BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Salah satu cara untuk mendapatkan gambaran yang berarti mengenai
problematic ini ialah melihat pendidikan islam di Indonesia sebagai suatu
bagian dari seluruh jenis pendidikan yang ada di Indonesia dan kemudian
mengkaji, begaiman persoalan-persoalan yang terdapat dalam dunia pendidikan di
Indonesia pada umumnya muncul dalam bentuk-bentuk khusus dalam tubuh pendidikan
Islam di Indonesia.
Pendidikan Islam di Indonesia telah berlangsung lama
bersamaan dengan masuknya Islam di Indonesia. Sejumlah literatur tentang
sejarah perkembangan Islam mensi nyalir bahwa Islam masuk dan disebar ke
Indonesia melalui pedagang-pedagang yang beragama Islam baik dari Asia maupun
Timur Tengah. Semula pendidikan Islam terlaksana secara informal antara
pedagang dan atau mubaligh dengan masyarakat sekitar. Kegiatan pendidikan
berlangsung di mesjid ataupun di surau/langgar. Setelah berdirinya
kerajaan-kerajaan Islam pendidikan Islam berada dibawah pengawasan dan
tanggungjawab kerajaan. Penyelenggaraan pendidikan Islam tidak hanya di mesjid
dan langgar tetapi juga berkembang ke tempat khusus untuk belajar ilmu agama
Islam secara lebih mendalam, teratur dan tertib dalam penyampaian pesan-pesan
ajaran Islam tersebut. Tempat menuntut ilmu Islam ini dikenal masyarakat
sebagai pesantren
Perkembangan
pendidikan Islam di Indonesia yang semula berangkat dari prakarsa dan
kemandirian, bebas pengaruh otoritas kebijakan, sedikit banyak mulai
terpengaruh. Madrasah sebagai bagian dari lembaga pendidikan Islam cukup
dinamis dalam menanggapi kondisi kekinian masyarakat. Pada awalnya kurikulum
Madrasah menitikberatkan pada pendidikan agama dari pada ilmu-ilmu umum, tapi
kini berbalik yakni: 70% ilmu umum dan 30% agama.
Perkembangan teknologi dan informasi
yang begitu cepat merambah kedalam berbagai aspek kehidupan tanpa terkecuali
dalam bidang pendidikan merupakan suatu upaya untuk menjembatani masa sekarang
dan masa yang akan datang dengan jalan memperkenalkan pembaharuan-pembaharuan
yang membawa kecenderungan menuju efisiensi dan efektifitas.
Suatu pembaharuan berjalan seiring dengan perputaran zaman yang tidak ada
hentinya dan terus berputar sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Dalam
hal ini kebutuhan mengenai layanan individual terhadap peserta didik dan segala
macam perbaikan terhadap kesempatan belajar bagi mereka telah menjadi faktor
pendorong utama timbulnya suatu pembaharuan dalam pendidikan
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
problematika pendidikan Islam masa kini dan masa depan?
2.
Apa
definisi inovasi pendidikan?
3.
Apa saja masalah
yang menuntut dadakannya inovasi dalam Pendidikan?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui problematika pendidikan Islam masa kini dan masa depan
2.
Untuk
mengetahui definisi inovasi pendidikan
3.
Untuk
mengetahui masalah yang menuntut diadakannya inovasi pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Problematika
Pendidikan Islam masa kini dan masa akan datang
1.
Problematika
Pendidikan Islam masa kini
Ada dua
hal mengenai Pendidikan Islam Indonesis sebagai suatu system pendidikan Islam Indonesia
sebagai suatu system yaitu: mengenai hubungannya dengan keseluruhan system
pendidikan Indonesia dan mengenal stuktur internal yang terdapat dalam tubuh
pendidikan Islam Indonesia dewasa ini.
Mengenai
hubungannya dengan keseluruhan system pendidikan Indonesia, secara eksplisit
berdiri di atas landasan pandangan dan nilai-nilai islam. Pada umumnya hubungan
ini kurang akrab. Hubungan yang ada pada umunya masih bersifat hubungan nominal,
belum lagi merupakan hubungan fungsional. Masih ada kesan bahwa pendidikan
islam di Indonesia merupakan suatu dunia tersendiri. Ia berdiri sendiri mempunyai
tujuan-tujuan sendiri, dan tidak selalu tanggap terhadap
perkembangan-perkembangan pendidikan yang terjadi di luar dirinya. Dalam
kenyataan tentu ada lembaga-lembaga pendidikan islam yang cukup akrab
hubungannya dengan lembaga-lembaga pendidikan umum, di samping pendidikan-pendidikan
islam yang seolah-olah menutup diri terhadap setiap kontak dengan lembaga
pendidikan non islam.
Ada dua
akibat yang memnyebabkan timbul dari situasi ini. Pertama, dinamika yang
terdapat di dunia pendidikan islam tidak dapat menular ke dunia pendidikan umum
di luar islam. Kedua program-program dan praktek-praktek pendidikan yang hidup
dalam dunia pendidikan islam kadang-kadang menjadi terlalu parochial, menjadi
terlalu khas islam, dalam arti tidak ada keinginan untuk mengetahui
perkembangan-perkembangan progesif yang terjadi di luar lingkungan pendidikan
islam.
Stuktur
internal pendidikan Islam Indonesia Dewasa ini. Dilihat dari segi progam serta
praktek-praktek pendidikan yang dilaksanakan. Seluruh pendidikan Islam di
Indonesia yang ada pada saat ini dapat dibagi menjadi empat jenis, yakni:
1.
Pendidikan
pondok pesantren, ialah pendidikan islam yang diselenggarakan secara
tradisional, bertolak dari pengajaran Al-Quran dan hadist. Dan merancang
segenap kegiatan pendidikannya untuk mengajarkannya kepada para siswa islam
sebagai cara hidup.
2.
Pendidikan
madrasah, ialah pendidikan islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan
model barat, yang mempergunakan metode pengajaran klasikal dan berusaha
menanamkan islam sebagai landasan hidup ke dalam diri para siswa.
3.
Pendidikan
umum yang bernafaskan islam ialah pendidikan islam yang dilakukan melalui
pengembangan suasana pendidikan yang bernafaskan islam di lembaga-lembaga pendidikan yang menyelenggrakan program pendidikan
bersifat umum
4.
Pelajaran
agama islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan umum sebagai
suatu mata pelajaran atau mata kuliah saja.
Kalau
keempat jenis pendidikan islam di atas kita hubungkan sekarang dengan kedua
persoalan pendidikan nasional dan pengembangan system pendidikan non formal.
Bahwa pendidkan islam jenis pondok pesantren merupakan suatu model milik umat islam
Indonesia yang diandalkan untuk memelopori kegiatan pengembangan system
pendidikan non formal dalam masyarakat kita.
Sedangkan
pendidikan islam di madrasah-madrasah serta lembaga-lembaga pendidikan umu yang
berbafaskan islam merupakan wahana yang dapat dipergunakan oleh umat islam
Indonesia untuk turut mendorong lahirnya proses peremajaan system pendidikan
formal dalam masyarakat Indonesia. Pendidikan islam jenis ke empat yaitu: pelajaran
agama islam di sekolah-sekolah umum merupakan suatu kegiatan dengan posisi yang
bersifat marginal dalam peraturan problematic pendidikan nasional ini.
Artinya
tidak banyak yang dapat dilakukan oleh para pendidik islam lewat kegiatan
pendidikan jenis ini untuk memberikan sumbangan yang berarti bagi lahirnya baik
proses peremajaan system pendidikan formal, maupun proses pengembangan system
pendidikan non formal.
Pendidkan
pondok pesantren dan pengembangan system pendidikan non formal, merupakan
kekuatan utama pondok pesantren sebagai suatu lembaga untuk menyelenggarakan
pendidikan non formal terletak pada kemampuannya untuk memberikan pelayanan pendidikan
kepada segenap dolongn umur dalam masyarakat. Pondok pesantren dapat
mengembangkan program-program pendidikan agama dari tingkat anak-anak sampai
dengan tingkat orang dewasa.
Yang
perlu dipikirkan sekarang adalah bagaimana cara-cara memungkinkan segenap
pesantren Indonesia mengembangkan diri. Tidak semua pesantren dapat menghimpun
sumberdaya menusia seluas yang ada pada pesantren-pesantren besar. Dan
penegmbangan diri pesantren dari bentuk yang ada padanya sekarang ini menjadi
suatu pusat pengembangan masyarakat yang mampu meyelenggrakan kegiatan-kegiatan
pendidikan non formal dengan cakupan program yang cukup luas. Peluang yang
terlihat saat ini adalah bahwa untuk keperluan ini pesantren dapat mennjalin
kerja sama dengan cendekiawan-cendekiawan islam yang tergabung pada
perguruan-perguruan tinggin islam, maupun non islam.
Proses
peremajaan system pendidikan formal perlu dilakukan lewat dua jalur kegiatan
yaitu: 1. Jalur kegiatan untuk mengengkat mutu pendidikan di sekolah sekolah dan
madrasah-madrasah kita. 2. Jalur kegiatan untuk mendorong sekolah-sekolah serta
madrasah-madrasah kita mengantisipasi persoalan-persoalan serta situasi-situasi
yang diperhitungkan akan muncul di masa depan.
Dalam
keadaaan sekarang ini, proses peremajaan diri ini hanya akan terjadi apabila
kita bersedia untuk terus-menerus bertanya kepada diri kita. Yakni dengan cara perbaikan
yang dilakukan secara perorangan. Tetapi yang penting bahwa setiap orang dari
kita adalah telah berusaha untuk menyempurnakan cara-cara kerja kita, untuk
mengubah kebiasaan-kebiasaan rutin kita, maka kita pada dasarnya telah
mempersiapkan system pendidikan formal untuk melakukan proses premajaan diri.
Bagi
dunia pendidikan islam di Indonesia kepeloporan dalam proses peremajaan system
pendidikan formal tidak harus dicapai lewat cara yang mustahil. Akan memadai
rasanya apabila beberapa sekolah umum islam mampu mengangkat diri mereka
sebagai pelopor-prlopor ini dan kemudian sekola-skolah islam yang lain
bertindak sebagai pemantap, sebagai reinforce dari kepeloporan ini. Dengan
demkian segenap prakarsa serta conoh-contoh pembaruan yang dirumuskan di
beberapa sekolah peolopor islam akan dapat disampaikan ke seluruh dunia pendidikan
formal dengan nada yang cukup mantap. Selanjutnya kepeloporan yang dikembangkan
oleh berbagai perguruan islam yang cukup kuat tadi seyugyanya terdiri pula dari
berbagai jenis kepeloporan saja.
Untuk
memungkinkan segenap gagasan ini berkembang menjadi suatu kenyataan . dan
merupakan suatu keharusan bahwa sekolah-sekolah umum islam di Indonesia
bersama-sama menciptakan suatu forum yang akan dapat dipergunakan sabagai
wahana untuk pertukaran gagasan dan pengalaman.[1]
Problem-problem
Cabang pendidikan
Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di
antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut.
a. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan
perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media
belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak
standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan
masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki
perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
b. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan.
Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan
tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 tentang Sisdiknas
yaitu merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat.[2]
Walaupun guru bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan
pendidikan tetapi guru merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi,
sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada
kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
c. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat
rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan adanya UU Guru dan Dosen,
barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu
sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru
dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain
meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi,
dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan
tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak
atas rumah dinas.
2.
Problematika
Pendidikan Islam pada masa akan datang
Berdasarkan uraian di atas dapat
dibayangkan arah dan jenis perkembangan yang seyogianya ditimbulkan dalam dunia
pendidikan islam di Indonesia untuk menjadikan dirinya suatu bagian yang
berarti dari proses perkembangan dalam system pendidikan Indonesia pada umunya.
Berbagai kemungkinan terbentang
di hadapan kita untuk mengembangkan pendidikan islam di Indonesia menjadi suatu
arena budaya yang cukup berarti bagi budaya kehidupan bangsa Indonesia di masa
depan.
Proses peremajaan dalam system
pendidikan formal dapat muncul dalam berbagai bentuk. Proses ini muncul dapat
muncul dalam bentuk gerakan nasional untuk meninjau kembali dan memperbarui subtansim
mata pelajaran tertentu. Dapat pula berbentuk upaya nasional untuk
penyerdahanaan kurikulum dan dan dapat juga muncul dalam bentuk seruan kolektif
untuk memasukkan rasionalitas yang lebih besar dalam keseluruhan kehidupan
pendidikan formal kita, baik mengenai soal kurikulum, maupun mengenai soal
metode pengajaran ataupun tentang soal system evaluasi. Bahkan soal program
kegiatan akstre kulikuler dapat dipergunakan sebagai titik tolak untuk memulai
proses peremajaan diri.
Proses peremajaan diri akan
berupa suatu proses yang ditandai oleh tiga cirri utama yakni:
1.
Upaya
penegmbangan suatu kurikulum yang lebih antisipatoris, lebih berorientasi ke
masa depan
2.
Upaya
menciptakan suasana belajar yang lebih partisipatoris, yang mendorong kerjasama
yang lebih besar antara guru dan murid, baik dalam kegiatan belajar mengajar
maupun kegiatan belajar bersama
3.
Upaya
untuk menciptakan suatu jaringan pusat kegiatan belajar dalam masyarakat.
Dalam perspektif ini sekolah umum
islam dapat menentukan sendiri, apa yang dilakukannya untuk memulai proses
peremajaan diri ini dalam batas-batas kemampuan yang didapat pada dirinya.
Setiap sekolah umum islam dapat membina hubungan konsultatif misanya dengan
madrasah dan pesantren yang ada disekitarnya untuk saling membantu dalam
peningkatan mutu pengajaran agama dan pengajaran umum.
Mengenai system pendidikan non
formal , situasi nyata yang terdapat dalam masyarakat Indonesia dewasa ini
kurang menggembirakan. Dapat dikatakan, bahwa lembaga-lembaga pemerintah yang
berkecimpungdi bidang ini masih terpaku pada konsep-konsep lama tentang
pendidikan non formal. Banyak pihak yang masih beranggapan bahwa konsep
pendidikan non formal identik dengan konsep pendidikan orang dewasa. Dalam
konsep ini non formal hanya mempunyai 3 program:
1.
Program
pemberantasan buta huruf
2.
Program
sekolah malam hari
3.
Program
untuk mendapatkan lisensi resmi dalam suatu bidang kejuruan.
Orientasi pedidikan islam dalam zaman teknologi masa depan
perlu diubah pula baik mengenai sistem dan metode. Nafas keislaman dalam
pribadi seorang muslim merupakan elane vitale yang menggerakkan prilaku
diperkokohkan dengan ilmu pengetahuan yang luas sehingga ia mampu memberikan
jawaban yang tepat dan berguna terhadap tantangan perkembangan ilmu dan
teknologi. Justru pendidikan islam membawakan prinsip dan nilai-nilai absolutisme
yang bersifat mengarahkan tren perubahan sosiokultural.
Jika kita melihat kelembagaan pendidikan islam merupakan subsitem dari sistem masyarakat atau bangsa. Dalam operasionalisasinya selalu mengacu dan tanggap pada kebutuhan perkembangan masyarakat. Hal ini untuk menghindari timbulnya kesenjangan sosiokultural. Dan untuk mengetahui adanya antara lembaga pendidikan dan masyarakat yang berkenaan dengan kebutuhan yang meningkat ialah dengan melakukan assement.
Jika kita melihat kelembagaan pendidikan islam merupakan subsitem dari sistem masyarakat atau bangsa. Dalam operasionalisasinya selalu mengacu dan tanggap pada kebutuhan perkembangan masyarakat. Hal ini untuk menghindari timbulnya kesenjangan sosiokultural. Dan untuk mengetahui adanya antara lembaga pendidikan dan masyarakat yang berkenaan dengan kebutuhan yang meningkat ialah dengan melakukan assement.
Tofler menyatakan bahwa kelemahan fungsi lembaga sebagai
subsistem masyarakat, padahakekatnya tidak terlepas dari mekanisme sistem
sosiokultural yang saat ini sedang bersamaan dengan pengaruhnya sains dan
teknologi itu sendiri. Di samping itu, pergeseran idealitas masyarakat yang
menuju ke arah pola fikir rasional-teknologis yang cendrung melepaskan diri
dari tradisionalisme kultural-educatif makin membengkak. Sehingga fungsi
lembaga mau tidak mau harus lebih bersifat laten terhadap terhadap kecendrungan
sosial tersebut. Karena lembaga telah dibebani over demanded yang dianggap
sekedar sebagai public and sosial servant yang harus tunduk kepada kebhinikaan
kepentingan yang berubah-ubah.
Pada era masa kini dan yang akan datang, pandangan terhadap
penghargaan nilai kemanusiaan semakin concerned dari para perencana pembaruan,
menghindari meluasnya dominasi robot-robot teknologi yang berkelanjutan tidak
menentu.[3]
B.
Pengertian
Inovasi
Inovasi adalah cuatu perubahan yang baru menuju kea rah
perbaikan yang lain atau yang berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan
dengan sengaja dan berencana. Istilah perubahan dan pembatuan ada perbedaan dan
persamaannya. Perbedaanya, kalau ada pembaruan ada unsure kesengajaan.
Persamaanya, yakni sama-sama memiliki unsure yang baru atau lain dari
sebelumnya.
Ibrahim mengemukakan bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi
dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahakan masalah pendidikan.
Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau
yang diamati sebagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok orang.
Baik berupa inverse atau discovery, yang digunakan untuk mencapai tujuan
pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan.
Demikian pula ansyar, Nurtain mengemukakan inovasi adalah gagasan,
perbuatan atau sesuatu yang baru dalam konteks sosial tertentu untuk menjawab
masalah hyang dihadapi.
Selanjutnya dijelskan bahwa sesuatu yang baru itu, mungkin
sudah lama dikenal pada konsteks sosial lain atau sesuatu itu sudah lama
dikenal , tetapi belum dilakukan perubahan. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa inovasi adalah perubahan, tetapi tidak semua perubahan adalah inovasi.
Sedangkan pengertian inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru,
dan kualitatif berbeda dari hal (yang sama sebelumnya), serta sengaja
diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam
pendidikan. Dari uraian tersebut, dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan
inovasi di bidang pendidikan adalah usaha mengadakan perubahan dengan tujuan
untuk memperoleh hal yang lebih baik dalam bidang pendidikan.
Jadi yang dimaksud dengan inovasi pendidikan Islam dapat
diartikan sebagai pembaharuan untuk memecahkan masalah di dalam pendidikan
Islam. Atau dengan perkataan lain, inovasi pendidikan Islam ialah suatu ide,
barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi
seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) baik berupa hasil penemuan
(invention), atau discovery, yang digunakan untuk mencapai tujuan atau
memecahkan masalah pendidikan Islam.
Pembaharuan atau tajdid dalam Islam atau pendidikan Islam
adalah sesuatu yang fitrah atau tabie sifatnya. Islam bukanlah suatu agama yang
beku dalam pemikiran dan statik dalam amalan. Dinamika Islam memberikan ruang
kepada kreativiti wujud. Kreativiti dalam pemikiran adalah dituntut tanpa
menolak faktor syara’. Berfikir reflektif adalah suatu keperluan kerena
perubahan hari ini dan hari depan berasaskan cerminan masa lalu supaya wujud
kesinambungan antara yang lepas dengan hari ini. Apa yang berlaku pada masa
lalu memberikan kita landasan tradisi yang baik. Keupayaan umat Islam
mengimbangi faktor perubahan zaman ialah kebijaksanaan menjembatani faktor
tradisi yang baik dan cemerlang dengan faktor perubahan kini yang tidak lari
dari kerangka fitrah.
Tujuan Inovasi
Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi,
relevansi, kualitas dan efektifitas: sarana serta jumlah peserta didik
sebanyak-banyaknya, dengan hasil pendidikan sebasar-besarnya, dengan
manggunakan sumber,tenaga, uang, alat dan waktu dalam jumlah yang
sekecil-kecilnya.
a.
Mengejar
ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan
teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar
dengan kemajuan-kemajuan tersebut.
b.
Mengusahakan
terselenggarakannya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga
Negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA dan
perguruan tinggi.
Di samping itu akan diusahakan peningkatan mutu yang dirasakan
makin menurun dewasa ini. Dengan system penyampaian yang baru, diharapkan
peserta didik menjadi manusia yang aktif, kreatif, dan terampil memecahkan
masalahnya sendiri. Tuj8uan jangka panjang yang hendak dicapai ialah
terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya. [4]
Adapun tujuan inovasi pendidikan di Indonesia pada
umumnya adalah:
a.
Lebih meratanya pelayanan pendidikan.
b.
Lebihserasinya kegiatan belajar.
c.
Lebih efisien dan ekonomisnya pendidikan
d. Lebih
efektif dan efisiennya sistem penyajian
e.
Lebih lancer dan sempurnanya sistem informasi kebijakan.
f.
Lebih dihargainya unsur kebudayaan nasional.
g. Lebih
kokohnya kesadaran, identitas, dan kesadaran Nasional.
h.
Tumbuhnya masyarakat gemar belajar.
i.
Tersebarnya paket pendidikan yang memikat, mudah dicerna dan mudah diperoleh.
j.
Meluasnya kesempatan kerja.
Inovasi Pendidikan Islam Menuju Pendidikan Islam Utama
Prof. Dr. Taha Jabir , seorang tokoh ilmuan Islam
menyebutkan umat Islam berada di tiga persimpangan. Pertama terus menggunakan
ilmu-ilmu yang sifatnya traditional dengan metodologinya sekali. Pendekatan ini
disebut sebagai pendekatan authentic atau kekal seaslinya. Kedua, umat Islam
berhadapan dengan faktor perubahan zaman yang dikatakan moden yaitu berlakunya
dinamika ilmu dikembangkan dengan menggunakan kekuatan metodologi terkini.
Pendekatan ini disebut sebagai pendekatan modernistik. Ketiga , umat Islam
perlu menyaring asas tradisi, memilih asas-asas prinsipnya dan mengolahnya
semula menggunakan pendekatan terkini supaya faktor perubahan berlaku tanpa
menghilangkan maksud keaslian dan tradisinya. Ini disebut sebagai pendekatan
eklektik.
Pendekatan eklektik belum begitu berkembang dan sering
menerima kritik. Pengkritik yang cenderung kepada asas epistemologi atau
asas-usul ilmu sering tidak setuju sementara yang lain merasakan suatu
kewajaran kerena meskipun metodologinya dinamik, prinsip dan ruh ilmu dan
pendidikan tetap tidak berubah.
Hal ini senada dengan salah satu prinsip pendidikan Islam
yang dikemukakan oleh Muhammad Munir Mursi dalam bukunya Al-Tarbiyah
al-Islamiyah Ushuluha wa Tathawuruha fi al-Bilad al-Arabiyah, “Pendidikan Islam
adalah pendidikan yang terbuka”. Hal ini dipahami bahwa Islam merupakan agama
Samawi, yang memiliki nilai-nilai absolute dan universal, namun masih mengakui
keberadaan nilai-nilai yang berlaku pada masyarakat. Islam berpandangan, tidak
semua nilai yang telah melembagakan dalam satu tata kehidupan masyarakat,
diterima atau ditolak. Sikap Islam dalam menghadapi tata nilai masyarakat, di
dasarkan pada lima macam klasifikasi yaitu:
1) Memilihara unsure-unsur nilai dan
norma yang sudah mapan dan positif
2) Menghilangkan unsure-unsur nilai
dan norma yang sudahmapan tetapi negatif.
3) Menumbuhkan unsur-unsur nilai dan
norma baru yang belum ada dan dianggap positif
4) Bersikap menerima (receptive),
memilih (selective), mencerna (digestive), menggabung-gabungkan dalam satu
system (assimilative), dan menyampaikan pada orang lain (transmissive) terhadap
nilai pada umumnya.
Jadi pendidikan Islam pada dasarnya bersifat terbuka,
demokrasi dan universal. Tetapi keterbukaan pendidikan Islam bukan berarti
tidak disertai dengan fleksibelitas untuk mengadopsi (menyerap) unsur-unsur
positif dari luar, sesuai perkembangan dan kepentingan masyarakatnya, dengan
tetap menjaga dasar-dasarnya yang orginal (shahih) yang bersumber dari
Al-Qur’an dan Al-Hadits. Keterbukaan seperti inilah yang memungkinkan
pembharuan (inovasi) dalam pendidikan Islam, bukan saja karena tuntutan zaman,
tetapi bersamaan dengan itu pembaharuan diperlukan karena hajat untuk
memperbaiki kemaslahatan kaum muslimin sendiri.
C.
Masalah-masalah yang menuntut
diadakan Inovasi
Adapun masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi
pendidikan di Indonesia, yaitu:
a.
Perkembangan ilmu pengetahuan menghasilkan kemajuan
teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan
kebudayaan bangsa Indonesia.
b.
Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di
Indonesia belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut
sehingga dunia penddikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan
yang terampil, kreatif, dan aktif sesuai dengan tuntutan dan keinginan
masyarakat.
c.
Laju eksplosi penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan
daya tamping, ruang dan fasilitas pendidikan yang sangat tidak seimbang.
d.
Melonjaknya aspirasi masyarakat untuk memperoleh
pendidikan yang lebih baik, sedangkan (di pihak lain) kesempatan sangat
terbatas.
e.
Mutu pendidikan yang dirasakan semakin menurun, yang
belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
f.
Belum mekarnya alat organisasi yang efektif, serta belum
tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan
perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.
g.
Bertambahnya jumlah penduduk yang sangat cepat dan
sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang
secara komulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai.[5]
Berbagai Inovasi Pendidikan
Dalam
bukunya Drs. H. Fuad Hasan, berbagai upaya inovasi pendidikan di Indonesia
sangatlah banyak sekali yang sudah dilakukan, diantaranya adalah sebagai
berikut:
a. Proyek perintis sekolah pembangunan
Pada
mulanya proyek ini
dimaksudkan untuk mencoba bentuk sistem persekolahan yang komprehensif dengan
nama Sekolah Pembangunan. Selain itu, secara umum kerangka sistem pendidikan
ini digariskan dalam Surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
0172 Tahun 1974.
b. Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 disetujui oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional
dilaksanakan bertahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi
sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwakilan telah mampu,
diperkenankan melaksanakannya mulai tahun 1975. Tujuan utama Kurikulum 1975
adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
c. Proyek pamong
Tujuan
proyek Pamong adalah untuk menemukan alternatif sistem penyampaian pendidikan
dasar yang bersifat efektif, ekonomis, dan merata yang sesuai dengan kondisi
kebanyakan daerah di Indonesia.
d. SMP terbuka
Sekolah
Menengah Pertama Terbuka (SMPT) adalah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama
yang kegiatan belajarnya sebagian besar dilaksanakan diluar gedung seklah
dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media dan interaksi yang
terbatas antara guru dan murid. Tugas SMPT sama dengan tujuan pendidikan umum
SMP.
e. Universitas terbuka
Lembaga
pendidikan dengan nama UT didirikan berdasarkan Keputusan Pemerintah No. 41
tanggal 11 Juni 1984. Lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1980,
dijabarkan pula struktur organisasi UT yang ditetapkan dengan Keputusan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 0389/0/1984 tanggal 27 Agustus 1984 setelah
mendapat persetujuan dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan) dalam
suratnya No. B-648/I/MENPAN/8/84 tanggal 25 Agustus 1984. Tujuan didirikannya
UT adalah dalam rangka meningkatkan daya tampung perguruan tinggi.
f. Pembaruan sistem pendidikan kependidikan
Tujuan dan sasaran pembaruan Sistem Pendidikan Tenaga
Kependidikan diarahkan untuk menunjag pembangunan bangsa pada
khususnya dan peningkatan kualitas hidup manusia pada umumnya. Sedangkan,
sasaran-sasaran pendidikan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut:
1. Pengadaan tenaga kerja kependidikan
dalam jumlah dan kualifikasi yang tepat.
2. Pengembangan dan pembaruan Ilmu
Kependidikan
3. Perencanaan dan pembangunan terpadu.
g. Kurikulum 1984
Perbaikan
kurikulum ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 0461/U/1983 tahun 1983 tanggal 23 Oktober. Pembenahan kurikulum
ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar kepada siswa untuk
memperoleh pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat, kebutuhan dan kemampuannya.
h. Kurikulum 1994
Salah satu upaya
perbaikan dalam penyelenggaraan pendidian di sekolah melalui perbaikan kurikulum
pendidikan dasar dan menengah dalam lingkungan Departemen P dan K.
Ciri yang
membedakan Kurikulum 1994 dengan kurikulum sebelumnya, ada pada pelaksanaan
tentang pendidikan dasar sembilan tahun, memberlakukan kurikulum muatan lokal
serta penyempurnaan tiga kemampuan dasar; membaca, menulis dan menghitung (3 M)
yang fungsional.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Problematika
Pendidikan Islam masa kini, Ada dua hal mengenai Pendidikan Islam Indonesis
sebagai suatu system pendidikan Islam Indonesia sebagai suatu system yaitu:
mengenai hubungannya dengan keseluruhan system pendidikan Indonesia dan
mengenal stuktur internal yang terdapat dalamtubuh pendidikan Islam Indonesia
dewasa ini.
2.
Problematika
Pendidikan Islam pada masa akan datang, Berbagai kemungkinan terbentang di
hadapan kita untuk mengembangkan pendidikan islam di Indonesia menjadi suatu
arena budaya yang cukup berarti bagi budaya kehidupan bangsa Indonesia di masa
depan.
3.
Adapun masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi
pendidikan di Indonesia, yaitu: Perkembangan ilmu pengetahuan
menghasilkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi,
politik, pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia.
Daftar Rujukan
Arifin
Muzayyin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, 2003, Jakarta, PT Bumi Aksara
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, 2006, Cet. V
, Jakarta: Kalam Mulia.
Ihsan
fuad, Dasar-Dasar Kependidikan, 2008 Jakarta:
Rineka Cipta
Buchori
Muchtar , spectrum problematika pendidikan di Indonesia,1994,
Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya
No comments:
Post a Comment