Friday, December 12, 2014

PENERAPAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL) DALAM MENGOPTIMALKAN MOTIVASI BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN FIQH



MAKALAH TERAPAN
PENERAPAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL)
DALAM MENGOPTIMALKAN MOTIVASI BELAJAR
SISWA PADA MATA PELAJARAN FIQH


Disusun untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Teori Belajar dan Pembelajaran
Dosen pengampu: Imron Rosyidi M.Th, M.Ed
Oleh:
moh. kamilus zaman


Description: C:\Users\Anggun\Documents\Logo—UIN—Maulana—Malik—Ibrahim—Malang.jpg

FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
Juni,  2011

A.       Latar Belakang Masalah
Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami sesuatu yang dipelajarinya, bukan mengetahui apa yang dipelajarinya. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi mengingat dalam jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan masalah dalam kehidupan jangka panjang. Melalui strategi Contextual Teaching and Learning (CTL) siswa diharapkan belajar melalui mangalami bukan mengahfal dan siswa menjadi lebih responsif dalam menggunakan pengetahuan dan ketrampilan di kehidupan nyata sehingga memiliki motivasi tinggi untuk belajar.
Mata pelajaran Fiqh adalah salah satu cabang dari mata pelajaran pendidikan agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, mengahayati, dan mengamalkan syariat Islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan dan keteladanan. Adapun ciri khas dari mata pelajaran ini adalah bagaimana melaksanakan berbagai macam bentuk ibadah, baik yang berhubungan dengan Allah swt maupun sesama manusia, agar pembelajaran ini tidak kehilangan daya tarik maka perlu diangkat topik-topik ataupun isu-isu yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
B.     Eksplorasi dan Analisis Masalah
Berdasarkan tantangan yang sedang dihadapi saat ini, khususnya dalam bidang pembelajaran fiqh adalah bagaimana menerapkan pendidikan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari yang bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama Islam melainkan mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman, taqwa, dan akhlak mulia. Dengan demikian materi agama bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama tetapi bagaimana membentuk kepribadian siswa agar memiliki tingakat keimanan dan ketaqwaan yang kuat serta mendasari kehidupan ini dengan akhlak yang mulia. Oleh karena itu, langkah yang perlu dapat dilakukan yaitu mengembangkan metode-metode pembelajaran yang dapat memperluas pemahaman peserta didik mengenai ajaran-ajaran agamanya, dan mendorong mereka agar mengamalkannya serta sekaligus dapat membentuk akhlak dan kepribadiannya.
Salah satu strategi pembelajaran yang kini sedang berkembang adalah strategi pembelajaran kontekstuan (Contextual Teaching and Learning) merupakan strategi yang mengarah kepada pembentukan kecakapan hidup. Selain itu, metode pembelajaran ini menekankan pada daya pikir yang tinggi, mengumpulkan, menganalisis masalah, serta menemukan solusi dari permasalahan yang diangkat. Melalui pembelajaran ini, siswa menjadi lebih responsif dalam menggunakan pengetahuan dan ketrampilan di kehidupan nyata sehingga memiliki motivasi yang tinggi dalam belajar.
Dari kerangka berpikir di atas, maka perlu adanya metode pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta didik untuk memiliki pemahaman yang mendalam mengenai materi ajar pendidikan agama Islam sehingga kelak dapat memecahkan dan mengatasi problema kehidupan. Dapat disimpulkan, pendidikan agama Islam khususnya Fiqh harus menjadi materi yang fungsional dan jelas manfaatnya bagi peserta didik, sehingga tidak sekedar menjadi penumpukan pengetahuan agama yang tidak bermakna.
C.    Penyajian Masalah
Pendidikan agama Islam terutama mata pelajaran fiqh memuat pengetahuan tentang hukum syara’ mengenai perbuatan manusia, yang diambil dari dalil-dalil yang mendetail. Dalam hal ini fiqh diartikan bidang studi yang memberikan pendidikan untuk mengamalkan dan memahami tata cara ataupun hukum syariat Islam. Berdasarkan uraian tersebut, fokus permasalahan yaitu bagaimana mengoptimalkan motivasi belajar siswa dengan menerapkan metode Contextual Teaching and Learning (CTL) pada mata pelajaran fiqh?
D.    Pemecahan Masalah
Strategi pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah konsep belajar dimana  guru menghadirkan dunia nyata kedalam kelas dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Sementara siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan dari konteks yang terbatas, sedikit demi sedikit, dan dari proses mengonstruksi sendiri, sebagai bekal untuk memecahkan masalah dalam kehidupan sebagai anggota masyarakat kelak.
Kata kontekstual (contextual) berasal dari kata context yang berarti hubungan, konteks, suasana, dan keadaan (konteks). Sehingga Contextual Teaching and Learning (CTL) dapat diartikan sebagai suatu pembelajaran yang berhubungan dengan suasana tertentu.
Pembelajaran kontekstual adalah pengajaran yang memungkinkan siswa menguatkan, memperluas, dan menerapkan pengetahuan dan keterampilan akademik mereka dalam berbagai macam tatanan dalam sekolah dan luar sekolah agar dapat memecahkan masalah-masalah dunia nyata atau masalah-masalah yang disimulasikan. Pembelajaran kontekstual terjadi apabila siswa menerepkan dan mengalami apa yang sedang diajarkan dengan mengacu pada masalah-masalah dunia nyata yang berhubungan dengan peran dan tanggug jawab mereka sebagai siswa.
Model pembelajaran kentekstual Contextual Teaching and Learning (CTL) ini dilakukan setelah guru menjelaskan tentang sesuatu hal yang berhubungan dengan mata pelajarang fiqih. Misalnya, cara mempraktekkan bersuci (thoharoh) dalam kehidupan sehari-hari seprti berwudhu, dan tayamum. Praktek thoharoh ini dapat langsung dipraktekkan di depan teman-temannya.
Kesan dari pelajaran bersuci yang telah dipraktekkannya sendiri akan besar pengaruhnya dalam perkembangan jiwa anak didik baik yang langsung mempraktekkannya maupun yang menyaksikannya. Oleh karena itu model pembelajaran kontekstual Contextual Teaching and Learning (CTL) akan sangat berpengaruh terhadap perubahan sikap peserta didik.

Menurut Elia Suganda tujuan dari penerapan Contextual Teacher and Learning (CTL) yaitu:
1.      Untuk meningkatkan kualitas belajar dan hasil belajar.
Dengan metode Contextual Teaching Learning (CTL) setiap anak akan mempraktekan pelajaran fiqh yang di bahas, seperti berwudhu. Sehingga, ketika siswa mempraktekkan berwudhu, siswa akan lebih mudah memahami pelajaran baik secara teori maupun prakteknya. Dengan demikian, kualitas belajar dan hasil belajar siswa akan meningkat.
2.      Untuk memberikan masukan kepada guru agar lebih meningkatkan kemampuan mengajarnya.
Dengan melihat hasil praktek peserta didik dalam pelajaran fiqh, maka guru akan mengetahui kemampuan satu-persatu dari siswa. Sehingga guru akan mendapatkan masukan bagaimana cara meningkatan kemampuannya dalam mengajar.
3.      Untuk meningkatkan kemampuan guru menggunakan metode, teknik, strategi dan pendekatan dalam pengajarannya.
Dalam pembelajaran yang menggunakan CTL, guru lebih banyak berurusan dengan strategi. Sehingga guru dituntut mampu menggunakan metode, teknik, strategi dan pendekatan dalam proses belajar dengan baik.
4.      Untuk meningkatkan sumber belajar yang bervariasi.
Bukan hanya siswa dituntut aktif saja, akan tetapi metodi ini juga menjadikan siswa lebih kreatif.
5.      Untuk meningkatkan penggunaan penilaian kelas, baik penilaian proses maupun penilaian akhir.
6.      Untuk meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa.
7.      Untuk menggali ide-ide yang ada dalam kemampuan siswa sehingga proses belajar menyenangkan.

E.     Refleksi Terhadap Proses dan Hasil Pemecahan Masalah
Pada metode Contextual Teaching and Learning (CTL) lebih menekankan pada pemberdayaan siswa sehingga hasil belajar tidak hanya sebatas pengenalan nilai, akan tetapi lebih kepada penghayatan dan bahkan pada penerapan nilai-nilai dalam kehidupan nyata. Mengoptimalkan peran siswa juga dapat dilihat dari sejauh mana strategi ini mampu menumbuhkan daya nalar, serta rasa keingintahuan untuk menemukan hipotesis terhadap masalah yang sedang dipelajari. Dalam hal ini, guru selalu berusaha agar dapat mengoptimalkan motivasi belajar siswa yang berimbas pada meningkatnya aktivitas belajar siswa baik di kelas maupun di rumah.
Dalam pembelajaran Fiqh, metode yang saat ini dianggap tepat adalah dengan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL). Hal ini dikarenakan banyak ditemukan problematika di masyarakat ataupun di lingkungan peserta didik yang mana dapat menjadi pembelajaran yang berarti bagi siswa agar dapat menemukan dan mengaitkan antara kompetensi hasil belajar dengan kehidupan sehari-hari, sehingga dapat memberikan kemudahan dalam belajar dan memahaminya. Hal tersebut sesuai dengan pendapat John Deway yang berpendapat bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila apa yang dipelajari terkait dengan apa yang telah diketahui yang dapat berupa kegiatan ataupun peristiwa yang terjadi di sekelilingnya.


DAFTAR PUSTAKA
B. Johnson, Elanie. 2006. Contextual Teaching & Learning: Menjadikan Kegiatan Belajar-Menagajar Mengasyikan. Bandung: MLC.

Hamzah. 2007. Teori Motivasi dan Pengukurannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Muhaimin. 2001. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sardiman. 2001. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

No comments:

Post a Comment