Tuesday, February 6, 2018

Aspek Pendidikan dan ilmu pengetahuan



4.      Aspek Pendidikan dan ilmu pengetahuan
            Pada masa khalifah Umar bin Khatab, sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali atas izin dari khalifah dan dalam waktu yang terbatas. Jadi kalau ada diantaa umat Islam yang ingin belajar hadis harus perdi ke Madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan para sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di Madinah. Dengan meluasnya wilayah Islam sampai keluar jazirah Arab, nampaknya khalifah memikirkan pendidikan Islam didaerah-daerah yang baru ditaklukkan itu. Untuk itu Umar bin Khatab memerintahkan para panglima perangnya, apabila mereka berhasil menguasai satu kota, hendaknya mereka mendirikan Mesjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan.
            Berkaitan dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar bin Khatab merupakan seorang pendidik yang melakukan penyuluhan pendidikan di kota Madinah, beliau juga menerapkan pendidikan di mesjid-mesjid dan pasar-pasar serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukkan itu, mereka bertugas mengajarkan isi al-Qur'an dan ajaran Islam lainnya seperti fiqh kepada penduduk yang baru masuk Islam.
            Diantara sahabat-sahabat yang ditunjuk oleh Umar bin Khatab ke daerah adalah Abdurahman bin Ma’qal dan Imran bin al-Hashim. Kedua orang ini ditempatkan di Basyrah. Abdurrahman bin Ghanam dikirim ke Syiria dan Hasan bin Abi Jabalah dikirim ke Mesir. Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk dihalaman mesjid sedangkan murid melingkarinya.[1]
            Meluasnya kekuasaan Islam, mendorong kegiatan pendidikan Islam bertambah besar, karena mereka yang baru menganut agama Islam ingin menimba ilmu keagamaan dari sahabat-sahabat yang menerima langsung dari Nabi. Pada masa ini telah terjadi mobilitas penuntut ilmu dari daerah-daerah yang jauh dari Madinah, sebagai pusat agama Islam. Gairah menuntut ilmu agama Islam ini yang kemudian mendorong lahirnya sejumlah pembidangan disiplin keagamaan.
            Pada masa khalifah Umar bin Khatab, mata pelajaran yang diberikan adalah membaca dan menulis al-Qur'an dan menghafalnya serta belajar pokok-pokok agama Islam. Pendidikan pada masa Umar bin Khatab ini lebih maju dibandingkan dengan sebelumnya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga sudah mulai tampak, orang yang baru masuk Islam dari daerah yang ditaklukkan harus belajar bahasa Arab, jika ingin belajar dan memahami pengetahuan Islam. Oleh karena itu pada masa ini sudah terdapat pengajaran bahasa Arab.[2]
            Ia memang orang yang suka bekerja keras, ia tidak sekedar mengajarkan agama semata-mata, tapi juga mengajarkan agama dengan menerangkan bagaimana mempertemukan ajaran agama dengan kehidupan sehari-hari,bagaimana menyesuaikan agama dengan kehidupan sehari-hari.[3]
Ia mengutus pejabat-pejabat kedaerah melakukan sembayang bersama rakyat, mengajarkan hukum-hukum agama kepada mereka, meneruskan sifat-sifat dan perlakuan yang adil dan beradab menempuh cara hidup yang baik,benar-benar sesuai dengan ajaran agama.[4]
Selain dari menetapkan tahun hijriah yang dihitung dari sejak hijrahnya nabi Muhammad saw. ke Madinah, pada masa Umar bin Khattab r.a juga tercatat ijtihad-ijtihad baru. Beberapa sebab-sebab munculnya ijtihad baru di masa awal Islam berkataitan dengan Alquran maupun sunnah. Di dalam Alquran al-Karim pada saat itu sudah mulai ditemukan kata-kata yang musytarak, makna lugas dan kiasan, adanya pertentangan nash, juga makna tekstual dan makna kontekstual.
Sedangkan tentang sunnah itu sendiri, karena ternyata para sahabat tidak mempunyai pengetahuan yang merata tentang sunnah nabi, karena kehati-hatian para sahabat untuk menerima suatu riwayat, terjadinya perbedaan nilai hadist, dan adanya sunnah yang bersifat kondisional.[5]
Selain beberapa alasan diatas, tentu saja faktor lainnya ikut mewarnai beberapa kemunculan ijtihad pada masa Umar bin Khattab, seperti faktor militer, yakni dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam, faktor sosial yang semakin heterogennya rakyat negara Islam, dan faktor ekonomi.
Ijtihad Umar Bin Khattab ini, yang berbasis atas keberanian intelektual selanjutnya berpengaruh kepada dua mazhab besar dalam memutuskan hukum, yakni ahl ra’yi yang berbasis di Baghdad dan ahl hadist yang berbasis di Madinah. Keberanian Umar ini menjadikannya sebagai contoh dan imam tauladan bagi para penganut mazhab ahl ra’yi, yang kemudian pada tingkat yang lebih besar dipimpin oleh Abu Hanifah, sementara ahl hadist lebih mencontoh Abdullah putra Umar Bin Khattab, yang selanjutnya dipimpin oleh Imam Malik di Madinah.[6]



[1] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Prenanda Media Group,2007), hal. 47


[2]Ibid  Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam,  hal. 47
[3] Asy-Syaikhani, Dua Tokoh Besar Dalam Sejarah Islam, terjemah Ali Audah,(Jakarta:  PT Dunia Pustaka,1986),hal. 218
[4] Ibid hal. 219
[5] Amiur Nuruddin, Ijtihad Umar bin Khattab 118
[6] Op cit  Amiur Nuruddin, Ijtihad Umar bin Khattab 151

No comments:

Post a Comment