Friday, December 12, 2014

IMPLEMENTASI METODE PEMBELAJARAN SYAIKH AL-ZARNUJI UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN PELAJAR DALAM MATA PELAJARAN FIQIH DI MTsN KEMBANG SAWIT MADIUN



IMPLEMENTASI  METODE PEMBELAJARAN SYAIKH AL-ZARNUJI UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN PELAJAR DALAM MATA PELAJARAN FIQIH DI MTsN KEMBANG SAWIT MADIUN
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah Teori Belajar dan Pembelajaran
Dosen Pengampu : Imron Rosyidi, M.Th, M.Ed

Oleh :
moh. kamilus zaman







JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
2011
A.  Merasakan Adanya Masalah
Bagi seorang muslim mempelajari agama adalah kewajiban yang harus di penuhi dan menjadi prioritas utama. Kewajiban ini tidak bisa di gantikan oleh orang lain.
Tidak ragu lagi bahwa kehidupan manusia meliputi segala aspek. Dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia mengharuskannya untuk memperhatikan semua aspek tersebut dengan cara yang terprogram dan teratur. Manakala Fiqih adalah ungkapan tentang hukum-hukum yang Allah syari’atkan kepada para hamba-Nya, demi mengayomi seluruh kemaslahatan mereka dan mencegah timbulnya kerusakan ditengah-tengah mereka, maka Fiqih datang memperhatikan aspek tersebut dan mengatur seluruh kebutuhan manusia beserta hukum-hukumnya.
Dalam Pendidikan Agama Islam, mata pelajaran Fiqih sangatlah penting dalam menghantarkan seorang pelajar menjadi pribadi yang dapat menjalankan ajaran Islam, terutama yang  berkaitan langsung dengan kebutuhan secara individual dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks ibadah maupun muamalah sesuai tuntunan Al-Quran dan Al-Hadits. Selain itu, mata pelajaran ini sangat bermanfaat bagi pelajar agar dapat menjawab semua problematika yang dinamis dan berkembang dalam lingkup mu’amalah apabila terjun di tengah-tengah masyarakat nantinya.
Karena sangat pentingnya mata pelajaran ini, maka dalam proses belajar–sebagaimana metode pembelajaran Syaikh al-Zarnuji–pelajar dituntut tidak hanya menghafal teori-teorinya saja, melainkan juga mengerti serta memahami Fiqih dengan baik dan benar.
B.  Eksplorasi dan Analisis Masalah
Berdasarkan fenomena-fenomena yang dipaparkan di atas, maka perlu bagi pelajar untuk tidak hanya mampu menghafal teori, akan tetapi mereka juga perlu mengetahui secara mendalam tentang dasar-dasar hukumnya serta hakikatnya.
Bagi sebagian pelajar khususnya di MTsN Kembang Sawit, pelajaran Fiqih merupakan salah satu pelajaran yang sulit karena selain memerlukan hafalan juga memerlukan pemahaman yang mendalam tentang teori-teori Fiqih terutama dalam prakteknya.
Masalah tersebut terjadi karena kurangnya perhatian pelajar terhadap metode hafalan serta metode belajar sehingga mengakibatkan kesulitan untuk menghafal dan memahami mata pelajaran Fiqih.
C.  Penyajian Masalah
Mata pelajaran Fiqih merupakan bagian dari Pendidikan Agama Islam yang sangat penting untuk dipelajari oleh pelajar karena mata pelajaran ini berkenaan dengan tata cara beribadah dan bermu’amalah dalam kehidupan sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Untuk itu, mata pelajaran ini selain sangat membutuhkan hafalan juga diperlukan pemahaman yang mendalam agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menerima dan memahami materi yang telah diajarkan oleh pendidik atau guru mata pelajaran Fiqih serta tidak terjadi kekeliruan dalam prakteknya. Masalahnya, bagaimana implementasi metode pembelajaran Syaikh al-Zarnuji untuk meningkatkan pemahaman pelajar dalam mata pelajaran Fiqih di MTsN Kembang Sawit?
D.  Pemecahan Masalah
Syaikh al-Zarnuji menguraikan dan memaparkan metode belajar itu dari beberapa sisi yang hirarkis dan saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Kisi-kisi atau aspek-aspek yang hirarkis yang berhubungan antara satu dengan yang lainnya itu adalah bahwa dalam proses belajar itu tidak dapat lepas dari beberapa komponen yang saling mendukung agar mendapat ilmu yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
Menurut Syaikh al-Zarnuji hendaknya pada tahap awal seorang pelajar memulai belajarnya dengan materi yang sekiranya dapat dikuasai atau dihafalnya dengan mengulang dua kali. Maksudnya adalah hendaknya pelajar tersebut memulai dengan materi yang urutannya paling mudah untuk dihafal maupun dipahami. Jika pada tahap awal seorang pelajar memulai dengan sebuah materi yang sulit untuk dipahami maka pada tahap selanjutnya pelajar tersebut akan lebih sulit lagi untuk memahami materi yang akan dipelajari pada tahap berikutnya. Contohnya adalah seorang pelajar dasar ketika akan belajar ilmu Fiqih hendaknya belajar dari kitab dasar seperti kitab Mabadi’ul Fiqih atau Safinah sebelum melanjutkan ketingkatan yang lebih tinggi seperti kitab Fathul Ghorib atau Fathul Mu’in.
Syaikh al-Zarnuji juga berkata, hendaknya seorang murid membuat catatan sendiri mengenai pelajaran yang telah dipahaminya dan diulanginya berkali-kali dalam pemahamannya. Dan beliau melarang untuk mencatat sesuatu yang belum dipahaminya karena hal ini akan membuat bosan, menghilangkan kecerdasan dan membuang-buang waktu.
Berdiskusi merupakan sebuah cara yang dianjurkan oleh Syaikh al-Zarnuji, karena dalam berdiskusi masalah akan lebih mudah dipecahkan karena adanya kerja sama dalam penuntasan masalah. Sebaiknya metode diskusi ini dilakukan dengan penuh kesadaran, tenang dan penuh penghayatan. Dalam berdiskusi sebaiknya menghindari keonaran seperti berdiskusi dengan niat untuk memaksa dan menjatuhkan lawan bicara.
Hendaknya pelajar  menggunakan waktunya untuk merenungkan kedalaman ilmu dan membiasakan itu karena kedalaman ilmu hanya akan didapat melalui perenungan secara mendalam. Setiap pelajar hendaknya juga selalu belajar mengaplikasikan ilmunya agar pengetahuan tentang keilmuannya berkembang dan tidak statis. Seperti mengaplikasikan ilmu Fiqih dalam sholat, jual-beli, pergaulan di masyarakat, dan lain-lain. Setiap pelajar juga harus senantiasa mengukur kemampuan dirinya dan mengukur sejauh mana kefahamannya tentang keilmuan dengan cara terus-menerus mengaplikasikan keilmuannya baik dalam praktek ibadah keseharian, diskusi dengan teman atau dalam mengatasi problematika di masyarakat.
Mengenai masalah hafalan Syaikh al-Zarnuji  menyarankan agar pelajar mempelajari ulang pelajaran yang lalu dengan cara:
·         Pelajaran kemarin diulang lima kali
·         Pelajaran dua hari yang lalu diulang empat kali
·         Pelajaran tiga hari yang lalu diulang tiga kali
·         Pelajaran empat hari yang lalu diulang dua kali
·         Pelajaran lima hari yang lalu diulang satu kali
Menurut Syaikh al-Zarnuji cara tersebut menunjang untuk menguatkan hafalan. Pelajar jangan membiasakan belajar dengan menggunakan suara yang pelan karena belajar itu akan lebih baik jika dilakukan dengan penuh semangat, akan tetapi juga tidak dengan suara yang terlalu keras.
Selain dari beberapa hal di atas, al-Zarnuji juga menyarankan agar bersungguh-sungguh dalam belajar, sedikit makan dan banyak melakukan qiyamul lail , memperbanyak membaca Al-Qur’an, dan menghindari perbuatan maksiat dan kurang bermanfaat.

E.  Refleksi Terhadap Proses dan Hasil Analisis Masalah
Dalam metode pembelajaran Islam yang telah di ilustrasikan oleh Syaikh al-Zarnuji, agar mudah dalam memahami dan menghafal para pelajar disarankan untuk memulai belajarnya dengan materi yang sekiranya dapat dikuasai atau dihafalnya dengan mudah. Hendaknya seorang murid membuat catatan sendiri mengenai pelajaran yang telah dipahaminya dan diulanginya berkali-kali dalam pemahamannya. Berdiskusi merupakan sebuah cara yang dianjurkan oleh Syaikh al-Zarnuji, karena dalam berdiskusi masalah akan lebih mudah dipecahkan karena adanya kerja sama dalam penuntasan masalah.
Hal yang tidak boleh ditinggalkan oleh para pelajar menurut Syaikh al-Zarnuji adalah untuk senantiasa merenungkan dan mengulang-ulang kedalaman ilmu dan hasil pemahaman ilmu karena kedalaman dan pemahaman ilmu hanya akan didapat melalui perenungan secara mendalam. Metode pembelajaran al-Zarnuji menggunakan pendekatan-pendekatan teknis, pendayagunaan potensi otak, baik dalam terapi alamiah atau moral-psikologis. Ini sangat relevan jika diterapkan untuk pembelajaran yang didalamnya mengutamakan pemahaman yang mendalam dan kuatnya hafalan, seperti pada mata pelajaran Fiqih.
Daftar Pustaka
Affandi, Mochtar. 1993. The Method of Muslim Learning as Illustrated in Al-Zarnuji`s Ta`lim al-Muta`allim Tariq al-Ta’allum, Tesis, Montreal : Institute of Islamic Studies McGill University
Aufa, Noor. 1997. Pedoman Belajar Pelajar dan Santri : Terjemah Ta’lim Muta’allim. Surabaya : Al-Hidayah
Nur, Esa, dan Baharuddin. 2010. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media
M. Thaifuri. 2008. Pedoman Belajar Bagi Penuntut Ilmu (Secara Islami), Terjemah Ta’lim Muta’allim Thariq at-Ta’allum. Surabaya : Menara Suci

No comments:

Post a Comment