A. Pendahuluan
Dalam
sejarah perjalanan pendidikan yang dialami negeri ini, cukup banyak hal yang
membuat pendidikan kita disusupi kepentingan politik golongan tertentu.
Sederhana saja, kurikulum yang berganti-ganti merupakan potret tidak jelasnya
arah pendidikan. Pendidikan yang diharapkan memiliki tujuan pasti demi mengubah
kondisi bangsa menuju kemajuan, telah diboncengi sekian banyak kepentingan.
Masyarakat tidak memiliki kekuatan politik untuk mencegahnya. Rakyat tidak
mempunyai wewenang untuk mengupayakan sebuah konsistensi atas kurikulum.
Indratno
(dalam Yamin 2009:91) mengatakan bahwa dalam sejarah pendidikan Indonesia pada
rentang waktu tahun 1945-1961 dikeluarkan kurikulum 1947. Tahun 1950-1961,
diterapkan kurikulum 1952, kurikulum terakhir pada masa Orde Lama adalah
kurikulum 1964. Pada masa Orde Baru, fase kepemimpinan memproduksi empat
kurikulum. Kurikulum 1968 ditetapkan dan berlaku sampai tahun 1975.
Selanjutnya, muncul kurikulum1975. Di tahun 1984, dibuat kurikulum baru dengan
nama kurikulum 1975 yang disempurnakan dengan pendekatan Cara Belajar Siswa
Aktiv (CBSA). Pada tahun 1994, dikeluarkan kurikulum baru yang bernama
kurikulum 1994. Pasca reformasi, muncul kurikulum 2004 yang lebih akrab disebut
kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Di tahun 2006, lahirlah kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) sebagai pengganti KBK. Akan tetapi, apa dampaknya
terhadap kemajuan peradaban bangsa? Sudahkah pendidikan di negeri ini mampu
melahirkan anak-anak bangsa yang visioner; yang mampu membawa bangsa ini
berdiri sejajar dan terhormat dengan negara lain di kancah global? Sudahkah
“rahim” dunia pendidikan kita melahirkan generasi bangsa yang tidak hanya
cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional, spiritual, dan
sosial?
B. Bongkar Pasang Kurikulum di Indonesia
Dalam
sejaran pendidikan Indonesia, pelaksanaan kurikulum dan proses pergantian
sangatlah cepat, tercatat sebanyak lima kali perubahan kurikulum
pendidikan dasar dan menengah yang berbarengan dengan perubahan strategi
belajar mengajar. Proses pergantian tersebut seakan-akan semuanya harus
mengikuti apa yang dikehendaki penguasa. Bila sudah tidak dikehendaki maka
dibuang dan diganti dengan kurikulum lainnya. Persoalan tersebut menyebabkan
bertambahnya keruwetan pelaksanaan pendidikan ssebagai alat mencerdaskan
kehidupan bangsa. Apabila kita semua mengharapkan agar pendidikan dapat
ditunaikan dengan berhasil, hal itu akan mengalami kegaglan. Akhirnya, yang
menjadi korban dalam konteks tersebut adalah rakyat dan anak-anak yang sedang
mengenyam dunia pendidikan, baik yang berada di sekolah tingkat dasar, sekolah
menengah pertama, sekolah menengah atas dan sederajat, termasuk perguruan
tinggi. Untuk mengetahui gambaran besar bagaimana perjalanan kurikulum di
Indonesia berlangsung, berikut pola pergantian beberapa kurikulum yang dimulai
setelah berakhirnya Orde Lama menuju Orde Baru.
1. Kurikulum 1968
Di era
Orde Baru, kurikulum pendidikan dimulai dengan adanya TAP MPRS No.
XXVII/MPRS/1966 tentang agama, pendidikan, dan kebudayaan atau disebut
Kurikulum 1968. Ini melahirkan rumusan konkret bagaimana pendidikan harus
membentuk manusia Pancasialis sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan bagaimana
yang dikehendaki oleh Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Secara tegas, isi
pendidikan bertujuan untuk mempertinggi mental, moral, budi pekerti, memperkuat
keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, dan mengembangkan
fisik yang kuat dan sehat. Selanjtnya, TAP MPRS tersebut juga memberikan
penegasan mengenai ruang kebebasan ilmiah untuk melakukan aktualisasi diri di
perguruan tinggi yang tidak menyimpang dari UUD 1945 dan falsafah
Pancasila. Kurikulum 1968 dianggap belum sempurna sekalipun penyusunannya
berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945.
Seluruh
sekolah asing kemudian dilarang untuk hadir dalam negeri, sedangkan lembaga
pendidikan dilakukan penyederhanaan, baik jumlah maupun struktur. Yang menarik
adalah penegasan lahirnya undang-undang wajib mengajar karena saat itu jumlah
tenaga pengajar sangat terbatas. Lebih tepatnya, ini ditujukan agar jumlah pengajar
bisa bertambah banyak sehingga proses pendidikan dapat dilangsungkan dengan
baik. Dalam konteks demikian, ada komitmen politik dari pemerintah supaya
pendidikan betul-betul dilakukan dengan sedemikian rupa demi masa depan
Indonesia yang lebih maju ke depannya.
2. Kurikulum 1975
Usia
pelaksanaan kurikulum sebelumnya tidak lama, kemudian berganti dengan kurikulum
1975. Terlepas apakah ini merupakan upaya pembenahan dalam dunia pendidikan
atau tidak. hasil kajian mendalam terhadap Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Pemerintah, para ahli, dan praktisi pendidikan melakukan inovasi
dan uji coba terhadap model desain pembelajaran yang pada akhirnya terakumulasi
dalam perwujudan kurikulum 1975. Hal tersebut menjadi kenyataan bahwa
bongkar pasang kurikulum di negeri ini merupakan kebiasaan. Kurikulum ini lahir
didasarkan pada keputusan MPR No. II/MPR/1973. Kurikulum selanjutnya tidak
digunakan karena kurikulum sebelumnya didasarkan kepada Undang-Undang Pokok
Pendidikan dan Pengajaran No. 4 Tahun 1950, TAP MPRS No. II Tahun 1960, dan
keputusan-keputusan lain. Dengan demikian, adanya TAP MPR baru membutuhkan
sebuah kurikulum baru yang kemudian dinamakan kurikulum 1975.
Inti
dasar tujuan kurikulum 1975 adalah konsep pendidikan ditentukan dari pusat,
para pengajar tidak perlu berpikir membuat konsep sendiri bagaimana pola
pengajaran yang baik harus digelar dalam kelas. Namun, kurikulum tersebut tidak
begitu lama digunakan sebab dianggap tidak konstruktif dalam proses
pendidikan yang mencerdaskan sehingga muncul keinginan dari pemerintah pusat
untuk menggantinya dengan kurikulum baru. Hal ini dikarenakan pendidikan perlu
ditempatkan secara arif dan bijaksana dalam menjawab kebutuhan-kebutuhan
sosial. Pendidikan bukan milih pemerintah atau penguasa, tetapi menjadi bagian
integral dari bangsa sehingga penyelenggaraan pendidikan harus diserahkan
kepada masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum 1975 pun dipandang belum
mampu mengakomodasi upaya menciptakan manusia Indonesia seutuhnya yang
berindikasi pada pengembangan tiga aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
Maka dirancanglah kurikulum 1984.
3. Kurikulum 1984
Mencermati
laju pembangunan nasional yang pesat, termasuk berdampak pada lahirnya
ruang-ruang baru dalam pembangunan pendidikan nasional diperlukan kurikulum
baru yang respons terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan. Dalam
konteks ini, Dr. Daoed Joesoef, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, melahirkan
kebijakan sistem pendidikan nasional yang memiliki ciri-ciri: 1) Semesta, yakni
mencakup semua unsur kebudayaan, seperti logika, etika, estetika, keterampilan,
nilai-nilai moral, dan spiritual; 2) menyeluruh, yakni mencakup pendidikan
secara formal maupun informasi; dan 3) terpadu, satu kesatuan tak terpisahkan
dalam sistem pendidikan nasional, ibarat dua sisi mata uang dalam satu koin.
Ingin menghendaki sistem dan pelaksanaan tunggal dan pendidikan. Bersamaan itu
pula lahir GBHN 1978 dan 1983. Hal itu kemudian memperkokoh satu keinginan
lebih progresif agar kurikulum baru segera dimunculkan sehingga dengan
kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) apa yang bisa diajarkan;
2) mengapa diajarkan; dan 3) bagaimana cara mengajarkannya.
Kurikulum
1984 sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya menekankan pada Cara Belajar
Siswa Aktif (CBSA). Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional di Indonesia
tiap kali ada penggantian kurikulum dengan pendekatannya. Pada tahun 1976
Kurikulum 1975 menggantikan kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini berorientasi
pada tujuan dan menggunakan pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional) yang dikembangkan melalui satuan pelajaran. Pada tahun 1984
Kurikulum 1975 diganti dengan Kurikulum 1984 yang menggunakan pendekatan keterampilan
proses yang pelaksanaannya menggunakan CBSA (Cara Belajar Siswa
Aktif). Khusus untuk pelajaran bahasa digunakan pendekatan komunikatif dan
untuk mendukung pendekatan ini dimasukkan pokok bahasan pragmatik.
4. Kurikulum 1994
Sebagaimana
kebiasaan buruk yang dilakukan di masa Orde Baru yang selalu melakukan bongkar
pasang kurikulum 1984 tidak digunakan lagi. Ciri utama kurikulum tersebut
adalah pendidikan diarahkan pada pembentukkan karakter anak didik yang memiliki
kemampuan dasar siap bekerja dengan skill yang baik sehingga bisa digunakan di
perusahaan-perusahaan atau pabrik-pabrik. Lebih tepatnya, pendidikan bertujuan
untuk memproduksi tenaga berpendidikan yang siap pakai. Oleh karena itu,
pendidikan dalam konteks tersebut buka lagi menciptakan ruang berfikir
anak-anak didik yang dirangsang dewasa ke depan dan mampu melakukan aktualisasi
diri secara kreatif.
Dalam
pandangan penguasa Orde Baru, kurikulum 1994 merupakan penyempurnaan dan
dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan sosial di masa depan sehingga
membutuhkan keahlian tertentu sebagai bagian dari modal melakukan kehidupan
secara mandiri. Melakukan bongkar pasang kurikulum bukan sepenuhnya ingin
melayani pendidikan yang baik terhadap rakyat, namun ingin membungkam nalar
kritis masyarakat. Pendidikan di era Orde Baru bertujuan untuk menutup ruang
kebebasan anak didik agar bisa berpikir kritis dan mampu membaca
persoalan-persoalan sekitar (Yamin 2009:128). Pendidikan di masa tersebut
menciptakan kemandekan berpikir sehingga menggring anak didik untuk berfikir
pasif dan lemah dalam analisis sosial. Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat
ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya yaitu
pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan Pembelajaran di
sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada
materi pelajaran/isi). Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan
satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini
bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan
pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat
sekitar.
Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai
akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content
oriented), di antaranya yaitu beban belajar siswa terlalu berat karena
banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata
pelajaran.
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari. Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari. Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
Penyempurnaan
kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi,
pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
5. Kurikulum 2004 (KBK)
Ketika
pergantian kurikulum selalu menggunakan logika kepentingan jangka pendek,
sangat tidak mungkin memberikan sebuah angin segar bagi perubahan positif dunia
pendidikan ke depan. Kurikulum 2004 yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) yang masih berumur jagung, tiba-tiba berubah menjadi kurikulum 2006 yang
diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak
sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda
dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam
kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa
dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu siswa hanya belajar pada isi materi pelajaran
belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini,
siswa dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK
tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas meski sesungguhnya antar siswa
saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator,
namun demikian pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan
di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek dan setiap kegiatan siswa
ada nilainya. Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang
bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004.
6. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang mengacu pada standar nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikakan nasional, standar nasional pendidikan terdiri
atas Standar Isi dan Standar Proses, Kompetensi Lulusan, Tenaga Kependidikan,
sarana dan prasarana. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS dan PP
No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan mengamanatkan KTSP
jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan
mengacu pada SI, SKL, dan panduan yang disusun oleh BSNP serta ketentuan lain
yang menyangkut kurikulum dalam UU No. 20 tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005.
Pada awal
tahun 2006/2007 secara mendadak Mendiknas meluncurkan Peraturan Nomor 22,
23, dan 24 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan
(SKL), dan pelaksanaannya. Melalui ketiga Permendiknas tersebut, sekolah (SD,
SMP/MTs, SMA/SMK/MA) harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
berdasarkan panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Satuan pendidikan dapat menerapkan Permendiknas tersebut mulai tahun ajaran
2006/2007 dan paling lambat pada tahun ajaran 2006/2007 semua sekolah harus
sudah mulai menerapkannya.
Pada
prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun
pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah
itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar
isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan yang memuat: (1) kerangka dasar dan struktur kurikulum, (2)
beban belajar, (3) kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan (4) kalender pendidikan.
SKL
digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran
atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai
dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan
KTSP sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala
sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata
lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak
ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional.
Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite
sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan
keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan
sesuai dengan aspirasimasyarakat, situasi
dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
C. Analisis
Kurikulum
Kurikulum
pertama dirancang pada tahun 1968 yang menekankan pada pentingnya pembinaan
moral, budi pekerti, agama, kecerdasan dan keterampilan, serta fisik yang kuat
dan sehat (Sularto, 2005). Kurikulum 1968 dianggap belum sempurna sekalipun
penyusunannya berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pemerintah, para ahli, dan praktisi
pendidikan melakukan inovasi dan uji coba terhadap model desain pembelajaran
yang pada akhirnya terakumulasi dalam perwujudan kurikulum 1975. Kurikulum 1975
pun dipandang belum mampu mengakomodasi upaya menciptakan manusia Indonesia
seutuhnya yang berindikasi pada pengembangan tiga aspek kognitif, afektif, dan
psikomotor. Maka dirancanglah kurikulum 1984 sebagai penyempurnaan kurikulum
sebelumnya yang menekankan pada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Untuk
meningkatkan mutu pendidikan nasional di Indonesia tiap kali ada penggantian
kurikulum dengan pendekatannya. Pada tahun 1976 Kurikulum 1975 menggantikan
kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini berorientasi pada tujuan dan menggunakan
pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) yang dikembangkan
melalui satuan pelajaran.
Setelah
berjalan selama lebih kurang sepuluh tahun, implementasi kurikulum tahun 1984
terasa terlalu membebani guru dan murid mengingat jumlah materi yang terlalu
banyak jika dibandingkan dengan waktu yang tersedia. Dengan demikian, perubahan
kembali dilakukan dengan lahirnya kurikulum 1994 sebagai penyederhanaan
kurikulum 1984. Mutu pendidikan yang semakin terpuruk hingga berada pada level
ke-12 dari 12 negara di Asia seolah mengindikasikan hanya dengan perubahan
kurikulum kemudian keterpurukan itu dapat didongkrak ke arah yang lebih baik,
maka lahirlah kurikulum 2004 yang dikenal dengan (KBK) yang terus berkembang
menjadi KTSP.
Perubahan
kurikulum 1968 hingga kurikulum 2004 menunjukkan kuatnya anggapan bahwa
kegagalan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia hanya disebabkan oleh
kesalahan rancangan kurikulum. Beberapa faktor yang dimaksud adalah kompetensi
guru dalam melaksanakan kurikulum, ketidaktersediaan sarana dan prasarana
sekolah, kurangnya keterlibatan stakeholder, tidak terciptanya
kerja sama yang baik antara perguruan tinggi sebagai pencetak tenaga guru,
pemerintah, dan sekolah, sistem evaluasi dan standarisasi nasional dan daerah
yang tidak akurat, serta ketidakjelasan arah serta model pendidikan yang
diselenggarakan.
Pada awal
tahun 2006/2007 secara mendadak Mendiknas meluncurkan Peraturan Nomor 22,
23, dan 24 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan
(SKL), dan pelaksanaannya. Melalui ketiga Permendiknas tersebut, sekolah (SD,
SMP/MTs, SMA/SMK/MA) harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
berdasarkan panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Satuan pendidikan dapat menerapkan Permendiknas tersebut mulai tahun ajaran
2006/2007 dan paling lambat pada tahun ajaran 2006/2007 semua sekolah harus
sudah mulai menerapkannya. Persoalannya sekarang, apakah KTSP mampu
mengantisipasi perubahan dan gerak dinamika zaman ketika semua negara di dunia
sudah menjadi sebuah perkampungan global? Apakah KTSP mampu mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas?
D. Penutup
Proses
pendidikan dalam kegiatan pembelajaran atau dalam kelas, akan bisa belajar
dengan lancar, kondusif, dan interaktif jika dilandasi oleh dasar kurikulum
yang baik dan benar. Pendidikan bisa dijalankan dengan baik ketika kurikulum
menjadi penyangga utama dalam proses belajar mengajar. Kurikulum mengandung
sekian banyak unsur konstruktif agar pembelajaran dapat dilaksanakan secara
optimal. Banyak pendapat yang menyatakan bahwa jantung pendidikan berada pada
kurikulum. Baik buruknya pendidikan ditentukan oleh kurikulum, yaitu apakah
mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak.
Peserta
didik bukan kelinci percobaan kurikulum. Peserta didik adalah aset bangsa yang
harus dijaga dan dikembangkan agar menjadi generasi yang berkualitas melalui
pendidikan. Jika pendidikan mereka sudah kacau oleh kurikulum maka pendidikan
itu tidak sesuai harapan. Bongkar-pasang kurikulum menjadikan peserta didik
sebagai kelinci percobaan. Jika kurikulum dirasa tidak cocok maka diganti
dengan kurikulum baru sesuai kebijakan pemerintah. Jika kondisi pendidikan di
negeri ini tetap seperti ini sudah pasti generasi Indonesia adalah generasi
kelinci percobaan saja, bukan generasi yang berkembang dan maju. Oleh karena
itu, pemerintah hendaknya merancang kurikulum sebaik mungkin dengan melengkapi
kekurangan-kekurangan sebelumnya dan dikembangkan untuk mencetak produk
pendidikan berkualitas sehingga dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang
berkualitas pula.
Daftar
Literatur
Setianingsih,
Dari. 2011. Analisis Kurikulum Pendidikan di Indonesia.
Artikrl. http://darisetianingsih.wordpress.com/2011/06/19/analisis-kurikulum-di-indonesia/ (Diunduh 1 Januari 2012).
Sumarno,
Alim. 2011. Perubahan Kurikulum di Tengah-Tengah Globalisasi. Artikel.
http://elearning.unesa.ac.id/myblog/alim-sumarno/perubahan-kurikulum-di-tengah-mitos-globalisasi (Diunduh 1 Januari 2012).
Yamin.
Moh. 2009. Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan (Panduan Menciptakan
Manajemen Mutu Pendidikan Berbasis Kurikulum yang Progresif dan Inspiratif). Jogjakarta:
Diva Press.
ANALISIS SEJARAH KURIKULUM DI INDONESIA
PEDAHULUAN
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan,
sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan pendidiakan.Kurikulum
mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan
itu kelak di tentukan oleh kurikulum yang di gunakan oleh bangsa itu tersebut
sekarang. Nilai sosial, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat cenderung dan selalu
mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan
teknologi.Kurikulum harus dapat mengatasi perubahan tersebut, sebab pendidikan
adalah cara – cara yang di anggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Kurikulum dapat merencanakan hasil pendidikan atau
pengajaran yang diharapkan karena dapat menunjukan apa yang harus dilakukan dan
kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan
kadang-kadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah anak didik
menyelesaikan program pendidikan. Pembaharuan kurikulum harus segera
dilakukan sebab tidak ada kurikulum yang sesuai sepanjang masa.Kurikulum
harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senan tiasa cenderung
berubah.
Perubahan Kurikulum dapat bersifat keseluruhan yang menyangkut
semua komponen komponen. Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor,baik
orang-orang yang terlibat dalam dalam pendidikan dan faktor penunjang
dalam pelaksanaan pendidikan sebagai konsekuensi dan perubahan kurikulum juga
akan mengakibatkan perubahan dalam oprasionalisasi kurikulum tersebut baik
orang yang terlibat dalam pendidikan maupun faktor-faktor penunjang dalam
melaksanakan kurikulum.
Perubahan kurikulum biasanya di mulai dari perubahan konseptual
dan fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan
bersifat sebagain bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja, misalnya pada
tujuan saja, isi saja, atau sistem penilaian saja.Perubahan kurikulum bersifat
menyuluruh bila mencakup perubahan semua komponen .
Sejak perjalanan sejarah sejak tahun tahun 1945 kurikulum
pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1075, 1984, 1994, 2004 dan 2006.Perubahan tersebut merupakan
konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya,
ekonomi dan Iptek, berbangsa dan negara, sebab kurikulum seperangkat rencana
pendidikan yang perlu di kembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan
dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional di rancang
berdasarkan landasan yang sama yaitu pancasila dan UUD 45.
Lebih
spesifik, Mulyasa (2008) menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka
dalam pendidikan di kenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum
sederhana (1947-1964) pembeharuan kurikulum (1968 dan 1975) dan kurikulum
berbasis kopetensi (2004 dan 2006).[1]
KURIKULUM
RENCANA PEMBELAJARAN (1947-1968)
Kurikulum yang digunakan di Indonesia dipengaruhi oleh tatanan
sosial politik Indonesia.Negara-negara penjajah yang mendiami wilayah Indonesia
ikut juga mempengaruhi sistem pendidikan nasional di Indonesia. Pada masa
penjajahan Belanda setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang
berkembang saat itu:
1.Sistem pendidikan Islam yang di selenggarakan pesantren.
2.Sistem pendidikan Belanda yang diatur dengan prosedur
yang ketat dari mulai aturan siswa, mengajar, sistem pengajaran dan kurikulum
semua di atur oleh pemerintahan Belanda.
3.Sistem pendidikan pribumi yang diselenggarakan oleh pemerintah
Belanda, peserta didiknya hanya orang-orang ningrat saja.
Prosedur pendidikan Belanda diatur dengan prosedur yang ketat di
mulai aturan siswa, pengajaran, sistem pengajaran, kurikulum sistem prosedural
seperti ini sangat berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang telah di
kenal sebelumya. Sistem pendidikan Belanda pun bersifat diskriminatif.
Sekolah-sekolah di bentuk dengan membedakan pendidikan antara anak
belanda anak Timur asing dan anak pribumi. Dalam
(Sanjaya,2007:207)golongan pribumi ini masih dipecah lagi menjadi masyarakat
kelas bawah dan priyayi sedangakan susuna persekolahan zaman kolonial adalah
sebagai berikut:
1. Persekolahan
anak- anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar
bahasa daerah, namanya sekolah desa 3 tahun, mereka berhasi menamatkannya boleh
melanjutkan ke sekolah sambungan (vervolgschool)
selama 2 tahun. Dari sini mereka bisa melanjutkan ke sekolah Guru atau Mulo
pribumi selama 4 tahun.Inilah sekolah paling atas untuk bangsa pribumi biasa.
Untuk golongan pribumi masyarakat bangsawan bisa memassuki HisInlandseSchool(HIS)
selama 7 tahun, Mulo selama 3 tahun , dan Algemene Middlebare school (AMS) selama 3 tahun.
2. Untuk
orang Timur asing disediakan sekolah seperti sekolah asing Cina 5 tahun dengan
pengantar bahasa cina, HollanhChineseSchool(HCS)yang berbahasa Belanda
selam 7 tahun.siswa HCS dapat melanjutkan ke Mulo.
c.Sedangkan
orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaituEropese Legere School(ELS) 7 tahun, sekolah lanjutan
HBS 3 tahun dan 5 tahun Lyceum 6 tahun, Maddelbe Misjeschool 5
tahun,Recht Hoge School 5 tahun.Sekolah kedokteran tinggi 8,5 tahun dan
kedoteran gigi 5 tahun.
Setelah
Indonesia merdeka, yakni tahun 1945, di awal-awal pemerintahannya pemerintah
secara bertahap mulai mengkontruksi kurikulum sesuai dengan kondisi dan situasi
saat itu.Tiga tahun setelah Indonesia merdeka mulailah pemerintah membuat
kurikulum yang sederhana yang dinamakan “Rencana pelajaran” pada tahun 1947. Kurikulum
ini terus berjalan dengan beberapa perubahan terkait dengan orientasinya, arah,
dan kebijakan yang ada, hingga bertahan sampai 1968 saat pemerintaham beralih
pada masa Orde Baru. Apa isi yang terkandung dalam kurikulum
rencana pelajaran tersebut? Berikut ini adalah uraiannya :
1. 1. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah “leer plan,” dalam bahasa Belanda artinya rencana
pelajaran, lebih populer ketimbang curriculum (bahasa
Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebihbersifat politis dari
orientasi pendidikan Belanda lebih ke kepentingan Nasional. Asas pendidikan di
tetapkan pancasila. Awalnya pada tahun 1947,pada saat itu diberi nama rentjana peladjaran 1947,
dan pada saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih di pengaruhi oleh
sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang sehingga hanya meneruskan yang
pernah di gunakan sebelumnya.Rentjana Peladjaran1947 berbangsa saat itu masih
dalam kondisi semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai developmentconformism lebih menekankan pada pembentukan
karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan
bangsa lain yang ada di muka bumi ini.
RentjanaPeladjaran1947 baru dilaksanakan oleh sekolah pada tahun 1950 .[2]Bahkan sejumlah kalangan
menyebutkan sejarah perkembangan kurikulum di awali dari kuikulum 1950,
bentuknya memuat dua hal pokok:
1. Daftar
mata pelajaran dan jam mengajar
2. Garis-garis
besar pengajaran (GBP)
Rencana
peladjaran1947 mengurangi pendidikan
pikiran dalam arti kognitif namun yang diutamakan pendidikan watak atau
kepribadian (value attitude) meliputi:
1. Kesadaran
bernegara dan bermasyrakat.
2. Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari.
3. Perhatian
terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
1. 2. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Setelah Rentjana Peladjaran 1947,
pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952
diberi nama Rentjana Peladjaran Terurai 1952,kurikulum ini sudah
mengarah pada sistem pendidikan Nasional. Hal yang paling menonjol dan menjadi
ciri dari urikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan
isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum
ini lebih di perinci pada setiap mata pelajaran yang di sebut rentjana peladjaran.Di
penghujung era presiden Soekarno muncul rencana pendidikan 1964 atau kurikulum
1964 yang fokusnya pada pengembangan pancawadhana , yaitu daya cipta, rasa, karsa,karya,
dan moral.
Mata pelajaran diklsifikasikan dalam lima kelopok bidang studi:
1. Moral.
2. Kecerdasan.
3. Emosioanal
atau artistik.
4. Keprigelan
(keteramplan).
Pada
perkembangan rencana pelajaran lebih dirinci lagi pada setiap mata pelajaran
yang dikenal dengan istilah Rencana pelajaran terurai 1952 “silabus mata plajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar hanya
satu mata pelajaran.”Pada masa itu juga di bentuk kelas masyarakat
yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rakyat (SR) 6 tahun yang tidak
melanjutakan ke SMP, kelas masyarakat mengajarkan keterampilan seperti
pertanian,pertukangan dan perikanan ,tujuannya agar anak yang tidak mampu
melanjutkan ke SMP bisa langsung bekerja .
Mata pelajaran yang ada pada kurikulum 1954 yakni untuk
jenjang sekolah rakyat (SR) menurut rencana pelajaran 1947:
1. Bahasa
Indonesia.
2. Banahas
daerah.
3. Berhitng.
4. Ilmu
alam.
5. Ilmu
hayat.
6. Ilmu
bumi.
7. Sejarah.
8. Menggambar.
9. Menulis.
10. Seni
suara.
11. Pekerjaan
tangan.
12. Pekerjaan
keputerian.
13. Gerak
badan.
14. Kebersihan
dan kesehatan.
15. Didikan
budi pekerti.
16. Pendidikan
agama.
1. 3. Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Pada akhir
kekuasaan Soekarno,kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi rencana
pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep
pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembalajaran
ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sediri pemecahan
persoalan (problem solving).
Rencana pendidikan 1964 melahirkan kurikulum 1964 yang
menitik beratkan pada pengembngan cipta, rasa, karasa, karya, dan
moral yang kemudian di kenal dengan istilah pancawardhana, Disebut
pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu perkembangan moral,
kecerdasan, emosion/artistik, keprigelana, (keterampilan) dan
jasmaniah.Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan
kegiatan fungsional praktis yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
Selain itu,
dikenal juga cara belajar dengan metode gotong royong terpimpin. Selain
pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida, artinya pada hari sabtu
anak diberi kebebasan berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olah
raga, dan permainan sesuaidengan minat siswa . Kurikulum 1964 adalah alat untuk
membentuk manusia pancasilais yang sosialis Indonesia dengan sifat-sifat
seperti ketetapan MPR NO II tahun 1964.[4]
Penyelenggaraan
pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah peniliaan di rapor bagi kelas 1
dan 2 yang asalnya berupa skor 10-100 menjadi A,B, C, dan D.Sedangkan bagi
kelas 3 sampei 6 tetap menggunakan angka skor 10-100. Kurikulum 1964
bersifatseparate subjek curriculum, yang memisahkan mata
pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi, (pancawardhana). Mata
pelajaran yang ada pada kurikulum 1968 adalah:
1
2
3
4
5
|
PENGEMBANGAM DIRI
PERKEMBANGAN KECERDASAN
PENGEMBANGAN EMOSIONAL ATAU ARTISTIK
PENDIDIKAN KEPRIGELAN
PENGEMBANGAN JASMANI
|
1.Pendidkan kemasyarakatan
2.Pendidikan Agama
1.Bahasa Indonesia
2.Bahasa daerah
3.Berhitung
4.Pengetahuan alamiah
1.Pendidkan kesenian
1.Pendidikan kprigelan
1.Pendidikan Jasmani
|
1. 4. Kurikulum 1968
Usai tahun
1952 menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum
di Indonesia kali ini di bernama Rentjana Pendidikan1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum
1964 menjadi yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah
mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan
pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana
(Hamalik 2004, kurikulum) yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/
artistik, keprigelan dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan bentuk pembaharuan dari kurikulum 1964,
yaitu dilakukan perubahan struktur kurikulum pendidikan pancawardhana menjadi
pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum
1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945
secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968
ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama. Sedangkan isi pendidikan diarahkan pada kegiatan
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat
dan kuat . Kelahiran kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti rencana
pendidikan 1964 yang dicitrakan produk Orde Lama. Pada tujuan pembentukan
manusia pancasila sejati, kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi
materi pelajaran: kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Dalam kurikulum ini sendiri terdapat 9 mata pelajaran.
Kurikulum
1968 dinamakan kurikulum bulat “hanya memuat mata pelajaran pokok- pokok saja,” karena muatan materi pelajaran
bersifat teoritis dengan tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di
lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa
disetiap jenjang pendidikan. Kurikulum 1968 lahir dengan pertimbangan politis-ideologis.
Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964 yang menciptakan masyarakat yang sosialis
Indonesia diberangus, pendidikan pada masa ini lebih di tekankan untuk
membentuk manusia pancasilais sejati.
Kurikulum
1968 bersifat correlated subject curiculum, artinya materi pelajaran tingkat
bawah dikorelasikan dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada
kurikulum ini di kelompokan pada tiga kelompok besar, pembinaan
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Jumlah pelajaran ada 9 mata
pelajaran, yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.Materi pelajaran
sendiri hanya teoritis, tidak lagi mengaitkan dengan permasalahan yang
aktual di lingkunag sekitar. Metode pembelajaran sangat dipengaruhi
oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi . Pada akhir tahun 1960-an
salah satunya teori psikologi unsur, contoh penerapan metode pembelajaran ini
adalah eja ketika pembelajaran membaca.Begitu pula pada mata pelajaran lain “anak belajar melalui
unsur-unsur nalar dulu”. Struktur kurikulum 1968 adalah sebagai
berikut:
1
2
3
|
PEMBINAAN JIWA PANCASILA
PENGEMBANGAN PENGATUAN DASAR
PEMBINAAN KECAKAPAN KHUSUS
|
1.Pendidikan agama
2.Pendidikan kewarganegaraan
3.Bahas Indonesia
4.Bahasa daerah
5.Pendikan olahraga
1.Berhitung
2.IPA
3.Pendidikan kesenian
4.Pendidikankesejahteran keluarga
1Pendidikan kejujuran
|
1. 5. Kurikulum Berorientasi
Pencapaian Tujuan (1975-1984)
Setelah
Indonesia memasuki masa Orde Baru maka tatanan kurikulum mengalami perubahan
dari “rentjana peladjaran” menuju kurikulum berbasis
pada pencapian tujuan, Dalam konteks ini kurikulum subjek akademik merupakan
model konsep kurikulum yang paling tua , sejak sekolah yang pertama dulu
berdiri. Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang bersumber
dari disiplin ilmu. Penysunan relatif mudah,praktis dan mudah digabungkan
dengan model yang lain, .Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik ,
perenalisme dan esensialisme, berorientasi pada masa lalu. Dalam kurikulum ini
fungsi pendidikan adalah memelihara dan mewariskan ilmu pengetahuan, teknologi
dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi muda.
Menurut kurikulum ini, belajar adalah berusaha mengusai isi atau
materi pelajaran sebanyak-banyaknya, kurikulum subjek akademik tidak berarti
terus tetap akan menekankan materi yang disampaikan. Dalam sejarah
perkembangannya secara berangsur-angsur memperhatikan juga proses belajar
yang dilakukan peserta didik.Proses belajar yang dipilih tergantung pada segi
apa yang dipentingkan dalam materi pelajaran tersebut. Semua proses
pembelajaran diarahkan dalam upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Kurikulum ini mulai dikembangkan sejak tahun 1975 hingga 1984.
Dalam latar belakang kurikulum 1975, menteri pendidikan Republik
Indonesia (Syarif Thayeb) menjelaskan tentang diterapkan kurikulum 1975 sebagai
pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah penjelasan tersebut sebagai berikut:
1. Sejak
tahun 1968 di negara Indonesia telah banyak perubuhan yang terjadi sebagai
akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap
program pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun
kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembeharuan itu adalah:
A. Selama
pelita 1 yang mulai pada tahun 1969 talah banyak timbul gagasan baru tentang
pelaksanaan tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
B. Adanya
kebijakan pemerintah dibidang pendidikan nasional yang digariskan dalam
GBHN yang antara lain:”mengejar ketinggalan di bidang ilmu ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembengunan.”
C. Adanya
hasil analisis dan penelaian pendidikan nasional oleh departemen pendidikan dan
kebudayaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan
nasional.
D. Adanya
inovasi dalam sistem belajar mengajar yang dianggap lebih efesien dan
efektif yangtelah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
F. Pada
kurikulum 1968 terdapat hal-hal yang merupakan faktor kebijakan pemerintah yang
berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum
diperhitungkan,sehingga deperlukan peninjauan terhadap kurikulum 1968 tersebut
agar sesuai dengan tuntunan masyarakat yang sedang membangun.
Atas pertimbangan tersebut maka dibentuklah kurikulum tahun
1975. Segala upaya untuk mewujudkan strategi pembangunan di bawah pemerintah
Orde Baru dengan program pelita dan repelita.
Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum 1975:
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan
prinsip-prinsip diantaranya sebagai berikut:
1. Berorientasi
pada tujuan.Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus di
kuasai oleh siswa yang lebih dekenal dengan hirearki tujuan pendidikan yang
meliputi:tujuan nasional, tujuan instutusional, tujuan kurikuler, tujuan
intruksional umum,dan tujuan intruksional khusus.
2. Menganut
pendekatan integratif, dalam
arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada
tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3. Menekankan
kepada efesiensi dan efektivitas dalam hal waktu.
4. Menganut
pendekatan sistem intruksioanal yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Intruksional (PPSI) sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik dapat di ukur dn dirumuskan dalam bentuk tingkah
laku siswa.
5. Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang
jawab) dan latihan (drill), Pembelajaran lebih banyak
menggunakan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar
ditentukan oleh lingkungan denga stumulus dari luar, dalam hal ini adalah
sekolah dan guru.
Komponen
kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi
unsur-unsur berikut:
1. Tujuan
institusional yang dimulai dari SD,SMP, maupun SMA adalah tujuan yang hendak di
capai lembaga dalam melaksanakan program pendidikan.
2. Struktur
program kurikuler adalah kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan
kepada tiap-tiap sekolah.
3. Garis-garis
Besar Program Pengajaran (GBPP),dengan namanya, meliputi:
A. Tujuan
kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran
yang bersangkutan selama masa pendidikan.
B. Tujuan
intruksional umum adalah yang akan dicapai dalam setiap satuan pelajaran baik
dalam satu semester maupun satu tahun.
C. Pokok
bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa
agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
D. Urutan
penyampaian bahan pelajaran satu tahun ketahun berikutnya dan dari semester
kesemester berikutnya.
Sistem
penyajian dengan pendekatan PPSI (Prosedur pengembangan sistem intruksional)
Sistem PPSI digunakan dengan tujuan, bahwa
proses belajar mengajar sebagai suatu sistem yang senantiasa diarahkan pada
pencapaian tujuan sistem pembelajaran dengan pendekatan sistem intruksional
yang merupakan pembaharuan dalam sistem pengajaran diIndonesia.
PPSI adalah sistem yang paling berkaitan dari satu
intruksi yang terdiri atas urutan dasain tugas progreisif bagi
individu dalam belajar. Komponen PPSI adalah:
1. Pedoman
perumusan tujuan memberikan petunjuk bagi guru dalam merumuskan tujuan-tujuan
khusus dengan berdasarkan pada pedalaman dan analisis terhadap pokok bahasan
yang telah digariskan untuk mencapai tujuan intruksional dan tujuan kurikuler
dalam GBPP.
2. Pedoman
prosedur pengembangan alat penilain.Pedoman prosedur memberikan alat
penilain dan memberikan petunjuk tentang prosedur
penialain yang akan di tempuh, tentang tes awal (pretest) dan tes
akhir (final test), tentang tes yang akan di gunakan dan
tentang rumusan soal-soal tes sebagai bagian dari satuan pelajaran.Tes yang
digunakan dalam PSSI di sebut critarion referenced test, yaitu test yang digunakan untuk
mengukur efektifitas program atau pelaksanaan program.
3. Pedoman
proses kegiatan belajar siswa. Pedoman proses kegiatan belajar siswa merupakan
petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar siswa
sesuai dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai dan tujuan khusus
intruksional yang harus dicapai oleh para siswa.
4. Pedoman
kegiatan guru.Pedoman ini merupakan petunjuk bagi guru untuk merencanakan
program kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan
rumusan TIK (Tujuan Intruksional Khusus).
5. Pedoman
pelaksanakan program. Pedoman ini berisi petunjuk dari program yang telah
disusun, petunjuk-petunjuk itu berkenaan dengan dimualinya dengan pelaksanaan
tes awal, dilanjutkan dengan penyampaian meteri pelajaran sampai pada
pelaksanaan penilaian hasil belajar.
6. Pedoman
perbaiakan atau revisi. Pedoman ini merupakan pengembangan setelah sebuah tes
selesai dilaksanakan. Perbaikan dilaksanakan berdasarkan umpan
balik yang diperoleh berdasarkan hasil penialain akhir.[6]
Sistem
Penilain
Dengan melaksanakan PPSI, penialain diberikan pada setiap akhir
pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran, inilah yang membedakan kurikulum
1975 dengan kurikulum sebelumnya yaitu memberikan penilaian pada akhir semester
akhir tahun saja.
Sistem
bimbingan dan penyuluhan
Setiap siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak
sama,disamping itu mereka memerlukan pengarahan yang akan mengembangkan mereka
menjadi manusia yang mampu meraih masa depan yang lebih baik.Dalam hal ini
perlu adanya bimbingan dan konseling bagi para siswa untuk menentukan masa
depan sesuai dengan cita-cita anak itu sendiri.
Superervisi
dan Administrasi
Sebuah lembaga pendidikan memerlukan alat untuk mencapai tujuan
yang terarah yang lebih baik, agar tecapai tujuan pendidikan nasional.
Perbaikan harus ada mulai dari segi siswa, guru, dan administrasi sebuah
sekolah.Salah satu yang tidak kalah penting kehadiran supervisor sangat
diharapkan karena bimbingan supervisor sangat membantu untuk memotivasi,
mengarahkan, dan membimbing dalam melaksanakan berjalannya lembaga pendidikan.
Bagaimana teknik supervisi dan administrasi sekolah dapat dipelajari dalam pada
pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervisi dan administrasi, ketujuh unsur
tersebut merupakan satu kesatuan yang mewarnai kurikulum 1975 sebagai satu
sistem pengajaran.
Mata pelajaran yang ada dalam kurikulum tahun 1975 adalah:
1.Pendidika agama Islam.
2. Pendidkkan Moral Pancasila.
3.Bahasa Indonesia.
4.Ilmu Pengetahuan Sosial.
5.Matematika.
6.Ilmu Pengetahuan Alam.
7.Olah raga.
8.Kesenian.
9.Keterampilan
khusus.[7]
6.KURIKULUM
1984
Kurikulum
1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi
kebutuhan masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi . Bahkan
sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyatakan
keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975
kepada kurikulum 1984.Karena pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum
1975 oleh kurikulum 1984, secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 adalah.[8]
1. Terdapat
beberapa unsur GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan
dasar dan menengah.
2. Terdapat
ketidak serasian antara meteri kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik.
3. Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaan di sekolah.
4. Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus di ajarkan hampir di setiap jenjang.
5. Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk pendidikan luar sekolah.
Ciri-ciri
Kurikulum 1984
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara
kebutuhan dan tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap
pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi.Oleh karena
itu, diperlukan perubahan kurikulum. kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan
atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memilki sebagai berikut:
1. Berorientasi
kepada tujuan institusional. Didasari dari pandangan bahwa pemberian pengalaman
belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum
memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan
adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
2. Pendekatan
pengajaran berpusat pada anak didik Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). CBSA
adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada anak untuk aktif
terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa
memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif,
afektif, maupun psikomotorik.
3. Materi
pejaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral, spiral adalah pendekatan
yang di gunakan adalah pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan
materi pelajaran. Semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4. Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan, konsep-konsep yang
dipelajari siswa harus berdasarkan pengertian. Untuk menunjang pengertian alat
peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang
dipelajari.
5. Materi
disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan mental siswa, dan
penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan kongkrit,
semikongkret, semiabstrak dan abstrak, dengan menggunakan pendekatan induktif
dari contoh-contoh ke kesimpulan dari yang mudah menuju ke yang sukar, dari
yang sederhana menuju ke yang kompleks.
6. Menggunakan
pendekatan keterampilan proses, keterampilan proses adalah pendekatan belajar
mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukan keterampilan memperoleh
pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.Pendekatan keterampilan proses
diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan
pelajaran.
Kebijakan
Dalam Penyususnan Kurikulum 1984
Kebijakan dalam penyususnan kurikulum 1984 adalah sebagai
berikut:
1. Adanya
perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti, kalau pada kurikulum 1975
terdapat delapan pelajaran inti, pada kurikulum 1984 terdapat enam belasa mata
pelajaran inti, Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut
adalah: Agama, Pendidikan Moral Pancasila, pendidikan sejarah perjuangan bangsa
, Bahasa dan sastra Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi,
Kimia, Fisika, biolagi, Matematika, Bahas Inggris, Kesenian, Keterampilan,
Pendidikan Jasmani dan olah raga, Sejarah dunia dan Nasional.
2. Penambahan
mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan dan bakat siswa.
3. Perubahan
program jurusan kalau semula pada kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA,
yaitu IPA,IPS, Bahasa, maka dalam kurikulum 1984 jurusan di nyatakan dalam
program A dan B, program A terdiri dari:
A. A1,
penekanan pada mata pelajaran fisika
B. A2,
penekanan pada mata pelajaran Biologi
C. A3,penekanan
pada mata pelajarn Ekonomi
D. A4,penekanan
pada mata pelajaran Bahas dan Budaya
Sedangkan program B adalah program yang mengarah kepada
keterampilan kejuruan yang akan dapat menrjunkan siswa langsung berkecimpung di
masyarakat, Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup ,
maka program ini untuk sementara ditiadakan
1. Penetapan
kurikulum waktu pelaksanaan.
Kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas 1 SMA
berturut – turut sampai berikutnya di kelas yang lebih rendah
Kurikulum 1994
Adapun yang menjadi latar belakang di berlakukan kurikulum 1994
adalah sebagai berikut:
1. Bahwa
sesuai dengan undang – undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pengajaran nasional yang di atur oleh undang-undang
2. Untuk
mewujudkan pembangunan Nasional di bidang pendidikan diperlukan peningkatan dan
penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan Nasional yang disesuaikan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian , perkembangan
masyrakat serta kebutuhasn pembangunan .
3. Dengan
berlakunya undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentanmg
sistem pendidikan Nasional maka kurikulum sekolah menengah umum perlu
disesuaikan denga peraturan perundang – undang tersebut.
Pada kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 1984 proses
pembelajaran menekankan pada pola
Pengajaran yang berorientasi pada tiori belajar mengajar dengan
kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena
disesuaikan dengan suasana pendidikan di LPTK ( Lembaga Lembaga
pendidikan dan lembaga kependidikan). Pun lebih mengutamakan teori tentang
proses belajar mengajar.Akibat saat itu dibentuk tim basic science yang
salah satu tugasnya ikut mengambangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang
bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa ,
sehingga siswa selesai mengikuti pelajara pada priode tertentu akan mendapatkan
materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurna kurikulum 1984 dan
dilaksanakan sesuai dengan undang –undang no 2 tahun 1984 tentang sistem
pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran,
yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catur wulan, dengan sistem
caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan
dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup
banyak .
POKOK
KURIKULUM 1994
Terdapat ciri-ciri yang dominan dari pemberlakuan
kurikulum 1994 di antaranya:
1. Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2. Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
pada materi (isi)
3. Kurikulum
1994 bersifat populasi, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk
semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti
sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan
dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
4. Dalam
melaksanakan kegiatan , guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik dan sosial.
Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen. Divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu
jawaban) dan penyelidikan.
5. Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok
bahasan dan perkembangan berfikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman
konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan sola dan
pemecahan masalah.
6. Pengajaran
dari hal yang kongkrit ke hal yang abestrak, dari hal yang mudah ke yang sulit,
dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7. Pengulangan
– pengulangan materi yang di anggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan
pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa
permasalahan , terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan
penguasaan materi (content oriented) di anttaranya sebagai adalah:
1. Bahan
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi
setiap mata pelajaran.
2. Materi
pelajaran dianggap terlalu sulit karena kurang relevan dengan tingkat
perkembangan berfikir siswa dan kurang bermakna karena kurang terkait denga
aplikasi kehidupan sehari-hari.
3. Permasalahan
yang dihadapi ketika berlangsung pe;aksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong
pera pembuat kebijakan untuk penyempurnaan kurikulum tersebut. Salah satu upaya
penyempurnaan tersebut dilkakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan
tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan
kurikulum yaitu (a) penyempurnaan kurikulum secara berterus menerus
sebagai upaya menyesuaikan kurikulum denga perkembangan ilmun pengetahuan dan
teknologi, serta tuntutan kebutuhan perkembangan ilmun pengetahuan dan teknologi,
serta tuntutan kebutuah masyarakat, (b) Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk
menpadatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin di capai dengan beban
belajar, potensi siswa dan keadaan lingkungan serta sarana pendukung.
4. Penyempurna
kurikulum dikukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan
kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa
5. Penyempurnaan
kurikulum memprtimbangkan berbagai aspek terkait seperti tujuan materi,
pembelajaran, evaluasi dan sarana dan prasarana termasuk bu,ku pelajaran.
6. Penyempurnaan
kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat
menggunakan buku pelajaran dan saran prasarana pendidikan lainnya yang tersedia
di sekolah. penyempurnaan 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan
bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka
panjang.
A.
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DAN KTSP (2004/2006)
Kurikulum yang berorientasi pada pencapaian tujuan (1975-1994)
berimplikasi pada penguasaan kognitif lebih dominan namun kurang dalam
penguasaan pada keterampilan (skill), sehingga lulusan pendidikan kita tidak
memilki kemampuan yang memadai terutama yang bersifat aplikatif, sehingga
diperlukan kurikulum yang berorientasi pada pengusaan kompetensi secara holistik.
Kemampuan secara holistik ini sejalan dengan perkembangan dan
perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan
bernegara di Indonesia, tidak terlepas dari pengeruh perubahan global,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya.
Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem
pendidikan Nasional termasuk penyempurnaan kirikulum untuk mewujudkan
masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman,
untuk itu upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh
yang mencakup pengembangan dimensi manusia indonesia seutuhnya . yakni
aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olah
raga dan prilaku.
Pengembangan aspek- aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan
pengembangan kecakapan hidup (life skill) yang diwujudkan melalui pencapaian
kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri dan berhasil
di masa datang. Dengan demikian pesrta didik memiliki ketangguhan, kemandirian
dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran atau pelatihan yang
dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan , penyempurnaan kurikulum untuk
mewujudkan peserta didik yang dimaksud itu telah diamanatkan dalam kebijakan –
kibijakan nasional sebagai berikut :
1. Perubahan
keempat UUD 1945 pasal 31 tentang pendidikan
2. Tap
MPR NO IV/MPR/1999 tentang GBHN tahun 1999-2004
3. Undang
–mundang tentang sistem pendidika Nasional
A. Pemberlakuan
undang – undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomindaerah
B. Peraturan
pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan
Atas dasar itulah maka indonesia memilih untuk memberlakukan
kurikulum KBK sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan serta
penyempurnaan dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum
2004 lebih populer denga sebutan KBK (kurikulum berbasis Kompetensi) lahir
sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang
pemerintah daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan
kewenangan propinsi sebagai daerah otonom dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang
arah kebijakan pendidikan nasional.[10]
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran
dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan
tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.Kompetensi dimaknai
sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, yang refleksinya
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi
dalam bidang tersebut,yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari..
Kompetensi Mengandung beberapa aspek yaitu knowledge,
understanding , skill, value, attitude dan interest. Dengan mengembangkan
aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami , menguasai dan menerapkan dalam
kehidupan sehari-hari, materi-materi yang telah dipelajari, adapun kompetensi
sendiri diklasifikasikan menjadi : kompetensi lulusan, (dimiliki setelah lulus)
, kompetnsi dasar (dimiliki setelah mempelajari satu topik atau tema),
kopetensi standar (dimiliki setelah satu mata pelajaran), kompetensi akademik
(pengetahuan dan keterampilan dalam menyelasaikan persolana), kompetensi
okuposional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia
kerja),kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat
Indonesia) dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki
siswa.
1. 1. Pengertian kompetensi
Secara umum kompetensi di artikan sebagai pengatahuan
keterampilan dan nialai – nilaia dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertinadak. Sedangkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar
yang harus dicapai pembelajaran, pinialain, kegiatan belajar mengajar dan
pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sekolah
(pusat kurikulum , Balitbang depdiknas, 2003),
1. 2. Kompetensi Utama
Mengacu pada kompetensi yang dikembangkan oleh Anderson
dan Krathwhol (2002:i) , maka kompetensi utama dapatb dikelompomkan menjadi 4
(empat) gugus:
1. Factual
knowledge
2. Coceptual
knowledge
3. Procedural
kowledge
4. Metacognitive
knowledge
5. Factual
knowleledge
TABEL
MATRIK KOMPETENSI
Gugus unsur kompetensi
|
Factual knowledge
|
Coceptual knowledge
|
Procedural knowledge
|
Metacogntive knowledge
|
Pengembangan kepribadian
|
X
|
|
X
|
X
|
Pengembangan keilmuan dan ketrampilan
|
X
|
X
|
|
|
Pengembangan keahlian berkarya
|
|
X
|
X
|
|
Pengembangan perilaku berkarya
|
|
|
X
|
X
|
Pengembangan berkehidupan bermasyarakat
|
X
|
X
|
|
|
Keterangan : X – persilangan antar gugus dan unsur yang perlu
dikembangkan sebagai kompetensi utama ( contoh) dan pembelajaran,2008)
1. 3. Keunggulan KBK
Beberapa keunggulan KBK dibandingkan kurikulum 1994 adalah
:
1. KBK
yang dikedepankan penguasaan materi hasil dan kompetensi paradigma
pembelajaran versi UNESCO :learning to knowledge, learning to do,
learning to live together dan learning to be.
2. Silabus
ditentukan secara seragam, peran serta guru dan siswa dalam proses
pembelajaran, silabus menjadi kewenangan guru,
3. Jumlah
pelajaran 40 jam perminggu 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum
dikurangi
4. Metode
pembalajaran keterampilan proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM
dan CTL.
5. Sistem
penialaian lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penialaian memadukan
keseimbangan kognitif, psikomotorik dan afektif dengan menekankan penialaian
berbasis kelas.
6. KBK
memillikiempat kompenen yaitu kurikulum dan hasi belajar, (KHB), penialain
berbasis kelas (PBK) , kegiatan belajar mengajara (KBM) dan pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang perlu dicapai tentang perencanaan
pengembangan kompetensi siswa sampai anak menjadi dewasa, PKB adalah melakukan
penialaian secara seimbang din tiga ranah, dengan menggunakan instrumen tes dan
non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja , KBM di arahkan pada kegiatan
aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak satu –
satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana
yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal
B.
Kurikulum Tingkat Satuan Pndidikan ( KTSP)
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebuah
kurikulum oprasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan di Indonesia,KTSP secara yuridis diamanatkan
oleh undang – undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan
peraturan pemenrintah Republik Indonesia nomer 19 tahun 2005 tentang standar
Nasional pendidikan , penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007 /
2008 dengan mengacu pada standar Isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL)
untuk pendidikan dasar dan menengah sebagai mana yang di terbitkan malalui
peraturan menteri Pendidkkan Nasional masing – masing nomor 22 tahun 2006 dan
nomer 23 tahun 2006, serta panduan pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh
BSNP.
Pada
prinsipnya KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar Isi, namun
pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan
sekolah itu sendiri. KTSP yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, strukutr dan muatan kurikulum tingakat
satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus, pelaksanaan KTSP mengacu
pada permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi dan
Standar Kompetensi Lulusan.[11]
Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi
yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan , kompetensi adalah bahan
kajian mata pelajaran dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta
didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar Isi merupakan pedoman
untuk mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
1. Kerangka
dasar dan struktur kurikulum
2. Bahan
Ajar
3. Kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan
4. Kalender
pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penialaian dalam penentuan
kelulusan peserta didik dari satuan pendidkan. SKL meliputi kompetensi untuk
seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran, kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahaun dan
keterampilan sesuai dengan standar Nasional yang btelah disepakati.
Pemberlakuan KTSP sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan
menteri pendidikan Nasional no 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan standar
Isi dan SKL, Dditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan
pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain pemberlakuan KTSP
sepenuhnya diserahkan kepada kepala sekolah . dalam arti tidak ada intervensi
Dinas Pendidikan atau Departemen pendidikan Nasional. Penyususnan KTSP selain
melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu
para ahli dari perguruan tinggi. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam
menyusun KTSP maka KTSP yang di susun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat,
situasi dan kodisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP
dimana panduan tersebut berisi sekurang –kurangnnya model – model
kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tersebut
dikembangkan sesuai sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah
atau karakteristik daerah, sesuai dengan sosial budaya masyarakat
setempat dan peserta didik.
TUJUAN
KTSP
Tujuan diterapkan KTSP adalah untuk pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipasi dalam pengembangan kurikulum.
Adapun perinsip – perinsip kurikulum KTSP adalah:
1. Berpusat
pada potensi perkembangan serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
2. Beragam
dan terpadu. kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman peserta
didik,kondisi daerah dan tidak membedakan agama, suku , budaya,adat serat
status sosial konomi dan gender , kurikulum meliputi substansi komponen muatan
wajib kurikulum, muatan lokal dan penegmbangan diri secara terpadu.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni,
kurikulum dikembangkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan ,
teknologi dan sni berkembang scara dinamis.
4. Relevan
dengan kebutuhan
5. Kurikulum
di kembangakan dengan memperhatikan relavansi pendidikan dengan kebutuhan dunia
kerja
6. Kurikulum
bersifat menyeluruh dan berkesinambungan . Substansi kurikulum direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
7. Kurukulum
bermuatan belajar sepanjang hayat dan kurikulum di arahkan kepada proses
pengembangan , pembudayaan peserta didik
8. Keseimbangan
kurikulum antara kepentingan global, Nasional dan lokal untuk membanguan
kehidupan masyarakat.
Komponen kerikulum KTSP
Secara garis besar KTSP memiliki enam komponen sebgai
berikut:
1. Visi
dan Misi satuan pendidikan
Visi merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan
represantasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi,
dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang
1. Tujuan
pendidikan dan Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan satuan pendidikan merupakan acuan dalam
mengembangkan KTSP . Tujuan pendidikan dan satuan pendidikan , untuk
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan , pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikutpendidikan
lebih lanjut.
1. Kalender
pendidikan
Dalam penyusunan kalender pendidikan , pengembangan kurikulum
harus mampu menghitung jam belajar efektif untuk pembentukan kopetensi dan
kompetensi dasar yang harus dimilki siswa
1. Struktur
Muatan KTSP terdiri dari
A. Mata ,
yang pelajaran
B. Muatan
lokal
C. Kegiatan
pengembangan diri
D. Pengaturan
beban belajar
E. Kenaikan
kelas penjurusan
F. Pendidikan
kecakapan hidup
G. Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global
H. Silabus
Silbus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata
pelajaran dengan tema tertentu yang mencakup standar kompetensi ,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penialaian, alokasi waktu dan
sumber pelajaranyang dikembangkan oleh setiap satauan pendididkna.
1. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosdur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih
kompetensi dasar yang diterapkan dalam standar isi dan
dijabarkan dalm silabus.
Daftar
pustaka
Humalik Oemar ,pembina dan pengemvangan
kurikulum,Bandung;Pustaka Martina 1981
Nasution S Kurikulum dan pengajaran,Bandung,Bina aksara,1989
Peraturan pemerintah nomor 19 thn 2005 tentang standar
pendidikan
Sanjaya ,Wina, pembelajaran dalam implementasi kurikulum
berbasis kompetensi,jakarta,Kencana pranada Madia Group 2007)
Surapranata dan Muhammad Hatta,Implementasi kirikulum dan
penialaian ,Bandung
Remaja Rosyda Karya 2004
Uandang – undang no 20 tahun 2003 tentan sistem
pendidikan Nasional
Sanjaya Wina, kurikulum dan pembeljaran ,Jakarta,kencana , 2010
Sabandijah, pengembangan kurikulum dan inovasi kurikulum ,jkt
;PT Raja Grafindo Persada .1996
Peraturan pendidikan Nasional no 23 tahun 2006 tentang
stnadar Isi dan peraturan mentri pendidikan Nasional no 24 thn 2006 tetang
kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah
[4].Departemen pendidikan
Nasional.jakarta ,dikdasmen
[5]Peraturan Mentri pendidikan
Nasioanl no, 22 2006 tentang stabdar isi pendidikan dasar dan menengah
[6]Pereaturan pemerintah
Republik Indonesia no 19 yang 2005 tentang standar Nasional Pendidikan
[8]Sujana.Nana dan
Ibrahim,Penelitian dan penilaian kurikulum Bandung PT Sinar Baru
[9].Nasution S,
kurikulum dan pengajaran ,Bandung ,Bina Aksara 1989
[10]Peraturan Mentri pendidikan
Nasional
[11]Peraturan pendidikan
Nasional tentang standar isi
No comments:
Post a Comment