Friday, October 17, 2014

teologi islam



Resuman teologi islam
A.    Murji’ah
Kemunculan aliran Murji’ah dalam sejarah perkembangan ilmu teologi dalam islam, tidak terlepas dari pengaruh perkembangan politik pada masa itu, yang dimulai dari pertentangan Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah. Aliran Murji’ah merupakan aliran yang berusaha bersikap netral atau nonblok dalam proses pertentangan yang terjadi antara kaum Khawarij dengan kaum Syi’ah yang telah masuk pada permasalahan kafir mengkafirkan.
Dan dalam perkembangannya Murji’ah ikut memberikan tanggapan dalam permasalahan ketentuan Tuhan dalam menetapkan seseorang telah keluar Islam atau masih mukmin.Tipe pemikiran yang dikembangkan oleh kaum Murji’ah adalah bahwa penentuan seseorang telah keluar dari Islam tidak bisa ditentukan oleh manusia tapi di tangguhkan sampai nanti di akhirat.Pembagian golongan Murji’ah dapat dibagi ke dalam dua golongan besar yaitu, golongan Murji’ah moderat dan golongan Murji’ah ekstrim.
B.     Syi’ah
Syiah adalah : Golongan yang lebih mengutamakan ibn Abi Thalib dari sahabat lainnya, yang percaya bahwa ahl Bait adalah lebih berhak untuk memegang tampuk kekhalifahan sesudah meninggalnya Rasul, yang dalam hal ini jatuh pada diri Ali Ibn Abi Thalib atas dasar wasiat dari Rasul dan kehendak dari Allah. Aliran-aliran dalam syiah adalah Syi’ah Itsna Asy’ariyah (Syi’ah Dua Belas/Syi’ah Imamiyah), Syi’ah Sab’iyah ( Syi’ah Tujuh ), Syi’ah Zaidiyah dan Syi’ah Ghulat.
Pokok-pokok ajaran dalam syiah diantaranya pembahasan meliputi : Tentang Hadits, Tentang Al-Qur’an, Nikah Mut’ah dan Para Imamiyah.
Pokok-pokok penyimpangan secara umum dalam syiah misalnya dalam rukun iman tiadak adanya kepercayaan terhadap Qadla dan Qadar.
Di Indonesia Syiah sebenarnya bukan mazhab baru, tapi sudah lama. Hanya saja ia tidak tersebar luas sebagaimana mazhab sunni. Proses masuknya islam ke Indonesia menurut Jalaluddin Rahmat terbagi menjadi tiga teori diantaranya : Teori pertama, merujuk pada masa penyebaran Islam di Indonesia; Teori Kedua, Islam yang dating ke Indonesia itu adalah Islam Sunni; Teori Ketiga, Syiah itu datang setelah peristiwa Revolusi Islam Iran (RII).
C.    Mu’tailah
a.      Eksistensi Aliran Mu’tazilah
Aliran ini pada awal perkembangannya tidak mendapat simpati umat Islam, khususnya di kalangan masyarakat awam karena mereka sulit memahami ajaran-ajaran Mu’tazilah yang bersifat rasional dan filosofis. Selain itu, kaum Mu’tazilah dinilai tidak teguh berpegang pada sunnah Rosulullah SAW dan para sahabat. Baru pada masa al-Ma’mun (Khalifah Abbasiyah periode 198-218 H/813-833 M), golongn ini memperoleh dukungan luas teruatama di kalangan intelektual. Selanjutnya, kedudukan Mu’tazilah semakin kokoh setelah dijadikan madzhab resmi negara oleh al-Ma’mun (anaknya Harun al-Rasyid), disebabkan sejak kecil ia dididik dalam tradisi Yunani yang gemar akan ilmu pengetahuan dan filsafat.
b.      Latar Belakang Kemunculan Mu’tazilah
Secara harfiah kata mu’tazilah berasal dari i’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri.
Secara terminologi, Mu’tazilah adalah firqoh Islamiyyah (aliran dalam islam) yang muncul pada masa akhir dinasti umayyah dan tumbuh pesat pada masa dinasti abbasiyyah. Sedangkan sebagian ulama, mendefinisikannya sebagai satu kelompok dari qadiriyah yang berbeda pendapat dengan umat islam dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang di pimpin oleh Wasil bin Atho’ dan Amr bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al Basry
Ajaran-Ajaran Aliran Mu’tazilah
Ø  Tauhid (Ke-Esaan)
Ø  Al-Adlu (keadilan)
Ø  Wal wal Wa’id (Janji dan Ancaman)
Ø  Al-Manjilah Bainal Manzilataini (Tempat Diantara Dua)
Ø  Amar Ma’ruf Nahi Munkar (menyuruh kebaikan dan melarang kejelekan)
Sekte-Sekte Aliran Mu’tazilah
    1. Al-Washiliyyah
    2. Huzailiyyah
    3.  An-Nazhzhamiyyah
    4. Al-Khatabiyyah dan al-Hadidiyyah
    5. Al-Bisyariyyah
    6. Al Mu’ammariyah
    7. Al-Mardariyyah
    8. Al-Tsumamah
    9. Al-Hisyamiyyah
    10. Al-Jahizhiyyah
    11. Al-Khayatiyyah dan Al-Ka’biyyah
Tokoh – Tokoh Aliran Mu’tazilah
Tokoh-tokoh aliran mu’tazilah basrah adalah :
  1. Washil bin ‘Atha (80-131 H/ 699-748 M)
  2. Al-‘Allaf (135-237 H/ 735-850 M)
  3. An- Nazzam (wafat 231 H/ 345 M)
Al-Jubba’i (wafat 303 H/ 915 M
Tokoh-tokoh aliran mu’tazilah baghdad adalah:
  1. Bisyr bin Al-Mu’tamar (wafat 226 H/ 840 M)
  2. Al-Khayyath (wafat 300 H/ 912 M)
  3. Al-Qadhi Abdul Jabbar (wafat 1024 M)
  4. Az-Zamarkhasyi (467 H/ 1075-1144 M)
Pemikiran Kaum Mu’tazilah
Disebutkan dalam buku “al-mausu’ah al muyassaroh fi’ladyan wa’lmadzahib wa’lahzab al-mu’ashirah” bahwa pada awal sekte Mu’tazilah ini mengusung dua pemikiran yang menyimpang (mubtadi’),  yaitu:
      1. Pemikiran bahwa manusia punya kekuasaan mutlak dalam memilih apa yang mereka kerjakan dan mereka sendirilah yang menciptakan pekerjaan tersebut.
      2. Pemikiran bahwa pelaku dosa besar bukanlah orang mu’min tetapi bukan pula orang kafir, melainkan orang fasik yang berkedudukan diantara dua kedudukan –mu’min dan kafir- (manzilatun baina ‘lmanzilataini)
Dari dua pemikiran yang menyimpang ini kemudian berkembang dan melahirkan pemikiran-pemikiran turunan seiring dengan perkembangan mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran.
Hal tersebut ditegaskan Al-Baghdadi dengan menyebutkan enam pemikiran yang mereka sepakati, pemikiran-pemikiran tersebut adalah :
  1. Pemikiran bahwa Allah tidak memiliki sifat azali. Dan pemikiran bahwa Allah tidak memiliki ‘ilmu, qudrah, hayat, sama’, bashar, dan seluruh sifat azali.
  2. Pemikiran tentang kemustahilan melihat Allah dengan mata kepala dan keyakinan mereka bahwa Allah sendiri tidak bisa melihat “diri”-Nya dan yang lain pun tidak bisa melihat “diri”-Nya.
  3. Pemikiran tentang ke-baru-an (hadits) kalamullah dan ke-baru-an perintah, larangan, dan khabar-Nya. Yang kemudian kebanyakan mereka mengatakan bahwa kalamullah adalah makhluk-Nya.
. Pemikiran bahwa Allah bukan pencipta perbuatan manusia bukan pula pencipta prilaku hewan. Keyakinan mereka bahwa manusia sendirilah yang memiliki kemampuan (Qudrah) atas perbuatanya sendiri dan Allah tidak memiliki peran sedikitpun dalam seluruh perbuatan manusia juga seluruh prilaku hewan. Inilah alasan Mu’tazilah disebut qodariyah oleh sebagaian kaum muslimin.
Pemikiran bahwa orang muslim yang fasiq berada dalam satu manzilah di antara dua manzilah - mu’min dan kafir- (manzilatun baina manzilataini). Inilah alasan mereka disebut Mu’tazilah.
f. Pemikiran bahwa segala sesuatu perbuatan manusia yang tidak di perintatahkan oleh Allah atau dilarang-Nya adalah sesuatu yang pada dasarnya tidak Allah kehendaki.

No comments:

Post a Comment