BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengerttian
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
Berkaitan dengan perencanaan, William H. Newman dalam bukunya Administrative
Action Tecniques of Organization and Management: mengemukakan bahwa
“Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakuan. Perencanaan mengandung
rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan,
penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode prosedur
tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.
Sedangkan pengajaran dapat diartikan sebagai suatu proses yang
dilakukan oleh para guru dalam membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta
didik untuk memiliki pengalaman belajar. Dengan kata lain pengajaran adalah
suatu cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik.
(Jones at. Al dalam Mulyani Sumantri, 1988:95)[1]
Dalam kontek pembelajaran ada istilah Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yaitu perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan
dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana
Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1
(satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
2.2
Landasan
penyusunan RPP
Landasan penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran terdapat pada: PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20 Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Dan landasan penyusunan rpp yang lanjutnya yaitu Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Standar Proses
“RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai KD”
2.3
Tujuan dan
manfaat RPP
Cynthia dalam Mulyasa (2004:82) mengemukakan bahwa proses
pembelajaran yang dimulai dengan fase persiapan mengajar ketika kopetensi dan
metodologi telah di identifikasi, akan membantu guru dalam mengorganisasikan
materi standar serta mengatisipasi peserta didik dan masalah-masalah yan
mungkin timbul dalam pembelajaran.[2]
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) itu sendiri dibut Supaya kegiatan pembelajaran yang dilakukan di
kelas dapat berjalan secara optimal,
oleh karena itu guru tersebut harus mampu membuat perencanaan pembelajaran dengan baik.
Selain itu dengan disusunnya RPP akan memudahkan guru lain yang akan
menggantikan guru tersebut pada kegiatan pembelajaran apabila guru tersebut
berhalangan hadir. Karena dengan
adanya RPP tersebut diharapkan dapat membantu dalam proses kegiatan belajar dan
mengajar atau sebagai acuan sehingga apa yang diajarkan atau dalam pemberian
materi tidak melebar atau keluar dari standar kopetensi dan kopetensi dasar
yang ada. Jadi manfaat dari rencana proses pembelajaran (RPP) bias di
simpul kan sebagai berikut yaitu;
Ø Untuk memudahkan dalam proses kegiatan belajar dan mengajar baik
itu guru maupun murit
Ø Supaya kegiatan pembelajaran yang dilakukan baik didalam kelas
maupun diluar kelas dapat berjalan dengan optimal
Ø Untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya
mencapai kopetensi dasar (KD)
Ø Untuk memudahkan guru lain yang akan menggantikan guru tersebut pada kegiatan
pembelajaran apabila guru tersebut berhalangan hadir
2.4
Komponen RPP
Komponen RPP
1.
Identitas mata
pelajaran
Identitas
mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2.
Standar
kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.
Kompetensi
Dasar
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indicator kompetensi dalam suatu
pelajaran.
4.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.
Tujuan
Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai
oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.
Materi Ajar
Materi
ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Alokasi Waktu
Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.
Metode
Pembelajaran
Metode
pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasaratau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap
indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai
kelas 3 SD/MI.
9.
Kegiatan
Pembelajaran
a.
Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.
Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
c.
Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau
kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10.
Penilaian Hasil
Belajar
Prosedur dan
instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
9. Sumber Belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom petensi.
2.5
Prinsip
Penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun
dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual,
minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai,
dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong
motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat
rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan
remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun
dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian,
dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran,
lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP
disusundengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yaitu perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan
dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Dan landasan penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran terdapat pada: PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20 Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Tujuan dan manfaat dari RPP itu adalah Supaya kegiatan pembelajaran
yang dilakukan baik didalam kelas maupun diluar kelas dapat berjalan dengan
optimal. Dan untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya
mencapai kopetensi dasar (KD)
Kemudian berikut ini adalah komponen-komponen dari RPP yaitu; kolom
Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator
Pencapaian Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi Ajar (Materi Pokok), Alokasi
Waktu, Metode Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian, Sumber Belajar
Dan mengenai prinsip penyusunan RPP adlah; Memperhatikan perbedaan
individu peserta didik, Mendorong partisipasi aktif peserta didik, Mengembangkan
budaya membaca dan menulis, Memberikan umpan balik dan tindak lanjut, Keterkaitan
dan keterpaduan dan Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid. 2007. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41
Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Supinah. Pembelajaran
(RPP) Matematika SD Dalam Rangka Pengembangan KTS. http://www.scribd.com/doc/56131235/15/A-Pengertian-RPP. sabtu 22 0ktober 2011. Jam: 09.57.
No comments:
Post a Comment