BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Indonesia adalah Negara
kepulauan, berbicara masalah budaya, Indonesia mempunyai berbagai macam suku,
ras, adat, dan budaya serta alam lainnya. Indonesia juga kaya akan budaya.
Namun seiring berkembangnya
zaman era globalisasi, Kebudayaan Indonesia mulai luntur. Hal ini dikarenakan
semakin berkembangnya teknologi. Dengan demikian pola pikir Indonesia
terpengaruh/ikut-ikutan pola budaya Barat, sehingga mereka melupakan
kebudayaannya sendiri.
Selain itu pemerintah terlihat
asal-asalan mengurusi budaya, dengan mudahnya Negara lain mengakui kebudayaan Indonesia
sebagai kebudayaannya.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, dapat dirumuskan permasalahan–permasalahan sebagai berikut :
1.
Apa yang menyebabkan budaya
barat mudah masuk ke Indonesia?
2.
Apa dampak positif dan
negatif masuknya budaya barat ke Indonesia?
3.
Bagaimana nasib budaya
Indonesia ke depan?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari
kata budh dalam bahasa sansekerta
yang berarti akal, kemudian menjadi kata budhi
(tunggal) atau budhaya (majemuk),
sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran akal manusia. Ada
pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari kata budhi dan daya. Budhi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam
kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsur
jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar
manusia.
Dalam bahasa Inggris,
kebudayaan adalah kultur, berasal dari kata culture (bahasa Yunani) yang
berarti mengerjakan tanah. Dengan mengerjakan tanah, manusi mulai hidup sebagai
penghasil makanan (food producing). Hal ini berarti, manusia telah berbudi daya
mengerjakan tanah karena telah meninggalkan kehidupan yang hanya memungut hasil
alam saja (food gathering). Dalam sejarah kebudayaan, bajak dijadikan benda
sejarah (artefak) sebagai bukti bahwa manusia telah berbudaya. Kata cultuur,
dalam bahasa Belanda, masih mengandung pengertian pengerjaan tanah (ingat
Cultuur Stelsel yang dilaksanakan pemerintah Belanda di Indonesia dalam abad
XIX) dan sekaligus juga berarti kebudayaan seperti kata culture dalam bahasa
Inggris.
B.
Budaya Indonesia
Indonesia terkenal sebagai bangsa yang
memiliki budaya majemuk (pluralistic). Faktor-faktor yang menyebabkan antara
lain karena wilayahnya, penduduknya, dan kepentingannya seperti yang diuraikan
berikut ini :
a.
Wilayah
Wilayah Indonsia terdiri atas beribu –
ribu pulau. Menurut angka resmi terakhir, Indonesia terdiri atas 13.667 pulau (hitungan
baru lebih dari 17.000 pulau). Hal tersebut menyebabkan penduduknya hidup
terpencar–pencar, yaitu menempati pulau yang berbeda – beda. Selain itu, yang
menempati pulau yang samapun masih dapat terpisahkan oleh sungai, danau,
pegunungan, gunung, dan teluk sehingga masih menimbulkan banyak perbedaan. Oleh
karena itu, tidaklah mengherankan apabila dalam Negara kepulauan terdapat
beranekaragam kebudayaan yang makin menyatakan sifat majemuknya.
b.
Penduduk
Penduduk Indonesia terdiri atas bermacam–macam
keturunan, ras ataupun bangsa. Di Indonesia bagian timur, penduduk asli
Indonesia termasuk dalam ras Negroid subras Papua Melanesoid dengan ciri–ciri
kulit hitam, rambut keriting, dan badan kekar. Sedangkan di Indonesia bagian
barat, penduduk aslinya termasuk ras Mongoloid subras Melayu dengan ciri–ciri
kulit sawo matang, rambut lurus, dan badan sedang. Selain dari kedua subras
tersebut, keanekaragaman bangsa Indonesia masih ditambah lagi dengan penduduk
hasil dari perkawinan campuran. Pada umumnya dalam pencampuran tersbut, induknya
berasal dari penduduk asli, sedangkan bapaknya dari penduduk asing, seperti
Cina, Arab, India, dan Barat.
C.
Masalah Kebudayaan Nasional
Suatu masalah yang prosesnya sedang
berlangsung sekarang ini adalah kebudayaan nasional. Dalam permasalahan tersebt,
jika kita telusuri lebih dalam, terkandung pengertian bahwa kebudayaan itu
seharusnya tidak saja menjangkau masa sekarang, tetapi juga harus dapat
menjangkau masa depan bangsa Indonesia sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itulah, kebudayaan nasional Indonesia harus dibuat oleh bangsa
Indonesia karena budaya Indonesia itu milik dan untuk bangsa Indonesia.
Nasionalisme dan kebudayaan Indonesia
makin matang setelah zaman Jepang. Hal itu dapat dan telah dicatat dalam
sejarah, antara lain adalah dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
di Indonesia dan setelah Indonesia merdeka, kebudayaan nasional Indonesia lebih
banyak dipraktikkan berdasarkan pemikiran yang dirasa paling baik untuk saat
itu, tetapi tetap memikirkan untuk menyusun konsepsinya yang mendasar.
Berikut ini akan dibahas mengenai
penyebab masyarakat Indonesia melupakan budayanya sendiri, macam-macam masalah
budaya Indonesia, dan sikap pemerintah terhadap budaya Indonesia.
1.
Penyebab Masyarakat Indonesia Melupakan Budayanya Sendiri.
Seiring berjalannya waktu dan teknologi
semakin canggih, rasa tanggung jawab sudah pudar terhadap budaya. Masyarakat
tidak lagi peduli dengan budayanya. Hal ini disebabkan semakin gencarnya media
elektronik, khususnya TV yang selalu menayangkan kebudayaan luar, hal ini
dengan mudahnya merusak pikiran pola pikir masyarakat khususnya para generasi
muda. Mereka cenderung melupakan kebudayaan sendiri dan beralih ke budaya luar.
2.
Ada beberapa budaya dan kuliner Indonesia yang di klaim oleh
Malaysia
a.
Batik
Sungguh sangat menyakitkan
hati bangsa Indonesia atas ulah negeri Jiran yang telah mengakui batik sebagai
budayanya. Selain itu juga sangat meresahkan para perajin Batik Indonesia.
Bangsa ini harus segera menghapus baying-bayang yang meresahkan itu agar para
perajin batik Indonesia dikemudian hari tidak perlu memberi royalty kepada
Negara lain.Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan
batik Indonesia untuk dikukuhkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda (Intangible
Cultural Heritage). Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan
menominasikan batik Indonesia untuk dikukuhkan oleh Unesco sebagai Warisan
Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage).
Terhadap klaim Malaysia atas
batik, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie mengatakan,
usulan nominasi ini bukan reaksi terhadap Malaysia. Namun, untuk kepentingan
pengembangan batik Indonesia di pasar Internasional.
Dewasa ini penggunaan batik makin beragam. Pasar ekspor batik mencapai 125 juta dollar AS per tahun. Sekitar dua juta orang bergantung pada usaha batik, mulai pedagang kecil dan menengah serta pemasok kebutuhan batik beserta keluarganya.
Seluruh pihak yang terkait dengan batik telah memahami dan sepakat untuk memperjuangkan agar batik Indonesia dapat diakui oleh Unesco.
Dewasa ini penggunaan batik makin beragam. Pasar ekspor batik mencapai 125 juta dollar AS per tahun. Sekitar dua juta orang bergantung pada usaha batik, mulai pedagang kecil dan menengah serta pemasok kebutuhan batik beserta keluarganya.
Seluruh pihak yang terkait dengan batik telah memahami dan sepakat untuk memperjuangkan agar batik Indonesia dapat diakui oleh Unesco.
Prosedur yang ditempuh untuk
pengakuan itu dilakukan sesuai Konvensi Unesco tahun 2003 tentang Warisan
Budaya Tak Benda. Konvensi Unesco tersebut telah diratifikasi oleh pemerintah
melalui PP Nomor 78 Tahun 2007 dan, terhitung 15 Januari 2008, Indonesia resmi
menjadi Negara Pihak Konvensi.
Dengan demikian, Indonesia
berhak menominasikan mata budayanya untuk dicantumkan dalam daftar
representatif Unesco. Usulan berkas nominasi harus diterima Unesco selambatnya
30 September 2008. (OSA/LOK)
b.
Tari Pendet
Geram dan marah muncul dari
masyarakat Indonesia menyikapi klaim kebudayaan yang dilakukan Malaysia.
Berbagai asset budaya nasional dalam rentang waktu yang tak begiu lama,telah di
klaim Negara Jiran.. pola pengklaimannya pun dilakukan melalui momentum formal
kenegaraan, seperti melalui media promosi “Visit Malaysia Year” yang disrlipkan
kebudayaan nasional Indonesia. Memang benar sekarang ini wayang kulit sudah
dimainkan dibeberapa tempat dan mendapat sentuhan lokal mulai dari Bali, Jawa,
Sunda, Kalimantan, Sumatra dan Melayu. Tapi kita perlu tahu sejarahnya supaya
jelas asal muasalnya.
c.
Wayang Kulit
Kami masyarakat Indonesia
tidak keberatan sedikitpun wayang kulit atau kesenian apapun yang berasal dari
Indonesia dimainkan diluarnegeri. Tapi tentu dengan jujur dan penghargaan yang
selayaknya kepada pemilik aslinya. Dengan mengatakan wayang kulit tak ada
urusannya dengan Indonesia terlihat jelas itikad tidak baik Pak Menteri yang
mewakili sikap Malaysia ini.
Mari kita lihat sejarah
wayang kulit. Wayang kulit adalah suatu media untuk memainkan kisah kisah
pewayangan yang berasal dari India diantaranya Mahabharata dan Ramayana. Kisah
pewayangan tersebut masuk bersama agama Hindu ke Nusantara.
Di Jawa sebelum masuknya
Islam, wayang dipentaskan dalam bentuk wayang beber. Wayang beber adalah wayang
dalam bentuk gambar yang digulung ketika disimpan dan digelar gulungannya
(dibeber) ketika dimainkan. Jadi mirip seperti orang presentasi, slide ditayangkan dan narasi
diceritakan. Setelah masuknya Islam di Jawa, wayang dalam bentuk gambar (beber)
dianggap tidak baik kemudian diganti ke dalam bentuk model yang ketika
dipentaskan hanya dilihat bayangannya (wayang artinya bayangan). Supaya model
bisa kuat tapi ringan dipilihlah bahan dari kulit. Sejak saat itu wayang kulit
berkembang jadi media favorit mementaskan kisah kisah pewayangan.
Jadi di India sendiri wayang
kulit itu tidak ada, mulai ada di Jawa dan kemudian menyebar keberbagai daerah
lain. Jadi jelas toh wayang kulit itu dari mana? bukan dari Malaysia tapi dari
Indonesia. Tapi kalau mereka maunya begitu yah biar saja dunia tahu bahwa
negara yang mengaku Trully Asia itu sesungguhnya tidak lebih dari Trully Maling.
Warga dunia juga sudah tahu dan dikukuhkan pula oleh UNESCO pada tanggal 7
November 2003 bahwa wayang kulit adalah kesenian dunia asal Indonesia.
d.
Angklung
Angklung
adalah alat musik tradisional yang berasal dari Jawa Barat,
terbuat dari bambu,
yang dibunyikan dengan cara digoyangkan (bunyi disebabkan oleh benturan badan
pipa bambu) sehingga menghasilkan bunyi yang bergetar dalam susunan nada 2, 3,
sampai 4 nada dalam setiap ukuran, baik besar maupun kecil. Laras (nada) alat
musik angklung sebagai musik tradisi Sunda kebanyakan adalah salendro
dan pelog.
e.
Reog Ponorogo
Kalau kesenian Wayang Kulit yang
mereka klaim tidak diubah namanya maka Reog mungkin karena ada embel
embel nama daerah Ponorogo maka namanya diubah menjadi Tarian Barongan. Padahal
wujud Reog itu bukan naga seperti Barongsai tapi wujud harimau dan burung
merak.
Malaysia bingung mencari
nama baru sehingga dapat yang mudah saja, Tarian Barongan.
Bukan itu saja, kisah dibalik tarian itupun diubah. Mirip seperti mereka
mengubah lirik lagu Rasa Sayange. Kalau saja mereka menyertakan informasi dari
mana asal tarian tersebut maka tidak akan ada yang protes.
Padahal apa susahnya
mencantumkan nama asli dan bangsa pemiliknya. Seperti yang mereka lakukan pada
kesenian Kuda Kepang yang kalau di Indonesia lebih dikenal dengan nama Kuda
Lumping. Malaysia mencantumkan nama asal kesenian Kuda Kepang dari Jawa.
Kenapa tidak dilakukan pada kesenian yang lain seperti Reog Ponorogo, Wayang
Kulit, Batik, Angklung, Rendang dll.
Kalau saja mereka lakukan
itu maka konflik kedua negara bisa dihindari. Melihat kasus lagu Rasa Sayange
yang akhirnya mereka akui sebagai lagu asal Indonesia maka sebaiknya
Malaysia segera mengkonfirmasi semua kesenian asal Indonesia yang mereka kira
asli milik mereka. Supaya rakyat kedua negara tidak bersitegang seperti
sekarang.
f.
Lagu Rasa Sayange
Lagu Rasa Sayange berasal dari Maluku. Lagu ini digunakan oleh departemen
Pariwisata Malaysia
untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007.
Sementara Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu
Rasa Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara (Malay archipelago), Gubernur
Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras lagu "Rasa Sayange" adalah
milik Indonesia karena ia merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di
provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga klaim Malaysia itu adalah salah.
Gubernur melihat bukti otentik bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat
Maluku, dan setelah bukti tersebut terkumpul, akan diberikan kepada Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata. Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor
menyatakan bahwa rakyat Indonesia tidak bisa membuktikan bahwa lagu Rasa
Sayange merupakan lagu rakyat Indonesia. Bagaimanapun, bukti tersebut akhirnya
ditemukan. 'Rasa Sayange' diketahui direkam pertama kali di perusahaan rekaman
Lokananta Solo 1962. Pada tanggal 11 November 2007, Menteri Kebudayaan,
Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim, mengakui bahwa
Rasa Sayange adalah milik Indonesia. Namun, ada beberapa sumber yang mengatakan
bahwa Malaysia menyebutkan bahwa mereka mengakui bahwa Rasa Sayange adalah
milik bersama, antara Indonesia dan Malaysia.
Tentang bukti rekaman "Rasa Sayange", bukti lagu tersebut
direkam oleh Lokananta,
Solo, Indonesia pada tahun 1962 dalam piringan hitam Gramophone. Rekaman master
dari piringan ini masih disimpan oleh Perum PNRI Cabang Surakarta yang
dahulunya adalah PN Lokananta. Ini dikenal sebagai rekaman pertama terhadap
lagu ini. Piringan hitam tersebut didistribusikan sebagai souvenir kepada
partisipan Asian Games ke 4 tahun 1962 di Jakarta, dan lagu "Rasa
Sayange" adalah salah satu lagu rakyat Indonesia di piringan tersebut,
bersama dengan lagu etnis
lain Indonesia seperti Sorak-sorak Bergembira,
O Ina ni Keke, dan Sengko Dainang.
Lagu ini juga pernah dinyanyikan dalam Bahasa Hindi
oleh Mohd Rafi dan Lata Mengeshkar dalam film Singapore 1960 yang
diperan oleh Shammi Kapoor dan Padmini. Lagu ini juga ditayangkan dalam film Insulinde,
film yang menggambarkan Hindia Belanda tahun 1937 - 1940.
g.
Bunga Raflesia Arnoldy
Klaim Malaysia terhadap
bunga Raflesia Arnoldi membangkitkan semangat Kelompok Peduli Puspa Langka Desa
Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang untuk melestarikan habitat flora langka itu.
h.
Keris
Keris
adalah senjata tikam yang dikenal
di Nusantara,
termasuk Filipina
Selatan. Keris Indonesia telah terdaftar di UNESCO sebagai Warisan
Budaya Dunia Non-Bendawi Manusia.
Penggunaan keris sendiri tersebar di masyarakat
penghuni wilayah yang pernah terpengaruh budaya Sriwijaya-Majapahit,
seperti Jawa,
Madura,
Nusa Tenggara,
Sumatera,
pesisir Kalimantan,
sebagian Sulawesi,
Semenanjung Malaya, Thailand
Selatan, dan Filipina
Selatan (Mindanao).
Bentuk keris Mindanao
tidak banyak memiliki kemiripan dengan keris daerah lainnya, meskipun juga
merupakan senjata tikam.
Keris memiliki berbagai macam bentuk, misalnya ada
yang bilahnya berkelok-kelok (selalu berbilang
ganjil) dan ada pula yang berbilah lurus. Orang Jawa menganggap perbedaan
bentuk ini memiliki efek esoteri yang berbeda.
Selain digunakan sebagai senjata,
keris juga sering dianggap memiliki kekuatan supranatural.
Senjata ini sering disebut-sebut dalam berbagai legenda tradisional, seperti keris Mpu Gandring dalam legenda Ken Arok
dan Ken Dedes.
Tata cara penggunaan keris berbeda-beda di
masing-masing daerah. Di daerah Jawa dan Sunda misalnya, keris ditempatkan di pinggang bagian belakang
pada masa damai tetapi ditempatkan di depan pada masa perang. Sementara itu, di
Sumatra, Kalimantan, Malaysia, Brunei dan Filipina, keris ditempatkan di depan.
i. Rendang Padang (Sumatra Barat)
Rendang daging adalah masakan
tradisional bersantan dengan daging sapi sebagai bahan utamanya. Masakan khas
dari Sumatera Barat, Indonesia ini sangat digemari di semua kalangan masyarakat
baik itu di Indonesia sendiri ataupun di luar negeri.
Selain daging sapi, rendang juga menggunakan
kelapa (karambia), dan campuran dari berbagai bumbu khas Indonesia di antaranya
Cabai (lado), lengkuas, serai, bawang dan aneka bumbu lainnya yang biasanya
disebut sebagai (Pemasak).
Rendang memiliki posisi terhormat dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakat Minang Sumatra Barat yaitu musyawarah, yang berangkat dari 4 bahan pokok, yaitu:
Rendang memiliki posisi terhormat dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakat Minang Sumatra Barat yaitu musyawarah, yang berangkat dari 4 bahan pokok, yaitu:
1.
Daging (Daging Sapi),
merupakan lambang dari Niniak Mamak (para pemmpin Suku adat).
2.
Karambia (Kelapa),
merupakan lambang Cadiak Pandai (Kaum Intelektual).
3.
Lado (Cabai),
merupakan lambang Alim Ulama yang pedas, tegas untuk mengajarkan syarak
(agama).
4.
Pemasak (Bumbu),
merupakan lambang dari keseluruhan masyarakat Minang.
Ada beberapa Kebudayaan Indonesia lain yang
mungkin sudah di-Hak Patenkan Malaysia, antra lain :
1.
Naskah Kuno dari Riau
oleh Pemerintah Malaysia.
2.
Naskah Kuno dari
Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia.
3.
Naskah Kuno dari
Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia.
4.
Naskah Kuno dari
Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia.
5.
Sambal Bajak dari Jawa
Tengah oleh Oknum WN Belanda.
6.
Sambal Petai dari Riau
oleh Oknum WN Belanda.
7.
Sambal Nanas dari Riau
oleh Oknum WN Belanda.
8.
Tempe dari Jawa oleh
Beberapa Perusahaan Asing.
9.
Lagu Soleram dari Riau
oleh Pemerintah Malaysia.
10. Lagu Injit-injit Semut dari Kalimantan Barat oleh
Pemerintah Malaysia.
11. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia.
12. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia.
13. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia.
14. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia.
15. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah
Malaysia.
16. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa
Tengah oleh Oknum WN Perancis.
17. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah
oleh Oknum WN Inggris.
18. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah
Malaysia.
19. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum
WN Amerika.
20. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli
Indonesia oleh Shiseido Co Ltd.
21. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia.
22. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC)
Belanda.
23. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang.
24. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh
Malaysia.
25. Kain Ulos oleh Malaysia.
26. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia.
27. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
3.
Sikap Pemerintah Terhadap Budaya Indonesia.
Kesenian & kebudayaan
merupakan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Kesenian dapat menjadi
wajah untuk mempertahankan identitas budaya Indonesia.
Faktanya, sekarang ini identitas budaya Indonesia sudah mulai memudar karena arus global. Sehingga kondisi yang mengkhawatirkan ini perlu segera diselamatkan. Hal ini semakin diperparah dengan diakuinya budaya Indonesia oleh bangsa lain. Masalah yang sedang marak baru-baru ini adalah diakuinya lagu daerah yang bersal dari Maluku,”Rasa Sayang-sayange,” serta “Reog Ponorogo” dari Jawa Timur oleh Malaysia. Hal ini disebabkan oleh kurang pedulinya bangsa Indonesia terhadap budayanya. Namun ketika kebudayaan itu di akui oleh bangsa lain, Indonesia mulai bingung. Berita terbaru menyebutkan bahwa kesenian “Angklung” dari Jabar juga mau dipatenkan oleh Negara tersebut.
Faktanya, sekarang ini identitas budaya Indonesia sudah mulai memudar karena arus global. Sehingga kondisi yang mengkhawatirkan ini perlu segera diselamatkan. Hal ini semakin diperparah dengan diakuinya budaya Indonesia oleh bangsa lain. Masalah yang sedang marak baru-baru ini adalah diakuinya lagu daerah yang bersal dari Maluku,”Rasa Sayang-sayange,” serta “Reog Ponorogo” dari Jawa Timur oleh Malaysia. Hal ini disebabkan oleh kurang pedulinya bangsa Indonesia terhadap budayanya. Namun ketika kebudayaan itu di akui oleh bangsa lain, Indonesia mulai bingung. Berita terbaru menyebutkan bahwa kesenian “Angklung” dari Jabar juga mau dipatenkan oleh Negara tersebut.
Kebudayaan nasional adalah
kebudayaan kita bersama yakni kebudayaan yang mempunyai makna bagi kita bangsa
Indonesia. Kalau bukan kita lalu siapa lagi yang akan menjaga dan
melestarikannya? Hal ini sebenarnya akan menimbulkan rasa tanggung jawab untuk
melestarikan kebudayaan tersebut. Begitu juga halnya dengan pemerintah, pemerintah
harus tegas dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia dengan cara
membuat peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk melindungi budaya
bangsa. Jika perlu pemerintah harus mematenkan budaya yang ada di Indonesia
agar tidak jatuh ke tangan Negara lain.
BAB III
STUDI KASUS
Kisah kelam Rani, ABG Yang jual ABG,
hingga terjerumus ke lembah hitam.
Perbuatan Rani (bukan nama sebenarnya)
yang menjual teman – temannya sesama ABG sulit dimaafkan. Apa yang membuat
remaja 17 tahun itu melakukan perbuatan tersebut? Bagaimana perjalanan hidup
Rani sesungguhnya?
Perawakan Rani kecil. Bahkan, kehamilan
6 bulan tidak membuat tubuh ABG itu gemuk.
Ketika ditanya soal kehamilannya, Rani
mengaku itu perbuatan pacarnya. Yakin? “hehehe ….. sebenarnya tidak yakin,”
ujar Rani kepada Jawa Pos kemarin.
Namun, Rani mengatakan sudah mebicarakan
soal kehamilannya tersebut dengan sang pacar yang tak mau disebutkan namanya.
“untungnya, (pacarnya) tetap mau menerima saya,” katanya.
Perjalanan hidup Rani memang tak mudah.
Awalnya, perjalanan anak kedua diantara dua bersaudara tersebut baik–baik saja.
Namun, gangguan mulai muncul ketika dia kelas 3 SD. Ketika itu, karena sering
bertengkar dengan ibu, sang bapak meninggalkan rumah. “Saya tak begitu ingat
wajahnya (bapaknya) seperti apa. Tapi, yang jelas, tiba–tiba saja pergi. Ibu
tak pernah bilang apa–apa. Hanya bilang, bapak pergi tak kembali,” ujarnya.
Karena masalah tersebut, Rani yang
sebelumnya selalu juara kelas di SD-nya menjadi goyah. Pada kelas IV, dia
melorot ke ranking ke-2. Setelah itu, prestasi disetiap catur wulan tidak
pernah stabil. Kadang juara kelas, kadang ranking ke-2, dan kadang ranking
ke-3. Celakanya, tak lama kemudian, sang ibu yang berprofesi sebagai sales
kosmetik tersebut mendadak meninggal.
Maka, menjelang kelas V SD, Rani kecil
sudah sebatang kara. Dia kemudian ikut bibinya di Lamongan. Dia disekolahkan
hingga lulus SD. Rani kemudian diserahkan kepada bibinya di Mojokerto. Disana,
dia dimasukkan di panti asuhan.
Namun, hanya sebulan Rani bertahan
sebelum dikeluarkan dari panti asuhan. Kenapa dikeluarkan? “Saya tak mau ngaji,
tak mau belajar, dan jarang mau ikut kegiatan,” tuturnya.
Pengalaman buruk pada masa lampau telah
menjadikan Rani sebagai sosok yang selalu ingin berontak dan marah pada
keadaan. “Ya, saya kadang – kadang iri ketika SD melihat teman saya dijemput
orangtuanya,” terangnya.
Tak lama di panti asuhan, Rani kemudian
sekolah di SMP Umum di Mojokerto. Lagi – lagi, tak bertahan lama.
Keluarga bibinya di Mojokerto angkat
tangan, kemudian menyerahkan kepada saudaranya di Ngiden, Surabaya.
Rani kemudian masuk SMPN 12, sebuah SMP
yang cukup favorit. Namun, karena terlanjur menjadi badgirl, sekolahnya terbengkalai. Setelah naik ke kelas VIII SMP,
sekolahnya tak karuan. Dia sering bolos, dia menyatakan malas sekolah karena
banyak hal.
“Hanya dibekali uang Rp 1500. Hanya
cukup untuk bayar bemo berangkat. Pulangnya jalan kaki dan itu pun tak bisa
jajan,“katanya.
Jalan kaki Ngagel-Nginden yang berjarak
sekitar 2 km dirasanya cukup berat. Dia lebih suka kabur, kemudian kenalan
dengan anak-anak jalanan. “Bolosnya kalau ke kebun binatang, ya ke Taman
Bungkul,” ucapnya. Di sana, dia kemudian belajar mengamen. Puncaknya, pada
akhir 2007, dia dikeluarkan dari sekolah.
Bibinya sangat marah. Beberapa kali dia
dikunci di dalam rumah supaya tidak kelayapan terus. Hingga suatu hari, dia
ditanya keluarganya. Mau terus sekolah atau tidak? Rani menyatakan tak mau
sekolah. Keluarganya jengkel, baju-bajunya dibuang. Rani kemudian memutuskan
kabur meninggalkan rumah.
Tujuan pertama adalah anak-anak jalanan
(anjal) asal Jakarta yang kebetulan tengah nongkrong di jembatan Nginden. Oleh
anjal asal ibukota itu, Rani diajak ke Jakarta. Berpikir tak ada peluang di
Surabaya, dia nekat ikut rombongan anak-anak berdandan punk tersebut. Rani
kemudian dibawa ke sebuah rumah gubuk di kawasan Tanah Abang. “Disana ada
banyak pria, tapi yang perempuan hanya empat. Termasuk saya,” ucapnya.
Rupanya, selain disuruh mengamen, Rani
menjadi budak nafsu di sana. Di sanalah kali pertama kegadisannya terenggut.
Bahkan, tak jarang dia menjadi “piala bergilir” anak-anak jalanan itu. Tak
hanya sendirian, tapi juga keroyokan.
Tak tahan dengan situasi tersebut, Rani
kemudian memutuskan kabur kembali ke Surabaya. Dia kembali menjadi anak jalanan
yang beroprasi di kawasan jembatan Nginden. Tapi, tak lebih seminggu mengamen,
dia tertangkap razia satpol PP. karena aturan, keluarganya yang di Nginden
kemudian mengambilnya dan kembali merawatnya.
Rani juga berjanji untuk tidak macam-macam
lagi. Akhirnya, Rani menjadi seorang score
girl di sebuah tempat biliar di kawasan Bratang. Di sana, dia berkenalan
dengan seorang pemuda dan menjalin hubungan cinta. Nah, gara-gara kecantol
cowok tersebut, nakalnya kambuh. Dia mau-mau saja ketika diajak berpesta seminggu
penuh di Tretes oleh cowoknya tersebut. Otomatis dia dikeluarkan dan tak berani
lagi kembali ke rumah keluarganya. Celakanya lagi, cowok itu kemudian
memutuskannya begitu saja.
Terlunta-lunta, kemudian mengadu nasib
dan nongkrong di kawasan Lido, Darmo Park. Dia bertemu dengan sejumlah mami –
mami disana. Salah seorang mami yang bernama Tutik ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum)
Satreskriom Polrestabes Surabaya pada Maret 2008. Namun, Rani tak diproses
karena dia menjadi korban.
Akhirnya, dia bekerja sebagai purel freelancer di kafe. Dari situlah,
Rani terjerumus ke lembah hitam sebagai pekerja seks komersial (PSK). Dia
merekrut PSK setelah melakoni profesi tersebut selama hampir 2 tahun, akhirnya
dia ditangkap polisi.
Disela–sela bekerja sebagai purel, dia
berkenalan dengan seorang pemuda yang kini masih menjadi pacarnya tersebut.
Rupanya, pacarnya itu adalah pemuda yang baik. Buktinya, ketika 2 bulan lalu
dia bilang hamil 4 bulan, pacarnya malah tertawa. “Kamu jangan bohong, wong
kita berbuat saja baru 2 bulan lalu, tapi kini kamu sudah hamil 4 bulan. Masak
aku yang jadi bapaknya,” kata pacarnya seperti ditirukan Rani.
Namun, pacarnya bilang, kalau mau jujur,
dia siap menerima. Akhirnya, pacarnya mau menikahi setelah Rani melahirkan bayinya.
Tapi, Rani tak kapok. Dia tetap meneruskan pekerjaan kotor tersebut hingga
akhirnya tertangkap polisi. Rani mengaku bahwa pacarnya baru tahu dirinya
menjadi PSK setelah muncul di Koran. “Saya sudah siap ditinggalkan. Tapi pacar
saya malah bilang tak perlu khawatir, dia tak akan meninggalkan saya,” ucapnya.
Dia melanjutkan, ketika kali pertama
mendengar dirinya tertangkap, pacarnya juga menelpon keluarganya. “Semoga saja
masih mau menerima. Karena dia satu-satunya harapan saya. Saya sudah kapok dan
ingin menjalani hidup baik–baik,” tegasnya.
Satu per satu fakta dibalik kasus human trafficking yang melibatkan ABG
(anak baru gede) mulai tertangkap. Rani yang baru 17 tahun mengungkapkan dua
nama yang bertugas menjadi coordinator sindikat. Kini, dua nama tersebut tengah
diburu Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka adalah wanita berinisial IN dan
CT. keduanya tidak tergolong dibawah umur seperti Rani. Sebab, usia mereka
berkisar 22 hingga 25 tahun. Nama dua coordinator sindikat itu diketahui setelah
Rani “menyanyi” saat diperiksa penyidik Pidum. IN dan CT sering memberikan
order agar Rani mencari PSK dibawah umur.
Data yang diperoleh polisi seputar IN
dan CT sebenarnya cukup lengkap. Nomor ponsel dan alamat kos mereka sudah
dikantongi. Hanya, ketika ponselnya dihubungi, nomor tersebut sudah tidak aktif
lagi.
Ketika tempat kosnya didatangi, IN dan
CT juga sudah tak tinggal disana. Berdasar keterangan beberapa tetangga mereka,
pebisnis esek–esek tersebut tak tampak batang hidungnya sejak seminggu lalu.
“Mereka tampaknya sudah tahu diburu dan
sekarang kabur menghilangkan jejak,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes
Surabaya AKP Arbaridi Jumhur,
Padahal, keduanya merupakan salah satu
mata rantai penting dalam sindikat trafficking. Menurut Jumhur, jangan
dibayangkan sindikat trafficking Surabaya seperti sebuah sindikat mafia yang
begitu terorganisasi dengan struktur yang jelas.
Pola opersai mereka lebih cair.
“Artinya, sebuah sindikat yang keanggotaannya sangat terbuka. Bisa jadi, satu
nama masuk dalam anggota tiga sindikat yang berbeda,” ucapnya.
Sebab, system dalam dunia esek–esek saat
ini memang seperti itu. Siapapun yang dapat order tinggal menelpon nama–nama
yang telah mendaftar menjadi anggota.
“Lagipula, untuk menjadi anggota, tidak
perlu syarat yang njlimet. Cukup kenalan lewat telepon dan sms,” papar Jumhur.
Jadi, tugas seorang coordinator adalah
mencari order, kemudian tinggal menelpon anak buah yang kira–kira sesuai dengan
permintaan pelanggan. Mereka kemudian menanyakan, apakah saat itu mereka bisa
“kerja” atau tidak. Begitu sederhana dan gamblang. Tetapi, melacak mereka cukup
sulit.
Nah, IN dan CT yang kini sedang diburu
polisi itu diduga kuat memiliki anak buah 40-an PSK belia. “Namanya sangat
terkenal dan jaringannya luas,” papar Jumhur. Bila keduanya bisa tertangkap,
Jumhur yakin pihaknya bisa menyelamatkan para gadis belia yang terjerat dalam
prostitusi.
Ada cerita menarik terkait dengan salah
seorang korban trafficking yang di koordinasi Rani. Sebut saja Cicha. Dia
mengaku berasal dari Lamongan. Petugas mengantarkan ke Lamongan, ternyata dia
bukan berasal dari Lamongan. “Rupanya, dia hanya ngarang–ngarang cerita karena
takut keluarganya tahu dia menjadi PSK. Padahal, aslinya dia beralamat di Jalan
Pagesangan,” tutur Jumhur dengan nada agak kesal.
Pengembangan penyidikan yang dilakukan
polisi mendapatkan dukungan dari Pemkot Surabaya. Walikota Surabaya Tri Risma Maharani
mengatakan, alangkah lebih bagusnya bila Polrestabes Surabaya berhasil
menyelamatkan banyak gadis belia dari belitan trafficking. “Itu akan lebih
memudahkan kami dalam merehabilitasi mereka,” tutur Risma.
Perempuan pertama yang menjadi walikota
Surabya tersebut mengatakan, sejauh ini dipihaknya sudah melakukan sejumlah
langkah untuk para korban trafficking. Langkah tersebut tidak hanya dilakukan
kepada Korban, tetapi juga keluarganya.
Risma mengatakan, ada dua keluarga yang
telah dipindahkan ke rumah susun dan diberi bekal untuk berdagang kecil–kecilan.
Sementara itu, biaya sekolah si anak ditanggung. “Rehabilitasi yang paling bagus
adalah memberikan keluarga tersebut kesempatan kedua untuk memulai hidup yang
lebih baik,” tegasnya.
Seperti diberitakan, Unit Pidum
Satreskrim Polrestabes Surabaya Kamis malam lalu (8/10) berhasil membongkar
sindikat trafficking yang melibatkan ABG. Polisi menangkap 4 orang gadis belia.
Salah satunya bernama Rani yang masih berusia 17 tahun. Perannya PSK sekaligus
“mami”. ABG itu menjual temannya yang juga ABG.
BAB
IV
PENUTUP
A. ANALISIS
Indonesia memang secara simbol sudah
merdeka sejak tahun 1945. Akan tetapi, dalam kehidupan sehari–hari masyarakat
Indonesia tanpa disadari telah terjajah dengan
perkembangan teknologi dan moral. Dengan adanya teknologi yang semakin
berkembang, mereka dengan mudahnya memperoleh informasi–informasi dari berbagai
sumber. Misalnya: TV, radio, internet, sms. Akan tetapi, mereka mempunyai rasa
ingin tahu, nafsu, dan rasa ingin mencoba.
Namun, pada saat ini banyak ditayangkan
film–film yang berbau porno. Oleh sebab itu, ada rasa keinginan untuk mencoba
apa yang mereka lihat. Yang menjadi permasalahan, mereka tidak bisa memilih
antara yang pantas ditiru dan tidak untuk ditiru.
Salah satu contoh dalam studi kasus diatasyang menceritakan
kehidupan Rani, seorang remaja ABG berusia 17 tahun yang terjerumus ke dalam
dunia kelam, yakni menjadi PSK hingga menjadi “mami”. Factor pertama
dikarenakan latar belakang hidupnya yang sejak kecil ditinggal oleh kedua
orangtuanya. Disisi lain, ada banyak faktor yang mempengaruhi Rani menjadi PSK
seperti: pergaulanya yang terlalu bebas.
1.
Pada saat ini, Indonesia
krisis dengan budaya dikarenakan dari masyarakat Indonesia sendiri beranggapan
bahwa budaya Indonesia “norak”. Seperti contoh, kebudayaan Indonesia sebenarnya
memakai pakaian yang tertutup. Namun, masyarakat Indonesia lupa dengan
budayanya sendiri, merela lebih suka mengikuti kebiasaan budaya barat seperti,
anggapan mereka bahwa budaya barat lebih baik, lebih bebas, dan lebih gaul.
Karena itu, masuknya budaya barat ke Indonesia sangat mudah karena pikiran
masyarakat Indonesia yang mudah terpengaruh.
2.
Dampak positif dan negative
masuknya budaya barat ke Indonesia. Dampak positifnya adalah kemajuan IPTEK
untuk dunia pendidikan dan dunia kerja. Dampak negatifnya adalah dengan
maraknya film–film barat yang sering
mempertontonkan adegan fulgar dan ditayangkan di Indonesia, sehingga masyarakat
Indonesia terpengaruh dan akhirnya banyak tindakan asusila.
3.
Seiring dengan majunya
IPTEK, lama–kelamaan budaya Indonesia itu akan luntur dalam kehidupan
masyarakat Indonesia itu sendiri.
B. SOLUSI
Dengan demikian, agar kita sebagai bangsa Indonesia tidak
melupakan budayanya maka kita mengenalkan pada anak–anak tentang budayanya
sendiri dan belajar mencintai budaya Indonesia. Menanamkan pada diri anak
tentang dosa dan tidak melanggar aturan, serta menanamkan keberanian untuk
menolak ajakan teman yang tidak benar.
Selain itu, di dalam budaya Indonesia khususnya budaya Jawa, gadis
usia 17 tahun itu sudah termasuk dewasa, yang mana semua tingkah lakunya harus
ada aturan dan panutan yang menjadi tuntutan mereka yang berupa mitos dan
sanksi dengan kata – kata pamali.
Gadis Jawa itu sebenarnya anggun dan sangat jauh dari perbuatan–perbuatan
yang bertentangan dengan budaya asli Jawa. Perbuatan yang dilakukan oleh Rani
sangat bertentangan sekali dengan budaya asli Jawa. Gadis yang berbudaya Jawa sangat
menjunjung tinggi nilai–nilai moral dan keanggunannya sebagai wanita Jawa.
Budaya Jawa merupakan budaya yang paling baik di Nusantara, karena
aturan–aturan tata karma, sopan santun, dan keagungan moral sangat diatur,
dijunjung tinggi, dan diterapkan sungguh–sungguh, walaupun sanksi dan
ancamannya tidak rasional. Namun, sanksi dan ancaman tersebut bersifat logis
dan diterima baik di masyarakat.
C. KESIMPULAN
Indonesia terkenal sebagai bangsa yang
memiliki budaya majemuk (pluralistic). Factor-faktor yang menyebabkan antara
lain wilayah dan penduduknya yang beragam. Sehingga masalah budaya Indonesia
muncul yang berawal dari terpengaruhnya masyarakat Indonesia terhadap budaya
asing, yang mengakibatkan kita melupakan budaya kita sendiri. Sehingga budaya
kita diklaim oleh Negara lain.
Masuknya budaya barat ke Indonesia
menyebabkan masyarakat Indonesia terpengaruh dan terjajah secara moral,
spiritual, dan social. Akibatnya banyak terjadi kasus kenakalan remaja, gaya
hidup bebas, dan pergaulan bebas. Oleh karena itu, kita sebagai bangsa
Indonesia harus menjaga dan melestarikan budaya kita agar tidak punah.
DAFTAR PUSTAKA
Darma, Budi. “Pedoman
Perkuliahan Ilmu Budaya Dasar: Kumpulan Pedoman Umum”. Jakarta, 1982.
Kaelani. Kedududkan Ilmu Budaya Dasar dalam MKDU,
dalam GBPP Ilmu Budaya Dasar Dikti Depdikbubd, UGM Yogayakarta, 1998.
Soedjatmoko.
Etika Pembebasan. Jakarta: LP3ES.
1984.
Widyosiswoyo, Supartono. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Galia Indonesia. 2004
PERTANYAAN
Nurul Lailatul Azizah
Pertanyaan: Faktor-faktor yang menimbulkan budaya di Indonesia
selain dari faktor remaja yang meniru budaya barat?
Jawaban: Faktor lain yang menyebabkan
permasalahan budaya di Indonesia masih ada, selain dari faktor remaja yang
meniru budaya barat. Adanya perbedaan (deferensiasi) suku di Indonesia juga
menyebabkan krisis kebudayaan. Timbulnya pertikaian dan perpecahan dikalangan
masyarakat yang berbeda suku dan ras mengakibatkan situasi yang tidak
diinginkan. Permasalahan budaya di Indonesiajuga timbul akibat Negara lain yang
mengklaim kebudayaan Indonesia, sehingga kebudayaan Indonesia lama kelamaan
hilang. Hal tersebut sangat merugikan bangsa Indonesia karena kebudayaan itu
diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri dan dengan mudahnya bangsa lain
mengakui kebudayaan Indonesia. Masalah-masalah budaya tersebut menyebabkan
krisis di Indonesia yang berpengaruh terhadap kelangsungan kebudayaan
Indonesia. Oleh karena itu, kebudayaan harus dilestarikan sebaik-baiknya agar
mencegah terjadinya permasalahan-permasalahan kebudayaan di Indonesia.
M.Agung Sadam Jamil
Pertanyaan: Apa dampak positif dan
negative dari masalah budaya Indonesia?
Jawaban: - Dampak positif: Apabila dalam
kebudayaan kita tidak ada masalah, maka kita tidak akan bisa belajar dari
masalah itu. Contoh budaya Indonesia yang diklaim oleh Malaysia seperti batik.
Setelah batik diklaim oleh Malaysia, baru kita kebakaran jenggot dan berusaha
agar batik tetap menjadi milik Indonesia. Sehingga, adanya masalah budaya kita
lebih peduli dan memperhatikan budaya kita sendiri yang hampir kita abaikan dan
berusaha menjaganya.
-
Dampak negatif: Adanya
masalah budaya di negeri kita Indonesia seperti budaya-budaya kita yang diklaim
Negara lain. Itu telah membuktikan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia telah
melupakan budaya kita sendiri. Sehingga, Negara lain mengakui budaya milik
Indonesia sebagai budaya mereka.
Muhimmah Ngaziz
Pertanyaan: Jelaskan yang dimaksud dengan “budaya bukan masa kini,
tetapi masa yang akan datang”?
Jawaban: Maksud dari kalimat “budaya bukan masa kini, tetapi masa
yang akan datang” adalah budaya itu berasal dan diciptakan dari bangsa
Indonesia sehingga budaya itu untuk bangsa Indonesia. Dan budaya itu harus
dijaga dan dilestarikan tidak hanya untuk masa kini tapi juga untuk masa yang
akan datang agar generasi selanjutnya mengetahui bahwa Indonesia sebenarnya
memiliki beragam budaya yang harus dilestarikan sampai kapan pun.
No comments:
Post a Comment