BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Tujuan akhir pendidikan Islam adalah terciptanya insan
kamil.Menurut Muhaimin bahwa insan kamil adalah manusia yang mempunyai
wajah Qur’ani, tercapainya insan yang memiliki dimensi religius, budaya dan
ilmiah.
Untuk mengaktualisasikan tujuan tersebut dalam pendidikan
Islam, pendidik yang mempunyai tanggung jawab mengantarkan manusia kea rah
tujuan tersebut.Jusru itu keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat
krusial, sebab kewajibannya tidak hanya mentransformasikan pengetahuan
(knowledge) tetapi juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value/qimah)
pada peserta didik. Bentuk nilai yang di internalisasikan paling
tidak meliputi: nilai etis, nilai pragmatis, nilai efek sensorik dan nilai
religius.
Secara factual, pelaksanaan internalisasi nilai
dan transformasi pengetahuan pada peserta didik secara integral merupakan tugas
yang cukup berat di tengah kehidupan masyarakat yang kompleks apalagi pada era
globalisasi dan informasi.Tugas yang berat tersebut di tambah lagi dengan
pandangan sebagian masyarakat yang melecehkan keberadaan pendidik di sekolah,
di luar sekolah maupun dalam kehidupan social masyarakat.Hal ini disebabkan
karena profesi pendidikdari segi materi kurang menguntungkan, karena sebagian
masyarakat dalam era globalisasi ini dipengaruhi paham materialisme yang
menyebabkan mereka bersifat materialistik.
Berbeda dengan gambaran tentang pendidik pada umumnya
pendidik Islam, adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan
peserta didik dalam mengembangkan potensinya, dan dalam pencapaian tujuan
pendidikan baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
1.2.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang sudah dipaparkan
sebelumnya maka timbullah rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apakah yang dimaksud dengan pendidik?
2. Apa sajakah tugas-tugas
seorang pendidik?
3. Bagaimana tanggung
jawab, dan hak pendidik?
4. Bagaimanakah
peran seorang pendidik?
1.3.
Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah di atas maka penulis
mempunyai tujuan dalam penulisan yaitu sbagai berikut :
1.
Untuk memahami pengertian pendidik.
2. Untuk mengetahui tugas seorang pendidik.
3. Untuk
mengetahui tanggung jawab dan hak pendidik.
4. Untuk mengetahui
peran pendidik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Pendidik
Secara etimologi, dalam konteks pendidikan
Islam pendidik disebut dengan murabbi, mu’allim, dan muaddib.Kata murabbi
berasal dari kata rabba, yurabbi. Kata mu’allim isim fail dari ‘allama,
yu’allimu sebagaimana ditemukan dalam Al-Quran (Q.S. Al-Baqarah:31),
sedangkan kata muaddib berasal dari addaba, yuaddibu, seperti
sabda Rasul: “Allah mendidikku, maka Dia memberikan kepadaku sebaik-baik
pendidikan”.
Ketiga term itu, mu’allim, murabbi, muaddib, mempunyai
makna yang berbeda sesuai dengan konteks kalimat, walaupun dalam situasi
tertentu mempunyai kesamaan makna.
Kata atau istilah “murabbi” misalnya, sering
dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik
yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti initerlihat dalam proses
orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan
secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta
akhlak yang terpuji.
Sedangkan untuk istilah “mu’allim”, pada umumnya
dipakai dalam membicarakan aktifitas yang lebih terfokus pada pemberian atau
pemindahan ilmu pengetahuan (pengajaran), dari seseorang yang tahu kepada orang
yang tidak tahu.
Adapun istilah “muaddib”, menurut Al-
Attas, lebih luas dari istilah “mu’allim” dan lebih relevan dengan konsep
pendidikan Islam.
Istilah
Pendidik sering kali disamakan dengan guru.Yakni, apabila ia berkata sejatinya
bisa di gugu, dan apabila berperilaku bisa ditiru. Tetapi, pada umumnya, bila
pendidik itu dikaitkan dengan orang yang memiliki pekrjaan mendidik atau
mengajar di lembaga pendidikan formal( jalur sekolah) mulai dari jenjang
pendidikan anak usia dinia, dasar dan menengah (yang biasa disebut guru) dan
pendidik pada tingkat perguran tinggi ( yang biasa di sebut Dosen), wajib
memenuhi kualifikasi, criteria, dan kompetensi sesuai dengan peraturan
perundang-undangan di bidang pendidikan yang berlaku.
Secara terminologi para pakar menggunakan
rumusan yang berbeda tentang pendidik.
a.
Zakiah Daradjat, berpendapat bahwa pendidik
adalah individu yang akan memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah
laku peserta didik.
- Marimba, beliau mengartikan sebagai orang yang memikul pertanggungjawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
- Ahmad Tasir, mengatakan bahwa pendidik dalam Islam sama dengan teori di Barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik.
2.2.
Tugas Pendidik
Keutamaan seorang pendidik disebabkan oleh
tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban seorang pendidik hampir sama
dengan tugas seorang Rasul.
a.
Tugas secara umum, adalah :
Sebagai “warasat al-anbiya”, yang pada hakikatnya
mengemban misi rahmatal li al-alamin, yakni suatu misi yang mengajak
manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah, guna memperoleh
keselamatan dunia akhirat. Kemudian misi ini dikembangkan kepada
pembentukan kepribaian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh dan
bermoral tinggi.
Selain itu tugas yang utama adalah, menyempurnakan,
membersihkan, menyucikan hati manusia untuk bertaqarrub kepada
Allah.Sejalan dengan ini Abd al-Rahman al-Nahlawi menyebutkan tugas pendidik pertama,
fungsi penyucian yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara, dan pengembang
fitrah manusia.Kedua, fungsi pengajaran yakni meng-internalisasikan dan
mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.
b.
Tugas secara khusus, adalah :
1)
Sebagai pengajar (intruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran
dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah program itu
dilaksanakan.
2)
Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan
yang berkepribadian insan kamil , seiring dengan tujuan Allah
menciptakan manusia.
3)
Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri,
peserta didik dan masyarakat yang terkait. Menyangkut upaya pengarahan,
pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang
dilakukan itu.
Ahmad Tafsir membagi tugas-tugas yang
dilaksanakan oleh guru antara lain adalah:
1. Wajib mengemukakan pembawaan yang ada pada
anak dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan,
angket dan sebagainya.
2. Berusaha menolong anak didik mengembangkan
pembawaan yang baik dan menekankan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
3. Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang
dewasa dengan cara memperkenalkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan
cara memperkenalkan berbagai keahlian, keterampilan, agar anak didik
memilikinya dengan cepat.
4. Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk
mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
5. Memberikan bimbingan dan
penyuluhan tatkala anak didik melalui kesulitan dalam mengembangkan potensinya
2.3 Tanggung
Jawab dan Hak Pendidik
a.
Tanggung jawab pendidik
Berangkat dari uraian di
atas maka tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan oleh Abd al-Rahman
al-Nahlawi adalah, pendidik individu supaya beriman kepada Allah dan
melaksanakan syari’atNya, mendidik diri supaya beramal saleh, dan mendidik
masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling
menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta
menegakkan kebenaran. Tanggung jawab itu bukan hanya sebatas tanggung
jawab moral seorang pendidik terhadap peserta didik, akan tetapi lebih jauh
dari itu. Pendidikan akan mempertanggungjawabkan atas segala tugas yang
dilaksanakannya kepada Allah SWT sebagaimna hadits Rasul:
Artinya :
“Dari Ibnu Umar r.a.
berkata : Rasulullah SAW bersabda: Masing-masing kamu adalah pengembala dan
masing-masing kamu bertanggungjawab atas gembalanya: pemimpin adalah
pengembala, suami adalah pengembala terhadap anggota keluarga, dan istri adalah
pengembala di tengah-tengah rumah tangga suaminya dan terhadap anaknya. Setiap orang di
antara kalian adalah pengembala, dan masing-masing bertanggung jawab atas apa
yang digembalanya”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Sabda Rasulullah Sollallahu `alaihi wasallam:
كلكم راع وكلكم مسؤل عن رعيته
Maksudnya:
“Setiap kamu adalah penjaga (pemimpin) dan setiap kamu ditanya berkaitan dengan
tanggungjawabnya”. (Hadis Riwayat Al-Bukhari)
Kata “ra’in
dalam hadits di atas berarti bahwa setiap orang dewasa dibebani kewajiban serta
diserahi kepercayaan untuk menjalankan dan memelihara suatu urusan serta
dituntut untuk berlaku adil dalam urusan itu. Kata “ra’iyyah” berarti setiap
orang yang memiliki beban tanggungjawab bagi orang lain, seperti istri dan anak
bagi suami atau ayah. Sedangkan kata “al-amir” berarti bagi setiap orang yang
memegang kendali pemerintah, yang mencakup pemerintahan dengan kepala Negara
dan aparatnya. Tanggung jawab dalam Islam bernilai keagamaan, berarti kelalaian
seseorang terhadapnya akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat dan bernilai
keduniawian, dalam arti kelalaian seseorang terhadapnya dapat dituntut di
pengadilan oleh orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya.
Melihat luasnya ruang lingkup tanggung jawab dalam
pendidikan Isla, yang meliputi kehidupan dunia dan akhirat dalam arti yang luas
sebagaimana uraian di atas, maka orang tua tidak dapat memikul sendiri tanggung
jawab pendidikan anaknya secara sempurna lebih-lebih dalam kehidupan masyarakat
yang senantiasa berkembang dengan maju. Orang tua memiliki keterbatasan dalam
mendidik anak mereka, makanya tugas dan tanggung jawab pendidikan anak-anaknya
diamanahkan kepada pendidik lain (orang lain) baik yang berada di sekolah
maupun di masyarakat. Orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah sekaligus berarti
melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru di sekolah,
karena tidak semua orang yang dapat menjadi guru sekaligus menjadi pendidik.
Apabila dilihat dari rincian tugas dan tanggung
jawab yang harus dilaksanakan oleh guru terutama guru pendidikan agama Islam,
Al-Abrasyi yang mengutip pendapat Al-Ghazali mengemukakan bahwa:
1. Harus menaruh rasa kasih sayang terhadap
murid dan memberlakukan mereka seperti perlakuan anak sendiri.
2. Tidak mengharapkan jasa ataupun ucapan
terima kasih, tetapi bermaksud dengan mengajar itu mencari keridhoan Allah dan
mendekatkan diri kepada tuhan.
3. Berikanlah nasehat kepada murid pada tiap
kesemptatan, bahkan gunakanlah setiap kesempatan itu untuk menasehati dan
menunjukinya
4. Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang
tidak baik dengan jalan sendirian jika mungkin dan dengan jalan terus terang,
dengan jalan halus dan jangan mencela
5. Seorang guru harus menjalankan
ilmunya dan jangan berlainan kata dengan perbuatannya
Tugas dan tanggung jawab guru tidak akan
terlaksana dengan baik tanpa bantuan orang tua dan masyarakat karena guru
sebagai pendidik mempunyai ketrebatasan.
b.
Hak Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat langsung dalam
membina, mengarahkan dan mendidik peserta didik, waktu dan kesempatannya
dicurahkannya dalam rangka mentransformasikan dan menginternalisasikan nilai
termasuk pembinaan akhlak mulia dalam kehidupan peserta didik.Dengan demikian
waktu dan kesempatannya dihabiskan untuk mendidik peserta didiknya, sehingga
dia tidak mempunyai waktu lagi untuk berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari. Justru itu
pendidik berhak untuk mendapatkan:
a.
Gaji
Gaji,
mengenai penerimaan gaji ini pada awalnya terdapat perselisihan pendapat.
Mengenai gaji ini ahli-ahli piker dan filosof-filosof berbeda pendapat dalam
hal guru menerima gaji atau menolaknya. Yang paling terkenal untuk menolak gaji
adalah Socrates.
Sedangkan Al-Ghazali menyimpulkan mengharamkan
gaji.Sementara utu Al-Qabisi (935-1012) yang memandang gaji itu tidak
dapattidak harus diadakan.
Karena pendidik telah menapakan lapangan profesi, tentu
mereka berhak untuk mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa
gaji atau honorarium.Seperti di Negara kita, pendidik merupakan bagian aparat
Negara yang mengabdi untuk kepentingan Negara melalui sector pendidikan,
diangkat menjadi pegawai negeri sipil, diberi gaji dan tunjangan tenaga
kependidikan.Namun kalau dibandingkan dengan Negara maju, penghasilannya belum
memuaskan.Akan tetapi karenatugas itu mulia, tidak menjadi halangan bagi
pendidik dalam mendidik peserta dididknya. Bagi pendidik yang statusnya
non PNS maka mereka ada yang digaji oleh yayasan bahkan mereka tidak
sedikit mereka tidak mendapatkannya akan tetapi mereka tetap mengabdi dalam
rangka mencari ridha Allah SWT.
b.
Mendapatkan penghargaan
Guru adalahabu al-ruh (bapak rohani)
bagi peserta didiknya. Dialah yang memberikan santapan rohani dan memperbaiki tingkah
laku peserta didik.Justru itu profesi guru wajib dimuliakan, mengingat perannya
yang sangat signifikan dalam menyiapkan generasi mendatang seperti yang
diungkapkan oleh Muhammad Athiyyah Al-Abrasyi, yang dikutip Zainudin dkk.
“menghormati guru berarti penghormatan terhadap
anak-anak kita. Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu
memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para pendidik.Inilah salah satu
rahasia keberhasilan bangsa Jepang yang mengutamakan dan memprioritaskan guru
setelah hancurnya Hirosima dan Nagasaki, pertama sekali yang dicari oleh Kaisar
Hirohito adalah para guru.Dalam waktu yang relatif singkat bangsa Jepang
kembali bangkit dari kehancuran sehingga menjadi modern pada masa sekarang.
2.4.
Peran Pendidik
Peranan guru adalah luas. Guru adalah pendidik,
pembimbing dan pendorong. Dia juga penyampai ilmu, penggerak dan penasihat. Ini
bermaksud, guru atau pendidik mempunyai tugas dan tanggungjawab yang
mencabar, kepentingan peranan guru itu memang tidak dapat dinafikan
kerana boleh dikatakan setiap ahli masyarakat pada zaman ini melalui pendidikan
yang diberikan oleh guru.
Kehadiran guru dalam proses pembelajaran
merupakan peranan yang sangat penting, peranan guru itu belum dapat digantikan
oleh tegnologi seperti radio, tape recorder, internet maupun oleh computer yang
paling modern. Banyak unsure-unsur manusiawi seperti sikap, system nilai,
perasaan, motivasi, kebiasaan dan keteladanan yang diharapkan dari hasil proses
pembelajaran, yang tidak dicapai kecuali melalui pendidik.
Demikianlah betapa pentingnya peranan guru dan betapa
beratnya tugas dan tanggung jawab guru, terutama tanggungjawab moral untuk
digugu dan ditiru.Di selolah seorang guru menjadi ukuran atau pedoman bagi
murid-muridnya, di masyarakat guru dipandang sebagi suri tauladan bagi setoap
warga masyarakat.
Konsep operasional, pendidikan Islam adalah
proses transformasi dan internalisasi nilai-nilai Islam dan pengetahuan dalam
rangka mengembangkan fitrah dan kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik
guna mencapai keseimbangan dan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan, maka
pendidik mempunyai peran yang sangat penting dalam pendidikan Islam.
Sehubungan dengan hal tersebut Al-Nahlawi
menyatakan bahwa peran guru hendaklah mencontoh peran yang dilakukan Rasulullah
yaitu mengkaji dan mengembangkanilmu Ilahi.
Peranan guru dalam mendidik masyarakat amatlah
besar dan luas. Antaranya ialah:
1.
Menyampai aqidah dan keimanan yang tulin untuk
menghidupkan hati dan menghubungkan manusia dengan Allah, meyakinkan pertemuan
dengan Allah, mengharapkan rahmatNya dan takutkan siksaanNya.
2.
Menyampaikan ilmu pengetahuan dan kemahiran
meliputi fardhu ain dan fardhu kifayah yang menjadi asas ubudiyah (pengabdian
diri kepada Allah), hubungan harmoni sesama manusia dan alam.
3.
Membentuk akhlak atau peribadi mulia supaya
menjadi contoh tauladan kepada orang lain.
Secara umum peran guru umum maupun guru agama
menurut Hasibuan adalah sebagai berikut :
1. Sebagai komunikator, yaitu pendidik
berfungsi mengajarkan ilmu dan keterampilan kepada pihak peserta didik.
2. Sebagai fasilisator, yaitu pendidik
berfungsi sebagai pelancar proses belajar mengajar.
3. Sebagai motivator, yaitu pendidik berperan
untuk menimbulkan minat dan semangat belajar peserta didik yang dilakukan
secara terus menerus.
4. Sebagai administrator, yaitu pendidik itu
berfungsi melaksanakan tugas-tugas yang bersifat administrator.
5. Sebagai konselor, yaitu pendidik
berfungsi untuk membimbing peserta didik yang mengalami kesulitan, khususnya
dalam belajar
BAB III
PENUTUP
Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pewaris para nabi
(waratsatul Anbiya’), para pendidik hendaklah bertolak pada amar ma’ruf dan
nahi munkar dalam artian menjadikan prinsip tauhid sebagai pusat penyebaran
misi iman, Islam dan ihsan, dan kekuatan rohani pokok yang dikembangkan oleh
pendidikadalah individualitas, sosialitas dan moralitas (nilai-nilai agama dan
moral).
Tugas dan tanggung jawab yang cukup berat untuk diemban
ini tentu saja membutuhkan sosok seorang guru atau pendidikan yang utuh dan
tahu dengan kewajiban dan tanggungjawab sebagai seorang pendidik. Pendidik itu
harus mengenal Allah SWT dalam arti yang luas, dan Rasul, serta memahami
risalah yang dibawanya.
DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin.
2006. Nuansa Baru Pendidikan Islam,
Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Fatah,A Yasin. 2008. Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam.
Malang: UIN Malang Press
Roestiyah NK.1982. Masalah-masalah
Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara
Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya
Sudjana, Nana. 1999. Cara Belajar Siswa Aktif dalam Proses
Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru
No comments:
Post a Comment