PENDAHULUAN
Reparasi kurikulum oleh pemerintah telah
membangkitkan berbagai komentar dari kalangan para guru. Ada yang berkomentar
berdasarkan keperluan institusi, perkembangan iptek, penyensuaian dengan
situasi, proyek dan ada pula yang memilih diam. Apa pun komentarnya, itu perlu
dimaknai sebagai wujud aktualisasi guru.
Dalam tulisannya, J. Drost, SJ
mengatakan bahwa kurikulum-kurikulum yang ada sudah baik, namun belum sampai
pada semua pelajar kita. Pengajaran kita tidak perlu direformasi kalau melihat
masalah kurikulum. Yang amat perlu direformasi ialah birokrasi pendidikan dan
pengajaran. Konsekuensi dari bergulirnya kurikulum baru adalah penyesuaian
perangkat pembelajaran, seperti program tahunan (Prota), program semester
(Promes), silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan sejenisnya.
Hal ini menimbulkan kegelisahan bagi
para guru, sebab seperangkat administrasi yang sudah dikerjakan tidak bisa
”dicopy paste” untuk tahun-tahun berikutnya. Lalu, public memanfaatkan
kegelisahan tersebut dan menawarkan berbagai bentuk administrasi model baru.
Sebuah instanisasi proses administrasi, dimana guru hanya perlu menandatangani
dan memberi tanda tertentu pada kolom-kolom yang sudah ada, yang malah menjadi
sesuatu yang disebut ‘pembodohan’ guru.
Hal ini disebabkan penyeragaman materi
merupakan potret guru yang kurang memahami perbedaan individual peserta didiknya. Seperti yang dikatakan
Tilaar (2002) bahwa proses pendidikan yang mengabaikan proses individualisasi
adalah pengungkungan atau pemenjaraan proses perkembangan manusia.
Percik pemikiran sederhana ini mencoba
untuk membangkitkan kembali pemahaman kita dalam menyiapkan, merumuskan,
mengkaji, dan menganalisis administrasi pembelajaran yang merupakan syarat
utama untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna. Kajian sederhana ini difokuskan
pada teknik menyusun Prota dan promes.
Sebuah program bukan hanya kegiatan
tunggal yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tetapi merupakan kegiatan
yang berkesinambungan karena melaksanakan suatu kebijakan. Ditambahkan bahwa
salah satu asumsi dasar perlunya merencanakan suatu program pembelajaran adalah
untuk memperbaiki kualitas pembelajaran yang bermuara pada ketercapaian tujuan
pembelajaran.
PEMBAHASAN
Konsep
Dasar Program Tahunan
Program
tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
dikembangkan oleh guru . Dan ditegaskan bahwa, program tahunan adalah rencana
umum pembelajaran mata pelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam
pelajaran efektif dalam satu tahun.
Program
tahunan perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran,
karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni
program semester, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Sumber-sumber
yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan antara lain:
1.
Daftar standar kompetensi sebagai konsensus nasional, yang
dikembangkan dalam buku garis-garis besar program pengajaran (GBPP) setiap mata
pelajaran yang akan dikembangkan.
2.
Skope dan sekuensi setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan
pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. Materi pembelajaran tersebut
disusun dalam pokok-pokok bahasan dan sub pokok bahasan, yang mengandung
ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran. Pokok-pokok
bahasan dan sub-sub pokok bahasan tersebut harus jelas skope dan sekeuensinya.
Skope adalah ruang lingkup dan batasan-batasan keluasan setiap pokok dan sub
pokok bahasan, sedangkan sekuensi adalah urutan logis dari setiap pokok dan sub
pokok bahasan. Pengembangan skope dan sekuensi ini bisa dilakukan oleh guru,
dan bisa dikembangkan dalam kelompok kerja guru (KKG). Sebagai pedoman berikut
dikemukakan pendapat Sukmadinata (1988) tentang cara menyusun sekuensi bahan
ajar:
1)
Sekuens kronologis. Untuk menyususn bahan ajar yang mengandung urutan
waktu, dapat digunnakan kronologis. Peristiwa-peristiwa sejarah, perkembangan
historis suatu instusi, penemuan-penemuan ilmiah dan sebagainya dapat disusun
berdasarkan sekuens kronologis.
2)
Sekuens kausal. Sekuens kausal berhubungan dengan kronologis. Peserta
didik dihadapkan pada peristiwa-peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau
pendahulu daripada sesuatu peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu
para peserta didik akan menemukan akibatnya Menurut Rowntree sekuens kausal cocok
untuk menyusun bahan ajar dalam bidang meteorologi dan geomorfologi.
3)
Sekuens struktural. Bagian-bagian bahan ajar sesuatu bidang studi telah
mempunyai strukturnya. Dalam fisika, tidak mungkin mengajarkan alat-alat optik,
tanpa terlebih dahulu diajarkan pemantulan dan pembiasan cahaya. Masalah
cahaya, pemantulan-pembiasan, dan alat-alat optik tersusun secara struktural.
4)
Sekuens logis dan psikologis. Bahan ajar juga dapat disusun berdasarkan
urutan logis. Menurut sekuens logis bahan ajar dimulai dari bagian kepada
keseluruhan, dari yang sederhana kepada yang kompleks, tetapi menurut sekuens
psikologis sebaliknya dari keseluruhan kepada bagian, dari yang kompleks kepada
sederhana. Menurut sekuens logis bahan ajar disusun dari yang nyata kepada yang
abstrak, dari benda-benda kepada teori, dari fungsi kepada struktur, dari
masalah bagaimana kepada masalah mengapa.
5)
Sekuens spiral. Dikembangkan oleh Bruner (1960). Bahan ajaran dipusatkan
pada topik atau pokok bahasan tertentu. Dari yopik atau pokok bahasan tersebut
bahan diperluas dan diperdalam. Topik atau pokok bahan ajaran tersebut adalah
sesuatu yang populer dan sederhana, tetapi kemudian diperluas dan diperdalam dengan
bahan yang lebih kompleks dan sophisticated.
6)
Rangkaian ke belakang (backward chaining). Dikembangkan oleh Thomas
Gilbert (1962). Dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah terakhir dan
mundur ke belakang. Contoh pemecahan masalah yang bersifat ilmiah meliputi: (a)
pembatasan masalah, (b) penyusun hipotesis, (c) pengumpulan data, (d)
pengetesan hipotesis, dan (e) intreprestasi hasil tes. Dalam mengajar mulai
dengan langkah (e), kemudian guru menyajikan data tentang sesuatu masalah dari
langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat intreprestasi
hasilnya (e). pada kesempatan lain guru menyajikan data tentang masalah lain
dari langkah (a) sampai (c), dan peserta didik diminta untuk mengadakan
pengetesan hipotesis (d), dan seterusnya.
7)
Sekuens berdasarkan hierakhi belajar. Model ini dikembangkan Gagne
(1965) dengan prosedur tujuan khusus utama dianalisis, dan dicari suatu
hierakhi urutan bahan ajaran untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Hierakhi
tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai
peserta didik, berturut-turut sampai pokok-pokok bahasan tertentu hierakhi juga
dapat mengikuti hierakhi tipe-tipe belajar dari Gagne. Gagne (1970)
mengemukakan delapan tipe belajar yang tersusun secara hierakhis mulai dari
yang paling sederhana: ”signial learning, stimulus respos learning,
motor-chain leraning, verbal association, multiple discrimination, concept
learning, principle learning, dan problem solving learning ”.
Kalender pendidikan. Penyusun kalender pendidikan selama
satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas, dan hak-hak peserta
didik. Dalam kalender pembelajaran, termasuk waktu libur, dan lain-lain. Dengan
demikian, dalam menyusun program tahunan perlu memperhatikan kalender pendidikan.
Hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran dilaksanakan dengan menggunakan
sistem semester (satu tahun pelajaran terdiri atas dua kelompok penyelenggara
pendidikan) yang terdiri atas 34-38 minggu.
Berdasarkan
sumber-sumber tersebut, dapat ditetapkan dan dikembangkan jumlah kompetensi,
pokok bahasan dan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pokok dan sub pokok
bahasan, jumlah ulangan, baik ulangan umum maupun ulangan harian, dan jumlah
waktu cadangan.
Setidaknya
dalam menyusun Prota, komponen yang harus ada sebagai berikut:
1.
Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran)
2.
Format isian (semester, standar kompetensi, kompetensi
dasar, matei pokok, dan alokasi waktu).
Secara sederhana teknik pengisian format
dapat dilakukan dengan melihat kurikulum utuh yang terdapat dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi yang di dalamnya terdapat
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran.
Dalam
perkembangan dan pengkajian penyusunan Prota, terdapat beragam alternatif
format program tahunan. Dengan demikian guru memiliki kebebasan dalam
menentukan format Prota.
Berikut
ini format yang diadopsi dari berbagai contoh:
PROGRAM
TAHUNAN
Satuan Pendidikan : ……………..
Mata Pelajaran : ……………..
Kelas : ……………..
Tahun Pelajaran : ……………..
Semester
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Alokasi
|
Mengetahui,………………………
(Tanggal pembuatan)
Kepala Sekolah
______________________ NIP. |
Guru Kelas
______________________ NIP. |
Yang tidak kalah pentingnya adalah mencermati
alokasi waktu tiap mata pelajaran yang sudah diatur dalam Standar Isi khususnya
dalam bab II tentang struktur kurikulum. Dari alokasi waktu tersebut bisa
dilihat bahwa dalam satu tahun pelajaran jumlah minggu efektif berkisar 34-38
minggu.
Setelah mengetahui jumlah minggu efektif, langkah
berikutnya adalah memetakan kompetensi dasar. Ada berapa kompetensi dasar dalam
satu semester kemudian kita kaji kompetensi dasar mana yang memiliki substansi
materi yang lebih berat. Hal tersebut kita lakukan untuk menentukan alokasi
waktu.
Yang memerlukan pemikiran serius dalam penyusunan
program tahunan adalah menentukan materi pokok. Hal ini lantaran dalam KTSP
tidak terdapat materi pokok (layaknya KBK). Guru diberi kesempatan yang luas
untuk mengapresiasi materi pokok dengan mengacu pada kompetensi dasar. Seperti
dikatakan Trimo (2001) bahwa guru bukan tukang mengajar, guru juga bukan
pawang. Tetapi, guru adalah ’koki’ dalam pembelajaran sehingga mutlak untuk
meramu dan mendesain pembelajaran bermakna.
Yang terjadi di lapangan, proses penentuan materi
pokok dilakukan menggunakan alur balik. Seperti mencari materi pokok dalam buku
atau melihat materi pokok di KBK, baru menuliskannya dalam program tahunan.
Langkah ini sebenarnya kurang efektif manakala guru akan belajar menjadi ’koki’
dalam pembelajaran.
Diskusi dengan teman sejawat dan pembahasan dalam
kegiatan KKG akan membantu guru-guru dalam merumuskan materi pokok sehingga
program tahunan yang dirumuskan tiap sekolah merupakan refleksi dari kebutuhan
siswa. Selebihnya, program tahunan yang didesain akan memberi nuansa dan aura
positif bagi pengembangan visi dan misi sekolah.
Konsep Dasar Program Semester
Program semester merupakan pemerian/penjabaran dari
program tahunan sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun
program tahunan.
Program semester berisikan garis-garis besar
mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
Pada umumnya program semester ini berisikan:
a. Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran,
kelas/semester, tahun pelajaran)
b. Format isian (standar kompetensi, kompetensi
dasar, indikator, jumlah jam pertemuan (JJP), dan bulan).
Seperti program tahunan, format program semester
juga banyak alternatifnya. Berikut ini salah satunya:
PROGRAM
SEMESTER
Satuan Pendidikan : ……………………..
Mata Pelajaran : ……………………..
Kelas/Semester : ……………………..
Tahun Pelajaran : ……………………..
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Indikator
|
JJP
|
Bulan (6bulan)
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|||||
Mengetahui,………………………(Tanggal
pembuatan)
Kepala Sekolah
______________________ NIP. |
Guru Kelas
______________________ NIP. |
Secara sederhana teknik pengisian program semester
di atas juga sama seperti program tahunan. Beberapa komponen yang sudah ada
dalam program tahunan tinggal memindah saja (SK, KD, Materi Pokok). Yang perlu
pencermatan adalah perumusan indikator dan pemerian materi ke dalam bulan
selama satu semester.
Indikator dalam program semester harus dirumuskan
guru sesuai dengan karakteristik siswa. Indikator ibarat tujuan instruksional
khusus (TIK) dalam pembelajaran sehingga perumusannya akan lebih efektif
apabila menggunakan kata kerja operasional (KKO), seperti menjelaskan,
menyebutkan, menganalisis, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan sejenisnya.
J. Drost, SJ. 2005. Dari KBK (Kurikulum
Berbasis Kompetensi) sampai MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Jakarta:
Penerbit Buku Kompas.
Tilaar, HAR. 2002. Perubahan Sosial
dan Pendidikan, Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia.
Jakarta: Grasindo.
Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Cepi
Safruddin Abdul. 2004. Evaluasi Program Pendidikan, Pedoman Teoretis
Praktis Bagi Praktisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 1988. Prinsip
dan Landasan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: P2LPTK Depdikbud.
Mulyasa, E. 2003. Kurikulum Berbasis
Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
trieelangsutajaya2008.wordpress.com_2008-10-08_teknik-menyusun-prota-dan-promes.
Diakses:November, 28 2011
No comments:
Post a Comment