moh kamilus zaman SPd.I
ARTIKEL
Manajemsen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Menurut Edmond (dalam Suryosubroto, 2004-2008)
manajemen Peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan
pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas
sekolah.Konsep ini diperkenalkan oleh teori effektif school yang lebih
memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan. Beberapa indikator yang
menunjukkan karakter dari konsep manajemen ini antara lain sebagai berikut :
(a) lingkungan
sekolah yang aman dan tertib.
(b) sekolah
memiliki misi dan target mutu yang ingin dicapai
(c) sekolah
memiliki kepemimpinan yang kuat.
(d) adanya
harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf
lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi.
(e) adanya
pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK.
(f) adanya
pelaksanaan evaluasi yang terus-menerus terhadap berbagai aspek akademik dan
administrative, komunikasi dan pemanfaatan
hasilnya untuk penyempurnaan/ perbaikan mutu.
(g) adanya dan
dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat.
Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk
alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan (Nurkholis,
2003:6). MBS pada prinsipnya bertumpu pada sekolah dan masyarakat serta jauh
dari birokrasi yang sentralistik.MBS berpotensi untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat, pemerataan, efisiensi, serta manajemen yang bertumpu pada tingkat
sekolah. MBS dimaksudkan meningkatkan otonomi sekolah, menentukan sendiri apa
yang perlu diajarkan, dan mengelola sumber daya yang ada untuk berinovasi. MBS
juga memiliki potensi yang besar untuk menciptakan kepala sekolah, guru, dan
administrator yang profesional. Dengan demikian, sekolah akan bersifat
responsif terhadap kebutuhan masing-masing siswa dan masyarakat sekolah.
Prestasi belajar siswa dapat dioptimalkan melalui partisipasi langsung orang
tua dan masyarakat.
Aldwell dan
Spink (1988) dalam Teguh Winarno memandang MBS sebagai aself managing school
yakni suatu sekolah yang telah mengadopsi desentralisasi yang berarti dan
konsisten sehingga sekolah tersebut mempunyai wewenang untuk mengambil
keputusan-keputusan yang berhubungan dengan alokasi sumber-sumber yang meliputi
pengetahuan, teknologi, wewenang, material, orang, waktu dan keuangan (dikutip
oleh Campbell–Evans dalam Dimmock (ed),1993: 93 dalam Teguh Winarno). Hal ini
berarti bahwa sekolah yang menggunakan MBS memperoleh hak otonomi untuk
mengelola sumber-sumber daya pedidikan yang dimilikinya.
Tujuan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Tujuan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Tujuan
penerapan MBS untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara umum baik itu
menyangkut kualitas pembelajaran, kualitas kurikulum, kualitas sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya,
dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum.Manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah
melalui pemberian kewenangan atau otonomi kepada sekolah dan mendorong sekolah
untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya,
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bertujuan untuk :
a. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam megelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.
d. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.(Depdiknas, 2001: 4)
Konsep dasar Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.
d. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.(Depdiknas, 2001: 4)
Konsep dasar Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
(MPMBS) dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi
lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan
keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk
mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional.
Oleh karena itu, esensi MPMBS adalah otonomi
sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif untuk mencapai sasaran mutu
sekolah.
Otonomi adalah kewenangan/kemandirian yaitu
kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, dan merdeka/tidak tergantung.
Jadi otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus
kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga
sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang
berlaku.
Pengambilan keputusan partisipatif adalah suatu
cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan
demokratik, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan, orangtua siswa,
masyarakat) didorong untuk terlibat secara langsung dalam proses pengambilan
keputusan yang dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan sekolah.
Sekolah memiliki kewenangan (kemandirian) lebih
besar dalam mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun
rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu, dan melakukan
evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu) dan partisipasi kelompok-kelompok yang
berkepentingan dengan sekolah merupakan ciri khas Manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah
(28-september-2011/13.45)
No comments:
Post a Comment