Monday, April 6, 2015

PENDIDIK




MOH.KAMILUS ZAMAN Spd.I (085755107987)
 

BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Makna pendidikan telah di sadari bahwa tidak lain yaitu suatu proses memanusiakan manusia. Atau dapat di katakana pula pendidikan merupakan proses pendewasaan terhadap seseorang yang belum dewasa yaitu hubungan antara pendidik dan peserta didik. Baik secara formal atau nonformal, kecil maupun besar, lingkungan keluarga, kelompok maupun organisasi tertentu, proses tersebut dapat dikatakan sebagai penididikan.
Pendidikan merupakan wahana penanaman nilai, baik illahiah maupun insaniyah. Selain itu pendiidkan juga berperan sebagai wahana pengembangan itelektual, kreatifitas dan keahlian. Proses tersebut berawal dari pemberantasan buta agama, buta huruf, buta ilmu yang mengarah pada terwujudnya manusia yang beriman, berilmu dan beramal saleh yang berujung pada tercapainya kebahagiaan dunia akhirat. Pendidik bertugas “memproses” peserta didik ke arah tersebut selain harus memiliki ilmu yang memadai hendaknya pendidik yaitu seseorang mursyid, mukhlis, amanah dan berkhlakkan guru.
Pendidik mempunyai peran yang sangat penting demi mewujudkan tujuan yang di maksud. Maka dapat dikatakan nilai dasar pendidikan yaitu iman dan takwa yang berperan sebagai fondasi pendidikan. Selain itu juga perlu ditunjang oleh nilai operasional yaqin, iklas, dan istikomah, yang juga berperan sebagai modal utama guna mencapai tujuan yang di maksud.
Namun dari berbagai arti dan tujuan pendidikan yang di paparkan di atas, mengingat pola hubungan pendidik dan peserta didik saat ini semakin hari terasa terus mengalami suatu pergeseran. Dari pola ideal yang diharapkan dalam ilmu tasawuf berupa nilai keiklasan, kasih sayang, dan manusiawi, sekarang telah mengalami pergeseran kedalam hubungan yang di dasarkan pada pandangan filsafat barat yang bersifat empiris, materiallistis, rasional dan kuantitatif saja. Disadari memang pola pendidikan seperti ini mampu menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan, bersikap kreatif, mandiri, inovatif, rasional, terbuka dan demokratis. Namun sangat di sayangkan dengan ini semua mengakibatkan penurunan kualitas pendidikan karakter, moral dan akhlak.
Paradikma seperti ini mengakibatkan suatu pergeseran nilai makna pendidikan menjadi pengajaran semata. Pendidikan yang yang dulunya bertujuan mengarahkan manusia pada pembentukan kepribadian, karakter, watak dan akhlak yang luhur. Namun sekarang cenderung hanya mengarah pada pengajaran  pembinaan intelektual, dan keterampilan saja, tanpa melihat dari aspek yang lainnya.
Berdasarkan sudut pandang teoritis, dan realitas empirik yang di jelaskan di atas maka kami tertarik untuk menggali lebih dalam tentang peran serta seorang pendidik dan hakikat pendidik sesungguhnya dari mata kuliah filsafat pendidikan islam ini dengan mengangkat judul Pendidik dalam Pendidikan Islam.
I.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud pendidik itu ?
2.      Bagaimana tujuan seorang pendidik ?
3.      Bagaimana sifat-sifat yang dimiliki seorang pendidik ?
4.      Bagaimana tugas dan tanggung jawab seorang pendidik ?
5.      Bagaimana kedudukan pendidik dalam islam ?
6.      Bagaimana syarat-syarat seorang pendidik

I.3 Tujuan
1.      Untuk mengetahui makna pendidik
2.      Untuk mengetahui tujuan pendidik
3.      Untuk mengetahui sifat-sifat yang harus dimiliki oleh pendidik
4.      Untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab pendidik
5.      Untuk mengetahui kedudukan pendidik dalam islam
6.      Untuk mengetahui syarat-syarat pendidik





BAB II
PEMBAHASAN
II.1 DEVINISI PENDIDIK
Makna pendidik dalam ilmu pendidikan yaitu seorang yang mampu mempengaruhi semua perkembangan seseorang, baik manusia, alam dan kebudayaan[1]. Ketiganya sering di sebut pula sebagai lingkungan pendidikan. Namun peran manusia sebagai pendidik disini jauh lebih berpengaruh di banding dengan alam dan kebudayaan. Alam dan kebudayaan cenderung memberikan pendidikan tidak sadar, dikarenakan penyampaiannya hanya tersirat, melalui berbagai kejadiaan. Sedangkan manusia memberikan pendidikan baik secara sadar maupun tidak sadar atau tersurat.
Pendidik dapat didevinisikan dalam berbagai makna, khasanah pemikiran islam, pendidik atau guru memiliki beberapa pedoman istilah yaitu : ustadz, mu’alim, muaddib, dan murabbiy. Berbagai istilah sebutan pendidik, sangat berkaitan dengan istilah-istilah untuk pendidikan yaitu ta’lim, ta’dib, dan tarbiyah. Istilah ustad dalam bahasa Indonesia hanya di artikan sebagai seorang guru pendidik, yang biasa dan umum, namun memiliki cakupan makna yang luas. Arti Mu’alim disini lebih ditekankan pada seseorang penyampaikan ilmu pengetahuan (knowledge) dan ilmu (science). Istilah Mu’adib menekankan pada arti Pembina moralitas dan akhlak dengan keteladanan. Sedangkan istilah Murabbiy lebih menekankan pengembangan dan memelihara baik aspek jasmaniyah maupun rohaniyah.
Selain itu berbagai istilah pendidik dalam literatur pendidikan islam yang dikutip dari Muhaimin oleh Dr. H. Fatah Yasin M.Ag dalam bukunya Dimensi- dimensi Pendidikan Islam, menyebutkan bahwa tugas mendidik dalam arti pecipta, pemelihara, pengatur, pengurus, dan memerbaharui kondisi peserta didik agar berkembang potensinya di sebut murabaiy , sedangkan kata Ustadz hanya sebagai sebutan saja. Disebutkan pula berbagai istilah pendidik memiliki tugas yang berbeda, antara lain :


v   Mu’alim : memiliki arti orang yang berilmu pengetahuan luas, dan mampu mengajarkan ,menjelaskan, atau mentransfer ilmu tersebut kepada peserta didik.
v   Mu’adib : kata mu’adib berasal dari kata addaba-yuaddibu-ta’diban, yang berarti mendisipiunkan, atau menanamkan sopan santun. Seorang muadib di sini yaitu seseorang yang memiliki kedisiplinan kerja yang di landasi dengan etika moral, dan sopan santun, serta mampu menanamkan kepada peserta didik melalui contoh atau suritauladan yang dapat di tiru oleh peserta didik.
v   Mudarris :  yaitu seseorang yang memiliki tingkat kecerdasan intelektual lebih, dan berusaha membantu menghilangkan, menghapus kebodohan atau ketidaktahuan peserta didik dengan cara melatih intelektualnya.
v   Mursyid : orang yang memiliki kedalaman sepiritual atau memiliki tingkat penghayatan yang mendalam tentang nilai-nilai keagamaan, memiliki ketaatan dalam menjalankan ibadah serta berakhlak mulia. Kemudian mempengaruhi peserta didik agar mengikuti jejak kepribadiannya melaluai kegiatan pendidikan[2].
Dalam bahasa Indonesia selain istilah pendidik juga terdapat istilah lain, seperti guru, atau pengajar.  Walaupun pengertian dari berbagai makna tersebut hampir memiliki suatu kesamaan pengajar, guru, mu’alm atau ustadz, kesemuanya memiliki tugas yang sama[3]. Menurut Nasional Education Association ( NEA ) kriteria untuk menjadi guru yang sesuai dengan syarat-syarat sebagai profesi :
a)                       Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual .
b)                       Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus.
c)                       Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
d)                      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
e)                       Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
f)                        Jabatan yang menentukan bakunya sendiri .
g)                       Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
h)                       Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin rapat[4].


Dari berbagai kriteria yang ada dapat ditarik suatu penjelasan tentang berbagai kriteria pendidik yang melibatkan kecerdasan intelektual. Posisi seorang guru dianggap memenuhi kriteria ini ,karena dalam proses mengajar seorang guru melibatkan upaya-upaya yang sifatnya di dominasi kegiatan berpikir atau kegiatan intelektualitas. Pada hakikatnya semua jabatan mempunyai batang ilmu tersendiri, atau sebagai suatu hal khusus. Namun terdapat dua pendapat, yang menyatakan bahwa seorang pengajar telah mengembangkan secara jelas bidang khusus yang ahli di bidang tertentu, sedangkan kelompok kedua berpendapat bahwa mengajar belum mempunyai batang ilmu khusus yang di jabarkan secara ilmiah. 
Guru sebagai seorang pengajar pastilah memerlukan persiapan yang amat sangat panjang, seorang guru pastilah mempunyai proses dari jenjang-jenjang pendidikan mulai dasar hingga perguruan tinggi. Jabatan seorang guru banyak meunjukkan bukti tentang persyaratan yang keempat ini karena semua guru tiap tahun melakukan magang dulu sebelum terjun ke masyarakat. Di Indonesia sekarang banyak sekali yang mengincar jabatan menjadi seorang guru karena bayaran seorang guru rata-rata tinggi. Jabatan mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi , karena lebih mementingkan urusan orang lain dari pada diri sendiri. Semua profesi haruslah mempunyai wadah yang mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya, dalam hal ini guru mempunyai banyak sekali organisasi antara lain: PGRI, ISPI dan lain-lain.

II.2 TUJUAN PENDIDIK
Tujuan adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah menyelesaikan suatu usaha . artinya, tujuan merupakan kehendak seseorang untuk mendapatkan dan memiliki serta memanfaatkannya bagi kebutuhannya sendiri atau orang lain.
Pendidikan adalah upaya normatif , upaya normatif adalah jalan atau strategi untuk mencapai sesuatu tujuan yang bila di telaah dari segi nilai hidup manusia dapat di terima. Secara umum dapat di katakan bahwa tujuan pendidikan adalah terjadi tingkat perkembangan yang normatif lebih baik pada peserta didik ,melalui pendidikan di harapkan para peserta didik dapat terbantu mendekati tujuan yang ideal yang di cita-citakan.
Dilihat dari kacamata filosofis , tujuan pendidikan dan tujuan pendidik itu sama dan tujuan pendidikaan dapat di definisikan menjadi tiga yaitu :
1.      Tujuan baik yang berfungsi sebagai alat ( instrumental values ) untuk mencapai tujuan lain, seperti tujuan agar pintar membaca , fungsinya sebagai alat untuk mencapai pengetahuan yang lebih luas.
2.      Tujuan yang berada dalam peserta itu sendiri, tujuan ini gunanya adalah untuk menumbuhkan atau memperkembangkan (pemahaman) peserta didik itu sendiri.
3.      Tujuan yang ideal adalah sesuatu yang berada di luar peserta didik, yaitu terlaksananya dan terwujudnya perilaku watak yang terpuji dalam kehidupan yang disebut dengan istilah living values atau practical values.
Menurut Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS) pasal 3 menjelaskan,”bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembang kan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[5]
 Dengan demikian jelas bahwa tujuan seorang pendidik adalah :
1.      Membentuk manusia atau peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Membentuk manusia atau peserta didik yang berakhlakul karimah
3.      Membentuk manusia atau peserta didik yang sehat, dalam arti bukan Cuma jasmaninya saja yang sehat tapi rohaninya juga sehat.
4.      Membentuk manusia atau peserta didik yang berilmu, dalam hal ini peserta didik di harapkan mengusai berbagai bidang ilmu, ilmu dunia maupun ilmu akhirat seprti dalam sabda nabi yang berbunyi : “Jika menginginkan dunia maka bisa di dapatkan dengan ilmu, jika menginginkan akhirat maka bisa di dapatkan dengan ilmu dan jika inginkan kedua-duanya maka bisa di dapatkan dengan ilmu.” 
5.      Membentuk manusia atau peserta didik yang cakap , artinya peserta didik diharapkan mampu dalam berbagai hal.
6.      Membentuk manusia atau peserta didik yang kreatif , dengan didikan seorang pendidik maka peserta didik di harapkan kreatif dalam mengaplikasikan ilmu yang di transfer dari gurunya.
7.      Membentuk manusia atau peserta didik yang mandiri, peserta didik di harapkan tidak menggantungkan dirinya pada orang lain.
8.      Membentuk manusia atau peserta didik yang demokratis serta bertanggung jawab, diharap kan peserta didik menjadi manusia yang demokratis dan tidak mementingkan dirinya sendiri dan juga mampu bertanggung jawab jika memang dia yang harus bertanggung jawab.

II.3 SIFAT-SIFAT PENDIDIK
Dalam proses belajar mengajar , pendidik merupakan suatu keharusan. eksistensi pendidik merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan suatu proses pendidikan anak . pendidik dapat di anggap sebagai maslikhul kabir karena dapat menyelamatkan dari kerasnya hidup di dunia dan panasnya api neraka di akhirat kelak .
Menurut Al-ghazali sifat-sifat yang harus di miliki oleh seorang pendidik antara lain :
1.      Pendidik hendaknya memandang peserta didik sebagai anaknya sendiri menyayangi dan memperlakukan peserta didiknya seperti anaknya sendiri. sebagaimana sabda rosullullah yang berbunyi . Sesungguhnya saya dengan kamu itu adalah seperti bapak dan anaknya (H.R.Abu dawud , An-nasai , dan ibnu majah )
2.      Pendidik hendaknya tidak mengharapkan upah atau pujian tetapi hanya mengharapkan keridhoan Allah swt. Dan berorientasi untuk mendekatkan diri kepadanya. Sebagaimana firman allah swt. Yang di buat pedoman oleh para nabi yang berbunyi .Hai kaumku , aku tidak meminta harta benda kepadamu (sebagai upah ) bagi seruanku , upahku hanyalah dari Allah swt. (Q.S. 11:29)
3.      Pendidik hendaknya memanfaatkan setiap peluang untuk memberi nasehat dan bimbingan kepada peserta didik , bahwa tujuan menuntut ilmu adalah untuk mendekatkan diri kepada kepada Allah swt. Bukan untuk memperoleh kedudukan atau kebanggaan duniawi.
4.      Pendidik hendaknya menegur dengan cara menyindir dengan kata-kata yang halus terhadap peserta didik yang bertingkah laku buruk.ini dilakukan agar seorang peserta didik tidak sakit hatinya dan menjadi benci kepada kita, seperti di dalam keterangan kitab bahwa jika seorang peserta didik membenci gurunya maka ilmu yang diberikan oleh gurunya tidak akan masuk kedalam hatinya.
5.      Pendidik hendaknya mendorong peserta didik agar mencintai semua bidang study . bukan malah mencela bidang study yang di asuh oleh pendidik lain .
6.      Pendidik hendaknya memperhatikan perkembangan berpikir peserta didiknya agar dapat menyampaikan ilmu sesuai dengan kemampuan berpikirnya. Contohnya jika yang di didik adlah seorang anak SD maka berikanlah pelajaran yang sesuaidengan proses berpikirnya seorang anak SD, Konsep ini sesuai dengan konsep nya belajar tentang belajar dalam firman Allah swt.sebagai berikut :Dan jangan lah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya hartanya ( mereka yang ada dalam kekuasaanmu ( Q.S. 4 : 5 )
7.      Pendidik hendaknya memperhatikan peserta didik yang lemah dengan memberikannya pelajaran yang sesuai dengan kemampuan peserta didik. maksudnya jika anak yang didik mengalami sakit autis maka seorang pendidik harus memberikan perhatian lebih kepada peserta didik tersebut.
8.      Pendidik hendaknya mengamalkan ilmunya bukan mengingkari profesinya sebagai pendidik [6]. Maksudnya seorang pendidik yang benar-benar menjadi seorang pendidik yang sejati, bukan menjadi seorang pendidik yang pling-plan dalam profesinya seperti contoh seorang guru jika pagi menjadi guru dan jika malam maenjadi pencuri, inikan sangat berbeda sekali antara maenjadi guru dengan menjadi seorang pencuri.

Sedangkan menurut Ibn Khaldun sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik adalah sebagai berikut :
1.      Pendidik hendaknya lemah lembut terhadap peserta didiknya ,senantiasa menjahui sifat-sifat jelek serta menjahui hukuman yag merusak fisik dan psikis peserta didik. Hal ini di sebabkan karena dapat menimbulkan kebiasaan buruk bagi peserta didik . seperti pemalas , suka berkata bohong dan lain-lain .
2.      Pendidik hendaknya menjadikan dirinya sebagai uswatun hasanah bagi peserta didiknya. jika seorang pendidik mencontohkan suatu perbuatan yang baik maka peserta didik secara tidak langsung akan mencontoh kita dan di implementasikan dalam kehidupannya dengan akhlak yang baik pula.
3.      Pendidik hendaknya memperhatikan kondisi peserta didik dalam memberikan pengajaran , sehingga metode dan materi dapat di sesuaikan dengan proporsional. Maksudnya, jika ada seorang peserta didik yang sedang menghadapi masalah pendidik hendaknya membantunya.
4.      Pendidik hendaknya mengisi waktu luang untuk sesuatu yang tidak sia-sia antara lain membaca buku , ikut-ikut seminar dan lain-lain.ini dimaksudkan agar wawasan seorang pendidik berkembang dan menjadikan dirinya sebagai seorang pendidik yang mampu menghadapi berbagai macam persoalan dengan  professional.
5.      Pendidik hendaknya seorang yang profesional dan berwawasan luas tentang peserta didiknya , terutama yang menyangkut masalah perkembangan peserta didiknya [7].seperti kita kalau di hari-hari libur seorang pendidik di harapkan ke rumahnya peserta didiknya agar terjadi hubungan yang baik antara guru, murid, dan orang tua sehingga pendidik tahu permasalah yang di hadapi oleh seorang peserta didik. 

II.4  TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENDIDIK
Djamarah (2000:43-48) merinci tugasdan tanggung jawab pendidik sebagai:
a.      Korektor, yaitu pendidik yang bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, koreksi yang dilakukan bersifat menyeluruh dari afektif sampai ke psikomotor
b.      Inspirator, yaitu pendidik menjadi inspirator/ilham bagi kemajuan belajar siswa / mahasiswa, petunjuk bagaimana belajar yang baik, dan mengatasi permasalahan lainnya
c.       Informator, yaitu pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Organisator, yaitu pendidik harus mampu mengelola kegiatan akademik (belajar)
e.       Motivator, yaitu pendidik harus mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar
f.        Inisiator, yaitu pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran
g.      Fasilitator, yaitu pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar
h.      Pembimbing, yaitu pendidik harus mampu membimbing anak didik manusia dewasa susila yang cakap
i.        Demonstrator, yaitu jika diperlukan pendidik bisa mendemonstrasikan bahan pelajaran yang susah dipahami
j.        Pengelola kelas, yaitu pendidik harus mampu mengelola kelas untuk menunjang interaksi edukatif
k.       Mediator, yaitu pendidik menjadi media yang berfungsi sebagai alat komunkasi guna mengefektifkan proses interaktif edukatif
l.        Supervisor, yaitu pendidik hendaknya dapat, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran dan
m.    Evaluator, yaitu pendidik dituntut menjadi evaluator yang baik dan jujur.[8]
II.5 Kedudukan Pendidik dalam Pandangan Islam

Pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi anak didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia dan meluruskannya. Oleh karena itu pendidik mempunyai kedudukan tinggi sebagai mana yang dilukiskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW, bahwa "tinta seorang ilmuwan (ulama) lebih berharga ketimbang dari dasar syuhada" bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul. Syauki bersyair : "qullil mu`allimi waffihittabjil # kadal mu`allimu anyakuuna rosuula" yang artinya "berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, Seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul".

al-Ghazali menukilkan beberapa hadis Nabi tentang keutamaan seorang pendidik, dan berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang besar yang aktivitasnya lebih baik dari pada ibadah setahun. Sebagaimana yang disampaikan di dalam al-Qur`an surat at- Taubah ayat 122 :

Artinya : Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.

Selanjutnya al-Ghazali menukilkan dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh pancaran nur keilmiahannya (`atha). Dan andai kata dunia tidak ada pendidik niscaya manusia seperti binatang, sebab " pendidik adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan kepada sifat insaniyah" (al-Hasan).
II.6 Syarat-syarat Pendidik dalam Pendidikan Islam

Setelah kita mengetahui tudas-tugas seorang pendidik, maka dalam hal ini akan dikemukakan minimal syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik. Diantaranya:
a.       Paham tentang ajaran Islam
b.      Berilmu yang luas
c.       Seorang pengabdi Allah
d.      Berfikiran yang positif dan progresif
e.       Sabar
f.       Tawakal
g.      Berjiwa terbuka
h.      Berbadan sehat dan kuat.










BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan Bahwa Pendidik mempunyai peran yang sangat penting demi mewujudkan tujuan yang di maksud. Maka dapat dikatakan nilai dasar pendidikan yaitu iman dan takwa yang berperan sebagai fondasi pendidikan. Selain itu juga perlu ditunjang oleh nilai operasional yaqin, iklas, dan istikomah, yang juga berperan sebagai modal utama guna mencapai tujuan yang di maksud.
Pendidikan adalah upaya normatif , upaya normatif adalah jalan atau strategi untuk mencapai sesuatu tujuan yang bila di telaah dari segi nilai hidup manusia dapat di terima. Secara umum dapat di katakan bahwa tujuan pendidikan adalah terjadi tingkat perkembangan yang normatif lebih baik pada peserta didik ,melalui pendidikan di harapkan para peserta didik dapat terbantu mendekati tujuan yang ideal yang di cita-citakan.
Dan pendidikan itu dapat di lakukan dimanapun dan kapan pun di antara ruang lingkup formal, informal, dan nonformal.










DAFTAR PUSTAKA
Tafsir, Ahmad. 2006. Filsafat Pendidiikan Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Yasin, Fatah. 2008. Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam. Malang: UIN-Malang Press. Tobroni. 2008. Pendidikan Islam Paradigma Teologis Filosofis dan Spiritualitas. Malang: UMM Press.
Soetjipto. 1998. Profesi Keguruan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Usman. 2010. Filsafat Pendidikan Kajian Filosofis Pendidikan.Yogyakarta
Ramayulis. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia



[1] Prof. Dr. Ahmad Tafsir. Filsafat Pendidiikan Islam , PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006, Cet pertama. halm.170
[2] A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam, Malang, UIN-Malang Press. 2008. Cet I. halm 85-86
[3] Dr. tobroni. M.Si, Pendidikan Islam Paradigma Teologis Filosofis dan Spiritualitas, Malang, UMM Press. 2008. Cet Pertama, halm 170.
[4] Prof. Soetjipto. dkk, Profesi Keguruan, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1998. Cet Pertama, halm 18.
[5] Dr. Usman, M.A,g, Filsafat Pendidikan Kajian Filosofis Pendidikan,Teras, Yogyakarta, 2010, Cet Pertama, Halm 125.
[6] Prof. Dr. H. Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2009, Cet Pertama, halm 175-177
[7] Op.cit. hlm. 288-289
[8] Ibid,hlm 80

No comments:

Post a Comment