Tuesday, February 6, 2018

“Pengaruh Nilai Tukar Rupiah terhadap Invetasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur Melalui Tingkat Inflasi dan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Pengertian Investasi secara umum adalah penanaman modal dana jumlah tertentu pada saat ini untuk mendapatkan hasil yang lebih besar di masa yang akan mendatang. Atau bisa juga dikatakan investasi adalah proses menabung yang berorientasi pada tujuam tertentu dan bagaimana mencapai tujuan tersebut. Jadi investasi memiliki perbedaan dengan tabungan yang kurang memiliki tujuan secara spesifi dan kejelasan metode atau strategi dalam mencapai tujuan. Selain itu, investasi memiliki kelebihan dalam tingkat profitabilitas yang lebih tinggi dan pilihan instrumen.
            Secara umum investasi dapat dibedakan tas investasi riil dan investasi finansial. Investasi riil paling umum terjadi pada perekonomian tradisional, dimana investasi ini mencakup aset nyta seperti tanah, bangunan, mesin atau hal fisik lainnya. Sementara investasi finansial umum dilakukan dalam perekonomian modern yang melibatkan kontrak-kontrak tertulis, seperti perdagangan dan obligasi
            Investasi adalah salah satu faktor pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dari suatu negara. Tingkat pertumbuhan investasi yang tinggi dan berkesinambungan dibutuhkan untuk mencapai suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan pula. Dalam memacu pertumbuhan ekonomi negara, pemerintah membutuhkan modal untuk pembiyaan. Untuk itu di perlukan sumber dana untuk modal pembiyaan perekonomian, salah satunya adalah dari investasi, dimana investasi yang dimaksudkan adalah inventasi finansial yang kegiatannya di lakukan pada pasar keuangan.
            Pasar keuangan adalah tempat mempertemukan pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana dan terbentuk untuk memudahkan pertukuran uang antara penabung dan peminjam (Paulus Situmorang, 2008:1). Pasar keuangan terdiri dari pasar uang, pasar modal, dan lembaga pembiayaan lainnya seperti  leasing, modal ventura dan kartu kredit. Investor sendiri bertujuan bahwa keuntungan yang diinvestasikan kembali tersebut dapat membuahkan return yang lebih tinggi di masa yang akan datang. Tingkat return atas investasi yang dilakukan itu di sebut dengan Return On Invetement (ROI). Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada kuartal pertama 2017 mencapai Rp 165,8 Triliun. Realisasi ini meningkat 13,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 146,5 Triliun. Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, realisasi investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman modal Asing (PMA), total investasi selam kuartal pertama 2017 sebesar Rp 68,8 Triliun, naik 36,4% dari periode yang sama tahun lalu sebesar 50,4%. Debuti Pengendalian Penanaman Modal BKPM mengungkapkan dengan realisasi PMDN dan PMA kuartal I 2017 mencapai Rp 165,8 Triliun, maka pemerintah optimis bisa mencapai target yang di patokan 2017 sebesasr Rp 678,8 Triliun.
           
Pada saat krisis pada tahun 2008 yang lalu, Indonesia juga terkena imbas meskipun efeknya jauh dibawah krisis pada tahun 1997. Dampak krisis terlihat dari turunnya nilai rukar rupiah terhadap valita asing, pasar modal mengalami penurunan (IHSG anjlok beberapa bulan), inflasi yang mencapai angka 11,06% dan pertumbuhan ekonomi 2008 yang turun menjadi  6,1% dari 6,3% pada tahun 2007. Tingginya tingkat suku bunga akibat pengendalian inflasi pada saat itu berimbas pada sektor riil yang menjadi sasaran kredit bagi dunia perbankan dan dunia bisnis lainnya.
            Kurs adalah nilai suatu mata uang negara tertentu terhadap suatu mata uang negara lainnya. Nilai kurs suatu mata uang di pengaruhi oleh jumlah permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut. Saat krisis pada tahun 2008 yang lali. Nilai rupiah sempat jatuh dan pernah menembus angka Rp 12.000 per US $1 meskipun kemudian pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan ekonomi termasuk stabilisasi nilai rupiah sehingga rupiah kembali apresasi dan pada tahun 2009 mencapai level Rp 9.000 per US $ 1.
            Pada tahun 2010 yang diawali dengan optimisme tinggi karena rupiah menguat 16,1% terhadap USD pada tahun 2009. Prestasi ini juga membuat IDR menjadi mata uang yang mneguat tercepat di Asia. Bahkan pada jenjang Januari 2010,  IDR telah mencetak penguatan sebesar 1.9% ke level Rp9,215 per US $ 1dan menduduki penguatan terbaik setelah WON Korea. Sedangkan untuk premi resiko terkait credit default swap (CDS) yang menjamin SUN Indonesia juga telah turun signifikan dari 12,5% pada bulan november 2009 menjadi 1,9% pada penutupan 2009.
            Di sisi lain, penguatan nilai tukar rupiah di pandang investor, terutama investor asing sebagai kemungkinanuntuk mendapatkan tingkat profitabilitas yang lebih kecil. Hal ini di karenakan mata uang domestik yang dipergunakan investor mengalami depresiasi terhadap nilai rupiah sehingga kuota pembelian saham lebih menjadi sedikit, demikian pula keuntungan yang diperoleh saat rupiah dikonversikan ke mata uang sang investor. Selain itu, pasar valuta asing juga menjadi alternatif para investor untuk menanamkan investasinya di samping pasar modal juga di bidang manufaktur baik investor domestik maupun asing.
            Variabel-variabel makroekonomi seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah akan mempengaruhi aktivitas investasi yang berada di Indonesia khususunya mereka-mereka yang bergerak di bidang perusahaan manufaktur yang ikur\t serta dalam pasar modal, hal ini akan berdampak pada harga saham dan indeks harga saham secara keseluruhan. Harga saham mencerminkan juga nilai dari suatu perusahaan. Jika perusahaan mencapai prestasi yang lebih baik, maka saham dan profitabilitas akan semakin banyak dan di minati oleh para penanam modal (investor)
           

Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang sangat ditakuti oleh semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Apabila inflasi ditekan dapat mengakibatkan meningkatnya tingkat pengangguran, sedangkan tingkat pengangguran adalah salah satu simbol dari rendahnya produksi nasional yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi (Maknum, 1995). Menurut Lahnerinflasi mengungkapkan bahwa Inflasi yaitu suatu keadaan yang di mana sudah terjadinya kelebihan dari suatu permintaan atas barang-barang di dalam suatu perekonomian dengan cara menyeluruh. Menurut Dwi Eko Waluyo mengungkapkan bahwa Inflasi yaitu salah satu bentuk dari penyakit-penyakit ekonomi yang sering terjadi dan dialami hampir di semua negara. Kecenderungan dari kenaikan suatu harga-harga pada umumnya dan terjadi secara terus-menerus.Secara umum penyebab inflasi di Indonesia terjadi karena adanya tekanan dari sisi permintaan (Demand Pull Inflation) maupun dari sisi penawaran (Cost Push Inflation). Dari sisi permintan menurut teori moneter, ekses permintaan ini di sebabkan terlalu banyaknya uang yang beredar di masyrakat, sedangkan jumlah barang di pasar sedikit. Dari sisi penawaran, inflasi yang disebabkann biaya produksi. Adanya kenaikkan biaya produksi, asumsi dengan modal yang sama, maka jumlah produk yang dihasilkan lebih sedikit dari yang sebelumnya. Pengurangan produksi ini menyebabkan kelangkaan yang berakibatkan peningkatan harga barang.
Kondisi perekonimian Indonesia pasca krisis moneter mulai mengalami perbaikan. Hal ini dilihat dari menurunnya laju inflasi sebesar 75,62% menjadi 2.01% pada tahun 1999. Laju inflasi pada tahun 2001 sampai 2002 kembali naik pada level 2 digit yaitu sebesar 12,55%  dan 10.05%. Pada saat itu menurut Badan Pusat Statistika (BPS) penyebab tingginya laju inflasi tersebut, selain kondisi keamanan dalam negeri yang kurang kondusif juga di picu oleh kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, Traif Listrik, dan Telephon.
Pada tahun 2000 hingga tahun 2006 inflasi terus terjadi dengan nilai yang terbilang tinggi, yaitu dengan rata-rata mencapai 10%. Inflasi tahun 2005 dengan nilai sebesar 17.11%, adalah inflasi tertinggi pasca krisis moneter Indonesia 1998, tekanan akan penyesuaian harga BBM di perkirakan menjadi faktor utama tingginya inflasi tahun 2005. Kemudian di tahun 2008 terjadi krisis keuangan global. Pada periode itu tingkat inflasi mengalami peninggkatan bunga sebesar 9,25% diharapkan inflasi di masa mendatang turun. Hal ini terbukti dengan tingkat inflasi turun menjadi 5% pada tahun 2009. Krisis keuangan global yang melanda pada periode ini tidak begitu berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi.Hal ini terlihat dari nilai sebesar 6,18%. Stabilnya pertumbuhan ekonomi ini disebabkan oleh masih kuatnya permintaan domestik terutama konsumsi swasta.
Pertumbuhan ekonomi merupakan perkembangan kegiatan dalamperekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduks dalammasyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat menjadi meningkat. Darisatu periode ke periode lainnya kemampuan suatu negara untuk menghasilkanbarang dan jasa akan semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena faktor
produksi akan selalu mengalami pertambahan dalam jumlah dan kualitasnya.Investasi menambah modal, teknologiyang dipergunakan menjadiberkembang dan juga tenaga kerja akan bertambah sebagai akibatperkembangan penduduk.Pertumbuhan ekonomi yang tinggi hal yang sangat diinginkan semua negara maupun daerah. Pertumbuhan ekonomi mencerminkan kegiatan ekonomi yang dapat bernilai positif dan bahkan dapat pula bernilai negatif. Jika pada suatu periode perekonomian mengalami pertumbuhan yang positif, maka kegiatan ekonomi pada periode tersebut mengalami peningkatan, tetapi jika pada suatu periode perekonomian mengalami pertumbuhan yang negatif, berarti kegiatan ekonomi pada periode tersebut mengalami penurunan.Pertumbuhan ekonomi nasional yang dihitung melalui GDP(Gross Domestic Product) dapat juga dijadikan indikator atas laju perekonomian nasional yang dalam hal ini menyangkut efektifitas dari tingkat investasi dalam maupun luar negeri.Dengan adanya laju pertumbuhan ekonomi nasional dapat dilihat marak lesunya iklim investasi di Indonesia, karena dengan melihat sisi pertumbuhan nasional terlihat semakin besar atau kecilnya output total dari suatu negara yang mencerminkan produktifitas nasional yang dalam bahasan ini dikaitkan dengan dana investasi dalam maksimalisasi total produksi yang mendorong pada tingkat laju pertumbuhan nasional.Perkembangan ekonomi daerah dalam periode jangka panjang (mengikut i pertumbuhan PDRB), membawa perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern yang di dominasi oleh sektor-sektor non primer, khususnya industri pengolahan dengan relasi positif antara pertumbuhan output dan pertumbuhan produktivitas yang dinamis sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi.
            Pertumbuhan ekonomi Indonesia secara kuartalan memang cenderung meningkat, dari 4,73 persen pada triwulan III 2015 menjadi 5,04 persen pada triwulan IV 2015.Artinya terjadi percepatan geliat ekonomi pada triwulan IV 2015 dibandingkan triwulan-triwulan sebelumnya. Namun, jika dilihat secara tahunan, pertumbuhan  ekonomi Indonesia terus melambat.Mengacu catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 sebesar 4,79 % merupakan yang terendah enam tahun terakhir.
http://assets.kompas.com/data/photo/2016/02/05/160612020160205-grafis-pertumbuhan-ekonomi780x390.jpg

Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Pengaruh Nilai Tukar Rupiah terhadap Invetasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur Melalui Tingkat Inflasi dan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.

1.2.RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan sebelumnya, pokok permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini sebagai berikut.
1.      Seberapa Besarkah pengaruh Nilai Tukar Rupiah terhadap Investasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur ?
2.      Seberapa Besarkah pengaruh Tingkat Inflasi Terhadap Investasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur ?
3.      Seberapa Besarkah pengaruh Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional Terhadap Investasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur ?
4.      Seberapa BesarkahPengaruh Nilai Tukar Rupiah terhadap Invetasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur Melalui Tingkat Inflasi dan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional?


1.3.TUJUAN PENELITIAN 

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini memiliki tujuan sebagai berikut.
1.      Untuk menganalisis pengaruh Nilai Tukar Rupiah terhadap Investasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur
2.      Untuk menganalisis pengaruh Tingkat Inflasi Terhadap Investasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur
3.      Untuk menganalisis pengaruh Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional Terhadap Investasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur
4.      Untuk menganalisis Pengaruh Nilai Tukar Rupiah terhadap Invetasi di Indonesia Dalam Aspek Manufaktur Melalui Tingkat Inflasi dan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

1.4.MANFAAT PENELITIAN

Penelitian yang akan dilakukan diharapkan memberikan kegunaan sebagai berikut.
1.      Bagi investor
        Hasil penelitian yang diperoleh dapat digunakan oleh investor dan pelaku pasar modal lainnya sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.
2.      Bagi peneliti
Dengan adanya penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pasar modal di Indonesia dan dapat memperdalam pengetahuan secara teoritis dan praktis mengenai pemecahan saham.
3.      Bagi pembaca
Memberikan sumbangan pemikiran terhadap ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang manajemen keuangan dan pasar modal.






BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1. TEORI INVESTASI
2.1.1. PENGERTIAN INVESTASI
            Investasi merupakan kegiatan dalam menanamkan modal dana dalam suatu bidang tertentu. Investasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satu di antaranya adalah investasi dalam bentuk saham. Pemodal atau investor dapat menanamkan kelebihan dananya dalam bentuk saham di pasar bursa. Tujuan utama investor dalam menanamkan dananya ke bursa efek yaitu untuk mencari pendapatan atau tingkat pengembalian investasi (return) baik berupa pendapatan dividen maupun pendapatan dari selisih harga jual saham terhadap harga belinya (capital gain).
Sunariyah (2003:4)mendefinisikan investasi sebagai berikut: “Investasi adalah suatu penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang”.
Sedangkan definisi investasi menurut Taswan dan Soliha (2002:168) adalah sebagai berikut: “Investasi dapat dilakukan oleh individu maupun badan usaha (termasuk lembagaperbankan) yang memiliki kelebihan dana. Investasi dapat dilakukan baik di pasaruang maupun di pasar modal ataupun ditempatkan sebagai kredit pada masyarakat yang membutuhkan”. Dari definisi di atas dapat di simpulkan bahwa investasi merupakan suatu komitmen atas sejumlah dana dan penundaan konsumsi selama periode waktu tertentu untuk mendapat sejumlah keuntungan di masa yang akan datang.
2.1.2 JENIS INVESTASI
Keputusan investasi dapat di lakukan oleh individu atau suatu entitas yang mempunyai kelebihan dana. Menurut Sunariyah (2004:4) investasi dalam arti luas terdiri dari dua bagian utama yaitu:
Ø  Investasi dalam bentuk aktiva rill (real asset)berupa aktiva berwujud seperti emas, perak, intan, barang-barang seni dan real estate.
Ø  Investasi dalam bentuk surat-surat berharga (financial asset) berupa surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva rill yang di kuasai oleh entitas. Pemilihan aktiva financial dalam rangka investasi pada sebuah entitas dapat di lakukan dengan dua cara:
1.      Investasi langsung (direct investment)Investasi langsung dapat diartikan sebagai suatu pemilikan surat-surat berharga secara langsung dalam suatu entitas yang secara resmi telah go publicdengan harapan akan mendapatkan keuntungan berupa penghasilam dividen dan capital gains.
2.      Investasi tidak langsung(indirect investment)Investasi tidak langsung (indirect investment) terjadi bilamana surat-surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi (investment company)yang berfungsi sebagai perantara
.
2.1.3RESIKO INVESTASI
Dalam berinvestasi seseorang di hadapkan pada suatu risiko yang dinamakan risiko investasi, sehingga dalam melakukan investasi seseorang harus selalu mempertimbangkan tingkat risiko yang di jabarkan olehTandelilin (2001:46), Sebagai berikut: “Risiko merupakan kemungkinan perbedaan antara return actual dengan return yang di harapkan. Semakin besar perbedaannya, berarti semakin besar risiko investasi tersebut”. Pengertian lain dari Risiko yang di kemukakan oleh Gitman (2003:214), sebagai berikut: “ Risk is the change of financial loss or more formally, the variability of return associated with a given asset”. Artinya bahwa risiko pada dasarnya adalah perubahan dari kerugian financial atau bisa di definisikan sebgai variasi dari pengembalian asset. Berdasarkan definisi di atas maka dapat disimpulakan bahwa risiko adalah kemungkinan dari investasi yang di lakukan oleh investor mengalami kegagalan dalam memenuhi tingkat pengembalian yang investor harapkan.

2.1.3 Faktor yang Mempengaruhi Investasi
Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan. Menurut
Berikut ada beberapa faktor yang mempengaruhi investasi yang telah saya himpun dalam berbagai sumber, yaitu :



1. Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.
2.Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.
3. Kondisi sarana dan prasarana
Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain :jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.
4. Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.


5. Kualitas sumberdaya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.
6.  Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan
Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.
7. Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.
 8. Faktor-faktor sosial budaya
Contoh faktor sosial budaya ini misalnya selera masyarakat terhadap makanan. Orang Jawa pedalaman misalnya lebih senang masakan yang manis rasanya, sementara masyarakat Jawa pesisiran lebih senang masakan yang asin rasanya.
9. Pengaruh Nilai tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
10. Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
2.1. TEORI NILAI TUKAR RUPIAH
2.2.1. PENGERTIAN NILAI TUKAR RUPIAH
            Nilai tukar mata uang atau yang sering disebut dengan kurs merupakan suatu unit mata uang asing dalam mata uang domestik terhadap mata uang asing. Nilai tukar suatu mata uang merupakan perbandingan nilai dua atau beberapa mata uang yang berbeda yang ditentukan oleh perpotongan kurva permintaan dan kurva penawaran pasar dari mata uang asingtersebut.
Menurut Hamdy Hady (2001:15)“Valuta Asing (Valas) atau Foreign exchange (Forex) atauforeign currencydiartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral”Kurs atau Nilai tukar merupakan perbandingan nilai/harga antara dua mata uang yang berbeda(Nopirin, 2001; 163). Nilai tukar/kurs sebagai harga yang terjadi pada transaksi mata uang adalah kurs valuta asing (foreign exchange rate) yang adalah harga dari suatu mata uang dalam ukuran mata uang yang lain (AhmadJamli, 2002: 22).

Sedangkan menurut Joko Salim (2008:4)definisi dari nilai tukar adalahHarga sebuah mata uang jika dibeli dengan mata uang asing.Perubahan nilai tukar dipengaruhi oleh jumlah permintaan, sesuai dengan hukum permintaan yaitu jika permintaan meningkat maka harganya pun akan naik. Hal ini juga berlaku pada nilai tukar Rupiah, jika banyak orang yang menukarkan mata uang asingnya terhadap Rupiah maka Rupiah akan menguat.
Brigham & Gapenski (2001: 1026), mengemukakan exchange rate specifies the number of unit of a given currency that can be purchased for one unit of another currency. Artinya, secara umum nilai tukar diartikan sebagai harga yang ditetapkan atas suatu mata uang untuk mendapatkan satu satuan mata uang lainnya.Hubungan antara nilai tukar rupiah dengan harga sahambersifat negatif yaitu apabila terjadi penurunan nilai tukar mata uang rupiahterhadap US$ (rupiah terdepresiasi)maka harga saham akan mengalamipeningkatan.M. Arifin dan Fakhruddin(2000:322)

2.2.2.FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI TUKAR VALUTA ASING
Ada beberapa faktor utama yang mempengaruhi tinggi rendahnya nilai tukar mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Menurut Hamdy Hady(2001:46-53)Faktor-faktor tersebut adalah :

1.Supply dan Demand Foreign Currency
Valas atau forexsebagai benda ekonomi yang mempunyai permintaan dan penawaran pada bursa valas atau forex market. Sumber -sumber penawaran atau supplyvalas tersebut adalah ekspor barang dan jasa, impor modal dan transfer valas lainnya, sedangkan sumber-sumber permintaan atau demandvalas tersebut adalah impor barang dan jasa, ekspor modal dan transfer valas lainnya.Sesuai dengan teori mekanisme pasar, setiap perubahan permintaandan penawaran valas yang terjadi di bursa valas tentu akan mengubah harga atau nilai valas tersebut yang ditunjukan oleh kurs valas atau forex rate-nya.

2.Posisi Balane Of Payment (BOP)
Balance Of Paymentatau neraca pembayaran Internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan, dan moneter antara penduduk suatu negara dan penduduk luar negri untuk satu periode tertentu biasanya satu tahun periode.



3.Tingkat Inflasi
Pada keadaan semula kurs valas atau forex Rp/USD tertanggal 1 Mei 2017 ialah sebesar Rp13.335 per USD diasumsikan inflasi di USA meningkat cukup tinggi (misalnya 5%), sedangkan inflasi di Indonesia relative stabil (hanya 1%) dan barang-barang yang di jual di Indonesia dan USA relative sama dan saling mengsubstitusi. Dalam keadaan demikian harga barang-barang di USA akan lebih mahal sehingga impor USA dari jepang akan meningkat.
Impor USA yang meningkat ini akan mengakibatkan permintaan terhadap Rp meningkat pula.

4.Tingkat Bunga
Hampir sama dengan pengaruh inflasi, maka perkembangan atau perubahan tingkat bunga pun dapat berpengaruh terhadap kurs valas baik itu positif maupun negatif.

5.Tingkat Pendapatan
Faktor ke lima yang dapat mempengaruhi kurs valas atau forex rate adalah tingkat pendapatan masyarakat di suatu negara. Seandainya kenaikan pendapatan masyarakat di Indonesia tinggi sedangkan kenaikan jumlah barang yang tersedia relative kecil, tentu impor barang akan meningkat, peningkatan impor ini akan membawa efek kepada demandvalas yang
pada gilirannya akan mempengaruhi kurs valas.

6. Pengawasan pemerintah
Faktor pengawasan pemerintah yang biasanya dijalankan dalam berbagai bentuk kebijaksanaan moneter, fiskal, dan perdagangan luar negri untuk tujuan tertentu mempunyai
pengaruh terhadap kurs valas atau forex rate.

7.Ekspektasi dan Spekulasi/Isu/Rumor
Adanya harapan bahwa tingkat inflasi atau defisit BOT-USA menurun atau sebaliknya juga dapat mempengaruhi kurs valas USD. Adanya spekulasi atau isu devaluasi Rp karena defisit current accountyang besar juga berpengaruh kepada kurs valas dimana valas secara umum mengalami apresiasi.


2.2.3.KEBIJAKAN – KEBIJAKAN NILAI TUKAR RUPIAH
Pada umumnya dikenal beberapa macam sistem penerapan kurs valas atau forex rate,
sebagai berikut:
1.Sistem kurs tetap/ stabil atau fixed exchange rate system
2.Sistem kurs mengambang/ berubah atau floating exchange rate system yang terdiri dari :
-Freely floating rate atau clean float
-Managed float atau dirty float
3.Sistem kurs terkait atau pegged exchange rate system
Dalam fixed rate system, pemerintah harus menjaga agar tingkat kurs berada pada tingkat yang ditetapkan pemerintah melalui bank sentral yang melakukan intervensi aktif di pasar valuta asing dengan membeli dan menjual mata uangnya apabila kurs cenderung menyimpang dari nilai yang telah ditetapkan disertai batas-batas persentase tertentu. Jika kurs terlebih dahulu itu
Dinilai tidak dapat dipertahankan lagi, maka ditetapkan tingkat kurs yang baru sehingga mata uang tersebut mengalami devaluasi atau evaluasi.

2.2.4. JENIS – JENIS VALUTA ASING
Menurut R. Agus Sartono (2001:71) jenis kurs dapat dibedakan menjadi tiga jenis transaksi yaitu:
1.Kurs Beli dan Kurs Jual
Kurs beli (bid rate) adalah kurs dimana bank bersedia untuk membeli satu mata uang,
sedangkan kurs jual (offer rates) adalah kurs yang ditawarkan bankuntuk menjual suatu mata uang dan biasanya yang lebih tinggi dari kurs beli. Selisih antara kurs beli dan kurs jual disebut bid-offer, spreadatau trading margin.
2.Kurs SilangKurs silang (cross exchange rate)
adalah kurs antara dua mata uang yang ditentukan dengan menggunakan mata uang lain sebagai pembanding. Hal ini terjadi karena kedua mata uang tersebut, salahsatu atau keduanya, tidak memiliki pasar valas yang aktif, sehingga tidak semua mata uang yang ditentukan dengan mata uang lainnya. Misalnya, kurs  Rupiah dalam mata uang Krona Swedia jarang ditemukan, namun kurs keduamata uang selalu tersedia dalam USD. Kurs masing – masingmata uang tersebut dapat dibandingkan dalam USD, sehingga dapat ditentukan kurs antara Rupiah dan Krona.
3.Kurs Spotdan Kurs ForwardSpot exchange rates
adalah kurs mata uang dimana mata uang asing dapat dibeli atau dijual dengan penyerahan atau pengiriman pada hari yang sama atau maksimal dalam 48 jam. Forwardexchange rateadalah kurs yang ditentukan sekarang untuk pengiriman sejumlah mata unag di masa mendatang berdasarkan kontrak forward

2.3.1TEORI TINGKAT INFLASI
2.3.1.1  PENGERTIAN INFLASI
Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus Sukirno (2002). Akan tetapi bila kenaikan harga hanya dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas atau menyebabkan kenaikan sebagian besar dari harga barang-barang lain (Boediono, 2000). Kenaikan harga-harga barang itu tidaklah harus dengan persentase yang sama.
Inflasi merupakan kenaikan harga secara terus-menerus dan kenaikan harga yang terjadi pada seluruh kelompok barang dan jasa (Pohan, 2008). Bahkan mungkin dapat terjadi kenaikan tersebut tidak bersamaan. Yang penting kenaikan harga umum barang secara terus-menerus selama suatu periode tertentu. Kenaikan harga barang yang terjadi hanya sekali saja, meskipun dalam persentase yang cukup besar dan terus-menerus, bukanlah merupakan inflasi (Nopirin, 2000). Kenaikan sejumlah bentuk barang yang hanya sementara dan sporadis tidak dapat dikatakan akan menyebabkan inflasi.
Dari kutipan di atas diketahui bahwa inflasi adalah keadaan di mana terjadi kelebihan permintaan (Excess Demand) terhadap barang-barang alam perekonomian secara keseluruhan. Inflasi sebagai suatu kenaikan harga yang terus-menerus dari barang dan jasa secara umum (bukan satu macam barang saja dan sesaat).

2.3.1.2  MACAM-MACAM INFLASI
Ada berbagai cara untuk menggolongkan inflasi, dan penggolongan mana yang kita pilih tergantung pada tujuan kita. Boediono, dalam bukunya “Pengantar Ilmu Ekonomi” (1980 : 106), menjabarkan bahwa ada beberapa cara untuk penggolongan inflasi, yakni, penggolongan pertamadidasarkan atas “parah” tidaknya inflasi tersebut.
Disini dapat dibedakan beberapa macam inflasi, yaitu:
1.Inflasi ringan (dibawah 10% pertahun)
2.Inflasi sedang (diantara 10-30% pertahun)
3.Inflasi berat (antara 30-100% pertahun)
4.Hiper inflasi (diatas 100% pertahun)
Lebih lanjut, Boediono (1980) memaparkan, Penentuan parah tidaknya inflasi tentu saja sangat relatif dan tergantung pada “selera” kita untuk menamakannya. Dan lagi sebetulnya kita tidak bisa menentukan parah tidaknya suatu inflasi hanya dari sudut laju inflasi saja, tanpa mempertimbangkan siapa-siapa yang menanggung beban atau yang memperoleh keuntungan dari inflasi tersebut. Kalau seandainya laju inflasi adalah 20% dan semuanya berasal dari kenaikan harga dari barang-barang yang dibeli oleh golongan yang berpenghasilan rendah, maka seharusnya kita menamakannya inflasi yang parah.

2.3.1.3  PENGELOMPOKAN INFLASI
Menurut Bank Indonesia (BI) (2013), Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dapat
dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu :
1.Kelompok Bahan Makanan
2.Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau
3.Kelompok Perumahan
4.Kelompok Sandang
5.Kelompok Kesehatan
6.Kelompok Pendidikan dan Olah Raga
7.Kelompok Transportasi dan Komunikasi.
Disamping pengelompokan berdasarkan COICOP tersebut, BPSsaat ini juga mempublikasikan inflasi berdasarkan pengelompokan yang lainnya yang dinamakan disagregasi inflasi. Disagregasi inflasi tersebut dilakukan untuk menghasilkan suatu indikator inflasi yang lebih menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental. Di Indonesia, disagregasi inflasi IHK tersebut dikelompokan menjadi:
1.Inflasi Inti,yaitu komponen inflasi yang cenderung menetap atau persisten (persistent component) di dalampergerakan inflasi dan dipengaruhi oleh faktor fundamental, seperti:
•Interaksi permintaan-penawaran
•Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang
•Ekspektasi Inflasi dari pedagang dan konsumen
2.Inflasi non Inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung tinggi volatilitasnya karena dipengaruhi oleh selain faktor fundamental. Komponen inflasi non intiterdiri dari :
•Inflasi Komponen Bergejolak (Volatile FooD), yaitu Inflasi yang dominan dipengaruhi oleh shocks(kejutan) dalam kelompok bahan makanan seperti panen, gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas pangan domestik maupun perkembangan harga komoditas pangan internasional.
•Inflasi Komponen Hargayang diatur Pemerintah (Administered Prices), yaitu Inflasi
yang dominan dipengaruhi oleh shocks(kejutan) berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, tarif angkutan, dll.

2.4. 1 TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL
2.4.1.2  PENGERTIAN PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL
Secara umum, pertumbuhan ekonomi didefenisikan sebagai peningkatan kemampuan dari suatu perekonomian dalam memproduksi barang-barang dan jasa-jasa. Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu indikator yang amat penting dalam melakukan analisis tentang pembangunan ekonomi yang terjadi pada suatu negara. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Karena pada dasarnya aktivitas perekonomian adalah suatu proses penggunaan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan output, maka proses ini pada gilirannya akan menghasilkan suatu aliran balas jasa terhadap faktor produksi yang dimiliki oleh masyarakat. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi maka diharapkan pendapatan masyarakatsebagai pemilik faktor produksi juga akan meningkat.
Dengan perkataan lain bahwa pertumbuhan ekonomi lebih menunjuk kepada perubahan yang bersifat kuantitatif (quantitative change) dan biasanya diukur dengan menggunakan data Produk Domestik Bruto (PDB) atau pendapatan atau nilai akhir pasar (total market value)dari barang-barang akhir dan jasa-jasa (final goods and services)yang dihasilkan dari suatu perekonomian selama kurun waktu tertentu (biasanya satu tahun).Perlu diketahui bahwa pertumbuhan ekonomiberbeda dengan pembangunan ekonomi, kedua istilah ini mempunyai arti yang sedikit berbeda. Kedua-duanya memang menerangkan mengenai perkembangan



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1.  Jenis  Penelitian
Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena dalam bentuk hubungan antar variabel. Sementara tujuan khususnya yaitu menguji bagaimana perbedaan likuiditas dan return saham sebelum dan sesudah stock split terhadap saham perusahaan. Berdasarkan latar belakang dan tujuan penelitian yang telah dijelaskan maka rancangan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif kausal. Pendekatan kuantitatif kausal merupakan penelitian pendekatan ilmiah terhadap pengambilan keputusan yang bersifat bertujuan untuk mendapatkan bukti hubungan sebab akibat atau pengaruh dari variabel-variabel peneltian (Damayanti et.al.,2014).

3.2.  Lokasi Penelitian
Dalam rangka perolehan data yang dibutuhkan sebagai subjek analisis dalam penelitian ini, maka penelitian dilakukan pada suatu lembaga terkait dengan kegiatan pasar modal yaitu Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) yang merupakan kuasa perwakilan Bursa Efek Indonesia BEI yang berpusat di Kawasan Niaga Sudirman Jl.Jendral Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kantor perwakilan BEI berlokasi di Jalan Dr. Sam Ratulangi Makassar dan dilakukan pula eksplorasi data di situs IDX, ICMD dan Yahoo Finance serta situs bursa efek lainnya, dengan pertimbangan bahwa data yang dibutuhkan merupakan data yang valid dengan interval tahun 2010 sampai 2014 yang didalamnya terdapat beberapa perusahaan yang melakukan stock split. Waktu yang digunakan dalam penelitian ini selama 1 bulan yakni akhir Desember 2015Januari 2016, dengan pertimbangan tuntutan penyelesaian penelitian yang relative cepat sebagai keharusan dalam memenuhi tugas dunia akademisi.

3.3.   Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi adalah sejumlah keseluruhan obyek yang diteliti tanpa ada yang dikecualikan (Boedijoewono, 2012). Populasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah perusahaan yang melakukan stock split yang terdaftar di BEI periode tahun 2010 sampai 2014. Adapun populasi dalam penelitian ini sebanyak 40 perusahaan. Sampel adalah kumpulan sebagian data dari data keseluruhan (Boedijoewono, 2012). Menurut Erlina (2008), secara umum ada dua metode pengambilan sampel yang digunakan, yaitu: 
a)      Probability sampling, metode pengambilan sampel dimana setiap elemen populasi mempunyai peluang atau kemungkinan yang sama untuk terpilih sebagai sampel. Metode ini dibedakan atas. 
1) Simple random sampling 
2) Complex random sampling 
b)      Non probability sampling, metode pengambilan sampel dimana tidak semua elemen populasi mempunyai kemungkinan atau peluang untuk terpilih sebagai sampel penelitian. Metode ini terdiri atas. 
1)      Convenience sampling, yaitu pengambilan sampel secara nyaman  dimana   peneliti mengambil sampel sekehendak hatinya.
2)      Purposive sampling, yaitu pengambilan sampel berdasarkan suatu kriteria tertentu. 
3)      Judgment sampling, yaitu pengambilan sampel berdasarkan suatu pertimbangan tertentu.
   Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling artinya sampel diambil dengan kriteria tertentu, dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang representative sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Adapun kriteria yang digunakan untuk memilih sampel adalah sebagai berikut:
a.       2014 dengan mencantuman nama perusahaan, tanggal pemecahan saham, dan split factor.
b.      Perusahaan melakukan stock split dengan jenis split up dan tidak melakukan split down/reverse stock split.
c.       Tidak melakukan corporate actiom lainnya seperti stock deviden (deviden saham), right issue, bonus share (saham bonus) atau pengumuman perusahaan yang bersifat strategis yang secara langsung dapat mempengaruhi likuiditas saham pada waktu pengumuman stock split atau pada periode sekitar pengumuman stock split.
d.      Perusahaan yang diteliti selama pengamatan adalah perusahaan yang memiliki data lengkap yang dibutuhkan dalam penelitian. 
e.       Memilih perusahaan/ emiten dari masing masing sektor. Menurut Bursa Efek Indonesia terdapat 4 sektor yang tersedia.



Berdasarkan kriteria yang ditentukan tersebut, terdapat 4 perusahaan/ emiten yang akan dijadikan sampel dalam penelitian ini. Adapun sampel penelitian sebagai berikut:

No
Kode Saham
Nama Emiten
Tanggal stock split
Split Ratio
Sektor
1
CTRA
Ciputra Development Tbk
15-06-2010
1:2
Sektor Properti, Real Estate and Building Construction
2
TURI
Tunas Ridean Tbk
17-06-2010
1:4
Sektor Perdagangan , Jasa dan Investasi
3
BBRI
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
11-01-2011
1:2
Sektor Keuangan
4
LSIP
London Sumatera Plantation Tbk
25-02-2011
1:5
Sektor Pertanian

3.4.Data dan Sumber Data
Penelitian yang akan penulis lakukan ini merupakan suatu penelitian yang termasuk ke dalam kategori event studies atau studi peristiwa. Menurut Jogiyanto (2008) studi peristiwa adalah studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa (event) yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Even study dapat digunakan untuk menguji kandungan informasi (information content) dari suatu pengumuman. Jenis data yang digunakan sebagai subjek penelitian dalam penelitian ini adalah data kuantitatif. Data kuantitatif yang penulis maksud adalah data yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia, ICMD, Yahoo Finance ataupun lembaga lain yang merilis data harga, volume, value, frekuensi dan return saham.
Data merupakan salah satu unsur yang paling penting dalam menyusun laporan. Berdasarkan sumbernya data yang digunakan penulis merupakan data sekunder. Data sekunder adalah data yang bukan diusahakan sendiri pengumpulannya oleh peneliti, diperoleh dari brosur perusahaan, majalah dan literatur-literatur. Data ini adalah data historis tentang harga saham, volume, value dan frekuensi secara harian. Data tersebut diperoleh dari Indonesia Capital Market Directory (ICMD), Bursa Efek Indonesia, dan Yahoo Finance, melalui pengutipan data dan keterangan dari pihak yang berkompeten.  Data-data tersebut meliputi : 
a)      Nama Perusahaan yang melakukan stock split selama periode penelitian yaitu tahun 2010-2014.
b)      Tanggal  pengumuman  dari  emiten  yang  melakukan  aktifitas  stock split.
c)      Volume perdagangan saham 5 hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
d)     Value perdagangan saham 5 hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
e)      Frekuensi perdagangan saham 5 hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
f)       Harga penutupan saham pada data harian harga saham yang melakukan pemecahan saham 5 hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
g)      Jumlah saham perusahaan yang beredar 5 hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
h)      Index harga saham gabungan 5 hari sebelum dan sesudah pemecahan saham.
a.      Analisis Data
Analisis data pada penelitian dimulai dengan menguji normalitas data yang akan diteliti. Uji normalitas ini dilakukan untuk mengetahui alat uji hipotesis yang akan digunakan  dalam menguji  sampel.  Jika  sampel  terdistribusi  normal  maka  uji hipotesis yang digunakan yaitu uji parametrik, namun jika data terdistribusi tidak normal  maka  uji  hipotesis  yang  digunakan  yaitu  uji  nonparametrik.  Setelah melakukan  uji  normalitas  data  selanjutnya  menguji  hipotesis  penelitian.  Uji hipotesis  pada  penelitian  menyangkut  apakah  terdapat  perbedaan likuiditas  dan return saham sebelum dan sesudah stock split terhadap saham perusahaan yang melakukan stock split.Likuiditas diproyeksikan dalam volume, value dan frekuensi sedangkan return saham diproyeksikan dalam abnormal return



BAB IV
PEMBAHASAN

4.1.Gambaran Umum Obyek Penelitian
Objek  penelitian  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  perusahaan-perusahaan yang melakukan stock split di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2010 sampai  tahun   2014.  Terdapat 40   perusahaan   dapat   dilihat   di   lampiran   1, diantaranya  4 perusahaan  yang  digunakan  sebagai  sampel  dapat  dilihat  di lampiran 2. Pemilihan sampel dilakukan dengan kriteria bahwa perusahaan yang memenuhi syarat sebagai sampel penelitian.
Penilitian  dilakukan dengan membandingkan  likuiditas  saham  dan return saham sebelum dan sesudah peristiwa stock split. Likuiditas saham di proksikan dalam volume, value dan frekuensi, sementara return diproksikan dalam abnormal return. Variabel   penelitian   tersebut  dibandingkan   dan   dianalasis   kemudian   dapat memperlihatkan  apakah  terdapat  perbedaan  sebelum  dan  setelah  dilakukannya stock split pada masing-masing perusahaan.

No comments:

Post a Comment