Sunday, September 6, 2015

AGAMA DAN MASYARAKAT




AGAMA DAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah himpunan manusia yang menjadi bagian dari sebuah komunitas kehidupan yang saling berinteraksi social. Penggolongan masyarakat dapat dibuat berdasarkan cirri yang sama. Misalnya penggolongan berdasarkan jenis kelamin, penggolongan berdasarkan usia, penggolongan berdasarkan pendidikan, dan penggolongan berdasarkan pekerjaan.
Sedangkan agama menurut padangan antropologis adalah sistem kepercayaan yang dapat menjadi bagian dan menjadi inti dari sistem – sistem nilai yang ada dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, menjadi pendorong serta pengontrol tindakan bagi para anggotanya untuk tetap pada ajaran agamanya.
Untk mengetahui pengaruh agama terhadap masyarakat, ada dua unsure yang perlu diketahui, yaitu kebudayaan, dan sistem social.
a.       Agama dan Kebudayaan
Agama dan kebudayaan merupakan identitas yang saling bersinggungan. Dan terkadang memiliki nilai – nilai yang hamper mirip sehingga mampu memberi pengaruh antar satu sama lain. sebagai contoh adalah budaya jawa yang ditambah dengan nilai – nilai islam oleh sunan kali jaga. Bagian budaya yang tidak sesuai dengan syariat ditinggalkan, sedangkan yang baik diteruskan dan diperbaiki dengan nilai islam. 
b.      Agama dan sistem social
Agama sedikit banyak memberi pengaruh terhadap adanya strata social pada masyarakat, contohnya adalah  kyai yang merupakan symbol masyarakat kelas tinggi dalam pengetahuan agama, santri sebagai symbol penerus kyai dan penuntut ilmu memiliki kedudukan dibawah sang kyai. Ada pula istilah kaum awam atau kaum abangan yang merujuk pada masyarakat yang jauh dari pengetahuan agama. Agama bukanlah suatu hal yang independen atau berdiri sendiri, karena agama memiliki enam fungsi sebagaimana yang diutarakan Ishomuddin yaitu:
a.       Fungsi edukatif. Agama memberi bimbingan dan pengajaran dengan perantara seperti nabi, pendeta, kyai dll
b.      Fungsi penyelamatan. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu yang sacral, yakni Tuhan untuk berkomunikasi denganNya. Sehingga manusia percaya akan mendapat keselamatan
c.       Fungsi memupuk persaudaraan. Persaudaraan atas dasar seiman merupakan kesatuan tertinggi karena merupakan satu intimitas yang dipercayai bersama.
d.      Fungsi transformative. Agama mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai lama dengan menanamkan nilai baru yang lebih bermanfaat.
e.       Fungsi kreatif. Ajaran agama mendorong pemeluknya untuk bekerja produktif untuk kepentingan hidupnya dan orang lain disekitarnya.
f.       Fungsi sublimatif. Agama mampu mempengaruhi pengikutnya untuk menjalankan ajaran yang bersifat suci, sehingga pengikutnya mencapai derajat yang diterangkan oleh ajaran agama.
ORGANISASI/LEMBAGA SOSIAL KEAGAMAAN
Lembaga keagamaan adalah suatu hal yang mengandung masalah aspek kehidupan manusia yang mencakup sesuatu yang memiliki arti penting dan menonjol bagi manusia. Di dalam masyarakat terdapat 2 jenis utama organisasi keagamaan, yaitu:
a.       Masyarakat primitive dan purba. Agama merupakan fenomena yang menyebar pada berbagai aspek kehidupan manusia. Sejak zaman manusia pra sejarah telah ditemukan kepercayaan tentang keagamaan tersebut yang kemudian seiring berkembangnya zaman tampil organisasi yang memiliki fungsi utama mengelola masalah keagamaan.
b.      Masyarakat modern. Kelompok social yang serupa memberi kesempatan untuk memuaskan. Organisasi berfunsi sebagai pemenuh kebutuhan adaptif yang dibuthkan oleh masyarakat modern.
Tipe organisasi masyarakat primitive disebut dengan gemeinschalf, yang merupakan persekutuan hidup dimana orang – orang memelihara hubungan berdasarkan keturunan dan kelahiran, berdasar rumah tangga dan keluarga serta hubungan kekeluargaan dalam arti yang seluas – luasnya yang selalu menunjukkan adanya hubungan yang erat di antara anggotanya.
Tipe organisasi masyarakat modern disebut dengan gesellschaft, anggota masyarakat ini menganngap anggotanya yang lain adalah orang luar. Tiap anggota hanya bergerak untuk kepentingan diri sendiri dan tindakan yang diambil selalu sesuatu yang memiliki keuntungan didalamnya.
Dalam kelompok yang dilandasi oleh suatu ajaran agama, keyakinan keagamaan dari agama kelompok menjadi kuat dan mantap. Tidak aka nada kesimpangsiuran dalam pemahaman mengenai pedoman dan landasan yang menentukan arah keyakinan keagamaan yang telah ditentukan dalam kitab suci agamanya. Dalam kelompok itulah keteraturan dimantapkan berdasarkan norma dalam kehidupan kelompok apapun dan dimanapun yang bukan kelompok keagamaan.
Munculnya organisasi keagamaan adalah dalam rangka atau untuk mengakomodasi dan mewadahi keanekaragaman corak berfikir, kepentingan, orientasi, dan tujuan para penganut agama itu sndiri. Dalam kehidupan social, lembaga agama memiliki peranan yang besar dalam membentuk identitas kemasyarakatan. Agama tidak hanya menyengkut hubungan manusia dengan Tuhannya saja tapi juga menyangkut hubungan antara sesame manusia.
a.       Fungsi organisasi social dan politik
Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia yang semula untuk berdagang kemudian berubah menjadi penjajah, hal itu menyebabkan masyarakat Indonesia berjuang melawan penjajah, yang awalnya seacra perseorangan menjadi lebih terorganisir sebagai suatu kelompok. Perjuangan kelompok masyarakat tidak hanya merebut kemerdekaan politik, dan ekonomi saja, akan tetapi memperjuangkan kepentingan  agama. Oleh karena itu berdirilah organisasi – organisasi agama.
b.      Fungsi lembaga pendidikan
Hampir disetiap organisasi keagamaan mendirikan lembaga pendidikan. Ini dikarenakan kegiatan dakwah tidak dapat dipisahkan dari bidang pendidikan. Adakalanya agama hanya mendirikan lembaga pendidikan agama saja dan adapula disampingi dengan sekolah atau perguruan tinggi yang mempunyai berbagai ilmu dan jurusan.
c.       Peran rumah ibadah
Rumah ibadah dimanfaatkan sebagai pusat pembinaan jamaah. Rumah ibadah tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah saja akan tetapi mencakup masalah pendidikan dan kehidupan social masyarakat beragama.
d.      Peran majelis pemuka agama
Pemerintah Indonesia memiliki kepentingan dengan majelis ini sebagai jembatan antara pemerintah dan umat beragama yang bersangkutan dalam menyampaikan pesan – pesan pembangunan. Pemerintah diharapkan dapat menerima saran dari pemuka agama. Agar nantinya pemerintah dapat mewujudkan kerukunan hidup antar umat.
C.PEMIKIRAN IBNU KHALDUN
Ibnu Khaldun memiliki nama lengkap Abu Zaid Abdurrahman Ibn Muhammad Ibn Khaldun Waliuddin Al-Tunisi Al-Handrami. Ia lahir di Tunisia pada 1 Ramadhan 732 H/ 27 Mei 1332 M. Ibnu Khaldun berasal dari garis keluarga Ilmuwan. Pada tahun 1349 setelah kedua orang tua Ibnu Khaldun meninggal, Ibnu Khaldun memutuskan untuk pindah ke Marokko di sanalah Ibnu Khaldun mendapatkan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan tingginya. ada empat ilmu yang dipelajarinya secara mendalam yaitu: Kelompok bahasa Arab, Kelompok ilmu syari’at, Kelompok ilmu ‘aqliyah (ilmu-ilmu Filsafat).
Ibnu Khaldun mengemukakan pemikiran baru yang menyatakan bahwa sistem sosial manusia dapat berubah seiring dengan kemampuan pola berpikir mereka, keadaan muka bumi di sekitar mereka, pengaruh iklim, makanan, emosi serta jiwa manusia itu sendiri. Beliau juga berpendapat bahwa pola pemikiran masyarakat berkembang secara bertahap yang dimulai dari tahap primitif, pemilikan, peradaban, kemakmuran dan kemunduran (keterpurukan). Pemikiran Ibnu Khaldun dikagumi oleh tokoh sejarah keturunan Yahudi, Prof. Emeritus, Dr. Bernerd Lewis yang mengukuhkan tokoh ilmuwan itu sebagai ahli sejarah arab yang hebat pada abad pertengahan.
Walaupun istilah sosiologi ditemukan oleh tokoh sosiologi kelahiran Perancis abad ke 19 yaitu Auguste Comte, tetapi kajian mengenai kehidupan sosial manusia sudah diurai oleh Ibnu Khaldun dalam kitabnya Mukaddimah, 500 tahun lebih awal, pada usianya 36 tahun. Menurut Ahmad Syafii Ma’arif, salah satu tesis Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah yang sering dikutip adalah: “Manusia bukanlah produk nenek moyangnya, tetapi adalah produk kebiasaan-kebiasaan sosial”. Adapun pembahasan dalam Muqaddimah Ibnu Khaldun, yaitu:
a.       Asal Mula Negara/daulah (Rural Civilizations).
b.      Sosiologi Masyarakat (Human Society; Ethnology And Anthropology).
c.       Peradaban masyarakat Badui  Kota (Society of Urban Civilization).
d.      Solidaritas Sosial.
e.       Khilafah, Imamah, Sulthanah.
f.       Bentuk-Bentuk Pemerintahan (Forms of Government and Forms of Institutions).
g.      Tahapan Timbul Tenggelamnya Peradaban (Teori Siklus)
Secara garis besar, Tarif Khalidi dalam bukunya Classical Arab Islam membagi Al-Muqaddimah menjadi tiga bagian utama .Pertama, membicarakan histografi mengupas kesalahan-kesalahan para sejarawan. Kedua, Al-Muqaddimah mengupas soal ilmu kultur. Bagi Ibnu Khaldun, ilmu tersebut merupakan dasar bagi pemahaman sejarah. Ketiga, mengupas lembaga- lembaga dan ilmu-ilmu keislaman yang telah berkembang sampai dengan abad ke-14. Dalam metodeloginya, Ibnu Khaldun mengutamakan data empirik, verifikasi  teoritis, pengujian hipotesis, dan metode pemerhatian. Semuanya merupakan dasar pokok penelitian keilmuan Barat dan dunia, saat ini.Ibnu Khaldun adalah sarjana pertama yang berusaha merumuskan hukum-hukum sosial.

D.   HUBUNGAN AGAMA DENGAN STRATIFIKASI SOSIAL
Stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat ke dalam kelas yang tersusun secara bertingkat. Stratifikasi sosial juga sering disebut sebagai pelapisan sosial. Pelapisan sosial terjadi karena ada sesuatu yang dihargai lebih atas penilaian kelompok, seperti kekayaan, kekuasaan, keturunan (kehormatan) dan ilmu pengetahuan (pendidikan). Stratifikasi sosial juga dapat dianggap sebagai pembedaan sosial yang bersifat vertikal karena adanya pelapisan ke dalam kelas-kelas tertentu yang dianggap lebih tinggi.
Agama dan pelapisan sosial adalah dua hal yang berbeda. Namun agama dan masyarakat adalah dua unsur yang saling mempengaruhi satu sama lain. Agama di definisikan sebagai sistem kepercayaan yang di dalamnya meliputi aspek-aspek hukum, moral, budaya dan sebagainya. Sedangkan lapisan sosial dipahami sebagai strata orang-orang yang berkedudukan sama dalam rangkaian status sosial.
Agama islam mengakui adanya strata social, hal itu terbukti dengan datangnya nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah yang terlahir dari golongan elite di Kaum Arab pada masa itu. Nabi Muhammad adalah keturunan kaum terpandang yang memiliki status social tinggi disbanding dengan  kaum Arab lain. setelah beliau menyebarkan agama islam, dan beliau dimusushi oleh kaumnya, nabi tetap hidup sebagai golongan terpandang dilihat dari segi kekayaan. Beliau adalah seorang saudagar muda bahkan sebelum beliau menikah dengan siti khadijah. 

No comments:

Post a Comment