ARAH, FUNGSI, DAN TUJUAN PENDIDIKAN
A.
Pengertian
Dan Fungsi Pendidikan
Pendidikan, seperti sifat sasarannya
yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena
sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai
untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Dibawah ini
dikemukakan beberapa batasan tentang pendidikan yang bebeda berdasarkan
fungsinya.
1.
Pendidikan
sebagai Proses Transformasi Budaya
Sebagai
proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan
budaya dari suatu generasi ke generasi lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut
mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk
transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai
kejujuran, rasa tanggungjawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki
misalnya tata cara perkawinan, dan tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks
yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
Disini
tampak bahwa,proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya
secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas kenyiapkan peserta didik
untuk hari esok.
2.
Sebagai
Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi,
pendidikan diartikan sebagai sutu kegiatan yang sistematis dan sitemik dan
terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Proses pembentukan pribadi meliputi
dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka
yang belum dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang
terkhir disebut pendidikan diri sendiri.
3.
Pendidikan
sebagai Proses Penyiapan warga Negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga
negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta
didik agar menjadi warga negara yang baik.
4.
Pendidikan
sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidkan sebagai penyiapan tenaga
kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memilki
bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran.
5.
Definisi
Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990:105)
memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: Pensisikan
Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia Pancasila serta
Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat
dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman
dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
B.
Macam-Macam
Tujuan Pendidikan.
Tujuan pendidikan memuat gambaran
tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan.
Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada
segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap
kegiatan pendidikan.
Didalam praktek pendidikan khususnya
pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang
sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk
menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus.
Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara, yaitu tujuan
umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
·
Tujuan
umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.
·
Tujuan
institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu
untuk mencapainya.
·
Tujuan
kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
·
Tujuan
instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional,
yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan.
C.
Tujuan
Pendidikan Dalam Islam
Tujuan pendidikan islam adalah
mendekatkan diri kita kepada Allah dan pendidikan islam lebih mengutamakan
akhlak. Secara lebih luas pendidikan islam bertujuan untuk
·
Pembinaan
Akhlak
·
Penguasaan
Ilmu
·
Keterampilan
bekerja dalam masyarakat
·
Mengembangkan
akal dan Akhlak
·
Pengajaran
Kebudayaan
·
Pembentukan
kepribadian
·
Menghambakan
diri kepada Allah
·
Menyiapkan
anak didik untuk hidup di dunia dan akhirat
D.
Tujuan Pendidikan
Secara Umum
Tujuan
pendidikan secara umum dapat dilihat sebagai berikut:
1. Tujuan pendidikan terdapat dalam UU
No2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertagwa kepada tuhan yang maha esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
2. Tujuan Pendidikan nasional menurut
TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia,
yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi
pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif,
terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan
rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan
memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan
kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai
jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
3. TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan
pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah
negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang
berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya,
memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan
tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa,
dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang
luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan
yang termaktub dalam UUD 1945.
E. Alternatif
Arah Pendidikan Kita Ke Depan
Diperlukan
suatu aktivitas nyata untuk merealisasikan paradigma baru pendidikan kita yang
lebih berpihak pada komitmen masa depan peserta didik yang “bermutu” daya
pikirnya, “bermutu” sikap perilakunya serta “bermutu” kecakapan hidup-nya. Oleh
karenanya sangat disadari bahwa manajemen pendidikan kita di tingkat sekolah,
perlu diberdayakan dengan meningkatkan peran partisipasi aktif masyarakat
melalui mekanisme lembaga Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten-Kota, dan
Provinsi, serta peran aktif Komite Sekolah, yang tidak saja sebagai mediator
antara stake-holders dengan pihak eksekutif dan legislatif, akan tetapi juga
berdaya dalam mekanisme kontrol penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas,
serta dukungan penuh terhadap pelaksanaan program layanan pendidikan yang telah
disepakati bersama. Posisi yang benar dari lembaga independen pendukung
penyelenggaraan pendidikan di sekolah, selain memberikan variasi warna “mutu”
pendidikan sesuai dengan kebutuhan pembelajar, juga memenuhi kaidah paradigma
baru pendidikan kita. Namun manakala pendulum keseimbangan bergeser secara
dominan pada salah satu sisi Kepala Sekolah atau Ketua Komite Sekolah, bukan
tidak mungkin justru yang terjadi adalah hambatan pada implementasi peningkatan
“mutu” layanan hasil belajar itu sendiri. Sudah saatnya kita sadari bersama
bahwa yang kita butuhkan adalah layanan jasa pendidikan yang berkualitas untuk
semua warga negara. Dan masalah kita dengan hal itu adalah, bagaimana layanan
jasa pendidikan yang berkualitas itu dapat diakses oleh setiap warga negara.
Fokus permasalahan pendidikan ini, sedapat mungkin tidak bergeser dari bidikan
kita ke depan, terlebih dengan banyaknya kepentingan di luar pendidikan yang
sudah sering membuyarkan konsentrasi bidikan ke sasaran “mutu” pendidikan yang
dapat dipertanggung jawabkan. Semestinya para pelaku pendidikan mampu menjadi
pelindung terhadap bergulirnya proses pendidikan yang ber “mutu”, sehingga para
pembelajar mampu menjadi subjek bagi kebutuhan masa depan yang lebih baik, dan
bukan menjadi objek bagi kepentingan mereka di luar kepentingan pendidikan itu
sendiri.Bukan lagi saatnya kita berdebat tentang pendidikan murah dan tidak
berkualitas, bahkan tak dapat dinikmati oleh masyarakat kita yang miskin.
Terlebih
dengan system otonomi pendidikan, setiap daerah dituntut memiliki memiliki
Sumber Daya Manusia -SDM yang handal, sehingga andalan utama untuk
menghantarkan masyarakat ke iklim ‘sejahtera dengan kemandiriannya” dapat
diwujudkan.Di sisi lain pada panggung Information-Communication and Technologi
(ICT) ketertinggalan kita sangat memprihatinkan. Sungguh suatu kerja berat
berada di hadapan kita, mengingat akselerasi penguasaan teknologi komunikasi
dan informasi yang menjadi salahsatu pertanda penguasaan panggung globalisasi,
ternyata masih sangat rendah. Kita patut belajar dari semangat bangsa lain,
yang melaju bersatu padu ketika saat krisis dunia mengguncang negara mereka,
sementara hal yang sama melanda kita, ironi yang terjadi justru masing-masing
diantara kita sibuk membenahi kebutuhan serta interesnya sendiri, bahkan nyaris
baku hantam antar kita nyaris di mana-mana. Dan sekarang kita dapati India
memiliki kekuatan ICT yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonominya menuju pada
level 9% per tahun, mendekati pertumbuhan ekonomi China yang fantastik di atas
level 10 %. Kemajuan pendidikan di China dan India tidak terlepas dari
kebijakan pendidikan di Negara mereka yang memberikan kontrol sangat ketat
(standar internasional) mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi
(termasuk Open University of China yang sangat disegani, ataupun selektivitas
maupun anggaran yang tinggi pada perguruan tinggi di India ).
Manakala kita jujur dengan kenyataan ini, sebenarnya ketajaman nurani setiap orang, memang seharusnya diasah oleh gerinda pendidikan yang berkualitas, dan bukan sekedar ampelas pengajaran yang semakin menumpulkan rasa dan kepekaan berbangsa serta bernegara. Pemerataan pendidikan yang tidak dimbangi dengan peningkatan kualitas hasil belajar, hanya akan menghasilkan orang-orang pinter akan tetapi kerdil nuraninya. Kebahagiaannya bukan terletak pada upaya mensejahterakan orang lain, bahkan jauh dari nuansa etika, estetika, apalagi moralitas dan religiusitas. Dalam kerangka itulah Kurikulum baru jenjang pendidikan dasar dan menengah tahun 2006 (berdasar Standar Isi dan Standar Kelulusan dari Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), lebih dominan menekankan batasan kompetensi dari tiga ranah Kognitif, Afektif dan Psikomotorik, sehingga dapat dijabarkan secara terbuka oleh para Guru di sekolah melalui KTSP nya (termasuk rencana Program Pembelajarannya-RPP dan Silabusnya sendiri).
Manakala kita jujur dengan kenyataan ini, sebenarnya ketajaman nurani setiap orang, memang seharusnya diasah oleh gerinda pendidikan yang berkualitas, dan bukan sekedar ampelas pengajaran yang semakin menumpulkan rasa dan kepekaan berbangsa serta bernegara. Pemerataan pendidikan yang tidak dimbangi dengan peningkatan kualitas hasil belajar, hanya akan menghasilkan orang-orang pinter akan tetapi kerdil nuraninya. Kebahagiaannya bukan terletak pada upaya mensejahterakan orang lain, bahkan jauh dari nuansa etika, estetika, apalagi moralitas dan religiusitas. Dalam kerangka itulah Kurikulum baru jenjang pendidikan dasar dan menengah tahun 2006 (berdasar Standar Isi dan Standar Kelulusan dari Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), lebih dominan menekankan batasan kompetensi dari tiga ranah Kognitif, Afektif dan Psikomotorik, sehingga dapat dijabarkan secara terbuka oleh para Guru di sekolah melalui KTSP nya (termasuk rencana Program Pembelajarannya-RPP dan Silabusnya sendiri).
No comments:
Post a Comment