Tuesday, May 23, 2017

filsafat Pendidikan













  

BAB 1

PENDAHULUAN


Kegiatan pendidikan dan pengajaran yang merupakan tugas setiap warga negara dan pemerintah, harus berlandaskan filsafat dan pandangan hidup bangsa ini dan harus dapat membina warga negara yang berfilsafat dan berpandangan hidup yang sama. Oleh karena itu landasan pendidikannya harus sesuai dengan filsafat dan pandangan hidup itu. Dan sebagai penganut suatu agama yang taat, seluruh aspek kehidupannya harus disesuaikan dengan ajaran agamanya. Maka warga negara yang setia pada bangsa dan taat pada agama, harus dapat menyesuaikan filsafat dan pandangan hidup bangsanya. Bila ternyata ada ketidak sesuaian atau pertentangan maka para mujahid di bidang pendidikan harus berusaha mencari jalan keluarnya dengan menggunakan ijtihad yang digariskan oleh agama, dengan ketentuan bahwa ajaran agama yang prinsip tidak boleh dilanggar atau ditinggalkan[1].
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dunia pendidikan saat ini diwarnai ideologi – ideologi pendidikan yang pada umumnya berasal dari dan berlandaskan semangat pemikiran Barat seperti yang diungkapkan William F.O. Neil yaitu ideologi konservatif dan liberalis dengan cabang – cabangnya. Ideologi – ideologi tersebut menawarkan doktrin – doktrin pendidikan sebagai terapi atas krisis yang melanda dunia pendidikan, tetapi di sisi lain bisa membingungkan para perencana dan praktisi pendidikan.
Dengan membanjirnya ideologi – ideologi pendidikan kontemporer Barat yang hampir semuanya berlatar filsafat pendidikan sekuler yakni liberalisme dan pragmatisme memberi pengaruh yang cukup besar di negeri kita, apakah tidak seyogyanya Islam yang sarat nilai – nilai transcendental dan universal dapat memenuhi hajat hidup manusia yang tidak bisa menawarkan ideologi pendidikan Islam secara paradigmatic berdasarkan pada nilai – nilai Islam tersebut. Hal ini sekurang – kurangnya dapat digunakan sebagai ideologi alternatif, sedang di kalangan pendidik muslim menjadi tempat kembali “back to Basic”[2].


















BAB 2.

PEMBAHASAN


2.1 Filsafat Pendidikan Islam

      A. Pengertian Filsafat Pendidikan Islam

Filsafat Pendidikan Islam, terdiri dari atas perkataan Filsafat, Pendidikan dan Islam. Namun demikian ketiga-tiganya tidaklah berdiri melainkan mempunyai hubungan yang erat menurut hukum D.M (Diterangkan Menerangkan), sehingga ketiga-tiganya memiliki satu pengertian yang bulat dan tersendiri. Pokok yang dibicarakan ialah Filsafat, tetapi masih harus diikuti dengan pertanyaan: filsafat tentang apa? Jawabannya ialah Filsafat tentang pendidikan. Pendidikan tentang apa yang bercorak bagaimana? Jawabannya: Pendidikan yang bercorak islam, singkatnya Pendidikan Islam[3]. Jadi kesimpulan pertanyaan-pertanyaan tersebut yakni  Filsafat tentang Pendidikan yang bercorak Islam.
Adapun Pengertian Filsafat secara etimologi adalah kata yang berasal dari bahasa Arab ‘falsafah’, yang berasal dari bahasa Yunani Philosophia yang berarti ‘philos’ sama dengan cinta, suka (loving), dan ‘shopia’ sama dengan pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, ‘philosophia’ berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta pada kebenaran. Maksudnya orang yang berfilsafat akan menjadi bijaksana[4]. Orang yang cinta kepada pengetahuan disebut ‘philosopher’, dalam arabnya ‘failasuf’. Pecinta pengetahuan ialah orang yang menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya, atau dengan perkataan lain, mengabdikan dirinya kepada pengetahuan[5].
Dari pengertian secara etimologi itu, Prof. Dr. Harun Nasution berpendapat bahwa intisari filsafat ialah “berfikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma serta agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai ke dasar-dasar persoalannya[6]. Adanya pengertian yang bermacam-macam terungkapkan juga oleh Drs. Sidi Gazalba, bahwa para filosof mempunyai penertian atau definisi tentang filsafat sendiri-sendiri. Sebagai contoh ia mengemukakan beberapa pengertian filsafat menurut beberapa ahli, antara lain[7].
1.        Plato, mengatakan bahwa filsafat tidaklah lain daripada pengetahuan  tentang segala yang ada.
2.        Aristoteles, berpendapat bahwa kewajiban filsafat ialah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu yang umum sekali.
3.        Kant, mengatakan bahwa filsafat adalah pokok dan pangkal segala pengetahuan dan pekerjaan.
4.        Fitche, menyebut filsafat sebagai Wissenschaftslehre : ilmu dari ilmu-ilmu, yakni ilmu yang umum, yang menjadi dasar segala ilmu.
5.        Al Kindi, sebagai ahli pikir pertama dalam filsafat islam yang memberikan pengertian filsafat di kalangan umat islam, membagi filsafat itu dalam 3 lapangan :
a.         Ilmu Fisika (al ilmu al thobiyyat), merupakan tingkatan terendah.
b.         Ilmu Mtematika (al ilmu al riyadi), tingkatan tengah.
c.         Ilmu Ketuhanan (al ilmu al rububiyyat), tingkatan tertinggi.
6.        Al Farobi, mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya[8].
7.        Ibnu Sina, juga membagi filsafat dalam dua bagian, yaitu teori dan praktek, yang keduanya berhubungan dengan agama, dimana dasarnya terdapat dalam syari’at Tuhan, yang penjelasan dan kelengkapannya diperoleh dengan tenaga akal manusia.
Dalam ajaran islam, motivasi, dorongan dan anjuran untuk berfikir mendalam dan mengkaji berbagai hal yang terkait dengan alam semesta, kehidupan mahasiswa, bahkan dengan Tuhan sekalipun sangat banyak dikemukakan baik melalui al-Qur’an dan al-Hadist[9]. Di antara ayat al-Qur’an yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu :
a.       Surah Ali Imron (3) ayat 190:
اِنَّ في خلق السّموات ولأرض واختلاف الّيل والنّهار لايت لاولى الالباب
“Sesungguhnya dalam kejadian langit dan bumi serta pertukaran malam dan siang, ada beberapa pertanda untuk mereka yang mempunyai (mempergunakan) akalnya”.
b.      Surah Al An’am (6) ayat 98:
قد فصّلنا الايت لقوم يّفقهون
“Sesungguhnya Kami terangkan ayat-ayat ini sejelas-jelasnyabagi orang yang mengerti”.
c.       Surah Ali Imron (3) ayat 191:
ربّنا ما خلقت هذا باطلا سبحنك فقنا عذاب النّار
“Tuhan kami, tidaklah Engkau jadilkan ini dengan percuma (dengan tidak mengandung hikmah), Mahasuci Engkau”.
            Kemudian arti Pendidikan itu sendiri adalah ikhtiar atau usaha manusia dewasa untuk mendewasakan peserta didik agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab baik terhadap dirinya maupun segala sesuatu di luar dirinya, orang lain, hewan dan sebagainya[10]. Juga bisa disebut mengkader manusia atau peserta didik menjadi dewasa. Menurut Drs.Ahmad Marimba Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh Si Pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani Si Terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama[11].
Sedangkan arti islam menurut Harun Nasution (1979) adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai rasul. Islam adalah agama yang seluruh ajarannya bersumber dari al-Qur’an dan al Hadist dalam rangka mengatur dan menuntun kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan dengan alam semesta[12]. Sehingga Pendidikan islam adalah bimbingan jasmani dan rohani yang berdasarkan hukum-hukum Agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam[13]. Dengan itu pendidikan berdasarkan islam sangatlah penting, agar tidak melampaui batas-batas ketentuan dalam proses balajar dan mengajar.
Setelah mengetahui pengertian ketiga kata tersebut, maka secara keseluruhan  Filsafat Pendidikan Islam adalah suatu aktivitas berfikir menyeluruh dan mendalam dalam rangka merumuskan konsep, menyelenggarakan dan / atau mengatasi berbagai problem pendidikan Islam dengan mengkaji kandungan makna dan nilai-nilai dalam al-Qur’an dan al-Hadits[14].
B.     Peran Filsafat Pendidikan Islam
Peran utama filsafat adalah definisi yang tegas tentang tujuan, nilai dan teorinya yang diperlukan pendidikan untuk dapat berfungsi dengan baik. Jadi dengan berfilsafat akan dapat mengetahui tujuan dan mendapatkan nilai dan teorinya. Karena perannya yang penting bagi kehidupan manusia. Sehingga pendidikan perlu disajikan secara filosofis, tentang tabiat manusia, tujuan pendidikan, norma-norma moral, serta nilai-nilai kependidikan dan sosial yang merupakan topik-topik kefilsafatan yang dikaji dalam perspektif kependidikan[15].
Adapun tugas filsafat secara rinciannya adalah melaksanakan pemikiran rasional analisis dan teoritis (bahkan spekulatif) secara mendalam dan mendasar melalui proses pemikiran yang sistematis, logis dan radikal (sampai ke akar-akarnya), tentang problem hidup dan kehidupan manusia[16]. Produk pemikirannaya merupakan pandangan dasar yang berintikan kepada “Trichotomi” (tiga kekuatan rohaniah pokok) yang berkembang dalam pusat kemanusiaan manusia (antropologis centra) yang meliputi :
a.       Individualitas : kemampuan mengembangkan diri pribadi sebagai makhluk hidup.
b.      Sosialitas : kemampuan mengembangkan diri selaku anggota masyarakat.
c.       Moralitas : kemampuan mengembangkan diri selaku pribadi dan anggota masyarakat berdasarkan moralitas (nilai-nilai moral dan agama).
Ketiga pokok rohaniah diatas berkembang dalam pola hubungan tiga arah yang kita namakan “Trilogi Hubungan”, yaitu :
a.       Hubungannya dengan Tuhan, karena ia sebagai makhluk ciptaan-Nya.
b.      Hubungannya dengan masyarakat, karena ia sebagai anggota masyarakat.
c.        Hubungannya dengan alam sekitar, karena ia makhluk Allah yang harus mengelola, mengatur, memanfaatkan kekayaan alam sekitar yang terdapat di atas, di bawah dan di dalam perut bumi ini.
Konsep pemikiran secara mendalam dan mendasar seperti apa yang dilakukan oleh filsafat tersebut benar-benar sesuai dengan kehendak Allah seperti yang difirmankan dalam Al Qur’an, antara lain :
يئ تي الحكمة من يّشاءُ ومن يئتَ الحكمة فقد اوتي خيراًكثيراً (البقرة 269 )
“Allah memberi hikmah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang diberi hikmah (mampu berfikir filsafat) maka sesungguhnya ia telah diberi kebaikan yang banyak. (Al Baqoroh 269).
Maka dari itu Filsafat Pendidikan Islam berusaha menunjukkan arah ke mana Pendidikan Islam harus ditujukan. 
Hubungan antara filsafat dan pendidikan ibarat hubungan dua sisi mata uang,yaitu dua aspek dari hakikat yang satu, sebab pendidikan pada hakikatnya merupakan aplikasi dari filsafat. Filsafat umum berupaya memahami hakikat sebagai totalitas serta mengkajinya dengan cara  berusaha memahami pendidikan secara menyeluruh dengan menafsirkannya melalui konsep-konsep umum yang diterapkan dalam memilih tujuan dan strategi pendidikan. Kalau filsafat umum mengkoordinasi temuan-temuan berbagai ilmu, maka dengan cara yang sama filsafat pendidikan menafsirkan temuan-temuan itu dalam hubungannya dengan pendidikan, jadi filsafat merupakan lapangan berfikir manusia tentang hakikat (semua hakikat), sementara pendidikan merupakan proses yang mengubah individu dari sekedar struktur organisme (biologis) menjadi makhluk yang berfikir, bertingkah laku, dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya[17].
Dengan demikian filsafat pendidikan menyumbangkan analisanya kepada ilmu pendidikan islam tentang hakikat masalah yang nyata dan rasional yang mengandung nilai-nilai dasar yang dijadikan landasan atau petunjuk dalam proses kependidikan[18]. Sehingga hubungan yang sangat erat ini dapat dianalogkan kepada kedua sisi mata uang yang saling menyatu, melengkapi dan bersama.

Ideologi menurut bahasa berasal dari kata idea dan logos. Idea adalah gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; sedangkan logos atau logoi adalah ilmu atau pengetahuan. Jadi, ideologi artinya ilmu pengetahuan tentang ide-ide tentang keyakinan atau tentang gagasan. Menurut istilah ideologi merupakan dasar atau landasan tempat berpijak dalam setiap usaha dan kegiatan yang bertujuan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995 hlm.366.) disebutkan bahwa Ideologi yaitu konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.
Sedangkan  pendidikan Islam seperti yang dinyatakan oleh Dr. Miqdad Yaljan ialah: “Usaha menumbuhkan dan membentuk manusia muslim yang sempurna dari segala aspek yang bermacam – macam: aspek kesehatan, akal, keyakinan, kejiwaan, akhlaq, kemauan, daya cipta dalam semua tingkat pertumbuhan yang disinari oleh cahaya yang dibawa oleh Islam dengan versi dan metode – metode pendidikan yang ada di antaranya”[19]. Oleh sebab itu, pendidikan Islam sebagai suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan ke mana semua kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan Islam itu dihubungkan.
Dari pengertian di atas, maka yang dimaksud dengan ideologi pendidikan  Islam adalah: “Pandangan hidup yang melandasi seluruh aktifitas pendidikan yang didasari nilai – nilai agama (ilahiyah), baik yang termuat dalam al-Qur’an maupun Sunnah Rasul yang diyakini mengandung kebenaran mutlak yang bersifat transendental, universal dan (abadi).


Untuk menentukan dasar / landasan pendidikan, diperlukan jasa filsafat pendidikan. Berdasarkan pertimbangan filosofis (metafisika dan aksiologi) diperoleh nilai – nilai yang memiliki kebenaran yang meyakinkan. Untuk menentukan dasar pendidikan Islam, selain pertimbangan filosofis, juga tidak lepas dari pertimbangan teologis seorang muslim. Islam sebagai pandangan hidup yang berdasarkan nilai – nilai ilahiyah, baik yang termuat dalam al-Qur’an maupun Sunnah Rasul diyakini mengandung kebenaran mutlak, sehingga secara akidah diyakini oleh pemeluknya akan selalu sesuai dengan fitrah manusia, artinya memenuhi kebutuhan manusia kapan dan di mana saja.
Karena pendidikan Islam adalah upaya normatif yang berfungsi untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia, maka harus didasarkan pada nilai – nilai tersebut di atas baik dalam menyusun teori maupun praktik pendidikan. Sehingga dengan berdasarkan nilai – nilai yang demikian itu konsep pendidikan Islam dapat dibedakan dengan konsep pendidikan lain yang bukan Islam. Maka dari pengertian di atas, dapat diperoleh bahwa dasar / landasan pendidikan Islam tidak lain adalah al-Qur’an dan Hadits yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, qiyas, al-maslahah al-mursalah, istihsan, dan sebagainya[20].
a.       Al-Qu’an
Al-Qur’an ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam al-Qur’an itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut AQIDAH, dan yang berhubungan dengan amal yang disebut SYARI’AH. Pembahasan ajaran – ajaran yang berkenaan dengan iman dalam al-Qur’an tidak sebanyak pembahasan ajaran yang berkenaan dengan amal perbuatan. Ini menunjukkan bahwa amal itulah yang paling banyak dilaksanakan, sebab semua amal perbutan manusia dalam hubungannya dengan Allah, dirinya sendiri, masyarakat, alam dan lingkungannya, dan makhluk lainnya, termasuk dalam ruang lingkup amal saleh (syari’ah).
Pendidikan, karena termasuk ke dalam usaha atau tindakan untuk membentuk manusia, termasuk ke dalam ruang lingkup mu’amalah. Pendidikan sangat penting karena ia ikut menentukan corak dan bentuk amal dan kehidupan manusia, baik pribadi maupun masyarakat.
Di adalam al-Qur’an terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip – prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh:
1.      Dalam surat al-Baqarah 31 dikisahkan bahwa Allah memulai pendidikan Islam dengan mendidik dan membimbing  manusia pertama yaitu Adam sebagai subyek didik untuk mengajarkan ilmu pengetahuan (nama – nama benda) yang tidak diajarkan kepada makhluk lain termasuk kepada malaikat sekalipun.
وعلّم ءادم الأسماء كلّها ثمّ عرضهم علي الملئكة فقال أنبئونى بأسماء هؤلاء انكنتم صدقين
“Dan Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia terlihatkan kepada para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada Ku nama semua (benda) ini, jika kamu yang benar !”.
2.      Kisah Lukman mengajari anaknya dalam surat Lukman ayat 12 yang menggariskan prinsip materi pendidikan berupa iman dan akhlaq.
واذقال لقمان لابنه وهو يعظه يا بنيّلا تشرك بالله انّ الشرك لظلمٌ عظيم.
Dan sungguh, telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu, “Bersyukurlah kepada Allah!, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya, Maha Terpuji”.
a.       Sunnah Rasul (Hadits)
Dasar yang kedua selain al-Qur’an adalah Sunnah Rasulullah. Amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah Saw. dalam proses perubahan hidup sehari –hari menjadi sumber utama pendidikan Islam karena Allah Swt. menjadikan Muhammad sebagai teladan bagi ummatnya.
Firman Allah Swt:
            لقد كان لكم في رسول الله اسوة حسنة (الاحزب 21)
            “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasul itu suriteladan yang baik.”
Sunnah mencerminkan prinsip manifestasi wahyu dalam segala perbuatan,
perkataan, dan taqrir Nabi. Maka beliau menjadi teladan yang harus diikuti. Dalam keteladanan Nabi terkadang unsur – unsur pendidkan sangat besar artinya. Dalam pendidikan Islam, acuan tersebut dapat dilihat dari dua bentuk, yaitu :
(1) sebagai acuan syariah yang meliputi muatan pokok ajaran Islam secara teoretis;
(2) acuan operasional-aplikatif yang meliputi cara Nabi memainkan peranannya sebagai pendidik dan sekaligus sebagai evaluator yang profesional, adil, dan tetpa menunjang nilai – nilai ajaran Islam. Semuanya dapat dilihat dari bagaimana cara Nabi melaksanakan proses belajar – mengajar, metode yang digunakan sehingga dalam waktu singkat mampu diserap oleh para sahabat; kharisma dan syarat pribadi yang harus ada pada diri seorang pendidik yang telah ditunjuk nabi, bagaimana cara Nabi dalam memilih materi, alat peraga, dan kondisi yang begitu adaptik, maupun cara Nabi dalam menempatkan posisi peserta didiknya, dan lain sebagainya[21].
 Kemudian, kedua landasan pendidikan Islam di atas dapat dikembangkan dengan:
 (1) Perkataan, perbuatan, dan sikap para sahabat
Pada masa Khulafaur Rasyidin dasar pendidikan Islam sudah mengalami perkembangan. Selain al-Quran dan Sunnah, juga perkataan, sikap, dan perbuatan para sahabat. Perkataan mereka dapat dijadikn sebagai pegangan karena Allah sendiri di dalam al-Qur’an yang memberikan pernyataan.
Firman Allah:
والسابقون الأوّلون من المهجرين والانصار والذين اتّبعوهم باحسن رضي الله عنهم و رضوا عنه وأعدّ لهم جنّت تجري تحتها الأنهار خلدين فيها أبدا ذلك الفوز العظيم. (التوبة 100)    
Orang – orang yang terdahulu lagi pertama – tama masuk islam diantara orang – orang Muhajirin dan Anshor dan orang – orang yang mengikuti mereka dengan baik Allah ridho kepada mereka dan mereka pun ridho kepada Allah dan Allah menjadikan bagi mereka surga – surga yang mengalir sungai – sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”
Sikap sahabat yang dapat dijadikan sebagai dasar pendidikan dalam Islam, diantarnya:
1)      Umar bin Khattab terkenal dengan sifatnya yang jujur, adil, cakap, berjiwa demokrasi yang dapat dijadikan panutan masyarakat. Sifat – sifat seperti ini sangat perlu dimiliki oleh seorang pendidik, karena di dalamnya terkandung nilai – nilai pedagogis dan teladan yang baik yang harus ditiru.
2)      Usaha – usaha para sahabat dalam pendidikan Islam sangat menentukan bagi perkembangan pendidikan Islam sampai sekarang, diantaranya:
a)      Abu Bakar melakukan modifikasi al-Qur’an;
b)      Usman bin Affan sebagai bapak pemersatu sistematika penulisan ilmiah melalui upaya mempersatukan sistematika penulisan al-Qur’an.
(2)  Ijtihad
Ijtihad ini dilakukan untuk menetapkan hukum atau tuntunan suatu perkara yang adakalanya tidak terdapat dalam al-Qur’an maupun Sunnah, dan untuk menjelaskan suatu perkara dan ditetapkan hukumnya bila tidak terdapat keterangan dari al-Qur’an maupun Sunnah. Menurut al-Amidi dan al-Khudhari, pendapat yang terkuat adalah pendapat fuqaha’ yang mengatakan bahwa Rasulullah pernah berijtihad dalam masalah peperangan dan hukum – hukum syara’. Apabila pada masa Nabi saja ijtihad sudah bisa dilakukan, maka sepeninggal Nabi, tentu jauh lebih mungkin dan diperlukan.
Dengan kata lain, ijtihad berarti usaha keras dan bersungguh – sungguh yang dilakukan oleh para ulama’ untuk menetapkan hukum suatu perkara atau suatu ketetapan atas persoalan tertentu yang dalam pelaksanaannya dapat menggunakan ijma’, qiyas, istishab, maslahah mursalah, dan lain – lain.



BAB 3

KESIMPULAN
Maka dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
  1.       Filsafat Pendidikan Islam adalah suatu aktivitas berfikir menyeluruh dan mendalam dalam rangka merumuskan konsep, menyelenggarakan dan / atau mengatasi berbagai problem pendidikan Islam dengan mengkaji kandungan makna dan nilai-nilai dalam al-Qur’an dan al-Hadits[22].
  2.       Peran filsafat secara rinciannya adalah melaksanakan pemikiran rasional analisis dan teoritis (bahkan spekulatif) secara mendalam dan mendasar melalui proses pemikiran yang sistematis, logis dan radikal (sampai ke akar-akarnya), tentang problem hidup dan kehidupan manusia.
  3.       Hubungan antara filsafat dan pendidikan islam ibarat hubungan dua sisi mata uang,yaitu dua aspek dari hakikat yang satu, sebab pendidikan pada hakikatnya merupakan aplikasi dari filsafat. Dengan demikian filsafat pendidikan menyumbangkan analisanya kepada ilmu pendidikan islam tentang hakikat masalah yang nyata dan rasional yang mengandung nilai-nilai dasar yang dijadikan landasan atau petunjuk dalam proses kependidikan[23]. Sehingga hubungan yang sangat erat ini dapat dianalogkan kepada kedua sisi mata uang yang saling menyatu, melengkapi dan bersama.
  4.       Ideologi pendidikan  Islam adalah: “Pandangan hidup yang melandasi seluruh aktifitas pendidikan yang didasari nilai – nilai agama (ilahiyah), baik yang termuat dalam al-Qur’an maupun Sunnah Rasul yang diyakini mengandung kebenaran mutlak yang bersifat transendental, universal dan eternal (abadi).
5.         Dasar / Landasan pendidikan Islam tidak lain adalah al-Qur’an dan Hadits yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, qiyas, al-maslahah al-mursalah, istihsan, dan sebagainya.




DAFTAR PUSTAKA
         1.         H. Ahmad Asyar’i M.Pd, Filsafat Pendidikan islam, cet.I;Jakarta,Pustaka Firdaus,2005, hlm. 5.
         2.         Prof. H.M. Arifin, M.Ed, Ilmu Pendidikan Islam, cet. II;Jakarta, Bumi Aksara,1993, hlm. 44.
         3.         Samsul Nizar, Pengantar Dasar – Dasar Pemikiran Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2001, hlm. 98-99.
         4.         Prof. DR. Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam,cet.II; Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2010.
         5.         Drs. Hery Noer Aly, MA & Drs. H. Munzier S, MA, Watak Pendidikan Islam, cet. II;Jakarta,Friska Agung Insani,2003, hlm. 19.
         6.         Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, 1984, hlm. 23.
         7.         Prof. Dr. Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, Cet. II;Yogyakarta,2010, hlm. 8.
         8.         Drs. Ahmad D. Darimba. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. (Cet. VIII;Bandung,PT Al-Ma’arif,1989), hlm. 10.
         9.         Abd. Aziz, M. Pd.I, Filsafat Pendidikan Islam. (Cet. I;Yogyakarta,TERAS,2009), hlm. 2.
       10.        Dr. Harun Nasution, Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1973.



FILSAFAT DAN IDEOLOGI PENDIDIKAN ISLAM
Makalah ini disusun untuk
MemenuhiTugas Mata Kuliah Semester 2
Dasar – Dasar Pendidikan Islam
Yang dibimbing oleh
Ustdz. Siti Ma’rifatul Hasanah, M.Pd. I



Oleh :
DANY EKA APRILIA
(12110186)
SYIVAUN NADHIROH
(12110062)





JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
APRIL 2012





[1] Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, 1984, hlm. 23.
[2] Prof. Dr. Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, Cet. II;Yogyakarta,2010, hlm. 8.
[3] Drs. Ahmad D. Darimba. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. (Cet. VIII;Bandung,PT Al-Ma’arif,1989), hlm. 10.
[4] Bijaksana yakni selalu menggunakan akal budinya (pengalaman dan pengetahuannya), arif, tajam pikiran dan pandai serta hati-hati (cermat, teliti, dsb) apabila menghadapi kesulitan. KBBI.
[5] Abd. Aziz, M. Pd.I, Filsafat Pendidikan Islam. (Cet. I;Yogyakarta,TERAS,2009), hlm. 2.
[6] Dr. Harun Nasution, Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1973.
[7] Dra. Zuhairini, dkk, Filsafat Pendidikan Islam, cet. III,Jakarta,BUMI AKSARA,2004, hlm.4.
[8] Abd. Aziz, M. Pd.I, Filsafat Pendidikan Islam. (Cet. I;Yogyakarta,TERAS,2009), hlm. 3.
[9] H. Ahmad Asyar’i M.Pd, Filsafat Pendidikan islam, cet.I;Jakarta,Pustaka Firdaus,2005, hlm. 3.
[10] Ibid, hlm. 4.
[11] Drs. Ahmad D. Darimba. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. (Cet. VIII;Bandung,PT Al-Ma’arif,1989), hlm. 19.
[12] H. Ahmad Asyar’i M.Pd, Filsafat Pendidikan islam, cet.I;Jakarta,Pustaka Firdaus,2005, hlm. 5.
[13] Drs. Ahmad D. Darimba. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. (Cet. VIII;Bandung,PT Al-Ma’arif,1989), hlm. 23.
[14] H. Ahmad Asyar’i M.Pd, Filsafat Pendidikan islam, cet.I;Jakarta,Pustaka Firdaus,2005, hlm. 5.
[15] Drs. Hery Noer Aly, MA & Drs. H. Munzier S, MA, Watak Pendidikan Islam, cet. II;Jakarta,Friska Agung Insani,2003, hlm. 19
[16] Prof. H.M. Arifin, M.Ed, Ilmu Pendidikan Islam, cet. II;Jakarta,Bumi Aksara,1993, hlm. 44.
[17] Drs. Hery Noer Aly, MA & Drs. H. Munzier S, MA, Watak Pendidikan Islam, cet. II;Jakarta,Friska Agung Insani,2003, hlm. 19.
[18] Prof. H.M. Arifin, M.Ed, Ilmu Pendidikan Islam, cet. II;Jakarta, Bumi Aksara,1993, hlm. 44.
[19] HM. Djumransjah, Pendidikan Islam, cet.I;Malang, UIN-Malang Press, 2007, hlm. 16.
[20] Prof. DR. Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam,cet.II; Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2010
[21] Samsul Nizar, Pengantar Dasar – Dasar Pemikiran Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2001, hlm. 98-99.
[22] H. Ahmad Asyar’i M.Pd, Filsafat Pendidikan islam, cet.I;Jakarta,Pustaka Firdaus,2005, hlm. 5.
[23] Prof. H.M. Arifin, M.Ed, Ilmu Pendidikan Islam, cet. II;Jakarta, Bumi Aksara,1993, hlm. 44.

No comments:

Post a Comment