Monday, April 6, 2015

Manajement Pendidikan Islam




MOH.KAMILUS ZAMAN Spd.I (085755107987)
 

BAB l
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Seperti diketahui ilmu manajement yang berkembang terus-menerus hingga saat ini tentunya memiliki dasar – dasar hukum. Ilmu manajement memberikan pemahaman pada kita tentang pendekatan ataupun tata cara penting dalam meneliti, menganalisis dan memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan manajer.
Oleh karna itu kami menyusun makalah yang berisikan uraian tentang dasar-dasar landasan manajement dari waktu ke waktu yang tentunya mengalami perubahan berkala. Dalam ilimu manajement dikemukakan ada beberapa aliran sebagai dasar pemikiran yang dibagi berdasarkan aliran klasik, aliran hubungan manusiawi, dan manajement modern yang merupakan cikal bakal teori manajement yang berkembang terus dengan berbagai aliran lainnya.
Adapun aliran pemikiran klasik dikenal dengan pendekatan proses dan produksi sedangkan aliran hubungan manusiawi lebih melihat dari sisi bagaimana sumberdaya manusia yang berada dalam organisasi.

B.  Rumusan Masalah
1.  Bagaimana dasar hukum Manajement Pendidikan Islam dalam kehidupan masyarakat?
2.  Bagaimana kerangka dan diskripsi tentang Konsep Dasar Manajement Pendidikan?
3.  Bagaimanakah prinsip-prinsip Kepemimpinan Pendidikan yang Berdasarkan Demokrasi   Pancasila?
4.  Bagaimanakah Gambaran Manajement Pendidikan Dasar Dewasa ini?
5.  Bagaimanakah konsep dasar belajar menurut Al-Qur’an dan Hadist?



C.  Tujuan
1.  Untuk mengetahui dasar hukum Manajemen Pendidikan lslam dalam kehidupan Masyarakat.
         2.  Untuk mengetahui kerangka tentang konsep dasar Manajemen Pendidikan lslam.
         3.  Untuk mengetahui prinsip-prinsip kepemimpinan pendidikan yang berdasarkan Demokrasi   Pancasila.
         4.  Untuk Mengetahui Gambaran Manajemen Pendidikan Dasar Dewasa saat ini
         5.  Untuk mengetahui konsep dasar belajar menurut Al-Quran dan Hadist.






















BAB II
PEMBAHASAN

A.     Dasar Hukum Manajement Pendidikan Islam
Pada hakikatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi  (1) pemersatuan bangsa (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat kebutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan setiap warga negara untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.
 Sementara itu, Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional, serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkwalitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi pendidikan nasional adalah :
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan yang bermutu bagi seluruh rakyat indonesia.
2.      Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional, regional, dan international.
3.      Meningkatkan relavansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global.
4.      Membantu memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
5.      Meningkatkan kesiapan masukan dan kwalitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
6.      Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standart yang bersifat nasional dan global.

7 .Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik indonesia.  pergi[1]


Terkait dengan visi dan misi pendidikan nasional tersebut, maka reformasi pendidikan meliputi hal-hal berikut :
Pertama, penyelenggaraan pendidikan dinyataan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Dalam proses ini harus ada pendidikan yang memberikan keteladan dan mampu membangun kemauan serta mengembangkan potensi dan kreatifitas dirinya dalam rangka untuk mengembangkan potensi dan kreatifitas peserta didik. Prinsip tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma proses pendidikan dari paradigma proses pendidikan dari paradigma proses pendidikan dari paradigma pengajaan ke paradigma pembelajaran.
Peradigma pelajaran yang lebih menilik beratkan peran pendidikan dalam mentranformatikan pengetahuan kepada peserta didiknya bergeser pada paradigma pelebaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreatifitas dirinya dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, berakhlak mulia, berkepribadian, memiliki kecerdasan, memiliki estetika, sehat jasmanidan rohani, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangs dan negara.
Kedua, adanya perubahan pandangan tentang peran manusia dari paradigma manusia sebagai sumber daya pembangunan menjadi paradigma manusia sebagai subjek pembangunan secara utuh. Pendidikan harus mampu membentuk manusia seutuhnya yang digambarkan sebagai manusia yang memiliki karakteristik personal yang memahami dinamika psikososial dan lingkungan kulturalnya.
Oleh karna itu, proses pendidikan harus mencakup : (1) penumbuh kembangkan keamanan, ketakwaan; (2) pengembangan wawasan kebangsaan, kenegaraaan, demokrasi dan kepribadian; (3) penguasaan ilimu pengetahuan dan teknologi; (4) pengembangan, penghayatan, apresiasi, dan ekspresi seni; (5) pembentukan manusia yang sehat jasmani dan rohani. Proses pembentukan manusia di atas pada hakikatnya merupakan proses pembudayaan dan pemberdayaan didim yang berlangsung sepanjang hayat.
Ketiga, adanya pandangan terhadap keberadaan peserta didik yang terintegrasi dengan lingkungan sosial-kulturalnya dan pada gilirannya akan menumbuhkan individu sebagai pribadi dan anggota masyarakatmandiri dan berbudaya. Ini sejalan dengan proses penahapan aktualisasi intelektual, emosional dan spiritualpeserta didik di dalam memahami sesuatu, mulai dari tahapan paling sederhana dan bersifat aksternal sampai tahapan yang paling rumit dan bersifat internal yang berkenaan dengan pemahaman dirinyadan lingkungan kulturalnya.
Keempat, dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional tersebut, maka diperlukan suat acuan dasar (herchmark) oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan, antara lain meliputi kriteria dan kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggara pendidikan. Dalam kaitan ini, kriteria dan kriteria penyelenggaraan pendidikan dijadikan pedoman untuk mewujudkan : (1) pendidikan yang berisi muatan yang seimbang dan holistik, (2) proses pembelajaran yang demokratis, mendidik, memotifasi, mendorong kreatifitas dan biologis, (3) hasil pendidikan yang bermutu dan terukur, (4) berkembangnya profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, (5) tersedianya sarana dan prasarana yang memungkinkan  berkembangnya potensi peserta didik secara optimal, (6) berkembangnya pengelolaan pendidikan yang memberdaya suatu pendidikan, dan (7) terlaksananya evaluasi, akreditasi dan sertifikasi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Acuan dasar diatas merupakan standart nasional pendidikan yang dimaksudkan untuk memacu pengelola, penyelenggara, dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu. Selain itu, standar nasional pendidikan juga dimaksudkan sebagai perangkat untuk mendorong terwujudnya transparasi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggara sisitem pendidikan nasional.
Stadar nasional pendidikan memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan untuk mengembangkan pendidikan secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekasan programnya. Standart nasional pendidikan terdiri atas standart isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikn yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Standar nasional pendidikan tinggi diatur seminimal mungkin untuk memberi keleluasan kepada masing-masing satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dalam mengembangkan mutu layanan pendidikannya sesuai dengan progam studi dan keahlian dalam rangka otonomi perguruan tinggi.
Demikian juga standart nasional pendidikan untuk jalur pendidikan nonformal hanya mengatur hal-hal pokok dengan maksu memberi keleluasaan kepada masing-masing satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang mempunyai karakteristik tidak terstruktur untuk mengembangkan progam pendidikannya sesuai dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, standar nasional pendidikan informal hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pengakuan kompetensi peserta didik.
Bagian penting dari terwujudnya standar nasional pendidikan maka pemerintah melakukan akreditasi pada lembaga pendidikan yang dalam pembahasan ini lebih diarahkan pada akreditasi sekolah dan madrasah. Dalam undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional Bab XVI pasal 60 tentang akreditasi dijelaskan bahwa :
1.      Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan progam dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
2.      Akreditasi terhadap progam dan satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah dan atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
3.      Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka.
4.      Ketentuan mengenai akreditasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. pergi[2]


B.  KONSEP DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN
     1.  KERANGKA KONSEP
            Shrode Dan Voich (1986) menyatakan bahwa kerangka Dasar Manajemen meliputi: “philosophy, Asumtion, Principles, and Theory, which are basic to the study of any dicipline of manajement”. Secara sederhana dikatakan bahwa filsafah merupakan cara berfikir yang telah dikondisikan dengan lingkungan, perangkat organisasi, nilai-nilai dan keyakinan yang mendasari tanggung jawab secara manajer.
            Falsafah seorang manajer dijadikan dasar untuk membuat asumsi-asumsi tentang lingkungan, peran organisasinya, dan dari asumsi ini lahir prinsip-prinsip yang dihubungkan dengan kerangka atau garis besar untuk bertindak. Seperangkat prinsip yang berkaitan satu sama lain dikembangkan dan diuji dengan pengalaman sebelum menjadi suatu teori. Untuk seorang manajer, suatu teori tentang manajemen sangat berfungsi dalam memecahkan masalah-masalah yang timbul. Oleh karna itu falsafah, asumsi, prinsi-prinsip dan teori tentang manajemen merupakan landasan manajerial, yang ahrus difahami dan dihayati oleh manajer. Keterkaitan cara pandang tentang manajemen, falsafah, asumsi dan prinsip, serta teori-teori dijadikan dasar kegiatan manajerial, secara sederhana dapat digambarkan melalui suatu diagram/skema.
            Berdasarkan diagram 4 bagian-bagian kerangka (Body of knowledge) dapat lebih diperjelas satu persatu, mulai dari bagaimana pandangan tentang manajemen, falsafah, asumsi dan prinsip, teori, kegiatan/praktek manajerial, dan sumber-sumber daya pendidikan pada bagian berikutnya.
2. DESKRIPSI KONSEP
            1. Esensi Filsafah Manajemen
Setiap jenis pengetahuan termasuk pengetahuan manajemen mempunyai ciri-ciri yang spesifik mengenai apa (aksiologi) pengetahuan manajemen tersebut disusun ketiganya berkaitan satu sama lain (sistem). Ontologi ilmu terkait dengan epistemologi, dan epistimologi terkait dengan aksiologi dan seterusnya.
            Berdasarkan landasan ontologi dan aksiologi itu, maka bagaimana mengembangkan landasan epistimologi yang sesuai. Persoalan utama yang dihadapi oleh setiap epistimologi pada dasarnya bagaimana mendapatkan pengetahuan yang benar dan memperhitungkan aspek ontologi dan aksiologi. Demikian juga halnya dengan masalah yang dihadapi epistimologi, yakni bagaimana menyusun pengetahuan yang benar untuk menjadi masalah mengenai dunia empiris yang akan digunakan sebagai alat untuk meramalkan dan mengendalikan peristiwa atau gejala yang muncul. Di dalam pengetahuan manajemen, falsafah pada hakikatnya menyediakan seperangkat pengetahuan (a body of related knowledge) untuk berpikir efektif dalam memecahkan masalah-masalah manajemen. Ini merupakan hakikat manajemen sebagai suatu disiplin ilmu dalam mengatasi masalah organisasi berdasarkan pendekatan yang intelejen. Bagi seorang manajer perlu pengetahuan tentang kebenaran manajemen, asumsi yang telah diakui, dan nila-nilai yang telah ditentukan. Pada akhirnya semua itu akan memberikan kepuasan dalam melakukan pendekatan yang sistematik dalam praktek manajerial.

            2. Esensi Teori Manajemen
            Teori manajemen merupakan peran (role) atau membantu menjelaskan perilaku organisasi yang berkaitan dengan motifasi, produktifitas, dan kepuasan (satisfaction). Karakteristik teori manajemen secara garis besar dapat dinyatakan : (1) Mengacu pada pengalaman empirik, (2) adanya keterkaitan antara satu teori dengan teori lain, (3) mengakui kemungkinan adanya penolakan.
            Di dalam proses manajemen digambarkan fungsi-fungsi manajemen secara umum (general) yang ditampilkan kedalam perangkat organisasi dan mulai dikenal sebagai teori manajemen klasik. Menurut teori klasik pilar-pilar manajemen klasik terdiri atas 4 pilar, yaitu: pembagian kerja, proses skalar fungsi-fungsi, struktur, renang pengawasan,. Para ahli banyak yang mengatakan bahwa manajemen belum mempunyai teori yang standart, tetapi sebagai pendekatan. Karena itu teori seringkali dikatakan sebagai pendekatan manajemen secara klasik, pendapatan modern. Salah satu teori klasik yang tergolong paling tua adalah manajemen ilmiah (Scientific Manajemen Theory) yang dipelopori oleh Henry Fayol. Tergolong kedalam teori klasik ini yaitu: tentang Studi Waktu dan Gerak (Gilbert), Administrasi (Fayol) Birokrasi (Weber).
            Dengan berkembangnya aliran klasik, kemudian dikenal sebagai proses manajemen dan pendekatan operasional. Dengan nama apapun, sebagian titik beratnya banyak prespektifnya dapat ditelusuri kembali pada para pelopor klasik. Aliran klasik mengalami evolusi. Aliran ini banyak menggunakan penelitian yang dihasilakanoleh ilmu perilaku dan aliran ilmu manajemen, bahkan pendekatan kontingensi yang terakhir.
            3. Esensi Prinsip Manajemen
            Pentingnya prinsip-prinsip dasar dalam praktik manajemen antara lain : 1). Menentukan cara untuk metode kerja; 2). Pemilihan pekerja dan pengembangan keahliannya; 3). Pemilihan prosedur kerja; 4). Menentukan batas-batas tugas; 5). Mempersiapkan dan membuat spesifikasi tugas; 6). Melakukan pendidikan dan latihan; 7). Menentukan sistem dan besarnya imbalan. Semuanya itu dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas, efisien, dan produktifitas kerja.
            Dalam kaitannya dengan prinsip dasar manajemen, fayol mengemukakan sejumlah prinsip, yaitu: pembagian kerja, kejelasan dalam wewenang dan tanggung jawab, disiplin, kesatuan komando, kesatuan arah, lebih mempriotaskan kepentingan umum/organisasi daripada kepentingan pribadi, pemberian kontrak prestasi, sentralisasi, rantai skalar, tertib, pemerataan, stabilitas dalam menjabat, inisiatif, dan semangat kelompok. Keempat belas prinsip dasar tersebut dijadikan patokan dalam praktik manajerial dalam melakukan manajemen yang berorientasi kepada sasaran, manajemen yang berorientasi kepada struktur dan manajemen berdasarkan informasi.
4.Kegiatan Praktik Manajerial
Praktek manajerial adalah kegiatan yang dilakukan oleh manajer. Apabila manajemen dipandang sebagai serangkaian kegiatan ayau proses, maka proses itu akan mencakup bagaimana cara mengkoordinasikan dan mengintegrasikan berbagai sumber untuk mencapai tujuan organisasi (produktifitas dan kepuasan) dengan melibatkan orang, teknik, inormasi, dan struktur yang telah dirancang. Kegiatan material ini meliputi banyak aspek, namun aspek  utama dan sangat esensial yaitu perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengawasan.
Para ahli manajemen memberikan pendapat yang beragam, namun pada intinya mengandung kesamaan. Sebagai contoh kegiatan manjerial menurut Fayol (planning, organizing, comanding, coordinating dan controling), GT Terry (planning, organizing, actuanting, controling), LH Gulick (planning, organizing, stafing, directing, coordinating, reporting, budgeting) Kontz O Donnlell (planning, organizing, stafing, leading, controling). Demikanlah perbedaan kerangka berpikir tentang kegiatan-kegiatan manajerial. Kegiatan manajerial ini secara mendalam akan dibicarakan pada bagian tersendiri. Secara satu persatu mulai dari planning, leading dan controling.
5.      Sumber Daya Pendidikan
Banyak sumber daya manajemen yang terlibat dalam organisasi ayau lembaga- lembaga termasuk lembaga pendidikan, antara lain : manusia, sarana dan prasarana, biaya, teknologi dan informasi. Namun demikian sumber daya yang paling penting dalam pendidikan adalah sumer daya manusia. Bagaimana manajer menyediakan tenaga, bakat kreatifitas, dan semangat bagi organisasi. Karena itu tugas terpenting dari seorang manajer adalah menyeleksi, menempatkan, melatih dan mengembangkan sumber daya manusia. Persoalan pengembangan sumber daya manusia mempunyai hubungan yang positif dengan produktifitas dan pertumbuhan organisasi, kepuasan kerja, kekuatan dan perfesionalitas manajer.
Yang dimaksud dengan sumber daya manusia, menurut Shetty dan Vernon B. Bucher (1985) terkandung aspek : kompetensi, ketrampilan/skill, kemampuan, sikap, perilaku, motivasi dan komitmen. Dalam pendidikan, jenis sumber daya berdasrkan ruang lingkup terlibatnya kedalam penyelenggara pendidikan dikelompokkan ke dalam SDM pendidikan dalam sekolah dan SDM pendidikan luar sekolah. Apabila dilihat dari segi pokoknya, dibedakan menurut tenaga teknis, tenaga administratif dan tenaga penunjang. Selanjutnya PP 38/1992 tentang tenaga selanjutnya PP 38/1992 tentang tenaga kependidikan ditegaskan pengelompokan menjadi tenaga pendidik, (pembimbing, pengajar, pelatih), pengelolah, pengawas, laporan, teknisi, sumber belajar, peneliti dan penguji.
Persoalan pokok dalam pembinaan tenaga kependidikan adalah pembinaan etos kerja. Etos kerja adalah sikap mental untuk menghasilakan produk kerja yang baik, bermutu tinggi baik barang maupun jasa. Menurut Mochtar Buchari (Kompas, 17 April 1993) etos kerja dipengaruhi oleh variabel sikap, pandangan, cara-cara, dan kebiasaan-kebiasaan kerja yang ada pada seseorang, suatu kelompok, atau bangsa. Pembinaan etos kerja ini merupakan bagian dari pembinaan tata nilai (value system), dan dalam dunia pendidikan masalah ini tidak cukup diperhatikan. Pada pengembangan mutu SDM ini yang paling banyak dilakukan pembinaan ketrampilan untuk melakukan sesuatu yang nyata seperti ketrampilan komputer, menjahit, akuntansi, dan sebagainya.[3]

C. Prinsip-prinsip Kepemimpinan Pendidikan Berdasarkan Demokrasi  Pancasila
Pemimpin yang baik adalah melayani,bukan minta dilayani,bertolak dari landasan tersebut, maka kepemimpinan demokrasi pancasila ini berdasarkan pada paham kekeluarga’an dank e gotong royongan yang ditunjukkan pada kesejahtera’an rakyat. Yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religious menolak atheism
Berdasarkan pemikiran di atas, maka hal tersebut akan di coba untuk diterapakan pada prinsip-prinsip kepemimpinan pendidikan yang berdasarkan pancasila. Tentunya penerapan iniakan terbatas pada penerjemah dalamruang lingkup pendidikan
  1. Prinsip Pengendalian diri
Setiap orang tidak terlepas dari kerja sama dengan orang lain. Dalam halsuasana kerjasama itu diperlukan saling pengertian, saling menghargai, dan saling tenggang rasa. Hal ini akan menumbuhkan sikap dasar untuk menciptakan keselarasan. Keserasian, dan, keseimbangan dalam hubungan kemanusiaan antara yang di pimpin dan yang memimpin, pengendalian ini pada hakikatnya bersumber dari pengenalan diri sendiri. Untuk memahami langkah-langkah penganalisian diri dalamrangka pengenalan diri sendiri, maka perlu pedoman dengan pertaya’an sebagai berikut
1). Apayang terjadi ?
2). Mengapa kelakuan saya demikian ?
3). Bagaimana saya harus memperbaiki hal-hal yang negative dan bagaimana saya harus sifat baik ?
4). Bilamana dan dmana saya harus memperbaiki sifat-sifat negative n menumbuhkan sifat-sifat yang positif ?
Bila kita melatih dirikita dengan langkah langkah  tersebut  maka kita akan dapat mengendalikandiridengankata dan perbuatan
  1. Prinsip Partisipasi
Dalam suatu kepemimpinan pendidikan yang demokratis, masalah partisipasi setiap staf pada setiap usaha lembaga tersebut dipandang sebagai kepentingan yang mutlak harus dibangkitkan. Pemimpin dengan berbagai usaha mencoba membangkitkan Dan memupu subur kesadaran setiap stafnya agar mereka merasa dan rela ikut bertanggung jawab. Dan selanjutnya secara aktif ikut serta memikirkan. Berhasilnya pemimpin dalammenimbulkan minat, kemauan dan kesadaran tanggung jawab.
  1. Prinsip Koperasi
 Adanya partisipasi dari staf belumberarti bahwa kerja sama diantara mereka terjalin dengan baik. Partisipasi yang sempit dapat terjadi dalam bentuk spesialisasi tugas-tugas wewenang dan tanggung jawab secara ketat diantara anggota-anggota. Setiap anggotaseolah-olah berdiri sendiri dan berpegang teguh pada tugas-tugas, tanggung jawab, dan wewenang pada diri mereka masing-masing
Kerjasama untuk kepentingan bersama itu hendaknya berlangsung seluas-luasnya, meliputi setiap orang yang ada sangkut pautnya dengan usaha pendidikan dan mengajar disekolah tersebut. Hal ini buah dari ing madyo mangun karso. Jadi, kerja sama itu tidak hanya berlangsung antara orang orang yang berada dalam lembaga atau sekolah tersebut, tetapi kerja sama itu diperluaskan dengan mereka yang berada diluar lembaga, yang ikut berkepentingan untuk menjadikan program pendidikan itu berhasil dengan baik sehingga satu keseluruhan.
  1. Prinsip Hubungan Manusia secara Keseluruhan
Suasana kerja sama demokrasi yang sehat tidak aka nada tanpa adanya rasa persahabatan dan kekeluarga’an yang akrap serta sikap saling hormat menghormati secara wajar di antara seluruh warga sekolah tersebut. Pemimpin harus menjadi sponsor utama bagi terbinanya hubungan-hubungan social, pemimpin tidak berlaku sebagai majikan atau mandor terhadap pegawai atau buruhnya, tetapi ia sejauh mingkin menjadi sahabat terdekat dari semua staf di sekolah. Hubungan kemanusia’an dengan orang diluar sekolah prlu ditingkatkan pula.
Willard S. Elsbree, dalam bukunya halaman 154, mengatakn bahwa :”the relationship of modern supervisor to teaching staff is peer relationship.” Hubungan hubungan kemanusia’an serta ubungan kerja semacam ini tidak akan terjadi kecuali dalam suatu kelompok dimana kepemimpinannya yang hidup di dalamnya dijiwai oleh semangatdemokrasi pancasila. Hal ini berarti ada motivasi dari pemimpin yang tut wuru handayani.
  1. Pinsip pendelegasian dan Pemencaran Kekuasa’an dan Tanggung Jawab
Pemimpin pendidikan harus menyadari bahwa kekuasa’an, wewenang, dan tanggung jawab yang ada padanya sebagian harus dilegasikan dan di pencarkan kepada staf yang lain, yang mampu untuk menerima dan melaksanakan pendelegasian dan pemencaran kekuasa’an tersebut. Hal ini dilakukan supaya proses kerja lembaga secara keseluruhan berjalan lancer, efisien dan efektif.
Stephen J.Knezevich, dalam bukunya Administration of Publik Education halaman 103, menulis . didalam kepemimpinan pendidikan yang demokratis, guru-guru di tempatkan dalam pandangan dan posisiyang layak oleh pemimpinnya.
  1. Prinsip kelenturan (fleksibelity) Organisasi dan Tata Kerja
Organisasi dan tata kerja disusun dengan maksud mengatur kegiatan dan hubungan hubungan kerja yang harmonis, efesien dan efektif. Karena itu, hendaknya struktur organisasi dan hubungan serta tata kerja jangan sampai menjadi sesuatu yang tidak kaku, sehingga membawa akibat-akibat negative yang bias menghambat dan pelaksana’an program
Pada sa’at saat tertentu dimana suatu masalah muncul, maka maka diperlukan keberania untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan dariketentuan-ketentuan hubungan kerja formal dan hieraki organisasi yang elah ditetapkan, selama penyimpangan itu bias membantu kelancaran pencapaian tujuan organisasi, maka akan itu dapat dibenarkan.
Dalam kebutuhan yang lebih luas, hal kelenturan itu hanya terbatas pada struktur organisasi maupun hubungan-hubungan dan tata kerja,tetapi juga bagi individu dan kelompok secara keseluruhan, asalkan dalam batas-batas tidak merugikan kelompok.
  1. Prinsip KKreaifitas
Pertumbuhan dan perkembangan suatu lembaga pendidikan pengajaran, disamping factor material dan fasilitas lainnya, juga tentang pertumbuhan dan perkembangan program dan aktifitas kerja. Aktifitas dan dinamika kerja sebagian besar berada pada besar kecilnya aktifitas setiap personil dan pimpinan didalam sekolah itu. Keadaan selalu berubah, masyarakat selalu bergerak maju, ilmu pengetahuan dan tekhnologi terus berkembang pesat dan mempengaruhi perubahan perubahan manusia tentang pandangan mengenai norma-norma dan nilai-nilai serta standar hidup didalam masyarakat itu. Untuk menyesuaikan hal tersebut maka sekolah harus menjadi lembaga kerja yang kreatif dan dinamis. Setiap setaf diberi kesempatan mengajukan ide-ide.pikiran-pikiran dan konsepsi-konsepsi baru tentang prosedur, tata kerja, dan metode-metode mendidik dan mengajar yang lebih kreatif. Hal ini berarti fungsi tut wuri handayani berperan sangat besar.
Pada hakikatnya kepemimpinan pendidikan bedasarkan demokrasipancasila dijiwai trilogy kepemimpinan pendidikan
-          Ing ngarso sung tulodo
-          Ing madyo mangun karso
-          Tut wuri handayani
D.   GAMBARAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
Dalam manajemen sekolah dasar kita terdapat dualism atau mungkin lebih dari itu apabila diliat dari berbagai sumber biayanya. Seperti diketahui peyelenggara sekolah sekolah dasar selama ini oleh departemen dalam negri berdasarkan PP No. tahun 1951. Dalam PP tersebut Bab II pasal 2 beserta penjelasannya enyebutkan hal-hal yang diserahkan kepada provinsi. Urusan-urusan itu ialah :
1). Mendirikan dan meyelenggarakan sekolah-sekolah rendah.
2). Memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah rendah partikiler.
3). Penyelenggara kegiatan-kegiatan disekolah rendah meliputi : penerima’an murid, ke uangan , tata usaha , alat-alat perlengkapan, gedung-gedung dan lapangan sekolah, pegawai termasuk guru-guru, uang sekolah, alat-alat pelajaran, pemberian ijazah, dan perpustaka’an.
4). Pendirian dan peyelenggara’an kursus-kursus pengetahuan umum tingkat B dan C dan pemberian subsidi kepada kursus-kursus partikiler
5). Perpustaka’an rakyat tingkat menengah
6). Pendirian dan peyelenggara kursus-kursus pengajaran untuk kursus kewajiban belajar
7). penghubung antara pemerintah dan gfarakan pemuda
8). Memimpin dan memajukan kesenian
Disamping seebagian urusan-urusan yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah, sejumlah urusan yang berkaitandengan teknik pendidikan tetap berada kepada pemerintah pendidikan pengajaran dan kebudaya’an yaitu :
1). Pengawasan atas isi dan jalannya pelajaran
2). Pemimpin teknis
3). Hak untuk menetapkan mengubah atau menambah rencana pelajaran, isi tujuan rumusan
4). Hak untuk menentukan kitab-kitab pelajaran
5). Urusan sekolah-sekolah onkordans
6). Hak untuk menetapkan liburan
E.  KONSEP DASAR BELAJAR MENURUT AL QURAN DAN HADITS
Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin sangat mewajibkan umatnya untuk selalu belajar. Bahkan Allah mengawali menurunkan Al-Quran sebagai pedoman hidup manusia dengan ayat yang memerintah rosulnya untuk membaca dan membaca. Iqro’ merupakan salah satu perwujudan dari aktifitas belajar, karena itu di dalam al quran Allah berjanji akan meningkatkan derajat orang yang belajar dari pada yang tidak
  1. Konsep belajar Menurut Al Quran dan Hadits
Salah satu yang membedakan antara manusia dan makhluk yang lain adalah kemampuan untuk belajar. Untuk itu, Alloh memerikan akal sebagai alat untuk belajar, sehingga membuat manusia mampu menjadi pemimpin dibumi kita ini. Karena itu, kemampuan belajar ialah salah satu diantara sekian banyak ni’mat yang Alloh berikan kepada manusia.
  1. Belajar dalam pandangan Alquran dan Hadits
Pendapat bahwa belajar sebagai aktifitas yang tidak dapat di pisahkan dari kehidupan manusia, teryata bukan hanya berasal dari renungan manusia semata. Ajaran agama sebagai pedoman hidup manusia juga menganjurkan manusia untuk selalumelakukan kegiatan belajar . kendati tidak ajaran agama yang membahas secara mendetail tentang belajar, namun setiap ajaran agama, baik secara eksplisit maupun implisit, tlah menyinggung bahwa belajar merupakan aktifitas yang dapat memberikan kebaikan kepada manusia
Aktifitas belajar sangat terkait dengan proses pencarian ilmu. Islam sangat menekankan tentang pentingnya ilmu. Al quran dan hadits mengajak kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan ilmu Dan ke arifan, serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajayang tinggi
Selain al quran hadis nabi juga memuji pentingnya ilmu dan orang-orang yang mendidik. Beberapa hadis tentang pentingnya belajardan menurut ilmu antara lain adalah : “mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim, carilah ilmu walaupun ke negeri china, carilah ilmu sejak dari buaian ibu sampai keliang lahat, para ulama’ itu adalah pewaris para nabi, pada hari kiamat ditimbanglah tinta ulama dengah darah  syahada’, maka tinta ulama’ di lebihkan dari darah syuhada’.[4]





















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen merupakan landasan dalam melakukan suatu pekerja’an. Dan manajemen sebagai penggerak dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan, dan perlu pula di jelaskan bahwa orang-orang memperoleh tujuan mereka melalui suatu proses kerja sama antar manusia, dan usaha itu di wujudkan melalui proses kerja sama.
Dasar dari manajemen pendidikan islam adalah berdasarkan dari al quran dan al hadits yang digunakan sebagai pedoman pendidikan, namun karma manusia sebagai makhluk yang berfikir, maka dasar-dasar manajemen di jabarkan melalui beberapa aspek, menurut landasan pancasila, menurut semboyan pendidikan Negara, dan tentunya menurut al quran dan al hadits serta di tunjang dari pendapat tokoh-tokoh ulama agama.
Dalam suatu organisasi jika didasari oleh manajemen, maka organisasi tersebut berjalan sesuai struktur yang di inginkan, sebab manajemen sebagai penggerak, pemotivasi manusia agar manusia memanaj hidup, mereka lebih teratur, tentu dalam manajemen terdapat struktur pendiri yang terangai sedemikian rupa dengan tugas masing-masing menuju tujuan hidup bersama.
  1.  kritik dan saran
Adapun kritik dan saran sangat kami harapkan dari pembaca. Penyusun makalah ini masih jauh dari tingkat ke sempurna’an. Kritik dan saran dari anda sangatlah bermanfa’at bagi kami untuk menjadikan kami lebih paham dan menguasai.








                                                     Daftar pustaka    
Fattah nanang. Landasan manajemen pendidikan. 2004. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Tilaar. Manajemen Pendidikan Nasional. 1994. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Indra fachruddin Soekarno. Bagaimana memimpin sekolah yang efektif. 2006. Bogor : Ghalia Indonesia
Bahrudin. Teori Belajar dan Pembelajaran. 2007. Jogjakarta : Ar-ruz Media Group.






           



[1] Penjelasan atas peraturan pemerintah RI no 19 th 2005
 Tentang standar nasional pendidikan (Jakarta: CV tamita Utama. 2006) hlm 127-128
[2] Mulyono. Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan 2010. Hlm 277

[3] Nanang fatah. Landasan manajemen pendidikan 2004. Hlm 9

[4] Baharuddin. Teori belajar dan pembelajaran. 2007. Hlm 29

No comments:

Post a Comment