AGAMA DAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah himpunan manusia yang menjadi
bagian dari sebuah komunitas kehidupan yang saling berinteraksi social.
Penggolongan masyarakat dapat dibuat berdasarkan cirri yang sama. Misalnya
penggolongan berdasarkan jenis kelamin, penggolongan berdasarkan usia,
penggolongan berdasarkan pendidikan, dan penggolongan berdasarkan pekerjaan.
Sedangkan agama menurut padangan antropologis adalah
sistem kepercayaan yang dapat menjadi bagian dan menjadi inti dari sistem –
sistem nilai yang ada dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan, menjadi
pendorong serta pengontrol tindakan bagi para anggotanya untuk tetap pada
ajaran agamanya.
Untk mengetahui pengaruh agama terhadap masyarakat,
ada dua unsure yang perlu diketahui, yaitu kebudayaan, dan sistem social.
a. Agama dan Kebudayaan
Agama dan kebudayaan merupakan identitas yang saling
bersinggungan. Dan terkadang memiliki nilai – nilai yang hamper mirip sehingga
mampu memberi pengaruh antar satu sama lain. sebagai contoh adalah budaya jawa
yang ditambah dengan nilai – nilai islam oleh sunan kali jaga. Bagian budaya
yang tidak sesuai dengan syariat ditinggalkan, sedangkan yang baik diteruskan
dan diperbaiki dengan nilai islam.
b. Agama dan sistem social
Agama sedikit banyak memberi pengaruh terhadap
adanya strata social pada masyarakat, contohnya adalah kyai yang merupakan symbol masyarakat kelas
tinggi dalam pengetahuan agama, santri sebagai symbol penerus kyai dan penuntut
ilmu memiliki kedudukan dibawah sang kyai. Ada pula istilah kaum awam atau kaum
abangan yang merujuk pada masyarakat yang jauh dari pengetahuan agama. Agama
bukanlah suatu hal yang independen atau berdiri sendiri, karena agama memiliki
enam fungsi sebagaimana yang diutarakan Ishomuddin yaitu:
a. Fungsi edukatif. Agama memberi bimbingan
dan pengajaran dengan perantara seperti nabi, pendeta, kyai dll
b. Fungsi penyelamatan. Agama membantu
manusia untuk mengenal sesuatu yang sacral, yakni Tuhan untuk berkomunikasi
denganNya. Sehingga manusia percaya akan mendapat keselamatan
c. Fungsi memupuk persaudaraan. Persaudaraan
atas dasar seiman merupakan kesatuan tertinggi karena merupakan satu intimitas
yang dipercayai bersama.
d. Fungsi transformative. Agama mengubah
bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai lama dengan menanamkan nilai baru
yang lebih bermanfaat.
e. Fungsi kreatif. Ajaran agama mendorong
pemeluknya untuk bekerja produktif untuk kepentingan hidupnya dan orang lain
disekitarnya.
f. Fungsi sublimatif. Agama mampu
mempengaruhi pengikutnya untuk menjalankan ajaran yang bersifat suci, sehingga
pengikutnya mencapai derajat yang diterangkan oleh ajaran agama.
ORGANISASI/LEMBAGA
SOSIAL KEAGAMAAN
Lembaga keagamaan adalah suatu hal yang mengandung
masalah aspek kehidupan manusia yang mencakup sesuatu yang memiliki arti
penting dan menonjol bagi manusia. Di dalam masyarakat terdapat 2 jenis utama
organisasi keagamaan, yaitu:
a. Masyarakat primitive dan purba. Agama
merupakan fenomena yang menyebar pada berbagai aspek kehidupan manusia. Sejak
zaman manusia pra sejarah telah ditemukan kepercayaan tentang keagamaan
tersebut yang kemudian seiring berkembangnya zaman tampil organisasi yang
memiliki fungsi utama mengelola masalah keagamaan.
b. Masyarakat modern. Kelompok social yang
serupa memberi kesempatan untuk memuaskan. Organisasi berfunsi sebagai pemenuh
kebutuhan adaptif yang dibuthkan oleh masyarakat modern.
Tipe organisasi masyarakat primitive disebut dengan
gemeinschalf, yang merupakan persekutuan hidup dimana orang – orang memelihara
hubungan berdasarkan keturunan dan kelahiran, berdasar rumah tangga dan
keluarga serta hubungan kekeluargaan dalam arti yang seluas – luasnya yang
selalu menunjukkan adanya hubungan yang erat di antara anggotanya.
Tipe organisasi masyarakat modern disebut dengan
gesellschaft, anggota masyarakat ini menganngap anggotanya yang lain adalah
orang luar. Tiap anggota hanya bergerak untuk kepentingan diri sendiri dan
tindakan yang diambil selalu sesuatu yang memiliki keuntungan didalamnya.
Dalam kelompok yang dilandasi oleh suatu ajaran
agama, keyakinan keagamaan dari agama kelompok menjadi kuat dan mantap. Tidak
aka nada kesimpangsiuran dalam pemahaman mengenai pedoman dan landasan yang
menentukan arah keyakinan keagamaan yang telah ditentukan dalam kitab suci
agamanya. Dalam kelompok itulah keteraturan dimantapkan berdasarkan norma dalam
kehidupan kelompok apapun dan dimanapun yang bukan kelompok keagamaan.
Munculnya organisasi keagamaan adalah dalam rangka
atau untuk mengakomodasi dan mewadahi keanekaragaman corak berfikir,
kepentingan, orientasi, dan tujuan para penganut agama itu sndiri. Dalam
kehidupan social, lembaga agama memiliki peranan yang besar dalam membentuk
identitas kemasyarakatan. Agama tidak hanya menyengkut hubungan manusia dengan
Tuhannya saja tapi juga menyangkut hubungan antara sesame manusia.
a. Fungsi organisasi social dan politik
Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia yang semula
untuk berdagang kemudian berubah menjadi penjajah, hal itu menyebabkan
masyarakat Indonesia berjuang melawan penjajah, yang awalnya seacra
perseorangan menjadi lebih terorganisir sebagai suatu kelompok. Perjuangan
kelompok masyarakat tidak hanya merebut kemerdekaan politik, dan ekonomi saja,
akan tetapi memperjuangkan kepentingan
agama. Oleh karena itu berdirilah organisasi – organisasi agama.
b. Fungsi lembaga pendidikan
Hampir
disetiap organisasi keagamaan mendirikan lembaga pendidikan. Ini dikarenakan
kegiatan dakwah tidak dapat dipisahkan dari bidang pendidikan. Adakalanya agama
hanya mendirikan lembaga pendidikan agama saja dan adapula disampingi dengan
sekolah atau perguruan tinggi yang mempunyai berbagai ilmu dan jurusan.
c. Peran rumah ibadah
Rumah
ibadah dimanfaatkan sebagai pusat pembinaan jamaah. Rumah ibadah tidak hanya
digunakan sebagai tempat ibadah saja akan tetapi mencakup masalah pendidikan
dan kehidupan social masyarakat beragama.
d. Peran majelis pemuka agama
Pemerintah
Indonesia memiliki kepentingan dengan majelis ini sebagai jembatan antara
pemerintah dan umat beragama yang bersangkutan dalam menyampaikan pesan – pesan
pembangunan. Pemerintah diharapkan dapat menerima saran dari pemuka agama. Agar
nantinya pemerintah dapat mewujudkan kerukunan hidup antar umat.
C.PEMIKIRAN IBNU
KHALDUN
Ibnu Khaldun memiliki nama lengkap Abu Zaid
Abdurrahman Ibn Muhammad Ibn Khaldun Waliuddin Al-Tunisi Al-Handrami. Ia lahir
di Tunisia pada 1 Ramadhan 732 H/ 27 Mei 1332 M. Ibnu Khaldun berasal dari garis keluarga Ilmuwan. Pada tahun 1349
setelah kedua orang tua Ibnu Khaldun meninggal, Ibnu Khaldun memutuskan untuk
pindah ke Marokko di sanalah Ibnu Khaldun mendapatkan kesempatan untuk
menyelesaikan pendidikan tingginya. ada empat ilmu yang dipelajarinya secara
mendalam yaitu: Kelompok bahasa Arab, Kelompok ilmu syari’at, Kelompok ilmu ‘aqliyah
(ilmu-ilmu Filsafat).
Ibnu
Khaldun mengemukakan pemikiran baru yang menyatakan bahwa sistem sosial manusia
dapat berubah seiring dengan kemampuan pola berpikir mereka, keadaan muka bumi
di sekitar mereka, pengaruh iklim, makanan, emosi serta jiwa manusia itu
sendiri. Beliau juga berpendapat bahwa pola pemikiran masyarakat berkembang
secara bertahap yang dimulai dari tahap primitif, pemilikan, peradaban,
kemakmuran dan kemunduran (keterpurukan). Pemikiran Ibnu Khaldun dikagumi oleh
tokoh sejarah keturunan Yahudi, Prof. Emeritus, Dr. Bernerd Lewis yang
mengukuhkan tokoh ilmuwan itu sebagai ahli sejarah arab yang hebat pada abad
pertengahan.
Walaupun
istilah sosiologi ditemukan oleh tokoh sosiologi kelahiran Perancis abad ke 19
yaitu Auguste Comte, tetapi kajian mengenai kehidupan sosial manusia sudah
diurai oleh Ibnu Khaldun dalam kitabnya Mukaddimah, 500 tahun lebih awal, pada
usianya 36 tahun. Menurut Ahmad Syafii Ma’arif, salah satu tesis Ibnu Khaldun
dalam Al-Muqaddimah yang sering dikutip adalah: “Manusia bukanlah produk nenek
moyangnya, tetapi adalah produk kebiasaan-kebiasaan sosial”. Adapun pembahasan
dalam Muqaddimah Ibnu Khaldun, yaitu:
a.
Asal Mula Negara/daulah (Rural Civilizations).
b.
Sosiologi Masyarakat (Human Society; Ethnology And Anthropology).
c.
Peradaban masyarakat Badui
Kota (Society of Urban Civilization).
d.
Solidaritas Sosial.
e.
Khilafah, Imamah, Sulthanah.
f.
Bentuk-Bentuk Pemerintahan (Forms of Government and Forms of
Institutions).
g.
Tahapan Timbul Tenggelamnya Peradaban (Teori Siklus)
Secara
garis besar, Tarif Khalidi dalam bukunya Classical Arab Islam membagi
Al-Muqaddimah menjadi tiga bagian utama .Pertama, membicarakan histografi
mengupas kesalahan-kesalahan para sejarawan. Kedua, Al-Muqaddimah mengupas soal
ilmu kultur. Bagi Ibnu Khaldun, ilmu tersebut merupakan dasar bagi pemahaman
sejarah. Ketiga, mengupas lembaga- lembaga dan ilmu-ilmu keislaman yang telah
berkembang sampai dengan abad ke-14. Dalam metodeloginya, Ibnu Khaldun
mengutamakan data empirik, verifikasi
teoritis, pengujian hipotesis, dan metode pemerhatian. Semuanya
merupakan dasar pokok penelitian keilmuan Barat dan dunia, saat ini.Ibnu
Khaldun adalah sarjana pertama yang berusaha merumuskan hukum-hukum sosial.
D.
HUBUNGAN
AGAMA DENGAN STRATIFIKASI SOSIAL
Stratifikasi sosial merupakan pembedaan
masyarakat ke dalam kelas yang tersusun secara bertingkat. Stratifikasi sosial
juga sering disebut sebagai pelapisan sosial. Pelapisan sosial terjadi karena
ada sesuatu yang dihargai lebih atas penilaian kelompok, seperti kekayaan,
kekuasaan, keturunan (kehormatan) dan ilmu pengetahuan (pendidikan).
Stratifikasi sosial juga dapat dianggap sebagai pembedaan sosial yang bersifat
vertikal karena adanya pelapisan ke dalam kelas-kelas tertentu yang dianggap
lebih tinggi.
Agama dan pelapisan sosial adalah dua hal yang
berbeda. Namun agama dan masyarakat adalah dua unsur yang saling mempengaruhi
satu sama lain. Agama di definisikan sebagai sistem kepercayaan yang di
dalamnya meliputi aspek-aspek hukum, moral, budaya dan sebagainya. Sedangkan
lapisan sosial dipahami sebagai strata orang-orang yang berkedudukan sama dalam
rangkaian status sosial.
Agama islam
mengakui adanya strata social, hal itu terbukti dengan datangnya nabi Muhammad
SAW sebagai utusan Allah yang terlahir dari golongan elite di Kaum Arab pada
masa itu. Nabi Muhammad adalah keturunan kaum terpandang yang memiliki status
social tinggi disbanding dengan kaum
Arab lain. setelah beliau menyebarkan agama islam, dan beliau dimusushi oleh kaumnya,
nabi tetap hidup sebagai golongan terpandang dilihat dari segi kekayaan. Beliau
adalah seorang saudagar muda bahkan sebelum beliau menikah dengan siti khadijah.
No comments:
Post a Comment