A.
Pengertian, kriteria dan
macam-macam hadist sahih.
1. Pengertian hadist Sahih
الحديث المسند الذي اتصل سنده بنقل العدل
الضابط عن العدل الضابط حتى ينتهي الى رسول الله صلى الله عليه وسلم أو الى منتهاه
من صحابي أو من دونه ولا يكون شاذا ولا معللا
“Hadits
yang sanadnya sambung, dikutip oleh orang yang adil lagi dlobith (cermat) dari
orang yang sama, sampai berakhir kepada Rosulullah saw. atau kepada sahabat
atau kepada tabi’in, bukan hadits yang syadz (kontroversial) dan terkena illat
(yang menyebabkannya cacat dalam penerimaannya).”
2. Kriteria hadist Sahih
terdapat lima poin syarat yang harus dipenuhi.
a. .اتصال السند artinya
setiap perowi benar-benar meriwayatkan hadits tersebut langsung dari orang
(guru) diatasnya. Begitu seterusnya hingga akhir sanad.
b. عدالة الرواة artinya setiap perowi adalah seorang muslim yang
sudah baligh dan berakal sehat yang tidak memiliki sifat fasiq serta terjaga
wibawanya.
c. ضبط الرواة artinya setiap perowi adalah seorang pemelihara
hadits yang sempurna, baik menjaganya dengan hati (hafalan) maupun dengan
tulisan.
d. عدم الشذوذ
artinya hadits tersebut tidak berpredikat syadz yaitu hadits yang
bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lebih tsiqoh (terpercaya)
e. عدم العلة artinya hadits tersebut bukan hadits yang terkena illat.
Yaitu sifat samar yang mengakibatkan hadits tersebut cacat dalam
penerimaanya, kendati secara lahiriyah hadits tersebut terbebas dari illat.
3. Macam- macam hadist Sahih
Macam-macam Hadits shahih ada dua
macam, yaitu:
a. Shahih Lidzatih
( shahih dengan sendirinya), karena telah memnuhi lima kriteria hadits shahih
sebagaimana definisi, contoh, dan keterangan di atas.
b.
Shahih lighayrihi (shahih karena yang
lain), yaitu: hadits hasan lidzatihi ketika ada periwayatan melalui jalan lain
yang sama atau lebih kuat dari padanya.
B.
Pengertian, kriteria dan
macam-macam Hadist hasan
1.
Pengertian Hadist Hasan
hadits hasan adalah hadits yang sanadnya
bersambung, oleh penukil yang adil namun tidak terlalu kuat ingatannya, dan
terhindar dari keganjilan serta penyakit.
2.
Kriteria Hadist hasan
Untuk menghilangkan
keganjilan antara hadits shahih dan hasan, yang terpenting akan batasannya ini
, adalah bahwa keadilan pada hadits hasan disandang oleh orang-orang yang tidak
begitu kuat ingatannya, sedangkan pada hadits shahih, melekat pada rawi yang
benar-benar kuat ingatannya. Tetapi keduanya terbebas dari penyakit dan
keganjilan, dan keduanya dijadikan sebagai hujjah dan kandungannya dapat
dijadikan penguat.
Di antara gelar ta’dil para perawi yang
digunakan dalam hadits maqbul atau hasan sebagaimana yang disebutkan dalam
kitab Al-Jah wa At-Ta’dil adalah:
المعروف
: orang yang
dikenal/orang yang baik
المخفوظ : Terpelihara
المجود : Orang baik
الثاب : Orang yang teguh/kuat
القوي : Orang
kuat
المشبه : Serupa
dengan shahih
الصا : Orang
baik/bagus
a.
Perkataan mereka muhadditsin: هدا حديث حسن الأسناد :
ini adalah hasan sanadnya. Maknanya hadits ini hanya hasan sanadnya saja
sedang matan-nya perlu penelitian lebih lanjut. Mukharij hadits tersebut tidak
menanggung kekehasanan matan mungkin ada syadzdz atau ‘illat. Berarti ada
kesempatan luas bagi para peneliti belakangan untuk mengadakan penelitian lebih
lanjut tentang matan hadits tersebut apakah matannya juga hasan atau tidak.
Di antara
gelar ta’dil para perawi yang digunakan dalam hadits maqbul atau hasan
sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Al-Jah wa At-Ta’dil
adalah:
المعروف
: orang yang dikenal/orang yang baik
المخفوظ : Terpelihara
المجود : Orang baik
الثاب : Orang yang teguh/kuat
القوي : Orang
kuat
المشبه : Serupa
dengan shahih
الصا : Orang
baik/bagus
b.
Perkataan mereka muhadditsin: هدا حديث حسن الأسناد :
ini adalah hasan sanadnya. Maknanya hadits ini hanya hasan sanadnya saja
sedang matan-nya perlu penelitian lebih lanjut. Mukharij hadits tersebut tidak
menanggung kekehasanan matan mungkin ada syadzdz atau ‘illat.
3.
macam-macam Hadist hasan
Hadits Hasan terbagi menbjadi dua
macam yaitu sebagai berikut:
a. Hasan
Lidzatih
Hadits hasan lidzatih adalah hadits hasan dengan sendirinya, karena
telah memnuhi segala kriteria dan persyaratan yang ditentukan. Hadits hasan
lidzatih sebagaimana definisi dan penjelasannya di atas.
b. Hasan Lighayrih
Hadits hasan lighayrih
ada beberapa pendapat diantaranya: a) adalah hadits dha’if jika
diriwayatkan melalui jalan (sanad) lain yang sama atau lebih kuat, b) adalah
hadits dla’if jika berbilangan jalan sanadnya dan sebab kedla’ifan bukan karena
fasik atau dustanya perawi.[1]Adapun
batas hasan lighayrih ini adalah: hadits yang didalam isnadnya terdapat orang
yang tidak diketahui keadaannya, tidak
bisa dipastikan kelayakan atau ketidaklayakannya. Namun ia bukan orang lemah
yang banyak berbuat salah dan tidakpula di tuduh berbuat dusta. Sedangkan
matannya didukung oleh muttabi’ dan syahid.
C.
Pengertian, kriteria dan
macam-macam Hadist doif
1.
Pengertian hadist doif
Da’if: Sebuah hadis
yang tidak memenuhi kualifikasi hadis shahih ataupun juga hasan
sebagaimana dijelaskan di atas. Semisal akibat terputusnya sanad di antara
periwayat atau terdeteksinya periwayat yang tidak dikenal dan sebagainya.
2.
Macam- macam hadist Doif
Dalam pengertian lemah dan ditolaknya sebuah hadis, pada umumnya dipetakan
dalam dua kategori, yaitu karena aspek tidak bersambungnya sanad semisal:
1.
mursal
(riwayat tabi’in yang di-marfu’kan atau secara langsung
disandarkan pada Nabi saw.)
2.
munqati’ (seseorang dalam sebuah sanad yang tidak
disebutkan namanya),
3.
mu’dal (dua rawi gugur secara berurutan dalam sebuah
sanad),
4.
mudallas (penyamaran dari sisi sanad maupun guru)
5.
dan mu’allal (mengandung cacat). Dan sebab-sebab lain semisal
6.
muda’af (diperdebatkan kuat & lemahnya),
7.
mudtarrib (satu level kualitas namun bertentangan dan
berindikasi nasikh mansukh),
8.
maqlub (terjadi perubahan dalam sanad maupun matan),
9.
matruk (periwayat dikenal sebagai pendusta, pelupa,
banyak menghayal dsb.),
10.
matruh (periwayat yang riwayatnya tidak dihiraukan),
11.
maudu’ (hadis palsu atau direkayasa demi kepentingan
tertentu)
12. Majhul (Hadits yang
dalam sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal jati dirinya atau tidak
dikenal sifat-sifatnya)
13. Mubham (seorang perawi
yang tidak disebutkan namanya baik dalam sanad maupun dalam matan karena hanya
disebutkan seorang laki-laki atau si fulan).
14. Munkar (hadits yang pada
sanadnya ada seorang perawi yang parah kesalahannya atau banyak kelupaannya
atau nampak kefasikannya)
15. Mu’allal (hadits yang dilihat
dari dalamnya terdapat illat yang membuat cacar keshahihan hadits, padahal
lahirnya selamat dari padanya)
16. Mudraj (memasukkan atau menghimpun
dan atau menyisipkan)
17. Maqlub (mengubah, mengganti,
berpindah dan atau membalik)
18. Mudhtharib (hadits yang kontara
satu sama lainnya yang tidak dapat dikompromikan dan tidak dapat ditarjih
(dicari yang lebih unggul) dan sama kualitasnya.)
19. Mushahhaf dan Muharraf (salah baca tulisan
yang bisa disebabkan oleh salah mendengar atau melihat. Sedangkan
Muharraf berarti mengubah atau mengganti)
20. Syadzdz hadits ganjil karena
hanya dia yang meriwayatkan atau
periwayatannya menyalahi periwayatan orang tsiqah atau yang lebih tsiqah.
3.
Kriteria- kriteria hadist
doif
Kriteria-
kiteria hadist doif berdasaekan macam- macam dapat dilihat diskema berikut:
D. Hadist hasan dapat naik derajatnya menjadi hadist sahih
shahih lighayrihi,
semestinya sedikit tidak memnuhi persyaratan hadits shahih ia baru sampai
tingkat hadits hasan, karena diantara perawi ada yang kurang sedikit hapalannya
dibandingkan dalam hadits shahih, tetapi karena diperkuat dengan jalan/sanad
lain, maka naik menjadi shahih li ghayrih (shahihnya karena yang lain). Kualitas sanad lain terkadang
sama-sama hasan atau lebih kuat lagi yakni shahih.
Contoh, hadits yang diriwayatkan oleh
at-Tirmidzi melalui jalan Muhammad bin Amr dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah
SAW. Bersabda:
لَوْلاَ أَنْ
أَشُقَ عَلىَ أُمَتِى لأَمَرْتُهُمْ بِاسِوَاكِ عِنْدَ كُلِ صَلاَةِ
“Seandainya
aku tidak khawatir memberatkan atas umatku, tentu aku perintah mereka bersiwak
ketika setelah selesai shalat.
Hadits diatas berkualitas hasan lidzatih,
karena semua perawinya bersifat tsiqah (adil dhabith) selain
muhammad bin Amr, ia bertitel: shadiq (banyak benarnya). Tetapi hadits ini
mempunyai jalan lain yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim melalui jalan
Abu Az-Zanad dari Al-A’raj dari abu Hurairah. Maka hadits diatas kualitasnya
dapat naik menjadi shahih lighayrihi
E.
Hadist tidak dapat naik derajatnya
menjadi hadist sahih
F.
Hujjah menggunakan Hadist
Dhaif
Khusus hadits dhaif, maka
para ulama hadits terpercaya semacam Al-Hafidzh Ibnu Hajar Al-Asqalani
menyebutkan bahwa hadits dhaif boleh digunakan, dengan beberapa syarat:
1. Level Kedhaifannya TidakParah :
Ternyata yang
namanya hadits dhaif itu sangat banyak jenisnya dan banyak jenjangnya. Dari
yang paling parah sampai yang mendekati shahih atau hasan.
Maka menurut para ulama, masih ada di antara hadits dhaif yang bisa dijadikan hujjah, asalkan bukan dalam perkara aqidah dan syariah (hukum halal haram). Hadits yang level kedhaifannya tidak terlalu parah, boleh digunakan untuk perkara fadahilul a'mal (keutamaan amal).
Maka menurut para ulama, masih ada di antara hadits dhaif yang bisa dijadikan hujjah, asalkan bukan dalam perkara aqidah dan syariah (hukum halal haram). Hadits yang level kedhaifannya tidak terlalu parah, boleh digunakan untuk perkara fadahilul a'mal (keutamaan amal).
2. Berada
dibawah Nash Lain yang Shahih:
Maksudnya
hadits yang dhaif itu kalau mau dijadikan sebagai dasar dalam fadhailul a'mal,
harus didampingi dengan hadits lainnya. Bahkan hadits lainnya itu harus shahih.
Maka tidak boleh hadits dha’if jadi pokok, tetapi dia harus berada di bawah
nash yang sudah shahih.
3. Ketika Mengamalkannya, Tidak Boleh
Meyakini Ke-Tsabit-annya
Maksudnya, ketika kita mengamalkan
hadits dhaif itu, kita tidak boleh meyakini 100% bahwa ini merupakan sabda
Rasululah SAW atau perbuatan beliau. Tetapi yang kita lakukan adalah bahwa kita
masih menduga atas kepastian datangnya informasi ini dari Rasulullah SAW.
Sikap ulama
hadits terhadap hadits dhaif itu sangat beragam. Setidaknya kami mencatat ada
tiga kelompok besar dengan pandangan dan hujjah mereka masing-masing. Paling
tidak ada tiga golongan besar dalam hal ini, yaitu:
2. Kalangan Yang Menerima Semua Hadits Dhaif
Jangan salah, ternyata ada juga kalangan ulama yang tetap menerima
semua hadits dhaif. Mereka adalah kalangan yang boleh dibilang mau menerima
secara bulat setiap hadits dhaif, asal bukan hadits palsu (maudhu'). Bagi
mereka, sedhai'f-dha'if-nya suatu hadits, tetap saja lebih tinggi derajatnya
dari akal manusia dan logika.
Di antara para ulama yang sering disebut-sebut termasuk dalam kelompok
ini antara lain Al-Imam Ahmad bin Hanbal, pendiri mazhab Hanbali. Mazhab ini
banyak dianut saat ini antara lain di Saudi Arabia. Selain itu juga ada nama
Al-Imam Abu Daud, Ibnul Mahdi, Ibnul Mubarok dan yang lainnya.
Al-Imam As-Suyuthi mengatakan bawa mereka berkata, 'Bila kami meriwayatkan hadits masalah halal dan haram, kami ketatkan.
Tapi bila meriwayatkan masalah fadhilah dan sejenisnya, kami longgarkan."
.
G.
Membentengi dari ingkar sunnah
1.
Argumen naqli para pengingkar sunnah, diantara
argumen ini adalah sebagai berikut:
a.
QS. Al-Nahl: 89 dan QS. Yunus: 36
Menurut para
pengingkar sunnah , kedua ayat tersebut menunjukkan bahwa al-qur’an telah
mencakup segala sesuatu berkenaan dengan ketentuan agama. Dengan demikian tidak
diperlukan adanya keterangan lain, misalkan sunnah.
Menurut para
pengingkar sunnah sesuatu yang zhanni tidak dapat dijadikan hujjah. Kalau agama
didasarkan kepada sesuatu yang zhanni, maka berarti agama berdiri diatas dasar
yang tidak pasti. Hal itu tidak boleh terjadi. Karenanya hadist atau sunnah
bukanlah sumber ajaran islam. Sumber ajaran islam haruslah sesuatu yang
bersifat qath’i saja, yakni al-qur’an.
Kelompok
pengingkar sunnah terbagi dua. Pertama kelompok menerima hadist mutawatir
sebagai hujjah, sebab berstatus qath’i, kedua kelompok yang menolak seluruh
hadist, sebab jumlah hadist mutawatir hanya sedikit, yang terbanyak adalah
hadist ahad.
2.
Argumen non naqli para pengingkar sunnah, yang
diajukan oleh para pengingkar sunnah, diantaranya:
1)
Al-qur’an di wahyukan melalui jibril dengan
bahasa arab. Orang arab mampu memahami al-qur’an secara langsung tanpa bantuan
hadist nabi. Jadi hadis nabi tidak diperlukan untuk memahami petunjuk
al-qur’an.
2)
Hadist nabi merupakan sumber kemunduran umat
islam karena menyebabkan terpecah-pecahnya umat islam.
3)
Asal mula hadist nabi adalah dongeng semata
karena baru dibuat setelah nabi wafat.
4)
Kritik sanad yang terkenal dalam ilmu hadist
sangat lemah untuk menemukan keshahian hadist.
3.
Bukti kelemahan argumen naqli para pengingkar
sunnah:
1)
Menurut al-Syafi’i berhubungan dengan ayat QS.
Al-Nahl: 89 mengandung pengertian dan petunjuk, sebagai berikut, yaitu: a).
Al-qur’an secara tegas menerangkan, berbagai kewajiban, berbagai larangan,
teknik pelaksanaan ibadah, b). Al-qur’an menjelaskan adanya kewajiban tertentu
yang sifatnya global, seperti shalat dalam hal ini hadist yang menerangkan
teknik pelaksanaanya c). Nabi menetapkan ketentuan yang dalam al-qur’an tidak
dikemukakan secara tegas, d). Allah mewajibkan hambanya untuk melakukan ijtihad
2)
Matan dan riwayat hadist yang digunakan para
pengingkar kualitasnya sangat lemah, setelah diteliti oleh para ahli hadist.
4.
Kelemahan argumen non-naqli para pengingkar
sunnah, diantaranya adalah sebagai berikut:
1)
Al-qur’an diturunkan dalam bahasa arab, namun
ada kata yang bersifat umum dan khusus.
2)
Islam memang mengalami kemunduran tapi
dikarenakan Bagdad jatuh ketangan Hulago Khan.
3)
Sejak zaman nabi, ibnu abbas, sahabat nabi
rajin mencatat hadist nabi walaupun belum dibukukan.
4)
Kelemahan salah satu dasar sanad adalah ilmu al jarh wa al-ta’dil, ilmu yang
digunakan untuk menilai secara kritis kualitas pribadi dan kapasitas
intelektual para perawih, serta metode periwayatan hadist.
5.
Upaya para pembela sunnah dalam melestarikan
sunnah, adalah sebagai berikut:
Sunnah sebagai
salah satu sumber ajaran islam
Alasan mereka
bahwa sunnah itu dhanni, sedang kita diharuskan mengikuti yang pasti, maka
masalahnya tidak demikian. Sebab al-qur’an sendiri, tidak semua ayat memberikan
petunjuk hukum yang pasti. Sebab banyak ayat-ayat pengertian yang masih dhanni.
Dasar utama
dari keyakinan itu adalah ayat yang dikutip pertama (QS. Al-hasyr: 7)
mengandung petunjuk yang bersifat umum, yakni bahwa semua perintah dan larangan
yang berasal dari nabi wajib dipatuhi oleh orang-orang yang beriman. Kedua (QS.
Ali-imran: 32) mengandung petunjuk bahwa bentuk ketaatan kepada Allah adalah
dengan mematuhi petunjuk al-qur’an, sedang bentuk ketaatan rasululla adalah
dengan mengikuti sunnah beliau. Ketiga (QS. Al-nisa: 80) memberi petunjuk bahwa
ketaatan kepada rasulullah yakni dengan mengikuti segala sunnah beliau,
merupakan bukti ketaatan kepada Allah. Keempat (QS. Al-ahzab: 21) Allah
menyatakan bahwa nabi muhammad adalah teladan hidup bagi orang-orang yang
beriman. Bagi mereka yang sempat bertemu dengan rasulullad dapat meneladani
secara langsung, sedangkan yang tidak sezaman, cara meneladani perilaku rasulullah
dengan mempelajari, memahami, danmengikuti petunjuk-petunjuk yang termuat dalam
sunnah beliau.
<script type="text/javascript" src="https://komisigratis.com/ads.php?pub=68042"></script>
<!-- End of KOMISI GRATIS Script -->
No comments:
Post a Comment