Proposal Penelitian Kualitatif (Skripsi)
|
Penelitian yang dimaksudkan untuk mengungkapkan gejala secara
holistic-kontekstual melalui pengumpulan data dari latar alami dengan
memanfaatkan diri peneliti sebagai instrumen kunci. Penelitian kualitatif
bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan
induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam
penelitian kualitatif.
Ciri-ciri penelitian kualitatif mewarnai sifat dan bentuk laporannya.
Oleh karena itu, laporan penelitian kualitatif disusun dalam bentuk narasi
yang bersifat kreatif dan mendalam serta menunjukkan cirri-ciri naturalistic
yang penuh keotentikan.
Format Proposal Penelitian
Kualitatif
Bagian
ini memuat uraian tentang latar belakang penelitian, untuk maksud apa
peelitian ini dilakukan, dan apa/siapa yang mengarahkan penelitian.
Fokus penelitian memuat rincian pernyataan tentang cakupan atau
topik-topik pokok yang akan diungkap/digali dalam penelitian ini. Apabila
digunakan istilah rumusan masalah, fokus penelitian berisi
pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab dalam penelitian dan alasan
diajukannya pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan ini diajukan untuk mengetahui
gambaran apa yang akan diungkapkan di lapangan. Pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan harus didukung oleh alasan-alasan mengapa hal tersebut ditampilkan.
Alasan-alasan ini harus dikemukakan secara jelas, sesuai dengan sifat
penelitian kualitatif yang holistik, induktif, dan naturalistik yang berarti
dekat sekali dengan gejala yang diteliti. Pertanyaan-pertanyaan tersebut
diajukan setelah diadakan studi pendahuluan di lapangan.
3. Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian merupakan sasaran hasil yang ingin dicapai dalam penelitian ini,
sesuai dengan fokus yang telah dirumuskan.
Landasan
teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan
kenyataan di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk
memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan
pembahasan hasil penelitian. Terdapat perbedaan mendasar antara peran
landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif.
Dalam penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari teori menuju data,
dan berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan;
sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data,
memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu
“teori”.
5.
Kegunaan Penelitian
Pada
bagian ini ditunjukkan kegunaan atau pentingnya penelitian terutama bagi
pengembangan ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas. Dengan kata
lain, uraian dalam subbab kegunaan penelitian berisi alasan kelayakan atas
masalah yang diteliti. Dari uraian dalam bagian ini diharapkan dapat
disimpulkan bahwa penelitian terhadap masalah yang dipilih memang layak untuk
dilakukan.
Bab ini memuat uraian tentang metode dan langkah-langkah penelitian
secara operasional yang menyangkut pendekatan penelitian, kehadiran peneliti,
lokasi penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, analisis data,
pengecekan keabsahan data, dan tahap-tahap penelitian.
a. Pendekatan dan
Jenis Penelitian
Pada bagian II peneliti perlu menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan
adalah pendekatan kualitatif, dan menyertakan alasan-alasan singkat mengapa
pendekatan ini digunakan. Selain itu juga dikemukakan orientasi teoretik,
yaitu landasan berfikir untuk memahami makna suatu gejala, misalnya
fenomenologis, interaksi simbolik, kebudayaan, etnometodologis, atau kritik
seni (hermeneutik). Peneliti juga perlu mengemukakan jenis penelitian yang
digunakan apakah etnografis, studi kasus, grounded theory, interaktif,
ekologis, partisipatoris, penelitian tindakan, atau penelitian kelas.
b. Kehadiran Peneliti
Dalam bagian ini perlu disebutkan bahwa peneliti bertindak sebagai
instrumen sekaligus pengumpul data. Instrumen selain manusia dapat pula
digunakan, tetapi fungsinya terbatas sebagai pendukung tugas peneliti sebagai
instrumen. Oleh karena itu, kehadiran peneliti di lapangan untuk penelitian
kualitatif mutlak diperlukan. Kehadiran peneliti ini harus dilukiskan secara
eksplisit dalam laopran penelitian. Perlu dijelaskan apakah peran peneliti
sebagai partisipan penuh, pengamat partisipan, atau pengamat penuh. Di
samping itu perlu disebutkan apakah kehadiran peneliti diketahui statusnya
sebagai peneliti oleh subjek atau informan.
c. Lokasi Penelitian
Uraian lokasi penelitian diisi dengan identifikasi karakteristik lokasi
dan alasan memilih lokasi serta bagaimana peneliti memasuki lokasi tersebut.
Lokasi hendaknya diuraikan secara jelas, misalnya letak geografis, bangunan
fisik (jika perlu disertakan peta lokasi), struktur organisasi, program, dan
suasana sehari-hari. Pemilihan lokasi harus didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan kemenarikan, keunikan, dan kesesuaian dengan topik
yang dipilih. Dengan pemilihan lokasi ini, peneliti diharapkan menemukan
hal-hal yang bermakna dan baru. Peneliti kurang tepat jika megutarakan
alasan-alasan seperti dekat dengan rumah peneliti, peneliti pernah bekerja di
situ, atau peneliti telah mengenal orang-orang kunci.
d.
Sumber Data
Pada bagian ini dilaporkan jenis data, sumber data, da teknik penjaringan
data dengan keterangan yang memadai. Uraian tersebut meliputi data apa saja
yang dikumpulkan, bagaimana karakteristiknya, siapa yang dijadikan subjek dan
informan penelitian, bagaimana ciri-ciri subjek dan informan itu, dan dengan
cara bagaimana data dijaring, sehingga kredibilitasnya dapat dijamin.
Misalnya data dijaring dari informan yang dipilih dengan teknik bola salju
(snowball sampling).
Istilah pengambilan sampel dalam penelitian kualitatif harus digunakan
dengan penuh kehati-hatian. Dalam penelitian kualitatif tujuan pengambilan
sampel adalah untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin, bukan untuk
melakukan rampatan (generalisasi). Pengambilan sampel dikenakan pada situasi,
subjek, informan, dan waktu.
e.
Prosedur Pengumpulan Data
Dalam bagian ini diuraikan teknik pengumpulan data yang digunakan,
misalnya observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Terdapat
dua dimensi rekaman data: fidelitas da struktur. Fidelitas mengandung arti
sejauh mana bukti nyata dari lapangan disajikan (rekaman audio atau video
memiliki fidelitas tinggi, sedangkan catatan lapangan memiliki fidelitas
kurang). Dimensi struktur menjelaskan sejauh mana wawancara dan observasi
dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Hal-hal yang menyangkut jenis
rekaman, format ringkasan rekaman data, dan prosedur perekaman diuraikan pada
bagian ini. Selain itu dikemukakan cara-cara untuk memastikan keabsahan data
dengan triangulasi dan waktu yang diperlukan dalam pengumpulan data.
f.
Analisis Data
Pada bagian analisis data diuraikan proses pelacakan dan pengaturan
secara sistematis transkrip-transkrip wawancara, catatan lapangan dan
bahan-bahan lain agar peneliti dapat menyajikan temuannya. Analisis ini
melibatkan pengerjaan, pengorganisasian, pemecahan dan sintesis data serta
pencarian pola, pengungkapan hal yang penting, dan penentuan apa yang
dilaporkan. Dalam penelitian kualitatif, analisis data dilakukan selama dan
setelah pengumpulan data, dengan teknik-teknik misalnya analisis domain,
analisis taksonomis, analisis komponensial, dan analisis tema. Dalam hal ini
peneliti dapat menggunakan statistik nonparametrik, logika, etika, atau
estetika. Dalam uraian tentang analisis data ini supaya diberikan contoh yang
operasional, misalnya matriks dan logika.
g. Pengecekan Keabsahan
Temuan
Bagian ini memuat uraian tentang usaha-usaha peneliti untuk memperoleh
keabsahan temuannya. Agar diperoleh temuan dan interpretasi yang absah, maka
perlu diteliti kredibilitasnya dengan mengunakan teknik-teknik perpanjangan
kehadiran peneliti di lapangan, observasi yang diperdalam,
triangulasi(menggunakan beberapa sumber, metode, peneliti, teori), pembahasan
sejawat, analisis kasus negatif, pelacakan kesesuaian hasil, dan pengecekan
anggota. Selanjutnya perlu dilakukan pengecekan dapat-tidaknya ditransfer ke
latar lain (transferrability), ketergantungan pada konteksnya
(dependability), dan dapat-tidaknya dikonfirmasikan kepada sumbernya
(confirmability) .
h.
Tahap-tahap Penelitian
Bagian ini menguraikann proses pelaksanaan penelitian mulai dari
penelitian pendahuluan, pengembangan desain, penelitian sebenarnya, sampai
pada penulisan laporan.
Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar rujukan harus sudah disebutkan
dalam teks. Artinya, bahan pustaka yang hanya digunakan sebagai bahan bacaan
tetapi tidak dirujuk dalam teks tidak dimasukkan dalam daftar rujukan.
Sebaliknya, semua bahan pustaka yang disebutkan dalam skripsi, tesis, dan
disertasi harus dicantumkan dalam daftar rujukan. Tatacara penulisan daftar
rujukan.
Unsur yang ditulis secara berurutan meliputi:
1.
nama penulis ditulis dengan urutan: nama akhir, nama awal, nama tengah, tanpa
gelar akademik,
2.
tahun penerbitan
3.
judul, termasuk subjudul
4.
kota tempat penerbitan, dan
5. nama penerbit.
|
Proposal Penelitian
Kuantitatif (Skripsi)
|
Suatu penelitian yang pada dasarnya menggunakan
pendekatan deduktif-induktif. Pendekatan ini berangkat dari suatu kerangka
teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan
pengalamannya, kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan
beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran
(verifikasi) dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan.
Format Proposal Penelitian
Kuantitatif
1. Latar Belakang Masalah
Di dalam bagian ini dikemukakan
adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik kesenjangan teoretik
ataupun kesenjangan praktis yang melatarbelakangi masalah yang diteliti. Di
dalam latar belakang masalah ini dipaparkan secara ringkas teori, hasil-hasil
penelitian, kesimpulan seminar dan diskusi ilmiah ataupun
pengalaman/pengamatan pribadi yang terkait erat dengan pokok masalah yang
diteliti. Dengan demikian, masalah yang dipilih untuk diteliti mendapat
landasan berpijak yang lebih kokoh.
2. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan upaya
untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan-pertanyaan yang hendak dicarikan
jawabannya. Perumusan masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan rinci
mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan identifikasi
dan pembatasan masalah. Rumusan masalah hendaknya disusun secara singkat,
padat, jelas, dan dituangkan dalam bentuk kalimat tanya. Rumusan masalah yang
baik akan menampakkan variabel-variabel yang diteliti, jenis atau sifat
hubungan antara variabel-variabel tersebut, dan subjek penelitian. Selain
itu, rumusan masalah hendaknya dapat diuji secara empiris, dalam arti
memungkinkan dikumpulkannya data untuk menjawab pertanyaan yang diajukan.
Contoh: Apakah terdapat hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan
prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika?.
3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian mengungkapkan
sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian. Isi dan rumusan tujuan
penelitian mengacu pada isi dan rumusan masalah penelitian. Perbedaannya
terletak pada cara merumuskannya. Masalah penelitian dirumuskan dengan
menggunakan kalimat tanya, sedangkan rumusan tujuan penelitian dituangkan
dalam bentuk kalimat pernyataan. Contoh: Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui besarnya hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan
prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika.
4. Hipotesis Penelitian (jika ada)
Tidak semua penelitian kuantitatif
memerlukan hipotesis penelitian. Penelitian kluantitatif yang bersifat
eksploratoris dan deskriptif tidak membutuhkan hipotesis. Oleh karena itu
subbab hipotesis penelitian tidak harus ada dalam skripsi, tesis, atau
disertasi hasil penelitian kuantitatif. Secara prosedural hipotesis
penelitian diajukan setelah peneliti melakukan kajian pustaka, karena
hipotesis penelitian adalah rangkuman dari kesimpulan-kesimpulan teoretis
yang diperoleh dari kajian pustaka. Hipotesis merupakan jawaban sementara
terhadap masalah penelitian yang secara teoretis dianggap paling mungkin dan
paling tinggi tingkat kebenarannya. Namun secara teknis, hipotesis penelitian
dicantumkan dalam Bab I (Bab Pendahuluan) agar hubungan antara masalah yang
diteliti dan kemungkinan jawabannya menjadi lebih jelas. Atas dasar inilah,
maka di dalam latar belakang masalah sudah harus ada paparan tentang kajian
pustaka yang relevan dalam bentuknya yang ringkas.
Rumusan hipotesis hendaknya bersifat
definitif atau direksional. Artinya, dalam rumusan hipotesis tidak hanya
disebutkan adanya hubungan atau perbedaan antarvariabel, melainkan telah
ditunjukan sifat hubungan atau keadaan perbedaan itu. Contoh: Ada hubungan
positif antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka
dalam matapelajaran Matematika.
Jika dirumuskan dalam bentuk
perbedaan menjadi: Siswa SMP yang tingkat kecerdasannya tinggi memiliki
prestasi belajar yang lebih tinggi dalam matapelajaran Matematika
dibandingkan dengan yang tingkat kecerdasannya sedang. Rumusan hipotesis yang
baik hendaknya: (a) menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih, (b)
dituangkan dalam bentuk kalimat pertanyaan, (c) dirumuskan secara singkat,
padat, dan jelas, serta (d) dapat diuji secara empiris.
5. Kegunaan Penelitian
Pada bagian ini ditunjukkan kegunaan
atau pentingnya penelitian terutama bagi pengembangan ilmu atau pelaksanaan
pembangunan dalam arti luas. Dengan kata lain, uraian dalam subbab kegunaan
penelitian berisi alasan kelayakan atas masalah yang diteliti. Dari uraian
dalam bagian ini diharapkan dapat disimpulkan bahwa penelitian terhadap
masalah yang dipilih memang layak untuk dilakukan.
6. Asumsi Penelitian (jika diperlukan)
Asumsi penelitian adalah
anggapan-anggapan dasar tentang suatu hal yang dijadikan pijakan berfikir dan
bertindak dalam melaksanakan penelitian. Misalnya, peneliti mengajukan asumsi
bahwa sikap seseorang dapat diukur dengan menggunakan skala sikap. Dalam hal
ini ia tidak perlu membuktikan kebenaran hal yang diasumsikannya itu, tetapi
dapat langsung memanfaatkan hasil pengukuran sikap yang diperolehnya. Asumsi
dapat bersifat substantif atau metodologis. Asumsi substantif berhubungan
dengan permasalahan penelitian, sedangkan asumsi metodologis berkenaan dengan
metodologi penelitian.
7. Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Yang dikemukakan pada bagian ruang
lingkup adalah variabel-variabel yang diteliti, populasi atau subjek
penelitian, dan lokasi penelitian. Dalam bagian ini dapat juga dipaparkan
penjabaran variabel menjadi subvariabel beserta indikator-indikatornya.
Keterbatasan penelitian tidak harus ada dalam skripsi, tesis, dan disertasi.
Namun, keterbatasan seringkali diperlukan agar pembaca dapat menyikapi temuan
penelitian sesuai dengan kondisi yang ada. Keterbatasan penelitian menunjuk
kepada suatu keadaan yang tidak bisa dihindari dalam penelitian. Keterbatasan
yang sering dihadapi menyangkut dua hal. Pertama, keterbatasan ruang lingkup
kajian yang terpaksa dilakukan karena alasan-alasan prosedural, teknik
penelitian, ataupun karena faktor logistik. Kedua, keterbatasan penelitian
berupa kendala yang bersumber dari adat, tradisi, etika dan kepercayaan yang
tidak memungkinkan bagi peneliti untuk mencari data yang diinginkan.
8. Definisi Istilah atau Definisi Operasional
Definisi istilah atau definisi
operasional diperlukan apabila diperkirakan akan timbul perbedaan pengertian
atau kekurangjelasan makna seandainya penegasan istilah tidak diberikan.
Istilah yang perlu diberi penegasan adalah istilah-istilah yang berhubungan
dengan konsep-konsep pokok yang terdapat di dalam skripsi, tesis, atau
disertasi. Kriteria bahwa suatu istilah mengandung konsep pokok adalah jika
istilah tersebut terkait erat dengan masalah yang diteliti atau variabel
penelitian. Definisi istilah disampaikan secara langsung, dalam arti tidak
diuraikan asal-usulnya. Definisi istilah lebih dititikberatkan pada
pengertian yang diberikan oleh peneliti.
Definisi istilah dapat berbentuk
definisi operasional variabel yang akan diteliti. Definisi operasional adalah
definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang didefinisikan yang dapat
diamati. Secara tidak langsung definisi operasional itu akan menunjuk alat
pengambil data yang cocok digunakan atau mengacu pada bagaimana mengukur
suatui variabel. Contoh definisi operasional dari variabel “prestasi aritmatika”
adalah kompetensi dalam bidang aritmatika yang meliputi menambah, mengurangi,
mengalikan, membagi, dan menggunakan desimal. Penyusunan definisi operasional
perlu dilakukan karena teramatinya konsep atau konstruk yang diselidiki akan
memudahkan pengukurannya. Di samping itu, penyusunan definisi operasional
memungkinkan orang lain melakukan hal yang serupa sehingga apa yang dilakukan
oleh peneliti terbuka untuk diuji kembali oleh orang lain.
9. Metode Penelitian
Pokok-pokok bahasan yang terdapat
dalam bab metode penelitian paling tidak mencakup aspek (1) rancangan
penelitian, (2) populasi dan sampel, (3) instrumen penelitian, (4)
pengumpulan data, dan (5) analisis data.
a. Rancangan Penelitian
Penjelasan mengenai rancangan atau
desain penelitian yang digunakan perlu diberikan untuk setiap jenis
penelitian, terutama penelitian eksperimental. Rancangan penelitian diartikan
sebagai strategi mengatur latar penelitian agar peneliti memperoleh data yang
valid sesuai dengan karakteristik variabel dan tujuan
penelitian. Dalam penelitian eksperimental, rancangan penelitian yang dipilih
adalah yang paling memungkinkkan peneliti untuk mengendalikan
variabel-variabel lain yang diduga ikut berpengaruh terhadap
variabel-variabel terikat. Pemilihan rancangan penelitian dalam penelitian
eksperimental selalu mengacu pada hipotesis yang akan diuji. Pada penelitian
noneksperimental, bahasan dalam subbab rancangan penelitian berisi penjelasan
tentang jenis penelitian yang dilakukan ditinjau dari tujuan dan sifatnya;
apakah penelitian eksploratoris, deskriptif, eksplanatoris, survai, atau
penelitian historis, korelasional, dan komparasi kausal. Di samping itu,
dalam bagian ini dijelaskan pula variabel-variabel yang dilibatkan dalam
penelitian serta sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut. (Lihat beberapa kesalahan dalam desain penelitiian)
b. Populasi dan Sampel
Istilah populasi dan sampel tepat
digunakan jika penelitian yang dilakukan mengambil sampel sebagai subjek
penelitian. Akan tetapi jika sasaran penelitiannya adalah seluruh anggota
populasi, akan lebih cocok digunakan istilah subjek penelitian, terutama
dalam penelitian eksperimental. Dalam survai, sumber data lazim disebut
responden dan dalam penelitian kualitatif disebut informan atau subjek
tergantung pada cara pengambilan datanya. Penjelasan yang akurat tentang
karakteristik populasi penelitian perlu diberikan agar besarnya sampel dan
cara pengambilannya dapat ditentukan secara tepat. Tujuannya adalah agar
sampel yang dipilih benar-benar representatif, dalam arti dapat mencerminkan
keadaan populasinya secara cermat. Kerepresentatifan sampel merupakan
kriteria terpenting dalam pemilihan sampel dalam kaitannya dengan maksud
menggeneralisasikan hasil-hasil penelitian sampel terhadap populasinya. Jika
keadaan sampel semakin berbeda dengan kakarteristik populasinya, maka semakin
besar kemungkinan kekeliruan dalam generalisasinya. Jadi, hal-hal yang
dibahas dalam bagian Populasi dan Sampel adalah (a)
identifikasi dan batasan-batasan tentang populasi atau subjek penelitian, (b)
prosedur dan teknik pengambilan sampel, serta (c) besarnya sampel.
c. Instrumen penelitian
Pada bagian ini dikemukakan
instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel yang diteliti. Sesudah itu
barulah dipaparkan prosedur pengembangan instrumen pengumpulan data atau
pemilihan alat dan bahan yang digunakan dalam penelitian. Dengan cara ini
akan terlihat apakah instrumen yang digunakan sesuai dengan variabel yang
diukur, paling tidak ditinjau dari segi isinya. Sebuah instrumen yang baik
juag harus memenuhi persyaratan reliabilitas. Dalam tesis, terutama
disertasi, harus ada bagian yang menjelaskan proses validasi instrumen.
Apabila instrumen yang digunakan tidak dibuat sendiri oleh peneliti, tetap
ada kewajiban untuk melaporkan tingkat validitas dan reliabilitas instrumen
yang digunakan. Hal lain yang perlu diungkapkan dalam instrumen penelitian
adalah cara pemberian skor atau kode terhadap masing-masing butir
pertanyaan/pernyataan. Untuk alat dan bahan harus disebutkan secara cermat
spesifikasi teknis dari alat yang digunakan dan karakteristik bahan yang
dipakai. Dalam ilmu eksakta istilah instrumen penelitian kadangkala dipandang
kurang tepat karena belum mencakup keseluruhan hal yang digunakan dalam penelitian.
Oleh karena itu, subbab instrumen penelitian dapat diganti dengan Alat dan
Bahan.
d. Pengumpulan Data
Bagian ini menguraikan (a)
langkah-langkah yang ditempuh dab teknik yang digunakan untuk mengumpulkan
data, (b) kualifikasi dan jumlah petugas yang terlibat dalam proses
pengumpulan data, serta (c) jadwal waktu pelaksanaan pengumpulan data. Jika
peneliti menggunakan orang lain sebagai pelaksana pengumpulan data, perlu
dijelaskan cara pemilihan serta upaya mempersiapkan mereka untuk menjalankan
tugas. Proses mendapatkan ijin penelitian, menemui pejabat yang berwenang,
dan hal lain yang sejenis tidak perlu dilaporkan, walaupun tidak dapat
dilewatkan dalam proses pelaksanaan penelitian.
e. Analisis Data
Pada bagian ini diuraikan jenis analisis
statistik yang digunakan. Dilihat dari metodenya, ada dua jenis statistik
yang dapat dipilih, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial.
Dalam statistik inferensial terdapat statistik parametrikdan statistik
nonparametrik. Pemilihan jenis analisis data sangat ditentukan oleh jenis
data yang dikumpulkan dengan tetap berorientasi pada tujuan yang hendak
dicapai atau hipotesis yang hendak diuji. Oleh karena itu, yang pokok untuk
diperhatikan dalam analisis data adalah ketepatan teknik analisisnya, bukan
kecanggihannya. Beberapa teknik analisis statistik parametrik memang lebih
canggih dan karenanya mampu memberikan informasi yang lebih akurat jika
dibandingkan dengan teknik analisis sejenis dalam statistik nonparametrik.
Penerapan statistik parametrik secara tepat harus memenuhi beberapa
persyaratan (asumsi), sedangkan penerapan statistik nonparametrik tidak
menuntut persyaratan tertentu.
Di samping penjelasan tentang jenis
atau teknik analisis data yang digunakan, perlu juga dijelaskan alasan
pemilihannya. Apabila teknik analisis data yang dipilih sudah cukup dikenal,
maka pembahasannya tidak perlu dilakukan secara panjang lebar. Sebaliknya,
jika teknik analisis data yang digunakan tidak sering digunakan (kurang
populer), maka uraian tentang analisis ini perlu diberikan secara lebih
rinci. Apabila dalam analisis ini digunakan komputer perlu disebutkan
programnya, misalnya SPSS for Windows.
10. Landasan
Teori Dalam kegiatan ilmiah, dugaan
atau jawaban sementara terhadap suatu masalah haruslah menggunakan
pengetahuan ilmiah (ilmu) sebagai dasar argumentasi dalam mengkaji persoalan.
Hal ini dimaksudkan agar diperoleh jawaban yang dapat diandalkan. Sebelum
mengajukan hipotesis peneliti wajib mengkaji teori-teori dan hasil-hasil
penelitian yang relevan dengan masalah yang diteliti yang dipaparkan dalam
Landasan Teori atau Kajian Pustaka. Untuk tesis dan disertasi, teori yang
dikaji tidak hanya teori yang mendukung, tetapi juga teori yang bertentangan
dengan kerangka berpikir peneliti. Kajian pustaka memuat dua hal pokok, yaitu
deskripsi teoritis tentang objek (variabel) yang diteliti dan kesimpulan
tentang kajian yang antara lain berupa argumentasi atas hipotesis yang telah
diajukan Bab I.
Untuk dapat memberikan deskripsi
teoritis terhadap variabel yang diteliti, maka diperlukan
adanya kajian teori yang mendalam. Selanjutnya, argumentasi atas hipotesis
yang diajukan menuntut peneliti untuk mengintegrasikan teori yang dipilih
sebagai landasan penelitian dengan hasil kajian mengenai temuan penelitian
yang relevan. Pembahasan terhadap hasil penelitian tidak dilakukan secara
terpisah dalam satu subbab tersendiri. Bahan-bahan kajian pustaka dapat
diangkat dari berbagai sumber seperti jurnal penelitian, disertasi, tesis,
skripsi, laporan penelitian, buku teks, makalah, laporan seminar dan diskusi
ilmiah, terbitan-terbitan resmi pemerintah dan lembaga-lembaga lain. Akan
lebih baik jika kajian teoretis dan telaah terhadap temuan-temuan penelitian
didasarkan pada sumber kepustakaan primer, yaitu bahan pustaka
yang isinya bersumber pada temuan penelitian. Sumber kepustakaan sekunder dapat dipergunakan
sebagai penunjang. Untuk disertasi, berdasarkan kajian pustaka dapatlah
diidentifikasi posisi dan peranan penelitian yang sedang dilakukan dalam
konteks permasalahan yang lebih luas serta sumbangan yang mungkin dapat
diberikan kepada perkembangan ilmu pengetahuan terkait. Pada bagian akhir
kajian pustaka dalam tesis dan disertasi perlu ada bagian tersendiri yang
berisi penjelasan tentang pandangan atau kerangka berpikir yang digunakan
peneliti berdasarkan teori-teori yang dikaji. Pemilihan bahan pustaka yang
akan dikaji didasarkan pada dua kriteria, yakni (1) prinsip kemutakhiran
(kecuali untuk penelitian historis) dan (2) prinsip relevansi. Prinsip
kemutakhiran penting karena ilmu berkembang dengan cepat. Sebuah teori yang
efektif pada suatu periode mungkin sudah ditinggalkan pada periode berikutnya.
Dengan prinsip kemutakhiran, peneliti dapat berargumentasi berdasar
teori-teori yang pada waktu itu dipandang paling representatif. Hal serupa
berlaku juga terhadap telaah laporan-laporan penelitian. Prinsip relevansi
diperlukan untuk menghasilkan kajian pustaka yang erat kaitannya dengan
masalah yang diteliti.
11. Daftar Rujukan
Bahan pustaka yang dimasukkan dalam
daftar rujukan harus sudah disebutkan dalam teks. Artinya, bahan pustaka yang
hanya digunakan sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk dalam teks tidak
dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan pustaka yang
disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus dicantumkan dalam daftar
rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan. Unsur yang ditulis secara berurutan
meliputi: 1. nama penulis ditulis dengan urutan: nama akhir, nama awal, nama
tengah, tanpa gelar akademik, 2. tahun penerbitan 3. judul, termasuk subjudul
4. kota tempat penerbitan, dan 5. nama penerbit.
|
Proposal Penelitian Kajian
Pustaka
|
Telaah yang dilaksanakan untuk memecahkan suatu masalah
yang pada dasarnya bertumpu pada penelaahan kritis dan mendalam terhadap
bahan-bahan pustaka yang relevan. Telaah pustaka semacam ini biasanya
dilakukan dengan cara mengumpulkan data atau informasi dari berbagai sumber
pustaka yang kemudian disajikan dengan cara baru dan atau untuk keperluan
baru.
Dalam hal ini bahan-bahan pustaka itu diperlukan
sebagai sumber ide untuk menggali pemikiran atau gagasan baru, sebagai bahan
dasar untuk melakukan deduksi dari pengetahuan yang sudah ada, sehingga
kerangka teori baru dapat dikembangkan, atau sebagai dasar pemecahan masalah.
Format Proposal Kajian Pustaka
1. Latar
Belakang Masalah
Bagian ini berisi uraian atau gambaran umum yang dapat
diperoleh dari koran, majalah, buku, jurnal, laporan penelitian, seminar,
atau keadaan lapangan mengenai hal-hal yang ada kaitannya dengan masalah yang
diteliti.
Gambaran umum ini dapat bersifat mendukung atau
menunjang pendapat peneliti atau pun bersifat tidak mendukung atau menolak
harapan peneliti. Selain itu juga dipaparkan uraian pemantapan terhadap
pemahaman masalah, misalnya mengapa masalah yang dikemukakan dipandang
menarik, penting, dan perlu ditelaah.
2.
Rumusan Masalah
Bagian ini merupakan pengembangan dari uraian latar
belakang masalah yang menunjukkan bahwa masalah yang akan ditelaah memang
belum terjawab atau belum dipecahkan secara memuaskan. Uraian tersebut
didukung berbagai publikasi yang berhubungan dengan masalah yang dikaji, yang
mencakup aspek yang dikaji, konsep-konsep yang berkaitan dengan hal yang akan
ditulis, dan teori yang melandasi kajian. Pembahasan ini hanya berisi uraian
yang memang relevan dengan masalah yang akan dikaji serta disajikan secara
sistematis dan terpadu.
Selanjutnya dituliskan pertanyaan-pertanyaan yang akan
dijawab melalui telaah pustaka (dalam bentuk kalimat tanya), yang memuat
variabel/hubungan antarvariabel yang akan dikaji. Kata tanya yang digunakan
berupa apa, mengapa, bagaimana, sejauh mana, kapan, siapa, dan sebagainya
bergantung pada ruang lingkup masalah yang akan dibahas.
3.
Tujuan Penelitian
Bagian ini memberikan gambaran yang khusus atau spesifik mengenai arah
dari kegiatan kajian kepustakaan yang dilakukan, berupa keinginan realistis
peneliti tentang hasil yang akan diperoleh. Tujuan kajian harus mempunyai
kaitan atau hubungan yang relevan dengan masalah yang akan diteliti. Sebagai
contoh adalah mengkaji kehidupan orang-orang yang terkenal dalam suatu bidang
studi untuk mengetahui pengalaman-pengalaman mereka, bagaimana usaha mereka
untuk meneliti dan menemukan apa yang sekarang dianggap sebagai hal yang
biasa saja.
Bagian ini memberikan gambaran yang khusus atau
spesifik mengenai arah dari kegiatan kajian kepustakaan yang dilakukan,
berupa keinginan realistis peneliti tentang hasil yang akan diperoleh. Tujuan
kajian harus mempunyai kaitan atau hubungan yang relevan dengan masalah yang
akan diteliti. Sebagai contoh adalah mengkaji kehidupan orang-orang yang
terkenal dalam suatu bidang studi untuk mengetahui pengalaman-pengalaman
mereka, bagaimana usaha mereka untuk meneliti dan menemukan apa yang sekarang
dianggap sebagai hal yang biasa saja.
Metode kajian menjelaskan semua langkah yang dikerjakan
penulis sejak awal hingga akhir. Pada bagian ini dapat dimuat hal-hal yang
berkaitan dengan anggapan-anggapan dasar atau fakta-fakta yang dipandang
benar tanpa adanya verifikasi dan keterbatasan, yaitu aspek-aspek tertentu
yang dijadikan kerangka berpikir. Selanjutnya dilakukan analisis masalah dan
variabel yang terdapat dalam judul kajian. Analisis masalah menghasilkan
variabel dan hubungan antarvariabel. Selanjutnya dilakukan analisis variabel
dengan mengajukan pertanyaan mengenai masing-masing variabel dan pertanyaan
yang berkaitan dengan hubungan antarvariabel. Analisis ini diperlukan untuk
menyusun alur berpikir dalam memecahkan masalah.
Perlu ditekankan bahwa tulisan tentang metode kajian
hendaknya didasarkan atas kajian teori dan khasanah ilmu, yaitu paradigma,
teori, konsep, prinsip,hukum, postulat, dan asumsi keilmuan yang relevan
dengan masalah yang dibahas.
Bagian ini memberikan penjelasan mengenai istilah-istilah yang digunakan
agar terdapat kesamaan penafsiran dan terhindar dari kekaburan. Bagian ini
juga memberikan keterangan rinci pada bagian-bagian yang memerlukan uraian,
misalnya alat peraga, sekolah, alat ukur, lokasi atau tempat, nilai, sikap,
penghasilan, keadaan atau kondisi, keadaan sosial ekonomi, status, dan
sebagainya.
Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar rujukan
harus sudah disebutkan dalam teks. Artinya, bahan pustaka yang hanya
digunakan sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk dalam teks tidak
dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan pustaka yang
disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus dicantumkan dalam daftar
rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan.
Unsur yang ditulis secara berurutan meliputi:
1. nama penulis ditulis dengan urutan: nama akhir, nama awal, nama tengah,
tanpa gelar akademik,
2. tahun penerbitan
3. judul, termasuk subjudul
4. kota tempat penerbitan, dan
5. nama penerbit.
|
|
Proposal Penelitian Pengembangan
|
No comments:
Post a Comment