I. PENDAHULUAN
Pendidikan tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan. Seperti dikatakan oleh Prof. Rupert. C. Lodge, yaitu
“in this sence, life is education, and education is life”. Artinya,
seluruh kehidupan memiliki nilai pendidikan karena kehidupan memberikan
pengaruh kepada pendidikan bagi seseorang atau masyarakat.[1] Menurut salah seorang tokoh
pendidikan pembebasan yaitu Paulo Freire pendidikan harus berorientasi pada
pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Maka dari itu ketika
pendidikan diharapkan menjadi sarana dalam rangka mencapai tujuan hidup
manusia, haruslah tersusun secara “apik dan metodik” sebagaimana dalam
bentuk kurikulum.
Terkait
kurikulum, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa tahun depan semua
sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Hal ini sesuai
dengan Surat Edaran (SE) No. 156928/MPK.A/KR/2013 tentang Implementasi
Kurikulum 2013 tertanggal 8 November 2013 dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud). SE tersebut juga mengatur penyediaan buku teks
pelajaran untuk pegangan siswa dan guru.[2] Namun kiranya kita perlu memahami
tentang Kurikulum 2013 itu sendiri, dan hal ini akan kita bahas bersama.
II. RUMUSAN MASALAH
Sebagaimana yang telah
penulis paparkan dalam pendahuluan, kami disini akan membahas Telaah dan
Analisis Kurikulm 2013, maka dari itu kami menyusun beberapa rumusan masalah,
anatara lainsebagai berikut :
A. Bagaimanakah
Sejarah Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia?
B. Apakah
Pengertian Umum Kurikulum 2013?
C. Apa
yang menjadi Landasan Implementasi Kurikulum 2013?
D. Bagaimanakah
Rasionalitas Pengembangan Kurikulum 2013?
E. Bagaimanakah
Karakteristik Kurikulum 2013?
F. Apa
Tujuan Kurikulm 2013?
G. Bagaimanakah
Struktur Kurikulum 2013 Secara Umum?
III. PEMBAHASAN
A. Sejarah Perkembangan Kurikulum Pendidikan di
Indonesia
Membicarakan tujuan
pendidikan tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang tujuan hidup
manusia. Manusia merupakan makhluk yang senantiasa mengarahkan hidupnya sesuai
dengan tujuan. Realitas kehidupan sarat dengan persoalan. Persoalan ‘asala
mula’, ‘tujuan’ ‘eksistensi’.[3] Maka dari itu ketika pendidikan
diharapkan menjadi sarana dalam rangka mencapai tujuan hidup manusia, haruslah tersusun
secara “apik dan metodik” sebagaimana dalam bentuk kurikulum. Kurikulum
dalam kamus Webster, Curriculum is currently defined in the way: the
course and class activities in wich children and youth engange; the total range
of in class out of class exprencess sponsored by the school;and the total life
experience the learner.[4] Kurikulum
adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa
disekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh Ijazah tertentu, sejumlah mata
pelajaran yang ditawarkan dalam suatu lembaga pendidikan atau jurusan.[5]
Adapun Negara kita,
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pernah menganut dan menggunakan
berbagai kurikulum dalam sejarah kependidikannya, berikut adalah Sejarah
perkembangan Kurikulum pendidikan di Indonesia.
1. Kurikulum
Pendidikan Pra Kemerdekaan
Pendidikan pada
prakemerdekaan dipengaruhi oleh kolonialisme. Hasilnya bangsa ini dididik untuk
mengabdi kepada penjajah. Konsep ideal pendidikan kolonialis adalah pendidikan
yang mampu mencetak para pekerja yang dapat dipekerjakan oleh penjajah. Ini
merupakan gambaran pendidikan rendah di Indonesia masa Belanda yang berlangsung
sampai dengan tahun 1942.
2. Kurikulum
Pendidikan Masa Orde Lama
Kurikulum pada era Orde
Lama dibagi manjadi 2 kurikulum di antaranya:
1) Kurikulum
1947
Kurikulum dengan asas
pendidikan ditetapkan Pancasila. dikenal “Rencana Pelajaran 1947”, yang baru
dilaksanakan pada tahun 1950. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat.
2) Kurikulum
1952-1964
Kurikulum lebih merinci
setiap mata pelajaran yang disebut “Rencana Pelajaran Terurai 1952”. Sistem
pendidikan masa ini dikenal dengan Sistem Panca Wardana atau sistem lima aspek
perkembangan yaitu perkembangan moral, perkembangan intelegensia, perkembangan
emosional/artistik, perkembangan keprigelan dan perkembangan jasmaniah.
Fokus kurikulum 1964
ini lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
Kurikulum masa ini dapat pula dikategorikan sebagai Correlated Curriculum.
3. Kurikulum
Pendidikan Masa Orde Baru
1) Kurikulum
1968
Kurikulum 1968
merupakan tonggak awal pendidikan masa orde baru. Kelahiran Kurikulum 1968
bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai
produk Orde Lama. Dengan suatu pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan
manusia Pancasila sejati. Aspek afektif dan psikomotorik tidak ditonjolkan pada
kurikulum ini. Praktis, kurikulum ini hanya menekankan pembentukkan peserta didik
hanya dari segi intelektualnya saja.
2) Kurikulum
1975
Kurikulum 1975
menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar MBO
(management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah
“satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Kurikulum
1984. Kurikulum 1984 mengusung “process skill approach”. Proses menjadi lebih
penting dalam pelaksanaan pendidikan. Sementara dasar dan tujuan pendidikan
sama dengan kurikulum 1975.
3) Kurikulum
1994
Kurikulum 1994
merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama
kurikulum 1975 dan 1984. Sementara materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan
daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan
lain-lain.
4. Pendidikan
pada Masa Reformasi
Era reformasi telah
memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan
pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik (orde lama) menjadi
desentralistik. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”.
Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang
berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi” atau yang kerap
disebut kurikulum KBK.
1) Kurikulum
Berbasis Kompetensi (2004)
Pada pelaksanaan
kurikulum ini, posisi siswa kembali ditempatkan sebagai subjek dalam proses
pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk memperoleh suatu pengetahuan.
Siswa justru dituntut untuk aktif dalam memperoleh informasi. Peran guru
diposisikan kembali sebagai fasilitator dalam perolehan suatu informasi.
2) Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan
pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam
pengembangan kurikulum.
B. Pengertian Umum Kurikulum 2013
Pendidikan nasional,
sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata
sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia
berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif
menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas,
menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan
nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan
bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan
pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya
bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak
unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa
memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya
kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa
kurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan
sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3)
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
C. Landasan Penyempurnaan Kurikulum
1. Landasan
Yuridis
Secara konseptual,
kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan
bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum
adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik
mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan
sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan
masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan
publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di
bidang pendidikan.
Landasan yuridis
kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19
tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
2. Landasan
Filosofis
Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk
watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan
segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah
berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan
bangsa di masa mendatang.Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses
pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga
mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan
berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan,
dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang
sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan
diri.
Kemampuan menjadi
pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila
pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial
memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai
individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia. Artinya,
konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan
dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk
dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota
masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa
mendatang.
3. Landasan
Teoritis
Kurikulum dikembangkan
atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis
kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan
standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk
setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar
Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal
lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).
Standar Kompetensi
Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu
SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar Kompetensi Lulusan satuan pendidikan berisikan 3
(tiga) komponen yaitu kemampuan proses, konten, dan ruang lingkup penerapan
komponen proses dan konten. Komponen proses adalah kemampuan minimal untuk
mengkaji dan memproses konten menjadi kompetensi. Komponen konten adalah
dimensi kemampuan yang menjadi sosok manusia yang dihasilkan dari pendidikan.
Komponen ruang lingkup adalah keluasan lingkungan minimal dimana
kompetensi tersebut digunakan, dan menunjukkan gradasi antara satu satuan
pendidikan dengan satuan pendidikan di atasnya serta jalur satuan pendidikan
khusus (SMK, SDLB, SMPLB, SMALB).
Kompetensi adalah
kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan
untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana
yang bersangkutan berinteraksi. Kurikulum dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap,
keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan
tersebut. Hasil dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta
didik yang menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
D. Rasionalitas Pengembangan Kurikulum 2013
Sebagaimana disebutkan
di dalam Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang kerangka Dasar dan struktur
kurikulum sekolah dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah pertama atau
madrasah tsanawiyyah, No 69 tahun 2013 tentang dasar dn struktur kurikulum
menengah ke atas atau madrasah aliyyah, dan Nomor 70 tahun 2013 tentang
kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah dan kejuruan atau
madrasah aliyyah kejuruan bahwa faktor- faktor yang digunakan dalam
pengembangan kurikulunm 2013 adalah :
1. Tantangan
Internal
Tantangan internal
antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan
pendidikan yang mengacu pada 8 standar Nasional Pendidikan yang meliputi
standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan standar prasarana, standar pengelolaan,
standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal
lainya terkait dengan perkembangan pendidik Indonesia dilihat dari pertumbuhan
penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia
produktif (15-64 tahun) lebih banyak usia yang tidak produktif (anak-anak
berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk
usia produktif ini di perkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2020 -2035
pada saat angkanya mencapai 70% .oleh sebab itu tantangan besar yang di hadapi
adalah bagaimana mengupayakan agar sumber daya manusia usia produktif yang
melimpa ini dapat di transformasikan menjadi sumber daya manusia yang memiliki
kompetensi dan ketrampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
2. Tantangan
Eksternal
Tantangan eksternal
antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait
dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan
industry kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional
. arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan
perniagaan tradisional menjadi masyarakat industry dan perdagangan modern
seperti terdapat terlihat di world trade Organization (WTO),
Association of southeast Asian Nations (ASEAN). Tantangan eksternal
juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas
teknosains ,serta mutu, investasi, dan tranformasi bidang pendidikan.
keikutsertaan Indonesia didalam study internasional Trends in
internasional Mathematics and science study (TIMSS) dan progam
for internasional student assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga
menunjukkan bahwa capaian anak- anak Indonesia tidak menggembirakan dalam
beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan
antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak
terdapat dalam kurikulum Indonesia.
3. Penyempurnaan
Pola Pikir
Kurikulum 2013
dikembangkan dengan penyempurnaan pola piker sebagai berikut :
1) Pola
pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta
didik. Peseta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang di
pelajari untuk memiliki kompetensi yang sama .
2) Pola
pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru – pesrta didik-masyarakat-lingkungan alam,sumber
atau media lainya .
3) Pola
pembelajaran terisolasi menjadi pembeljaran secara jejaring (peseta didik dapat
menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat di hubungi serta di
peroleh melalui internet)
4) Pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (Pembelajaran system
aktif mencari semakin di perkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains)
5) Pola
belajar sendiri menjadi belajar kelompok(berbasis tim).
6) Pola
pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
7) Pola
pembelajaran berbasis masal menjadi kebutuhan pelanggan (user) dengan
memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki peserta didik.
8) Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monosdiscpline) menjadi
pembelajaran ilmu pengetahuan jamak atau (multi discipline)
9) Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
4. Penguatan
Tata Kelola Kurikulum
Dalam kurikulum2013
dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut :
1) Tata
kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat
kolaboratif
2) Penguatan
manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai
pimpinan kependidikan
3) Penguatan
sarana dan prsarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
5.
Penguatan Materi
Penguatan materi
dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta
didik.
E. Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan
keseimbangan anatara pengembangan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2. Sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakat dan
memanfaatkan masyarakat sebagi sumber belajar.
3. Mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
disekolah dan masyarakat.
4. Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
5. Kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar pelajaran.
6. Kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi
dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyakan dalam kompetensi inti.
7. Kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertical).
F. Tujuan Kurikulm 2013
Kurikulum 2013
bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup
sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif,
dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
G. Struktur Umum Kurikulum 2013
Struktur kurikulum
terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
Mata pelajaran terdiri atas:
· Mata
pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan
pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
· Mata
pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata
pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur
kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan
perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran
pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
1. Struktur
Kurikulum SD
Beban belajar
dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu
semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34
sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam
belajar SD adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SD
adalah sebagai berikut:
Kelompok A adalah mata
pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual
dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan
pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA
dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan
bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam
mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan
ketentuan perundang-undangan.
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
|
= Pembelajaran
Tematik Terintegrasi
|
2. Struktur
Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP
untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP
adalah 40 menit.
Strruktur Kurikulum SMP
adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
(termasuk muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adal
3. Struktur
Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep
kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah
yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan.
Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar
18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan
konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA
dan SMK adalah sama.
Struktur Kurikulum
Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok Wajib
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
7.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan Jasmani,
Olah Raga, dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam
Pelajaran Kelompok Wajib per minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
Kelompok Peminatan
|
||||
Mata Pelajaran Peminatan
Akademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata Pelajaran
Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Kompetensi Dasar
mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan
Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
Struktur Kelompok
Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai
subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama
dalam kedudukannya.
MATA PELAJARAN
|
Kelas
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok Wajib
|
23
|
23
|
23
|
||
Peminatan Matematika
dan Sains
|
|||||
I
|
1
|
Matematika
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Biologi
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Fisika
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Kimia
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Sosial
|
|||||
II
|
1
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Sosiologi dan
Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan Bahasa
|
|||||
III
|
1
|
Bahasa dan Sastra
Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Bahasa dan Sastra
Inggris
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Bahasa dan Sastra
Asing lainnya
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Sosiologi dan
Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
Mata Pelajaran
Pilihan
|
|||||
Pilihan Pendalaman
Minat atau Lintas Minat
|
6
|
4
|
4
|
||
Jumlah Jam Pelajaran
Yang Tersedia
|
73
|
75
|
75
|
||
Jumlah Jam Pelajaran
Yang harus Ditempuh
|
41
|
43
|
43
|
IV. KESIMPULAN
Setelah kami memberikan
pemaparan dengan berbagai rumusan masalah dalam makalah ini, maka kami
menyimpulkan sebagai berikut :
1. Indonesia
sebagai bangsa yang merdeka telah mengalami berbagai hal perkembangan
terutamanya dalam bidang pendidikan untuk pelaksanaan kurikulum.
2. Kurikulum
2013 dilaksanakan guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
3. Dalam
pelaksanaannya, Kurikulum 2013 mempunyai berbagai landasan, Landasan Yuridis,
Filosofis, dan teoritis.
4. Rasionalitas
pengembangan kurikulum 2013 mempunya berbagai tantangan, baik bersifat internal
maupun eksternal.
5. Kurikulum
2013 dirancang dengan karakteristik-karakteristik khusus.
6. Tujuan
kurikulum 2013 pada intinya adalah mempersiapkan manusia Indonesia untuk
potensi pembangunan bangsa Negara dan peradaban dunia.
7. Ditiap
jenjang pendidikannya Kurikulum 2013 mempunyai struktur
yang berbeda-beda dan lebih dittekankan pada peserta didik sebagai objek.
V. PENUTUP
Penulis sangat
menyadari jika dalam makalah sederhana ini masih banyak kekurangan. Karena itu,
penulis membuka diri untuk menerima kritik yang membangun guna tersempurnanya
makalah ini.
[1] A. Heris
Hermawan, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009) Halaman 78.
[2] Solo Pos, Kurikulum 2013, Guru Kesulitan Melaksanakan,http://www.solopos.com/2013/11/20/kurikulum-2013-guru-kesulitan-melaksanakan-466994 diunggah Rabu, 20 Nopember 2013 Pukul 13:50.
[5] A. Tafsir, Filsafat
Pendidikan Islami Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu Memanusiakan Manusia(Bandung:
Remaja Rosda Karya, 2006) Halaman 53.
DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah.
Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktik. Yogyakarta: Arruz Media. 2011
Nata, Abuddin. Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.1997
Hermawan,
A.Heris. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009.
Solo Pos, Kurikulum 2013, Guru Kesulitan Melaksanakan,http://www.solopos.com/2013/11/20/kurikulum-2013-guru-kesulitan-melaksanakan-466994 diunggah Rabu, 20 Nopember 2013 Pukul 13:50.
Suhartono
Suparlan. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Ar Ruz Media, 2008.
Ali Muhammad. Pengembangan
Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru, 1992.
Tafsir, Ahmad, Filsafat
Pendidikan Islami Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Bandung:
Remaja Rosda Karya, 2006.
Suja’i, dkk, Modul
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2013. Semarang: FITK IAIN
Walisongo, 2013.
http://filsufgaul.wordpress.com/2009/08/30/sejarah-pendidikan-indonesia/ http://ebookbrowse.com/sejarah-pendidikan-dari-zaman-kolonial-belanda-sampai-kurikulum-ktsp-pdf-d339796568
http://malikabdulkarim.blogspot.com/2011/05/sejarah-perkembangan-kurikulum.html
No comments:
Post a Comment