MOH.KAMILUS
ZAMAN Spd.I (085755107987)
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1
Latar Belakang
Makna pendidikan telah
di sadari bahwa tidak lain yaitu suatu proses memanusiakan manusia. Atau dapat
di katakana pula pendidikan merupakan proses pendewasaan terhadap seseorang
yang belum dewasa yaitu hubungan antara pendidik dan peserta didik. Baik secara
formal atau nonformal, kecil maupun besar, lingkungan keluarga, kelompok maupun
organisasi tertentu, proses tersebut dapat dikatakan sebagai penididikan.
Pendidikan merupakan
wahana penanaman nilai, baik illahiah maupun insaniyah. Selain itu pendiidkan
juga berperan sebagai wahana pengembangan itelektual, kreatifitas dan keahlian.
Proses tersebut berawal dari pemberantasan buta agama, buta huruf, buta ilmu
yang mengarah pada terwujudnya manusia yang beriman, berilmu dan beramal saleh
yang berujung pada tercapainya kebahagiaan dunia akhirat. Pendidik bertugas
“memproses” peserta didik ke arah tersebut selain harus memiliki ilmu yang
memadai hendaknya pendidik yaitu seseorang mursyid,
mukhlis, amanah dan berkhlakkan guru.
Pendidik mempunyai
peran yang sangat penting demi mewujudkan tujuan yang di maksud. Maka dapat
dikatakan nilai dasar pendidikan yaitu iman
dan takwa yang berperan sebagai
fondasi pendidikan. Selain itu juga perlu ditunjang oleh nilai operasional yaqin, iklas, dan istikomah, yang juga berperan sebagai modal utama guna mencapai
tujuan yang di maksud.
Namun dari berbagai
arti dan tujuan pendidikan yang di paparkan di atas, mengingat pola hubungan
pendidik dan peserta didik saat ini semakin hari terasa terus mengalami suatu
pergeseran. Dari pola ideal yang diharapkan dalam ilmu tasawuf berupa nilai
keiklasan, kasih sayang, dan manusiawi, sekarang telah mengalami pergeseran
kedalam hubungan yang di dasarkan pada pandangan filsafat barat yang bersifat
empiris, materiallistis, rasional dan kuantitatif saja. Disadari memang pola
pendidikan seperti ini mampu menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu
pengetahuan, bersikap kreatif, mandiri, inovatif, rasional, terbuka dan
demokratis. Namun sangat di sayangkan dengan ini semua mengakibatkan penurunan
kualitas pendidikan karakter, moral dan akhlak.
Paradikma seperti ini
mengakibatkan suatu pergeseran nilai makna pendidikan menjadi pengajaran
semata. Pendidikan yang yang dulunya bertujuan mengarahkan manusia pada pembentukan
kepribadian, karakter, watak dan akhlak yang luhur. Namun sekarang cenderung
hanya mengarah pada pengajaran pembinaan
intelektual, dan keterampilan saja, tanpa melihat dari aspek yang lainnya.
Berdasarkan sudut
pandang teoritis, dan realitas empirik yang di jelaskan di atas maka kami
tertarik untuk menggali lebih dalam tentang peran serta seorang pendidik dan
hakikat pendidik sesungguhnya dari mata kuliah filsafat pendidikan islam ini
dengan mengangkat judul Pendidik dalam Pendidikan Islam.
I.2 Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud pendidik itu ?
2. Bagaimana tujuan
seorang pendidik ?
3. Bagaimana
sifat-sifat yang dimiliki seorang pendidik ?
4. Bagaimana tugas dan
tanggung jawab seorang pendidik ?
5. Bagaimana kedudukan
pendidik dalam islam ?
6. Bagaimana
syarat-syarat seorang pendidik
I.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui
makna pendidik
2. Untuk mengetahui
tujuan pendidik
3. Untuk mengetahui
sifat-sifat yang harus dimiliki oleh pendidik
4. Untuk mengetahui
tugas dan tanggung jawab pendidik
5. Untuk mengetahui
kedudukan pendidik dalam islam
6. Untuk mengetahui
syarat-syarat pendidik
BAB
II
PEMBAHASAN
II.1
DEVINISI PENDIDIK
Makna pendidik dalam
ilmu pendidikan yaitu seorang yang mampu mempengaruhi semua perkembangan
seseorang, baik manusia, alam dan kebudayaan[1].
Ketiganya sering di sebut pula sebagai lingkungan pendidikan. Namun peran
manusia sebagai pendidik disini jauh lebih berpengaruh di banding dengan alam
dan kebudayaan. Alam dan kebudayaan cenderung memberikan pendidikan tidak
sadar, dikarenakan penyampaiannya hanya tersirat, melalui berbagai kejadiaan.
Sedangkan manusia memberikan pendidikan baik secara sadar maupun tidak sadar
atau tersurat.
Pendidik dapat
didevinisikan dalam berbagai makna, khasanah pemikiran islam, pendidik atau
guru memiliki beberapa pedoman istilah yaitu : ustadz, mu’alim, muaddib, dan murabbiy.
Berbagai istilah sebutan pendidik, sangat berkaitan dengan istilah-istilah
untuk pendidikan yaitu ta’lim, ta’dib,
dan tarbiyah. Istilah ustad dalam bahasa Indonesia hanya di
artikan sebagai seorang guru pendidik, yang biasa dan umum, namun memiliki
cakupan makna yang luas. Arti Mu’alim
disini lebih ditekankan pada seseorang penyampaikan ilmu pengetahuan
(knowledge) dan ilmu (science). Istilah Mu’adib
menekankan pada arti Pembina moralitas dan akhlak dengan keteladanan.
Sedangkan istilah Murabbiy lebih
menekankan pengembangan dan memelihara baik aspek jasmaniyah maupun rohaniyah.
Selain itu berbagai
istilah pendidik dalam literatur pendidikan islam yang dikutip dari Muhaimin
oleh Dr. H. Fatah Yasin M.Ag dalam bukunya Dimensi-
dimensi Pendidikan Islam, menyebutkan bahwa tugas mendidik dalam arti
pecipta, pemelihara, pengatur, pengurus, dan memerbaharui kondisi peserta didik
agar berkembang potensinya di sebut murabaiy
, sedangkan kata Ustadz hanya sebagai sebutan saja. Disebutkan pula
berbagai istilah pendidik memiliki tugas yang berbeda, antara lain :
v Mu’alim
: memiliki arti orang yang berilmu pengetahuan luas, dan mampu mengajarkan
,menjelaskan, atau mentransfer ilmu tersebut kepada peserta didik.
v Mu’adib
: kata mu’adib berasal dari kata addaba-yuaddibu-ta’diban, yang berarti
mendisipiunkan, atau menanamkan sopan santun. Seorang muadib di sini yaitu
seseorang yang memiliki kedisiplinan kerja yang di landasi dengan etika moral,
dan sopan santun, serta mampu menanamkan kepada peserta didik melalui contoh
atau suritauladan yang dapat di tiru oleh peserta didik.
v Mudarris
: yaitu seseorang yang memiliki tingkat
kecerdasan intelektual lebih, dan berusaha membantu menghilangkan, menghapus
kebodohan atau ketidaktahuan peserta didik dengan cara melatih intelektualnya.
v Mursyid : orang yang memiliki kedalaman
sepiritual atau memiliki tingkat penghayatan yang mendalam tentang nilai-nilai
keagamaan, memiliki ketaatan dalam menjalankan ibadah serta berakhlak mulia.
Kemudian mempengaruhi peserta didik agar mengikuti jejak kepribadiannya
melaluai kegiatan pendidikan[2].
Dalam bahasa Indonesia
selain istilah pendidik juga terdapat
istilah lain, seperti guru, atau pengajar.
Walaupun pengertian dari berbagai makna tersebut hampir memiliki
suatu kesamaan pengajar, guru, mu’alm atau ustadz, kesemuanya memiliki tugas
yang sama[3].
Menurut Nasional Education Association ( NEA ) kriteria untuk menjadi guru yang
sesuai dengan syarat-syarat sebagai profesi :
a)
Jabatan yang
melibatkan kegiatan intelektual .
b)
Jabatan yang
menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus.
c)
Jabatan yang
memerlukan persiapan profesional yang lama.
d)
Jabatan yang
memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
e)
Jabatan yang
menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
f)
Jabatan yang
menentukan bakunya sendiri .
g)
Jabatan yang
mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
h)
Jabatan yang
mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin rapat[4].
Dari berbagai kriteria yang ada dapat ditarik suatu
penjelasan tentang berbagai kriteria pendidik yang melibatkan kecerdasan
intelektual. Posisi seorang guru dianggap memenuhi kriteria ini ,karena dalam
proses mengajar seorang guru melibatkan upaya-upaya yang sifatnya di dominasi
kegiatan berpikir atau kegiatan intelektualitas. Pada hakikatnya semua jabatan
mempunyai batang ilmu tersendiri, atau sebagai suatu hal khusus. Namun terdapat
dua pendapat, yang menyatakan bahwa seorang pengajar telah mengembangkan secara
jelas bidang khusus yang ahli di bidang tertentu, sedangkan kelompok kedua
berpendapat bahwa mengajar belum mempunyai batang ilmu khusus yang di jabarkan
secara ilmiah.
Guru sebagai seorang pengajar pastilah memerlukan
persiapan yang amat sangat panjang, seorang guru pastilah mempunyai proses dari
jenjang-jenjang pendidikan mulai dasar hingga perguruan tinggi. Jabatan seorang
guru banyak meunjukkan bukti tentang persyaratan yang keempat ini karena semua
guru tiap tahun melakukan magang dulu sebelum terjun ke masyarakat. Di
Indonesia sekarang banyak sekali yang mengincar jabatan menjadi seorang guru
karena bayaran seorang guru rata-rata tinggi. Jabatan mengajar adalah jabatan
yang mempunyai nilai sosial yang tinggi , karena lebih mementingkan urusan
orang lain dari pada diri sendiri. Semua profesi haruslah mempunyai wadah yang
mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya, dalam hal ini guru mempunyai
banyak sekali organisasi antara lain: PGRI, ISPI dan lain-lain.
II.2 TUJUAN
PENDIDIK
Tujuan adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah menyelesaikan suatu
usaha . artinya, tujuan merupakan kehendak seseorang untuk mendapatkan dan
memiliki serta memanfaatkannya bagi kebutuhannya sendiri atau orang lain.
Pendidikan adalah upaya normatif , upaya normatif adalah jalan atau
strategi untuk mencapai sesuatu tujuan yang bila di telaah dari segi nilai
hidup manusia dapat di terima. Secara umum dapat di katakan bahwa tujuan
pendidikan adalah terjadi tingkat perkembangan yang normatif lebih baik pada
peserta didik ,melalui pendidikan di harapkan para peserta didik dapat terbantu
mendekati tujuan yang ideal yang di cita-citakan.
Dilihat dari kacamata filosofis , tujuan pendidikan dan tujuan pendidik itu
sama dan tujuan pendidikaan dapat di definisikan menjadi tiga yaitu :
1.
Tujuan baik yang berfungsi sebagai alat ( instrumental
values ) untuk mencapai tujuan lain, seperti tujuan agar pintar membaca ,
fungsinya sebagai alat untuk mencapai pengetahuan yang lebih luas.
2.
Tujuan yang berada dalam peserta itu sendiri, tujuan ini
gunanya adalah untuk menumbuhkan atau memperkembangkan (pemahaman) peserta
didik itu sendiri.
3.
Tujuan yang ideal adalah sesuatu yang berada di luar
peserta didik, yaitu terlaksananya dan terwujudnya perilaku watak yang terpuji
dalam kehidupan yang disebut dengan istilah living values atau practical
values.
Menurut Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
(SISDIKNAS) pasal 3 menjelaskan,”bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk
mengembang kan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.[5]”
Dengan demikian jelas bahwa tujuan
seorang pendidik adalah :
1.
Membentuk manusia atau peserta didik yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Membentuk manusia atau peserta didik yang berakhlakul
karimah
3.
Membentuk manusia atau peserta didik yang sehat, dalam
arti bukan Cuma jasmaninya saja yang sehat tapi rohaninya juga sehat.
4.
Membentuk manusia atau peserta didik yang berilmu, dalam
hal ini peserta didik di harapkan mengusai berbagai bidang ilmu, ilmu dunia
maupun ilmu akhirat seprti dalam sabda nabi yang berbunyi : “Jika
menginginkan dunia maka bisa di dapatkan dengan ilmu, jika menginginkan akhirat
maka bisa di dapatkan dengan ilmu dan jika inginkan kedua-duanya maka bisa di
dapatkan dengan ilmu.”
5.
Membentuk manusia atau peserta didik yang cakap , artinya
peserta didik diharapkan mampu dalam berbagai hal.
6.
Membentuk manusia atau peserta didik yang kreatif ,
dengan didikan seorang pendidik maka peserta didik di harapkan kreatif dalam
mengaplikasikan ilmu yang di transfer dari gurunya.
7.
Membentuk manusia atau peserta didik yang mandiri,
peserta didik di harapkan tidak menggantungkan dirinya pada orang lain.
8.
Membentuk manusia atau peserta didik yang demokratis
serta bertanggung jawab, diharap kan peserta didik menjadi manusia yang
demokratis dan tidak mementingkan dirinya sendiri dan juga mampu bertanggung
jawab jika memang dia yang harus bertanggung jawab.
II.3 SIFAT-SIFAT
PENDIDIK
Dalam proses belajar mengajar , pendidik merupakan suatu keharusan.
eksistensi pendidik merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan suatu proses
pendidikan anak . pendidik dapat di anggap sebagai maslikhul kabir karena dapat
menyelamatkan dari kerasnya hidup di dunia dan panasnya api neraka di akhirat
kelak .
Menurut Al-ghazali sifat-sifat yang harus di miliki oleh seorang pendidik
antara lain :
1.
Pendidik hendaknya memandang peserta didik sebagai
anaknya sendiri menyayangi dan memperlakukan peserta didiknya seperti anaknya
sendiri. sebagaimana sabda rosullullah yang berbunyi . Sesungguhnya saya
dengan kamu itu adalah seperti bapak dan anaknya (H.R.Abu dawud , An-nasai
, dan ibnu majah )
2.
Pendidik hendaknya tidak mengharapkan upah atau pujian
tetapi hanya mengharapkan keridhoan Allah swt. Dan berorientasi untuk
mendekatkan diri kepadanya. Sebagaimana firman allah swt. Yang di buat pedoman
oleh para nabi yang berbunyi .Hai kaumku , aku tidak meminta harta benda
kepadamu (sebagai upah ) bagi seruanku , upahku hanyalah dari Allah swt. (Q.S.
11:29)
3.
Pendidik hendaknya memanfaatkan setiap peluang untuk
memberi nasehat dan bimbingan kepada peserta didik , bahwa tujuan menuntut ilmu
adalah untuk mendekatkan diri kepada kepada Allah swt. Bukan untuk memperoleh
kedudukan atau kebanggaan duniawi.
4.
Pendidik hendaknya menegur dengan cara menyindir dengan
kata-kata yang halus terhadap peserta didik yang bertingkah laku buruk.ini
dilakukan agar seorang peserta didik tidak sakit hatinya dan menjadi benci
kepada kita, seperti di dalam keterangan kitab bahwa jika seorang peserta didik
membenci gurunya maka ilmu yang diberikan oleh gurunya tidak akan masuk kedalam
hatinya.
5. Pendidik hendaknya
mendorong peserta didik agar mencintai semua bidang study . bukan malah mencela
bidang study yang di asuh oleh pendidik lain .
6.
Pendidik hendaknya memperhatikan perkembangan berpikir
peserta didiknya agar dapat menyampaikan ilmu sesuai dengan kemampuan
berpikirnya. Contohnya jika yang di didik adlah seorang anak SD maka berikanlah
pelajaran yang sesuaidengan proses berpikirnya seorang anak SD, Konsep ini
sesuai dengan konsep nya belajar tentang belajar dalam firman Allah swt.sebagai
berikut :Dan jangan lah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna
akalnya hartanya ( mereka yang ada dalam kekuasaanmu ( Q.S. 4 : 5 )
7.
Pendidik hendaknya memperhatikan peserta didik yang lemah
dengan memberikannya pelajaran yang sesuai dengan kemampuan peserta didik.
maksudnya jika anak yang didik mengalami sakit autis maka seorang pendidik
harus memberikan perhatian lebih kepada peserta didik tersebut.
8.
Pendidik hendaknya mengamalkan ilmunya bukan mengingkari
profesinya sebagai pendidik [6].
Maksudnya seorang pendidik yang benar-benar menjadi seorang pendidik yang
sejati, bukan menjadi seorang pendidik yang pling-plan dalam profesinya seperti
contoh seorang guru jika pagi menjadi guru dan jika malam maenjadi pencuri,
inikan sangat berbeda sekali antara maenjadi guru dengan menjadi seorang
pencuri.
Sedangkan
menurut Ibn Khaldun sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik adalah sebagai
berikut :
1.
Pendidik hendaknya lemah lembut terhadap
peserta didiknya ,senantiasa
menjahui sifat-sifat jelek serta menjahui hukuman yag merusak fisik dan psikis
peserta didik. Hal ini di sebabkan karena dapat menimbulkan kebiasaan buruk
bagi peserta didik . seperti pemalas , suka berkata bohong dan lain-lain .
2.
Pendidik hendaknya menjadikan dirinya sebagai uswatun
hasanah bagi peserta didiknya. jika seorang pendidik mencontohkan suatu
perbuatan yang baik maka peserta didik secara tidak langsung akan mencontoh
kita dan di implementasikan dalam kehidupannya dengan akhlak yang baik pula.
3.
Pendidik hendaknya memperhatikan kondisi peserta didik
dalam memberikan pengajaran , sehingga metode dan materi dapat di sesuaikan
dengan proporsional. Maksudnya, jika ada seorang peserta
didik yang sedang menghadapi masalah pendidik hendaknya membantunya.
4.
Pendidik hendaknya mengisi waktu luang untuk sesuatu yang
tidak sia-sia antara lain membaca buku , ikut-ikut seminar dan lain-lain.ini
dimaksudkan agar wawasan seorang pendidik berkembang dan menjadikan dirinya
sebagai seorang pendidik yang mampu menghadapi berbagai macam persoalan
dengan professional.
5.
Pendidik hendaknya seorang yang profesional dan
berwawasan luas tentang peserta didiknya , terutama yang menyangkut masalah
perkembangan peserta didiknya [7].seperti kita kalau di hari-hari libur seorang pendidik
di harapkan ke rumahnya peserta didiknya agar terjadi hubungan yang baik antara
guru, murid, dan orang tua sehingga pendidik tahu permasalah yang di hadapi
oleh seorang peserta didik.
II.4 TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENDIDIK
Djamarah
(2000:43-48) merinci tugasdan tanggung jawab pendidik sebagai:
a.
Korektor, yaitu
pendidik yang bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk,
koreksi yang dilakukan bersifat menyeluruh dari afektif sampai ke psikomotor
b.
Inspirator, yaitu pendidik menjadi inspirator/ilham bagi kemajuan belajar siswa /
mahasiswa, petunjuk bagaimana belajar yang baik, dan mengatasi permasalahan
lainnya
c.
Informator, yaitu pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
d.
Organisator, yaitu pendidik harus mampu mengelola kegiatan akademik (belajar)
e.
Motivator, yaitu pendidik harus mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif
belajar
f.
Inisiator, yaitu pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan
pengajaran
g.
Fasilitator, yaitu pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kemudahan
kegiatan belajar
h.
Pembimbing, yaitu pendidik harus mampu membimbing anak didik manusia dewasa susila yang
cakap
i.
Demonstrator, yaitu jika diperlukan pendidik bisa mendemonstrasikan bahan pelajaran yang
susah dipahami
j.
Pengelola kelas, yaitu pendidik harus mampu mengelola kelas untuk
menunjang interaksi edukatif
k.
Mediator, yaitu
pendidik menjadi media yang berfungsi sebagai alat komunkasi guna
mengefektifkan proses interaktif edukatif
l.
Supervisor, yaitu pendidik hendaknya dapat, memperbaiki dan menilai secara kritis
terhadap proses pengajaran dan
II.5 Kedudukan Pendidik
dalam Pandangan Islam
Pendidik
adalah bapak rohani (spiritual father) bagi anak didik yang memberikan santapan
jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia dan meluruskannya. Oleh karena itu
pendidik mempunyai kedudukan tinggi sebagai mana yang dilukiskan dalam hadis
Nabi Muhammad SAW, bahwa "tinta seorang ilmuwan (ulama) lebih berharga
ketimbang dari dasar syuhada" bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat
dengan derajat seorang Rasul. Syauki bersyair : "qullil mu`allimi
waffihittabjil # kadal mu`allimu anyakuuna rosuula" yang artinya
"berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, Seorang guru itu
hampir saja merupakan seorang Rasul".
al-Ghazali
menukilkan beberapa hadis Nabi tentang keutamaan seorang pendidik, dan
berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang besar yang aktivitasnya
lebih baik dari pada ibadah setahun. Sebagaimana yang
disampaikan di dalam al-Qur`an surat at- Taubah ayat 122 :
Artinya : Tidak
sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya
apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya.
Selanjutnya
al-Ghazali menukilkan dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik
merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan
memperoleh pancaran nur keilmiahannya (`atha). Dan andai kata dunia
tidak ada pendidik niscaya manusia seperti binatang, sebab " pendidik
adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan kepada sifat
insaniyah" (al-Hasan).
II.6 Syarat-syarat Pendidik
dalam Pendidikan Islam
Setelah
kita mengetahui tudas-tugas seorang pendidik, maka dalam hal ini akan
dikemukakan minimal syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik.
Diantaranya:
a. Paham
tentang ajaran Islam
b. Berilmu
yang luas
c. Seorang
pengabdi Allah
d. Berfikiran
yang positif dan progresif
e. Sabar
f. Tawakal
g. Berjiwa
terbuka
h. Berbadan
sehat dan kuat.
BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Dari penjelasan di atas
dapat disimpulkan Bahwa Pendidik mempunyai peran yang sangat penting demi
mewujudkan tujuan yang di maksud. Maka dapat dikatakan nilai dasar pendidikan
yaitu iman dan takwa yang berperan sebagai fondasi pendidikan. Selain itu juga
perlu ditunjang oleh nilai operasional yaqin,
iklas, dan istikomah, yang juga
berperan sebagai modal utama guna mencapai tujuan yang di maksud.
Pendidikan adalah upaya normatif , upaya normatif adalah jalan atau
strategi untuk mencapai sesuatu tujuan yang bila di telaah dari segi nilai
hidup manusia dapat di terima. Secara umum dapat di katakan bahwa tujuan
pendidikan adalah terjadi tingkat perkembangan yang normatif lebih baik pada
peserta didik ,melalui pendidikan di harapkan para peserta didik dapat terbantu
mendekati tujuan yang ideal yang di cita-citakan.
Dan pendidikan itu
dapat di lakukan dimanapun dan kapan pun di antara ruang lingkup formal,
informal, dan nonformal.
DAFTAR PUSTAKA
Tafsir, Ahmad. 2006. Filsafat Pendidiikan
Islam. Bandung:
PT.
Remaja Rosdakarya.
Yasin, Fatah. 2008. Dimensi-Dimensi
Pendidikan Islam.
Malang: UIN-Malang Press. Tobroni. 2008. Pendidikan Islam Paradigma Teologis
Filosofis dan Spiritualitas.
Malang: UMM Press.
Soetjipto.
1998. Profesi
Keguruan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Usman. 2010. Filsafat
Pendidikan Kajian Filosofis Pendidikan.Yogyakarta
Ramayulis. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
[1]
Prof. Dr. Ahmad Tafsir. Filsafat Pendidiikan Islam , PT. Remaja Rosdakarya,
Bandung, 2006, Cet pertama. halm.170
[2]
A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi
Pendidikan Islam, Malang, UIN-Malang Press. 2008. Cet I. halm 85-86
[3]
Dr. tobroni. M.Si, Pendidikan Islam
Paradigma Teologis Filosofis dan Spiritualitas, Malang, UMM Press. 2008.
Cet Pertama, halm 170.
[4]
Prof. Soetjipto. dkk, Profesi Keguruan,
PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1998. Cet Pertama, halm 18.
[5]
Dr. Usman, M.A,g, Filsafat Pendidikan
Kajian Filosofis Pendidikan,Teras, Yogyakarta, 2010, Cet Pertama, Halm 125.
[6]
Prof. Dr. H. Ramayulis, Filsafat
Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2009, Cet Pertama, halm 175-177
[7]
Op.cit. hlm. 288-289
[8]
Ibid,hlm 80
No comments:
Post a Comment