Monday, April 6, 2015

PONDOK ROMADLON



MOH.KAMILUS ZAMAN SPD.I
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Belajar, khususnya dalam pendidikan, bukanlah sekedar transmisi ilmu pengetahuan sebagai fakta. Tetapi lebih dari itu, belajar adalah mengolah daya penalaran peserta didik sebagai bekal dasar bagi setiap warga Negara yang bertanggug jawab. Teori belajar mengatakan kepada kita bahwa proses belajar tidak terjadi dalam ruang kosong. Data ilmu pengetahuan hanya dapat diserap dalam kaitannya dengan dunia nyata, terutama bagi peserta didik muda di bangku pendidikan dasar.
Di lingkungan sekolah, peserta didik merupakan unsur inti kegiatan pendidikan, karena itu jika tidak ada peserta didik, tentunya tidak akan ada kegiatan pendidikan. Lebih-lebih di era persaingan antar lembaga pendidikan yang begitu ketat seperti sekarang, sekolah harus berjuang secara sungguh-sungguh untuk mendapatkan peserta didik. Tidak sedikit lembaga pendidikan yang mati karena kehabisan peserta didik. Bahkan ada ketua yayasan pendidikan yang megatakan bahwa mencari peserta didik jauh lebih sulit daripada mencari guru baru. Dikatakannya untuk mandapatkan guru baru cukup membuka lamaran, sehari sudah banyak yang datang. Sedangkan untuk mencari peserta didik, belum tentu dengan mengedarkan brosur dan memasang sepanduk peserta didik akan datang. Hal ini menggambarkan bahwa dalam kegiatan pendidikan di era persaingan ini, peserta didik merupakan unsur utama yang dimenej dan dihargai martabatnya tak jauh berbeda dengan pembeli/konsumen dalam dunia usaha.
Suatu sekolah terus mengembangkan potensi, minat, bakat, dan hobi yang dimiliki oleh peserta didik. Sekolah bisa memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi, minat, bakat, dan hobi tersebut. Sedangkan pengertian ekstrakurikuler adalah kegiatan pelajaran yang diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa. Kegiatan ini dilaksanakan pagi hari bagi sekolah-sekolah yang masuk pagi, dan dilaksanakan pagi hari bagi sekolah-sekolah yang masuk sore. Ekstrakurikuler dimaksudkan untuk mengembangkan salah satu bidang pelajaran yang diminati oleh sekelompok siswa.
1.2  Rumusan Masalah
  1. Apa Urgensi Kegiatan Ekstrakurikuler ?
  2. Apa yang di maksud dengan Pondok Ramadhan ?
  3. Apa yang di maksud dengan Manajemen Ekstrakurikuler ?
  4. Apa fungsi dan tujuan ekstrakurikuler ?
  5. Bagaimana perencanaan kegiatan ekstrakurikuler ?
  6. Bagaimana Manajemen Ekstrakurikuler Pondok Ramadhan di Sekolah ?

1.3 Tujuan


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Urgensi Kegiatan Ekstrakurikuler
UNESCO (1996) mencanangkan pilar-pilar penting dalam pendidikan, yakni bahwa pendidikan hendaknya mengembangkan kemampuan belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do), belajar menjadi seseorang (learning to be), dan belajar menjalani kehidupan bersama (learning to live together). Dalam konteks Indonesia, penerapan konsep pilar-pilar pendidikan adalah bahwa sistem pendidikan nasional berkewajiban untuk mempersiapkan seluruh warganya agar mampu berperan aktif dalam semua sector kehidupan guna mewujudkan kehidupan masyarakat. Tujuan pendidikan semacam ini berarti menciptakan masyarakat social yang berperadaban, cerdas, aktif dan kreatif, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan.
Madrasah maupun sekolah umum sebagai lembaga pendidikan diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan generasi pelopor untuk mewujudkan cita-cita di atas. Karena itu, lulusan bermutu, berkualitas, dan berkepribadian luhur haruslah dihasilkan melalui proses pendidikan baik di madrasah maupun sekolah umum. Selain lebih diarahkan pada hasil belajar (output), prinsip dasar pendidikan juga diarahkan pada proses belajar mengajar yang terencana, sistematis dan berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia peserta didik. Dengan demikian, proses belajar mengajar sebaiknya diperlakukan sebagai suatu kegiatan pendidikan yang melibatkan berbagai unsure, sehingga mancapai hasil yang optimal. Dengan demikian, proses pembelajaran dan pengajaran di madrasah maupun sekolah umum hendaknya menjadi aktivitas pendidikan yang bersifat interaktif, partisipatif, dan fleksibel yang mampu memberikan hasil yang memuaskan dan diharapkan oleh masyarakat.
Selain itu, dalam proses pendidikan juga harus terinternalisasi beberapa unsur pendidikan yang elementer yang sangat berpengaruh pada hasil pendidikan, yaitu : kurikulum, tenaga kependidikan, pendanaan, manajemen, penilaian, pengawasan, dan peran serta masyarakat.
Jadi secara umum, pendidikan harus mampu menghasilkan manusia sebagai makhluk individu dan sosial yang sehat dan cerdas, dengan bercirikan :
1.    Kepribadian kuat, religius dan menjunjung tinggi budaya luhur bangsa
2.    Kesadaran demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3.    Kesadaran moral-hukum yang tinggi
4.    Kehidupan yang makmur dan sejahtera
Kurikulum sebagai input pendidikan yang diberlakukan bagi peserta didik harus mampu meng-cover masa yang berkaitan dengan kehidupan peserta didik itu sendiri baik dalam kaitannya denan posisinya sebagai makhluk individu maupun social. Berkaitan dengan ini, masalah pendidikan agama yang tujuan dasarnya adalah menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta berbudi luhur, tentu harus diberikan sedemikian rupa dan dengan menggunakan metodologi yang aplikatif, sehingga pengamalan ajaran agama bisa dilestarikan oleh peserta didik dalam realitas kehidupan pribadi maupun masyarakatnya. Hal ini tentu mensyaratkan dukungan kegiatan pendalaman yang bisa menjadi wahana pelatihan bagi peserta didik. Kemudian, hal itu harus ditunjang dengan berbagai bentuk kegiatan yang diharapkan dapat menjadi lahan pelatihan atau pembelajaran para peserta didik dalam mengaplikasikan materi pelajaran agama yang mereka terima dari sebuah kurikulum agama. Ke arah inilah program ekstrakurikuler keagamaan harus dikembangkan demi mencapai tujuan dan target pendidikan sebagaimana dijelaskan di atas.
Sasaran
Sasaran kegiatan ini adalah seluruh peserta didik madrasah dan sekolah umum. Pengelolaannya diutamakan ditangani oleh peserta didik itu sendiri, dengan tidak menutup kemungkinan bagi keterlibatan guru atau pihak-pihak lain jika diperlukan. Meskipun demikian, kegiatan ekstrakurikuler keagamaan juga pada prinsipnya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kegiatan wajib dan kegiatan pilihan.
Kegiatan yang wajib adalah seluruh bentuk kegiatan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang wajib dilakukan menurut ajaran agama. Sedangkan kegiatan pilihan berkaitan dengan masalah-masalah yang melibatkan potensi, bakat, pengembangan seni dan keterampilan tertentu yang harus didukung oleh kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik.
Prinsip pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler keagaman ini dilakukan di luar jam pelajaran atau kelas. Kegiatan ini sebaiknya juga dilakukan lintas kelas di mana setiap peserta didik berhak mengikuti kegiatan tersebut, meskipun untuk hal-hal tertentu yang berkaitan dengan aplikasi dan praktek materi pelajaran di kelas, kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan harus diikuti secara tertib oleh merek yang satu kelas dan satu tingkat.
2.2 Pengertian Pondok Ramadhan
Merupakan kegiatan yang diselenggarakan pada waktu bulan puasa yang berisi dengan berbagai bentuk kegiatan keagamaan seperti, buka bersama, pengkajian dan diskusi agama atau kitab-kitab tertentu, sholat tarawih berjama’ah, tadarus Al-Qur’an dan pendalamannya, dan lain sebagainya. Jelasnya, kegiatan ini merupakan bentuk kegiatan intensif yang dilakukan dalam jangka tertentu yang diikuti secara penuh oleh peserta didik selama 24 jam atau sebagian waktu saja dengan maksud melatih mereka untuk menghidupkan hari-hari dan malam-malam bulan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan ibadah. Yang pasti bahwa kegiatan yang dijalankan disini ada mencontoh apa yang dilakukan di pesantren-pesantren pada umumnya baik yang salaf mapun yang modern.
Tujuan dan Terget
Kegiatan Pondok Ramadhan ini mempunyai tujuan ;
1.    Memberi pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya menghidupkan hari-hari dan malam-malam Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan positif (ibadah)
2.    Meningkatkan amal ibadah peserta didik dan guru atau yang lainnya pada bulan Ramadhan yang arahnya mendorong pembentukan kepribadian peserta didik baik sacera rohani maupun jasmani dengan melakukan penghayatan terhadap ibadah puasa dan amal-amal ibadah lainnya yang ia kerjakan.
3.    Memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta didik tentang ajaran agama dan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
4.    Meningkatkan syiar Islam baik untuk tujuan persuasive rekruitmen peserta didik dalam partisipasi kegiatan keagamaan maupun untuk tujuan pembangunan opini dan citra positif nan semarak dalam bulan puasa.
5.    Mengisi waktu luang dengan lebih memakai dan memperdalam iman dan takwa.
Bentuk Kegiatan dan Pelaksanaannya
Pada dasarnya kegiatan pondok ramadhan memerlukan improvasi dari setiap penyelenggaranya dengan menyesuaikan kebutuhan peserta didik yang mengikutinya. Kegiatan ini bisa diselenggarakan dengan dua model, yaitu dengan mengasramakan para peserta agar bisa mengikuti program selama 24 jam, atau sebagian waktu saja sehingga peserta didik tidak perlu diasramakan. Akan tetapi sekedar gambaran berikut ini dijabarkan beberapa bentuk dan pelaksanaan kegiatan yang bisa diselenggarakan untuk mengisi program pondok ramadhan, diantaranya :
1.    Kegiatan rutin di bulan puasa dilakukan secara berjama’ah antara lain sholat.
2.    Kuliah atau ceramah agama menjelang atau setelah shalat tarawih. Untuk peserta didik SLTP atau SMU bisa saja kegiatan ini dilakukan secara swakarya yakni dengan menjadwal setiap pesertanya untuk melakukan ceramah secara bergiliran. Biasanya kuliah atau ceramah ini dilakukan dalm beberapa menit, tujuh menit atau sepuluh menit. Jika tidak memungkinkan bisa dengan menggunakan tenaga guru, pembimbing atau pihak-pihak lain yang berkompeten dalam bidang agama, sehingga menambah wawasan baru tentang pengetahuan dan pemahaman agama.
2.3   Pengertian Manajemen Ekstrakurikuler
Dalam proses pendidikan dikenal dua kegiatan yang cukup elementer, yaitu kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan kurikuler merupakan kegiatan pokok pendidikan yang di dalamnya terjadi proses belajar-mengajar antara peserta didik dan pendidik untuk mendalami materi-materi ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tujuan pendidikan dan kemampuan yang hendak diperoleh peserta didik. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengembangkan aspek-aspek tertentu dari apa yang ditemukan pada kurikulum yang sedang dijalankan, termasuk yang berhubungan dengan bagaimana penerapan sesungguhnya dari ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup mereka maupun lingkungan sekitarnya.
Depdikbud (1994) : kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan atau kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan program kurikuler.
Bermaksud mengembangkan salah satu bidang yang diminati oleh sekelompok siswa (peserta didik) dan lebih memantapkan pengembangan dalam kemampuan kepribadian siswa dan mengaitkan pengetahuan yang diperoleh dalam program kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.

2.4    Fungsi dan Tujuan Ekstrakurikuler
Sebagai kegiatan pembelajaran dan pengajaran di luar kelas, ekstrakurikuler mempunyai fungsi dan tujuan sebagai berikut:
·      Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam semesta
·      Menyalurkan dan mengembangkan potensi dan bakat peserta didik agar dapat menjadi manusia yang berkreativitas tinggi dan penuh dengan karya
·      Melatih sikap disiplin, kejujuran, kepercayaan, dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas
·      Mengembangkan etika dan akhlak yang mengintegrasikan hubungan dengan Tuhan, Rasul, manusia, alam semesta, bahkan diri sendiri
·      Mengembangkan sensitivitas peserta didik dalam melihat persoalan-persoalan sosial-keagamaan sehingga menjadi insan yang produktif terhadap permasalahan sosial keagamaan
·      Memberikan bimbingan dan arahan serta pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik yang sehat, bugar, kuat, cekatan, dan terampil
·      Memberi peluang peserta didik agar memiliki kemampuan untuk komunikasi (human relation) dengan baik, secara verbal dan nonverbal.

2.5    Perencanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Program kegiatan ekstrakurikuler pada dasarnya diberikan/disediakan untuk semua siswa sesuai dengan potensi, minat, bakat, dan kemampuannya.
Program kegiatan ekstrakurikuler pada prinsipnya didasarkan pada kebijakan yang berlaku dan kemampuan sekolah, kemampuan para orang tua/masyarakat dan kondisi lingkungan sekolah.
Sekolah dapat mengembangkan alternatif program kegiatan ekstrakurikuler, melalui cara:
Alternatif-1Top-Down: Sekolah menyediakan/menyelenggarakan program kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk paket-paket (jenis-jenis kegiatan) yang diperkirakan dibutuhkan siswa.
Alternatif-2Bottom-Up: Sekolah mengakomodasikan keragaman potensi, keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan seorang atau kelompok siswa untuk kemudian menetapkan/menyelenggarakan program kegiatan ekstrakurikuler.
Alternatif-3: Variasi dari alternatif-1 dan alternatif-2.
Alternatif manapun hendaknya dipertimbangkan tenaga, biaya, sumber / fasilitas  / bahan, waktu, tempat dan kesempatan, serta sistem penyelenggaraan / evaluasi yang tersedia dan dapat digali.
Sekolah sebaiknya melakukan penelusuran atau seleksi atas potensi, keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan siswa sebagaimana dipertimbangkan adanya quota atas peserta untuk setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler yang ditawarkan/akan diselenggarakan.
Seleksi dapat ditempuh melalui suatu test, kuesioner, wawancara/penawaran tertentu sekaligus dimaksudkan untuk mengetahui siswa/kelompok siswa yang karena berbagai hal tidak dapat melanjutkan studi sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam layanan program kegiatan ekstrakurikuler.
Selanjutnya sekolah melakukan pengelompokkan siswa dengan jumlah tertentu (sesuai quota) yang dipandang layak mengikuti satu/beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan diselenggarakan.
Sebagaimana jumlah peserta telah ditetapkan, suatu perencanaan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap jenis program kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan sejalan pula dengan visi sekolah yang telah ditetapkan.
Melalui penetapan tujuan dan jenis kegiatan serta peserta (sebagai sasaran) yang ditetapkan, perencanaan hendaknya menetapkan rencana strategi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Dengan struktur organisasi sekolah yang ada, rencana strategi pelaksanaan hendaknya menjelaskan siapa yang bertanggung baik terhadap keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler ataupun terhadap jenis kegiatan ekstrakurikuler tertentu yang akan dilaksanakan. Perencanaan strategi ini mencakup pula, perencanaan waktu, tempat, fasilitas/sumber/bahan, jaringan/tenaga lainnya, dan besarnya alokasi dan sumber biaya.
Pembiayaan merupakan dinamisator efektivitas penyelenggaraan program kegiatan ekstrakurikuler.
Karena itu perlu dipersiapkan: untuk biaya pengadaan fasilitas/sumber/ bahan/peralatan; biaya latihan/kegiatan pembentukan etos perilaku belajar/kerjadalam kegiatan ekstra kurikuler; biaya operasional dan pemeliharaan/perawatan dan biaya sistem penyelenggaraan program termasuk tunjangan guru, dan biaya sistem evaluasi(sertifikasi) dan pelaporan. Di samping memikirkan management fee, pembiayaan bisa saja hanya menyangkut penetapan besarnya tarif untuk setiap pengembangan paket program kegiatan ekstrakurikuler yang diplih/dibutuhkan siswa.

2.6    Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Pelaksanaan program-program kegiatan ekstra kurikuler hendaknya dikendalikan untuk pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan kontribusinya terhadap perwujudan visi sekolah. Dari setiap pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler hendaknya diusahakan suasana yang kondusif, tidak terlalu membebani siswa dan tidak merugikan aktivitas kurikuler sekolah. Usahakan pelaksanaan kegiatan konsisten sebagaimana terjadwal dan terpublikasikan.
Kerja sama tim adalah fundamental; hindari pembatasan untuk partisipasi. Setiap personil di sekolah, sesuai dengan fungsinya, pada dasarnya bertanggungjawab atas pengembangan program ekstrakurikuler yang diselenggarakan. Adapun ragam dan banyaknya sumberdaya manusia yang diperlukan untuk menangani pengelolaan program ekstrakurikuler itu tergantung pada kebutuhan yang berkembang, kompleksitas tugas-tugas penyelenggaraan program, dan kebijakan dari pimpinan sekolah sebagaimana hasil kesepakatan antar pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Peran-peran kunci dari setiap personil di sekolah seperti kepala sekolah, para wakil kepala sekolah, guru-guru, wali kelas, guru/petugas BP, pustakwan, dan kepengurusan OSIS, hendaknya dioptimalkan dalam jabatannya dan terkait secara langsung dengan pengembangan program kegiatan ekstrakurikuler. Demikian halnya dengan peran-peran kunci personil yang berada di luar organisasi sekolah dan memiliki keterkaitan fungsional dengan kepentingan penyelenggaraan program ekstrakurikuler, seperti pengurus Komite Sekolah, orang tua siswa, tokoh masyarakat yang peduli, pengurus MGMP, pemerintahan setempat dan lain-lain,hendaknya juga dioptimalkan.
Untuk tenaga guru/instruktur, seyogianya adalah guru yang ada di sekolah yang memiliki memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dan atau guru yang memiliki minat yang kuat untuk itu.
Jika sekolah tidak memiliki guru/instruktur yang berlatarbelakang pendidikan relevan dan tidak mempunyai guru yang berminat untuk menyelenggarakan program ekstrakurikuler, sekolah dapat mengusahakan dengan cara:
·           Mengundang guru/instruktur di bidang ekstrakurikuler dari sekolah/lembaga pendidikan lain yang berdekatan melalui kerja sama yang saling menguntungkan.
·           Memanfaatkan nara sumber/tenaga ahli yang ada dan potensial pada masyarakat sekitar sekolah.
·           Membina kemampuan yang dibutuhkan melalui MGMP, program pendampingan tenaga guru dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler dan keikutsertaan guru dalam suatu program pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan.
Failitas untuk setiap program kegiatan hendaknya dipikirkan guna mendukung terlaksananya program kegiatan ekstrakurikuler yang efektif. Fasilitas program ini misalnya mencakup:
·           Pedoman/sumber dan kesempatan mengikuti program ekstrakurikuler yang ditawarkan.
·           Form bio data siswa.
·           Alat test dan form interview.
·           Form penawaran pilihan atas jenis kegiatan ekstrakurikuler.
·           Daftar siswa/kelompok siswa untuk layanan kegiatan ekstyrakurikuler.
·           Form pengaturan jadwal kegiatan ekstrakruikuler dan liburan sekolah.
·           Form rancangan program kegiatan ekstrakurikuler.
·           Form perizinan.
·           Form monitoring pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dan pembimbingan.
·           Form pelaksanaan evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
·           Form sertifikasi atas penyelesaian keikutsertaan siswa dalam program kegiatan ekstrakurikuler.

Tempat-tempat dan bahan-bahan yang teridentifikasi dan dapat digunakan untuk penyediaan pengalaman praktis dan latihan perilaku belajar/kerja bagi siswa.
Bagi sekolah yang telah maju, fasilitas (tempat) itu dapat berkembang ke arah sesuatu yang bersifat industrial, menjadi unit-unit produksi yang melayani kebutuhan masyarakat luas dan secara finansial telah menguntungkan pihak sekolah.
Fasilitas lainnya dapat bersifat outsourcing. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya memudahkan untuk pelaksanaan supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan.

2.7    Evaluasi Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan untuk mengumpulkan data atau informasi mengenai tingkat keberhasilan yang dicapai siswa. Penilaian dapat dilakukan sewaktu-waktu untuk menetapkan tingkat keberhasilan siswa pada tahap-tahap tertentu dan untuk jangka waktu tertentu berkenaan dengan proses dan hasil kegiatan ekstrakurikuler.
Penilaian program ekstrakurikuler menekankan pada penilaian/tes tindakan yang dapat mengungkapkan tingkat unjuk perilaku belajar/kerja siswa. Penetapan tingkat keberhasilan untuk program ekstrakurikuler didasarkan atas standar minimal tingkat penguasaan kemampuan yang disyaratkan dan bersifat individual.
Penilaian secara inklusif mempertimbangkan pembentukan kepribadian yang terintegrasi, jiwa kemandirian atau kewirausahaan, sikap dan etos perilaku belajar/kerja dan disiplin siswa dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler. Juga, perilaku itu mempertimbangkan kemahiran dalam pemecahan masalah dan berkomunikasi; mempertimbangan strandardkeadilan dan keragaman secara individual bagi setiap siswa; dan mempertimbangkan tingkat partisipasi aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan.
Penilaian dilakukan dengan memandang bobot yang sama baik terhadap proses dan hasil akhir dari setiap kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan. Penilaian melalui pemberian tugas secara bervariasi dan dinamis akan mendorong tumbuhnya rasa tanggung jawab yang tinggi.
Ujian kemampuan atau tingkat kemahiran yang telah dicapai siswa dan sertifikasi, dilakukan secara bersama sehingga dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.

2.8    Pelaporan/Pertanggungjawaban Kegiatan Ekstrakurikuler
Sekolah hendaknya membuat laporan, baik laporan untuk keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler dan untuk setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler ataupun untuk pertanggungjawaban keuangan yang telah dialokasikan/digunakan untuk kegiatan yang dimaksudkan.
Untuk laporan kegiatan, hendaknya dibuat format yang sederhana tetapi cukup komprehensif dan mudah dipahami, misalnya mencakup: kata pengantar, daftar isi, latar belakang, pengertian dari jenis kegiatan ekstrakurikuler, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan; penyelenggaraan kegiatan yang meliputi persyaratan peserta, bentuk dan materi kegiatan, organisasi penyelenggaraan, jadwal dan mekanisme pelaksanaan, bentuk penghargaan, hasil yang diperoleh, kesulitan yang dijumpai dan usaha mengatasi kesulitan itu, kesimpulan keseluruhan dan saran-saran yang diajukan, serta lampiran-lampiran yang diperlukan.



Contoh Proposal

PROPOSAL KEGIATAN PONDOK RAMADHAN
SDN – SDS KECAMATAN WIYUNG
SURABAYA

A.      PENDAHULUAN
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam yang telah melimpahan Rahmat dan nikmat-Nya kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada tauladan kita, Rosulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jalan hidup beliau.
Puasa sangat penting bagi umat Islam. Puasa termasuk rukun keempat dari rukun Islam. Orang yang mengingkari kewajiban puasa Ramadhan berarti mengingkari salah satu unsur penting dalam Islam.
Begitu pentingnya puasa ini, karena puasa tak hanya merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam tapi juga mengandung banyak hikmah. Diantara hikmah puasa adalah melatih kita dan anak didik kita untuk berbuat jujur, sabar, dan membentuk sikap disiplin waktu.
Dari paparan diatas, kami KKG PAI bermaksud mengisi puasa Ramadhan dengan berbagai kegiatan yang tersusun dalam Pondok Ramadhan Smart dengan tema:
 “ Dengan Puasa Kita Raih Gelar Muttaqin”

B.       DASAR PEMIKIRAN
o  “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah : 183)
o  Program tahunan KKG PAI Kec. Wiyung
o  Hasil Musyawarah KKG PAI dengan jajaran UPTD yang di pandu Sie. PHBI Bp. Drs. H. M. Sulaiman Daud pada tanggal 16 Juli 2009

C.  TUJUAN KEGIATAN
Tujuan dari Pondok Ramadhan Smart yang di selengarakan oleh KKG PAI Kec. Wiyung ini antara lain:
1. Melaksanakan perintah Allah (puasa).
2. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT
3. Meningkatkan kedisiplinan dan budi pekerti/akhlak yang luhur dan mulia
3. Menyemarakan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah.
4. Menggugah hati kita untuk selalu bertaqarub kepada Allah Swt dengan dzikir.

D.  BENTUK KEGIATAN
Adapun bentuk kegiatan pada acara Pondok Ramadhan Smart antara lain:
1. Open ceremony oleh Kepala UPTD Kec. Wiyung
2. Laporan dan sambutan:
ü  Sie. PHBI Kec. Wiyung
ü  Ketua panitia
3. Materi Seputar Ramadhan
4. Shalat tarawih dan tadarus Al-Qur’an
5. Shalat Dhuha
6. Qiyamul Lail
7. Sahur dan buka bersama
8. Quantum Learning


E. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan Pondok Ramadhan Smart dilaksanakan pada:
         Hari/Tanggal           : Senin, 7 September s/d Selasa, 8 September 2009 M
         Pukul                      : 7:00 WIB s/d Selesai
         Tempat                    : Ponpes Jabal Nur Ds. Ngeluran Kec. Taman Kab. Sidoarjo

F. PESERTA
         Peserta Pondok Ramadhan Smart diikuti oleh 21 Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar yang ada di kec. Wiyung. Masing-masing lembaga mengirimkan 2 siswa terbaiknya (1 PA dan 1 PI) dan guru pendamping. Jumlah peserta Pondok Ramadhan Smart adalah 63 orang dengan rincian:
ü  42 orang siswa
ü  21 orang guru pendamping/pembina

G. SUSUNAN PANITIA (terlampir)
H.  AGENDA ACARA (terlampir)

Surabaya, 1 September 2009

Panitia Penyelenggara
SUSUNAN PANITIA
KEGIATAN PONDOK RAMADHAN
SDN – SDS KECAMATAN WIYUNG
SURABAYA


Penanggung Jawab                      : Bp. Drs. H. M. Sulaiman Daud  
Tim Fasilitator                              :  -  Burhanuddin
-       Miftahurrozaq
-       Febri Kusnadi
Imam Training                              : Miftahul Huda
Ketua                                           : Suryono
Sekretaris                                     : Tri Muninggar
Bendahara                                    : Sholikin Dalil
Seksi
a.     Konsumsi                                : Lina Suryono
b.    Sarana dan prasarana              : Nur Cahya Utama
c.     Humas                                     : Danang
d.    Keamanan                               : Endriawan
e.     Pendanaan                               : KKG PAI Kec. Wiyung
f.     Pertolongan Pertama               : Nabila Furoida

AGENDA ACARA
KEGIATAN PONDOK RAMADHAN
SDN – SDS KECAMATAN WIYUNG SURABAYA

Hari/Tanggal
Waktu
Materi
Keterangan
Senin,
7 September 2009
07.00 – 08.00
Open ceremony
oleh Kepala UPTD Kec. Wiyung
08.00 – 09.00
Sholat Dhuha Berjama’ah
Burhanuddin
09.00 – 11.00
Materi seputar Pondok Ramadhan
Miftahul Huda
11.00 – 12.30
Persiapan dan sholat Dhuhur berjama’ah
Febri Kusnadi
12.30 – 14.30
Istirahat
-
14.30 – 15.30
Persiapan dan sholat Ashar berjama’ah
Miftahurrozaq
15.30 – 17.00
Quantum Learning
Miftahul Huda
17.00 – 18.30
Persiapan, sholat Maghrib berjama’ah dan Buka bersama
Burhanuddin, Lina Suryono 
19.00 - 20.30
Sholat Isya’ dan Tarawih berjama’ah
Febri Kusnadi
20.30 – 22.00
Tadarus Al-Qur’an
Miftahurrozaq
22.00 – 02.30
Istirahat
-
Selasa,
8 September 2009
02.30 – 03.00
Qiyamul Lail
Burhanuddin
03.00 – 03.30
Sahur bersama
Lina Suryono
03.30 – 04.30
Persiapan dan sholat Shubuh berjama’ah
Miftahul Huda
04.30 – 06.00
Tadarus Al-Qur’an
Miftahurrozaq
06.00 – 07.00
Senam Pagi
Burhanuddin
08.00 – 10.00
Quantum Learning
Miftahul Huda
10.00 – 11.00
Penutupan
Febri Kusnadi

No comments:

Post a Comment