Friday, September 11, 2015

bimbingan dan konseling



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Ada pernyataan bahwa bimbingan identik dengan pendidikan. Artinya apabila seseorang melakukan kegiatan mendidik berarti ia juga sedang membimbing, sebaliknya apabila seseorang melakukan aktivitas membimbing (memberikan pelayanan bimbingan), berarti ia juga sedang mendidik. Berkenaan dengan pernyataan di atas, timbul pertanyaan: “mengapa pelayanan bimbingan dan konseling masih diperlukan dalam dunia pendidikan”? atau mengapa pelayanan bimbingan dan konseling diperlukan dalam proses pendidikan baik di sekolah maupun di madrasah?”
Pelayanan bimbingan dan konseling (disingkat BK) bisa dilakukan dalam setting lembaga pendidikan  (sekolah atau madrasah), keluarga, masyarakat, organisasi, industri, dan lain sebagainya. Pembahasan dalam makalah ini menfokuskan pada pelayanan bimbingan dan konseling lembaga pendidikan formal (sekolah atau madrasah). Awalnya, bimbingan dan konseling tidak diperuntukkan bagi dunia pendidikan. Tetapi, dalam perkembangannya diterapkan dalam dunia pendidikan.
Berbagai fenomena perilaku peserta didik dewasa ini seperti tawuran, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan psikotropika, perilaku seksual menyimpang, degradasi moral, pencapaian hasil belajar yang tidak memuaskan, tidak lulus ujian, gagal UAN, dan lain sebagainya. Menunjukkan bahwa tujuan pendidikan yang salah satu upaya pencapaiannya melalui proses pembelajaran, belum sepenuhnya mampu menjawab atau memecahkan berbagai persoalan tersebut di atas. Hal ini mengindikasikan perlu adanya upaya pendekatan selain proses pembelajaran guna memecahkan berbagai masalah tersebut. Upaya tersebut adalah melalui pendekatan bimbingan dan konseling yang dilakukan di luar situasi proses pembelajaran.



1.2    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dari bimbingan dan konseling?
2.    Apa tujuan dari bimbingan dan konseling?
3.    Bagaimana penanganan siswa bermasalah di sekolah?
4.    Bagaimana langkah-langkah pelaksanaan bk di sekolah?

1.3    Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian bimbingan dan konseling.
2.    Untuk mengetahui tujuan bimbingan dan konseling.
3.    Untuk mengetahui penanganan siswa bermasalah di sekolah.
4.    Untuk mengetahui langkah-langkah pelaksanaan bk di sekolah.





















BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Bimbingan dan Konseling
a.         Pengertian Bimbingan
Bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri. Sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar. Sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian dia akam dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial (Rochman Natawidjaja, 1987:31).
Pakar bimbingan yang lain mengungkapkan bahwa: bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan (Moh. Surya, 1988:12).
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada seseorang (individu) atau sekelompok orang agar mereka itu dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Kemandirian ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri, yaitu:
a.    Mengenal diri sendiri dan lingkungannya
b.    Menerima diri sendiri dan lingkungannya secara posotif dan dinamis
c.    Mengambil keputusan
d.   Mengarahkan diri dan
e.    Mewujudkan diri. [1]
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli maka dapat diambil kesimpulan tentang pengertian bimbingan yang lebih luas, bahwa bimbingan adalah: “Suatu proses pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis, yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu, dimaksudkan agar individu dapat memahami dirinya, lingkunganya serta dapat mengarahkan diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat”.
Satu hal yang perlu di ingat dalam usaha bimbingan yaitu bahwa usaha itu harus di dasarkan pada norma-norma yang berlaku, baik norma agama, norma adat, maupun norma negara (hukum). Tujuan dan pelaksanaan pelayanan bimbingan tidak boleh menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat.
b.        Pengertian konseling.
       Konseling merupakan terjemahan dari conseling, yaitu bagian dari bimbingan, baik sebagai pelayanan maupun sebagai teknik. Pelayanan konseling merupakan jantung hati dari usaha layanan bimbingan secara konseling merupakan jantung hati dari usaha layanan bimbingan secara keseluruhan. Jadi konseling merupakan inti dan alat yang paling penting dalam bimbingan.          
       Selanjutnya, Rochman Natawidjaja (1987:32) mendifinasikannya bahwa konseling adalah satu jenis pelayanan yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua orang individu, di mana yang seorang  (yaitu konselor) berusaha membantu yang lain (yaitu konseli) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang di hadapinya pada waktu yang akan datang. [2]
       Jones 1951  mengartikan konseling adalah kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan, dimana ia dapat bantuan pribadi da langsung dalam pemecahan masalah itu.
       Konseling merupakan bentuk khusus dari usaha bimbingan, yaitu suatu pelayanan yang diberikan oleh konselor kepada seseorang secara perseorangan atau kelompok. Dalam proses konseling ini, orang yang diberi konseling itu biasanya disebut klien atau konseli.  Dengan demikian, konseling berlangsung dalam suasana pertemuan antara konselor dan klien atau konseli. Konselor dan klien atau konseli (timbal balik atau kontak antara konselor dengan konseli) untuk mengusahakan pemecahan masalah yang di alami oleh konseli, dengan kemampuan di masyarakat, dan dengan kemampuan konselor sendiri.
       Ditinjau dari segi yang lain, konseling dapat dianggap sebagai usaha yang unik. Keunikan ini terutama sekali mengandung makna bahwa konselor tidak boleh menyamaratakan konseli yang satu dengan yang lain, masalah yang satu dengan masalah yang lain. Perlu diperhatikan bahwa setiap individu adalah unik. Lebih jauh dari itu, masalah yang sama yang dihadapi oleh konseli yang sama pun sebenarnya sama. Setiap masalah unik meskipun dikatakan sama oleh klien yang sama.
       Bila ditinjau lebih mendalam, hubungan konseling merupakan pertemuan yang paling akrab antara dua orang manusia, yaitu konseli dan konselor. Jika keakraban ini memang terbina, kedua orang itu akan membuka diri masing-masing, saling membuka topeng sehingga akan terbukalah kemanusiaan masing-masing. Suasana pertemuan seperti ini merupakan hubungan antara dua orang manusia dengan kemungkinannya yang baik serta berbagai keadaan dan kemungkinan akan kekurangannya.
       Arti dari konseling bisa juga diartikan dari akronim kata sebagai berikut:
K (Kontak)
O (Orang)
N (Menangani)
S (Masalah)
E (Expert atau ahli)
L (Laras)
I (Integrasi)
N (Norma)
G (Guna)
       Jadi, bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalah sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang di hadapinya. [3]
Jadi, pengertian bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam
Bimbingan berasal dari kata “guidance” yang berarti pimpinan, arahan, pedoman, dan petunjuk. Kata “guidance” berasal dari kata “to guide” yang berarti menuntun, mempedomani, menjadi petunjuk jalan, mengemudikan.
       Pengertian bimbingan secara luas ialah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, menerima dirinya, merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi dan kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
2.2. Tujuan dari Bimbingan Dan Konseling
Individu atau siswa yang dibimbing, merupakan individu atau proses perkembangan. Oleh sebab itu, merujuk kepada perkembangan individu yang dibimbing, maka tujuan bimbingan dan konseling adalah agar tercapai perkembangan perkataan lain agar tercapai perkembangan yang optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai dengan lingkungannya.
Optimalisasi pencapaian tujuan bimbingan dan konseling pada setiap individu tentu berbeda sesuai tingkatan perkembangannya. Apabila yang dibimbing adalah murid Sekolah Dasar (SD/MI), di mana mereka sedang dalam proses perkembangan dari usia remaja, tentu optimalisasi pencapaian tingkat perkembangannya sesuai dengan usia Sekolah Dasar, demikian juga apabila yang dibimbing adalah Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Siswa Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) atau Madrasah Aliyah (MA) dan Perguruan Tinggi (PT).
Individu yang sedang dalam proses perkembangan apabila ia adalah seorang siswa, tentu banyak masalah yang dihadapinya baik masalah pribadi, sosial, maupun akademik dan masalah-masalah lainnya. Kenyataan bahwa tidak semua individu (siswa) mampu melihat dan mampu menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapinya serta tidak mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap lingkungannya. Bahkan ada kalanya individu tidak mampu menerima dirinya sendiri. Merujuk kepada masalah yang di hadapi individu (siswa), maka tujuan bimbingan dan konseling adalah agar individu yang di bombing memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya dan mampu atau cakap memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya serta mampu menyesuaikan diri secara efektif dengan lingkungannya.
Bimbingan dan konseling berkenaan dengan perilaku, oleh sebab itu tujuan bimbingan dan konseling adalah dalam rangka:
1.        Membantu mengembangkan kualitas kepribadian individu yang dibimbing atau dikonseling.
2.        Membantu mengembangkan kualitas kesehatan mental klien.
3.        Membantu mengembangkan perilaku-perilaku yang lebih efektif pada diri individu dan lingkungannya.
4.        Membantu klien menanggulangi problema hidup dan kehidupannya secara mandiri.[4]
Secara lebih rinci, tujuan bimbingan dan konseling atau tujuan konseling seperti telah di sebutkan di atas adalah agar klien:
1.        Memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya.
2.        Mengarahkan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya kearah tingkat perkembangan yang optimal.
3.        Mampu memecahkan sendiri masalah yang di hadapinya.
4.        Mempunyai wawasan yang lebih realistis serta penerimaan yang objektif tentang dirinya.
5.        Dapat menyesuaikan diri secara lebih efektif baik terhadap dirinya sendiri maupun lingungannya sehingga memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya.
6.        Mencapai taraf aktualisasi diri sesuai dengan potensi yang di milikinya.
7.        Terhindar dari gejala-gejala kecemasan dan perilaku salah.
Dalam islam, sosok individu yang ingin dicapai seperti disebutkan dalam tujuan bimbingan dan konseling di atas identik dengan individu yang “kaffah” atau “insan kamil” individu yang kaffah atau insane kamil merupakan sosok individu atau pribadi yang sehat baik rohani (mental atau psikis) dan jasmaninya (fisiknya). Dengan perkataan lain, sehat fisik dan psikisnya individu atau pribadi yang kaffah atau insan kamil juga merupakan sosok individu yang mampu mewujudkan potensi iman, ilmu dan amal serta dzikir sesuai kemampuannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara operasional individu atau pribadi yang kaffah atau insan kamil adalah insan yang mampu:
1.        Berpikir secara posirif sebagai hamba Allah SWT yang tugas utamanya adalah mengabdi kepada-Nya.
2.        Berpikir positif tentang diri dan orang lain dan lingkungannya.
3.        Mewujudkan potensi pikir dan jikir dalam kehidupan sehari-hari
4.        Mewujudkan akhalak al-karimah dan senantiasa berbuat ikhsan(baik) dalam kehidupan sehari-hari baik terhadap diri dan lingkungannya.

M. Hamdan Bakran Adz Dzaky (2004) merinci tujuan bimbingan dan konseling dalam islam sebagai berikut:
1. untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak, dan damai (muthmainnah), bersikap lapang dada (radhiya) dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah-Nya (mardhiyah).
2. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah atau mandrasah, lingkungan kerja, maupun lingkungan sosial, dan alam sekitarnya.
3. Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi (tasammukh), kesetiakawanan, tolong menolong dan rasa kasih sayang.
4. Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang keinginan untuk berbuat taat kepada-Nya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan menerima ujian-Nya.
5. Untuk menghasilkan potensi Ilahiyah , sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugas-tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar, dapat dengan baik menanggulangi berbagai persoalan hidup, dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.
Dengan demikian tujuan bimbingan dan konseling dalam islam merupakan tujuan yang ideal dalam rangka mengembangkan kepribadian Muslim yang sempurna atau optimal (kaffah dan insan kamil).
Pencapaian tujuan bimbingan dan konseling dalam pelayan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah berbeda untuk setiap tingkatannya. Artinya melihat perkembangan yang optimal pada anak SD/MI tentu tidak sama dengan melihat siswa SMP/MTs begitu seterusnya. Begitu juga melihat kemandirian siswa SMP/MTs dan seterusnya. Dengan perkataan lain, penjabaran tujuan bimbingan dan konseling di atas di sekolah-sekolah dan madrasah, di sesuaikan dengan tingkat sekolah dan madrasah yang bersangkutan. Lebih khusus lagi, pencapaian tujuan dan bimbingan konseling di atas baik di sekolah-sekolah dan madrasah, harus di dasarkan atas pencapain visi, misi, dan tujuan sekolah dan madrasah yang bersangkutan.
Jadi Tujuan Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam adalah bimbingan dan konseling prinsipnya ialah merupakan bantuan kepada individu artinya pelaksanaan kegiatan mencegah atau memecahkan masalah-masalah pendidikan yang sedang dihadapi, secara rinci tujuan bimbingan dan konseling pendidikan Islami sebagai berikut:
1. Membantu individu mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan kegiatan belajar / pendidikan antara lain:
a.          Membantu individu memahami hakikat pendidikan Islam.
b.         Membantu individu memahami tujuan dan kedudukan pendidikan menurut Islam
c.          Membantu individu memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar
d.         Membantu individu menyiasati kegiatan belajar agar berhasil
e.          Membantu individu melakukan kegiatan belajar sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2.      Membantu individu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar /pendidikan antara lain:
a.          Membantu individu agar mampu memahami problem yang dihadapinya.
b.         Membantu individu memahami kondisi dirinya dan lingkungannya.
c.          Membantu individu memahami dan menghayati cara-cara mengatasi masalah belajar yang sesuai dengan ajaran Islam.
d.         Membantu individu menetapkan pilihan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi sesuai dengan ajaran Islam.
3.      Membantu individu memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar agar tetap     baik dan mengembangkannya menjadi lebih baik antara lain:
a.          Memelihara individu yang situasi dan kondisi belajarnya yang bermasalah telah teratasi, tidak kembali bermasalah.
b.          Mengembangkan situasi dan kondisi belajar menjadi lebih baik. [5]
                                         
C.      Penanganan Siswa bermasalah di Sekolah
       Di sekolah sangat mungkin ditemukan siswa yang bermasalah, dengan menunjukkan berbagai gejala penyimpangan perilaku yang merentang dari kategori ringan sampai dengan berat. Upaya untuk menangani siswa yang bermasalah khususnya yang terkait dengan pelanggaran disiplin sekolah dapat dilakukan melalui dua pendekatan yakni pendektan disiplin dan pendekatan bimbingan dan konseling.
       Penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan disiplin merujuk pada aturan dan ketentuan (tata tertib) yang berlaku di sekolah beserta sangsinya. Sebagai salah satu komponen organisasi sekolah, aturan (tata tertib) siswa beserta sangsinya memang perlu ditegakkan untuk mencegah sekaligus mengatasi terjadinya berbagai penyimpangan perilaku siswa. Kendati demikian, sekolah bukan “lembaga hukum” yang harus mengobral sanksi yang mengalami gangguan penyimpangan perilaku. Sebagai lembaga pendidikan, justru kepentingan utamanya adalah bagaimana berusaha menyembuhkan segala penyimpangan perilaku yang terjadi pada para siswa.
       Oleh karena itu, disinilah pendekatan yang kedua perlu digunakan yaitu pendekatan melalui bimbingan  dan konseling. Berbeda dengan pendekatan disiplin yang memungkinkan pemberian sanksi untuk menghasilkan efek jera, penanganan siswa bermasalah melalui bimbingan dan konseling  justru lebih mengutamakan pada upaya penyembuhan dengan menggunakan berbagai layanan dan teknik yang ada. Penanganan siswa bermasalah melalui bimbingan dan konseling sama sekali tidak mengguanakan sanksi apapun, tetapi lebih mengandalkan pada terjadinya kualitas hubungan interpersonal yang saling percaya diantara konselor dan siswa yang bermasalah, sehigga menerima diri dan lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri guna tercapainya penyesuaian diri yang lebih baik.
       Secara visual, kedua pendekatan dalam menangani siswa bermasalah dapat dilihat dalam bagan 1 berikut:

Pendekatan
Disiplin
Pendekatan
BK
Penyesuaian diri/ perkembangan siswa yang optimal
Siswa
Bermasalah
 





Bagan 1: Pendekatan dalam Mengenai Siswa Bermasalah
       Dari bagan 1 setidaknya dapat dipahami, bahwa diantara kedua pendekatan penanganan siswa bermasalah, meski memiliki cara yang berbeda, tetapi jika dilihat dari segi tujuannya pada dasarnya sama, yaitu tercapai penyesuaian diri atau perkembangan yang optimal pada siswa, sehingga tidak menjadi siswa yang bermasalah lagi. Oleh karena itu, pendekatan tersebut seyogianya dapat berjalan sinergis dan saling melengkapi.
       Sebagai ilustrasi, disuatu sekolah ditemukan kasus seorang siswa yang hamil akibat pergaulan bebas, sementara tata tertib sekolah secara tegas menyatakan untuk kasus demikian, siswa yang bersangkutan harus dikeluarkan. Jika hanya mengandalkan pendekatan disiplin, mungkin taindakan yang akan diambil sekolah berusaha memanggil orang tua/wali siswa yang bersangkutan dan ujung-ujungnya siswa dinyatakan dikembalikan kepada orang tua (istilah lain dikeluarkan). Jika tanpa intervensi bimbingan dan konseling maka sangat mungkin siswa yang bersangkutan akan meninggalkan sekolah dengan dihinggapi masalah-masalah baru yang justru dapat semakin memperparah keadaan. Tetapi, dengan intervensi bimbingan dan konseling didalamnya, diharapkan siswa yang bersangkutan bisa tumbuh perasaan dan pemikiran positif atas masalah yang menimpa dirinya, misalnya secara sadar menerima risiko yag terjadi, keinginan untuk tidak berusaha menggugurkan kendungan yang dapat membahayakandirinya maupu janin yang dikandungnya, keinginan untuk melanjutkan sekolah serta hal-hal positif lainnya, meski ujung-ujunganya siswa yang bersangkutan tetap harus dikeluarkan.
       Perlu digaris bawahi, dalam hal ini bukan berarti guru bimbingan dan konseling/konselor yang harus mendorong atau bahkan memaksa siswa untuk keluar dari sekolah. Persoalan mengeluarkan siswa merupakan wewenang kepala sekolah dan tugas guru bimbingan dan konseling hanya membantu siswa agar dapat memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya.
       Perlu diingat bahwa tidak semua masalah siswa harus ditangani oleh guru bimbingan dan konseling. Dalam hal ini, Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tentang tingkatan masalah beserta mekanisme dan petugas yang menanganinya, sebagai berikut:
1.    Masalah (kasus) ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada pelajaran tertetu. Kasus ringan ini dibimbing oleh wali kelas dan guru dengan berkonsultasi kepada kepala sekolah (konselor/guru pembimbing) dan mengadakan kunjugan rumah.
2.    Masalah (kasus) sedang, seperti: gangguan emosional, berpacaran degan perbuatan menyimpang, berkelahi antar sekolah, minum-0minuman keras ketahap pertengahan, melakukan gangguan sosial dan asulia. Kasuus sedang dibimbing oleh guru bimbingan dan konseling, dengan berkonsultasi dengan kepala sekolah, ahli/profesional, polisi, guru dan sebagainya. Dapat pula mengadaka konferensi kasus.
3.    Masalah (kasus) berat, seperti: gangguan emosiona berat, kecanduan alkohol dan narkotika, pelaku kriminalitas, siswa hamil, perkelahian dengan senjata tajam atau sejata api. Kasus berat dilakukan referal (alih tangan kasus) kepala psikolog, psikiater, dokter, polisi, alhi hukum yang sebelumnya terlebih dahulu dilakuka konfernsi kasus.
Penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan bimbingan dan konseling tidak semata-mata menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling disekolah, tetapi dapat melibatkan pula berbagai pihak lain untuk bersama-sama membantu siswa agar memperoleh penyesuaian diri dan perkembangan pribadi secara optimal.
D.      Langkah-Langkah Pelaksanaan BK di Sekolah
Melakukan layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya perlu diketahui langkah-langkah dalam memberikan layanan bimbingan konseling pada siswa, terutama mereka yang mempunyai masalah. Adapun langkah-langkah tersebut meliputi:
1.    Identifikasi Masalah
Langkah ini hendaknya diperhatikan guru yaitu mengenal gejala-gejala awal dari suatu masalah yang dihadapi siswa. Maksud dari gejala awal ini adalah apabila siswa menunjukkan tingkah laku berbeda           atau menyimpang dari biasanya.[6]
2.    Pengumpulan Data
Setelah ditetapkan masalah yang akan dibicarakan dalam konseling, selanjutnya adalah mengumpulkan data siswa yang bersagkutan. Data siswa yang dikumpulkan harus secara menyeluruh yang meliputi: data diri, data orang tua, data pendidikan, data kesehatan, dan data lingkungan.
3.    Analisis Data
Data-data siswa yang telah dikumpulkan selanjutya dianalisis. Data hasil tes bisa dianalisis secara kuantitatif dan hasil nontes dapat dianalisis secara kualitatif.[7]
4.    Diagnosis
Langkah diagnosis yang dilakukan adalah menetapkan “masalah” berdasarkan analisis latar belakang yang menjadi penyebab timbulnya masalah. Dalam langkah ini dilakukan kegiatan pengumpulan data mengenai berbagai hal yang menjadi latar belakang atau yang melatarbelakangi gejala yang muncul.
5.    Prognosis
Langkah prognosis ini pembimbig menetapkan alternatif tindakan bantuan yang akan diberikan. Selanjtunya melakukan perencanaan mengenai jenis dan bentuk masalah apa yang sedang dihadapi individu. Apabila dalam memberi bimbingan guru mengalami kesulitan dalam menangani kasus yang dibimbingnya tersebut, maka penenanganan kasus tersebutperlu dialihkan penyelesaiannya kepada orang yang lebih berwenang, seperti dokter, psikiater, lembaga lainnya.


6.    Pemberian Bantuan
Setelah guru merencanakan pemberian bantuan maka dilanjutkan dengan merealisasikan langkah-langkah alternatif bentuk bantuan berdasarkan masalah dan latar belakang yang menjadi penyebabnya. Langkah pemberian bantuan ini dilaksanakan dengan berbagai pendekatan dan teknik pemberian bantuan. Selain itu, pemberian bantuan ini dilakukan tidak hanya sekali atau dua kali pertemuan saja, tetapi perlu waktu yang berulang-ulang dan dengan jadwal dan sifat pertemuan yang terikat.
7.    Evaluasi dan Tindak Lanjut
Evaluasi dapat dilakukan selama proses pemberian bantuan berlangsung sampai pada akhir pemberian bantuan. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan mengguankan beberapa tekik seperti melalui wawancara, angket, observasi, diskusi, dokumentasi dan sebagainya.[8]


















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan:
1.        Bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri.
2.        Tujuan bimbingan dan konseling adalah agar tercapai perkembangan perkataan lain agar tercapai perkembangan yang optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai dengan lingkungannya.
3.        Upaya untuk menangani siswa yang bermasalah khususnya yang terkait dengan pelanggaran disiplin sekolah dapat dilakukan melalui dua pendekatan yakni pendektan disiplin dan pendekatan bimbingan dan konseling.
4.        Langkah-langkah dalam memberikan layanan bimbingan konseling pada siswa antara lain: Identifikasi masalah, pengumpulan data, analisis data, diagnosis, prognosis, pemberian bantuan, evaluasi dan tindakan.









Daftar Pustakaiytsa
Tohirin. 2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta: Grafindo Persada.
Hikmawati, Fenti. 2011. Bimbingan Konseling. Jakarta: Rajawali Pers.
Sofyan. 2007. Konseling Individual. Jakarta: IKAPI.
Sukardi, Dewa Ketut. 2008. Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cdipta.


[1] Dewa Ketut Sukardi dan Desak P.E. Nila Kusmawati, . Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah,  (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hal. 2
[2] Dewa Ketut Sukardi dan Desak P.E. Nila Kusmawati, . Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah,  (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hal  6
[3] Tohirin. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah Berbasis Integrasi,  (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. 2007) hal  26
[4] Ibid, 37
[5] Tohirin. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah Berbasis Integrasi,  (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. 2007) hal  39.
[6] Fenti hikmawati. “Bimbingan Konseling”. Hal: 24.
[7] Tohirin.  Bimbingn dan Konseling di Sekolah dan Madrasah”. Hal: 319.
[8] Fenti hikmawati. “Bimbingan Konseling”. Hal:30.

No comments:

Post a Comment