BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dalam perkembangan SDM
serta bangsa itu sendiri. Hanya dengan pendidikan kita bisa maju dan
berkembang. Kurikulum merupakan ruh dari pendidikan agar dapat terlaksana
secara efektif dan efesien. Tahun demi tahun pemerintah mengadakan pembaharuan
kurikulum guna memperoleh suatu perubahan secara kompleks dalam segala
aspeknya. KTSP merupakan solusi dari masalah-masalah pendidikan saat ini.
Pertanyaannya, apakah mampu mampu kurikulum KTSP menjawab kebutuhan zaman dalam
hal pendidikan?
Pemaparan makalah
ini mejelaskan tentang Kurikulum KTSP, selanjutnya kita sendiri yang akan
menilai dan menimbang tentang reliabilitasnya dalam pendidikan masa kini amupun
masa depan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP serta komponen-komponennya?
2.
Bagaimana
proses penyusunan serta pencapaian dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam
(PAI)?
C.
Tujuan Masalah
1.
Mengetahui
prinsip-prinsip Pengembangan KTSP serta komponen-komponennya.
2.
Mengetahui
proses penyusunan serta pencapaian dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam
(PAI).
BAB II
PEMBAHASAN
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus.
Silabus merupakan
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau pada suatu kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pemebelajaran, indicator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
A.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya sesuai dengan
kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas
pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/kota untuk pendidikan dasar
dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan
SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,
serta untuk pendidikan khusu dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan
provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1.
Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan pada prinsip bahwa peserta didik
memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yng Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan.
2.
Beragam dan
Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman kakteristik
peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai
dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat,
status social ekonomi. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara dan terpadu, serta
disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar
komponen.
3.
Tanggap
Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena
itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik
untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, tekmologi dan
seni.
4.
Relevan Dengan
Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemanngku
kepentingan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan,
termasuk di dalamnya kehidupan masyarakatan, dunia usaha dan kerja. Oleh karena
itu, pengembangan keterampilan akademik.
5.
Menyeluruh dan
Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang
kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan.
6.
Belajar
Sepanjang Hayat[1]
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsu-unsur pendidikan formal dan nonformal
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang dinamis.
7.
Seimbang Antara
Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional
dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan derah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam NKRI.
Tim Pustaka Yustisia, 2007, Panduan
Lengkap KTSP, hal. 146-147
8.
Menegakkan Ke-5
Pilar Belajar
a.
Belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada Allah SWT
b.
Belajar untuk memahami
dan menghayati
c.
Belajar untuk mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif
d.
Belajar untuk
hidup bersama dan berguna bagi orang lain
e.
Belajar untuk Membangun
dan menemukan jati diri
9.
Dilaksanakan
dalam suasana hubungan peserta didik dan
pendidik saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan
prinsip ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.[2]
B.
Komponen-Komponen
Kurikulum KTSP
1.
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah
dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut:
a.
Tujuan
pendidikan dasar adalah
b.
Tujuan
pendidikan menengah
Isi dari kedua tujuan di atas adalah meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.
Tujuan pendidikan menengah kejuaruan
Ini sama halnya dengan tujuan pendidikan dasar dam menengah, Cuma
yang membedakan hanya jenjang kepada tingkat yang lebih lanjut sesuai dengan
kejuruaannya.
2.
Struktur dan
Muatan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
yang tertuang SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a.
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia
b.
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.
Kelompok mata
pelajaran estetika
e.
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluaesan dan
kedalamannya merupakan bahan belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.
Di samping itu materi muatan local dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke
dalam isi kurikulum.
1.
Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat
satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2.
Muatan Lokal
Muatan local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi yang disesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk
keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuia menjadi bagian dari mata
pelajaran lain. Muatan local merupakan mata pelajaran, sehingga pendidikan
harus mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3.
Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi sekolah yang dilakukan dala bentuk ekstrakurikuler, melalui pelayanan
konseling. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada
peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusu
peserta didik. Penilaian kegiatan pengembangan dilakukana secara kualitatif.
4.
Pengaturan Beban
Belajar
Pengaturan bahan ajar disini dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:
a.
Beban belajar
dalam system paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, baik kategori
standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
b.
Alokasi waktu
untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil maupun genap
dalam satu tahun ajaran baru dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah
beban belajar yang tetap. Untuk praktik 2 jam disekolah setara dengan 1 jam
tatap muka. 4 jam parkatik di luar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka.
5.
Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan belajar setiap indicator yang telah ditetapkan dalam
suatu kompetensi dasar. Satuan pendidikan harus menentukan criteria ketuntasan
minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta
kemampuan sumber daya pendukung dalam penylenggaraan pembelajaran.
6.
Kenaikan Kelas
dan kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran.
Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan
lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
b.
Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan, dan kepribadian, mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, dan kesehatan.
c.
Lulus ujian
sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.
Lulus ujian
nasionsal.
7.
Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria
penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.
8.
Pendidikan
Kecakapan hidup
a.
Kurikulum untuk
SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK dapat dimasukan pendidikan
kecakapan social, kecapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi.
b.
Pendidikan
kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata
pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c.
Pendidikan
kecakan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang
bersangkutan dan/atau dari ssatuan pendidikan formal atau nonformal.
9.
Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Lokal
a.
Pendidikan
berbasis keunggulan local dan global merupakan pendidikan yang memanfaatkan
keunggulan local dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya,
bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain yang semuanya
bermanfaat bagi perkembangan peserta didik dalam segala aspeknya.
b.
Kurikulum untuk
semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan
local dan global.[3]
3.
Kalaender
Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender
pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kubutuhan
peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan
sebagaimana yang dimuat dalam standar ini.
No
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
|
Permulaan tahun
pelajaran
Minggu
efektif belajar
Ujian/ulangan
Hari libur
keagamaan
Jedah tengah
semester
Pembagian
rapor
Jeda antar semester
Ujian sekolah
Ujian
Nasional
Pemabagian
rapor
Libur akhir
tahun pelajaran
Program
remedial
Hari libur
Hari libur
khusus
|
Awal tahun
pelajaran
36 Minggu
6 Minggu
(setiap semester 3 minggu)
3 Minggu
1 Minggu (3
hari semester 1 dan 3 hari semester 2)
Akhir
semester 1
2 Minggu
2 Minggu
1 Minggu
Akhir
semester 2
2 Minggu
1.
Sepanjang
hari efektif belajar
2.
16 hari
efektif
Hari libur
umum/nasional
2 Minggu
|
14 Juli 2008
Digunakan
untuk kegiatan pembelajaran efektif
Pada semester
1 dilaksa- nakan
1.
25-30 Agustus
2008
2.
6-11 Oktober
2008
3.
1-6 Desember
2008
Pada semester 2 dilaksa- nakan
1.
12-17 Januari
2009
2.
23-28 Maret
2009
3.
8-13 Juni
2009
1.
Libur awal
Ramadhan
1-6
September 2008
2.
Libur hari
Raya Idul Fitri 22 September s. d 4 November 2008
1.
6-8 September
2008
2.
13-15 April
2008
27 Desember 2008
Libur semester 1 (2-15
Januari 2009)
20 April-2 Mei 2009
18-20 Mei 2009
30 Juni 2009
1-15 Juli 2009
1.
Untuk proses
remedial
2.
Untuk
remedial dilaksa- nakan setelah ujian pada hari jumat dan sabtu
Disesuaikan dengan pera- turan pemerintah daerah dan pusat
Menjelang hari ulang tahun sekolah ke…. (6-11 Maret 2009)
|
Ini
merupakan tafsiran dari kalender pendidikan.[4]
C.
Prosedur
Penyusunan KTSP
Proses penyusunan pada sekolah/madrasah tertentu dapat dilakukan
melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1. Melakukan analisis SWOT terhadap konteks kondisi dan kebutuhan pada
tingkat satuan pendidikan tertentu. Analisis terhadap terhadap tujuan satuan
tingkat pendidikan dan perumusan visi, misi dan tujua sekolah/madrasah terhadap
hasil yang diharapkan dapat dilakukan oleh top manager, komite
sekolah/madrasah, para konselor dan konsultan ahli bila diperlukan. Sedangkan
analisis standar isi dan standar kompetensi lulusan mata pelajaran dilakukan
oleh para guru dan konsultan ahli bila diperlukan.
2. Penyiapan draf penyusunan isi KTSP yang dikembangkan di satuan
pendidikan masing-masing
3. Melakukan pembahasan, review dan validasi model dan isi KTSP yang
dihasilkan, Kegiatan ini dapat dilakukan melalui kegiatan khusus atau
forum-forum rapat kerja sekolah/madrasah dan konsultan ahli bila diprlukan.
4. Melakukan revisi dari hasil review dan validasi KTSP.
5. Finalisasi produk KTSP yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran
yang ditetapkan setelah mendapatkan pengesahan dari komite sekolha/madrasah dan
diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab untuk SD dan
SMP, dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. Sementara itu dokumen KTSP pada
MI, MTs, MA dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapatkan
pengesahan dari komite madrasah Dan diketahui oleh Mapendis Kandepag
kotamadya/kabupaten untuk MI dan MTs, dan Kabid Mapendis Kanwil Depag untuk MA
dan MAK.
Isi dari kurikulum KTSP dalam penyusunan tersebut dapat dirinci
sebagai berikut:
·
Dasar
pemikiran, landasan dan profil satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK,
MAK.
·
Standar
kompetensi
·
Struktur
kurikulum dan pengaturan bahan belajar
·
Pengembangan
muatan local
·
Kegiatan
pengembangan diri
·
Pendidikan
kecakapan hidup (life skill)
·
Ketuntasan
belajar, system penilaian, pindah madrasah/sekolah dan criteria keluusan ujian
sekolah/madrasah dan ujian national.
·
Review dan pengembangan
kurikulum
·
Kalender
pendidikan
·
Silabus dan RPP
·
Disahkan oleh
kepala sekolah/madrasah
·
Diketahui oleh
komite sekolah/madrasah dan dinas pendidikan kabupaten /kota/provinsi Mapenda
Kandepag Kotamadya/kabupaten untuk MI dan MTs, dan Kabid Mapendis Kanwil Depag
untuk MA dan MAK.[5]
D.
Pencapaian KTSP
Dalam Pembelajaran PAI
Pencapaian KTSP dalam pembelajaran pendidikan agama Islam dengan
cara adanya integrasi dalam segala aspeknya antara struktur dan mauatan lokal
dalam pengimplementasian kurikulum KTSP di sekolah/madrasah serta berpandangan
pada prinsip-prinsip KTSP itu sendiri melalui proses pembelajaran aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan serta berpiak pada lima pilar belajar yaitu:
1.
Belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada Allah SWT
2.
Belajar untuk memahami
dan menghayati
3.
Belajar untuk mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif
4.
Belajar untuk
hidup bersama dan berguna bagi orang lain
5.
Belajar untuk Membangun
dan menemukan jati diri
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran terkait dengan implementasi
kurikulum KTSP mencakup tiga kegiatan, yaitu:
1.
Pembukaan,
merupaka kegiatan awal yang harus di lakukan oleh seorang pendidik untuk
memulai pelajaran guna menciptakan kesiapan mental menarik minat, bakat peserta
didik. Di sinilah pendidik mengenalkan nilai-nilai PAI sesuai mata pelajaran
yang akan diajarkan.
2.
Pembentukan
kompetensi, merupakan kegiatan inti pembelajaran. Dengan indikator apabila
seluruh peserta didik terlibat aktif, baik mental, fifik.
3.
Penutup, ketika
pembelajaran dalam kelas berakhir. Guru memberikan kesimpulan serta
mengevaluasi yang diintegrasikan dengan nilai-nilai PAI melalui pendidikan
karakter.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang
diinginkan.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Juga mengacu pada
prinsip-prinsip serta prosedur penyusunan serta pengimplementasiannya dalam
segala aspeknya. Nilai-nilai PAI dapat diintegrasikan dalam setiap prinsip,
komponen KTSP serta penyusunannya. Sehingga tujuan dari pendidikan Islam
Tercapai.
B.
Saran
Makalah ini hanyalah sekedar ulasan tentang KTSP. Saran serta
kritikan pembaca kami butuhkan guna perbaiakan makalah kami, apabila ada kesalahan
dan kekurangan, penulis mohon maaf sebesar-besaranya. Semoga makalah ini
bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Tim
Pustaka Yustisia, 2007, Panduan Lengkap KTSP, Yogyakart; Pustaka
Yustisia.
Muhaimin, Sutiah, Sugeng L. P, 2008, Pengembangan Model KTSP Pada
Sekolah/Madrash, Jakarta; PT Raja Grafindo Persada.
E. Mulyasa, 2008, Implementasi KTSP Kemandirian Guru dan Kepala
Sekolah, Jakarta; Bumi Akasara.
[1]
Tim Pustaka
Yustisia, 2007, Panduan Lengkap KTSP, hal. 146-147
[2]
Muhaimin, Sutiah, Sugeng L. P, 2008, Pengembangan Model KTSP Pada
Sekolah/Madrash, hal. 23
[3] Tim Pustaka
Yustisia, 2007, Panduan Lengkap KTSP, hal. 148
[4] E.
Mulyasa, 2008, Implementasi KTSP Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, hal.
265
[5] [5]
Muhaimin, Sutiah, Sugeng L. P, 2008, Pengembangan Model KTSP Pada
Sekolah/Madrash, hal. 35
No comments:
Post a Comment