MAKALAH
TERAPAN
PENERAPAN CONTEXTUAL TEACHING AND
LEARNING (CTL)
DALAM MENGOPTIMALKAN MOTIVASI
BELAJAR
SISWA PADA MATA PELAJARAN FIQH
Disusun untuk memenuhi
tugas akhir mata kuliah Teori Belajar dan Pembelajaran
Dosen pengampu: Imron
Rosyidi M.Th, M.Ed
Oleh:
moh. kamilus zaman
FAKULTAS
TARBIYAH
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN)
MAULANA
MALIK IBRAHIM
MALANG
Juni, 2011
A. Latar Belakang Masalah
Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami sesuatu
yang dipelajarinya, bukan mengetahui apa yang dipelajarinya. Pembelajaran yang
berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi
mengingat dalam jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan
masalah dalam kehidupan jangka panjang. Melalui strategi Contextual Teaching
and Learning (CTL) siswa diharapkan belajar melalui mangalami bukan
mengahfal dan siswa menjadi lebih responsif dalam menggunakan pengetahuan dan
ketrampilan di kehidupan nyata sehingga memiliki motivasi tinggi untuk belajar.
Mata pelajaran Fiqh adalah salah satu cabang dari mata
pelajaran pendidikan agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, mengahayati, dan mengamalkan syariat Islam, yang
kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, latihan dan keteladanan. Adapun ciri khas dari mata
pelajaran ini adalah bagaimana melaksanakan berbagai macam bentuk ibadah, baik
yang berhubungan dengan Allah swt maupun sesama manusia, agar pembelajaran ini
tidak kehilangan daya tarik maka perlu diangkat topik-topik ataupun isu-isu
yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
B.
Eksplorasi
dan Analisis Masalah
Berdasarkan tantangan yang sedang dihadapi saat ini,
khususnya dalam bidang pembelajaran fiqh adalah bagaimana menerapkan pendidikan
agama Islam dalam kehidupan sehari-hari yang bukan hanya mengajarkan
pengetahuan tentang agama Islam melainkan mengarahkan peserta didik agar
memiliki kualitas iman, taqwa, dan akhlak mulia. Dengan demikian materi agama
bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama tetapi bagaimana membentuk
kepribadian siswa agar memiliki tingakat keimanan dan ketaqwaan yang kuat serta
mendasari kehidupan ini dengan akhlak yang mulia. Oleh karena itu, langkah yang
perlu dapat dilakukan yaitu mengembangkan metode-metode pembelajaran yang dapat
memperluas pemahaman peserta didik mengenai ajaran-ajaran agamanya, dan
mendorong mereka agar mengamalkannya serta sekaligus dapat membentuk akhlak dan
kepribadiannya.
Salah satu strategi pembelajaran yang kini sedang
berkembang adalah strategi pembelajaran kontekstuan (Contextual Teaching and
Learning) merupakan strategi yang mengarah kepada pembentukan kecakapan
hidup. Selain itu, metode pembelajaran ini menekankan pada daya pikir yang
tinggi, mengumpulkan, menganalisis masalah, serta menemukan solusi dari
permasalahan yang diangkat. Melalui pembelajaran ini, siswa menjadi lebih
responsif dalam menggunakan pengetahuan dan ketrampilan di kehidupan nyata
sehingga memiliki motivasi yang tinggi dalam belajar.
Dari kerangka berpikir di atas, maka perlu adanya metode
pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta didik untuk memiliki
pemahaman yang mendalam mengenai materi ajar pendidikan agama Islam sehingga
kelak dapat memecahkan dan mengatasi problema kehidupan. Dapat disimpulkan,
pendidikan agama Islam khususnya Fiqh harus menjadi materi yang fungsional dan
jelas manfaatnya bagi peserta didik, sehingga tidak sekedar menjadi penumpukan
pengetahuan agama yang tidak bermakna.
C.
Penyajian
Masalah
Pendidikan agama Islam terutama mata pelajaran fiqh
memuat pengetahuan tentang hukum syara’ mengenai perbuatan manusia, yang
diambil dari dalil-dalil yang mendetail. Dalam hal ini fiqh diartikan bidang
studi yang memberikan pendidikan untuk mengamalkan dan memahami tata cara
ataupun hukum syariat Islam. Berdasarkan uraian tersebut, fokus permasalahan
yaitu bagaimana mengoptimalkan motivasi belajar siswa dengan menerapkan metode Contextual
Teaching and Learning (CTL) pada mata pelajaran fiqh?
D.
Pemecahan
Masalah
Strategi pembelajaran Contextual
Teaching and Learning (CTL) adalah konsep belajar dimana guru menghadirkan dunia nyata kedalam kelas
dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan
penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Sementara siswa memperoleh
pengetahuan dan keterampilan dari konteks yang terbatas, sedikit demi sedikit,
dan dari proses mengonstruksi sendiri, sebagai bekal untuk memecahkan masalah
dalam kehidupan sebagai anggota masyarakat kelak.
Kata kontekstual (contextual) berasal
dari kata context yang berarti hubungan, konteks, suasana, dan keadaan
(konteks). Sehingga Contextual Teaching and Learning (CTL) dapat
diartikan sebagai suatu pembelajaran yang berhubungan dengan suasana tertentu.
Pembelajaran kontekstual adalah
pengajaran yang memungkinkan siswa menguatkan, memperluas, dan menerapkan
pengetahuan dan keterampilan akademik mereka dalam berbagai macam tatanan dalam
sekolah dan luar sekolah agar dapat memecahkan masalah-masalah dunia nyata atau
masalah-masalah yang disimulasikan. Pembelajaran kontekstual terjadi apabila
siswa menerepkan dan mengalami apa yang sedang diajarkan dengan mengacu pada
masalah-masalah dunia nyata yang berhubungan dengan peran dan tanggug jawab
mereka sebagai siswa.
Model pembelajaran kentekstual Contextual
Teaching and Learning (CTL) ini dilakukan setelah guru menjelaskan tentang
sesuatu hal yang berhubungan dengan mata pelajarang fiqih. Misalnya, cara
mempraktekkan bersuci (thoharoh) dalam kehidupan sehari-hari seprti berwudhu,
dan tayamum. Praktek thoharoh ini dapat langsung dipraktekkan di depan
teman-temannya.
Kesan dari pelajaran bersuci yang telah
dipraktekkannya sendiri akan besar pengaruhnya dalam perkembangan jiwa anak
didik baik yang langsung mempraktekkannya maupun yang menyaksikannya. Oleh karena
itu model pembelajaran kontekstual Contextual Teaching and Learning
(CTL) akan sangat berpengaruh terhadap perubahan sikap peserta didik.
Menurut Elia Suganda tujuan dari
penerapan Contextual Teacher and Learning (CTL) yaitu:
1.
Untuk meningkatkan kualitas belajar dan
hasil belajar.
Dengan
metode Contextual Teaching Learning (CTL) setiap anak akan mempraktekan
pelajaran fiqh yang di bahas, seperti berwudhu. Sehingga, ketika siswa
mempraktekkan berwudhu, siswa akan lebih mudah memahami pelajaran baik secara
teori maupun prakteknya. Dengan demikian, kualitas belajar dan hasil belajar
siswa akan meningkat.
2.
Untuk memberikan masukan kepada guru
agar lebih meningkatkan kemampuan mengajarnya.
Dengan
melihat hasil praktek peserta didik dalam pelajaran fiqh, maka guru akan
mengetahui kemampuan satu-persatu dari siswa. Sehingga guru akan mendapatkan
masukan bagaimana cara meningkatan kemampuannya dalam mengajar.
3.
Untuk meningkatkan kemampuan guru
menggunakan metode, teknik, strategi dan pendekatan dalam pengajarannya.
Dalam
pembelajaran yang menggunakan CTL, guru lebih banyak berurusan dengan strategi.
Sehingga guru dituntut mampu menggunakan metode, teknik, strategi dan
pendekatan dalam proses belajar dengan baik.
4.
Untuk
meningkatkan sumber belajar yang bervariasi.
Bukan hanya siswa dituntut aktif saja, akan tetapi metodi
ini juga menjadikan siswa lebih kreatif.
5.
Untuk
meningkatkan penggunaan penilaian kelas, baik penilaian proses maupun penilaian
akhir.
6.
Untuk
meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa.
7.
Untuk
menggali ide-ide yang ada dalam kemampuan siswa sehingga proses belajar
menyenangkan.
E.
Refleksi
Terhadap Proses dan Hasil Pemecahan Masalah
Pada metode Contextual Teaching and Learning (CTL)
lebih menekankan pada pemberdayaan siswa sehingga hasil belajar tidak hanya
sebatas pengenalan nilai, akan tetapi lebih kepada penghayatan dan bahkan pada
penerapan nilai-nilai dalam kehidupan nyata. Mengoptimalkan peran siswa juga
dapat dilihat dari sejauh mana strategi ini mampu menumbuhkan daya nalar, serta
rasa keingintahuan untuk menemukan hipotesis terhadap masalah yang sedang
dipelajari. Dalam hal ini, guru selalu berusaha agar dapat mengoptimalkan
motivasi belajar siswa yang berimbas pada meningkatnya aktivitas belajar siswa baik
di kelas maupun di rumah.
Dalam pembelajaran Fiqh, metode yang saat ini dianggap
tepat adalah dengan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL).
Hal ini dikarenakan banyak ditemukan problematika di masyarakat ataupun di
lingkungan peserta didik yang mana dapat menjadi pembelajaran yang berarti bagi
siswa agar dapat menemukan dan mengaitkan antara kompetensi hasil belajar
dengan kehidupan sehari-hari, sehingga dapat memberikan kemudahan dalam belajar
dan memahaminya. Hal tersebut sesuai dengan pendapat John Deway yang
berpendapat bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila apa yang dipelajari
terkait dengan apa yang telah diketahui yang dapat berupa kegiatan ataupun
peristiwa yang terjadi di sekelilingnya.
DAFTAR PUSTAKA
B. Johnson, Elanie. 2006. Contextual Teaching &
Learning: Menjadikan Kegiatan Belajar-Menagajar Mengasyikan. Bandung: MLC.
Hamzah. 2007. Teori
Motivasi dan Pengukurannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Muhaimin. 2001. Paradigma
Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sardiman. 2001. Interaksi
dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
No comments:
Post a Comment