BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran
untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam
silabus. RPP ini dapat digunakan oleh setiap
pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta
didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi
pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan
belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan. Oleh karena itu,
dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat mengajar dengan sistematis, tanpa
khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi
belajar mengajar,
atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya. RPP akan membantu si pengajar
dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan
masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun
peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara
mencapainya. Dengan demikian pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta
didik dapat memusatkan perhatian dalam
pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa RPP atau tanpa
persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan mengalami
kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang pengajar yang belum
berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan
seorang pengajar yang sudah berpengalaman.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian dan Fungsi Rencana Pelajaran dan strategi penyusunan
1.
Komponen RPP
Pada hakekatnya RPP merupakan
perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan
tindakan apakah yang akan dilakukan dalam pembelajaran, baik oleh pengajar maupun
perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah ditetapkan. Dalam RPP
harus jelas Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai oleh peserta didik, apa
yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan bagaimana mempelajarinya,
serta bagaimana pengajar mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai
kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang merupakan unsur utama yang
harus ada dalam setiap RPP.
RPP terdiri dari
komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen
program mencakup KD, materi standar, metode pembelajaran, media pembelajaran,
sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan demikian, RPP pada hakekatnya
merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling
berhubungan serta berinteraksi satu denganlainnya, dan memuat langkah-langkah
pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yaitu membentuk kompentensi yang sudah
ditetapkan sebelumnya. Adapun format RPP yang telah dirumuskan dalam berbagai
kajian di Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPP UNS) terlampir
dalam panduan ini, dengan komponen RPP seperti tersebut di bawah ini.
1. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi
yang dirumuskan dalam RPP harus jelas. Semakin kongkrit kompetensi akan semakin
mudah diamati, dan akan semakin mudah atau semakin tepat pula merencanakan
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai kompetensi tersebut.
Perlu diketahui bahwa beberapa materi standar mungkin memiliki lebih dari satu
KD. Disamping itu, perlu ditetapkan pula fokus kompetensi yang diharapkan dari
peserta didik sebagai hasil akhir pembelajaran. Kompetensi ini juga akan
menjadi pedoman bagi pengajar dalam menentukan materi standar yang akan
digunakan dan pendekatan pembelajaran yang tepat untuk membentuk kompetensi
peserta didik.
2. Materi standar
Materi standar yang dikembangkan
dan dijadikan bahan kajian peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan
kemampuannya, mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan
kondisi dan kebutuhan lingkungan, institusi, dan daerah.
3. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran merupakan
tahap-tahap kegiatan yang dilakukan oleh pengajar dan peserta didik untuk
menyelesaikan suatu materi standar yang telah direncanakan oleh pengajar.
Urutan kegiatan pembelajaran menggambarkan strategi pembelajaran yang telah
ditentukan. Tahap kegiatan tersebut terdiri dari tahap PENDAHULUAN, tahap
PENYAJIAN, dan tahap PENUTUP.
4. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara
dalam menyajikan (menguraikan, memberi contoh, memberi latihan dan lain-lain)
suatu bahan kajian kepada peserta didik. Tidak semua metode pembelajaran sesuai
untuk digunakan dalam mencapai kompetensi tertentu. Oleh karena itu harus
dipilih metode pembelajaran yang paling tepat
untuk suatu kompetensi yang ingin dicapai. Berbagai contoh metode pembelajaran
yang sering digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab, simulasi,
studi kasus, praktikum, seminar, demonstrasi, bermain peran dan lainlain.
5. Media Pembelajaran
Segala sesuatu yang dapat
menyalurkan atau menyampaikan pesan/informasi dari sumber pesan/informasi ke
penerima pesan/informasi disebut media pembelajaran.Jadi dengan adanya media
peserta didik dapat melihat, membaca, mendengarkan atau ketiganya sekaligus
dalam menyerap berbagai informasi yang disampaikan oleh pengajarnya. Media tersebut dapat berupa alat-alat
elektronik, gambar, buku dan sebagainya. Sedangkan alat pembelajaran adalah benda-benda atau
alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran
sehingga memungkinkan terjadinya proses pembelajaran. Alat-alat itu tidak
disebut media pembelajaran karena tidak dimaksudkan untuk membawa pesan.
6. Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk
penggalian informasi. Sumber belajar ini dapat berupa dosen (sebagai nara
sumber), buku teks, jurnal ilmiah, laporan
penelitian, internet, dan lain-lain.
7. Alokasi Waktu
Jumlah waktu dalam menit
yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan setiap langkah pada
urutan tahap Kegiatan Pembelajaran.
2.
Cara Penyusunan RPP
Perlu diperhatikan bahwa untuk
menyusun RPP pengajar perlu menentukan batas lingkup materi sub pokok bahasan
mana saja yang akan diajarkan setiap kali pertemuan dengan melihat estimasi
waktu dalam silabusnya. Bila suatu sub pokok bahasan dalam silabus membutuhkan
waktu lebih dari sekali pertemuan atau beberapa kali pertemuan, maka sub pokok
bahasan itu perlu dirinci lagi. Bila hal ini tidak mungkin, karena akan
mengganggu keutuhan materi, maka dapat dibuat satu RPP yang digunakan untuk dua
kali pertemuan atau lebih. RPP harus disusun secara sistemik dan sistematis,
utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi
pembelajaran yang aktual. Dengan demikian RPP
dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang
telah direncanakan. RPP hendaknya disusun secara sederhana dan fleksibel, serta
dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi
peserta didik.
Berikut ini langkah-langkah yang
sebaiknya dilakukan dalam penyusunan RPP suatu mata kuliah atau blok mata
kuliah:
1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata Kuliah
Tuliskan identitas Program studi, nama mata kuliah atau blok mata
kuliah, kode mata kuliah, bobot SKS, semester
(bersumber pada kurikulum yang sudah ada).
2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Tuliskan rumusan SK dari setiap mata kuliah yang didasarkan pada tujuan akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya).
3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
Tuliskan rumusan KD yang merupakan penjabaran dari SK dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya). Tuliskan satu KD pada
setiap RPP untuk satu kali pertemuan atau lebih.
4. Perumusan Indikator
Tuliskan indikator sebagai penjabaran dari KD dengan kata kerja
operasional. Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai
dengan kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat silabusnya).
5. Penentuan Tahap Pembelajaran
Urutan tahap pembelajaran terdiri dari komponen Pendahuluan, Penyajian, dan
Penutup. Pendahuluan merupakan tahap awal kegiatan yang dimaksudkan untuk
mempersiapkan peserta didik agar secara mental siap mempelajari pengetahuan,
keterampilan, dan sikap baru. Pada tahapan ini berisi penjelasan ringkas materi
yang akan dikaji, keterkaitan materi kajian dengan materi sebelumnya atau
dengan praktek keseharian (apersepsi), dan kompetensi yang harus dicapai
peserta didik.
Tahap penyajian merupakan tahapan utama dalam pembelajaran, di dalamnya berisi
uraian, contoh, diskusi atau latihan tentang materi yang dikaji. Sedangkan
tahap Penutup merupakan tahapan akhir suatu pembelajaran. Pada tahap Penutup ini digunakan untuk memberikan penegasan,
ringkasan, penilaian maupun tindak lanjut tentang materi yang dikaji tersebut.
6. Penentuan Kegiatan Pembelajaran
Tuliskan berbagai kegiatan utama yang harus dilakukan oleh pengajar
maupun peserta didik selama proses pembelajaran yang akan dilakukan, yang mampu
menggambarkan strategi pembelajaran.
7. Pemilihan Metode Pembelajaran
Tentukan metode pembelajaran yang akan diterapkan untuk memberikan pengalaman
belajar kepada peserta didik selama proses pembelajaran, mulai dari tahap
Pendahuluan, Penyajian sampai tahap Penutup. Pemilihan metode pembelajaran
hendaknya disesuaikan dengan KD yang ingin dicapai, karena tidak setiap metode
pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai tujuan KD tertentu.
8. Pemilihan Media Pembelajaran
Tuliskan media yang akan digunakan dalam melaksanakan pembelajaran. Media
hendaknya dipilih yang sesuai dengan metode pembelajaran yang akan digunakan.
Pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat menjadikan pembelajaran lebih
menarik, sehingga akan mempermudah untuk mencapai
KD yang telah ditetapkan.
9. Penentuan Sumber Belajar
Tuliskan sumber belajar yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi, konsistensi,
dan edukuasi). Adapun yang dimaksud sumber belajar adalah buku-buku rujukan
atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitianatau bahan ajar
lainnya. Sumber belajar juga dapat berupa manusia, misalnya dosen, peserta
didik atau obyek lainnya tempat asal informasi diperoleh, atau sebagai nara
sumber.
10. Alokasi Waktu
Tuliskan jumlah waktu yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik
untuk menyelesaikan setiap langkah pada urutan Tahap Pembelajaran yaitu : Pendahuluan,
Penyajian, dan Penutup. Porsi terbesar adalah tahap Penyajian, yaitu antara
80-90 % dari keseluruhan kegiatan pembelajaran. Sedangkan Pendahuluan biasanya
hanya membutuhkan 5 %, dan Penutup memerlukan 10-15 % dari keseluruhan waktu
yang digunakan untuk pembelajaran.
BAB
III
KESIMPULAN
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada dasarnya merupakan suatu bentuk prosedur
dan manajemen pembelajaran untukmencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan
dalam standar isi (standar kurikulum). Dalam kurikulum tingkat satuan
pendidikan RPP merupakan komponen yang penting. Dalam hal ini guru merupakan
salah satu yang memegang peranan paling penting dalam merancang suatu RPP oleh
karena itu dituntut adanya suatu sikap profesional dari seorang guru. Kemampuan
membuat rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan hal yang harus dimiliki oleh
seorang guru. Rencana pelaksanaan pembelajaran, unsur-unsur utamanya yang
minimal harus ada dalam setiap, RPP yaitu jelas kompetensi dasar yang akan
dimiliki oleh peserta didik, apa yang harud dilakukan, apa yang dipelajari,
bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik
menguasai kompetensi tertentu.
Adapun fungsi rencana pelaksanaan pembelajaran dalam KTSP, yaitu sebagai fungsi perencanaan, dalam hal ini dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Di samping itu komponen yang harus dipahami guru dalam pengembangan KTSP ialah, kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, indikator hasil belajar, penilaian dan prosedur pembelajaran. Fungsi pelaksanaan RPP berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran agar sesuai dengan yang direncanakan. Materi standar yang dikembangkan harus sesuai dengan kemauan dan kebutuhan peserta didik, serta disesuaikan dengan kondisi lingkungannya.
Adapun fungsi rencana pelaksanaan pembelajaran dalam KTSP, yaitu sebagai fungsi perencanaan, dalam hal ini dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Di samping itu komponen yang harus dipahami guru dalam pengembangan KTSP ialah, kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, indikator hasil belajar, penilaian dan prosedur pembelajaran. Fungsi pelaksanaan RPP berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran agar sesuai dengan yang direncanakan. Materi standar yang dikembangkan harus sesuai dengan kemauan dan kebutuhan peserta didik, serta disesuaikan dengan kondisi lingkungannya.
DAFTAR PUSTAKA
Pusat
Pengembangan Sistem Pembelajaran Lembaga Pengembangan Pendidikan
Universitas
Sebelas Maret
Depdikbud, 1983. Pengelolaan Kelas. Jakarta.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen
M. Enteng dan T. Raka Joni. 1983. Pengelolaan Kelas. Jakarta Proyek Pengembangan Pendidikan Tenaga Kependidikan Depdikbud Dirjen Pendidikan Tinggi.
No comments:
Post a Comment