Friday, September 11, 2015

Problematika dan Inovasi Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu cara untuk mendapatkan gambaran yang berarti mengenai problematic ini ialah melihat pendidikan islam di Indonesia sebagai suatu bagian dari seluruh jenis pendidikan yang ada di Indonesia dan kemudian mengkaji, begaiman persoalan-persoalan yang terdapat dalam dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya muncul dalam bentuk-bentuk khusus dalam tubuh pendidikan Islam di Indonesia.
Pendidikan Islam di Indonesia telah berlangsung lama bersamaan dengan masuknya Islam di Indonesia. Sejumlah literatur tentang sejarah perkembangan Islam mensi nyalir bahwa Islam masuk dan disebar ke Indonesia melalui pedagang-pedagang yang beragama Islam baik dari Asia maupun Timur Tengah. Semula pendidikan Islam terlaksana secara informal antara pedagang dan atau mubaligh dengan masyarakat sekitar. Kegiatan pendidikan berlangsung di mesjid ataupun di surau/langgar. Setelah berdirinya kerajaan-kerajaan Islam pendidikan Islam berada dibawah pengawasan dan tanggungjawab kerajaan. Penyelenggaraan pendidikan Islam tidak hanya di mesjid dan langgar tetapi juga berkembang ke tempat khusus untuk belajar ilmu agama Islam secara lebih mendalam, teratur dan tertib dalam penyampaian pesan-pesan ajaran Islam tersebut. Tempat menuntut ilmu Islam ini dikenal masyarakat sebagai pesantren
Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia yang semula berangkat dari prakarsa dan kemandirian, bebas pengaruh otoritas kebijakan, sedikit banyak mulai terpengaruh. Madrasah sebagai bagian dari lembaga pendidikan Islam cukup dinamis dalam menanggapi kondisi kekinian masyarakat. Pada awalnya kurikulum Madrasah menitikberatkan pada pendidikan agama dari pada ilmu-ilmu umum, tapi kini berbalik yakni: 70% ilmu umum dan 30% agama.
Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat merambah kedalam berbagai aspek kehidupan tanpa terkecuali dalam bidang pendidikan merupakan suatu upaya untuk menjembatani masa sekarang dan masa yang akan datang dengan jalan memperkenalkan pembaharuan-pembaharuan yang membawa kecenderungan menuju efisiensi dan efektifitas.
Suatu pembaharuan berjalan seiring dengan perputaran zaman yang tidak ada hentinya dan terus berputar sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Dalam hal ini kebutuhan mengenai layanan individual terhadap peserta didik dan segala macam perbaikan terhadap kesempatan belajar bagi mereka telah menjadi faktor pendorong utama timbulnya suatu pembaharuan dalam pendidikan
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana problematika pendidikan Islam masa kini dan masa depan?
2.      Apa definisi inovasi pendidikan?
3.      Apa saja masalah yang menuntut dadakannya inovasi dalam Pendidikan?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui problematika pendidikan Islam masa kini dan masa depan
2.      Untuk mengetahui definisi inovasi pendidikan
3.      Untuk mengetahui masalah yang menuntut diadakannya inovasi pendidikan












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Problematika Pendidikan Islam masa kini dan masa akan datang
1.      Problematika Pendidikan Islam masa kini
Ada dua hal mengenai Pendidikan Islam Indonesis sebagai suatu system pendidikan Islam Indonesia sebagai suatu system yaitu: mengenai hubungannya dengan keseluruhan system pendidikan Indonesia dan mengenal stuktur internal yang terdapat dalam tubuh pendidikan Islam Indonesia dewasa ini.
Mengenai hubungannya dengan keseluruhan system pendidikan Indonesia, secara eksplisit berdiri di atas landasan pandangan dan nilai-nilai islam. Pada umumnya hubungan ini kurang akrab. Hubungan yang ada pada umunya masih bersifat hubungan nominal, belum lagi merupakan hubungan fungsional. Masih ada kesan bahwa pendidikan islam di Indonesia merupakan suatu dunia tersendiri. Ia berdiri sendiri mempunyai tujuan-tujuan sendiri, dan tidak selalu tanggap terhadap perkembangan-perkembangan pendidikan yang terjadi di luar dirinya. Dalam kenyataan tentu ada lembaga-lembaga pendidikan islam yang cukup akrab hubungannya dengan lembaga-lembaga pendidikan umum, di samping pendidikan-pendidikan islam yang seolah-olah menutup diri terhadap setiap kontak dengan lembaga pendidikan non islam.
Ada dua akibat yang memnyebabkan timbul dari situasi ini. Pertama, dinamika yang terdapat di dunia pendidikan islam tidak dapat menular ke dunia pendidikan umum di luar islam. Kedua program-program dan praktek-praktek pendidikan yang hidup dalam dunia pendidikan islam kadang-kadang menjadi terlalu parochial, menjadi terlalu khas islam, dalam arti tidak ada keinginan untuk mengetahui perkembangan-perkembangan progesif yang terjadi di luar lingkungan pendidikan islam.
Stuktur internal pendidikan Islam Indonesia Dewasa ini. Dilihat dari segi progam serta praktek-praktek pendidikan yang dilaksanakan. Seluruh pendidikan Islam di Indonesia yang ada pada saat ini dapat dibagi menjadi empat jenis, yakni:
1.      Pendidikan pondok pesantren, ialah pendidikan islam yang diselenggarakan secara tradisional, bertolak dari pengajaran Al-Quran dan hadist. Dan merancang segenap kegiatan pendidikannya untuk mengajarkannya kepada para siswa islam sebagai cara hidup.
2.      Pendidikan madrasah, ialah pendidikan islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan model barat, yang mempergunakan metode pengajaran klasikal dan berusaha menanamkan islam sebagai landasan hidup ke dalam diri para siswa.
3.      Pendidikan umum yang bernafaskan islam ialah pendidikan islam yang dilakukan melalui pengembangan suasana pendidikan yang bernafaskan islam  di lembaga-lembaga pendidikan  yang menyelenggrakan program pendidikan bersifat umum
4.      Pelajaran agama islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan umum sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah saja.
Kalau keempat jenis pendidikan islam di atas kita hubungkan sekarang dengan kedua persoalan pendidikan  nasional  dan pengembangan system pendidikan non formal. Bahwa pendidkan islam jenis pondok pesantren merupakan suatu model milik umat islam Indonesia yang diandalkan untuk memelopori kegiatan pengembangan system pendidikan non formal dalam masyarakat kita.
Sedangkan pendidikan islam di madrasah-madrasah serta lembaga-lembaga pendidikan umu yang berbafaskan islam merupakan wahana yang dapat dipergunakan oleh umat islam Indonesia untuk turut mendorong lahirnya proses peremajaan system pendidikan formal dalam masyarakat Indonesia. Pendidikan islam jenis ke empat yaitu: pelajaran agama islam di sekolah-sekolah umum merupakan suatu kegiatan dengan posisi yang bersifat marginal dalam peraturan problematic pendidikan nasional ini.
Artinya tidak banyak yang dapat dilakukan oleh para pendidik islam lewat kegiatan pendidikan jenis ini untuk memberikan sumbangan yang berarti bagi lahirnya baik proses peremajaan system pendidikan formal, maupun proses pengembangan system pendidikan non formal.
Pendidkan pondok pesantren dan pengembangan system pendidikan non formal, merupakan kekuatan utama pondok pesantren sebagai suatu lembaga untuk menyelenggarakan pendidikan non formal terletak pada kemampuannya untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada segenap dolongn umur dalam masyarakat. Pondok pesantren dapat mengembangkan program-program pendidikan agama dari tingkat anak-anak sampai dengan tingkat orang dewasa.    
Yang perlu dipikirkan sekarang adalah bagaimana cara-cara memungkinkan segenap pesantren Indonesia mengembangkan diri. Tidak semua pesantren dapat menghimpun sumberdaya menusia seluas yang ada pada pesantren-pesantren besar. Dan penegmbangan diri pesantren dari bentuk yang ada padanya sekarang ini menjadi suatu pusat pengembangan masyarakat yang mampu meyelenggrakan kegiatan-kegiatan pendidikan non formal dengan cakupan program yang cukup luas. Peluang yang terlihat saat ini adalah bahwa untuk keperluan ini pesantren dapat mennjalin kerja sama dengan cendekiawan-cendekiawan islam yang tergabung pada perguruan-perguruan tinggin islam, maupun non islam.
Proses peremajaan system pendidikan formal perlu dilakukan lewat dua jalur kegiatan yaitu: 1. Jalur kegiatan untuk mengengkat mutu pendidikan di sekolah sekolah dan madrasah-madrasah kita. 2. Jalur kegiatan untuk mendorong sekolah-sekolah serta madrasah-madrasah kita mengantisipasi persoalan-persoalan serta situasi-situasi yang diperhitungkan akan muncul di masa depan.
Dalam keadaaan sekarang ini, proses peremajaan diri ini hanya akan terjadi apabila kita bersedia untuk terus-menerus bertanya kepada diri kita. Yakni dengan cara perbaikan yang dilakukan secara perorangan. Tetapi yang penting bahwa setiap orang dari kita adalah telah berusaha untuk menyempurnakan cara-cara kerja kita, untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan rutin kita, maka kita pada dasarnya telah mempersiapkan system pendidikan formal untuk melakukan proses premajaan diri.
Bagi dunia pendidikan islam di Indonesia kepeloporan dalam proses peremajaan system pendidikan formal tidak harus dicapai lewat cara yang mustahil. Akan memadai rasanya apabila beberapa sekolah umum islam mampu mengangkat diri mereka sebagai pelopor-prlopor ini dan kemudian sekola-skolah islam yang lain bertindak sebagai pemantap, sebagai reinforce dari kepeloporan ini. Dengan demkian segenap prakarsa serta conoh-contoh pembaruan yang dirumuskan di beberapa sekolah peolopor islam akan dapat disampaikan ke seluruh dunia pendidikan formal dengan nada yang cukup mantap. Selanjutnya kepeloporan yang dikembangkan oleh berbagai perguruan islam yang cukup kuat tadi seyugyanya terdiri pula dari berbagai jenis kepeloporan saja.
Untuk memungkinkan segenap gagasan ini berkembang menjadi suatu kenyataan . dan merupakan suatu keharusan bahwa sekolah-sekolah umum islam di Indonesia bersama-sama menciptakan suatu forum yang akan dapat dipergunakan sabagai wahana untuk pertukaran gagasan dan pengalaman.[1]
Problem-problem Cabang pendidikan
Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut.
a.   Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
b.   Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 tentang Sisdiknas yaitu merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.[2]
Walaupun guru bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi guru merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.


c.   Rendahnya Kesejahteraan Guru         
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
2.      Problematika Pendidikan Islam pada masa akan datang
Berdasarkan uraian di atas dapat dibayangkan arah dan jenis perkembangan yang seyogianya ditimbulkan dalam dunia pendidikan islam di Indonesia untuk menjadikan dirinya suatu bagian yang berarti dari proses perkembangan dalam system pendidikan Indonesia pada umunya.
Berbagai kemungkinan terbentang di hadapan kita untuk mengembangkan pendidikan islam di Indonesia menjadi suatu arena budaya yang cukup berarti bagi budaya kehidupan bangsa Indonesia di masa depan.
Proses peremajaan dalam system pendidikan formal dapat muncul dalam berbagai bentuk. Proses ini muncul dapat muncul dalam bentuk gerakan nasional untuk meninjau kembali dan memperbarui subtansim mata pelajaran tertentu. Dapat pula berbentuk upaya nasional untuk penyerdahanaan kurikulum dan dan dapat juga muncul dalam bentuk seruan kolektif untuk memasukkan rasionalitas yang lebih besar dalam keseluruhan kehidupan pendidikan formal kita, baik mengenai soal kurikulum, maupun mengenai soal metode pengajaran ataupun tentang soal system evaluasi. Bahkan soal program kegiatan akstre kulikuler dapat dipergunakan sebagai titik tolak untuk memulai proses peremajaan diri.
Proses peremajaan diri akan berupa suatu proses yang ditandai oleh tiga cirri utama yakni:
1.      Upaya penegmbangan suatu kurikulum yang lebih antisipatoris, lebih berorientasi ke masa depan
2.      Upaya menciptakan suasana belajar yang lebih partisipatoris, yang mendorong kerjasama yang lebih besar antara guru dan murid, baik dalam kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan belajar bersama
3.      Upaya untuk menciptakan suatu jaringan pusat kegiatan belajar dalam masyarakat.
Dalam perspektif ini sekolah umum islam dapat menentukan sendiri, apa yang dilakukannya untuk memulai proses peremajaan diri ini dalam batas-batas kemampuan yang didapat pada dirinya. Setiap sekolah umum islam dapat membina hubungan konsultatif misanya dengan madrasah dan pesantren yang ada disekitarnya untuk saling membantu dalam peningkatan mutu pengajaran agama dan pengajaran umum.
Mengenai system pendidikan non formal , situasi nyata yang terdapat dalam masyarakat Indonesia dewasa ini kurang menggembirakan. Dapat dikatakan, bahwa lembaga-lembaga pemerintah yang berkecimpungdi bidang ini masih terpaku pada konsep-konsep lama tentang pendidikan non formal. Banyak pihak yang masih beranggapan bahwa konsep pendidikan non formal identik dengan konsep pendidikan orang dewasa. Dalam konsep ini non formal hanya mempunyai 3 program:
1.      Program pemberantasan buta huruf
2.      Program sekolah malam hari
3.      Program untuk mendapatkan lisensi resmi dalam suatu bidang kejuruan.
Orientasi pedidikan islam dalam zaman teknologi masa depan perlu diubah pula baik mengenai sistem dan metode. Nafas keislaman dalam pribadi seorang muslim merupakan elane vitale yang menggerakkan prilaku diperkokohkan dengan ilmu pengetahuan yang luas sehingga ia mampu memberikan jawaban yang tepat dan berguna terhadap tantangan perkembangan ilmu dan teknologi. Justru pendidikan islam membawakan prinsip dan nilai-nilai absolutisme yang bersifat mengarahkan tren perubahan sosiokultural.
Jika kita melihat kelembagaan pendidikan islam merupakan subsitem dari sistem masyarakat atau bangsa. Dalam operasionalisasinya selalu mengacu dan tanggap pada kebutuhan perkembangan masyarakat. Hal ini untuk menghindari timbulnya kesenjangan sosiokultural. Dan untuk mengetahui adanya antara lembaga pendidikan dan masyarakat yang berkenaan dengan kebutuhan yang meningkat ialah dengan melakukan assement.
Tofler menyatakan bahwa kelemahan fungsi lembaga sebagai subsistem masyarakat, padahakekatnya tidak terlepas dari mekanisme sistem sosiokultural yang saat ini sedang bersamaan dengan pengaruhnya sains dan teknologi itu sendiri. Di samping itu, pergeseran idealitas masyarakat yang menuju ke arah pola fikir rasional-teknologis yang cendrung melepaskan diri dari tradisionalisme kultural-educatif makin membengkak. Sehingga fungsi lembaga mau tidak mau harus lebih bersifat laten terhadap terhadap kecendrungan sosial tersebut. Karena lembaga telah dibebani over demanded yang dianggap sekedar sebagai public and sosial servant yang harus tunduk kepada kebhinikaan kepentingan yang berubah-ubah.
Pada era masa kini dan yang akan datang, pandangan terhadap penghargaan nilai kemanusiaan semakin concerned dari para perencana pembaruan, menghindari meluasnya dominasi robot-robot teknologi yang berkelanjutan tidak menentu.[3]
B.     Pengertian Inovasi
Inovasi adalah cuatu perubahan yang baru menuju kea rah perbaikan yang lain atau yang berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana. Istilah perubahan dan pembatuan ada perbedaan dan persamaannya. Perbedaanya, kalau ada pembaruan ada unsure kesengajaan. Persamaanya, yakni sama-sama memiliki unsure yang baru atau lain dari sebelumnya.
Ibrahim mengemukakan bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahakan masalah pendidikan. Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau yang diamati sebagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok orang. Baik berupa inverse atau discovery, yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan.
Demikian pula ansyar, Nurtain mengemukakan inovasi adalah gagasan, perbuatan atau sesuatu yang baru dalam konteks sosial tertentu untuk menjawab masalah hyang dihadapi.
Selanjutnya dijelskan bahwa sesuatu yang baru itu, mungkin sudah lama dikenal pada konsteks sosial lain atau sesuatu itu sudah lama dikenal , tetapi belum dilakukan perubahan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa inovasi adalah perubahan, tetapi tidak semua perubahan adalah inovasi.
Sedangkan pengertian inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru, dan kualitatif berbeda dari hal (yang sama sebelumnya), serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Dari uraian tersebut, dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan inovasi di bidang pendidikan adalah usaha mengadakan perubahan dengan tujuan untuk memperoleh hal yang lebih baik dalam bidang pendidikan.
Jadi yang dimaksud dengan inovasi pendidikan Islam dapat diartikan sebagai pembaharuan untuk memecahkan masalah di dalam pendidikan Islam. Atau dengan perkataan lain, inovasi pendidikan Islam ialah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) baik berupa hasil penemuan (invention), atau discovery, yang digunakan untuk mencapai tujuan atau memecahkan masalah pendidikan Islam.
Pembaharuan atau tajdid dalam Islam atau pendidikan Islam adalah sesuatu yang fitrah atau tabie sifatnya. Islam bukanlah suatu agama yang beku dalam pemikiran dan statik dalam amalan. Dinamika Islam memberikan ruang kepada kreativiti wujud. Kreativiti dalam pemikiran adalah dituntut tanpa menolak faktor syara’. Berfikir reflektif adalah suatu keperluan kerena perubahan hari ini dan hari depan berasaskan cerminan masa lalu supaya wujud kesinambungan antara yang lepas dengan hari ini. Apa yang berlaku pada masa lalu memberikan kita landasan tradisi yang baik. Keupayaan umat Islam mengimbangi faktor perubahan zaman ialah kebijaksanaan menjembatani faktor tradisi yang baik dan cemerlang dengan faktor perubahan kini yang tidak lari dari kerangka fitrah.

Tujuan Inovasi
Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektifitas: sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya, dengan hasil pendidikan sebasar-besarnya, dengan manggunakan sumber,tenaga, uang, alat dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
a.       Mengejar ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan tersebut.
b.      Mengusahakan terselenggarakannya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga Negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA dan perguruan tinggi.
Di samping itu akan diusahakan peningkatan mutu yang dirasakan makin menurun dewasa ini. Dengan system penyampaian yang baru, diharapkan peserta didik menjadi manusia yang aktif, kreatif, dan terampil memecahkan masalahnya sendiri. Tuj8uan jangka panjang yang hendak dicapai ialah terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya. [4]
Adapun tujuan inovasi pendidikan di Indonesia pada umumnya adalah:
a.       Lebih meratanya pelayanan pendidikan.
b.      Lebihserasinya kegiatan belajar.
c.       Lebih efisien dan ekonomisnya pendidikan
d.      Lebih efektif dan efisiennya sistem penyajian
e.       Lebih lancer dan sempurnanya sistem informasi kebijakan.
f.       Lebih dihargainya unsur kebudayaan nasional.
g.      Lebih kokohnya kesadaran, identitas, dan kesadaran Nasional.
h.      Tumbuhnya masyarakat gemar belajar.
i.        Tersebarnya paket pendidikan yang memikat, mudah dicerna dan mudah diperoleh.
j.        Meluasnya kesempatan kerja. 

Inovasi Pendidikan Islam Menuju Pendidikan Islam Utama
Prof. Dr. Taha Jabir , seorang tokoh ilmuan Islam menyebutkan umat Islam berada di tiga persimpangan. Pertama terus menggunakan ilmu-ilmu yang sifatnya traditional dengan metodologinya sekali. Pendekatan ini disebut sebagai pendekatan authentic atau kekal seaslinya. Kedua, umat Islam berhadapan dengan faktor perubahan zaman yang dikatakan moden yaitu berlakunya dinamika ilmu dikembangkan dengan menggunakan kekuatan metodologi terkini. Pendekatan ini disebut sebagai pendekatan modernistik. Ketiga , umat Islam perlu menyaring asas tradisi, memilih asas-asas prinsipnya dan mengolahnya semula menggunakan pendekatan terkini supaya faktor perubahan berlaku tanpa menghilangkan maksud keaslian dan tradisinya. Ini disebut sebagai pendekatan eklektik.
Pendekatan eklektik belum begitu berkembang dan sering menerima kritik. Pengkritik yang cenderung kepada asas epistemologi atau asas-usul ilmu sering tidak setuju sementara yang lain merasakan suatu kewajaran kerena meskipun metodologinya dinamik, prinsip dan ruh ilmu dan pendidikan tetap tidak berubah.
Hal ini senada dengan salah satu prinsip pendidikan Islam yang dikemukakan oleh Muhammad Munir Mursi dalam bukunya Al-Tarbiyah al-Islamiyah Ushuluha wa Tathawuruha fi al-Bilad al-Arabiyah, “Pendidikan Islam adalah pendidikan yang terbuka”. Hal ini dipahami bahwa Islam merupakan agama Samawi, yang memiliki nilai-nilai absolute dan universal, namun masih mengakui keberadaan nilai-nilai yang berlaku pada masyarakat. Islam berpandangan, tidak semua nilai yang telah melembagakan dalam satu tata kehidupan masyarakat, diterima atau ditolak. Sikap Islam dalam menghadapi tata nilai masyarakat, di dasarkan pada lima macam klasifikasi yaitu:
1)    Memilihara unsure-unsur nilai dan norma yang sudah mapan dan positif
2)   Menghilangkan unsure-unsur nilai dan norma yang sudahmapan tetapi negatif.
3)   Menumbuhkan unsur-unsur nilai dan norma baru yang belum ada dan dianggap positif
4)   Bersikap menerima (receptive), memilih (selective), mencerna (digestive), menggabung-gabungkan dalam satu system (assimilative), dan menyampaikan pada orang lain (transmissive) terhadap nilai pada umumnya.
Jadi pendidikan Islam pada dasarnya bersifat terbuka, demokrasi dan universal. Tetapi keterbukaan pendidikan Islam bukan berarti tidak disertai dengan fleksibelitas untuk mengadopsi (menyerap) unsur-unsur positif dari luar, sesuai perkembangan dan kepentingan masyarakatnya, dengan tetap menjaga dasar-dasarnya yang orginal (shahih) yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Keterbukaan seperti inilah yang memungkinkan pembharuan (inovasi) dalam pendidikan Islam, bukan saja karena tuntutan zaman, tetapi bersamaan dengan itu pembaharuan diperlukan karena hajat untuk memperbaiki kemaslahatan kaum muslimin sendiri.

C.    Masalah-masalah yang menuntut diadakan Inovasi
Adapun masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan di Indonesia, yaitu:
a.          Perkembangan ilmu pengetahuan menghasilkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia.
b.         Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia penddikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terampil, kreatif, dan aktif sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat.
c.          Laju eksplosi penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan daya tamping, ruang dan fasilitas pendidikan yang sangat tidak seimbang.
d.         Melonjaknya aspirasi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, sedangkan (di pihak lain) kesempatan sangat terbatas.
e.          Mutu pendidikan yang dirasakan semakin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
f.          Belum mekarnya alat organisasi yang efektif, serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.
g.         Bertambahnya jumlah penduduk yang sangat cepat dan sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara komulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai.[5]



Berbagai Inovasi Pendidikan        
Dalam bukunya Drs. H. Fuad Hasan, berbagai upaya inovasi pendidikan di Indonesia sangatlah banyak sekali yang sudah dilakukan, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Proyek perintis sekolah pembangunan
Pada mulanya proyek ini dimaksudkan untuk mencoba bentuk sistem persekolahan yang komprehensif dengan nama Sekolah Pembangunan. Selain itu, secara umum kerangka sistem pendidikan ini digariskan dalam Surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0172 Tahun 1974.
b.      Kurikulum 1975          
Kurikulum 1975 disetujui oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan bertahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai tahun 1975. Tujuan utama Kurikulum 1975 adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
c.       Proyek pamong
Tujuan proyek Pamong adalah untuk menemukan alternatif sistem penyampaian pendidikan dasar yang bersifat efektif, ekonomis, dan merata yang sesuai dengan kondisi kebanyakan daerah di Indonesia.
d.      SMP terbuka
Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT) adalah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama yang kegiatan belajarnya sebagian besar dilaksanakan diluar gedung seklah dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media dan interaksi yang terbatas antara guru dan murid. Tugas SMPT sama dengan tujuan pendidikan umum SMP.
e.       Universitas terbuka
Lembaga pendidikan dengan nama UT didirikan berdasarkan Keputusan Pemerintah No. 41 tanggal 11 Juni 1984. Lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1980, dijabarkan pula struktur organisasi UT yang ditetapkan dengan Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0389/0/1984 tanggal 27 Agustus 1984 setelah mendapat persetujuan dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan) dalam suratnya No. B-648/I/MENPAN/8/84 tanggal 25 Agustus 1984. Tujuan didirikannya UT adalah dalam rangka meningkatkan daya tampung perguruan tinggi.
f.       Pembaruan sistem pendidikan kependidikan
Tujuan dan sasaran pembaruan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan diarahkan untuk menunjag pembangunan bangsa pada khususnya dan peningkatan kualitas hidup manusia pada umumnya. Sedangkan, sasaran-sasaran pendidikan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut:
1.      Pengadaan tenaga kerja kependidikan dalam jumlah dan kualifikasi yang tepat.
2.      Pengembangan dan pembaruan Ilmu Kependidikan
3.      Perencanaan dan pembangunan terpadu.
g.   Kurikulum 1984
Perbaikan kurikulum ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0461/U/1983 tahun 1983 tanggal 23 Oktober. Pembenahan kurikulum ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar kepada siswa untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat, kebutuhan dan kemampuannya.
h.      Kurikulum 1994
Salah satu upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pendidian di sekolah melalui perbaikan kurikulum pendidikan dasar dan menengah dalam lingkungan Departemen P dan K.
Ciri yang membedakan Kurikulum 1994 dengan kurikulum sebelumnya, ada pada pelaksanaan tentang pendidikan dasar sembilan tahun, memberlakukan kurikulum muatan lokal serta penyempurnaan tiga kemampuan dasar; membaca, menulis dan menghitung (3 M) yang fungsional.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

1.      Problematika Pendidikan Islam masa kini, Ada dua hal mengenai Pendidikan Islam Indonesis sebagai suatu system pendidikan Islam Indonesia sebagai suatu system yaitu: mengenai hubungannya dengan keseluruhan system pendidikan Indonesia dan mengenal stuktur internal yang terdapat dalamtubuh pendidikan Islam Indonesia dewasa ini.
2.      Problematika Pendidikan Islam pada masa akan datang, Berbagai kemungkinan terbentang di hadapan kita untuk mengembangkan pendidikan islam di Indonesia menjadi suatu arena budaya yang cukup berarti bagi budaya kehidupan bangsa Indonesia di masa depan.
3.      Adapun masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan di Indonesia, yaitu: Perkembangan ilmu pengetahuan menghasilkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia.














Daftar Rujukan

Arifin Muzayyin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, 2003, Jakarta, PT Bumi Aksara
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, 2006, Cet. V , Jakarta: Kalam Mulia.
Ihsan fuad, Dasar-Dasar Kependidikan, 2008 Jakarta: Rineka Cipta
Buchori Muchtar , spectrum problematika pendidikan di Indonesia,1994, Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya



[1] Mochtar bukhori, spectrum problematika pendidikan di Indonesia, hal 242
[2] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam Cet. V (Jakarta: Kalam Mulia. 2006), hlm. 342.
                                                                                                       
[3] Prof. H. Muzayyin Arifin, M.Ed, 2003, Kapita Selekta Pendidikan Islam, hal 78 Jakarta, PT Bumi Aksara

[4] Fuad ihsan, dasar-dasar  kependidkan hal 193
[5] Ibid hal 193

No comments:

Post a Comment