Tuesday, May 23, 2017

ANALISIS KURIKULUM DI INDONESIA





A.  Pendahuluan
Dalam sejarah perjalanan pendidikan yang dialami negeri ini, cukup banyak hal yang membuat pendidikan kita disusupi kepentingan politik golongan tertentu. Sederhana saja, kurikulum yang berganti-ganti merupakan potret tidak jelasnya arah pendidikan. Pendidikan yang diharapkan memiliki tujuan pasti demi mengubah kondisi bangsa menuju kemajuan, telah diboncengi sekian banyak kepentingan. Masyarakat tidak memiliki kekuatan politik untuk mencegahnya. Rakyat tidak mempunyai wewenang untuk mengupayakan sebuah konsistensi atas kurikulum.
Indratno (dalam Yamin 2009:91) mengatakan bahwa dalam sejarah pendidikan Indonesia pada rentang waktu tahun 1945-1961 dikeluarkan kurikulum 1947. Tahun 1950-1961, diterapkan kurikulum 1952, kurikulum terakhir pada masa Orde Lama adalah kurikulum 1964. Pada masa Orde Baru, fase kepemimpinan memproduksi empat kurikulum. Kurikulum 1968 ditetapkan dan berlaku sampai tahun 1975. Selanjutnya, muncul kurikulum1975. Di tahun 1984, dibuat kurikulum baru dengan nama kurikulum 1975 yang disempurnakan dengan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktiv (CBSA). Pada tahun 1994, dikeluarkan kurikulum baru yang bernama kurikulum 1994. Pasca reformasi, muncul kurikulum 2004 yang lebih akrab disebut kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Di tahun 2006, lahirlah kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sebagai pengganti KBK. Akan tetapi, apa dampaknya terhadap kemajuan peradaban bangsa? Sudahkah pendidikan di negeri ini mampu melahirkan anak-anak bangsa yang visioner; yang mampu membawa bangsa ini berdiri sejajar dan terhormat dengan negara lain di kancah global? Sudahkah “rahim” dunia pendidikan kita melahirkan generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional, spiritual, dan sosial?

B.  Bongkar Pasang Kurikulum di Indonesia
Dalam sejaran pendidikan Indonesia, pelaksanaan kurikulum dan proses pergantian sangatlah cepat, tercatat sebanyak lima kali perubahan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang berbarengan dengan perubahan strategi belajar mengajar. Proses pergantian tersebut seakan-akan semuanya harus mengikuti apa yang dikehendaki penguasa. Bila sudah tidak dikehendaki maka dibuang dan diganti dengan kurikulum lainnya. Persoalan tersebut menyebabkan bertambahnya keruwetan pelaksanaan pendidikan ssebagai alat mencerdaskan kehidupan bangsa. Apabila kita semua mengharapkan agar pendidikan dapat ditunaikan dengan berhasil, hal itu akan mengalami kegaglan. Akhirnya, yang menjadi korban dalam konteks tersebut adalah rakyat dan anak-anak yang sedang mengenyam dunia pendidikan, baik yang berada di sekolah tingkat dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sederajat, termasuk perguruan tinggi. Untuk mengetahui gambaran besar bagaimana perjalanan kurikulum di Indonesia berlangsung, berikut pola pergantian beberapa kurikulum yang dimulai setelah berakhirnya Orde Lama menuju Orde Baru.    
1.    Kurikulum 1968
Di era Orde Baru, kurikulum pendidikan dimulai dengan adanya TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang agama, pendidikan, dan kebudayaan atau disebut Kurikulum 1968. Ini melahirkan rumusan konkret bagaimana pendidikan harus membentuk manusia Pancasialis sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan bagaimana yang dikehendaki oleh Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Secara tegas, isi pendidikan bertujuan untuk mempertinggi mental, moral, budi pekerti, memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Selanjtnya, TAP MPRS tersebut juga memberikan penegasan mengenai ruang kebebasan ilmiah untuk melakukan aktualisasi diri di perguruan tinggi yang tidak menyimpang dari UUD 1945 dan falsafah Pancasila. Kurikulum 1968 dianggap belum sempurna sekalipun penyusunannya berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Seluruh sekolah asing kemudian dilarang untuk hadir dalam negeri, sedangkan lembaga pendidikan dilakukan penyederhanaan, baik jumlah maupun struktur. Yang menarik adalah penegasan lahirnya undang-undang wajib mengajar karena saat itu jumlah tenaga pengajar sangat terbatas. Lebih tepatnya, ini ditujukan agar jumlah pengajar bisa bertambah banyak sehingga proses pendidikan dapat dilangsungkan dengan baik. Dalam konteks demikian, ada komitmen politik dari pemerintah supaya pendidikan betul-betul dilakukan dengan sedemikian rupa demi masa depan Indonesia yang lebih maju ke depannya. 
2.    Kurikulum 1975
Usia pelaksanaan kurikulum sebelumnya tidak lama, kemudian berganti dengan kurikulum 1975. Terlepas apakah ini merupakan upaya pembenahan dalam dunia pendidikan atau tidak. hasil kajian mendalam terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah, para ahli, dan praktisi pendidikan melakukan inovasi dan uji coba terhadap model desain pembelajaran yang pada akhirnya terakumulasi dalam perwujudan kurikulum 1975. Hal tersebut menjadi kenyataan bahwa bongkar pasang kurikulum di negeri ini merupakan kebiasaan. Kurikulum ini lahir didasarkan pada keputusan MPR No. II/MPR/1973. Kurikulum selanjutnya tidak digunakan karena kurikulum sebelumnya didasarkan kepada Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengajaran No. 4 Tahun 1950, TAP MPRS No. II Tahun 1960, dan keputusan-keputusan lain. Dengan demikian, adanya TAP MPR baru membutuhkan sebuah kurikulum baru yang kemudian dinamakan kurikulum 1975.
Inti dasar tujuan kurikulum 1975 adalah konsep pendidikan ditentukan dari pusat, para pengajar tidak perlu berpikir membuat konsep sendiri bagaimana pola pengajaran yang baik harus digelar dalam kelas. Namun, kurikulum tersebut tidak begitu lama digunakan sebab dianggap  tidak konstruktif dalam proses pendidikan yang mencerdaskan sehingga muncul keinginan dari pemerintah pusat untuk menggantinya dengan kurikulum baru. Hal ini dikarenakan pendidikan perlu ditempatkan secara arif dan bijaksana dalam menjawab kebutuhan-kebutuhan sosial. Pendidikan bukan milih pemerintah atau penguasa, tetapi menjadi bagian integral dari bangsa sehingga penyelenggaraan pendidikan harus diserahkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum 1975 pun dipandang belum mampu mengakomodasi upaya menciptakan manusia Indonesia seutuhnya yang berindikasi pada pengembangan tiga aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Maka dirancanglah kurikulum 1984.
3.    Kurikulum 1984
Mencermati laju pembangunan nasional yang pesat, termasuk berdampak pada lahirnya ruang-ruang baru dalam pembangunan pendidikan nasional diperlukan kurikulum baru yang respons terhadap  persoalan-persoalan kemasyarakatan. Dalam konteks ini, Dr. Daoed Joesoef, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, melahirkan kebijakan sistem pendidikan nasional yang memiliki ciri-ciri: 1) Semesta, yakni mencakup semua unsur kebudayaan, seperti logika, etika, estetika, keterampilan, nilai-nilai moral, dan spiritual; 2) menyeluruh, yakni mencakup pendidikan secara formal maupun informasi; dan 3) terpadu, satu kesatuan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional, ibarat dua sisi mata uang dalam satu koin. Ingin menghendaki sistem dan pelaksanaan tunggal dan pendidikan. Bersamaan itu pula lahir GBHN 1978 dan 1983. Hal itu kemudian memperkokoh satu keinginan lebih progresif agar kurikulum baru segera dimunculkan sehingga dengan kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) apa yang bisa diajarkan; 2) mengapa diajarkan; dan 3) bagaimana cara mengajarkannya.
Kurikulum 1984 sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya menekankan pada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional di Indonesia tiap kali ada penggantian kurikulum dengan pendekatannya. Pada tahun 1976 Kurikulum 1975 menggantikan kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini berorientasi pada tujuan dan menggunakan pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) yang dikembangkan melalui satuan pelajaran. Pada tahun 1984 Kurikulum 1975 diganti dengan Kurikulum 1984 yang menggunakan pendekatan keterampilan proses yang pelaksanaannya menggunakan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Khusus untuk pelajaran bahasa digunakan pendekatan komunikatif dan untuk mendukung pendekatan ini dimasukkan pokok bahasan pragmatik.
4.    Kurikulum 1994
Sebagaimana kebiasaan buruk yang dilakukan di masa Orde Baru yang selalu melakukan bongkar pasang kurikulum 1984 tidak digunakan lagi. Ciri utama kurikulum tersebut adalah pendidikan diarahkan pada pembentukkan karakter anak didik yang memiliki kemampuan dasar siap bekerja dengan skill yang baik sehingga bisa digunakan di perusahaan-perusahaan atau pabrik-pabrik. Lebih tepatnya, pendidikan bertujuan untuk memproduksi tenaga berpendidikan yang siap pakai. Oleh karena itu, pendidikan dalam konteks tersebut buka lagi menciptakan ruang berfikir anak-anak didik yang dirangsang dewasa ke depan dan mampu melakukan aktualisasi diri secara kreatif.
Dalam pandangan penguasa Orde Baru, kurikulum 1994 merupakan penyempurnaan dan dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan sosial di masa depan sehingga membutuhkan keahlian tertentu sebagai bagian dari modal melakukan kehidupan secara mandiri. Melakukan bongkar pasang kurikulum bukan sepenuhnya ingin melayani pendidikan yang baik terhadap rakyat, namun ingin membungkam nalar kritis masyarakat. Pendidikan di era Orde Baru bertujuan untuk menutup ruang kebebasan anak didik agar bisa berpikir kritis dan mampu membaca persoalan-persoalan sekitar (Yamin 2009:128). Pendidikan di masa tersebut menciptakan kemandekan berpikir sehingga menggring anak didik untuk berfikir pasif dan lemah dalam analisis sosial. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya  yaitu pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi). Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya yaitu beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari. Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
5.    Kurikulum 2004 (KBK)
Ketika pergantian kurikulum selalu menggunakan logika kepentingan jangka pendek, sangat tidak mungkin memberikan sebuah angin segar bagi perubahan positif dunia pendidikan ke depan. Kurikulum 2004 yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang masih berumur jagung, tiba-tiba berubah menjadi kurikulum 2006 yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).  
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu siswa hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, siswa  dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun demikian pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004.
6.    Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu pada standar nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikakan nasional, standar nasional pendidikan terdiri atas Standar Isi dan Standar Proses, Kompetensi Lulusan, Tenaga Kependidikan, sarana dan prasarana. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS dan PP No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan mengamanatkan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada SI, SKL, dan panduan yang disusun oleh BSNP serta ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU No. 20 tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005.
Pada awal tahun 2006/2007 secara mendadak Mendiknas meluncurkan Peraturan Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan pelaksanaannya. Melalui ketiga Permendiknas tersebut, sekolah (SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Satuan pendidikan dapat menerapkan Permendiknas tersebut mulai tahun ajaran 2006/2007 dan paling lambat pada tahun ajaran 2006/2007 semua sekolah harus sudah mulai menerapkannya.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat: (1) kerangka dasar dan struktur kurikulum, (2) beban belajar, (3) kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan (4) kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasimasyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

C.  Analisis Kurikulum
Kurikulum pertama dirancang pada tahun 1968 yang menekankan pada pentingnya pembinaan moral, budi pekerti, agama, kecerdasan dan keterampilan, serta fisik yang kuat dan sehat (Sularto, 2005). Kurikulum 1968 dianggap belum sempurna sekalipun penyusunannya berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pemerintah, para ahli, dan praktisi pendidikan melakukan inovasi dan uji coba terhadap model desain pembelajaran yang pada akhirnya terakumulasi dalam perwujudan kurikulum 1975. Kurikulum 1975 pun dipandang belum mampu mengakomodasi upaya menciptakan manusia Indonesia seutuhnya yang berindikasi pada pengembangan tiga aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Maka dirancanglah kurikulum 1984 sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya yang menekankan pada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional di Indonesia tiap kali ada penggantian kurikulum dengan pendekatannya. Pada tahun 1976 Kurikulum 1975 menggantikan kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini berorientasi pada tujuan dan menggunakan pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) yang dikembangkan melalui satuan pelajaran.
Setelah berjalan selama lebih kurang sepuluh tahun, implementasi kurikulum tahun 1984 terasa terlalu membebani guru dan murid mengingat jumlah materi yang terlalu banyak jika dibandingkan dengan waktu yang tersedia. Dengan demikian, perubahan kembali dilakukan dengan lahirnya kurikulum 1994 sebagai penyederhanaan kurikulum 1984. Mutu pendidikan yang semakin terpuruk hingga berada pada level ke-12 dari 12 negara di Asia seolah mengindikasikan hanya dengan perubahan kurikulum kemudian keterpurukan itu dapat didongkrak ke arah yang lebih baik, maka lahirlah kurikulum 2004 yang dikenal dengan (KBK) yang terus berkembang menjadi KTSP.
Perubahan kurikulum 1968 hingga kurikulum 2004 menunjukkan kuatnya anggapan bahwa kegagalan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia hanya disebabkan oleh kesalahan rancangan kurikulum. Beberapa faktor yang dimaksud adalah kompetensi guru dalam melaksanakan kurikulum, ketidaktersediaan sarana dan prasarana sekolah, kurangnya keterlibatan stakeholder, tidak terciptanya kerja sama yang baik antara perguruan tinggi sebagai pencetak tenaga guru, pemerintah, dan sekolah, sistem evaluasi dan standarisasi nasional dan daerah yang tidak akurat, serta ketidakjelasan arah serta model pendidikan yang diselenggarakan.
Pada awal tahun 2006/2007 secara mendadak Mendiknas meluncurkan Peraturan Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan pelaksanaannya. Melalui ketiga Permendiknas tersebut, sekolah (SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Satuan pendidikan dapat menerapkan Permendiknas tersebut mulai tahun ajaran 2006/2007 dan paling lambat pada tahun ajaran 2006/2007 semua sekolah harus sudah mulai menerapkannya. Persoalannya sekarang, apakah KTSP mampu mengantisipasi perubahan dan gerak dinamika zaman ketika semua negara di dunia sudah menjadi sebuah perkampungan global? Apakah KTSP mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas?

D.  Penutup
Proses pendidikan dalam kegiatan pembelajaran atau dalam kelas, akan bisa belajar dengan lancar, kondusif, dan interaktif jika dilandasi oleh dasar kurikulum yang baik dan benar. Pendidikan bisa dijalankan dengan baik ketika kurikulum menjadi penyangga utama dalam proses belajar mengajar. Kurikulum mengandung sekian banyak unsur konstruktif agar pembelajaran dapat dilaksanakan secara optimal. Banyak pendapat yang menyatakan bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik buruknya pendidikan ditentukan oleh kurikulum, yaitu apakah mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak.
Peserta didik bukan kelinci percobaan kurikulum. Peserta didik adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan agar menjadi generasi yang berkualitas melalui pendidikan. Jika pendidikan mereka sudah kacau oleh kurikulum maka pendidikan itu tidak sesuai harapan. Bongkar-pasang kurikulum menjadikan peserta didik sebagai kelinci percobaan. Jika kurikulum dirasa tidak cocok maka diganti dengan kurikulum baru sesuai kebijakan pemerintah. Jika kondisi pendidikan di negeri ini tetap seperti ini sudah pasti generasi Indonesia adalah generasi kelinci percobaan saja, bukan generasi yang berkembang dan maju. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya merancang kurikulum sebaik mungkin dengan melengkapi kekurangan-kekurangan sebelumnya dan dikembangkan untuk mencetak produk pendidikan berkualitas sehingga dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas pula.

Daftar Literatur

Setianingsih, Dari. 2011. Analisis Kurikulum Pendidikan di Indonesia. Artikrl. http://darisetianingsih.wordpress.com/2011/06/19/analisis-kurikulum-di-indonesia/ (Diunduh 1 Januari 2012).

Sumarno, Alim. 2011. Perubahan Kurikulum di Tengah-Tengah Globalisasi. Artikel.

Yamin. Moh. 2009. Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan (Panduan Menciptakan Manajemen Mutu Pendidikan Berbasis Kurikulum yang Progresif dan Inspiratif). Jogjakarta: Diva Press.































ANALISIS SEJARAH KURIKULUM DI INDONESIA


 PEDAHULUAN
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan  pendidiakan.Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak di tentukan oleh kurikulum yang di gunakan oleh bangsa itu tersebut sekarang. Nilai sosial, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat cenderung dan selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi.Kurikulum harus dapat mengatasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara – cara yang di anggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Kurikulum dapat merencanakan  hasil pendidikan atau pengajaran yang diharapkan karena dapat menunjukan apa yang harus dilakukan dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan kadang-kadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah anak didik menyelesaikan program pendidikan. Pembaharuan kurikulum harus segera  dilakukan sebab tidak ada kurikulum yang sesuai  sepanjang masa.Kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senan tiasa cenderung berubah.
Perubahan Kurikulum dapat bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen komponen. Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor,baik orang-orang yang terlibat dalam dalam pendidikan dan  faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan sebagai konsekuensi dan perubahan kurikulum juga akan mengakibatkan perubahan dalam oprasionalisasi kurikulum tersebut baik orang yang terlibat dalam pendidikan maupun faktor-faktor penunjang dalam melaksanakan kurikulum.
Perubahan kurikulum biasanya di mulai dari perubahan konseptual dan fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagain bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja, misalnya pada tujuan saja, isi saja, atau sistem penilaian saja.Perubahan kurikulum bersifat menyuluruh bila mencakup perubahan semua komponen .
Sejak perjalanan sejarah sejak tahun tahun 1945 kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1075, 1984, 1994, 2004 dan 2006.Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi dan Iptek, berbangsa dan negara, sebab kurikulum seperangkat rencana pendidikan yang  perlu di kembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional di rancang berdasarkan landasan yang sama yaitu pancasila dan UUD 45.
Lebih spesifik, Mulyasa (2008) menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka  dalam pendidikan di kenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum sederhana (1947-1964) pembeharuan kurikulum (1968 dan 1975) dan kurikulum berbasis kopetensi (2004 dan 2006).[1]

KURIKULUM RENCANA PEMBELAJARAN (1947-1968)
Kurikulum yang digunakan di Indonesia dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia.Negara-negara penjajah yang mendiami wilayah Indonesia ikut juga mempengaruhi sistem pendidikan nasional di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang saat itu:
1.Sistem pendidikan Islam yang di selenggarakan  pesantren.
2.Sistem pendidikan Belanda  yang diatur dengan prosedur yang ketat dari mulai aturan siswa, mengajar, sistem pengajaran dan kurikulum semua di atur oleh pemerintahan Belanda.
3.Sistem pendidikan pribumi yang diselenggarakan oleh pemerintah Belanda, peserta didiknya hanya orang-orang ningrat saja.
Prosedur pendidikan Belanda diatur dengan prosedur yang ketat di mulai aturan siswa, pengajaran, sistem pengajaran, kurikulum sistem prosedural seperti ini sangat berbeda dengan  sistem pendidikan Islam yang telah di kenal sebelumya. Sistem pendidikan Belanda pun bersifat diskriminatif. Sekolah-sekolah di bentuk dengan membedakan pendidikan antara anak belanda  anak Timur asing dan anak pribumi. Dalam (Sanjaya,2007:207)golongan pribumi ini masih dipecah lagi menjadi masyarakat kelas bawah dan priyayi sedangakan susuna persekolahan zaman kolonial adalah sebagai berikut:
1.       Persekolahan anak- anak   pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa daerah, namanya sekolah desa 3 tahun, mereka berhasi menamatkannya boleh melanjutkan ke sekolah sambungan (vervolgschool) selama 2 tahun. Dari sini mereka bisa melanjutkan ke sekolah Guru atau Mulo pribumi selama 4 tahun.Inilah sekolah paling atas untuk bangsa pribumi biasa. Untuk golongan pribumi masyarakat bangsawan bisa memassuki HisInlandseSchool(HIS) selama 7 tahun, Mulo selama 3 tahun , dan Algemene Middlebare school (AMS) selama 3 tahun.
2.      Untuk orang Timur asing disediakan sekolah seperti sekolah asing Cina 5 tahun dengan pengantar bahasa cina, HollanhChineseSchool(HCS)yang berbahasa  Belanda selam 7 tahun.siswa HCS dapat melanjutkan ke Mulo.
c.Sedangkan orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaituEropese Legere School(ELS) 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 tahun dan 5 tahun Lyceum 6 tahun,  Maddelbe Misjeschool 5 tahun,Recht Hoge School 5 tahun.Sekolah kedokteran tinggi 8,5 tahun dan kedoteran gigi 5 tahun.
Setelah Indonesia merdeka, yakni tahun 1945, di awal-awal pemerintahannya pemerintah secara bertahap mulai mengkontruksi kurikulum sesuai dengan kondisi dan situasi saat itu.Tiga tahun setelah Indonesia merdeka mulailah pemerintah membuat kurikulum yang sederhana yang dinamakan “Rencana pelajaran” pada tahun 1947. Kurikulum ini terus berjalan dengan beberapa perubahan terkait dengan orientasinya, arah, dan kebijakan yang ada, hingga bertahan sampai 1968 saat pemerintaham beralih pada masa Orde Baru.  Apa isi  yang terkandung dalam kurikulum rencana pelajaran tersebut? Berikut ini adalah uraiannya :

1.       1.      Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah “leer plan,” dalam bahasa Belanda artinya rencana pelajaran, lebih populer ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebihbersifat politis  dari orientasi pendidikan Belanda lebih ke kepentingan Nasional. Asas pendidikan di tetapkan pancasila. Awalnya pada tahun 1947,pada saat itu diberi nama rentjana peladjaran 1947, dan pada saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih di pengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang sehingga hanya meneruskan yang pernah di gunakan sebelumnya.Rentjana Peladjaran1947 berbangsa saat itu masih dalam kondisi semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai developmentconformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia  Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain yang ada di muka bumi ini.
RentjanaPeladjaran1947 baru dilaksanakan oleh sekolah pada tahun 1950 .[2]Bahkan sejumlah kalangan menyebutkan sejarah perkembangan kurikulum di awali dari kuikulum 1950, bentuknya memuat dua hal pokok:
1.       Daftar mata pelajaran dan jam mengajar
2.      Garis-garis besar pengajaran (GBP)
Rencana peladjaran1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif namun yang diutamakan pendidikan watak atau kepribadian (value attitude)  meliputi:
1.       Kesadaran bernegara dan bermasyrakat.
2.      Materi  pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari.
3.      Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

1.       2.      Rencana Pelajaran Terurai 1952
Setelah Rentjana Peladjaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 diberi nama Rentjana Peladjaran Terurai 1952,kurikulum ini sudah mengarah pada sistem pendidikan Nasional. Hal yang paling menonjol dan menjadi ciri dari urikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih di perinci pada setiap mata pelajaran yang di sebut rentjana peladjaran.Di penghujung era presiden Soekarno muncul rencana pendidikan 1964 atau kurikulum 1964  yang fokusnya pada pengembangan pancawadhana , yaitu  daya cipta, rasa, karsa,karya, dan moral.
Mata pelajaran diklsifikasikan dalam lima kelopok bidang studi:
1.       Moral.
2.      Kecerdasan.
3.      Emosioanal atau artistik.
4.      Keprigelan (keteramplan).
5.      Jasmaniah.[3]

Pada perkembangan rencana pelajaran lebih dirinci lagi pada setiap mata pelajaran yang dikenal dengan istilah Rencana pelajaran terurai 1952 “silabus mata plajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar hanya satu mata pelajaran.”Pada masa itu juga di bentuk kelas masyarakat yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rakyat (SR) 6 tahun yang tidak melanjutakan ke SMP, kelas masyarakat mengajarkan keterampilan seperti pertanian,pertukangan dan perikanan ,tujuannya agar anak yang tidak mampu melanjutkan ke SMP bisa langsung bekerja .
Mata pelajaran yang ada  pada kurikulum 1954 yakni untuk jenjang sekolah rakyat (SR) menurut rencana pelajaran 1947:
1.       Bahasa Indonesia.
2.      Banahas daerah.
3.      Berhitng.
4.      Ilmu alam.
5.      Ilmu hayat.
6.      Ilmu bumi.
7.      Sejarah.
8.      Menggambar.
9.      Menulis.
10.   Seni suara.
11.    Pekerjaan tangan.
12.   Pekerjaan keputerian.
13.   Gerak badan.
14.   Kebersihan dan kesehatan.
15.   Didikan budi pekerti.
16.   Pendidikan agama.

1.       3.      Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Pada akhir kekuasaan Soekarno,kurikulum  pendidikan yang lalu diubah menjadi rencana pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembalajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sediri pemecahan persoalan (problem solving).
Rencana pendidikan 1964 melahirkan kurikulum 1964 yang menitik  beratkan pada pengembngan cipta, rasa, karasa,  karya, dan moral yang kemudian di kenal dengan  istilah pancawardhana, Disebut pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu perkembangan moral, kecerdasan, emosion/artistik,  keprigelana, (keterampilan) dan jasmaniah.Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
Selain itu, dikenal juga cara belajar dengan metode gotong royong terpimpin. Selain pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida, artinya pada hari sabtu anak diberi kebebasan berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan sesuaidengan minat siswa . Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pancasilais yang sosialis Indonesia dengan sifat-sifat seperti ketetapan MPR NO II tahun  1964.[4]
Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah peniliaan di rapor  bagi kelas 1 dan 2 yang asalnya berupa skor 10-100 menjadi A,B, C, dan D.Sedangkan bagi kelas 3 sampei 6 tetap menggunakan angka skor 10-100. Kurikulum  1964 bersifatseparate subjek curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi, (pancawardhana). Mata pelajaran yang ada pada kurikulum  1968 adalah:

1

2




3

4
5
PENGEMBANGAM DIRI

PERKEMBANGAN KECERDASAN



PENGEMBANGAN EMOSIONAL ATAU ARTISTIK
PENDIDIKAN KEPRIGELAN
PENGEMBANGAN JASMANI
1.Pendidkan kemasyarakatan
2.Pendidikan Agama

1.Bahasa Indonesia
2.Bahasa daerah
3.Berhitung
4.Pengetahuan alamiah

1.Pendidkan kesenian
1.Pendidikan kprigelan
1.Pendidikan Jasmani

1.       4.      Kurikulum 1968
Usai tahun 1952 menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia kali ini di bernama Rentjana Pendidikan1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 menjadi yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana (Hamalik 2004, kurikulum) yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keprigelan dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan bentuk pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukan perubahan struktur kurikulum pendidikan pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara  murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Sedangkan isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat . Kelahiran kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan produk Orde Lama. Pada tujuan pembentukan manusia pancasila sejati, kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Dalam kurikulum ini sendiri terdapat 9 mata pelajaran.
Kurikulum 1968 dinamakan kurikulum bulat “hanya memuat mata pelajaran pokok- pokok saja,” karena  muatan materi pelajaran bersifat teoritis dengan tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa disetiap jenjang pendidikan. Kurikulum 1968 lahir dengan pertimbangan politis-ideologis. Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964 yang menciptakan masyarakat yang sosialis Indonesia diberangus, pendidikan pada masa ini lebih di tekankan untuk membentuk manusia pancasilais sejati.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curiculum, artinya materi pelajaran tingkat bawah  dikorelasikan dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum  ini di kelompokan pada tiga kelompok besar, pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Jumlah pelajaran ada 9 mata pelajaran, yang memuat  hanya mata pelajaran pokok saja.Materi pelajaran sendiri hanya teoritis, tidak lagi mengaitkan dengan permasalahan  yang aktual di lingkunag sekitar.  Metode pembelajaran sangat dipengaruhi  oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi . Pada akhir tahun 1960-an salah satunya teori psikologi unsur, contoh penerapan metode pembelajaran ini adalah eja ketika pembelajaran membaca.Begitu pula pada mata pelajaran lain “anak belajar melalui unsur-unsur nalar dulu”. Struktur kurikulum 1968 adalah sebagai berikut:

1





2



3

PEMBINAAN JIWA PANCASILA




PENGEMBANGAN PENGATUAN DASAR


PEMBINAAN KECAKAPAN KHUSUS

1.Pendidikan agama
2.Pendidikan kewarganegaraan
3.Bahas Indonesia
4.Bahasa daerah
5.Pendikan olahraga
1.Berhitung
2.IPA
3.Pendidikan kesenian
4.Pendidikankesejahteran keluarga
1Pendidikan kejujuran

1.       5.      Kurikulum Berorientasi  Pencapaian Tujuan (1975-1984)
Setelah Indonesia memasuki masa Orde Baru maka tatanan kurikulum mengalami perubahan dari “rentjana peladjaran” menuju kurikulum berbasis pada pencapian tujuan, Dalam konteks ini kurikulum subjek akademik merupakan model konsep kurikulum yang paling tua , sejak sekolah yang pertama dulu berdiri. Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penysunan relatif mudah,praktis  dan mudah digabungkan dengan model yang lain, .Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik , perenalisme dan esensialisme, berorientasi pada masa lalu. Dalam kurikulum ini fungsi pendidikan adalah memelihara dan mewariskan ilmu pengetahuan, teknologi dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi muda.
Menurut kurikulum ini, belajar adalah berusaha mengusai isi atau materi pelajaran sebanyak-banyaknya, kurikulum subjek akademik tidak berarti terus tetap akan menekankan materi yang disampaikan. Dalam sejarah perkembangannya secara berangsur-angsur memperhatikan  juga proses belajar yang dilakukan peserta didik.Proses belajar yang dipilih tergantung pada segi apa yang dipentingkan dalam materi pelajaran tersebut. Semua proses pembelajaran diarahkan dalam upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kurikulum ini mulai dikembangkan sejak tahun 1975 hingga 1984.
Dalam latar belakang kurikulum 1975, menteri pendidikan Republik Indonesia (Syarif Thayeb) menjelaskan tentang diterapkan kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah penjelasan tersebut sebagai berikut:

1.       Sejak tahun 1968 di negara Indonesia telah banyak perubuhan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembeharuan itu adalah:
A.     Selama pelita 1 yang mulai pada tahun 1969 talah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
B.     Adanya kebijakan  pemerintah dibidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain:”mengejar ketinggalan di bidang ilmu ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembengunan.”
C.     Adanya hasil analisis dan penelaian pendidikan nasional oleh departemen pendidikan dan kebudayaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
D.     Adanya  inovasi dalam sistem belajar mengajar yang dianggap lebih efesien dan efektif  yangtelah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
E.     Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang sudah berlaku.[5]
F.      Pada kurikulum 1968 terdapat hal-hal yang merupakan faktor kebijakan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan,sehingga deperlukan peninjauan terhadap kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntunan masyarakat yang sedang membangun.
Atas pertimbangan tersebut maka dibentuklah kurikulum tahun 1975. Segala upaya untuk mewujudkan strategi pembangunan di bawah pemerintah Orde Baru dengan program pelita dan repelita.

Prinsip Pelaksanaan Kurikulum 1975:
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip diantaranya sebagai berikut:
1.       Berorientasi pada tujuan.Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus di kuasai oleh siswa yang lebih dekenal dengan hirearki tujuan pendidikan yang meliputi:tujuan nasional, tujuan instutusional, tujuan kurikuler, tujuan intruksional umum,dan tujuan intruksional khusus.
2.      Menganut pendekatan integratif, dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.      Menekankan kepada efesiensi dan efektivitas dalam hal waktu.
4.      Menganut pendekatan sistem intruksioanal yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI) sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik  dapat di ukur dn dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang jawab) dan latihan (drill), Pembelajaran lebih banyak menggunakan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan denga stumulus dari luar, dalam hal ini adalah sekolah dan guru.

Komponen  kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur berikut:
1.       Tujuan  institusional yang dimulai dari SD,SMP, maupun SMA adalah tujuan yang hendak di capai lembaga dalam melaksanakan program pendidikan.
2.      Struktur program kurikuler adalah kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan kepada tiap-tiap sekolah.
3.      Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP),dengan namanya, meliputi:
A.     Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan.
B.     Tujuan intruksional umum adalah yang akan dicapai dalam setiap satuan pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.
C.     Pokok bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
D.     Urutan penyampaian bahan pelajaran satu tahun ketahun berikutnya dan dari semester kesemester berikutnya.

Sistem penyajian dengan pendekatan PPSI (Prosedur pengembangan sistem intruksional)
            Sistem PPSI digunakan dengan tujuan, bahwa proses belajar mengajar sebagai suatu sistem yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan sistem pembelajaran dengan pendekatan sistem intruksional yang merupakan pembaharuan dalam sistem pengajaran diIndonesia.
PPSI adalah sistem yang paling berkaitan dari satu intruksi  yang  terdiri atas urutan dasain tugas progreisif bagi individu dalam belajar. Komponen PPSI adalah:
1.       Pedoman perumusan tujuan memberikan petunjuk bagi guru dalam merumuskan tujuan-tujuan khusus dengan berdasarkan pada pedalaman dan analisis terhadap pokok bahasan yang telah digariskan untuk mencapai tujuan intruksional dan tujuan kurikuler dalam GBPP.
2.      Pedoman prosedur pengembangan alat penilain.Pedoman prosedur memberikan alat penilain  dan memberikan   petunjuk  tentang prosedur penialain yang akan di tempuh, tentang tes awal (pretest) dan tes akhir (final test), tentang tes yang akan di gunakan dan tentang rumusan soal-soal tes sebagai bagian dari satuan pelajaran.Tes yang digunakan dalam PSSI di sebut critarion referenced test, yaitu test yang digunakan untuk mengukur efektifitas  program atau pelaksanaan program.
3.      Pedoman proses kegiatan belajar siswa. Pedoman proses kegiatan belajar siswa merupakan petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar siswa sesuai dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai dan tujuan khusus intruksional yang harus dicapai oleh para siswa.
4.      Pedoman kegiatan guru.Pedoman ini merupakan petunjuk bagi guru untuk merencanakan program kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan TIK (Tujuan Intruksional Khusus).
5.      Pedoman pelaksanakan program. Pedoman ini berisi petunjuk dari program yang telah disusun, petunjuk-petunjuk itu berkenaan dengan dimualinya dengan pelaksanaan tes awal, dilanjutkan dengan penyampaian meteri pelajaran sampai pada pelaksanaan penilaian hasil belajar.
6.      Pedoman perbaiakan atau revisi. Pedoman ini merupakan pengembangan setelah sebuah tes selesai dilaksanakan. Perbaikan  dilaksanakan berdasarkan umpan balik  yang diperoleh berdasarkan hasil penialain akhir.[6]

Sistem Penilain
Dengan melaksanakan PPSI, penialain diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran, inilah yang membedakan kurikulum 1975 dengan kurikulum sebelumnya yaitu memberikan penilaian pada akhir semester akhir tahun saja.

Sistem bimbingan dan penyuluhan
Setiap siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak sama,disamping itu mereka memerlukan pengarahan yang akan mengembangkan mereka menjadi manusia yang mampu meraih masa depan yang lebih baik.Dalam hal ini perlu adanya bimbingan dan konseling bagi para siswa untuk menentukan masa depan sesuai dengan cita-cita anak itu sendiri.

Superervisi dan Administrasi
Sebuah lembaga pendidikan memerlukan alat untuk mencapai tujuan yang terarah yang lebih baik, agar tecapai tujuan pendidikan nasional. Perbaikan harus ada mulai dari segi  siswa, guru, dan administrasi sebuah sekolah.Salah satu yang tidak kalah penting kehadiran supervisor sangat diharapkan karena bimbingan supervisor sangat membantu untuk memotivasi, mengarahkan, dan membimbing dalam melaksanakan berjalannya lembaga pendidikan. Bagaimana teknik supervisi dan administrasi sekolah dapat dipelajari dalam pada pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervisi dan administrasi, ketujuh unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang mewarnai kurikulum 1975 sebagai satu sistem pengajaran.

Mata pelajaran yang ada dalam kurikulum tahun 1975 adalah:
1.Pendidika agama Islam.
2. Pendidkkan Moral Pancasila.
3.Bahasa Indonesia.
4.Ilmu Pengetahuan Sosial.
5.Matematika.
6.Ilmu Pengetahuan Alam.
7.Olah raga.
8.Kesenian.
9.Keterampilan khusus.[7]

6.KURIKULUM 1984

Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi . Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyatakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 kepada kurikulum 1984.Karena pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984, secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 adalah.[8]
1.       Terdapat beberapa unsur GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
2.      Terdapat ketidak serasian antara meteri kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
3.      Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaan di sekolah.
4.      Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus di ajarkan hampir di setiap jenjang.
5.      Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas  termasuk pendidikan luar sekolah.
6.      Pengadaan program studi baru untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.[9]

Ciri-ciri Kurikulum 1984
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan dan tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap pendidikan dalam  kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi.Oleh karena itu, diperlukan perubahan kurikulum. kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memilki sebagai berikut:
1.       Berorientasi kepada tujuan institusional. Didasari dari pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu,  sebelum memilih  atau menentukan  bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
2.      Pendekatan pengajaran berpusat pada anak didik Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada anak untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman  belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
3.      Materi pejaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral, spiral adalah pendekatan yang di gunakan adalah pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4.      Menanamkan pengertian terlebih dahulu  sebelum diberikan latihan, konsep-konsep yang dipelajari siswa harus berdasarkan pengertian. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajari.
5.      Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan mental siswa, dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan kongkrit, semikongkret, semiabstrak dan abstrak, dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan dari yang mudah menuju ke yang sukar, dari yang sederhana menuju ke yang kompleks.
6.      Menggunakan pendekatan keterampilan proses, keterampilan proses adalah pendekatan belajar mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.

Kebijakan Dalam Penyususnan Kurikulum 1984
Kebijakan dalam penyususnan kurikulum 1984 adalah sebagai berikut:
1.       Adanya perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti, kalau pada kurikulum 1975 terdapat delapan pelajaran inti, pada kurikulum 1984 terdapat enam belasa mata pelajaran  inti, Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah: Agama, Pendidikan Moral Pancasila, pendidikan sejarah perjuangan bangsa , Bahasa dan sastra Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi, Kimia, Fisika, biolagi, Matematika, Bahas Inggris, Kesenian, Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan olah raga, Sejarah dunia dan Nasional.
2.      Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan dan bakat siswa.
3.      Perubahan program jurusan kalau semula pada kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA,IPS, Bahasa, maka dalam kurikulum 1984 jurusan di nyatakan dalam program A dan B, program A terdiri dari:
A.     A1, penekanan pada mata pelajaran fisika
B.     A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
C.     A3,penekanan  pada mata pelajarn Ekonomi
D.     A4,penekanan pada mata pelajaran Bahas dan Budaya

Sedangkan program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menrjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat, Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup , maka program ini untuk sementara ditiadakan
1.       Penetapan kurikulum waktu pelaksanaan.
Kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas 1 SMA berturut – turut sampai berikutnya di kelas yang lebih rendah

Kurikulum 1994
Adapun yang menjadi latar belakang di berlakukan kurikulum 1994 adalah sebagai berikut:
1.       Bahwa sesuai dengan undang – undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang di atur oleh undang-undang
2.      Untuk mewujudkan pembangunan Nasional di bidang pendidikan diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan Nasional yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian , perkembangan masyrakat serta kebutuhasn pembangunan .
3.      Dengan berlakunya undang-undang Republik Indonesia  Nomor 2 tahun 1989 tentanmg sistem pendidikan Nasional maka kurikulum sekolah menengah umum perlu disesuaikan denga peraturan perundang – undang tersebut.

Pada kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 1984 proses  pembelajaran menekankan pada pola
Pengajaran yang berorientasi pada tiori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan  muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena  disesuaikan dengan suasana pendidikan di  LPTK ( Lembaga  Lembaga pendidikan dan lembaga kependidikan). Pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar.Akibat saat itu dibentuk tim basic science  yang salah satu tugasnya ikut mengambangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa , sehingga siswa selesai mengikuti pelajara pada priode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurna kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang –undang  no 2 tahun 1984 tentang sistem pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catur wulan, dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak .

POKOK KURIKULUM 1994
Terdapat ciri-ciri yang dominan  dari pemberlakuan kurikulum 1994 di antaranya:
1.       Pembagian  tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi pada materi (isi)
3.      Kurikulum 1994 bersifat populasi, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat  kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
4.      Dalam melaksanakan kegiatan , guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen. Divergen  (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
5.      Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berfikir siswa,  sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep  dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan sola dan pemecahan masalah.
6.      Pengajaran dari hal yang kongkrit ke hal yang abestrak, dari hal yang mudah ke yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7.      Pengulangan – pengulangan materi yang di anggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan , terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented) di anttaranya sebagai adalah:
1.       Bahan belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
2.      Materi pelajaran dianggap terlalu sulit karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berfikir siswa dan kurang bermakna karena kurang terkait denga aplikasi kehidupan sehari-hari.
3.      Permasalahan  yang dihadapi ketika berlangsung pe;aksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong pera pembuat kebijakan untuk penyempurnaan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan tersebut dilkakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum  yaitu (a) penyempurnaan kurikulum secara berterus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum denga perkembangan ilmun pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan perkembangan ilmun pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuah masyarakat, (b) Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk menpadatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin di capai dengan beban belajar, potensi siswa dan keadaan lingkungan serta sarana pendukung.
4.      Penyempurna kurikulum dikukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa
5.      Penyempurnaan kurikulum memprtimbangkan berbagai aspek terkait seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi dan sarana dan prasarana termasuk bu,ku pelajaran.
6.      Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan saran prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. penyempurnaan 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.

A. KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DAN KTSP  (2004/2006)
Kurikulum yang berorientasi pada pencapaian tujuan (1975-1994) berimplikasi pada penguasaan kognitif lebih dominan namun kurang dalam penguasaan pada keterampilan (skill), sehingga lulusan pendidikan kita tidak memilki kemampuan yang memadai terutama yang bersifat aplikatif, sehingga diperlukan kurikulum yang berorientasi pada pengusaan kompetensi secara holistik.
Kemampuan secara holistik ini sejalan dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa  dan bernegara di Indonesia, tidak terlepas dari pengeruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi  serta seni  dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan Nasional termasuk penyempurnaan kirikulum  untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, untuk itu upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh yang mencakup pengembangan dimensi manusia indonesia seutuhnya . yakni aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olah raga dan prilaku.
Pengembangan aspek- aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup (life skill) yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri dan berhasil di masa datang. Dengan demikian pesrta didik memiliki ketangguhan, kemandirian dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran atau pelatihan  yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan , penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan peserta didik yang dimaksud itu telah diamanatkan dalam kebijakan – kibijakan nasional sebagai berikut :
1.       Perubahan keempat UUD 1945 pasal 31 tentang pendidikan
2.      Tap MPR NO IV/MPR/1999 tentang GBHN tahun 1999-2004
3.      Undang –mundang tentang sistem pendidika Nasional
A.     Pemberlakuan undang – undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomindaerah
B.     Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan

Atas dasar itulah maka indonesia memilih untuk memberlakukan kurikulum KBK sebagai  pedoman penyelenggaraan pendidikan serta penyempurnaan dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)

Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum 2004 lebih populer denga sebutan KBK (kurikulum berbasis Kompetensi) lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2  1999 tentang pemerintah daerah, UU No  25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional.[10]
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang  terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, yang refleksinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut,yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari..
Kompetensi Mengandung beberapa aspek yaitu knowledge, understanding , skill, value, attitude dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami , menguasai dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, materi-materi yang telah dipelajari, adapun kompetensi sendiri diklasifikasikan menjadi : kompetensi lulusan, (dimiliki setelah lulus) , kompetnsi dasar (dimiliki setelah mempelajari satu topik atau tema), kopetensi standar (dimiliki setelah satu mata pelajaran), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelasaikan persolana), kompetensi okuposional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi  dengan dunia kerja),kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia) dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa.

1.       1.        Pengertian kompetensi
Secara umum kompetensi di artikan sebagai pengatahuan keterampilan dan nialai – nilaia dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertinadak. Sedangkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang  kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pembelajaran, pinialain, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sekolah (pusat kurikulum , Balitbang depdiknas, 2003),

1.       2.        Kompetensi Utama
Mengacu pada kompetensi yang dikembangkan oleh  Anderson dan Krathwhol (2002:i) , maka kompetensi utama dapatb dikelompomkan menjadi 4 (empat) gugus:
1.       Factual knowledge
2.      Coceptual knowledge
3.      Procedural kowledge
4.      Metacognitive knowledge
5.      Factual knowleledge
TABEL MATRIK KOMPETENSI


Gugus unsur kompetensi

Factual knowledge

Coceptual knowledge

Procedural knowledge

Metacogntive knowledge
Pengembangan kepribadian


X



X

X
Pengembangan keilmuan dan ketrampilan

X

X



Pengembangan keahlian berkarya


X

X


Pengembangan perilaku berkarya




X

X
Pengembangan berkehidupan bermasyarakat

X

X



Keterangan : X – persilangan antar gugus dan unsur yang perlu dikembangkan sebagai kompetensi utama ( contoh) dan pembelajaran,2008)

1.       3.        Keunggulan KBK
Beberapa keunggulan KBK dibandingkan  kurikulum 1994 adalah :
1.       KBK yang dikedepankan penguasaan materi hasil dan kompetensi paradigma pembelajaran  versi UNESCO :learning to knowledge, learning to do, learning to live together dan learning to be.
2.      Silabus ditentukan secara seragam, peran serta guru dan siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenangan guru,
3.      Jumlah pelajaran 40 jam perminggu 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum dikurangi
4.      Metode pembalajaran keterampilan proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM dan CTL.
5.      Sistem penialaian lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penialaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik dan afektif dengan menekankan penialaian berbasis kelas.
6.      KBK memillikiempat kompenen yaitu kurikulum dan hasi belajar, (KHB), penialain berbasis kelas (PBK) , kegiatan belajar mengajara (KBM) dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang perlu dicapai tentang perencanaan pengembangan kompetensi siswa sampai anak menjadi dewasa, PKB adalah melakukan penialaian secara seimbang din tiga ranah, dengan menggunakan instrumen tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja , KBM di arahkan pada kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak satu – satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal

B. Kurikulum Tingkat Satuan Pndidikan  ( KTSP)
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum oprasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia,KTSP secara yuridis diamanatkan oleh undang – undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan peraturan pemenrintah Republik Indonesia nomer 19 tahun 2005 tentang standar Nasional pendidikan , penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007 / 2008 dengan mengacu pada standar Isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagai mana yang di terbitkan malalui peraturan menteri Pendidkkan Nasional masing – masing nomor 22 tahun 2006 dan nomer 23 tahun 2006, serta panduan pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar Isi, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah  itu sendiri. KTSP yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, strukutr dan muatan kurikulum tingakat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus, pelaksanaan KTSP mengacu pada permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.[11]
Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan , kompetensi adalah bahan kajian mata pelajaran dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar Isi merupakan pedoman untuk mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
1.       Kerangka dasar dan struktur kurikulum
2.      Bahan Ajar
3.      Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan
4.       Kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penialaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidkan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran, kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahaun dan keterampilan sesuai dengan standar Nasional yang btelah disepakati.
Pemberlakuan KTSP sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan menteri pendidikan Nasional no 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan  standar Isi dan SKL, Dditetapkan oleh kepala sekolah  setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain  pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada kepala sekolah . dalam arti tidak ada intervensi Dinas Pendidikan atau Departemen pendidikan Nasional. Penyususnan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam menyusun KTSP maka KTSP yang di susun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kodisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang –kurangnnya  model – model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan  dasar dan menengah. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)  tersebut dikembangkan sesuai sesuai  dengan satuan pendidikan, potensi daerah  atau karakteristik daerah, sesuai  dengan sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.

TUJUAN KTSP
Tujuan diterapkan KTSP adalah untuk pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipasi  dalam pengembangan kurikulum.
Adapun perinsip – perinsip kurikulum KTSP  adalah:
1.       Berpusat pada potensi perkembangan serta kebutuhan peserta didik  dan lingkungannya
2.      Beragam dan terpadu. kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman peserta didik,kondisi daerah dan tidak membedakan agama, suku , budaya,adat serat status sosial konomi dan gender , kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal  dan penegmbangan diri secara terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan , teknologi  dan seni, kurikulum   dikembangkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan , teknologi dan sni berkembang scara dinamis.
4.      Relevan dengan kebutuhan
5.      Kurikulum di kembangakan dengan memperhatikan relavansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja
6.      Kurikulum bersifat menyeluruh dan berkesinambungan . Substansi kurikulum direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua  jenjang pendidikan.
7.      Kurukulum  bermuatan belajar sepanjang hayat dan kurikulum di arahkan kepada proses pengembangan , pembudayaan peserta didik
8.      Keseimbangan kurikulum antara kepentingan global, Nasional dan lokal untuk membanguan kehidupan masyarakat.


Komponen kerikulum KTSP
Secara garis besar  KTSP memiliki enam komponen sebgai berikut:
1.       Visi dan  Misi  satuan pendidikan
Visi merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan represantasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi, dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang
1.       Tujuan pendidikan dan Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan satuan pendidikan merupakan acuan dalam mengembangkan  KTSP . Tujuan pendidikan dan satuan pendidikan , untuk  pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan , pengetahuan,  kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikutpendidikan lebih lanjut.
1.       Kalender pendidikan
Dalam penyusunan kalender pendidikan , pengembangan kurikulum harus mampu menghitung jam belajar efektif untuk pembentukan kopetensi dan kompetensi dasar yang harus dimilki siswa
1.       Struktur Muatan KTSP  terdiri dari
A.     Mata , yang pelajaran
B.     Muatan lokal
C.     Kegiatan pengembangan diri
D.     Pengaturan beban belajar
E.     Kenaikan kelas penjurusan
F.      Pendidikan kecakapan hidup
G.     Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
H.    Silabus
Silbus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu  yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penialaian, alokasi waktu dan sumber pelajaranyang dikembangkan oleh setiap satauan pendididkna.
1.       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosdur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar  yang diterapkan  dalam standar  isi dan dijabarkan dalm silabus.


Daftar pustaka
Humalik Oemar ,pembina dan pengemvangan kurikulum,Bandung;Pustaka Martina 1981
Nasution S Kurikulum dan pengajaran,Bandung,Bina aksara,1989
Peraturan pemerintah nomor 19 thn 2005 tentang standar pendidikan
Sanjaya ,Wina, pembelajaran  dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi,jakarta,Kencana pranada  Madia Group 2007)
Surapranata dan Muhammad Hatta,Implementasi kirikulum dan penialaian ,Bandung
Remaja Rosyda Karya 2004
Uandang – undang  no 20 tahun  2003 tentan sistem pendidikan Nasional
Sanjaya Wina, kurikulum dan pembeljaran ,Jakarta,kencana , 2010
Sabandijah, pengembangan kurikulum dan inovasi kurikulum ,jkt ;PT Raja Grafindo Persada .1996
Peraturan pendidikan Nasional  no 23 tahun 2006 tentang stnadar Isi dan peraturan mentri pendidikan Nasional no 24 thn 2006 tetang kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah






           






[1] Mulyasa,E.2008,sejarah kurikulum,Bandung.PT,Rasda karya
[2] Hamalik,Oemar,1990,pengembangan kurikulumBamdung
[3] Hamalik ,Oemar,1990,pengembangan kurikulum,Bandung
[4].Departemen pendidikan Nasional.jakarta ,dikdasmen
[5]Peraturan Mentri pendidikan Nasioanl no, 22 2006 tentang stabdar isi pendidikan dasar dan menengah
[6]Pereaturan pemerintah Republik Indonesia no 19 yang 2005 tentang standar Nasional Pendidikan
[7] .supranata dan Muhammad Nata Implentsi kurikulum dan penelian, Bandung  Remaja Rosyda karya 2004
[8]Sujana.Nana dan Ibrahim,Penelitian dan penilaian kurikulum Bandung PT Sinar Baru
[9].Nasution  S, kurikulum dan pengajaran ,Bandung ,Bina Aksara 1989
[10]Peraturan Mentri pendidikan Nasional
[11]Peraturan pendidikan Nasional tentang standar isi
http://stats.wordpress.com/g.gif?host=etykurniyati.wordpress.com&rand=0.8012103165965527&blog=55311895&v=wpcom&tz=0&user_id=0&post=3&subd=etykurniyati&ref=https%3A//www.google.com/

No comments:

Post a Comment