MOH.KAMILUS ZAMAN SPD.I
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Belajar, khususnya
dalam pendidikan, bukanlah sekedar transmisi ilmu pengetahuan sebagai fakta.
Tetapi lebih dari itu, belajar adalah mengolah daya penalaran peserta didik
sebagai bekal dasar bagi setiap warga Negara yang bertanggug jawab. Teori
belajar mengatakan kepada kita bahwa proses belajar tidak terjadi dalam ruang
kosong. Data ilmu pengetahuan hanya dapat diserap dalam kaitannya dengan dunia
nyata, terutama bagi peserta didik muda di bangku pendidikan dasar.
Di lingkungan
sekolah, peserta didik merupakan unsur inti kegiatan pendidikan, karena itu
jika tidak ada peserta didik, tentunya tidak akan ada kegiatan pendidikan.
Lebih-lebih di era persaingan antar lembaga pendidikan yang begitu ketat
seperti sekarang, sekolah harus berjuang secara sungguh-sungguh untuk
mendapatkan peserta didik. Tidak sedikit lembaga pendidikan yang mati karena
kehabisan peserta didik. Bahkan ada ketua yayasan pendidikan yang megatakan
bahwa mencari peserta didik jauh lebih sulit daripada mencari guru baru.
Dikatakannya untuk mandapatkan guru baru cukup membuka lamaran, sehari sudah
banyak yang datang. Sedangkan untuk mencari peserta didik, belum tentu dengan
mengedarkan brosur dan memasang sepanduk peserta didik akan datang. Hal ini
menggambarkan bahwa dalam kegiatan pendidikan di era persaingan ini, peserta
didik merupakan unsur utama yang dimenej dan dihargai martabatnya tak jauh
berbeda dengan pembeli/konsumen dalam dunia usaha.
Suatu sekolah terus
mengembangkan potensi, minat, bakat, dan hobi yang dimiliki oleh peserta didik.
Sekolah bisa memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi, minat, bakat, dan hobi tersebut.
Sedangkan pengertian ekstrakurikuler adalah kegiatan pelajaran yang
diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa. Kegiatan ini dilaksanakan pagi
hari bagi sekolah-sekolah yang masuk pagi, dan dilaksanakan pagi hari bagi
sekolah-sekolah yang masuk sore. Ekstrakurikuler dimaksudkan untuk
mengembangkan salah satu bidang pelajaran yang diminati oleh sekelompok siswa.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa Urgensi Kegiatan Ekstrakurikuler ?
- Apa yang di maksud dengan Pondok Ramadhan ?
- Apa yang di maksud dengan Manajemen Ekstrakurikuler ?
- Apa fungsi dan tujuan ekstrakurikuler ?
- Bagaimana perencanaan kegiatan ekstrakurikuler ?
- Bagaimana Manajemen Ekstrakurikuler Pondok Ramadhan di Sekolah ?
1.3 Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Urgensi Kegiatan Ekstrakurikuler
UNESCO (1996)
mencanangkan pilar-pilar penting dalam pendidikan, yakni bahwa pendidikan
hendaknya mengembangkan kemampuan belajar untuk mengetahui (learning to know),
belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do), belajar menjadi seseorang
(learning to be), dan belajar menjalani kehidupan bersama (learning to live
together). Dalam konteks Indonesia, penerapan konsep pilar-pilar pendidikan
adalah bahwa sistem pendidikan nasional berkewajiban untuk mempersiapkan
seluruh warganya agar mampu berperan aktif dalam semua sector kehidupan guna
mewujudkan kehidupan masyarakat. Tujuan pendidikan semacam ini berarti
menciptakan masyarakat social yang berperadaban, cerdas, aktif dan kreatif,
serta mengutamakan persatuan dan kesatuan.
Madrasah maupun
sekolah umum sebagai lembaga pendidikan diselenggarakan dalam rangka
mempersiapkan generasi pelopor untuk mewujudkan cita-cita di atas. Karena itu,
lulusan bermutu, berkualitas, dan berkepribadian luhur haruslah dihasilkan
melalui proses pendidikan baik di madrasah maupun sekolah umum. Selain lebih
diarahkan pada hasil belajar (output), prinsip dasar pendidikan juga diarahkan
pada proses belajar mengajar yang terencana, sistematis dan berorientasi pada
pengembangan sumber daya manusia peserta didik. Dengan demikian, proses belajar
mengajar sebaiknya diperlakukan sebagai suatu kegiatan pendidikan yang
melibatkan berbagai unsure, sehingga mancapai hasil yang optimal. Dengan
demikian, proses pembelajaran dan pengajaran di madrasah maupun sekolah umum
hendaknya menjadi aktivitas pendidikan yang bersifat interaktif, partisipatif,
dan fleksibel yang mampu memberikan hasil yang memuaskan dan diharapkan oleh
masyarakat.
Selain itu,
dalam proses pendidikan juga harus terinternalisasi beberapa unsur pendidikan
yang elementer yang sangat berpengaruh pada hasil pendidikan, yaitu :
kurikulum, tenaga kependidikan, pendanaan, manajemen, penilaian, pengawasan,
dan peran serta masyarakat.
Jadi secara
umum, pendidikan harus mampu menghasilkan manusia sebagai makhluk individu dan
sosial yang sehat dan cerdas, dengan bercirikan :
1. Kepribadian
kuat, religius dan menjunjung tinggi budaya luhur bangsa
2. Kesadaran
demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3. Kesadaran
moral-hukum yang tinggi
4.
Kehidupan yang
makmur dan sejahtera
Kurikulum
sebagai input pendidikan yang diberlakukan bagi peserta didik harus mampu meng-cover
masa yang berkaitan dengan kehidupan peserta didik itu sendiri baik dalam
kaitannya denan posisinya sebagai makhluk individu maupun social. Berkaitan
dengan ini, masalah pendidikan agama yang tujuan dasarnya adalah menciptakan
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta berbudi luhur, tentu
harus diberikan sedemikian rupa dan dengan menggunakan metodologi yang
aplikatif, sehingga pengamalan ajaran agama bisa dilestarikan oleh peserta
didik dalam realitas kehidupan pribadi maupun masyarakatnya. Hal ini tentu
mensyaratkan dukungan kegiatan pendalaman yang bisa menjadi wahana pelatihan
bagi peserta didik. Kemudian, hal itu harus ditunjang dengan berbagai bentuk
kegiatan yang diharapkan dapat menjadi lahan pelatihan atau pembelajaran para
peserta didik dalam mengaplikasikan materi pelajaran agama yang mereka terima
dari sebuah kurikulum agama. Ke arah inilah program ekstrakurikuler keagamaan harus
dikembangkan demi mencapai tujuan dan target pendidikan sebagaimana dijelaskan
di atas.
Sasaran
Sasaran
kegiatan ini adalah seluruh peserta didik madrasah dan sekolah umum.
Pengelolaannya diutamakan ditangani oleh peserta didik itu sendiri, dengan tidak
menutup kemungkinan bagi keterlibatan guru atau pihak-pihak lain jika
diperlukan. Meskipun demikian, kegiatan ekstrakurikuler keagamaan juga pada
prinsipnya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kegiatan wajib dan kegiatan
pilihan.
Kegiatan
yang wajib adalah seluruh bentuk kegiatan yang berkaitan dengan masalah-masalah
yang wajib dilakukan menurut ajaran agama. Sedangkan kegiatan pilihan berkaitan
dengan masalah-masalah yang melibatkan potensi, bakat, pengembangan seni dan
keterampilan tertentu yang harus didukung oleh kemampuan dasar yang dimiliki
peserta didik.
Prinsip
pelaksanaan
Pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler keagaman ini dilakukan di luar jam pelajaran atau
kelas. Kegiatan ini sebaiknya juga dilakukan lintas kelas di mana setiap
peserta didik berhak mengikuti kegiatan tersebut, meskipun untuk hal-hal
tertentu yang berkaitan dengan aplikasi dan praktek materi pelajaran di kelas,
kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan harus diikuti secara tertib oleh
merek yang satu kelas dan satu tingkat.
2.2
Pengertian Pondok Ramadhan
Merupakan
kegiatan yang diselenggarakan pada waktu bulan puasa yang berisi dengan
berbagai bentuk kegiatan keagamaan seperti, buka bersama, pengkajian dan
diskusi agama atau kitab-kitab tertentu, sholat tarawih berjama’ah, tadarus
Al-Qur’an dan pendalamannya, dan lain sebagainya. Jelasnya, kegiatan ini
merupakan bentuk kegiatan intensif yang dilakukan dalam jangka tertentu yang
diikuti secara penuh oleh peserta didik selama 24 jam atau sebagian waktu saja
dengan maksud melatih mereka untuk menghidupkan hari-hari dan malam-malam bulan
Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan ibadah. Yang pasti bahwa kegiatan yang
dijalankan disini ada mencontoh apa yang dilakukan di pesantren-pesantren pada
umumnya baik yang salaf mapun yang modern.
Tujuan dan Terget
Kegiatan Pondok Ramadhan ini
mempunyai tujuan ;
1. Memberi
pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya menghidupkan hari-hari dan
malam-malam Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan positif (ibadah)
2. Meningkatkan
amal ibadah peserta didik dan guru atau yang lainnya pada bulan Ramadhan yang
arahnya mendorong pembentukan kepribadian peserta didik baik sacera rohani
maupun jasmani dengan melakukan penghayatan terhadap ibadah puasa dan amal-amal
ibadah lainnya yang ia kerjakan.
3. Memberikan
pemahaman yang mendalam kepada para peserta didik tentang ajaran agama dan
bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
4. Meningkatkan
syiar Islam baik untuk tujuan persuasive rekruitmen peserta didik dalam
partisipasi kegiatan keagamaan maupun untuk tujuan pembangunan opini dan citra
positif nan semarak dalam bulan puasa.
5. Mengisi
waktu luang dengan lebih memakai dan memperdalam iman dan takwa.
Bentuk Kegiatan dan Pelaksanaannya
Pada dasarnya
kegiatan pondok ramadhan memerlukan improvasi dari setiap penyelenggaranya
dengan menyesuaikan kebutuhan peserta didik yang mengikutinya. Kegiatan ini
bisa diselenggarakan dengan dua model, yaitu dengan mengasramakan para peserta
agar bisa mengikuti program selama 24 jam, atau sebagian waktu saja sehingga
peserta didik tidak perlu diasramakan. Akan tetapi sekedar gambaran berikut ini
dijabarkan beberapa bentuk dan pelaksanaan kegiatan yang bisa diselenggarakan
untuk mengisi program pondok ramadhan, diantaranya :
1. Kegiatan
rutin di bulan puasa dilakukan secara berjama’ah antara lain sholat.
2. Kuliah
atau ceramah agama menjelang atau setelah shalat tarawih. Untuk peserta didik
SLTP atau SMU bisa saja kegiatan ini dilakukan secara swakarya yakni dengan
menjadwal setiap pesertanya untuk melakukan ceramah secara bergiliran. Biasanya
kuliah atau ceramah ini dilakukan dalm beberapa menit, tujuh menit atau sepuluh
menit. Jika tidak memungkinkan bisa dengan menggunakan tenaga guru, pembimbing
atau pihak-pihak lain yang berkompeten dalam bidang agama, sehingga menambah
wawasan baru tentang pengetahuan dan pemahaman agama.
2.3
Pengertian Manajemen Ekstrakurikuler
Dalam proses pendidikan dikenal dua
kegiatan yang cukup elementer, yaitu kegiatan kurikuler dan kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan kurikuler merupakan kegiatan pokok pendidikan yang di
dalamnya terjadi proses belajar-mengajar antara peserta didik dan pendidik
untuk mendalami materi-materi ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tujuan
pendidikan dan kemampuan yang hendak diperoleh peserta didik. Sedangkan
kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka
mengembangkan aspek-aspek tertentu dari apa yang ditemukan pada kurikulum yang
sedang dijalankan, termasuk yang berhubungan dengan bagaimana penerapan
sesungguhnya dari ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh peserta didik sesuai
dengan tuntutan kebutuhan hidup mereka maupun lingkungan sekitarnya.
Depdikbud (1994) : kegiatan yang diselenggarakan di luar
jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan
dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan atau kegiatan
perbaikan yang berkaitan dengan program kurikuler.
Bermaksud mengembangkan salah satu bidang yang diminati
oleh sekelompok siswa (peserta didik) dan lebih memantapkan pengembangan dalam
kemampuan kepribadian siswa dan mengaitkan pengetahuan
yang diperoleh dalam program kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
2.4
Fungsi dan Tujuan Ekstrakurikuler
Sebagai
kegiatan pembelajaran dan pengajaran di luar kelas, ekstrakurikuler mempunyai
fungsi dan tujuan sebagai berikut:
·
Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota
masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial,
budaya, dan alam semesta
·
Menyalurkan dan mengembangkan potensi dan bakat peserta
didik agar dapat menjadi manusia yang berkreativitas tinggi dan penuh dengan
karya
·
Melatih sikap disiplin, kejujuran, kepercayaan, dan
tanggungjawab dalam menjalankan tugas
·
Mengembangkan etika dan akhlak yang mengintegrasikan
hubungan dengan Tuhan, Rasul, manusia, alam semesta, bahkan diri sendiri
·
Mengembangkan sensitivitas peserta didik dalam melihat
persoalan-persoalan sosial-keagamaan sehingga menjadi insan yang produktif
terhadap permasalahan sosial keagamaan
·
Memberikan bimbingan dan arahan serta pelatihan kepada
peserta didik agar memiliki fisik yang sehat, bugar, kuat, cekatan, dan
terampil
·
Memberi peluang peserta didik agar memiliki kemampuan
untuk komunikasi (human relation) dengan baik, secara verbal dan
nonverbal.
2.5
Perencanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Program kegiatan ekstrakurikuler pada dasarnya
diberikan/disediakan untuk semua siswa sesuai dengan potensi, minat, bakat, dan
kemampuannya.
Program kegiatan ekstrakurikuler pada prinsipnya
didasarkan pada kebijakan yang berlaku dan kemampuan sekolah,
kemampuan para orang tua/masyarakat dan kondisi lingkungan sekolah.
Sekolah dapat mengembangkan alternatif program kegiatan
ekstrakurikuler, melalui cara:
Alternatif-1Top-Down: Sekolah menyediakan/menyelenggarakan program
kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk paket-paket (jenis-jenis kegiatan) yang
diperkirakan dibutuhkan siswa.
Alternatif-2Bottom-Up: Sekolah mengakomodasikan keragaman potensi,
keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan seorang atau kelompok siswa
untuk kemudian menetapkan/menyelenggarakan program kegiatan ekstrakurikuler.
Alternatif-3: Variasi dari alternatif-1 dan alternatif-2.
Alternatif manapun hendaknya dipertimbangkan tenaga,
biaya, sumber / fasilitas / bahan,
waktu, tempat dan kesempatan, serta sistem penyelenggaraan / evaluasi yang
tersedia dan dapat digali.
Sekolah sebaiknya melakukan penelusuran atau seleksi atas
potensi, keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan siswa sebagaimana
dipertimbangkan adanya quota atas peserta untuk setiap jenis kegiatan
ekstrakurikuler yang ditawarkan/akan diselenggarakan.
Seleksi dapat ditempuh melalui suatu test, kuesioner,
wawancara/penawaran tertentu sekaligus dimaksudkan untuk mengetahui
siswa/kelompok siswa yang karena berbagai hal tidak dapat melanjutkan studi
sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam layanan program kegiatan
ekstrakurikuler.
Selanjutnya sekolah melakukan pengelompokkan siswa dengan
jumlah tertentu (sesuai quota) yang dipandang layak mengikuti satu/beberapa
jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan diselenggarakan.
Sebagaimana jumlah peserta telah ditetapkan, suatu
perencanaan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya menetapkan tujuan yang jelas
untuk setiap jenis program kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan sejalan
pula dengan visi sekolah yang telah ditetapkan.
Melalui penetapan tujuan dan jenis kegiatan serta peserta
(sebagai sasaran) yang ditetapkan, perencanaan hendaknya menetapkan rencana
strategi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Dengan struktur organisasi
sekolah yang ada, rencana strategi pelaksanaan hendaknya menjelaskan siapa yang
bertanggung baik terhadap keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler ataupun
terhadap jenis kegiatan ekstrakurikuler tertentu yang akan dilaksanakan.
Perencanaan strategi ini mencakup pula, perencanaan waktu, tempat,
fasilitas/sumber/bahan, jaringan/tenaga lainnya, dan besarnya alokasi dan
sumber biaya.
Pembiayaan merupakan dinamisator efektivitas
penyelenggaraan program kegiatan ekstrakurikuler.
Karena itu perlu dipersiapkan: untuk biaya pengadaan
fasilitas/sumber/ bahan/peralatan; biaya latihan/kegiatan pembentukan etos
perilaku belajar/kerjadalam kegiatan ekstra kurikuler; biaya operasional dan
pemeliharaan/perawatan dan biaya sistem penyelenggaraan program termasuk
tunjangan guru, dan biaya sistem evaluasi(sertifikasi) dan pelaporan. Di
samping memikirkan management fee, pembiayaan bisa saja hanya menyangkut
penetapan besarnya tarif untuk setiap pengembangan paket program kegiatan
ekstrakurikuler yang diplih/dibutuhkan siswa.
2.6
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Pelaksanaan program-program kegiatan ekstra kurikuler
hendaknya dikendalikan untuk pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan
kontribusinya terhadap perwujudan visi sekolah. Dari setiap pelaksanaan program
kegiatan ekstrakurikuler hendaknya diusahakan suasana yang kondusif, tidak
terlalu membebani siswa dan tidak merugikan aktivitas kurikuler sekolah.
Usahakan pelaksanaan kegiatan konsisten sebagaimana terjadwal dan
terpublikasikan.
Kerja sama tim adalah fundamental; hindari pembatasan
untuk partisipasi. Setiap personil di sekolah, sesuai dengan fungsinya, pada
dasarnya bertanggungjawab atas pengembangan program ekstrakurikuler yang
diselenggarakan. Adapun ragam dan banyaknya sumberdaya manusia yang diperlukan
untuk menangani pengelolaan program ekstrakurikuler itu tergantung pada
kebutuhan yang berkembang, kompleksitas tugas-tugas penyelenggaraan program,
dan kebijakan dari pimpinan sekolah sebagaimana hasil kesepakatan antar pihak
yang berkepentingan (stakeholders).
Peran-peran kunci dari setiap personil di sekolah seperti
kepala sekolah, para wakil kepala sekolah, guru-guru, wali kelas, guru/petugas
BP, pustakwan, dan kepengurusan OSIS, hendaknya dioptimalkan dalam jabatannya
dan terkait secara langsung dengan pengembangan program kegiatan
ekstrakurikuler. Demikian halnya dengan peran-peran kunci personil yang berada
di luar organisasi sekolah dan memiliki keterkaitan fungsional dengan
kepentingan penyelenggaraan program ekstrakurikuler, seperti pengurus Komite
Sekolah, orang tua siswa, tokoh masyarakat yang peduli, pengurus MGMP,
pemerintahan setempat dan lain-lain,hendaknya juga dioptimalkan.
Untuk tenaga guru/instruktur, seyogianya adalah guru yang
ada di sekolah yang memiliki memiliki latar belakang pendidikan yang relevan
dan atau guru yang memiliki minat yang kuat untuk itu.
Jika sekolah tidak memiliki guru/instruktur yang
berlatarbelakang pendidikan relevan dan tidak mempunyai guru yang berminat
untuk menyelenggarakan program ekstrakurikuler, sekolah dapat mengusahakan
dengan cara:
·
Mengundang
guru/instruktur di bidang ekstrakurikuler dari sekolah/lembaga pendidikan lain
yang berdekatan melalui kerja sama yang saling menguntungkan.
·
Memanfaatkan nara
sumber/tenaga ahli yang ada dan potensial pada masyarakat sekitar sekolah.
·
Membina kemampuan yang
dibutuhkan melalui MGMP, program pendampingan tenaga guru dalam
mengelola kegiatan ekstrakurikuler dan keikutsertaan guru dalam suatu program
pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan.
Failitas untuk setiap program kegiatan hendaknya
dipikirkan guna mendukung terlaksananya program kegiatan ekstrakurikuler yang
efektif. Fasilitas program ini misalnya mencakup:
·
Pedoman/sumber dan
kesempatan mengikuti program ekstrakurikuler yang ditawarkan.
·
Form bio data siswa.
·
Alat test dan form
interview.
·
Form penawaran pilihan
atas jenis kegiatan ekstrakurikuler.
·
Daftar siswa/kelompok
siswa untuk layanan kegiatan ekstyrakurikuler.
·
Form pengaturan jadwal
kegiatan ekstrakruikuler dan liburan sekolah.
·
Form rancangan program
kegiatan ekstrakurikuler.
·
Form perizinan.
·
Form monitoring
pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dan pembimbingan.
·
Form pelaksanaan
evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
·
Form sertifikasi atas
penyelesaian keikutsertaan siswa dalam program kegiatan ekstrakurikuler.
Tempat-tempat dan bahan-bahan yang teridentifikasi dan
dapat digunakan untuk penyediaan pengalaman praktis dan latihan perilaku
belajar/kerja bagi siswa.
Bagi sekolah yang telah maju, fasilitas (tempat) itu
dapat berkembang ke arah sesuatu yang bersifat industrial, menjadi unit-unit
produksi yang melayani kebutuhan masyarakat luas dan secara finansial telah
menguntungkan pihak sekolah.
Fasilitas lainnya dapat bersifat outsourcing. Pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler hendaknya memudahkan untuk pelaksanaan supervisi, monitoring,
evaluasi dan pelaporan.
2.7
Evaluasi Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan
untuk mengumpulkan data atau informasi mengenai tingkat keberhasilan yang
dicapai siswa. Penilaian dapat dilakukan sewaktu-waktu untuk menetapkan tingkat
keberhasilan siswa pada tahap-tahap tertentu dan untuk jangka waktu tertentu
berkenaan dengan proses dan hasil kegiatan ekstrakurikuler.
Penilaian program ekstrakurikuler menekankan pada
penilaian/tes tindakan yang dapat mengungkapkan tingkat unjuk perilaku belajar/kerja
siswa. Penetapan tingkat keberhasilan untuk program ekstrakurikuler didasarkan
atas standar minimal tingkat penguasaan kemampuan yang disyaratkan dan bersifat
individual.
Penilaian secara inklusif mempertimbangkan pembentukan
kepribadian yang terintegrasi, jiwa kemandirian atau kewirausahaan, sikap dan
etos perilaku belajar/kerja dan disiplin siswa dalam kegiatan-kegiatan
ekstrakurikuler. Juga, perilaku itu mempertimbangkan kemahiran dalam pemecahan
masalah dan berkomunikasi; mempertimbangan strandardkeadilan dan keragaman
secara individual bagi setiap siswa; dan mempertimbangkan tingkat partisipasi
aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan.
Penilaian dilakukan dengan memandang bobot yang sama baik
terhadap proses dan hasil akhir dari setiap kegiatan ekstrakurikuler yang
dilakukan. Penilaian melalui pemberian tugas secara bervariasi dan dinamis akan
mendorong tumbuhnya rasa tanggung jawab yang tinggi.
Ujian kemampuan atau tingkat kemahiran yang telah dicapai
siswa dan sertifikasi, dilakukan secara bersama sehingga dapat dipercaya dan
dipertanggungjawabkan.
2.8
Pelaporan/Pertanggungjawaban Kegiatan Ekstrakurikuler
Sekolah hendaknya membuat laporan, baik laporan untuk
keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler dan untuk setiap jenis kegiatan
ekstrakurikuler ataupun untuk pertanggungjawaban keuangan yang telah
dialokasikan/digunakan untuk kegiatan yang dimaksudkan.
Untuk laporan kegiatan, hendaknya dibuat format yang
sederhana tetapi cukup komprehensif dan mudah dipahami, misalnya mencakup: kata
pengantar, daftar isi, latar belakang, pengertian dari jenis kegiatan
ekstrakurikuler, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan; penyelenggaraan
kegiatan yang meliputi persyaratan peserta, bentuk dan materi kegiatan,
organisasi penyelenggaraan, jadwal dan mekanisme pelaksanaan, bentuk
penghargaan, hasil yang diperoleh, kesulitan yang dijumpai dan usaha mengatasi
kesulitan itu, kesimpulan keseluruhan dan saran-saran yang diajukan, serta
lampiran-lampiran yang diperlukan.
Contoh Proposal
PROPOSAL KEGIATAN PONDOK RAMADHAN
SDN – SDS KECAMATAN WIYUNG
SURABAYA
A.
PENDAHULUAN
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah Rabb semesta alam yang telah melimpahan Rahmat dan
nikmat-Nya kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada
tauladan kita, Rosulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya dan orang-orang
yang mengikuti jalan hidup beliau.
Puasa sangat
penting bagi umat Islam. Puasa termasuk rukun keempat dari rukun Islam. Orang
yang mengingkari kewajiban puasa Ramadhan berarti mengingkari salah satu unsur
penting dalam Islam.
Begitu pentingnya
puasa ini, karena puasa tak hanya merupakan salah satu kewajiban bagi umat
Islam tapi juga mengandung banyak hikmah. Diantara hikmah puasa adalah melatih
kita dan anak didik kita untuk berbuat jujur, sabar, dan membentuk sikap
disiplin waktu.
Dari paparan
diatas, kami KKG PAI bermaksud mengisi puasa Ramadhan dengan berbagai kegiatan
yang tersusun dalam Pondok Ramadhan Smart dengan tema:
“ Dengan
Puasa Kita Raih Gelar Muttaqin”
B.
DASAR PEMIKIRAN
o “Hai orang-orang
yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah : 183)
o Program tahunan KKG
PAI Kec. Wiyung
o Hasil Musyawarah
KKG PAI dengan jajaran UPTD yang di pandu Sie. PHBI Bp. Drs. H. M. Sulaiman
Daud pada tanggal 16 Juli 2009
C. TUJUAN KEGIATAN
Tujuan dari Pondok Ramadhan Smart yang di selengarakan
oleh KKG PAI Kec. Wiyung ini antara lain:
1. Melaksanakan perintah Allah (puasa).
2. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT
3. Meningkatkan kedisiplinan dan budi pekerti/akhlak yang
luhur dan mulia
3. Menyemarakan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan yang
bernilai ibadah.
4. Menggugah hati kita untuk selalu bertaqarub kepada
Allah Swt dengan dzikir.
D. BENTUK KEGIATAN
Adapun bentuk
kegiatan pada acara Pondok Ramadhan Smart antara lain:
1. Open
ceremony oleh Kepala UPTD Kec. Wiyung
2. Laporan dan
sambutan:
ü
Sie. PHBI Kec. Wiyung
ü
Ketua panitia
3. Materi
Seputar Ramadhan
4. Shalat
tarawih dan tadarus Al-Qur’an
5. Shalat
Dhuha
6. Qiyamul
Lail
7. Sahur dan
buka bersama
8. Quantum
Learning
E. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan Pondok Ramadhan Smart dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal
: Senin, 7 September s/d Selasa, 8
September 2009 M
Pukul : 7:00 WIB s/d Selesai
Tempat
: Ponpes Jabal Nur Ds. Ngeluran Kec.
Taman Kab. Sidoarjo
F. PESERTA
Peserta Pondok Ramadhan Smart diikuti oleh 21 Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar
yang ada di kec. Wiyung. Masing-masing lembaga mengirimkan 2 siswa terbaiknya
(1 PA dan 1 PI) dan guru pendamping. Jumlah peserta Pondok Ramadhan Smart
adalah 63 orang dengan rincian:
ü
42 orang siswa
ü
21 orang guru pendamping/pembina
G. SUSUNAN PANITIA (terlampir)
H. AGENDA ACARA (terlampir)
Surabaya, 1 September 2009
Panitia Penyelenggara
SUSUNAN PANITIA
SUSUNAN PANITIA
KEGIATAN PONDOK RAMADHAN
SDN – SDS KECAMATAN WIYUNG
SURABAYA
Penanggung Jawab :
Bp. Drs. H. M. Sulaiman Daud
Tim Fasilitator : -
Burhanuddin
-
Miftahurrozaq
-
Febri Kusnadi
Imam Training : Miftahul Huda
Ketua : Suryono
Sekretaris : Tri Muninggar
Bendahara : Sholikin Dalil
Seksi
a. Konsumsi : Lina Suryono
b. Sarana dan
prasarana : Nur Cahya Utama
c. Humas : Danang
d. Keamanan : Endriawan
e. Pendanaan : KKG PAI Kec.
Wiyung
f. Pertolongan Pertama
: Nabila Furoida
AGENDA ACARA
KEGIATAN PONDOK
RAMADHAN
SDN – SDS KECAMATAN
WIYUNG SURABAYA
Hari/Tanggal
|
Waktu
|
Materi
|
Keterangan
|
Senin,
7 September 2009
|
07.00 – 08.00
|
Open ceremony
|
oleh Kepala UPTD
Kec. Wiyung
|
08.00 – 09.00
|
Sholat Dhuha
Berjama’ah
|
Burhanuddin
|
|
09.00 – 11.00
|
Materi seputar
Pondok Ramadhan
|
Miftahul Huda
|
|
11.00 – 12.30
|
Persiapan dan
sholat Dhuhur berjama’ah
|
Febri Kusnadi
|
|
12.30 – 14.30
|
Istirahat
|
-
|
|
14.30 – 15.30
|
Persiapan dan
sholat Ashar berjama’ah
|
Miftahurrozaq
|
|
15.30 – 17.00
|
Quantum Learning
|
Miftahul Huda
|
|
17.00 – 18.30
|
Persiapan, sholat
Maghrib berjama’ah dan Buka bersama
|
Burhanuddin, Lina
Suryono
|
|
19.00 - 20.30
|
Sholat Isya’ dan
Tarawih berjama’ah
|
Febri Kusnadi
|
|
20.30 – 22.00
|
Tadarus Al-Qur’an
|
Miftahurrozaq
|
|
22.00 – 02.30
|
Istirahat
|
-
|
|
Selasa,
8 September 2009
|
02.30 – 03.00
|
Qiyamul Lail
|
Burhanuddin
|
03.00 – 03.30
|
Sahur bersama
|
Lina Suryono
|
|
03.30 – 04.30
|
Persiapan dan
sholat Shubuh berjama’ah
|
Miftahul Huda
|
|
04.30 – 06.00
|
Tadarus Al-Qur’an
|
Miftahurrozaq
|
|
06.00 – 07.00
|
Senam Pagi
|
Burhanuddin
|
|
08.00 – 10.00
|
Quantum Learning
|
Miftahul Huda
|
|
10.00 – 11.00
|
Penutupan
|
Febri Kusnadi
|
No comments:
Post a Comment