomi pada triwulan IV 2015 dibandingkan triwulan-triwulan sebelumnya. Namun,
jika dilihat secara tahunan, pertumbuhan ekonomi Indonesia terus
melambat.Mengacu catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Pertumbuhan ekonomi
Indonesia tahun 2015 sebesar 4,79 % merupakan yang terendah enam tahun
terakhir.
Berdasarkan uraian
diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Pengaruh
Nilai Tukar Rupiah terhadap Invetasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur
Melalui Tingkat Inflasi dan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.
1.2.RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah
yang diuraikan sebelumnya, pokok permasalahan yang akan diteliti dalam
penelitian ini sebagai berikut.
1.
Seberapa
Besarkah pengaruh Nilai Tukar Rupiah terhadap Investasi di Indonesia Dalam
Aspek Manufaktur ?
2.
Seberapa
Besarkah pengaruh Tingkat Inflasi Terhadap Investasi di Indonesia Dalam Aspek
Manufaktur ?
3.
Seberapa
Besarkah pengaruh Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional Terhadap Investasi di
Indonesia Dalam Aspek Manufaktur ?
4.
Seberapa
BesarkahPengaruh
Nilai Tukar Rupiah terhadap Invetasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur
Melalui Tingkat Inflasi dan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional?
1.3.TUJUAN PENELITIAN
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka penelitian ini memiliki tujuan sebagai berikut.
1.
Untuk
menganalisis pengaruh Nilai Tukar Rupiah terhadap Investasi di Indonesia Dalam
Aspek Manufaktur
2.
Untuk
menganalisis pengaruh Tingkat Inflasi Terhadap Investasi di Indonesia Dalam
Aspek Manufaktur
3.
Untuk
menganalisis pengaruh Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional Terhadap Investasi
di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur
4.
Untuk
menganalisis Pengaruh
Nilai Tukar Rupiah terhadap Invetasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur
Melalui Tingkat Inflasi dan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
1.4.MANFAAT PENELITIAN
Penelitian yang akan dilakukan
diharapkan memberikan kegunaan sebagai berikut.
1.
Bagi
investor
Hasil penelitian yang diperoleh dapat
digunakan oleh investor dan pelaku pasar modal lainnya sebagai bahan
pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.
2.
Bagi
peneliti
Dengan
adanya penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pasar modal di
Indonesia dan dapat memperdalam pengetahuan secara teoritis dan praktis
mengenai pemecahan saham.
3.
Bagi
pembaca
Memberikan
sumbangan pemikiran terhadap ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang manajemen
keuangan dan pasar modal.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
2.1. TEORI
INVESTASI
2.1.1. PENGERTIAN
INVESTASI
Investasi merupakan kegiatan dalam
menanamkan modal dana dalam suatu bidang tertentu. Investasi dapat dilakukan
melalui berbagai cara, salah satu di antaranya adalah investasi dalam bentuk
saham. Pemodal atau investor dapat menanamkan kelebihan dananya dalam bentuk
saham di pasar bursa. Tujuan utama investor dalam menanamkan dananya ke bursa
efek yaitu untuk mencari pendapatan atau tingkat pengembalian investasi
(return) baik berupa pendapatan dividen maupun pendapatan dari selisih harga
jual saham terhadap harga belinya (capital gain).
Sunariyah
(2003:4)mendefinisikan investasi sebagai berikut: “Investasi adalah suatu penanaman
modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu
lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang”.
Sedangkan
definisi investasi menurut Taswan dan Soliha (2002:168) adalah sebagai berikut:
“Investasi dapat dilakukan oleh individu maupun badan usaha (termasuk
lembagaperbankan) yang memiliki kelebihan dana. Investasi dapat dilakukan baik
di pasaruang maupun di pasar modal ataupun ditempatkan sebagai kredit pada
masyarakat yang membutuhkan”. Dari definisi di atas dapat di simpulkan bahwa
investasi merupakan suatu komitmen atas sejumlah dana dan penundaan konsumsi
selama periode waktu tertentu untuk mendapat sejumlah keuntungan di masa yang
akan datang.
2.1.2 JENIS INVESTASI
Keputusan investasi dapat di lakukan
oleh individu atau suatu entitas yang mempunyai kelebihan dana. Menurut
Sunariyah (2004:4) investasi dalam arti luas terdiri dari dua bagian utama
yaitu:
Ø Investasi
dalam bentuk aktiva rill (real asset)berupa aktiva berwujud seperti emas,
perak, intan, barang-barang seni dan real estate.
Ø Investasi
dalam bentuk surat-surat berharga (financial asset) berupa surat-surat berharga
yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva rill yang di kuasai oleh
entitas. Pemilihan aktiva financial dalam rangka investasi pada sebuah entitas
dapat di lakukan dengan dua cara:
1.
Investasi langsung (direct
investment)Investasi langsung dapat diartikan sebagai suatu pemilikan
surat-surat berharga secara langsung dalam suatu entitas yang secara resmi
telah go publicdengan harapan akan mendapatkan keuntungan berupa penghasilam
dividen dan capital gains.
2.
Investasi tidak langsung(indirect
investment)Investasi tidak langsung (indirect investment) terjadi bilamana
surat-surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan
investasi (investment company)yang berfungsi sebagai perantara
.
2.1.3RESIKO INVESTASI
Dalam berinvestasi seseorang di
hadapkan pada suatu risiko yang dinamakan risiko investasi, sehingga dalam
melakukan investasi seseorang harus selalu mempertimbangkan tingkat risiko yang
di jabarkan olehTandelilin (2001:46), Sebagai berikut: “Risiko merupakan
kemungkinan perbedaan antara return actual dengan return yang di harapkan.
Semakin besar perbedaannya, berarti semakin besar risiko investasi tersebut”.
Pengertian lain dari Risiko yang di kemukakan oleh Gitman (2003:214), sebagai
berikut: “ Risk is the change of
financial loss or more formally, the variability of return associated with a
given asset”. Artinya bahwa risiko pada dasarnya adalah perubahan dari
kerugian financial atau bisa di definisikan sebgai variasi dari pengembalian
asset. Berdasarkan definisi di atas maka dapat disimpulakan bahwa risiko adalah
kemungkinan dari investasi yang di lakukan oleh investor mengalami kegagalan
dalam memenuhi tingkat pengembalian yang investor harapkan.
2.1.3 Faktor
yang Mempengaruhi Investasi
Investasi juga dapat dikatakan
sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk masa depan. Harapan pada
keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu risiko yang terkait
dengan suatu investasi yang dilakukan. Menurut
Berikut ada beberapa faktor yang
mempengaruhi investasi yang telah saya himpun dalam berbagai sumber, yaitu :
1. Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang
sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya
dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong
investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan
melakukan investasi.
2.Pendapatan nasional per kapita
untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan
Kabupaten atau Kota
Pendapatan nasional per kapita dan
PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin
tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh
pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik
negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.
3. Kondisi sarana dan prasarana
Prasarana dan sarana pendukung
tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas,
pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya
antara lain :jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan
prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel,
jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas
adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.
4. Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor
yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang
memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya
bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal
bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang
panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para
pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.
5. Kualitas sumberdaya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir
ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah
tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi
modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.
6. Peraturan dan
undang-undang ketenagakerjaan
Peraturan undang-undang
ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan
kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.
7. Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan
penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk
jangka panjang.
8. Faktor-faktor sosial
budaya
Contoh faktor sosial budaya ini
misalnya selera masyarakat terhadap makanan. Orang Jawa pedalaman misalnya
lebih senang masakan yang manis rasanya, sementara masyarakat Jawa pesisiran
lebih senang masakan yang asin rasanya.
9. Pengaruh Nilai tukar
Secara teoritis dampak perubahan
tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak
pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada
investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan
berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik.
Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi
melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure
reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai
riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum
dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas
pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran /
alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek
pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat
kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang
domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang
domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang
diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap
barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga
didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi
investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
10. Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif
pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi
akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang
inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta
menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu
menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering
dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu
ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
2.1. TEORI NILAI
TUKAR RUPIAH
2.2.1. PENGERTIAN NILAI
TUKAR RUPIAH
Nilai tukar mata uang atau yang
sering disebut dengan kurs merupakan suatu unit mata uang asing dalam mata uang
domestik terhadap mata uang asing. Nilai tukar suatu mata uang merupakan
perbandingan nilai dua atau beberapa mata uang yang berbeda yang ditentukan
oleh perpotongan kurva permintaan dan kurva penawaran pasar dari mata uang
asingtersebut.
Menurut
Hamdy Hady (2001:15)“Valuta Asing (Valas) atau Foreign exchange (Forex)
atauforeign currencydiartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran
lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi
keuangan internasional dan mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral”Kurs
atau Nilai tukar merupakan perbandingan nilai/harga antara dua mata uang yang
berbeda(Nopirin, 2001; 163). Nilai tukar/kurs sebagai harga yang terjadi pada
transaksi mata uang adalah kurs valuta asing (foreign exchange rate) yang
adalah harga dari suatu mata uang dalam ukuran mata uang yang lain (AhmadJamli,
2002: 22).
Sedangkan
menurut Joko Salim (2008:4)definisi dari nilai tukar adalahHarga sebuah mata
uang jika dibeli dengan mata uang asing.Perubahan nilai tukar dipengaruhi oleh
jumlah permintaan, sesuai dengan hukum permintaan yaitu jika permintaan
meningkat maka harganya pun akan naik. Hal ini juga berlaku pada nilai tukar
Rupiah, jika banyak orang yang menukarkan mata uang asingnya terhadap Rupiah
maka Rupiah akan menguat.
Brigham
& Gapenski (2001: 1026), mengemukakan exchange
rate specifies the number of unit of a given currency that can be purchased for
one unit of another currency. Artinya, secara umum nilai tukar diartikan
sebagai harga yang ditetapkan atas suatu mata uang untuk mendapatkan satu
satuan mata uang lainnya.Hubungan antara nilai tukar rupiah dengan harga
sahambersifat negatif yaitu apabila terjadi penurunan nilai tukar mata uang
rupiahterhadap US$ (rupiah terdepresiasi)maka harga saham akan
mengalamipeningkatan.M. Arifin dan Fakhruddin(2000:322)
2.2.2.FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI NILAI TUKAR VALUTA ASING
Ada beberapa faktor utama yang
mempengaruhi tinggi rendahnya nilai tukar mata uang dalam negeri terhadap mata
uang asing. Menurut Hamdy Hady(2001:46-53)Faktor-faktor tersebut adalah :
1.Supply dan Demand Foreign Currency
Valas atau forexsebagai benda
ekonomi yang mempunyai permintaan dan penawaran pada bursa valas atau forex
market. Sumber -sumber penawaran atau supplyvalas tersebut adalah ekspor barang
dan jasa, impor modal dan transfer valas lainnya, sedangkan sumber-sumber
permintaan atau demandvalas tersebut adalah impor barang dan jasa, ekspor modal
dan transfer valas lainnya.Sesuai dengan teori mekanisme pasar, setiap
perubahan permintaandan penawaran valas yang terjadi di bursa valas tentu akan
mengubah harga atau nilai valas tersebut yang ditunjukan oleh kurs valas atau
forex rate-nya.
2.Posisi Balane Of Payment (BOP)
Balance Of Paymentatau neraca
pembayaran Internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis
tentang semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan,
keuangan, dan moneter antara penduduk suatu negara dan penduduk luar negri
untuk satu periode tertentu biasanya satu tahun periode.
3.Tingkat Inflasi
Pada keadaan semula kurs valas atau
forex Rp/USD tertanggal 1 Mei 2017 ialah sebesar Rp13.335 per USD diasumsikan
inflasi di USA meningkat cukup tinggi (misalnya 5%), sedangkan inflasi di
Indonesia relative stabil (hanya 1%) dan barang-barang yang di jual di
Indonesia dan USA relative sama dan saling mengsubstitusi. Dalam keadaan
demikian harga barang-barang di USA akan lebih mahal sehingga impor USA dari
jepang akan meningkat.
Impor USA yang meningkat ini akan mengakibatkan
permintaan terhadap Rp meningkat pula.
4.Tingkat Bunga
Hampir sama dengan pengaruh inflasi,
maka perkembangan atau perubahan tingkat bunga pun dapat berpengaruh terhadap
kurs valas baik itu positif maupun negatif.
5.Tingkat Pendapatan
Faktor ke lima yang dapat mempengaruhi
kurs valas atau forex rate adalah tingkat pendapatan masyarakat di suatu
negara. Seandainya kenaikan pendapatan masyarakat di Indonesia tinggi sedangkan
kenaikan jumlah barang yang tersedia relative kecil, tentu impor barang akan
meningkat, peningkatan impor ini akan membawa efek kepada demandvalas yang
pada gilirannya akan mempengaruhi kurs valas.
6. Pengawasan pemerintah
Faktor pengawasan pemerintah yang
biasanya dijalankan dalam berbagai bentuk kebijaksanaan moneter, fiskal, dan
perdagangan luar negri untuk tujuan tertentu mempunyai
pengaruh terhadap kurs valas atau forex rate.
7.Ekspektasi dan Spekulasi/Isu/Rumor
Adanya harapan bahwa tingkat inflasi
atau defisit BOT-USA menurun atau sebaliknya juga dapat mempengaruhi kurs valas
USD. Adanya spekulasi atau isu devaluasi Rp karena defisit current accountyang
besar juga berpengaruh kepada kurs valas dimana valas secara umum mengalami
apresiasi.
2.2.3.KEBIJAKAN
– KEBIJAKAN NILAI TUKAR RUPIAH
Pada umumnya dikenal beberapa macam
sistem penerapan kurs valas atau forex rate,
sebagai berikut:
1.Sistem kurs tetap/ stabil atau fixed exchange rate
system
2.Sistem kurs mengambang/ berubah atau floating
exchange rate system yang terdiri dari :
-Freely floating rate atau clean float
-Managed float atau dirty float
3.Sistem kurs terkait atau pegged exchange rate system
Dalam fixed rate system, pemerintah
harus menjaga agar tingkat kurs berada pada tingkat yang ditetapkan pemerintah
melalui bank sentral yang melakukan intervensi aktif di pasar valuta asing
dengan membeli dan menjual mata uangnya apabila kurs cenderung menyimpang dari
nilai yang telah ditetapkan disertai batas-batas persentase tertentu. Jika kurs
terlebih dahulu itu
Dinilai tidak dapat dipertahankan lagi, maka
ditetapkan tingkat kurs yang baru sehingga mata uang tersebut mengalami
devaluasi atau evaluasi.
2.2.4. JENIS
– JENIS VALUTA ASING
Menurut R. Agus Sartono (2001:71)
jenis kurs dapat dibedakan menjadi tiga jenis transaksi yaitu:
1.Kurs Beli dan Kurs Jual
Kurs beli (bid rate) adalah kurs
dimana bank bersedia untuk membeli satu mata uang,
sedangkan kurs jual (offer rates) adalah kurs yang
ditawarkan bankuntuk menjual suatu mata uang dan biasanya yang lebih tinggi
dari kurs beli. Selisih antara kurs beli dan kurs jual disebut bid-offer,
spreadatau trading margin.
2.Kurs SilangKurs silang (cross exchange rate)
adalah kurs antara dua mata uang
yang ditentukan dengan menggunakan mata uang lain sebagai pembanding. Hal ini
terjadi karena kedua mata uang tersebut, salahsatu atau keduanya, tidak
memiliki pasar valas yang aktif, sehingga tidak semua mata uang yang ditentukan
dengan mata uang lainnya. Misalnya, kurs
Rupiah dalam mata uang Krona Swedia jarang ditemukan, namun kurs
keduamata uang selalu tersedia dalam USD. Kurs masing – masingmata uang
tersebut dapat dibandingkan dalam USD, sehingga dapat ditentukan kurs antara
Rupiah dan Krona.
3.Kurs Spotdan Kurs ForwardSpot exchange rates
adalah kurs mata uang dimana mata
uang asing dapat dibeli atau dijual dengan penyerahan atau pengiriman pada hari
yang sama atau maksimal dalam 48 jam. Forwardexchange rateadalah kurs yang
ditentukan sekarang untuk pengiriman sejumlah mata unag di masa mendatang
berdasarkan kontrak forward
2.3.1TEORI TINGKAT
INFLASI
2.3.1.1
PENGERTIAN INFLASI
Inflasi adalah kecenderungan dari
harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus Sukirno (2002). Akan
tetapi bila kenaikan harga hanya dari satu atau dua barang saja tidak disebut
inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas atau menyebabkan kenaikan
sebagian besar dari harga barang-barang lain (Boediono, 2000). Kenaikan
harga-harga barang itu tidaklah harus dengan persentase yang sama.
Inflasi merupakan kenaikan harga
secara terus-menerus dan kenaikan harga yang terjadi pada seluruh kelompok
barang dan jasa (Pohan, 2008). Bahkan mungkin dapat terjadi kenaikan tersebut
tidak bersamaan. Yang penting kenaikan harga umum barang secara terus-menerus
selama suatu periode tertentu. Kenaikan harga barang yang terjadi hanya sekali
saja, meskipun dalam persentase yang cukup besar dan terus-menerus, bukanlah
merupakan inflasi (Nopirin, 2000). Kenaikan sejumlah bentuk barang yang hanya
sementara dan sporadis tidak dapat dikatakan akan menyebabkan inflasi.
Dari kutipan di atas diketahui bahwa
inflasi adalah keadaan di mana terjadi kelebihan permintaan (Excess Demand)
terhadap barang-barang alam perekonomian secara keseluruhan. Inflasi sebagai
suatu kenaikan harga yang terus-menerus dari barang dan jasa secara umum (bukan
satu macam barang saja dan sesaat).
2.3.1.2
MACAM-MACAM INFLASI
Ada berbagai cara untuk
menggolongkan inflasi, dan penggolongan mana yang kita pilih tergantung pada
tujuan kita. Boediono, dalam bukunya “Pengantar Ilmu Ekonomi” (1980 : 106),
menjabarkan bahwa ada beberapa cara untuk penggolongan inflasi, yakni,
penggolongan pertamadidasarkan atas “parah” tidaknya inflasi tersebut.
Disini dapat dibedakan beberapa macam inflasi, yaitu:
1.Inflasi ringan (dibawah 10% pertahun)
2.Inflasi sedang (diantara 10-30% pertahun)
3.Inflasi berat (antara 30-100% pertahun)
4.Hiper inflasi (diatas 100% pertahun)
Lebih lanjut, Boediono (1980)
memaparkan, Penentuan parah tidaknya inflasi tentu saja sangat relatif dan
tergantung pada “selera” kita untuk menamakannya. Dan lagi sebetulnya kita
tidak bisa menentukan parah tidaknya suatu inflasi hanya dari sudut laju
inflasi saja, tanpa mempertimbangkan siapa-siapa yang menanggung beban atau
yang memperoleh keuntungan dari inflasi tersebut. Kalau seandainya laju inflasi
adalah 20% dan semuanya berasal dari kenaikan harga dari barang-barang yang
dibeli oleh golongan yang berpenghasilan rendah, maka seharusnya kita
menamakannya inflasi yang parah.
2.3.1.3 PENGELOMPOKAN INFLASI
Menurut Bank Indonesia (BI) (2013),
Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dapat
dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran
(berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP),
yaitu :
1.Kelompok Bahan Makanan
2.Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau
3.Kelompok Perumahan
4.Kelompok Sandang
5.Kelompok Kesehatan
6.Kelompok Pendidikan dan Olah Raga
7.Kelompok Transportasi dan Komunikasi.
Disamping pengelompokan berdasarkan
COICOP tersebut, BPSsaat ini juga mempublikasikan inflasi berdasarkan pengelompokan
yang lainnya yang dinamakan disagregasi inflasi. Disagregasi inflasi tersebut
dilakukan untuk menghasilkan suatu indikator inflasi yang lebih menggambarkan
pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental. Di Indonesia, disagregasi
inflasi IHK tersebut dikelompokan menjadi:
1.Inflasi Inti,yaitu komponen inflasi yang cenderung
menetap atau persisten (persistent component) di dalampergerakan inflasi dan
dipengaruhi oleh faktor fundamental, seperti:
•Interaksi permintaan-penawaran
•Lingkungan eksternal: nilai tukar,
harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang
•Ekspektasi Inflasi dari pedagang
dan konsumen
2.Inflasi non Inti, yaitu komponen inflasi yang
cenderung tinggi volatilitasnya karena dipengaruhi oleh selain faktor
fundamental. Komponen inflasi non intiterdiri dari :
•Inflasi Komponen Bergejolak (Volatile FooD), yaitu
Inflasi yang dominan dipengaruhi oleh shocks(kejutan) dalam kelompok bahan
makanan seperti panen, gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas
pangan domestik maupun perkembangan harga komoditas pangan internasional.
•Inflasi Komponen Hargayang diatur Pemerintah
(Administered Prices), yaitu Inflasi
yang dominan dipengaruhi oleh shocks(kejutan) berupa
kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, tarif
angkutan, dll.
2.4. 1 TEORI
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL
2.4.1.2
PENGERTIAN
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL
Secara umum, pertumbuhan ekonomi
didefenisikan sebagai peningkatan kemampuan dari suatu perekonomian dalam
memproduksi barang-barang dan jasa-jasa. Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu
indikator yang amat penting dalam melakukan analisis tentang pembangunan
ekonomi yang terjadi pada suatu negara. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh
mana aktivitas perekomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada
suatu periode tertentu. Karena pada dasarnya aktivitas perekonomian adalah
suatu proses penggunaan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan output, maka
proses ini pada gilirannya akan menghasilkan suatu aliran balas jasa terhadap
faktor produksi yang dimiliki oleh masyarakat. Dengan adanya pertumbuhan
ekonomi maka diharapkan pendapatan masyarakatsebagai pemilik faktor produksi
juga akan meningkat.
Dengan perkataan lain bahwa
pertumbuhan ekonomi lebih menunjuk kepada perubahan yang bersifat kuantitatif
(quantitative change) dan biasanya diukur dengan menggunakan data Produk
Domestik Bruto (PDB) atau pendapatan atau nilai akhir pasar (total market
value)dari barang-barang akhir dan jasa-jasa (final goods and services)yang
dihasilkan dari suatu perekonomian selama kurun waktu tertentu (biasanya satu
tahun).Perlu diketahui bahwa pertumbuhan ekonomiberbeda dengan pembangunan
ekonomi, kedua istilah ini mempunyai arti yang sedikit berbeda. Kedua-duanya
memang menerangkan mengenai perkembangan
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1. Jenis Penelitian
Secara umum, penelitian ini
bertujuan untuk menjelaskan fenomena dalam bentuk hubungan antar variabel.
Sementara tujuan khususnya yaitu menguji bagaimana perbedaan likuiditas dan
return saham sebelum dan sesudah stock split terhadap saham perusahaan.
Berdasarkan latar belakang dan tujuan penelitian yang telah dijelaskan maka
rancangan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif kausal. Pendekatan
kuantitatif kausal merupakan penelitian pendekatan ilmiah terhadap pengambilan
keputusan yang bersifat bertujuan untuk mendapatkan bukti hubungan sebab akibat
atau pengaruh dari variabel-variabel peneltian (Damayanti et.al.,2014).
3.2. Lokasi Penelitian
Dalam rangka perolehan data yang
dibutuhkan sebagai subjek analisis dalam penelitian ini, maka penelitian
dilakukan pada suatu lembaga terkait dengan kegiatan pasar modal yaitu Pusat
Informasi Pasar Modal (PIPM) yang merupakan kuasa perwakilan Bursa Efek
Indonesia BEI yang berpusat di Kawasan Niaga Sudirman Jl.Jendral Sudirman
52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kantor perwakilan BEI
berlokasi di Jalan Dr. Sam Ratulangi Makassar dan dilakukan pula eksplorasi
data di situs IDX, ICMD dan Yahoo Finance serta situs bursa efek lainnya,
dengan pertimbangan bahwa data yang dibutuhkan merupakan data yang valid dengan
interval tahun 2010 sampai 2014 yang didalamnya terdapat beberapa perusahaan
yang melakukan stock split. Waktu yang digunakan dalam penelitian ini selama 1
bulan yakni akhir Desember 2015Januari 2016, dengan pertimbangan tuntutan
penyelesaian penelitian yang relative cepat sebagai keharusan dalam memenuhi
tugas dunia akademisi.
3.3.
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi adalah sejumlah keseluruhan
obyek yang diteliti tanpa ada yang dikecualikan (Boedijoewono, 2012). Populasi
yang dimaksud dalam penelitian ini adalah perusahaan yang melakukan stock split
yang terdaftar di BEI periode tahun 2010 sampai 2014. Adapun populasi dalam
penelitian ini sebanyak 40 perusahaan. Sampel adalah kumpulan sebagian data
dari data keseluruhan (Boedijoewono, 2012). Menurut Erlina (2008), secara umum
ada dua metode pengambilan sampel yang digunakan, yaitu:
a)
Probability
sampling, metode pengambilan sampel dimana setiap elemen populasi mempunyai
peluang atau kemungkinan yang sama untuk terpilih sebagai sampel. Metode ini
dibedakan atas.
1) Simple random sampling
2) Complex random sampling
b)
Non
probability sampling, metode pengambilan sampel dimana tidak semua elemen
populasi mempunyai kemungkinan atau peluang untuk terpilih sebagai sampel penelitian.
Metode ini terdiri atas.
1)
Convenience
sampling, yaitu pengambilan sampel secara nyaman dimana
peneliti mengambil sampel sekehendak hatinya.
2)
Purposive
sampling, yaitu pengambilan sampel berdasarkan suatu kriteria tertentu.
3)
Judgment
sampling, yaitu pengambilan sampel berdasarkan suatu pertimbangan tertentu.
Teknik yang digunakan dalam
pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling
artinya sampel diambil dengan kriteria tertentu, dengan tujuan untuk
mendapatkan sampel yang representative sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Adapun kriteria yang digunakan untuk memilih sampel adalah sebagai berikut:
a.
2014
dengan mencantuman nama perusahaan, tanggal pemecahan saham, dan split factor.
b.
Perusahaan
melakukan stock split dengan jenis split up dan tidak melakukan split
down/reverse stock split.
c.
Tidak
melakukan corporate actiom lainnya seperti stock deviden (deviden saham), right
issue, bonus share (saham bonus) atau pengumuman perusahaan yang bersifat
strategis yang secara langsung dapat mempengaruhi likuiditas saham pada waktu
pengumuman stock split atau pada periode sekitar pengumuman stock split.
d.
Perusahaan
yang diteliti selama pengamatan adalah perusahaan yang memiliki data lengkap
yang dibutuhkan dalam penelitian.
e.
Memilih
perusahaan/ emiten dari masing masing sektor. Menurut Bursa Efek Indonesia
terdapat 4 sektor yang tersedia.
Berdasarkan kriteria yang ditentukan
tersebut, terdapat 4 perusahaan/ emiten yang akan dijadikan sampel dalam
penelitian ini. Adapun sampel penelitian sebagai berikut:
No
|
Kode Saham
|
Nama Emiten
|
Tanggal stock split
|
Split Ratio
|
Sektor
|
1
|
CTRA
|
Ciputra Development Tbk
|
15-06-2010
|
1:2
|
Sektor Properti, Real Estate and Building Construction
|
2
|
TURI
|
Tunas Ridean Tbk
|
17-06-2010
|
1:4
|
Sektor Perdagangan , Jasa dan Investasi
|
3
|
BBRI
|
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
|
11-01-2011
|
1:2
|
Sektor Keuangan
|
4
|
LSIP
|
London Sumatera Plantation Tbk
|
25-02-2011
|
1:5
|
Sektor Pertanian
|
3.4.Data dan Sumber Data
Penelitian yang akan penulis lakukan
ini merupakan suatu penelitian yang termasuk ke dalam kategori event studies
atau studi peristiwa. Menurut Jogiyanto (2008) studi peristiwa adalah studi
yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa (event) yang
informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Even study dapat
digunakan untuk menguji kandungan informasi (information content) dari suatu
pengumuman. Jenis data yang digunakan sebagai subjek penelitian dalam
penelitian ini adalah data kuantitatif. Data kuantitatif yang penulis maksud
adalah data yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia, ICMD, Yahoo Finance
ataupun lembaga lain yang merilis data harga, volume, value, frekuensi dan
return saham.
Data merupakan salah satu unsur yang
paling penting dalam menyusun laporan. Berdasarkan sumbernya data yang
digunakan penulis merupakan data sekunder. Data sekunder adalah data yang bukan
diusahakan sendiri pengumpulannya oleh peneliti, diperoleh dari brosur
perusahaan, majalah dan literatur-literatur. Data ini adalah data historis
tentang harga saham, volume, value dan frekuensi secara harian. Data tersebut
diperoleh dari Indonesia Capital Market Directory (ICMD), Bursa Efek Indonesia,
dan Yahoo Finance, melalui pengutipan data dan keterangan dari pihak yang
berkompeten. Data-data tersebut meliputi
:
a)
Nama
Perusahaan yang melakukan stock split selama periode penelitian yaitu tahun
2010-2014.
b)
Tanggal pengumuman
dari emiten yang
melakukan aktifitas stock split.
c)
Volume
perdagangan saham 5 hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
d)
Value
perdagangan saham 5 hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
e)
Frekuensi
perdagangan saham 5 hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
f)
Harga
penutupan saham pada data harian harga saham yang melakukan pemecahan saham 5
hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
g)
Jumlah
saham perusahaan yang beredar 5 hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
h)
Index
harga saham gabungan 5 hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
a.
Analisis Data
Analisis data pada penelitian
dimulai dengan menguji normalitas data yang akan diteliti. Uji normalitas ini
dilakukan untuk mengetahui alat uji hipotesis yang akan digunakan dalam menguji
sampel. Jika sampel
terdistribusi normal maka
uji hipotesis yang digunakan yaitu uji parametrik, namun jika data
terdistribusi tidak normal maka uji
hipotesis yang digunakan
yaitu uji nonparametrik. Setelah melakukan uji
normalitas data selanjutnya
menguji hipotesis penelitian.
Uji hipotesis pada penelitian
menyangkut apakah terdapat
perbedaan likuiditas dan return
saham sebelum dan sesudah stock split terhadap saham perusahaan yang melakukan
stock split.Likuiditas diproyeksikan dalam volume, value dan frekuensi
sedangkan return saham diproyeksikan dalam abnormal return
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1.Gambaran Umum Obyek Penelitian
Objek penelitian
yang digunakan dalam
penelitian ini adalah
perusahaan-perusahaan yang melakukan stock split di Bursa Efek Indonesia
dari tahun 2010 sampai tahun 2014.
Terdapat 40 perusahaan dapat
dilihat di lampiran
1, diantaranya 4 perusahaan yang
digunakan sebagai sampel
dapat dilihat di lampiran 2. Pemilihan sampel dilakukan
dengan kriteria bahwa perusahaan yang memenuhi syarat sebagai sampel penelitian.
Penilitian dilakukan dengan membandingkan likuiditas
saham dan return saham sebelum
dan sesudah peristiwa stock split. Likuiditas saham di proksikan dalam volume,
value dan frekuensi, sementara return diproksikan dalam abnormal return.
Variabel penelitian tersebut
dibandingkan dan dianalasis
kemudian dapat
memperlihatkan apakah terdapat
perbedaan sebelum dan
setelah dilakukannya stock split
pada masing-masing perusahaan.
No comments:
Post a Comment